Ditemukan 75 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Klt
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
Muhammad Khairian, SE, M.B.A
Tergugat:
RAYMOND SURYADI
410
  • Menyatakan Surat Perjanjian Nomor 001/RMN-AB/SP/XI/2020 tertanggal 4 November 2020 yang telah ditandatangani oleh Tarsip Widyana selaku mantan Direktur PT. Alam Barajo dan Raymond Suryadi (Tergugat) yang bertindak atas nama Pribadi dan pemilik WIUP tidak sah dan Batal Demi Hukum;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);