Ditemukan 14191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 182/Pid.B/2013/PN. Wnsb
Tanggal 15 Januari 2014 —
503
  • Penuntut Umum diatas semua telah terpenuhi, maka Majelis Hakimberpendapat dan berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa meskipun Terdakwa telah dinyatakan terbukti melakukantindak pidana dalam perkara ini mengingat doktrin monodualistik yang dianut di Indonesiayang menghendaki adanya pemisahan antara tindak pidana dan pertanggungjawabanpidana, dan asas dalam hukum pidana geen straf zonder schuld
    Wnsb12pengertian bahwa sekalipun Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dalam perkara,namun apabila pada dirinya terdapat alasan pembenar atau alasan pemaaf sehingga tidakterdapat kesalahan (schuld) pada diri Terdakwa, maka kepadanya tidak dapatdipertanggungjawabkan dan dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan di persidangan Majelis Hakim tidakmenemukan alasan pembenar yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum dariperbuatan yang telah terbukti dilakukan oleh terdakwa ataupun alasan
Register : 19-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 428/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Anju Parlindungan Simbolon als Anju
9011
  • Putusan Nomor: 428/Pid.Sus/2018/PNKbj.Menimbang, bahwa menurut hukum pidana lalai/kelalaian dibagi menjadi 2(dua) yaitu kelalaian yang ringan (culpa levissima) dan kelalaian yang berat (culpa /ata),disebut kelalaian yang ringan (culpa levissima) karena sifatnya yang ringan dan dapatditemui di dalam hal yang sifatnya pelanggaran, sedangkan kelalaian yang berat (culpalata) dibagi menjadi 2 (dua) yang pertama kelalaian berat (culpa /ata) yang disadari ataudiinsyafi (bewuste schuld): si pelaku telah
    membayangkan atau menduga akan timbulsuatu akibat, tetapi walaupun ia berusaha mencegah tapi timbul juga masalah, keduakelalaian berat (culpa lata) yang tidak disadari (onbewuste schuld) si pelaku tidakmembayangkan atau menduga akan timbul suatu akibat yang dilarang dan diancamdengan hukuman oleh undangundang, sedangkan ia seharusnya memperhitungkanakibat yang akan timbul:;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan mengemudikan adalahmemegang kemudi (untuk mengatur arah perjalanan perahu, mobil, pesawat
Register : 10-01-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 219/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 19 September 2013 — MAS AGUS ROJALI Alias RICAT Bin ROZAK
1911
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;11Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehinngga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
Register : 14-05-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 59/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 19 Nopember 2013 — - Drs. ASGUL IDIHAN DALIMUNTHE,Msi
7225
  • Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Geen Straf Zonder Schuld Bahwa Asas hukum pidana atau criminal law diantaranya adalah Asas GeenStraf Zonder Schuld Tiada Pidana Tanpa Kesalahan.Asas ini berkaitan dengancriminal responsibility atau criminal liability (Moeljatno, 2002:153).Criminalresponsibility merupakan bentuk pertanggungjawaban pidana yang diperjelas olehMasruchin Rubai sebagai berikut "Pemidanaan baru dapat dilakukan apabila orangyang melakukan tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum
    pidana".Bahwa Asas Geen Straf Zonder Schuld ini di Indonesia tidak dituangkan didalam KUHP, tetapi tercantum di dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 4 Tahun 2004UndangUndang pokok Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi :"Tiada seorangpunyang dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yangsah menurut UndangUndang, mendapat keyakinan, bahwa seorang yang dianggapdapat bertanggungjawab, telah bersalah atas perbuatan yang dituduh atas dirinya".Bahwa dalam kaitan dengan perkara Pemohon
    SyamsulBahri Harahap adalah sematamata untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaankegiatan SKPD Disporabudpar untuk enam bulan ke depannya, oleh karena jikaterpidana tidak bersedia untuk itu maka SKPD Disporabudpar tidak bisa lagi mencairkananggran berikutnya, sehingga dengan fakta yang sedemikian terpidana dalam hal inimenurut majelis PK tidak ada memiliki unsur kesalahan atasnya;Menimbang bahwa apa yang dipertimbangkan di atas maka jika dihubungkandengan Asas hukum pidana yakni Geen Straf Zonder Schuld
    dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alatpembuktian yang sah menurut UndangUndang, mendapat keyakinan, bahwa seorangyang dianggap dapat bertanggungjawab, telah bersalah atas perbuatan yang dituduh atasdirinya;Menimbang bahwa hal mana juga sudah ada dalam putusan MARI No. 2175K/Pid/2007 yang menyatakan bahwa suatu azas In Dubio Proreo yang mana azas initidak tertulis dalam UU Pidana namun tidak dapat dihilangkan yang kaitannya denganazas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (Green Straf Zonder Schuld
Putus : 11-03-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 50/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 11 Maret 2015 — PT. INTER PAN PASIFIK FUTURE, dkk melawan LUCKY BUDIARDJO
5246
  • Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld) Dasarhukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2831K/Pdt/1996tertanggal 7 Juli 1996, menetapkan bahwa harus dibuktikanadanya unsurunsur perouatan melawan hukum menurutketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, yakni sebagai berikut :1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanya perbuatanTergugat yang bersifat melawan hukum2. Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan pada diriPenggugat3.
    Wirjono Prodjodikoro, SH. menyebutkan bahwa :dalam hal perobuatan melawan hukum, Penggugat dalamgugatannya harus mengutarakan..... tidak hanya adanyasuatu. perbuatan melanggar hukum dan suatu kerugian,melainkan juga unsure kesalahan (schuld) dani pihak Tergugat(Prof. Dr.
    ., Perobuatan MelanggarHukum :Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CVMandar Maju Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.Stario :Le *kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela,yang dapar dipersalahkan, yang berkaitan dengan perilaku danakibat perilaku, yaitu kerugian, perilaku dan kerugian manadapar dipersalahkan dan karenanya dapatdipertanggungjawabkan kepadanya. Jadi perilaku dan akibatperilaku yang onrechtmatig itu harus dapat dipersalahkankepada si pelaku(R.
Register : 01-04-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 56/Pdt.G/2019/PN Bgr
Tanggal 26 Februari 2020 — Penggugat:
JAMALUDIN. ,
Tergugat:
Ir. Burhanuddin Muhamadiyah,
Turut Tergugat:
Bank SBI Indonesia A. Subsidiaryof State Bank Of India,
13831
  • Cukuplah dapatdikatakan melalui hal tersebut Tergugat telan melakukan perbuatanmelawan hukum.Adanya Kesalahan Dari Pihak PelakuUnsur kesalahan (schuld) dalam Perbuatan Melawan Hukum terdapatunsurunsur sebagai berikut yang bersifat limitatif:a. Adanya unsur kesengajaan; ataub. Adanya unsur kelalaian; danC.
    Tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf(overmacht)Rasanya Penggugat tidak perlu terlalu membahas unsur schuld yangtelah dilakukan oleh Tergugat pada Perkara a quo karena apa yangtelah dilakukan oleh Tergugat secara nyata dilakukan dengan sengajadan secara sadar serta niat yang tidak baik untuk tidak membayarkewajibannya kepada Penggugat.Adanya Kerugian.Kerugian yang nyata yang dialami oleh Penggugat akibat daripebuatan Tergugat adalah dimana seharusnya uang dari Tergugatdapat dinikmati oleh
    Penggugat dalam Gugatan tidak menguraikan dan menerangkanmengenai kesalahan (schuld) yang dilakukan baik oleh Tergugat maupunHalaman 11 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2019/PN BorTurut Tergugat dalam pembuatan dan penandatanganan Perjanjian Kredit.10. Bahwa, Penggugat juga tidak menguraikan hubungan sebabakibat (hubungan kausalitas) antara pembuatan dan penandatangananPerjanjian Kredit dan kerugian yang dinyatakan diderita oleh Penggugatdalam Gugatan.
Putus : 15-07-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN METRO Nomor 71/Pid.Sus/2015/PN.Met
Tanggal 15 Juli 2015 — AHMAD JAUHARI alias MAT Bin SAIN
284
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukumfundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidanatanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asasculpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld)dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materielewederrechtelijkheid) ;Menimbang, bahwa ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asasculpabilitas serta asas tiada pidana tanpa
    sifat melawan hukum secara terpadu harusmenjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asaslegalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yangberlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld)dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materielewederrechtelijkheid), dengan melihat aspek filosofis dan aspek sosiologis, antara
    , bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapatdiperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atautidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele daadsaja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwa memiliki/menguasai narkotika sajasecara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktianada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidanatanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Register : 16-07-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN BATANG Nomor 47/Pid.Sus/2014/PN Batang
Tanggal 30 September 2014 — SUMADI bin MUKADAH
1146
  • 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan , yang dimaksud dengan kecelakaanlalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak13disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lainyang mengakibatkan korban manusia dan / atau kerugian harta benda ;Menimbang , bahwa untuk pemidanaan diperlukan syarat yaitu orangyang melakukan perbuatan itu mempunyai kesalahan atau bersalah(subjective guilt) , berkaitan dengan adanya azaz Tiada pidana tanpakesalahan(keine strafe ohne schuld
    atau geen straf zonder schuld atau nullapoena sine culpa) .Menimbang , bahwa kesalahan terdiri dari beberapa unsur yaitu :1. adanya kemampuan bertanggung jawab pada si pembuat artinyakeadaan jiwa si pembuat harus normal2.
Register : 28-09-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 42/Pdt.G/2018/PN Jbg
Tanggal 7 Februari 2019 — Penggugat:
1.SRI SETIJAWATI
2.RIYANTO WIBOWO
3.WARTININGSIH, SE
Tergugat:
Kepala PT. Bank Rakyat Indonesia Persero TBK, kantor Cabang Jombang, KCP Jombang Kota.
632
  • 04Oktober 2018 dan tidak ada satupun perbuatan Tergugat yang cacathukum atau melawan hukum, karena telah sesuai dengan prosedur danketentuan yang berlaku.Dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, untuk dapatdinyatakannya seseorang melakukan perbuatan melawan hukum, makaharuslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:v harus ada perbuatan;Y perbuatan itu harus melawan hukum;Y ada kerugian;Y ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;vY ada kesalahan (schuld
    );Namun ternyata tidak satu pun dalil gugatan Para Penggugat yangHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 42 /Pdt.G/2018/PN Jbgmenunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat telahmemenuhi syaratsyarat tersebut terutamaadanya kesalahan(schuld)yang dibuat oleh Tergugat mengingat lelang yang dilakukan oleh Tergugattelah sesual dengan prosedur;Oleh karena tidak satu pun syaratsyarat perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata terpenuhi, makagugatan perbuatan melawan hukum
Putus : 29-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1276 K /Pid.Sus/2012
Tanggal 29 Agustus 2012 — FIRMAN HL
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pertimbanganpertimbangan dari JudexFacti (Pengadilan Negeri) yang mana Pemohon Kasasi / Terdakwa menilaidalam pertimbangan tersebut telah banyak mengenyampingkan faktafaktayang sesungguhnya telah terungkap di dalam persidangan;Bahwa seharusnya Judex Facti dalam perkara a quo tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang padaasas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpakesalahan" (afwijzigheid van alle schuld
    pemikiran di atas, maka dapat diperolehkesimpulan di mana untuk menentukan apakah Pemohon Kasasi / Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanyaditinjau sebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikanTerdakwa memiliki / menguasai Narkotika saja secara tanpa hak ataumelawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknyakesalahan pada diri Pemohon Kasasi / Terdakwa dengan bersandar padaasas "tiada pidana tanpa kesalahan" (afwijzigheid van alle schuld
Register : 22-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Smg
Tanggal 28 Juni 2018 — Pemohon:
SRI SUNARNI TIRTO DKK
Termohon:
1.HALIM SUSANTO
2.NUR AINI
3.DEWI INDRAWATI
12945
  • ., dalam bukunyaHukum Kepailitan Indonesia, 2012, Penerbit Tatanusa, Jakarta, Halaman15, menjelaskan seseorang atau badan hukum dapat menjadi Debitor atauKreditor, pada diri Debitor terdapat schuld dan haftung. Schuld adalahkewajiban Debitor untuk membayar utangnya, sedangkan haftung adalahkewajiban Debitor untuk menjamin bahwa utangutangnya sungguhsungguh dapat dibayar dari harta kekayaannya;3.22.
    Bahwa dalam perkara in litis, schuld dan haftung dan berdasarkan prinsiputang sebagaimana dijelaskan di atas, merupakan tanggung jawab dariKSP JATENG MANDIRI sebagai Badan Hukum sebagaimana telahtertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang No. 13/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Smg tanggal 20 Desember2016;3.23.
    Smg.Hukum Kepailitan Indonesia, 2012, Penerbit Tatanusa, Jakarta, Halaman15, menjelaskan seseorang atau badan hukum dapat menjadi Debitor atauKreditor, pada diri Debitor terdapat schuld dan haftung. Schuld adalahkewajiban Debitor untuk membayar utangnya, sedangkan haftung adalahkewajiban Debitor untuk menjamin bahwa utangutangnya sungguhsungguh dapat dibayar dari harta kekayaannya;3.22.
    Sinaga, S.H., M.H., dalam bukunyaHukum Kepailitan Indonesia, 2012, Penerbit Tatanusa, Jakarta, Halaman15, menjelaskan seseorang atau badan hukum dapat menjadi Debitor atauKreditor, pada diri Debitor terdapat schuld dan haftung. Schuld adalahkewajiban Debitor untuk membayar utangnya, sedangkan haftung adalahkewajiban Debitor untuk menjamin bahwa utangutangnya sungguhsungguh dapat dibayar dari harta kekayaannya;3.22.
Register : 21-11-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 70/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 9 Mei 2017 — Perdata: Pengugat: - MAYA DWI HASTUTI Tergugat: - PT BANK RAKYAT INDONESIA Cq PT BANK RAKYAT INDONESIA cabang Cirebon
14013
  • Sesuai ketentuan Pasal1865 KUHPerdata, untuk dapat dinyatakannya seseorang melakukanperbuatan melawan hukum, maka haruslah memenuhi syaratsyaratsebagai berikut :a. harus ada perbuatan;b. perbuatan itu harus melawan hukum;c. ada kerugian;d. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;e. ada kesalahan (schuld);Halaman 7 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 70/Padt.G/2016/PN CbnNamun ternyata tidak satu pun dalil gugatan Penggugat yangmenunjukkan bahwa perbuatan yang
    dilakukan dilakukan oleh Tergugattelah memenuhi syaratsyarat tersebut terutama adanya kesalahan(schuld) yang dibuat oleh Tergugat;Oleh karena tidak satu pun syaratsyarat perobuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata terpenuhi, makagugatan perbuatan melawan hukum (on rechtmatigedaad) yangPenggugat tujukan kepada Tergugat adalah gugatan yang tidak berdasardan tidak beralasan;Bahwa sesuai praktek peradilan, suatu gugatan baru dianggap kaburmenurut hukum jika gugatan (i) tidak
    tidakmelakukan perbuatan melawan hukum atau perobuatan melanggar hukum,karena dalam dalil gugatannya Penggugat sama sekali tidak dapatmenunjukkan kesalahan Tergugat sebagaimana diatur pada Pasal 1365KUHPerdata, dimana untuk dapat dinyatakannya seseorang melakukanperbuatan melawan hukum, maka haruslah memenuhi syaratsyaratsebagai berikut :1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan hukum itu dengankerugian;5. ada kesalahan (schuld
    );namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukum sebagaimana padaPasal 1865 KUHPerdata, terutama unsur terpenting yaitu schuld (adanyaHalaman 12 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 70/Pat.G/2016/PN Cbn12.kesalahan) TIDAK TERPENUHI.
Register : 08-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 2 Maret 2021 — SUROTO Bin SOMO GIMUN
253
  • bahwa benar terdakwa melakukan perbuatan menerima narkotika jenis shabu-shabu, namun unsur menerima dalam ketentuan unsur pasal diatas tidak dapat diartikan secara harfiah melainkan harus ada kaitannya dengan maksud dalam bentuk kesengajaan (dolus), baik itu dalam bentuk sengaja sebagai maksud, sengaja sebagai kepastian atau sengaja sebagai kemungkinan (dolus eventualis), apabila tidak ditemukan adanya 3 (tiga) bentuk kesengajaan tersebut maka tidak ada pidana sesuai asas Geen Straf Zonder Schuld
    Menimbang, bahwa jika dikaitkan antara fakta hukum dengan asas hukum Geen Straf Zonder Schuld diatas, maka perbuatan terdakwa yang dalam menerima shabu-shabu adalah dengan maksud untuk dipakai atau dikonsumsi oleh terdakwa, maka unsur menerima tidak dapat terpenuhi menurut hukum/ tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.
    Menimbang, bahwa namun unsur memiliki, menyimpan atau menguasai dalam ketentuan unsur pasal diatas tidak dapat diartikan secara harfiah melainkan harus ada kaitannya dengan maksud dalam bentuk kesengajaan (dolus), baik itu dalam bentuk sengaja sebagai maksud, sengaja sebagai kepastian atau sengaja sebagai kemungkinan (dolus eventualis), apabila tidak ditemukan adanya 3 (tiga) bentuk kesengajaan tersebut maka tidak ada pidana sesuai asas Geen Straf Zonder Schuld .
    Menimbang, bahwa Bahwa jika dikaitkan antara fakta hukum dengan asas hukum Geen Straf Zonder Schuld diatas, maka perbuatan terdakwa yang dalam memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis shabu-shabu adalah dengan maksud untuk dipakai atau dikonsumsi oleh terdakwa dan narkotika yang ditemukan saat penangapan sebanyak 1 (satu) poket merupakan sisa pemakaian terdakwa sebelumnya, maka unsur memiliki, menyimpan atau menguasai tidak dapat terpenuhi menurut hukum/ tidak terbukti
    ditemukan faktabahwa benar terdakwa melakukan perbuatan menerima narkotika jenis shabushabu, namun unsur menerima dalam ketentuan unsur pasal diatas tidak dapatdiartikan secara harfiah melainkan harus ada kaitannya dengan maksud dalambentuk kesengajaan (dolus), baik itu dalam bentuk sengaja sebagai maksud,sengaja sebagai kepastian atau sengaja sebagai kemungkinan (doluseventualis), apabila tidak ditemukan adanya 3 (tiga) bentuk kesengajaantersebut maka tidak ada pidana sesuai asas Geen Straf Zonder Schuld
    .Menimbang, bahwa jika dikaitkan antara fakta hukum dengan asashukum Geen Straf Zonder Schuld diatas, maka perbuatan terdakwa yangdalam menerima shabushabu adalah dengan maksud untuk dipakai ataudikonsumsi oleh terdakwa, maka unsur menerima tidak dapat terpenuhi menuruthukum/ tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas dengan demikian unsurTanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam
    menyimpan ataumenguasai narkotika jenis shabushabu.Menimbang, bahwa namun unsur memiliki, menyimpan ataumenguasai dalam ketentuan unsur pasal diatas tidak dapat diartikan secaraharfiah melainkan harus ada kaitannya dengan maksud dalam bentukkesengajaan (dolus), baik itu dalam bentuk sengaja sebagai maksud, sengajasebagai kepastian atau sengaja sebagai kemungkinan (dolus eventualis),apabila tidak ditemukan adanya 3 (tiga) bentuk kesengajaan tersebut makatidak ada pidana sesuai asas Geen Straf Zonder Schuld
    .Menimbang, bahwa Bahwa jika dikaitkan antara fakta hukum denganasas hukum Geen Straf Zonder Schuld diatas, maka perbuatan terdakwayang dalam memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis shabushabuadalah dengan maksud untuk dipakai atau dikonsumsi oleh terdakwa dannarkotika yang ditemukan saat penangapan sebanyak 1 (satu) poketmerupakan sisa pemakaian terdakwa sebelumnya, maka unsur memiliki,menyimpan atau menguasai tidak dapat terpenuhi menurut hukum/ tidakterbukti secara sah dan meyakinkan
Register : 01-04-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 200/PID/2020/PT MKS
Tanggal 27 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD MUSA DATUK Diwakili Oleh : MUHAMMAD MUSA DATUK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI IRFAN, SH, MH
6228
  • Bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seseorang,haruslah dilihat sikap batin (niat atau maksud tujuan) pelaku perbuatanpada saat melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukumatau bersifat melawan hukum tersebut.Halaman 25 dari 33 putusan Nomor200/PID/2020/PT.MKSLebih lanjut, dalam hal pemidanaan harus disyaratkan adanya pemenuhankriteria actus reusberupa schuld(kesalahan) dan wederrechtelijk(melawan hukum) serta kriteria mens reaberupa perbuatan tersebutdapat dipertanggungjawabkan' secara pidana
    Asas tersebutselengkapnya berbunyi: actus non facit reum, nisi mens sit rea,maksudnya: suatu perbuatan tidak dapat membuat orang bersalah, kecualibila dilakukan dengan niat jahat.Bahwa dari kalimat diatas diambil suatu ekspresi yang berbunyi actusreus berarti perbuatan atau kelalaian yang dilarang oleh hukum pidana.actus reus itu harus dilengkapi dengan mens rea ialah niat jahat atausuatu kesengajaan untuk melakukan perkara yang dituduhkan kepadanya(Pemohon Banding).Mengenai keterkaitan antara schuld
    Andi Hamzah, S.H. mengatakan tidak adawederrechtelijk (melawan hukum) tanpa adanya schuld(kesalahan).Jadi dalam pemidanaan yang harus digunakan adalah unsur melawanhukum formal, yaitu untuk dapatnya dipidana, maka tindakan yangdidakwakan terhadap Terdakwa harus memenuhi seluruh unsur pasal yangdidakwakan kepadanya.Bilamana kriteria actus reus berupa schuld (kesalahan) danwederrechtelijk (melawan hukum) serta kriteria mens rea, berupaperbuatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan' secara pidana,kesemuanya
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN Bintuhan Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Bhn
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
Terdakwa:
MIRNAWATI Amd. Keb Binti DARWAN
4325
  • Unsur MengemudikanKendaraanBermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa mengenai kelalaian (a/pa/culpa/schuld) menurut Prof.Simon terdiri dari 2 (dua) unsur antara lain:1. Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian) ; dan2. Het gemis van de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnyaperhatian terhadap akibat yang dapat timbul).Sedangkan dalam M.v.T dijelaskan bahwa dalam hal kealpaan, pada diripelaku terdapat:a.
    Unsur Mengemudikan KendaraanBermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat;Menimbang, Menimbang, bahwa mengenai kelalaian (alpa/culpa/schuld)menurut Prof. Simon terdiri dari 2 (dua) unsur antara lain:3. Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian) ; dan4. Het gemis van de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnyaperhatian terhadap akibat yang dapat timbul).Sedangkan dalam M.v.T dijelaskan bahwa dalam hal kealpaan, pada diripelaku terdapat:d.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 24-07-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 21/Pid.B/2013/PN.Plp
Tanggal 4 April 2013 — RUSTAM Bin BEANG
2425
  • menyebabkan kecelakaan lalu lintas ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengemudikan kendaraan bermotordalam Pasal 1 ke8 dan ke23 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan adalah mengemudikan atau mengendarai setiap kendaraan yang digerakkan olehperalatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel sedangkan yangdimaksud unsur karena kelalaian atau kelapaan atau culpa yang dalam doktrin hukumpidana disebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld
    dan kealpaandisadari atau bewuste schuld.
Putus : 14-10-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN JEPARA Nomor 150/Pid.Sus/2014/PN Jpa
Tanggal 14 Oktober 2014 —
372
  • Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld). Dalam hal ini, si pelaku telahmembayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat, tetapi walaupun iaberusaha untuk mencegah tetapi tetap timbul juga akibat tersebut;b). Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld). Dalam hal ini, si pelaku tidakmembayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat yang dilarang dandiancam hukuman oleh undangundang, sedang ia seharusnyamemperhitungkan akan timbulnya suatu akibat;2).
    seharusnya Terdakwa Elisa binti Darnawi menghentikandahulu kendaraannya bila melihat kondisi cuaca yang sedang hujan lebat tersebut atausetidaktidaknya melengkapi penumpang/pembonceng sepeda motor yang dikemudikanoleh Terdakwa dengan helm/pelindung kepala sehingga jika terjadi kecelakaan yangmengakibatkan benturan pada kepala atau organ vital tidak akan terlalu berakibat fataldengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat ada sifat kelalaian pada diriTerdakwa yaitu Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld
Register : 14-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 196/Pid.Sus/2021/PN Mre
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Andri Setiawan.,SH
Terdakwa:
DEDI IRAMA Bin CIK ANANG
2015
  • melawan hukum materiil;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk menentukan apakah Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklahn sekedar membuktikan Terdakwa telahmelakukan Penguasaan, Peredaran Dan Atau Penyaluran Narkotika secara TanpaHak atau Melawan Hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiadapidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    Asas Cculpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld);3.
    Asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa Ketiga asas di atas secara terpadu harus menjadisandaran dalam penjatuhan Putusan, sehingga tidak hanya mempertimbangkanaspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskanpada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastlada pidana tanpa sifat melawan hukum
Register : 28-10-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 119-K/BDG/PMT-II/AD/X/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — Nama lengkap : DAIM PULUNGAN. Pangkat / Nrp : Kopka, 544053. Jabatan : Tamudi Lak Hartib Denpom III/3 Cirebon. Kesatuan : Pomdam III/Slw.
7726
  • pidana, kecuali apabilapengadilan karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yangdianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atasperbuatan yang didakwakan atas dirinya.Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukumfundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atauasas tiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada(vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu asas tiadapidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas; asas culpabilitas;serta asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secara terpaduharus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga HakimMiliter tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis (formallegalistik) dengan berpegang pada asas legalitas semata melainkanharus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yangberlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan ( afwijzigheidvan alle schuld
    pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diri Terdakwa denganbersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa Narkotika itu berada di dalampemilikan/penguasaan Terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atautidaknya unsur tanpa hak atau melawan hukum.Dalam hal ini, terdakwa tidak dapat dinyatakan SetiapPenyalahguna Narkotika Gol karena
Register : 10-01-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 161/PID.SUS/2013/PN.Bkn
Tanggal 22 Agustus 2013 — ISKANDAR Als SI’I Bin HASAN
2310
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehmngga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;17Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hariKamis tanggal 11 April 2013 sekitar pukul 14.00 wib, petugas kepolisian Polsek BangkinangKota (saksi Rudi Sianipar, saksi Fahriyal, saksi Aulya Arifin) bersama dengan saksi M.Kamil (selaku Kades Merangin) melakukan penggeledahan di rumah terdakwa di KomplekPerumahan PLTA Koto Panjang Blok D No.23 Desa