Ditemukan 1385 data
84 — 16
kemudian diikuti dengan adanya perjanjiantambahan (accesoir) berupa pengikatan agunan kredit yakni tanah danbangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.26/Lumpue danNo.957/Lumpue Yang beratasnamakan Andi Muhammad Yusuf 5Adapun agunan tersebut diikat dengan Hak Tanggungan yang dibuktikandengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No.272 tahun 2012 di manaTergugat berkedudukan sebagai Pemegang Hak Tanggungan sehinggaberdasarkan Pasai 6 UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Tergugatmemiliki Hak Preferen
PT.Sanria Jaya Abadi
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Batam Center
60 — 30
Bahwa berkaitan dengan dalildalil Penggugat ini, melaluiYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo akan Tergugat tegaskan kembali Tergugat sebagai pemeganghak eksekutorial dan hak preferen berhak untuk melakukanekseksusi terhadap obyek hak tanggungan apabila Penggugat telahmelakukan wanprestasi sehingga dalildalil Penggugat yang sepihakmemikirkan kepentingan nya sendiri tanpa memikirkan kewajibankewajibannya yang harus dipenuhi adalah dalildalil yang dibuatbuat untuk memuluskan
93 — 59
Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
LANNY SAGITAWATI
Tergugat:
PT. PNM Persero UlaMM Kantor Cabang Delanggu
55 — 10
pemberi dan pemegang Hak Tanggungan, penjualanobyek Hak Tanggungan dapat dilaksanakan di bawah tangan jikadengan demikian itu akan dapat diperoleh harga tertinggi yangmenguntungkan semua pihak ;Bahwa PENGGUGAT mohon diberi waktu serendah rendahnya 6(enam) bulan dan setinggi tingginya 12 (dua belas) bulan sejakterjadinya kesepakatan ataupun putusan dari Majelis Hakim, untukmenawarkan obyek Hak Tanggungan PENGGUGAT agar bisa menjualsendiri rumah milik PENGGUGAT, meskipun terhadap TERGUGATmempunyai Hak Preferen
43 — 7
Jaya Inovasi Makmur,akan tetapi Pemohon tidak menguraikan atau diduga dengan sengajamenyembunyikan bahwa Pemohon juga mempunyai utang kepada PihakKetiga (Kreditur) lainnya, baik utang kepada Kreditur Preferen dan/atauKreditur Konkuren. Karena berdasarkan buktibukti yang ada padaTermohon bahwasanya Pemohon juga mempunyai utang kepada PihakKetiga (Kreditur) lainnya diluar dari Termohon dan PT. Jaya Inovasi Makmur;Halaman 3 dari 18 Putusan PKPU Nomor 4/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Man,jo.
314 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam kapasitas Klien kami selaku KreditorSeparates, berdasarkan Daftar Kreditor yang telahdisahkanHakim Pengawas mempunyai tagihan sebesar Rp44.746 .392.484,12, (empat puluh empat milyar tujuhratuS empat puluh enam juta tiga ratus sembilan puluhdua ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah duabelasKuratorsen), maka sudah seharusnya penjualan olehtersebut dilaksanakan secara transparan dandiberitahukan terlebih dahulu) kepada kami, karenaklienkami mempunyai hak preferen yang diikat secarasah
95 — 46
kedua agunan kredit tersebut diikat dengan HakTanggungan, dibuktikan dengan:1) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 00198/2013 tanggal18 April 2013;2) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 00256/2013 tanggal09 Juli 2013;3) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 2823/2013 tanggal 02April 2013;4) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 00200/2013 tanggal18 April 2013;Dengan adanya pengikatan hak tanggungan agunan kredittersebut serta kedudukan Turut Tergugat sebagai PemegangHak Tanggungan, maka muncul hak preferen
Putusan No.418/Pdt.G/2019/PA.MsbDengan adanya pengikatan hak tanggungan atas agunankredit tersebut serta kedudukan Turut Tergugat sebagaiPemegang Hak Tanggungan, maka muncul hak preferen TurutTergugat untuk melakukan penjualan dengan kekuasaansendiri atas agunanagunan tersebut bilamana Penggugat danTergugat selaku Debitur melakukan wanprestasi ataspemenuhan kewajibannya terhadap Kreditur (vide Pasal 6 UUNo. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan);7.Bahwa ~ Berdasarkan statement Penggugat dalam Repliknya
STEVI UMBOH
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN HUKUM TUA DESA KALAIT SATU, KECAMATAN TOULUAAN SELATAN, KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
193 — 68
sedangkanketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 padaHalaman 56 dari 64 Halaman Putusan Perkara Nomor : 34/G/2019/PTUN.Mdointinya mengatur Bakal calon yang lulus seleksi administrasi wajib lulus Ujikompetensi;Menimbang, bahwa terhadap konflik norma diatas, maka Majelis Hakimakan berpedoman pada Asas Preferensi Hukum yaitu Asas Lex Superiorderogate legi inferior dengan menggunakan metode reinterpretasi yaitu denganmengikuti asas preferensi dan menginterpretasi Kembali norma preferen
PemeriksaKeuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Menteri, badan, Lembaga,atau komisi yang setingkat yang dibentuk dengan UndangUndang ataupemerintah atas perintah UndangUndang, Dewan Perwakilan rakyatdaerah Provinsi, Gubernur, Dewan perwakilan rakyat daerahkabupaten/kota, Bupati/walikota, kepala desa atau yang setingkat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas dihubungkan dengankedudukan dan fungsi organ pemerintah maka Majelis Hakim menilai bahwaKetentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengatur norma preferen
Totok Alim Prawiro W., SH
Terdakwa:
SULISTIYONO Alias KECUT Bin TEGUH
95 — 22
Bahwa Penerima fidusia mempunyai hak preferen danberpindahnya kepemilikan benda dari pemberi fidusia kepenerima fidusiasetelah terbitnya jaminan fidusia diatur dalam Pasal 14 ayat (3) UU RINo. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka jika terjadipermasalahan hukum tidak bisa dilaksanakan eksekusi karenapengalihan kepemilikan hak dari pemberi fidusia ke penerima fidusiabelum terjadi dan untuk barang jaminan masih milik si pemberi fidusia.
Bahwa Penerima fidusia mempunyai hak preferen dan berpindahnyakepemilikan benda dari pemberi fidusia kepenerima fidusia setelah terbitnyajaminan fidusia diatur dalam Pasal 14 ayat (3) UU RI No. 42 tahun 1999tentang Jaminan Fidusia, maka jika terjadi permasalahan hukum tidak bisadilaksanakan eksekusi karena pengalihan kepemilikan hak dari pemberifidusia ke penerima fidusia belum terjadi dan untuk barang jaminan masihmilik Si pemberi fidusia.
49 — 34
Ledok telah dibebani dengan Akta Pemberian Hak TangunganNomor 178/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang tanggungan PeringkatPertama Nomor : 1258/2010 yang berkepala Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga karenanya Tergugat I memiliki hakdidahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabila Penggugat selakuDebitur telah lalai/Wanprestasi :Disamping itu berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor178/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang dibuat oleh dan dihadapan PPATRita Suprapti, SH
Terbanding/Tergugat I : BPN KARANGANYAR
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : PT BPR BUANA ARTHA LESTARI
52 — 22
Bahwa perlu Penggugat pahami UU Hak Tanggungan merupakanundangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada PemegangHak Tanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjualobyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;9.
39 — 23
kepada Kantor Lelang Negara.Hak kreditor pertama untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaansendiri di depban umum sudah diberikan oleh UndangUndang kepadakreditor pemegang hak tanggungan pertama, dan kewenangan itu tidakdiperoleh dari pemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
53 — 28
Tergugatl secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Terbanding/Penggugat : MARIJANTI WARSITO
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wonosobo
Terbanding/Turut Tergugat II : PT.BANK DANAMON INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG WONOSOBO
54 — 33
., Notaris/PPAT di Wonosobo ;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri Karena TERGUGAT dimaksud telah dibebani HakTanggungan Peringkat dan Peringkat II maka memberikan hak didahulukanatau diutamakan hak preferen kepada TURUT TERGUGAT Il sebagaipihak yang beritikad baik (te goeder trouw) sehingga karenanya secarahukum harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya ;4) Bahwa pada faktanya dalam masa tenggang waktu kredit hingga tanggaljatuh
23 — 13
sengketaditetapkan sitajaminan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap ;Bahwa sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No.4008/Bantarsari secara hukum pemegang hak miliknya adalah MarjoSuwiryo, dengan adanya pengikatan penjaminan sebagai obyekjaminan oleh Pelawan terhadap Perjanjian Kredit Nomor000017/PK/03705/0610 tanggal 30 Juni 2010 berikut perubahannyasebagaimana Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 02047/2010 tanggal26 Juli 2010 maka pemegang Hak Tanggungan peringkat adalahTerlawan yang mempunyai hak preferen
PT MANDIRI UTAMA FINANCE CQ. PT MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG JAMBI
Tergugat:
KEJAKSAAN NEGERI JAMBI
Turut Tergugat:
REZA RAHMADI
88 — 26
Lebihlanjut parate executie diberikan oleh undangundang kepada PenerimaFidusia untuk melindungi hak Penerima Fidusia sebagai Kreditur yangdidahulukan terhadap Kreditur lainnya (preferen), meskipun Debiturdalam keadaan pailit maupun likuidasi, sebagaimana diatur dalam Pasal27 UU Jaminan Fidusia;Bahwa Penggugat seharusnya tidak menanggung konsekuensi darisegala tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh Pemberi Fidusiadalam kaitan penggunaan Obyek Jaminan Fidusia, termasuk perbuatanmelanggar hukum
215 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K/K/N/2007tertanggal 13 Juli 2007 pada halaman 5 alinea 2 dan 3 = yaitu:YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG KEDUDUKAN BURUH BERADADI BAWAH KREDITUR SEPARATIS Judex Facti Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah tepat dan tidak salah menerapkanhukum atau melanggar hukum yang berlaku sebab hak karyawankedudukannya sebagai Kreditur preferen yang berada di bawah KrediturSeparatis yaitu Kreditur yang mempunyai hak yang didahulukan sesuaidimaksud
Dalam Pertimbangannya HakimKasasi menyatakan bahwa hak karyawan sebagai keditur preferen beradadibawah kreditur separatis, Untuk lebih jelasnya kami kutip dari alinea 2dan 3 halaman 5 Putusan Kasasi sebagai berikut:Judex facti Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsudah tepat dan tidak salah menerapkan hukum atau melanggar hukumyang berlaku sebab hak karyawan kedudukannya sebagai kreditur preferen yang berada di bawah kreditur separatis yaitu kreditur yang mempunyai hakyang didahulukan
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru I
Terbanding/Tergugat III : Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
127 — 105
Mopoli Raya oleh Tergugat ,selaku Kreditur Preferen (yang diutamakan) telah beralih kepada GiriSinggih Hartanto, SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalamPailit);. Tergugat telah mengetahui jika PT.
Mopoli Raya oleh Tergugat I, selaku Kreditur Preferen(yang diutamakan) telah beralin kepada Giri Singgih Hartanto,SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalam Pailit);18.3.UndangUndang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta KeputusanKetua Mahkamah Agung RI No. 109/KMA/SK/IV/2020 tentangPemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;18.4.Pasal 46 Ayat 1 jo.
1 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 TentangPerseroan Terbatas menyebutkan Pemegang Saham PerseroanTerbatas tidak bertanggungjawab secara pribadi atas perikatan yangdibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggungjawab ataskerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki.Angka 18.2Pasal 32 ayal/ 1 huruf b UUKUP yang menyebutkan badan dalampembubaran atau pailit oleh orang atau badan yang dibebani denganpemberesan, maka tanggung jawab terhadap tagihan PT MopoliRaya oleh Tergugat I, selaku kreditur preferen
21 — 13
pihak mendalilkan dalam akta kesepepakatan tersebut,bahwa harta harta tersebut saat ini masih dijadikan jaminan utang di bank.Atas keadaan tersebut, Majelis mengangap kepemilikan Penggugat danTergugat terhadap harta sebagaimana dimaksud tidaklah sempurna, karenadengan dijadikannya harta tersebut sebagai jaminan utang, maka hakkebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yang dalam halini adalah Bank, dimana pemegang hak kebendaan tersebut mempunyai hakprevilage sebagai Kreditur Preferen
ELLY DENI CHRISTINA
Tergugat:
1.PT. Bank Panin, Tbk. Mikro Panin Malang
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional BPN Kab. Malang
2.Panin Bank, Kantor Cabang Surabaya Cendana
3.SRI RAHAYU
33 — 8
Bahwa, oleh Karena Turut Tergugat III selaku debitur telah Wanprestasi makaTurut Tergugat Il sebagai Kreditur Preferen (Pemegang Hak Tanggungan)memiliki hak untuk menyelesaikan kredit macet Debitur melalui lelang, sebabtelah terlegitimasi dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang BerkaitanDengan Tanah :APABILA DEBITOR CIDERA JANJI, PEMEGANG HAK TANGGUNGANPERTAMA mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendin melalui