Ditemukan 212004 data
12 — 4
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhaimin Asrori bin Slamet) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurul Khotimah binti Turdaslim) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
- Menghukum Pemohonuntuk memberikan kepada Termohon nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga jutarupiah)yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada
Termohon berupa periasan cincin emas 4(empat) gram yang dibayarsesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1516000,00 ( satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah).
10 — 6
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Arsad bin Menong) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hadijah binti Anda) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah selama 3 (tiga) bulan masa iddah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta ribu rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon
berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp706000,00 ( tujuh ratus enam ribu rupiah).
talak yang dijatuhkan olehPemohon terhadap Termohon adalah talak satu raji yang pertama;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 149 huruf (a) dan (b)Kompilasi Hukum Islam bekas suami wajib memberikan mutah dan nafkahiddah yang layak kepada bekas isterinya;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyampaikankesediannya untuk memberikan nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) dan memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) yang diserahkan sesaat
25 — 5
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Gunawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Herlina Sandi) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesar
Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), yang diberikan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah).
11 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (JONI BIN SYAMSU ALI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NAZLI BINTI ANWAR HALIM) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;
- Menghukum Pemohon untuk memayar mut
`ah berupa seperangkat alat sholat sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.218.000,00 (dua ratus delapan belas ribu rupiah).
11 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (NORDIAN bin JOHAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RAUDATHUL JANNAH binti ABDUL AZIS) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon
Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa perhiasan cincin emas 99 karat sebesar 5 gram sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah seorang anak bernama JIHAN NURUL SYAFIRA binti NORDIAN, umur 2 (dua) tahun sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga anak tersebut dewasa dan/atau dapat hidup mandiri dengan kenaikan setiap 3 (tiga) tahunnya sebesar 5% (lima persen) sesaat sebelum
40 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Pgt.) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tgt.) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
- Mutah berupa uang sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
- Nafkah iddah sejumlah Rp13.500.000,00 (tiga belas juta
lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
4.
43 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama Palu;
- Menghukum Pemohon membayar nafkah Iddah kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
- Nafkah Iddah selama tiga bulan sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah), diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;<
2iIArtinya: Dan bagi perempuanperempuan yang ditalak/diceraikanhendaklah diberi mutah menurut cara yang patut, sebagai kewajiban bagiorangorang yang bertaqwa.Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 PERMA Nomor3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum telah mengatur agar perempuan yang berkonflik denganhukum baik sebagai pihak maupun korban wajib dilindungi harkat danmartabatnya untuk memperoleh keadilan, karenanya Majelis Hakimmemandang perlu agar Pemohon sesaat
10 — 3
Mutah sebesar Rp. 1000.000,-,- ( satu juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/ Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000,- ( tiga juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/ Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; c.
Nafkah seorang anak minimal sebesar Rp.500.000,-( lima ratus ribu rupiah ) sampai anak tersebut dewasa ( umur ) 21 tahun astau telah kawin/ menikah dan untuk bulan pertama di bayar sesaat sebelum Pemohon / Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon / Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; 3.
kepatutan dan kemaslahatan Majelis Hakim memandang mampubagi Pemohon/Tergugat rekonpensi untuk melaksanakan kewajibannya sebagai suamikepada Termohon/Penggugat rekonpensi sebagai isteri dengan menetapkan kewajiban bagiPemohon/Tergugat rekonpensi dan menghukum Pemohon/Tergugat rekonpensi untukmembayar kepada Termohon/Penggugat rekonpensi berupa mutah sebesar Rp.1000.000,( satu juta rupiah ) dan nafkah iddah sebesar Rp.3000.000, ( tiga juta rupiah ) dan di bayar11di depan sidang Pengadilan Agama Blitar sesaat
telah menjadi bukti sempurna dan telah menjadi fakta yang tetap, maka sesuaipasal 80 ayat 4 c gugatan Penggugat rekonpensi tentang nafkah anaknya patut untukdikabulkan sehingga Tergugat rekonpensi patut di bebani kewajiban dan di hukum untukmembayar nafkah anaknya tersebut kepada Penggugat rekonpensi setiap bulan minimalRp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) sampai anak tersebut dewasa ( umur 21 tahun ) atautelah kawin/ menikah dan untuk bulan pertama dibayar didepan sidang Pengadilan AgamaBlitar sesaat
Mutah sebesar Rp. 1000.000,, ( satu juta rupiah ) di bayar sesaat sebelumPemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000, ( tiga juta rupiah ) di bayar sesaat sebelumPemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;c.
Nafkah seorang anak minimal sebesar Rp.500.000,( lima ratus ribu rupiah ) sampaianak tersebut dewasa ( umur ) 21 tahun astau telah kawin/ menikah dan untuk bulanpertama di bayar sesaat sebelum Pemohon / Tergugat rekonpensi mengucapkanikrar talak kepada Termohon / Penggugat rekonpensi di depan sidang PengadilanAgama Blitar ; 3.
9 — 3
Majid) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon berupa cincin emas seberat 2 gram yang diberikan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp416000,00 ( empat ratus
talak yang dijatuhkan olehPemohon terhadap Termohon adalah talak satu raji yang pertama;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 149 huruf (a) dan (b)Kompilasi Hukum Islam bekas suami wajib memberikan mutah dan nafkahiddah yang layak kepada bekas isterinya;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyampaikankesediannya untuk memberikan nafkah selama masa iddah sejumlah Rp4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) dan memberikan mutah berupacincin emas seberat 2 (dua) gram yang diserahkan sesaat
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepadaTermohon sebesar Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) yangdibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupacincin emas seberat 2 (dua) gram, yang diberikan sesaat setelah ikrar talakdiucapkan;5.
70 — 17
Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah iddah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di muka persidangan Pengadilan Agama Bontang; (3.2).
Menghukum Pemohon untuk memberi mutah berupa uang kepada Termohon sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di muka persidangan Pengadilan Agama Bontang; (3.3).
Menghukum Pemohon untuk membayar uang muka pembelian sepeda motor kepada Termohon sejumlah Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di muka persidangan Pengadilan Agama Bontang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
18 — 0
MUCHDAR) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah 2 (dua) orang anak bernama Wulan Purnamasari
Bin
ti Awaluddin, umur 16 tahun dan Sitti Aisyah Az-Zyahra Binti Awaludin, umur 9 tahun sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri sesaat sejak ikrar talak diucapkan; - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp236.000,- (dua ratus tiga puluh enam
8 — 1
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyah kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;
4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut'ah berupa uang kepada penggugat rekonvensi sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;
5.
(Sepuluhribu rupiah) perhari sehingga berjumlah Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratusribu rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum talak Tergugat Rekonvensidijatuhkan sebagaimana bunyi amar putusan ini;Kedua, Tentang Nafkah Iddah:Menimbang, bahwa terkait tuntutan nafkah iddah yang diajukanPenggugat Rekonvensi, maka Majelis Hakim menilai bahwa sebagai akibat dariputusnya perkawinan karena cerai talak adalah talak raji, di mana seorangjanda diwajibkan menjalani waktu tunggu (masa iddah) dan wajib menjagadirinya
(Satu jutarupiah) yang dibayarkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum talakTergugat Rekonvensi dijatuhkan sebagaimana bunyi amar putusan ini;Kedua, tentang mutah:Menimbang, bahwa sebagai akibat dari putusnya perkawinan karenacerai talak adalah talak raji, di mana bekas suami berkewajiban untuk mut*ahyang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekasisteri tersebut gobla al dukhul sebagaimana diatur dalam pasal 149 huruf aKompilasi Hukum Islam di Indonesia (Inpres
(delapan ratus juta rupiah) sesaat sebelum ikrartalak diucapkan sebagaimana bunyi amar putusan ini;Ketiga, tentang nafkah anak:Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut TergugatRekonvensi menanggung nafkah untuk anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi yang saat ini berada di bawah asuhan PenggugatRekonvensi yang jumlah diserahkan dengan kesanggupan Tergugat. Hal mana,terhadap tuntutan tersebut Tergugat Rekonvensi menyatakan tidakmenyanggupinya.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyahkepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratusribu rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;Him. 21 dari 23 hlm. Putusan Nomor 1054/Pdt.G/2018/PA.Sit3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepadaPenggugat rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) sesaatsebelum talak dijatuhkan;4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut'ah berupa uangkepada penggugat rekonvensi sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;5.
30 — 0
Mutah sebesar Rp. 2000.000,- ( dua juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000,- ( tiga juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohn mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -------------------------------------------------------------------------------------------------4.
9 — 5
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah keapda Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah), diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah) selama mas iddah, diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan;4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah terhutang sebesar Rp.8.000.000,-(delapan juta rupiah), diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal9 ayat (2) UndangUndang nomor 14 Tahun 1970, sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 1999 dan dengan UndangundangNomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, maka kewajibanTergugat Rekonpensi tersebut di atas harus dibayarkan secara tunai didepan sidang Pengadilan Agama Depok sesaat setelah Tergugat Rekonpensimengucapkan ikrar talaknya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1)
berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluhjuta rupiah), diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi sesaat setelahIkrar Talak dilaksanakan;3. Menghukum. Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddahSejumlah Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) selama masa Iddah,diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi sesaat setelah Ikrar Talakdilaksanakan:4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah terhutangsebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah), diserahkan kepadaPenggugat Rekonpensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan:Dalam Konvensi dan RekonvensiHim. 29 dari 31 him: Put. No.. 883/Pdt:G/2017/PA.Dpk1.
9 — 1
Nafkah masa lampau Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.3.000.000,- yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; c. Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi untuk selama masa iddah sebesar Rp.4.500.000,- yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; d.
Uang mutah sebesar Rp.5.000.000,- yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
terhadap Tergugat dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut ;1.Bahwa pada tanggal 01 Mei 2002, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, ProvinsiJawa Barat sebagaimana bukti berupa Buku Kutipan Akta Nikahdengan Nomor: XXXX/62/V/2002, tertanggal 01 Mei 2002 yangdikeluarkan oleh KUA tersebut;Bahwa pada waktu akad nikah, Penggugat berstatus perawan danTergugat berstatus jejaka kemudian sesaat
14 — 2
izin kepada Pemohon, (Anton Winarno Bin Djais) untuk menjatuhkan Talak Satu Raji terhadap Termohon (Ayu Ariyani Kinardjo Binti Kinardjo) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah lampau sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah), dibayar sesaat
sebelum Ikrar Talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah Iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah), dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Mutah sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya.
Tergugat untuk memberikan Mutah kepadaPenggugat sejumlah Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas maka gugatan Penggugat yang dikabulkan adalah: NafkahLampau sejumlah Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah), Nafkah Iddahsejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah), dan Mutah sejumlah sejumlahRp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), jumlah keseluruhannya = yaknisejumlan Rp 26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah) dibayar olehTergugat sesaat
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi nafkah lampau sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluhjuta rupiah), dibayar sesaat sebelum IkrarTalak diucapkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi nafkah Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), dibayar sesaat sebelum Ikrar Talakdiucapkan;4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi Mutah sejumlah Rp 10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;5.
Dalam Rekonvensi :
18 — 1
strong>Rudi Hartawan Bin Saaludin Malik) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Armita Alias Mita Binti Ahmad Aji Alias Ahmad Lori) di depan sidang Pengadilan Agama Kayu agung;
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sesaat
sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah terhutang selama 3 (tiga) bulan kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
Dalam Rekonvensi:
Dalam Konvensi
51 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Pgt.) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tgt.) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
- Mutah berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
- Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar
sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
4.
16 — 10
M E N G A D I L I
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Chobir bin Mahmud) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Listyowati Binti Suudi) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar Nafkah Iddah kepada Termohon sebesar Rp. 2000.000,00 (dua juta rupiah) selama masa Iddah dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Menghukum Pemohon
untuk membayar muthah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
38 — 19
.- (sembilan ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah lampau sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah untuk 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk 1 (satu) bulan pertama sebagaimana diktum angka 3 sejumlah Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak
diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah berupa cincin emas seberat 1 (satu) gram 23 karat, kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada
Bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensi nafkahlampau selama 2 (dua) tahun, sejumlah Rp 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) diberikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan2. Bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensi nafkahuntuk 1 (Satu) orang anak sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah)Halaman 9 dari 39 halamanPutusan Nomor 452Pat.G/2019/ PA Dgl.perbulan sampai anak dewasa, diberikan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan untuk satu bulan pertama;3.
Bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensi mutahberupa cincin emas 2 gram 23 karat diberikan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan;4.
Nafkah lampau selama 2 (dua) tahun, sejumlah Rp 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) diberikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan2. Nafkah untuk 1 (Satu) orang anak sejumlah Rp 1.000.000, (Satu jutarupiah) perbulan sampai anak dewasa, diberikan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan untuk satu bulan pertama;3. Mutah berupa cincin emas 2 gram 23 karat diberikan sesaat sebelumikrar talak diucapkan;4.
Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 900.000, (Sembilan ratus riburupiah) diberikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;Menimbang, bahwa keempat item gugatan Rekonvensi tersebut secaramateril merupakan sengketa perihal akibat putusnya perkawinan.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Iddahselama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah)kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1.
Dalam Konvensi dan Rekonvensi