Ditemukan 92068 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
JUTA
Tergugat:
PT. ADITARWAN
10219
  • dan Nota Pemeriksaan 1 yangditerbitkan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans ProvinsiSumatera Selatan tersebut diatas, pihak perusahaan (TERGUGAT)membalas dan menanggapinya dengan mengajukan surat sesuai denganNota pertama dari PT.ADITARWAN Tanggal: 28 September 2018 Nomor:038/A.T/IHRD/ Jawaban/022018 Tentang Perhitungan Premi Lembur.Bahwa menyikapi jawaban dan/atau tanggapan dari pihak perusahaan(TERGUGAT) tersebut, kemudian pihak Pegawai PengawasKetenagakerjaan Disnakertrans Provinsi
    Pig.11.12.13.Selatan Nomor: 566/5106/VI/Nakertrans/2018 Tanggal: 14 November 2018,tentang REVISI Perhitungan Hak Pekerja yang wajib dilaksanakansehubungan dengan tuntutan normatif upah kerja lembur karyawanPT.ADITARWAN Lahat berdasarkan peraturan perundangundanganketenagakerjaan, yang pada pokoknya = wmemerintahkan pihakPT.ADITARWAN Kabupaten Lahat selaku Perusahaan untuk membayarUpah Lembur bagi karyawan termasuk Sdr.JUTA selaku PENGGUGATyang seluruhnya berjumlah sebesar Rp.1.577.613.456, (Satu
    Pig.Aditarwan (Tergugat), hal ini menunjukan adanya pengakuan dari Tergugat perihalstatus hubungan kerja Penggugat, dengan demikian sudah benar menurut hukumbahwa terdapat adanya hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejakJanuari 2012;Menimbang, bahwa selanjutnya yang menjadi persengketaan antara keduabelah pihak dalam perkara aguo adalah mengenai apakah benar ada kelebihan jamkerja Penggugat yang perhitungan tunjangan upah lemburnya tidak sesuai denganundangundang Ketenagakerjaan ataukah
    perhitungan kelebihan jam kerjamerupakan kewajiban tugas sebagai Satpam/Security sebagai loyalitas karyawan;Menimbang, bahwa dalam dalil Penggugat yang menyatakan Penggugatdipekerjakan dengan sisitem 2 (dua) shift dengan waktu kerja per shiftnya 12 jamyaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul 19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerja pukul 07.00sehingga terjadinya kelebihan jam kerja, atas kelebihan jam kerja tersebut hanyadiberikan
    uang premi pada setiap bulannya seharusnya kelebihan jam kerjadimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan (satpam)/Security tidak mengenalkelebihan jam kerja karena tidak ada job sheet atau job description dan karena tidakada surat perintah lembur (SPL) dari Tergugat kepada Penggugat sehingga tidaksesuai dengan Pasal 6 Kep. 102/Men/V1I/2004 tentang Waktu Kerja Lembur danUpah Kerja Lembur
Putus : 06-02-2008 — Upload : 08-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1P/KPUD/2008
Tanggal 6 Februari 2008 — Ali Mazi, SH; H. Abdul Samad; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Sulawesi Tenggara
9235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kesalahan dari perhitungan suara yang diumumkan oleh KPU dan hasilperhitungan suara yang benar menurut Pemohon;2.
    suara atau BA hasilrekapitulasi perhitungan suara yang dikeluarkan oleh KPPS, PPK ataukahKPU Kabupaten/Kota.
    P179 Berita Acara Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Hal. 78 dari 180 hal. Put.
    Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Hal. 79 dari 180 hal.
    Perhitungan Suara PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Di TPS 01 Desa/KelurahanWundu Dopi Kecamatan Baruga Kota Kendari. 234P226Berita Acara Rekapitulasi Perhitungan Suara PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Di TPS Il Desa/KelurahanAndounohu Kecamatan Poasia Kota Kendari. 235 P227 Berita Acara Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Hal. 82 dari 180 hal.
Putus : 09-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; CV SURYA PHONE
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 919/B/PK/PJK/2016Bahwa sesuai dengan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan No.SPHP004.RIK/WPJ.11/KP.09/2013 tanggal 20 Maret 2013 (lampiran 2)menghasilkan perhitungan sebagai berikut: DPP PPN yang harus dipungut sendiri menurut SPTWP Koreksi PemeriksaanRp 279.637.968.750Rp 1.125.505.909Rp 280.763.474.659Bahwa atas perhitungan hasil Pemeriksaan tersebut KPP PratamaSurabaya Genteng menerbitkan SKPKB PPN Masa Mei 2008 s.d.Desember 2008 sebagai berikut: DPP PPN yang harus dipungut sendiri
    Putusan Nomor 919/B/PK/PJK/2016 sebagai berikut:Peredaran Usaha (DPP + PPN) Rp 404.478.728.129Peredaran Usaha (DPP) Rp 367.707.934.663Koreksi DPP PPN KPP Pratama Surabaya Genteng Rp 1.125.505.909Peredaran usaha Cfm Pembahasan Rp 366.582.428.754Peredaran usaha Cfm SPT WP Rp 279.637.968.750Koreksi Cfm .Pembahasan Rp 86.944.460.004Bahwa berdasarkan perhitungan tersebut KPP Pratama SurabayaSawahan menerbitkan SKPKB PPN Masa Mei 2008 s.d.
    seluruh buku,catatan dan dokumen yang mendukung perhitunganSPT Masa PPN telah disampaikan kepada Pemeriksa KPP PratamaSurabaya Sawahan, namun perhitungan DPP PPN dihitung oleh Pemeriksasecara ratarata yaitu sama setiap masa/bulan sebesar Rp7.245.371.667 ,00(lihat tabel 2);Bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa Pemeriksa hanya menghitung DPPPPN secara taksiran, tidak berdasarkan buku, catatan dan dokumen yangtelah disampaikan oleh Pemohon Banding;Bahwa mengingat perhitungan tersebut tidak berdasarkan
    S2454/WPJ.11/2014 tanggal 16 Juni 2014 Direktur Jenderal Pajak(lampiran 6) telah menyampaikan perhitungan sebagai berikut:Rp 295.742.245.006Rp 294.322.682.230Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Direktur Jenderal Pajak telah Peredaran usaha menurut Peneliti Harga Pokok Penjualanmenghitung Peredaran Usaha CV Surya Phone untuk masa Januari 2008s.d.
    Desember 2008 sebesar Rp 280.763.474.659 Berdasarkan perhitungan ini, maka jumlah peredaran usaha/DPPPPN CV Surya Phone untuk masa Januari s.d. Desember 2008 menjadi Rp51.896.542.140 + Rp280.763.474.659= Rp 332.660.016.799Perhitungan ini tidak sesuai atau bertentangan dengan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Keberatan yang dihitung olehDirektur Jenderal Pajak dengan surat DirekturJenderal PajakNo.
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43559/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10722
  • TARIF BEA KELUAR DAN HARGAEKSPORBahwa perhitungan Tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor dalam penetapankembali telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku, yaitu berdasarkan Pasal 14 ayat (2) huruf a.
    PeraturanMenteri Keuangan Nomor: 214/PMK.04/2008, yang menyatakan bahwa:Pasal 14(2) Terhadap penetapan kembali perhitungan Bea Keluar sebagaimanadimaksud pada ayat (1), berlaku ketentuan sebagai berikut:a.
    Perhitungan Bea Keluar : Rp10.191.028.779,00g. Kekurangan Pembayaran BK : Rp2.907.661.000,00. Perhitungan Bea Keluar (sesuai PEB Nomor: 004431 tanggal 31 Oktober2010).3.1.Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:67/PMK.011/2010 tanggal 22 Maret 2010 tentang PenetapanBarang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.3.2.
    Bea Keluar oleh Pejabat Pemeriksa DokumenEksporBahwa Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor atau Kepala Seksi Pabean dapatmenetapkan perhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh)hari sejak PEB didaftarkan ke Kantor Pabean Pemuatan, kewenangan dandasar perhitungan bea keluar diatur antara lain dalam:Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2008Pasal 2 ayat (1) : Terhadap Barang Ekspor dapat dikenakan BeaKaluarPasal 6 ayat (2) : Bea Keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2ayat (1) dihitung
    : 004431 tanggal 31 Oktober 2010,e Tarif Bea Keluar 7,5 %.bahwa pada tanggal 13 April 2011 Terbanding menetapkan denganmenggunakan tanggal realisasi ekspor, perhitungan berdasarkan KMKNomor: 2056/KM.4/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Penetapan HargaEkspor untuk Menghitung Bea Keluar yang berlaku mulai tanggal 1November 2010 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2010.bahwa Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar secara eksplisit telahdiatur dalam Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
Register : 15-04-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 26 Agustus 2015 — UJANG SOPANDI; TJUTJU SETIAWAN; L A W A N; PERUM DAMRI;
8329
  • Asuransi Jiwas Raya nomor 895.SMURC.JHT.062012 perihal penjelasan tentang kerjasama dengan PerumDamrie P8A, Surat perhitungan JHT karyawan PERUM DAMRI berdasarkanaddendum perjanjian kerja bersama (PKB) tahun 2012, tertanggal 5 Juni2015, atas nama Tjutju Setiawan.e P8B, Surat perhitungan JHT karyawan PERUM DAMRI berdasarkanaddendum perjanjian kerja bersama (PKB) tahun 2012, tertanggal 5 Juni2015, atas nama Ujang Sopandi.e P9, Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 260.K/Pdt.Sus/200
    Perhitungan Jaminan Hari Tua ( Pesangon) KaryawanPerum Damri Berdasarkan Adendum Perianiian Keria Bersama(PKB) Tahun 2012 2014 Sebab Pemberhentian Batas Usia AtasNama Ujang Sopandi.e Bukti T3. Perhitungan Jaminan Hari Tua f Pesangon ) KaryawanPerum Damri Berdasarkan Adendum Perjanjian Keria Bersama(PKB) tahun 20122014 Sebab Pemberhentian Batas Usia AtasNama Tiutiu Setiawan.e Bukti T4. Surat Nomor 314/KP.603/GM2014 Tertanggal 22 Oktober2014.e Bukti T5.
    Adendum Perjanjian KerjaBersama (PKB) tahun 20122014.30e Bahwa adanya perubahan dalam adendum Perjanjian Kerja Bersamatahun 2012 2014 telah disetujui oleh Para Anggota serikat pekerja.e Bahwa perhitungan pesangon para Penggugat berdasarkan KetentuanAdendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2012 2014 lebih rendah dariketentuan undangundang No. 13 tahun 2003e Bahwa perhitungan pesangon berdasarkan Ketentuan Adendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 20122014 tidak selamanya lebihrendah dari ketentuan
    Perhitungan sebagaimana butir 1 huruf a tersebutdiberlakukan terhitung mulai tanggal 01 Desember 1992, c.
    .49.220.800, (empat puluhsembilan juta dua ratus dua puluh ribu delapan ratus rupiah) (buktiP8A= buktiT3) menurut perhitungan PERUM DAMRI dan menurut perhitungan Undangundang No. 13 Tahun 2003 untuk Ujang Sopandi sebesar Rp. 57.500.000,(lima puluh juta juta lima ratus ribu rupiah) masih kurang Rp. 1.594.978, (satujuta lima ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh delapanrupiah) untuk Tjujtju Setiawan sebesar Rp. 59.800.000, (lima puluh sembilanjuta delapan ratus ribu rupiah) masih
Register : 06-03-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 45/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 26 Juni 2014 — USAHA DAGANG KARYA BUDI;SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
40354
  • Karya Budi dengan Nomor : 1) 0604/2012 tanggal 20 April 2012 perhitungan kewajiban pembayaranLHP No. 28/U/LHP/IPK/UD.KB/II/2012 tanggal 29 Februari 2012jumlah kewajiban Rp. 341.672.148,00 ; 2) 07/04/2012 tanggal 20 April 2012 perhitungan kewajiban pembayaranLHP No. 29/ULHP/IPK/UD.KB/II/2012 tanggal 15 Maret 2012 jumlahkewajiban Rp. 303.059.866,00 ; b.
    LHP/IPK/UD.KB/H/2012 tanggal 29 Februari 2012,jumlah kewajiban Rp. 281.175.960,00 ; b. 04/04/2012 tanggal 2 April 2012 perhitungan kewajiban pembayaranLHP No. 29/I/LHP/IPK/UD.
    Sampit, 28 September2011, Perhitungan Kewajiban Pembayaran LHP Nomor danTanggal : 17//LHP/IPK/ UD.KB/IX/2011 Tanggal 15September 2011.
    2012, Perhitungan Kewajiban Pembayaran : LHP Nomordan Tanggal : 25/I/LHP/IPK/UD.KB/I/2012 Tanggal 15 Januari2012.
    Juli 2012,Perhitungan Kewajiban Pembayaran : LHP Nomor dan Tanggal> 30/0/LHP/IPK/UD.KB/II/2012 Tanggal 28 Maret 2012.Jumlah Kewajiban : USD 68.928,87, (fotokopi sesuai denganaslinya) ; 105.
Putus : 29-01-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — ALI SAFI’I VS PT. HEXINDO ADIPERKASA, Tbk
7037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhitungan tagihan komisipenjualan tersebut diuraikan didalam Tabel B sebagai berikut: No.
    Dan Tabel (1) Perhitungan Komisi Penjualan berdasarkanpembayaran tanggal 7 Februari 2012 sebesar US$5.709,14 adalah sebagaiberikut:Tabel (I). Perhitungan Komisi Penjualan berdasarkan pembayaran tanggal 7Februari 2012 sebesar US$5.709, 14 No.
    komisipenjualan atas transaksi tersebut padahal rumus perhitungan komisipenjualan didalam SK Direksi No.
    Dan secara substansinya tidak ada bantahanatas dalil dan perhitungan tersebut dan faktanya tidak ada satupun komentartentang perhitungan yang ada didalam Tabel C tersebut yang dilakukan olehPenggugat didalam replik.
    Dan perhitungan Penggugat tersebut memakaiperaturan yang bertentangan dengan PKB. Dan seharusnya dihitungberdasarkan SK Direksi No. 013/SKDir/2010 dengan perhitungan sepertiperhitungan Pemohon Kasasi tersebut.
Register : 27-03-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42652/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11123
  • dimaksud adalah penetapan berdasarkan Pasal 16 ayat (2)UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean untukperhitungan Bea Masuk;bahwa Pasal 15 ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 dengan tentang Kepabeananyang telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 menyatakan:Nilai pabean untuk perhitungan
    bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yangbersangkutan;bahwa berdasarkan Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean untuk perhitungan BeaMasuk disebutkan bahwa:Pasal 21.
    PIB Nomor Nama Sat Val Harga Metode KetKey Barang Satuan danDbNP (CIF) AlasanNo Tgl Pos Tgl IB/L1 479455 19 1 Sophie Pce USD 2.8832 Koreksi Freight12 Paris freight ditetapkan11 Folle 15%DAmourDeParfum100ml, bahwa Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk menyatakanbahwa:* Pasal 221.
    Bea Masuk, disebutkan :Pasal 2(3) Nilai Pabean untuk perhitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang imporyang bersangkutan yang memenuhi syaratsyarat tertentu(4) Nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai pabean dalamInternational Commercial Terms (Incoterms) Cost, Insurance, and Freight.Pasal 5(4) Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) merupakan harga yangsebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh pembeli kepada penjual atasbarang yang
    Syarat penambahan terhadap harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar.b. nilai pabean untuk perhitungan bea masuk didasarkan atas harga penyerahan CostInsurance and Freight, dimana unsur biaya dimaksud dalam angka 4 huruf e sampaidengan angka 4 huruf g diatas harus ditambahkan kedalam harga yang sebenarnyaatau yang seharusnya dibayar, kecuali apabila dilakukan setelah pengimporan.Perlakuan terhadap pemberitahuan pembeli atas nilai barang sesuai denganterminology penyerahan, diantaranya
Register : 18-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 989 B/PK/PJK/2017
Tanggal 23 Mei 2017 — YANDI KAMITONO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
1813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 989/B/PK/PJK/2017Bahwa perhitungan jumlah pajak yang terutang:Menurut Terbanding (sesuai Surat Keputusan Keberatan):PPN Kurang Bayar Rp 58.067.419,00Sanksi Administrasi:Sanksi Bunga Rp 17.983.603,00Sanksi Kenaikan Rp 20.601.578,00 Jumlah PPN ymh dibayar Rp 96.652.600,00Menurut Pemohon Banding:Jumlah PPN ymh dibayar Rp0,00 (NIHIL)ALASAN PENGAJUAN BANDING;Pokok Sengketa (Formal);Menurut Terbanding:Bahwa pada bagian konsideran mengingat angka 1, angka 2, dan angka 3 dariSurat Keputusan
    dalam proses perhitungan PPNMasa Pajak Mei 2006 samasama menyatakan Pajak Masukan PPN PemohonBanding untuk Masa Pajak Mei 2006 adalah sebesar Rp580.674.179,00;Bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakanuntuk perhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KMK Nomor258/KMK.03/2002;Bahwa Majelis setelah memperhatikan halhal diatas dan mempelajariperhitungan PPN baik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalammusyawarah sepakat berpendapat bahwa perhitungan PPN menurutTerbanding
    Pemohon Banding): Bahwa perhitungan Jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus (lebih)dibayar sebesar (Rp0,00) NIHIL; Bahwa menurut Pemohon Banding dalam surat permohonan banding, Suratbantahan, penjelasan tertulis, penjelasan tertulis tambahan, data lainnya baikHalaman 8 dari 12 halaman.
    Sehingga produk hukum penerbitan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar PPN yang dilanjutkan dengan surat keputusan keberatantidak bias digunakan sebagai dasar penetapan sekaligus dasarperhitungan PPN yang masih harus dibayar;Bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Banding perhitungan PPNMasa Pajak Mei 2006 sesuai Pasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002adalah sebagai berikut:Halaman 9 dari 12 halaman.
    Akantetapi, perhitungan PPN baik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalammusyawarah sepakat berpendapat bahwa perhitungan PPN menurut Terbandingsudah benar sehingga koreksi Terbanding dipertahankan dan menolakpermohonan banding dari Pemohon Banding;Bahwa dengan demikian tidak terdapat Putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur maksud dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang
Register : 08-06-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 742 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
1184026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 742/B/PK/PJK/2016Bahwa bagi perusahaan penerima pinjaman perhitungan bunga yangdibayarkan kepada pemegang saham merupakan biaya perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) UU PPh 1984 dan merupakan objekpemotongan PPh Pasal 23;bahwa salah satu prinsip penting dalam masalah pinjam meminjam adalahprinsip Taxable Income deductible expense.
    Putusan Nomor 742/B/PK/PJK/2016kami tersebut ditolak sehingga kami mengajukan banding atas putusanPemeriksa tersebut namun kami tidak mengajukan keberatan atau upayahukum lainnya terhadap SKPLB PPh Badan Tahun 2011 yang didalamnyaterdapat koreksi negatif biaya bunga;Salah satu alasan Pemeriksa menolak keberatan kami terhadap koreksipositif DPP PPh Pasal 23 adalah karena kami tidak mengajukan keberatan ataskoreksi negatif biaya bunga pada perhitungan PPh Badan sehingga Pemeriksaberpendapat bahwa kami
    Apabila kami ingin mempermasalahkan koreksi negatif biaya bungadalam perhitungan PPh Badan dengan penjelasan sebagai berikut: Apabila kami akan mengajukan upaya hukum keberatan, maka upaya hukumtersebut tidak dapat ditempuh karena sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (3)UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP), Keberatan harus diajukandalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak
    dalam menggunakan hak dan kewajiban perpajakannya, yaituterhadap koreksi Pemeriksa yang berakibat mengurangi jumlah pajak yangterutang pada perhitungan Pajak Penghasilan Badan, kami tidak mengajukanupaya hukum atau dengan kata lain menerima koreksi negatif atas biaya bungapada perhitungan Pajak Penghasilan Badan, sedangkan terhadap koreksi kamiHalaman 8 dari 12 halaman.
    Putusan Nomor 742/B/PK/PJK/2016yang berakibat menambah jumlah pajak yang terutang pada perhitungan PajakPenghasilan Pasal 23, kami mengajukan upaya hukum atau dengan kata lainmenolak koreksi positif Terbanding pada perhitungan Penghasilan Pasal 23;Pada dasarnya pokok sengketa adalah apakah pemberian pinjaman olehPT. Panca Mantra Jaya dan PT.
Register : 07-06-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45354/PP/M.II/27/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20963
  • Menurut Terbanding tarifnya sebesar 0,370% dan Pemohon Banding sebesar 0,sehingga terdapat selisih sebesar 0,180%; Menurut Pemohon Banding :bahwa salah satu unsur formula di dalam perhitungan PPh Pasal 15 adalah Tarif PPh Badan, sehinuntuk perhitungan PPh Pasal 15 tahun 2009, tarif PPh Badan telah berubah menjadi 28% (sesuai dUU PPh No. 36 tahun 2008) yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009.
    Oleh karenanya, menurutpemahaman Pemohon Banding, jika salah satu unsur formula di dalam perhitungan PPh Pasal 15 tersebut berubah, maka akan mengakibatkan tarif efektif PPh Pasal 15 juga akan berubah. Berdasafakta tersebut, maka unsurunsur untuk menghitung PPh Pasal 15 harus disesuaikan dengan kenyadan perubahan peraturan yang ada, sehingga perhitungan PPh Pasal 15 untuk kantor perwakilan dJepang di Indonesia sesuai dengan formula perhitungan di dalam Surat Edaran Direktur Jenderal PNo.
    Perwakilan Dagang (Representative Office/Liason OfIndonesia, Terbanding menghitung tarif PPh Pasal 15 untuk Kantor Perwakilan Dagang JeIndonesia adalah sebagai berikut: PPh atas penghasilan kena pajak (30% x 1%) 0,300terhutangBUT (branch profit tax) 10% x (10,30)% 0,070Total 0,370' bahwa dalam persidangan Pemohon Banding mengemukakan setuju dengan formula yang disTerbanding dalam menghitung PPh Pasal 15, namun oleh karena salah satu unsur formula dperhitungan PPh Pasal 15 adalah Tarif PPh Badan untuk perhitungan
    PPh Pasal 15 tahun 2009,tarif PPh Badan telah berubah menjadi 28% (sesuai dengan UU PPh No. 36 tahun 2008) yangsejak tanggal 1 Januari 2009 maka akan mengakibatkan tarif efektif PPh Pasal 15 juga akan tsehingga perhitungan PPh Pasal 15 untuk kantor perwakilan dagang Jepang di Indonesia sesuaiformula perhitungan di dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.
    Nomor 36 Tahun 2008 yang berlaku mulai 1 Januari 2009, maka akan mengakibatkan tarif efelPasal 15 juga akan berubah sehingga perhitungan PPh Pasal 15 untuk kantor perwakilan dagang JeIndonesia mulai 1 Januari 2009 sesuai dengan konsistensi formula perhitungan di dalam SuratDirektur Jenderal Pajak No.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT RIGUNAS AGRI UTAMA
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59578/PP/M.XVA/16/2015, tanggal 16 Februari 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa berdasarkan banding Pemohon Banding tersebut terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP112/WPJ.27/2013 tanggal 18 Februari2013 tersebut, maka menurut Pemohon Banding jumlah perhitungan
    tanggal 16 Februari 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP112/WPJ.27/2013 tanggal 18 Februari2013 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SKPKB Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa, Masa Pajak September 2007 Nomor 00011/207/07/332/12 tanggal 27 Februari 2012, atas nama : PT Rigunas Agri Utama,NPWP 01.374.856.1332.001, beralamat di Desa Sungai Rambai, Tebo Ulu,Tebo, Jambi 37254, sehingga perhitungan
    Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak September 2007 menjadi sebagai berikut: DPP : Ekspor Rp. 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 12.362.409.540,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN' Rp. 0,00 Jumlah Seluruh Penyerahan (DPP PPN) Rp. 12.362.409.540,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp. 0,00Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp. 3.790.419.070,00Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar Rp. (3.790.419.070,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp.
    3.817.387.390,00Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar Rp. 26.968.320,00Sanksi Kenaikan Pasal 13 (3) VU KUP Rp. 26.968.320,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp. 53.936.640,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal15 Maret 2015,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 802/B/PK/Pjk/2018Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp53.936.640,00; dengan perincian sebagai berikut: DPP : Ekspor Rp. 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 12.362.409.540,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp. 0,00 Jumlah Seluruh Penyerahan (DPP PPN) Rp. 12.362.409.540,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp. 0,00 Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp. 3.790.419.070,00Jumlah perhitungan PPN kurang
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43565/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10716
  • TARIF BEA KELUAR DAN HARGAEKSPORBahwa perhitungan Tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor dalam penetapankembali telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku, yaitu berdasarkan Pasal 14 ayat (2) huruf a.
    PeraturanMenteri Keuangan Nomor: 214/PMK.04/2008, yang menyatakan bahwa:Pasal 14(2) Terhadap penetapan kembali perhitungan Bea Keluar sebagaimanadimaksud pada ayat (1), berlaku ketentuan sebagai berikut:a.
    Perhitungan Bea Keluar : Rp18.565.174.449,00g. Kekurangan Pembayaran BK : Rp5.757.731.000,003.
    Bea Keluar oleh Pejabat Pemeriksa DokumenEksporBahwa Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor atau Kepala Seksi Pabean dapatmenetapkan perhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh)hari sejak PEB didaftarkan ke Kantor Pabean Pemuatan, kewenangan dandasar perhitungan bea keluar diatur antara lain dalam:Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2008Pasal 2 ayat (1) : Terhadap Barang Ekspor dapat dikenakan BeaKaluarPasal 6 ayat (2)ayat (4)Pasal 9 ayat (1)ayat (2)Bea Keluar sebagaimana dimaksud dalam
    barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif beakeluar serta jangka waktu berlakunya Keputusan Menteri Keuangan yangmengatur tentang Penetapan Harga Ekspor untuk menghitung bea keluar(secara periodik ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas namaMenteri Keuangan), PEB Pemohon Banding yang disengketakan sudah cukupjelas baik mengenai pengisian, perhitungan bea keluar maupun dasar hukumperhitungan bea keluar maupun dasar hukum perhitungan bea keluar adalahsebagai berikut:e PEB Nomor
Putus : 03-06-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629 K/PID.SUS/2013
Tanggal 3 Juni 2015 — LEO PIETER;
4522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 629 K/PID.SUS/20131 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 109 tanggal31 Agustus 2009 (asli);1 (satu) lembar(N2) KP. Peta Nomor 32 tanggal 17 September 2009(asli);3 (tiga) Surat Kakp Manado Nomor 1613/Kug1/0909 tanggal 5September 2009 perihal Pagu Kas Kp Cabang Kuartal II 2009 (fotokopidan legailisir);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 117 tanggal30 September 2009 (asili);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP.
    Manganitu Nomor 50tanggal 07 Oktober 2009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 124 tanggal12 Oktober 2009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 130 tanggal19 Oktober 2009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 131 tanggal20 Oktober 2009 (asili);2 (dua) lembar Surat Kakp Manado Nomor 1897/Kug1/1009 tanggal 23Oktober 2009 perihal Perintah Pengosongan Kas (fotokopi dan legailisir);1 (satu) lembar Daftar Kas Bon KP.
    (N2) Ko Tahuna Nomor 109 tanggal3182009 (asli);1 (satu) lembar (N2) Kp Petta Nomor 32 tanggal 17092009 (asli);3 (tiga) lembar Surat Kakp Manado Nomor 1613/Kug1/0909 tanggal 15092009 perihal Pagu Kas Kp Cabang kuartal Il 2009 (fotokopi danlegalisir);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) Ko Tahuna Nomor 117 tanggal30092009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) Kp Manganitu Nomor 50tanggal 07102009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) Kp Tahuna Nomor 124 tanggal12102009 (asli);
    1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) Kp Tahuna Nomor 130 tanggal19102009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) Kp Tahuna Nomor 131 tanggal20102009 (asli);2 (dua) lembar Surat Kakp Manado Nomor 1897/Kug1/0909 tanggal 23102009 perihal Perintah Pengosongan Kas (fotokopi dan dilegalisir);1 (satu) lembar Daftar Kas Bon KP Tahuna posisi sampai dengantanggal 14112009 (fotokopi dan dilegailisir);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) Ko Tahuna Nomor 145 tanggal10112009 (asli);3 (tiga) lembar
    Tahuna Nomor 117 tanggal30 September 2009 (asili);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Manganitu Nomor 50tanggal 07 Oktober 2009 (asili);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 124 tanggal12 Oktober 2009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP. Tahuna Nomor 130 tanggal19 Oktober 2009 (asli);1 (satu) lembar Daftar Perhitungan (N2) KP.
Putus : 26-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 114/Pid.PML/2014/PN-SGI
Tanggal 26 Mei 2014 — BAKHTIAR M.RISYAD, S.KOM BIN M. RISYAD
385
  • 1 (satu) foto copy Rekapitulasi Hasil perhitungan Perolehan suara Form Pengisian Model DA-1 DPRD Kabupaten Kota di Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie yaitu halaman 3-1 Halaman 3-2, Halaman 3-3 yang telah dilegalisir oleh KIP Kabupaten Pidie, tanggal 02 Mei 2014;Dikembalikan kepada KIP Pidie. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.00,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa Setahu saksi rekapitulasi perhitungan suaradilakukan di kantor Kecamatan Mutiara Timur.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terseut terdakwamembantahnya;8. WIRAWAN, S.St Bin ABDULLATIF, memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokonya menerangkan sebagai berikut Bahwa Karena terdakwa telah melakukan penggelumbungan suaraatau penambahan suara pada caleg partai Nasdem urutan nomor3 (tiga).
    Bahwa yang melakukan rekapitulasi perhitungan suara adalahPPK Kecamatan Mutiara Timur. Bahwa saksi tidak dilibatkan saat rekapitulasi perhitunganSuara tersebut. Bahwa yang memberikan rekapitulasi hasil perhitungan suarapada saksi adalah Ketua PPK Kecamatan Mutiara Timur. Bahwa ada saksi mencocokkan dengan rekapitulasi yang adapada saksi ternyata sama. Bahwa saksi pulang ke kantor kecamatan bersama sama PakBasri ( Ketua PPK ). Bahwa saksi tidak menerima apa apa dari Ketua PPK.
    BAKHTIAR.Bahwa Setahu saksi yang bersalah adalah dari pihak PPKKecamatan.Bahwa setahu saksi kotak suara setelah perhitungan suaraditingkat desa di bawa kekantor kecamata.Bahwa yang menerima saat tiba dikantor kecamatan adalahpetugas Panwascam Kecamatan.Bahwa yang melakukan perhitungan suara dan rekapitulasi dikantor kecamatana adalah PPK.Bahwa PPK turut menanda tangani rekapitulasi tersebut.
    Bahwa Terdakwa tidak dilibatkan oleh Ketua PPK atau tidakikut serta dalam rekapitulasi perhitungan suara; Bahwa menurut ketentuan terdakwa harus ikut serta dalamrekapitulasi suara atau mengisi form DA.1 ; Bahwa seharusnya ke 5 orang anggota PPK harus ikut terlibatdalam rekapitulasi akan tetapi dalam kasus ini Ketua PPK yangmelakukan rekapitulasi perhitungan suara; Bahwa Setelah istirahat Ketua PPK mengatakan biar Ketua PPKSaja sendiri saja yang merekap suara kamu enggak usah ikut; Bahwa Terdakwa
    Bahwa yang melakukan rekapitulasi perhitungan suara adalahPPK Kecamatan Mutiara Timur. Bahwa yang memberikan rekapitulasi hasil perhitungan suarapada saksisaksi, kepada Panwas, kepada partai pesertapemilu adalah PPK Kecamatan Mutiara Timur. Bahwa pada saat saksi Marzuki mencocokkan denganrekapitulasi yang ada pada saksi ternyata sama. Bahwa yang memegang kunci saat diantar kotak suara kekantorkecamatan adalah Ketua PPK atau Anggotanya.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 774/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PT MULTI KONTROL NUSANTARA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
5545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaiberikut:Bahwa Perhitungan Menurut Pemeriksa:PPN Impor :Rp 27.495.069.948,00Pembelian berdasarkan PPN Impor : 274.950.699.480,00Pembelian berdasarkan GL ( SPT Badan) : 86.929.871.437,00 Selisih (Penjualan yang belum dilaporkan) : Rp188.020.828.043,00Halaman 3 dari 26 halaman.
    Kesimpulan;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas maka PPh Badan LebihBayar menurut perhitungan Pemohon Banding adalah sebagai berikut:Halaman 8 dari 26 halaman.
    Koreksi Penjualan Atas Gross Profit Margin sebesarRp70.000.154.280,00;Berdasarkan perhitungan kembali koreksi yang dibuat oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak (halaman 45 Putusan), dapat disimpulkanHalaman 19 dari 26 halaman.
    HPP Rp 286.645.070.390,00Bahwa berdasarkan perhitungan di atas, jumlah koreksi negatif HPP adalah:Halaman 21 dari 26 halaman.
    Putusan Nomor 774/B/PK/PJK/2016Bahwa perhitungan HPP menurut pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajakdidasarkan pada perhitungan jumlah Pembelian, sehingga dengan demikian,perhitungan HPP seharusnya menurut Pemohon Peninjauan Kembali adalahsebagai berikut: Saldo awal persediaan Rp =6.714.411.567,00Pembelian Rp 201.561.169.000,00Jumlah Rp 208.275.580.567,00Saldo akhir persediaan (Rp 7.585.620.953,00)Jumlah HPP menurut Majelis Rp 200.689.959.614,00Bahwa koreksi negatif HPP seharusnya adalah:HPP menurut
Putus : 24-01-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 Januari 2014 — PT. NT PISTON RING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • denganposita perkara sebagai berikut:Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean Masa PajakDesember Tahun 2006 Nomor: 00093/277/06/055/09 tanggal 18 Mei 2009diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua denganperhitungan sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Rp. 20.419.307.453,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp. 2.041.930.745,00Pajak Masukan Rp. 252.774.106,00Jumlah perhitungan
    Putusan Nomor 579 /B/PK/PJK/2013PERHITUNGAN PAJAK MENURUT PEMOHON BANDINGBahwa berdasarkan semua penjelasan dan perincian atas Banding PemohonBanding di atas, perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember2006 yang seharusnya menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: Uraian (Rp)Dasar Pengenaan Pajak:Pemanfaatan JKP dari Luar Pabean 2.527.741.060,00 Penghitungan PPN Kurang Bayar:Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 252.774.106,00 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
    252.774.106,00PPN Kurang Bayar 0,00Sanksi Adminitrasi 0,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0,00 Bahwa berdasarkan semua penjelasan tersebut di atas, Pemohon Bandingmengharapkan banding Pemohon Banding atas Keputusan Terbanding Nomor:KEP272/WPJ.07/2010 tanggal 19 Februari 2010 dapat diterima dan dikabulkansesuai perhitungan Pemohon Banding di atas dan Pemohon Banding mohonagar jumlah pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2006sebesar Rp. 2.647.951.826,00 dapat dikembalikan kepada
    Bahwa dalam surat Pemohon Peninjauan Kembali yang semula PemohonBanding Nomor: 005/NTRIFAT/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 (Lampiran D4)dengan dilampiri detail perhitungan dari KAP E&Y yang telah diterima olehDJP sebagai Termohon Peninjauan Kembali yang semula Terbandingpada tanggal 4 Mei 2009 menyatakan bahwa pencantuman jumlahsebesar USD 2,152,140 adalah merupakan kesalahan penulisan (tertukar)dengan pos Purchase of Equipment yang mana telah dikonfirmasikan olehKAP E&Y dengan ikut menandatangani surat
    Rincian tersebut seharusnya dibaca secara keseluruhan dimanadalam perhitungan rincian tersebut memuat perhitungan Sales Royaty danSales Commission yang masingmasing sebesar 1% dari total penjualan(Lampiran D10, D11);Adapun dibawah ini kami selaku Pemohon Peninjauan Kembali yangsemula Pemohon Banding sampaikan perbandingan jumlah Sales Royaltydan Sales Commission yang sebenarnya berdasarkan perhitungan rincianSales Royalty dan Sales Commission dengan jumlah yang digunakan olehTermohon Peninjauan Kembali
Register : 12-07-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1437 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — PT. SAMBAS MINERAL MINING VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
8048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Intertek Utama Services sebagaiperusahaan surveyor yang ditunjuk oleh Importir/ouyer yang selanjutnyadokumen tersebut oleh Terbanding dijadikan dasar perhitungan dalammenetapkan kekurangan bayar Bea Keluar PEB yang kemudian dibebankandan harus dibayarkan oleh Pemohon Banding;Bahwa adanya jasa PT.
    Surveyor Indonesia untukmementukan kadar Ni tersebut sebagai dasar perhitungan Bea keluar;Bahwa dengan adanya Keputusan Terbanding Nomor: KEP133/WBC.15/Halaman 4 dari 17 halaman.
    tanggal 9 Juli 2013tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang YangDiekspor oleh PT Sambas Minerals Mining, atas nama : PT.
    Rumus Bea Keluar:BK = Tarif x jml satuan Barang x Harga Ekspor /persatuan barang xnilai tukar mata uang;Bahwa, rumus perhitungan bea keluar sebagaimana dimaksud diatas, sesuai dengan ketentuan Pemerintah yang ditungkan dalam PeraturanMenteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 dan untuk Harga Ekspor (HE)disesuaikan dengan kadar Ni yang diterbitkan oleh PT.
    Perhitungan FOB (nilai Ekspor):FOB = Jumlah Barang x Harga Ekspor persatuan barang;= 54.960 WMT x32.69 USD;= 1.796.642 USD (Nilai yang ditulis dalam PEB,Invoice dan LS );Note : Harga Ekspor menggunakan asumsi Ni : 1.8 2 %;B.
Register : 10-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg
Tanggal 26 Januari 2016 — APRIANSYAH lawan PT. INTERBIS SEJAHTERA FOOD INDUSTRY
478
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat yang timbul karena berakhirnya hubungan kerja dengan perhitungan sebagai berikut: Masa kerja dari bulan Juni 2003 sampai dengan bulan Juli 2015:a. Uang Pesangon 9 x Rp2.170.500,00 =Rp19.534.500,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 5 x Rp2.170.500,00 =Rp10.852.500,00c.
    kerja tersebut berupa :a. upah proses selama proses Perselisihan ini berlangsung yaitu sebanyak 4(empat) kali upah sebulan, yaitu terhitung sejak bulan Agustus denganperhitungan sebagai berikut : 4x Rp.2.178.850 = Rp.8.715.400, (delapanjuta tujuh ratus lima belas ribu empat ratus rupiah);Bahwa oleh karena pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat secara sepihak tanpoa adanya kesalahanPenggugat, maka Penggugat berhak terhadap uang pengakhiran hubungankerja dengan perhitungan
    .BuMenerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan Pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas tersebutadalah tidak Sah dan batal demi hukum;Menyatakan pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat adalah pengakhiran hubungan kerja sepihak dan nonprocedural;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pengakhiran hubungan kerjakepada Penggugat secara tunai dan seketika, dengan perhitungan
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah yang seharusnya diterimaPenggugat dalam setiap bulannya selama proses perselisihan ini berlangsungyaitu terhitung sejak diakhiri hubungan kerjanya Agustus sampai denganNopember dengan perhitungan sebagai berikut : 4 x Rp.2.178.850 =Rp.8.715.400, (delapan juta tujuh ratus lima belas ribu empat ratus rupiah);6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu,meskipun ada upaya hukum lainnya yang dilakukan oleh Tergugat;7.
    Membebaskan Tergugat untuk membayarkan upah selama prosesperselisinan berlangsung sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8Tahun 1981 Pasal (4) tentang perhitungan upah;6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yang timbulkarena berakhirnya hubungan kerja dengan perhitungan sebagai berikut:Masa kerja dari bulan Juni 2003 sampai dengan bulan Juli 2015:a. Uang Pesangon 9 x Rp2.170.500,00 =Rp19.534.500,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 5 x Rp2.170.500,00 =Rp10.852.500,00c.
Register : 01-12-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1231 B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — JONY KAMITONO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1231/B/PK/PJK/2015Bahwa Pemohon Banding baik melalui pernyataan tertulis dan pernyataanlisan dalam persidangan menyatakan bahwa terdapat perbedaan dasarpenetapan dan dasar perhitungan pada proses pemeriksaan yangmenghasilkan SKPKB dan proses keberatan yang menghasilkan SuratKeputusan Keberatan.
    perhitungan PPNMasa Pajak Januari 2003 samasama menyatakan Pajak Masukan PPNPemohon Banding untuk Masa Pajak Januari 2003 adalah sebesar Rp.103.851.213,00;Bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakanuntuk perhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KeputusanMenteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002;Bahwa Majelis setelah memperhatikan halhal diatas dan mempelajariperhitungan PPN baik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalammusyawarah sepakat berpendapat bahwa perhitungan
    Bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPNpemeriksa hingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) dengan peneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;4. Bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehinggaHalaman 9 dari 14 halaman. Putusan Nomor 1231/B/PK/PJK/2015tidak ada kepastian hukum Antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasar perhitungan;5.
    Sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tatacara menghitung) Antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti /penelaah terdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar. Sehingga produk hukum penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPN yang dilanjutkan dengan suratkeputusan keberatan tidak bias digunakan sebagai dasar penetapansekaligus dasar perhitungan PPN yang masih harus dibayar;8.
    Bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Peninjauan Kembali (d.hPemohon Banding)perhitungan PPN Masa Pajak Januari 2003 sesuaiPasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut:DPP PK Rp. 643.112.135,00DPP (80/100xDPP PK) Rp. 514.489.708,00Selisih (DPP PK DPP PM) Rp. 128.622.427,00PPN (10/100xDPP) Rp. 12.862.242,00KESIMPULAN:Bahwa sesuai Put. 50727/PP/M.XVIIIB/16/2014pada halaman 15dari 54halaman, Bantahan Pemohon Banding:Dimana pemohon Peninjauan Kembali (d.h.