Ditemukan 212004 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PA SANGATTA Nomor 435/Pdt.G/2019/PA.Sgta
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Muhaimin Asrori bin Slamet) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurul Khotimah binti Turdaslim) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
    3. Menghukum Pemohonuntuk memberikan kepada Termohon nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga jutarupiah)yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada
    Termohon berupa periasan cincin emas 4(empat) gram yang dibayarsesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1516000,00 ( satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 20-02-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 128/Pdt.G/2020/PA.Sgta
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Arsad bin Menong) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hadijah binti Anda) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah selama 3 (tiga) bulan masa iddah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta ribu rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon
    berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp706000,00 ( tujuh ratus enam ribu rupiah).
    talak yang dijatuhkan olehPemohon terhadap Termohon adalah talak satu raji yang pertama;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 149 huruf (a) dan (b)Kompilasi Hukum Islam bekas suami wajib memberikan mutah dan nafkahiddah yang layak kepada bekas isterinya;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyampaikankesediannya untuk memberikan nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) dan memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) yang diserahkan sesaat
Register : 09-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA SANGATTA Nomor 305/Pdt.G/2021/PA.Sgta
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
255
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Gunawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Herlina Sandi) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesar
    Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), yang diberikan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 21-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 118/Pdt.G/2024/PA.Bsk
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (JONI BIN SYAMSU ALI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NAZLI BINTI ANWAR HALIM) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;
    4. Menghukum Pemohon untuk memayar mut
    `ah berupa seperangkat alat sholat sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.218.000,00 (dua ratus delapan belas ribu rupiah).
Register : 08-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 309/Pdt.G/2019/PA.Blcn
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (NORDIAN bin JOHAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RAUDATHUL JANNAH binti ABDUL AZIS) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon
    Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa perhiasan cincin emas 99 karat sebesar 5 gram sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah seorang anak bernama JIHAN NURUL SYAFIRA binti NORDIAN, umur 2 (dua) tahun sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga anak tersebut dewasa dan/atau dapat hidup mandiri dengan kenaikan setiap 3 (tiga) tahunnya sebesar 5% (lima persen) sesaat sebelum
Register : 04-11-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PA SLEMAN Nomor 1549/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
404
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Pgt.) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tgt.) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
    1. Mutah berupa uang sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
    2. Nafkah iddah sejumlah Rp13.500.000,00 (tiga belas juta
    lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
  • 4.

Register : 01-12-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA PALU Nomor 889/Pdt.G/2021/PA.Pal
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4313
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama Palu;
    3. Menghukum Pemohon membayar nafkah Iddah kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
      1. Nafkah Iddah selama tiga bulan sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah), diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;<
    2iIArtinya: Dan bagi perempuanperempuan yang ditalak/diceraikanhendaklah diberi mutah menurut cara yang patut, sebagai kewajiban bagiorangorang yang bertaqwa.Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 PERMA Nomor3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum telah mengatur agar perempuan yang berkonflik denganhukum baik sebagai pihak maupun korban wajib dilindungi harkat danmartabatnya untuk memperoleh keadilan, karenanya Majelis Hakimmemandang perlu agar Pemohon sesaat
Register : 15-01-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 11-08-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 460/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 26 Agustus 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
103
  • Mutah sebesar Rp. 1000.000,-,- ( satu juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/ Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000,- ( tiga juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/ Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; c.
    Nafkah seorang anak minimal sebesar Rp.500.000,-( lima ratus ribu rupiah ) sampai anak tersebut dewasa ( umur ) 21 tahun astau telah kawin/ menikah dan untuk bulan pertama di bayar sesaat sebelum Pemohon / Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon / Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; 3.
    kepatutan dan kemaslahatan Majelis Hakim memandang mampubagi Pemohon/Tergugat rekonpensi untuk melaksanakan kewajibannya sebagai suamikepada Termohon/Penggugat rekonpensi sebagai isteri dengan menetapkan kewajiban bagiPemohon/Tergugat rekonpensi dan menghukum Pemohon/Tergugat rekonpensi untukmembayar kepada Termohon/Penggugat rekonpensi berupa mutah sebesar Rp.1000.000,( satu juta rupiah ) dan nafkah iddah sebesar Rp.3000.000, ( tiga juta rupiah ) dan di bayar11di depan sidang Pengadilan Agama Blitar sesaat
    telah menjadi bukti sempurna dan telah menjadi fakta yang tetap, maka sesuaipasal 80 ayat 4 c gugatan Penggugat rekonpensi tentang nafkah anaknya patut untukdikabulkan sehingga Tergugat rekonpensi patut di bebani kewajiban dan di hukum untukmembayar nafkah anaknya tersebut kepada Penggugat rekonpensi setiap bulan minimalRp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) sampai anak tersebut dewasa ( umur 21 tahun ) atautelah kawin/ menikah dan untuk bulan pertama dibayar didepan sidang Pengadilan AgamaBlitar sesaat
    Mutah sebesar Rp. 1000.000,, ( satu juta rupiah ) di bayar sesaat sebelumPemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000, ( tiga juta rupiah ) di bayar sesaat sebelumPemohon/ Tergugat rekonpensi mengucapkan ikrar talak kepada Termohon/Penggugat rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;c.
    Nafkah seorang anak minimal sebesar Rp.500.000,( lima ratus ribu rupiah ) sampaianak tersebut dewasa ( umur ) 21 tahun astau telah kawin/ menikah dan untuk bulanpertama di bayar sesaat sebelum Pemohon / Tergugat rekonpensi mengucapkanikrar talak kepada Termohon / Penggugat rekonpensi di depan sidang PengadilanAgama Blitar ; 3.
Register : 26-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PA SANGATTA Nomor 168/Pdt.G/2019/PA.Sgta
Tanggal 7 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Majid) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon berupa cincin emas seberat 2 gram yang diberikan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp416000,00 ( empat ratus
    talak yang dijatuhkan olehPemohon terhadap Termohon adalah talak satu raji yang pertama;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 149 huruf (a) dan (b)Kompilasi Hukum Islam bekas suami wajib memberikan mutah dan nafkahiddah yang layak kepada bekas isterinya;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyampaikankesediannya untuk memberikan nafkah selama masa iddah sejumlah Rp4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) dan memberikan mutah berupacincin emas seberat 2 (dua) gram yang diserahkan sesaat
    Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepadaTermohon sebesar Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) yangdibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupacincin emas seberat 2 (dua) gram, yang diberikan sesaat setelah ikrar talakdiucapkan;5.
Register : 06-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PA BONTANG Nomor 498/Pdt.G/2021/PA.Botg
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7017
  • Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah iddah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di muka persidangan Pengadilan Agama Bontang; (3.2).
    Menghukum Pemohon untuk memberi mutah berupa uang kepada Termohon sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di muka persidangan Pengadilan Agama Bontang; (3.3).
    Menghukum Pemohon untuk membayar uang muka pembelian sepeda motor kepada Termohon sejumlah Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di muka persidangan Pengadilan Agama Bontang;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 10-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 232/Pdt.G/2019/PA. Mmj
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
180
  • MUCHDAR) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah 2 (dua) orang anak bernama Wulan Purnamasari
    Binti Awaluddin, umur 16 tahun dan Sitti Aisyah Az-Zyahra Binti Awaludin, umur 9 tahun sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp236.000,- (dua ratus tiga puluh enam
Register : 09-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1054/Pdt.G/2018/PA.SIT
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyah kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;

    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;

    4.

    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut'ah berupa uang kepada penggugat rekonvensi sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;

    5.

    (Sepuluhribu rupiah) perhari sehingga berjumlah Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratusribu rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum talak Tergugat Rekonvensidijatuhkan sebagaimana bunyi amar putusan ini;Kedua, Tentang Nafkah Iddah:Menimbang, bahwa terkait tuntutan nafkah iddah yang diajukanPenggugat Rekonvensi, maka Majelis Hakim menilai bahwa sebagai akibat dariputusnya perkawinan karena cerai talak adalah talak raji, di mana seorangjanda diwajibkan menjalani waktu tunggu (masa iddah) dan wajib menjagadirinya
    (Satu jutarupiah) yang dibayarkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum talakTergugat Rekonvensi dijatuhkan sebagaimana bunyi amar putusan ini;Kedua, tentang mutah:Menimbang, bahwa sebagai akibat dari putusnya perkawinan karenacerai talak adalah talak raji, di mana bekas suami berkewajiban untuk mut*ahyang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekasisteri tersebut gobla al dukhul sebagaimana diatur dalam pasal 149 huruf aKompilasi Hukum Islam di Indonesia (Inpres
    (delapan ratus juta rupiah) sesaat sebelum ikrartalak diucapkan sebagaimana bunyi amar putusan ini;Ketiga, tentang nafkah anak:Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut TergugatRekonvensi menanggung nafkah untuk anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi yang saat ini berada di bawah asuhan PenggugatRekonvensi yang jumlah diserahkan dengan kesanggupan Tergugat. Hal mana,terhadap tuntutan tersebut Tergugat Rekonvensi menyatakan tidakmenyanggupinya.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyahkepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratusribu rupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;Him. 21 dari 23 hlm. Putusan Nomor 1054/Pdt.G/2018/PA.Sit3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepadaPenggugat rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) sesaatsebelum talak dijatuhkan;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut'ah berupa uangkepada penggugat rekonvensi sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) sesaat sebelum talak dijatuhkan;5.
Register : 18-06-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2041/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 10 Februari 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
300
  • Mutah sebesar Rp. 2000.000,- ( dua juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000,- ( tiga juta rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohn mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -------------------------------------------------------------------------------------------------4.
Register : 14-03-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 04-06-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 883/Pdt.G/2017/PA.Dpk
Tanggal 8 Agustus 2017 —
95
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah keapda Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah), diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah) selama mas iddah, diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah terhutang sebesar Rp.8.000.000,-(delapan juta rupiah), diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
    Pasal 4 ayat (2) dan Pasal9 ayat (2) UndangUndang nomor 14 Tahun 1970, sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 1999 dan dengan UndangundangNomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, maka kewajibanTergugat Rekonpensi tersebut di atas harus dibayarkan secara tunai didepan sidang Pengadilan Agama Depok sesaat setelah Tergugat Rekonpensimengucapkan ikrar talaknya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1)
    berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluhjuta rupiah), diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi sesaat setelahIkrar Talak dilaksanakan;3. Menghukum. Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddahSejumlah Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) selama masa Iddah,diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi sesaat setelah Ikrar Talakdilaksanakan:4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah terhutangsebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah), diserahkan kepadaPenggugat Rekonpensi sesaat setelah Ikrar Talak dilaksanakan:Dalam Konvensi dan RekonvensiHim. 29 dari 31 him: Put. No.. 883/Pdt:G/2017/PA.Dpk1.
Register : 08-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 911/Pdt.G/2018/PA.Jmb
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon Termohon
91
  • Nafkah masa lampau Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.3.000.000,- yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; c. Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi untuk selama masa iddah sebesar Rp.4.500.000,- yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; d.
    Uang mutah sebesar Rp.5.000.000,- yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    terhadap Tergugat dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut ;1.Bahwa pada tanggal 01 Mei 2002, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, ProvinsiJawa Barat sebagaimana bukti berupa Buku Kutipan Akta Nikahdengan Nomor: XXXX/62/V/2002, tertanggal 01 Mei 2002 yangdikeluarkan oleh KUA tersebut;Bahwa pada waktu akad nikah, Penggugat berstatus perawan danTergugat berstatus jejaka kemudian sesaat
Register : 01-08-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 3761/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • izin kepada Pemohon, (Anton Winarno Bin Djais) untuk menjatuhkan Talak Satu Raji terhadap Termohon (Ayu Ariyani Kinardjo Binti Kinardjo) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
  • Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah lampau sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah), dibayar sesaat
      sebelum Ikrar Talak diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah Iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah), dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Mutah sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;
    5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya.
      Tergugat untuk memberikan Mutah kepadaPenggugat sejumlah Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas maka gugatan Penggugat yang dikabulkan adalah: NafkahLampau sejumlah Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah), Nafkah Iddahsejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah), dan Mutah sejumlah sejumlahRp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), jumlah keseluruhannya = yaknisejumlan Rp 26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah) dibayar olehTergugat sesaat
      Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi nafkah lampau sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluhjuta rupiah), dibayar sesaat sebelum IkrarTalak diucapkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi nafkah Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), dibayar sesaat sebelum Ikrar Talakdiucapkan;4.
      Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi Mutah sejumlah Rp 10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;5.
Register : 18-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 530/Pdt.G/2022/PA.Kag
Tanggal 20 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • strong>Rudi Hartawan Bin Saaludin Malik) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Armita Alias Mita Binti Ahmad Aji Alias Ahmad Lori) di depan sidang Pengadilan Agama Kayu agung;
  • Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sesaat
      sebelum ikrar talak diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah terhutang selama 3 (tiga) bulan kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;

    Dalam Konvensi

Register : 01-12-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA SLEMAN Nomor 1704/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Pgt.) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tgt.) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
    1. Mutah berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
    2. Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar
    sesaat sebelum Pemohon mengucapan ikrar talak;
  • 4.

Register : 19-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 1531/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 23 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Chobir bin Mahmud) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Listyowati Binti Suudi) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar Nafkah Iddah kepada Termohon sebesar Rp. 2000.000,00 (dua juta rupiah) selama masa Iddah dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
    4. Menghukum Pemohon
    untuk membayar muthah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 13-11-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PA DONGGALA Nomor 452/Pdt.G/2019/PA.Dgl
Tanggal 29 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3819
  • .- (sembilan ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah lampau sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah untuk 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk 1 (satu) bulan pertama sebagaimana diktum angka 3 sejumlah Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak
    diucapkan;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah berupa cincin emas seberat 1 (satu) gram 23 karat, kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    1. Membebankan kepada
      Bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensi nafkahlampau selama 2 (dua) tahun, sejumlah Rp 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) diberikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan2. Bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensi nafkahuntuk 1 (Satu) orang anak sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah)Halaman 9 dari 39 halamanPutusan Nomor 452Pat.G/2019/ PA Dgl.perbulan sampai anak dewasa, diberikan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan untuk satu bulan pertama;3.
      Bahwa Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensi mutahberupa cincin emas 2 gram 23 karat diberikan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan;4.
      Nafkah lampau selama 2 (dua) tahun, sejumlah Rp 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) diberikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan2. Nafkah untuk 1 (Satu) orang anak sejumlah Rp 1.000.000, (Satu jutarupiah) perbulan sampai anak dewasa, diberikan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan untuk satu bulan pertama;3. Mutah berupa cincin emas 2 gram 23 karat diberikan sesaat sebelumikrar talak diucapkan;4.
      Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 900.000, (Sembilan ratus riburupiah) diberikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;Menimbang, bahwa keempat item gugatan Rekonvensi tersebut secaramateril merupakan sengketa perihal akibat putusnya perkawinan.
      Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Iddahselama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah)kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1.