Ditemukan 1385 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN PARE PARE Nomor 8/Pdt.G/2016/PN.PAREPARE
Tanggal 4 Agustus 2016 — - ANDI ARMANSYAH -lawan- PT.BRI Tbk, CABANG PAREPARE
8416
  • kemudian diikuti dengan adanya perjanjiantambahan (accesoir) berupa pengikatan agunan kredit yakni tanah danbangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.26/Lumpue danNo.957/Lumpue Yang beratasnamakan Andi Muhammad Yusuf 5Adapun agunan tersebut diikat dengan Hak Tanggungan yang dibuktikandengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No.272 tahun 2012 di manaTergugat berkedudukan sebagai Pemegang Hak Tanggungan sehinggaberdasarkan Pasai 6 UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Tergugatmemiliki Hak Preferen
Register : 17-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat:
PT.Sanria Jaya Abadi
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Batam Center
6030
  • Bahwa berkaitan dengan dalildalil Penggugat ini, melaluiYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo akan Tergugat tegaskan kembali Tergugat sebagai pemeganghak eksekutorial dan hak preferen berhak untuk melakukanekseksusi terhadap obyek hak tanggungan apabila Penggugat telahmelakukan wanprestasi sehingga dalildalil Penggugat yang sepihakmemikirkan kepentingan nya sendiri tanpa memikirkan kewajibankewajibannya yang harus dipenuhi adalah dalildalil yang dibuatbuat untuk memuluskan
Register : 23-01-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 05 /Pdt.G/2015/PN.Kds
Tanggal 26 Mei 2015 —
9359
  • Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Register : 07-05-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 65/Pdt.G/2019/PN Kln
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
LANNY SAGITAWATI
Tergugat:
PT. PNM Persero UlaMM Kantor Cabang Delanggu
5510
  • pemberi dan pemegang Hak Tanggungan, penjualanobyek Hak Tanggungan dapat dilaksanakan di bawah tangan jikadengan demikian itu akan dapat diperoleh harga tertinggi yangmenguntungkan semua pihak ;Bahwa PENGGUGAT mohon diberi waktu serendah rendahnya 6(enam) bulan dan setinggi tingginya 12 (dua belas) bulan sejakterjadinya kesepakatan ataupun putusan dari Majelis Hakim, untukmenawarkan obyek Hak Tanggungan PENGGUGAT agar bisa menjualsendiri rumah milik PENGGUGAT, meskipun terhadap TERGUGATmempunyai Hak Preferen
Register : 01-03-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN Mdn
Tanggal 1 Maret 2016 — - LAW PENG ANG/DODY TANOTO (PEMOHON)
437
  • Jaya Inovasi Makmur,akan tetapi Pemohon tidak menguraikan atau diduga dengan sengajamenyembunyikan bahwa Pemohon juga mempunyai utang kepada PihakKetiga (Kreditur) lainnya, baik utang kepada Kreditur Preferen dan/atauKreditur Konkuren. Karena berdasarkan buktibukti yang ada padaTermohon bahwasanya Pemohon juga mempunyai utang kepada PihakKetiga (Kreditur) lainnya diluar dari Termohon dan PT. Jaya Inovasi Makmur;Halaman 3 dari 18 Putusan PKPU Nomor 4/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Man,jo.
Upload : 13-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/PDT.SUS/2011
PT. BANK OCBC NISP, TBK.; SOEDESON TANDRA, SH., M.HUM., DK. ( TIM KURATOR PT. METALINDO )
314254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam kapasitas Klien kami selaku KreditorSeparates, berdasarkan Daftar Kreditor yang telahdisahkanHakim Pengawas mempunyai tagihan sebesar Rp44.746 .392.484,12, (empat puluh empat milyar tujuhratuS empat puluh enam juta tiga ratus sembilan puluhdua ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah duabelasKuratorsen), maka sudah seharusnya penjualan olehtersebut dilaksanakan secara transparan dandiberitahukan terlebih dahulu) kepada kami, karenaklienkami mempunyai hak preferen yang diikat secarasah
Register : 28-08-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 418/Pdt.G/2019/PA.Msb
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9546
  • kedua agunan kredit tersebut diikat dengan HakTanggungan, dibuktikan dengan:1) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 00198/2013 tanggal18 April 2013;2) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 00256/2013 tanggal09 Juli 2013;3) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 2823/2013 tanggal 02April 2013;4) Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 00200/2013 tanggal18 April 2013;Dengan adanya pengikatan hak tanggungan agunan kredittersebut serta kedudukan Turut Tergugat sebagai PemegangHak Tanggungan, maka muncul hak preferen
    Putusan No.418/Pdt.G/2019/PA.MsbDengan adanya pengikatan hak tanggungan atas agunankredit tersebut serta kedudukan Turut Tergugat sebagaiPemegang Hak Tanggungan, maka muncul hak preferen TurutTergugat untuk melakukan penjualan dengan kekuasaansendiri atas agunanagunan tersebut bilamana Penggugat danTergugat selaku Debitur melakukan wanprestasi ataspemenuhan kewajibannya terhadap Kreditur (vide Pasal 6 UUNo. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan);7.Bahwa ~ Berdasarkan statement Penggugat dalam Repliknya
Register : 07-11-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 34/G/2019/PTUN.Mdo
Tanggal 18 Februari 2020 — Penggugat:
STEVI UMBOH
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN HUKUM TUA DESA KALAIT SATU, KECAMATAN TOULUAAN SELATAN, KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
19368
  • sedangkanketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 padaHalaman 56 dari 64 Halaman Putusan Perkara Nomor : 34/G/2019/PTUN.Mdointinya mengatur Bakal calon yang lulus seleksi administrasi wajib lulus Ujikompetensi;Menimbang, bahwa terhadap konflik norma diatas, maka Majelis Hakimakan berpedoman pada Asas Preferensi Hukum yaitu Asas Lex Superiorderogate legi inferior dengan menggunakan metode reinterpretasi yaitu denganmengikuti asas preferensi dan menginterpretasi Kembali norma preferen
    PemeriksaKeuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Menteri, badan, Lembaga,atau komisi yang setingkat yang dibentuk dengan UndangUndang ataupemerintah atas perintah UndangUndang, Dewan Perwakilan rakyatdaerah Provinsi, Gubernur, Dewan perwakilan rakyat daerahkabupaten/kota, Bupati/walikota, kepala desa atau yang setingkat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas dihubungkan dengankedudukan dan fungsi organ pemerintah maka Majelis Hakim menilai bahwaKetentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengatur norma preferen
Register : 06-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 166/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Totok Alim Prawiro W., SH
Terdakwa:
SULISTIYONO Alias KECUT Bin TEGUH
9522
  • Bahwa Penerima fidusia mempunyai hak preferen danberpindahnya kepemilikan benda dari pemberi fidusia kepenerima fidusiasetelah terbitnya jaminan fidusia diatur dalam Pasal 14 ayat (3) UU RINo. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka jika terjadipermasalahan hukum tidak bisa dilaksanakan eksekusi karenapengalihan kepemilikan hak dari pemberi fidusia ke penerima fidusiabelum terjadi dan untuk barang jaminan masih milik si pemberi fidusia.
    Bahwa Penerima fidusia mempunyai hak preferen dan berpindahnyakepemilikan benda dari pemberi fidusia kepenerima fidusia setelah terbitnyajaminan fidusia diatur dalam Pasal 14 ayat (3) UU RI No. 42 tahun 1999tentang Jaminan Fidusia, maka jika terjadi permasalahan hukum tidak bisadilaksanakan eksekusi karena pengalihan kepemilikan hak dari pemberifidusia ke penerima fidusia belum terjadi dan untuk barang jaminan masihmilik Si pemberi fidusia.
Putus : 20-04-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 91/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 20 April 2015 — MARIA SIWI MEINTATI PN melawan 1. Koperasi Simpan Pinjam Intidana Kantor Pusat Semarang cq. Koperasi Simpan Pinjam Intidana Cabang Ambarawa, dkk
4934
  • Ledok telah dibebani dengan Akta Pemberian Hak TangunganNomor 178/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang tanggungan PeringkatPertama Nomor : 1258/2010 yang berkepala Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga karenanya Tergugat I memiliki hakdidahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabila Penggugat selakuDebitur telah lalai/Wanprestasi :Disamping itu berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor178/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang dibuat oleh dan dihadapan PPATRita Suprapti, SH
Register : 03-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 197/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : PRIYANI Diwakili Oleh : ENDRA ALIAS ENDRA SETIADJI SH
Terbanding/Tergugat I : BPN KARANGANYAR
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : PT BPR BUANA ARTHA LESTARI
5222
  • Bahwa perlu Penggugat pahami UU Hak Tanggungan merupakanundangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada PemegangHak Tanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjualobyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;9.
Putus : 30-03-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 99/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 30 Maret 2017 — NARWITO dkk melawan PT. Bank Danamon Indonesia,Tbk Kantor Pusat Jakarta, cq. PT. Bank Danamon Indonesia DSP Pasar Jatisrono Wonogiri dkk
3923
  • kepada Kantor Lelang Negara.Hak kreditor pertama untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaansendiri di depban umum sudah diberikan oleh UndangUndang kepadakreditor pemegang hak tanggungan pertama, dan kewenangan itu tidakdiperoleh dari pemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
Putus : 21-09-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 305/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 21 September 2015 — DWI HASTUTI SETYANINGSIH melawan 1. PT. BANK DANAMON Tbk, dkk
5328
  • Tergugatl secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Register : 06-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 12/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat : LIEK UTOYO alias OEY JAUW LIK Diwakili Oleh : A.GUMILANG RANGGA SAPUTRA,SH.MH.C.L.A
Terbanding/Penggugat : MARIJANTI WARSITO
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wonosobo
Terbanding/Turut Tergugat II : PT.BANK DANAMON INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG WONOSOBO
5433
  • ., Notaris/PPAT di Wonosobo ;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri Karena TERGUGAT dimaksud telah dibebani HakTanggungan Peringkat dan Peringkat II maka memberikan hak didahulukanatau diutamakan hak preferen kepada TURUT TERGUGAT Il sebagaipihak yang beritikad baik (te goeder trouw) sehingga karenanya secarahukum harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya ;4) Bahwa pada faktanya dalam masa tenggang waktu kredit hingga tanggaljatuh
Putus : 15-09-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 261/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 15 September 2016 — EKO WINARNO melawan 1. PT. BANK DANAMON Tbk berkedudukan di Jakarta, Cq. BANK DANAMON SIMPAN PINJAM (DSP) Unit Pasar Sidareja, dkk
2313
  • sengketaditetapkan sitajaminan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap ;Bahwa sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No.4008/Bantarsari secara hukum pemegang hak miliknya adalah MarjoSuwiryo, dengan adanya pengikatan penjaminan sebagai obyekjaminan oleh Pelawan terhadap Perjanjian Kredit Nomor000017/PK/03705/0610 tanggal 30 Juni 2010 berikut perubahannyasebagaimana Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 02047/2010 tanggal26 Juli 2010 maka pemegang Hak Tanggungan peringkat adalahTerlawan yang mempunyai hak preferen
Register : 04-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 74/Pdt.G/2021/PN Jmb
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
PT MANDIRI UTAMA FINANCE CQ. PT MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG JAMBI
Tergugat:
KEJAKSAAN NEGERI JAMBI
Turut Tergugat:
REZA RAHMADI
8826
  • Lebihlanjut parate executie diberikan oleh undangundang kepada PenerimaFidusia untuk melindungi hak Penerima Fidusia sebagai Kreditur yangdidahulukan terhadap Kreditur lainnya (preferen), meskipun Debiturdalam keadaan pailit maupun likuidasi, sebagaimana diatur dalam Pasal27 UU Jaminan Fidusia;Bahwa Penggugat seharusnya tidak menanggung konsekuensi darisegala tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh Pemberi Fidusiadalam kaitan penggunaan Obyek Jaminan Fidusia, termasuk perbuatanmelanggar hukum
Putus : 22-11-2012 — Upload : 27-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — 1. PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk,yang diwakili oleh Direksi berdasarkan Surat Kuasa Direksi PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk., 2. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA CEMPAKA PUTIH terhadap MICHAEL MI POHAN, SH, KAIRIL POLOAN, SH.MH dan PUGUH WIRAWAN, SH.MHum, selaku TIM KURATOR PT. SKYCAMPING INDONESIA (dalam pailit) dan 1. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT II KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG, 2. YAYASAN BURUH MEMBANGUN INDONESIA
215143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K/K/N/2007tertanggal 13 Juli 2007 pada halaman 5 alinea 2 dan 3 = yaitu:YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG KEDUDUKAN BURUH BERADADI BAWAH KREDITUR SEPARATIS Judex Facti Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah tepat dan tidak salah menerapkanhukum atau melanggar hukum yang berlaku sebab hak karyawankedudukannya sebagai Kreditur preferen yang berada di bawah KrediturSeparatis yaitu Kreditur yang mempunyai hak yang didahulukan sesuaidimaksud
    Dalam Pertimbangannya HakimKasasi menyatakan bahwa hak karyawan sebagai keditur preferen beradadibawah kreditur separatis, Untuk lebih jelasnya kami kutip dari alinea 2dan 3 halaman 5 Putusan Kasasi sebagai berikut:Judex facti Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsudah tepat dan tidak salah menerapkan hukum atau melanggar hukumyang berlaku sebab hak karyawan kedudukannya sebagai kreditur preferen yang berada di bawah kreditur separatis yaitu kreditur yang mempunyai hakyang didahulukan
Register : 24-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 123/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 2 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : PT. DANI PRISMA MITRA Diwakili Oleh : H. Andre Renardi Nasution, SH,CLA
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru I
Terbanding/Tergugat III : Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
127105
  • Mopoli Raya oleh Tergugat ,selaku Kreditur Preferen (yang diutamakan) telah beralih kepada GiriSinggih Hartanto, SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalamPailit);. Tergugat telah mengetahui jika PT.
    Mopoli Raya oleh Tergugat I, selaku Kreditur Preferen(yang diutamakan) telah beralin kepada Giri Singgih Hartanto,SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalam Pailit);18.3.UndangUndang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta KeputusanKetua Mahkamah Agung RI No. 109/KMA/SK/IV/2020 tentangPemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;18.4.Pasal 46 Ayat 1 jo.
    1 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 TentangPerseroan Terbatas menyebutkan Pemegang Saham PerseroanTerbatas tidak bertanggungjawab secara pribadi atas perikatan yangdibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggungjawab ataskerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki.Angka 18.2Pasal 32 ayal/ 1 huruf b UUKUP yang menyebutkan badan dalampembubaran atau pailit oleh orang atau badan yang dibebani denganpemberesan, maka tanggung jawab terhadap tagihan PT MopoliRaya oleh Tergugat I, selaku kreditur preferen
Register : 03-08-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 16-02-2019
Putusan PA DENPASAR Nomor 272/Pdt.G/2017/PA.Dps
Tanggal 14 Nopember 2017 — PENGGUGAT V TERGUGAT
2113
  • pihak mendalilkan dalam akta kesepepakatan tersebut,bahwa harta harta tersebut saat ini masih dijadikan jaminan utang di bank.Atas keadaan tersebut, Majelis mengangap kepemilikan Penggugat danTergugat terhadap harta sebagaimana dimaksud tidaklah sempurna, karenadengan dijadikannya harta tersebut sebagai jaminan utang, maka hakkebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yang dalam halini adalah Bank, dimana pemegang hak kebendaan tersebut mempunyai hakprevilage sebagai Kreditur Preferen
Register : 15-06-2020 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 132/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat:
ELLY DENI CHRISTINA
Tergugat:
1.PT. Bank Panin, Tbk. Mikro Panin Malang
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional BPN Kab. Malang
2.Panin Bank, Kantor Cabang Surabaya Cendana
3.SRI RAHAYU
338
  • Bahwa, oleh Karena Turut Tergugat III selaku debitur telah Wanprestasi makaTurut Tergugat Il sebagai Kreditur Preferen (Pemegang Hak Tanggungan)memiliki hak untuk menyelesaikan kredit macet Debitur melalui lelang, sebabtelah terlegitimasi dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang BerkaitanDengan Tanah :APABILA DEBITOR CIDERA JANJI, PEMEGANG HAK TANGGUNGANPERTAMA mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendin melalui