Ditemukan 762 data
12 — 5
Oleh kami Ihsan, S.HIsebagai Ketua Majelis dan Syafiil Anam, S.HI, Mulhaeri, S.E.Sy masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari selasatanggal 09 Nopember 2021 bertepatan dengan tanggal 04 Rabiul akhir 1443Hijriyah dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis beserta paraHal. 59 dari 60 Hal. Putusan No.83/Pdt.G/2021/PA. TliHakim Anggota tersebut, dan didampingi oleh Dra. Hj.
66 — 15
., M.H, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan hari Senin tanggal 18 Januari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 05 Jumadil Akhir 1442 Hijriah dalam sidang terobuka untukumum oleh Ketua Majelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dandidampingi oleh Rosda Maryanti, S.E.Sy sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh Kuasa Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dan TermohonKonvensi/ Penggugat Rekonvensi.Ketua Majelis,Zulkifli Firdaus, S.H.IHakim Anggota I, Hakim Anggota Il