Ditemukan 2089 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 254/Pid.B/2016/PN Bjn
Tanggal 17 Oktober 2016 — Sutaji bin Kromo Tamin
569
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tempurung terbuat dari aluminium beserta penutupnya, 1 (satu) lembar beberan (lembaran yang bergambar angka mata dadu bulatan 1 (satu) sampai dengan 6 (enam); dirampas untuk dimusnahkan - uang tunai sebesar Rp. 525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) dirampas untuk negara6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buahtempurung terobuat dari aluminium beserta penutupnya, 1 (satu) lembarbeberan (lembaranj yang bergambar angka mata dadu bulatan 1 (satu)sampai dengan 6 (enam) dirampas untuk dimusnankan, uangtunaisebesar Rp. 525.000, (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) dirampasuntuk negaraMenetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan dengan alasan
    , dengan cara sebagai berikut: penombokmemasang taruhan dengan memilih bulatan 1 (satu) sampai 6 (enam) yangberada di beberan (lembaran), kemudian terdakwa sebagai bandarmengopyok 3 (tiga) buah mata dadu bergambar bulatan 1 (satu) sampaidengan 6 (enam) yang berada didalam tempurung yang terbuat darialuminium, kemudian para penombok memasang uang taruhan padaHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 254/Pid.B/2016/PN Bjnbeberan (lembaran) yang bertuliskan bulatan 1 (satu) sampai dengan 6(enam), kKemudian terdakwa
    Saksi Achmad Zaenan Na'im, SH, :Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 254/Pid.B/2016/PN Bjn Bahwa saksi sebagai anggota polisi yang melakukan penangkapanterhadap terdakwa ;Bahwa Terdakwa Sutaji dalam permainan tersebut posisinya adalahsebagai bandar; Bahwa saat saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Sutajisaksi menemukan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadu, matadadu bulatan 1 (satu) sampai dengan 6 (enam), 1 (Satu) buah tempurungterouat dari aluminium beserta penutupnya, 1 (satu) lembar
    yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap polisi karena melakukan permainan judi jenisdadu kopyokan pada hari Rabu, tanggal 27 Juli 2016 di areapersawahan masuk wilayah Desa Babat, Kecamatan Kedungadem,Kabupaten Bojonegoro;Bahwa terdakwa Sutaji dalam permainan tersebut posisinya adalahsebagai bandar;Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa Sutaji polisimenemukan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadu, mata dadubulatan 1 (satu) sampai dengan
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 254/Pid.B/2016/PN Bjn 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tempurung terbuat dari aluminiumbeserta penutupnya, 1 (satu) lembar beberan (lembaran yangbergambar angka mata dadu bulatan 1 (satu) sampai dengan 6 (enam);dirampas untuk dimusnahkan uang tunai sebesar Rp. 525.000, (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)dirampas untuk negara6.
Register : 26-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 363/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana - SUHENDRIK Alias HENDRIK - PAIMAN Alias MAN
213
  • (tiga) buah mata dadu dengan menggunakanpiring sebagai alasnya yang ditutup dengan ember plastik.
    Labuhanbatu sedangberlangsung permainan judi kopyok;Bahwa benar barang bukti yang berhasil disita dari Terdakwaadalah 2 (dua) buah lilin besar warna putih, (satu) buahember plastik warna hitam, (satu) buah piring kaca putih, 3(tiga) buah mata dadu, uang sebanyak Rp. 178.000,, karpenwarna putih yang berisikan angka tebakan;Bahwa benar Terdakwa melakukan perjudian angka tebakantersebut dengan cara menggunakan alat berupa (satu) buahpiring kaca dan (satu) buah ember plastik kecil yang dilapisilakban
    II PaimanAlias Man tertangkap pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 sekira pukul00.30 Wib di perladangan sawit milik masyarakat di Dusun Timbang AirDesa Sidorukun Kecamatan pangkatan Kabupaten Labuhanbatu;e Bahwa benar barang bukti yang berhasil disita dari Terdakwa adalah 2(dua) buah lilin besar warna putih, (satu) buah ember plastik warna hitam,1 (satu) buah piring kaca putih, 3 (tiga) buah mata dadu, uang sebanyak Rp.178.000,, karpen warna putih yang berisikan angka tebakan;e Bahwa benar cara
Register : 12-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN WONOGIRI Nomor 7/Pid.B/2016/PN Wng
Tanggal 10 Februari 2016 — Jaksa Penuntut: HARINTO WIBOWO, SH Terdakwa: SULARTO bin SLAMET KROMO WIYONO
2313
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sularto Bin Slamet KromoWiyono berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkanseluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;oeMenyatakan barang bukti berupa :3 (tiga) buah mata dadu ;eS Pp1 (satu) beberan atau tempat pasang uang taruhan ;O((satu)1 (satu) lapak ;d. 1 (satu) tutup dadu ;e. 1 (Satu) lembar tikar;Dirampas untuk dimusnahkan.f. 1 (satu) unit som Suzuki Shogun warna hitam No.
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tutup dadu, 1 (satu) buahlapak, 1 (satu) buah tatakan, kemudian permainan judi tersebut dimulaidengan Terdakwa selaku Bandar meletakkan 3 (tiga) buah mata dadu dibeberan kemudian 3 (tiga) buah mata dadu tersebut ditutup dandikopyok, selanjutnya para pemasang yaitu Pardi, Dedi Setyo IwanSasongko, Sutarto, Budiyono, Dwiyanto, Suyono Alias Bangkring,Suyono Alias Bocil, Marmin, Jumadi, Anto (DPO) memassang uangtaruhannya minimal sebesar Rp. 500,00 (lima ratus Rupiah
    (tiga)buah mata dadu, 1 (satu) buah tutup dadu, 1 (satu) buah lapak, 1 (satu)buah tatakan, kemudian permainan judi tersebut dimulai denganTerdakwa selaku Bandar meletakkan 3 (tiga) buah mata dadu di beberankemudian 3 (tiga) buah mata dadu tersebut ditutup dan dikopyok,selanjutnya para pemasang yaitu Pardi, Dedi Setyo Iwan Sasongko,Sutarto, Budiyono, Dwiyanto, Suyono Alias Bangkring, Suyono AliasBocil, Marmin, Jumadi, Anto (DPO) memassang uang taruhannyaminimal sebesar Rp. 500,00 (lima ratus Rupiah
Register : 08-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 274/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 28 Oktober 2014 — Nama : JIMUN BIN DARIMIN Tempat lahir : Nganjuk Umur/tgl.lahir : 51 tahun/ tahun 1963 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn. Jegles Ds. Grojogan Kec. Berbek Kab. Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Tani
235
  • Menetapkan barang bukti berupa:- uang tunai sebesar Rp103.000,00 (seratus tiga ribu rupiah);- uang tunai sebesar Rp153.000,00 (seratus lima puluh tiga ribu rupiah);- uang tunai sebesar Rp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;- 3 (tiga) buah mata dadu;- 1 (satu) buah tempurung kelapa;- 1 (satu) buah tatakan;- 1 (satu) buah beberan plastic;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Bambang Sutejo BinSunardi dan saat ditangkap berhasil disita 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tempurungkelapa (tutup dadu), 1 (satu) buah tatakan, 1 (satu) buah beberan dan uang tunai sebesarRp103.000,00 (seratus tiga ribu rupiah) dari Bambang Sutejo Bin Sunardi , uangRp153.000,00 (seratus lima puluh tiga ribu rupiah) yang terletak di beberan dan sebesarRp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah) dari Terdakwa;KUHP;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat
    Bambang Sutejo BinSunardi dan saat ditangkap berhasil disita 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tempurungkelapa (tutup dadu), 1 (satu) buah tatakan, 1 (satu) buah beberan dan uang tunai sebesarRp103.000,00 (seratus tiga ribu rupiah) dari Bambang Sutejo Bin Sunardi , uangRp153.000,00 (seratus lima puluh tiga ribu rupiah) yang terletak di beberan dan sebesarRp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah) dari Terdakwa;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat
    Bambang Sutejo dan Terdakwa;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp103.000,00(seratus tiga ribu rupiah) dari Saksi Bambang Sutejo, uang tunai sebesar Rp153.000,00(seratus lima puluh tiga ribu rupiah) yang terletak di beberan, uang tunai sebesarRp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah) dari Terdakwa, 1 (satu) buah tempurung kelapa(tutup dadu), 1 (satu) buah tatakan, 3 (tiga) buah mata dadu dan (satu) buah beberan;Bahwa peran Saksi Bambang Sutejo dalam perjudian jenis
    Dalam penangkapan tersebut telah ditemukan bersama dengan Terdakwa barang buktiberupa: uang tunai sebesar Rp103.000,00 (seratus tiga ribu rupiah) dari Saksi Bambang Sutejo,uang tunai sebesar Rp153.000,00 (seratus lima puluh tiga ribu rupiah) yang terletak di beberan,uang tunai sebesar Rp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah) dari Terdakwa, 1 (satu) buahtempurung kelapa (tutup dadu), (satu) buah tatakan, 3 (tiga) buah mata dadu dan (satu) buahbeberan.
    Menetapkan barang bukti berupa:e uang tunai sebesar Rp103.000,00 (seratus tiga ribu rupiah);e uang tunai sebesar Rp153.000,00 (seratus lima puluh tiga ribu rupiah);e uang tunai sebesar Rp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;e 3 (tiga) buah mata dadu;e 1 (satu) buah tempurung kelapa;e 1 (satu) buah tatakan;e 1 (satu) buah beberan plastic;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 15-10-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PN PONOROGO Nomor 355/Pid.B/2012/PN.Po
Tanggal 21 Nopember 2012 — LADI PANRIMO Bin TOIKUN
434
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 barang bukti 1 (satu) buah beberan yang bertuliskan angkaangka, 1 (satu) buah tatakan, 1 (Satu) buah tempurung dari kelapa,3 (tiga) buah mata dadu dirampas untuk dimusnahkan dan uangtunai sebesar Rp.330.000, (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara ;4.
    PulungKabupaten Ponorogo, Terdakwa melakukan permainan judi dadukopyok ;Bahwa Terdakwa sebagai bandar dan pada waktu ditangkap olehPolisi, Terdakwa sedang berada ditempat tersebut 5 menit danTerdakwa hanya menggantikan posisi sebagai bandar yangsebelumnya sudah kalah ;Bahwa permainan judi dadu kopyok menggunakan alat berupaseperangkat alat judi dadu kopyok yang terdiri dari 1 (satu)lembar beberan, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahtatakan dan 3 (tiga) buah mata dadu ;Bahwa cara melakukan
    (tiga) buah mata dadu dan satu buah tempurung kelapa ;Uang tunai Rp.330.000, (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danTerdakwa yang apabila dihubungkan dengan barang bukti telahdiperoleh faktafakta sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 07 Agustus 2012 pukul 02.00 Wibdi rumahnya Siweng di Desa Pulung Merdeko Kec.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah beberan ;e 1 (satu) buah tatakan/ lepekan ;13e 3 (tiga) buah mata dadu dan satu buah tempurung kelapa ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e Uang tunai Rp.330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;6.
Register : 06-01-2020 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 4/Pid.B/2020/PN Njk
Tanggal 15 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ATIK JULIATI,SH
Terdakwa:
TARIMUN Bin Alm. KASMIJAN
423
  • Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3
      (tiga) buah mata dadu;
    • 1 (satu) buah kaleng pengopyok;
    • 1 (satu) buah tatakan;
    • 1 (satu) lembar beberan;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah);

    Dirampas untuk Negara;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
      (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah kaleng pengopyok, 1(Satu) buah tatakan, 1 (Satu) lembar beberan yang digunakan untuk bermainjudi jenis dadu dan uang sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratusempat puluh ribu rupiah) yang dijadikan taruhan untuk permainan judi jenisdadu; Bahwa permainan judi jenis dadu tersebut dilakukan Terdakwa dengancara awalnya 3 (tiga) buah mata dadu diletakkan diatas tatakan kemudianditutup dengan kaleng, kemudian dikopyok/ diundi oleh Terdakwa, kemudianpara penombok
      tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah kaleng pengopyok, 1 (Satu) buahtatakan, 1 (Satu) lembar beberan yang digunakan untuk bermain judi jenisdadu dan uang sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluhribu rupiah) yang dijadikan taruhan untuk permainan judi jenis dadu; Bahwa permainan judi jenis dadu tersebut dilakukan dengan caraawalnya 3 (tiga) buah mata dadu diletakkan diatas tatakan kemudian ditutupdengan kaleng, kemudian dikopyok/ diundi oleh Terdakwa, kemudian parapenombok diantaranya
      / mengundi mata dadu, dimanasebelumnya penombok menaruh taruhannya di beberan dan dilakukan dengancara awalnya 3 (tiga) buah mata dadu diletakkan diatas tatakan kemudian ditutupdengan kaleng, kemudian dikopyok/ diundi oleh Terdakwa, kemudian parapenombok diantaranya Saksi Sukamto Bin Sukamo menaruh uang taruhannyadiatas beberan, selanjutnya kaleng pengopyok/ pengundi tersebut dibuka olehTerdakwa.
      Bahwa saatpenangkapan ditemukan 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah kaleng pengopyok, 1(Satu) buah tatakan, 1 (Satu) lembar beberan yang digunakan untuk bermain judi jenisdadu dan uang sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh riburupiah) yang dijadikan taruhan untuk permainan judi jenis dadu.
      Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) buah mata dadu; 1 (Satu) buah kaleng pengopyok; 1 (Satu) buah tatakan; 1 (Satu) lembar beberan;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh riburupiah);Dirampas untuk Negara;6.
Register : 19-09-2012 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 487/PID.B/2012/PN.Mkt
Tanggal 4 Oktober 2012 — 1. SURIYONO bin SAPARI 2. 2. WINARTO bin WIJI
214
  • UJEK bin SAI bertindaksebagai bandar dadu, mengocok 3 (tiga) buah mata dadu didalam tempurung setelahdikocok 3 (tiga) buah mata dadu tersebut kemudian diletakkan tanpa dibuka tutupnya,selanjutnya terdakwa SURIYONO bin SAPARI dan terdakwa WINARTO bin WIJImemasang uang taruhan pada beberan yang berisikan gambar bulatan dari angka satusampai dengan enam, sesuai dengan keinginannya minimal Rp. 1000, dan maksimal Rp.10.000, lalu SUSANTO bin KANA sebagai bandar pemodal menulis tombokan danbesarnya uang
    UJEK bin SAI bertindak sebagai bandar dadu, mengocok 3 (tiga) buahmata dadu didalam tempurung setelah dikocok 3 (tiga) buah mata dadu tersebut kemudiandiletakkan tanpa dibuka tutupnya, selanjutnya terdakwa SURIYONO bin SAPARI danterdakwa WINARTO bin WIJI memasang wang taruhan pada beberan yang berisikangambar bulatan dari angka satu sampai dengan enam, sesuai dengan keinginannya minimalRp. 1000, dan maksimal Rp. 10.000, lau SUSANTO bin KANA sebagai bandar pemodalmenulis tombokan dan besarnya uang
    UJEK bin SAI bertindak sebagai bandar dadu, mengocok 3 (tiga) buah matadadu didalam tempurung setelah dikocok 3 (tiga) buah mata dadu tersebut kemudiandiletakkan tanpa dibuka tutupnya, selanjutnya terdakwa SURIYONO bin SAPARI danterdakwa WINARTO bin WIJI memasang wang taruhan pada beberan yang berisikangambar bulatan dari angka satu sampai dengan enam, sesuai dengan keinginannya minimalRp. 1000, dan maksimal Rp. 10.000, lau SUSANTO bin KANA sebagai bandar pemodalmenulis tombokan dan besarnya uang
    UJEK bin SAI bertindaksebagai bandar dadu, mengocok 3 (tiga) buah mata dadu didalam tempurung setelah dikocok 3(tiga) buah mata dadu tersebut kemudian diletakkan tanpa dibuka tutupnya, selanjutnya terdakwaSURIYONO bin SAPARI dan terdakwa WINARTO bin WIJI memasang wang taruhan padabeberan yang berisikan gambar bulatan dari angka satu sampai dengan enam, sesuai dengankeinginannya minimal Rp. 1000, dan maksimal Rp. 10.000, latu SUSANTO bin KANA sebagaibandar pemodal menulis tombokan dan besarnya uang
Register : 20-09-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 239/PID.B/72017/PN-KBJ
Tanggal 23 Oktober 2017 — -Anwar Saleh Sembiring Alias Anwar Sembiring
265
  • .- 3 (tiga) buah mata dadu.- 1 (satu) buah mangkok.- 1 (satu) buah piring.maka dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara 237/Pid.B/2017/PN Kbj atas nama Terdakwa Ita Sitepu;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti :e Uang tunai sebesar Rp.178.000,00, ( seratus tujunh puluh delapanribu rupiah);Dirampas untuk Negara;e 1 (satu) lembar lapak yang berisikan angka;e 3 (tiga) buah mata dadu;e 1 (satu) buah mangkok;e 1 (satu) buah piring;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buahmangkok dan 1 (satu) buah piring, selanjutnya terdakwa bersama denganlta Sitepu dan Anwar Saleh Sembiring beserta dengan barang buktidibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.Bahwa cara terdakwa melakukan permaianan judi jenis dadu kopiokadalah pertama, saksi lta Sitepu membentangkan lapak yang berisikanangka, kemudian meletakkan piring diatas lapak tersebut, serta diataspiring diletakkan 3 (tiga) buah mata dadu dan ditutup dengan sebuahmangkok
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buahmangkok dan 1 (satu) buah piring, selanjutnya terdakwa bersama denganIta Sitepu dan Anwar Saleh Sembiring beserta dengan barang buktidibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.Bahwa cara terdakwa melakukan permaianan judi jenis dadu kopiokadalah pertama, saksi lta Sitepu membentangkan lapak yang berisikanangka, kemudian meletakkan piring diatas lapak tersebut, serta diataspiring diletakkan 3 (tiga) buah mata dadu dan ditutup dengan sebuahmangkok
Putus : 20-10-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor Nomor 241/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 20 Oktober 2015 — Suhadak Bin Japar
207
  • dibawa ke Kantor Polres Bojonegoro ; Pada waktu sebelum tertangkap terdakwa melakukan perjudian jenis dadu sebagipenombok (orang yang memasang taruhan), dengan cara sebagai berikut: merekatardakwa memasang taruhan dengan memilih bulatan 1 (satu) sampai 6 (enam) yangberada di beberan (lembaran), kemudian saksi Suroto Bin Sukran (Alm) sebagai bandarmengopyok 3 (tiga) buah mata dadu bergambar bulatan (satu) sampai dengan 6(enam) yang berada didalam tempurung yang terbuat dari seng, kemudian merekatardakwa
    dibawa ke Kantor Polres Bojonegoro ;Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 241/Pid.B/2015/PN BjnPada waktu sebelum tertangkap terdakwa melakukan perjudian jenis dadu sebagipenombok (orang yang memasang taruhan), dengan cara sebagai berikut: merekatardakwa memasang taruhan dengan memilih bulatan 1 (satu) sampai 6 (enam) yangberada di beberan (lembaran), kemudian saksi Suroto Bin Sukran (Alm) sebagai bandarmengopyok 3 (tiga) buah mata dadu bergambar bulatan (satu) sampai dengan 6(enam) yang berada didalam
    terdakwa Suwondo Bin Suwito sebagaipenombok dalam perjudian jenis dadu tersebut;Bahwa saksi melakukan perjudian jenis dadu sebagai bandar dengan cara:mengopyok 3 (tiga) buah mata dadu bergambar bulatan 1 (satu) sampai dengan 6(enam) yang berada didalam tempurung yang terbuat dari seng, kemudianterdakwa Suhadak Bin Japar, terdakwa Suwondo Bin Suwito dan Bambang(belum tertangkap) memasang uang taruhan pada beberan (lembaran) yangbertuliskan bulatan 1 (satu) sampai dengan 6 (enam), kemudian terdakwamembuka
    Bojonegoro, yang terbuka untuk umum sehingga mudahdimasuki oleh khalayak umum;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Bahwa terdakwa mengakui salah dan merasa menyesal serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:3 (tiga) buah mata dadu terbuat dari kayu;1 (satu) buah alas mata dadu (tatak an);1 (satu) beberan yang bertuliskan angka dadu bulat 1 sampai dengan 6;1 (satu) buah penutup mata dadu
    Suwondo Bin Suwito dan saksiSuroto Bin Sukran (Alm) (dalam berkas terpisah) pada hari Sabtu, tanggal 8 Agustus 2015sekira jam 16.00 WIB dipinggir (tepi) Sungai dibawah pohon bambu di Desa Ngrandu,Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, telah ditangkap petugas PolresBojonegoro karena telah melakukan perjudian jenis dadu;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan barang bukti yang berhasil disita olehpetugas berupa: 3 (tiga) buah mata dadu terbuat dari kayu, 1 (satu) buah alas matadadu (dalam bahasa
Register : 24-04-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 131/Pid.B/2012/PN.PL.R
Tanggal 15 Mei 2012 —
304
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Muk atau tutup sabun;- 3 (tiga) buah mata dadu;- 1 (satu) buah lapak dadu;- 1 (satu) buah piring kecil atau lepek;- 1 (satu) buah handuk;- 1 (satu) buah tas merk TITATO warna hitam; dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebesar Rp 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah), dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah muk atau tutup sabun; 3 (tiga) buah mata dadu; 1 (satu) buah lapak dadu; 1 (satu) buah piring kecil atau lepek; 1 (satu) buah handuk; 1 (satu) buah tas merk TTTATO warna hitam;dirampas untuk dimusnahkan uang sebesar Rp. 160.000, (seratus enam puluh ribu rupiah);dirampas untuk Negara >Menetapkan supaya para terdakwa masingmasing membayar biaya perkarasebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Telah mendengar pembelaan lisan yang disampaikan oleh para
    Bapa RESA Bin DUHUNG yangsaat itu bertindak sebagai ceker, yaitu orang yang bertugas membantu bandarmengambil uang taruhan pemasang yang tidak sesuai tebakannya, selanjutnyapara saksi mengamankan para terdakwa beserta barang bukti berupa . 1 (satu)buah muk. atau tutup sabun, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapak dadu,1 (satu) buah piring kecil atau lepek, 1 (satu) buah handuk, 1 (Satu) buah tasmerk TTTATO warna hitam untuk menyimpan seperangkat alat perjudiantersebut, serta uang sebesar Rp
    . 160.000, (Sseratus enam puluh ribu rupiah). adapun permainan perjudian dadu gurak tersebut dilakukan oleh paraterdakwa dengan cara terdakwa UCIE Als MAMA IWAN Binti MADI sebagaibandar menaruh 3 (tiga) buah mata dadu didalam piring kecil atau lepek yangdialasi dengan sebuah handuk kemudian ditutupi dengan sebuah muk, kemudiandiguncangkan setelah itu menunggu pemasang memasang taruhannya dilapakyang terdapat gambar mata dadunya setelah itu kemudian muk atau tutupdibuka dan apabila ada pemasang yang
    Bapa RESA Bin DUHUNG yang saat itu bertindak sebagai ceker,yaitu orang yang bertugas membantu bandar mengambil uang taruhanpemasang yang tidak sesuai tebakannya, selanjutnya para saksi mengamankanpara terdakwa beserta barang bukti berupa . 1 (Satu) buah muk. atau tutupsabun, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapak dadu, 1 (satu) buah piringkecil atau lepek, 1 (satu) buah handuk, 1 (satu) buah tas merk TTTATO warnahitam untuk menyimpan seperangkat alat perjudian tersebut, serta uang sebesarRp
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Muk atau tutup sabun;e 3 (tiga) buah mata dadu;e 1 (satu) buah lapak dadu;e 1 (satu) buah piring kecil atau lepek;e 1 (satu) buah handuk;1 (satu) buah tas merk TITATO warna hitam;dirampas untuk dimusnahkan; Uang sebesar Rp 160.000, (Seratus enam puluh ribu rupiah), dirampasuntuk Negara;6.
Putus : 29-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 6 / Pid. B / 2014 / PN. LMG
Tanggal 29 Januari 2014 — - SUNARTI Binti SUMANTRI - KASNAN Bin SURADI
213
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai Rp 514.000,- (lima ratus empat belas ribu rupiah), dirampas untuk Negara;- 3 (tiga) buah mata dadu, sebuah tatakan dadu, sebuah kaleng/ omplong dadu, beberan dadu, sebuah buku rekap judi dan sebuah lampu minyak, dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menetapkan barang bukti :e Uang tunai Rp 514.000, (lima ratus empat belas ribu rupiah), dirampasuntuk Negara;e 3 (tiga) buah mata dadu, sebuah tatakan dadu, sebuah kaleng/ omplongdadu, beberan dadu, sebuah buku rekap judi dan sebuah lampu minyak,dirampas untu dimusnahkan;4.
    KASNAN bin SURADI dan mengamankan barangbukti "seperangkat alat dadu terdiri dari 3 (tiga) buah mata dadu, sebuah tatakandadu; sebuah kaleng/omplong dadu, beberan dadu, uang tunai sebesar Rp.514.000, (lima ratus empat belas ribu rupiah), sebuah buku rekap judi dadu dansebuah lampu minyak yang diduga digunakan oleh para terdakwa untuk melakukanpermainan judi dadu tersebut, cara permainannya yartu semua penombok dudukmelingkar mengelilingi bandar dadu kemudian bandar dadu mengopyok 3 (tiga) bijimata
    KASNAN bin SURADI dan mengamankan barangbukti seperangkat alat dadu terdiri dari 3 (tiga) buah mata dadu, sebuah tatakandadu; sebuah kaleng/omplong dadu, beberan dadu, uang tunai sebesar Rp.514.000, (lima ratus empat belas ribu rupiah), sebuah buku rekap judi dadu dansebuah lampu minyak yang diduga digunakan oleh para terdakwa untuk melakukanpermainan judi dadu tersebut, selanjutnya para terdakwa berikut barang buktinyadibawa ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut.
    (tiga) buah mata dadu, sebuah tatakan dadu; sebuah kaleng/omplong dadu, beberan dadu, uang tunai seebsar Rp. 514.000.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai Rp 514.000, (lima ratus empat belas ribu rupiah), dirampasuntuk Negara;e 3 (tiga) buah mata dadu, sebuah tatakan dadu, sebuah kaleng/ omplongdadu, beberan dadu, sebuah buku rekap judi dan sebuah lampu minyak,dirampas untuk dimusnahkan;8.
Putus : 29-11-2006 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 214/Pid.B/2006/PN.Kbm
Tanggal 29 Nopember 2006 — Mukharer bin Parman
393
  • Memerintahkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------3 (tiga) buah mata dadu , 1 (satu) set tempurung beserta alasnya, 1(satu) lembar alas yang bergambar mata dadu , 1(satu) buah lampu minyak tanah dirampas untuk dimusnakan dan uang tunai sebesar Rp. 61.000,- dirampas untuk Negara ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- ( Seribu rupiah ) ; ------------------------------------------------------
    Menyatakan barang buktiberupa : 3 (Tiga) buah mata dadu, (satu) set tempurung beserta alasnya, 1(satu) lembar alas yang bergambar jumlah angka dadu, ( sartu)buah lampu minyak tanah, dirampas untuk dimusnakan ; Vang tunai Rp. 61.000, dirampas untuk Negara ;4.
    tiga) buah mata dadu , 1 (satu) set tempurung beserta dlasnya, 1(satu)lembar alas yang bergambar mata dadu , (satu) buah lampu minyaktanah serta vang taruhan, setiag pemasang biasanya bertaruh denganvang sebesar Rp.1.000, dan paling banyak Rp.2.000, dalam setiappermainannya dalam setiap permainannya , ddlam permainan judi kipyiktersebut Terdakwa berperan sebagai bandar , adapun cara Terdakwamain judi jenis kipyik tersebut adalah pertama kali Bandar ( Terdakwa )mengopyok 3 (tiga) buah mata dadu yang
    tiga) buah mata dadu , (satu) set fempurung beserta dlasnya, (satu)lembar alas yang bergambar mata dadu , (satu) buah lampu minyaktanah serta vang taruhan, setiago pemasang biasanya bertaruh denganvang sebesar Rp.1.000, dan paling banyak Rp.2.000, dalam setiappermainannya dalam setiap permainannya , ddlam permainan judi kipyiktersebut Terdakwa berperan sebagai bandar , adapun cara Terdakwamain judi jenis kipyik tersebut adalah pertama kali Bandar ( Terdakwa )mengopyok 3 (tiga) buah mata dadu yang
    (tiga) buah mata dadu , 1 (satu) set Ttempurungbeserta alasnya, 1(satu) lembar alas yang bergambar mata dadu , 1(satu)buah lampu minyak dan vang tunaisebesar Rp. 61.000, ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, danketerangan terdakwa serta dihubungkan dengan buktibukti lainnya,diperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut :1.
    Bahwa benar peralatan yang digunakan dalam permainan Judi tersebutadalah 3 (tiga) buah mata dadu , (satu) set tempurung besertaalasnya, 1(satu) lembar alas yang bergambar mata dadu , (satu) buahlampu minyak4. Bahwa benar dalam permainan Judi Dadu Kipyik bersifat untunguntungan;5.
Register : 28-10-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 150/Pid.B/2014/PN Unr
Tanggal 10 Desember 2014 — TERDAKWA : MUHAMAD HARYANTO Bin Alm. SUMALI
314
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tempurung kelapa,- 3 (tiga) buah mata dadu,- 2 (dua) buah alas dadu terbuat dari kayu,- 1 (satu) buah terpal,Dirampas untuk dimusnahkan.- uang tunai Rp. 84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah),Dirampas untuk Negara.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah)
    ) buah mata dadu.2 (dua) buah alas dadu terbuat dari kayu.1 (satu) buah terpalDirampas untuk dimusnahkan. uang tunai Rp. 84.000, (delapan puluh empat ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.Menetapkan agarterdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000.
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah batokyang terobuat dari tempurung kelapa, 2 (dua) buah alas batok yang terbuat daripapan kayu, 1 (satu) buah terpal untuk memasang uang pasangan dan uangtunai sebesar Rp. 84.000, (delapan puluh empat ribu rupiah) judi dadu kopyoktersebut dimainkan dengan cara 3 (tiga) buah mata dadu yang berbentuk persegienam yang mana masingmasing sisi terdapat mata yang menunjukkan 1, 2, 3, 4,5, 6, Kemudian ke 3 buah dadu tersebut terdakwa letakkan diatas alas papan yangberbentuk
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah batok yang terbuatdari tempurung kelapa, 2 (dua) buah alas batok yang terbuat dari papan kayu, 1(satu) buah terpal berisi angka atau nomor sebagai tempat untuk memasang uangtaruhan;Bahwa 3 (tiga) buah mata dadu yang berbentuk persegi enam yang mana masingmasing sisi terdapat mata yang menunjukkan 1, 2, 3, 4, 5, 6, kemudian ketigabuah dadu tersebut Terdakwa letakkan di atas alas papan yang berbentuk bundar,lalu terdakwa tutup dengan batok kelapa dan mengopyok dadu
    MUHAMAD DUKI dan barang buktinyadibawa ke Polres Semarang guna proses hukum lebih lanjut;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok tersebut di tempatumum atau tempat yang dapat dilihat oleh orang yang melewati jalan tersebutyaitu Pasar Kembangsari dengan tujuan agar masyarakat umum dapat ikutbermain judi;Bahwa permainan judi Dadu Kopyok tersebut dilakukan Terdakwa dengan terlebihdahulu mempersiapkan 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah batok yang terbuatdari tempurung kelapa, 2
    Semarang, Saksi melihat Terdakwa berikut barang buktinya telahmengamankan oleh Anggota Polisi dari Polres Semarang karena didugamelakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok dengan menggunakan taruhanuang;Bahwa barang bukti yang diamankan berupa berupa: 1 (satu) buah tempurungkelapa, 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah alas dadu terbuat dari kayu, 1 (satu)buah terpal uang,dan tunai Rp. 84.000, (delapan puluh empat ribu rupiah);Bahwa uang tunai sebesar Rp. 84.000, (delapan puluh empat ribu rupiah)
Register : 19-12-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN BOYOLALI Nomor -195/Pid.B/2017/PN Byl.
Tanggal 29 Nopember 2017 — -WIDI SAPTO WIYONO Bin PARNO WIBAKSO -NUR PURNOMO Bin WARSAN -SUYOKO Bin HARSO SURATNO
627
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tempurung kelapa sebagai tutup dadu; - 3 (tiga) buah mata dadu;- 1 (satu) buah tatakan dadu terbuat dari bahan kayu; - 1 (satu) lembar gelaran yang menunjukkan angka tebakan terbuat dari bahan MMT warna putih ; Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6.
    Menyatakan barang bukti berupa ; 3 (tiga) buah mata dadu disetiap dadu terdapat urutan angka 1 (satu)sampai 6 (enam), 1 (Satu) buah tempurung kelapa sebagai tutup, 1 (satu)buah tatakan dadu, 1 (satu) lembar plastik MMT sebagai gelaran yangmenunjukkan angka tebakan dan untuk menaruh uang taruhan.dirampas untuk dimusnahkan. uang tunai sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)dirampas untuk negara.4.
    Tempurung kelapa yang di dalamnya berisi 3 (tiga)buah mata dadu tersebut kemudian diguncang oleh bandar dan setelahdiguncang diletakkan. Setelah diletakkan selanjutnya bandarmempersilahkan para pemasang untuk menebak angka yang keluardari guncangan tersebut dalam keadaan tempurung kelapa masihtertutup dan meletakkan uang pada angka yang telah disediakan danselanjutnya tempurung kelapa dibuka oleh bandar.
    Tempurungkelapa yang di dalamnya berisi 3 (tiga) buah mata dadu tersebut kemudiandiguncang oleh bandar dan setelah diguncang diletakkan.
    (tiga) buah mata dadu (satu) , 1 (Satu) buah tatakan dadu terbuatdari bahan kayu, 1 (satu) lembar gelaran yang menunjukkan angka tebakanterbuat dari MMT warna putih, uang tunai sebesar Rp. 150.000,00 (seratuslima puluh ribu rupiah) yang digunakan sebagai taruhan dalam perjudianmilik Terdakwa .
    Tempurungkelapa yang di dalamnya berisi 3 (tiga) buah mata dadu tersebut kemudiandiguncang oleh bandar yaitu Terdakwa . WIDI SAPTO WIYONO BinPARNO WIBAKSO dan setelah diguncang diletakkan.
Register : 15-09-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 532/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 9 Oktober 2017 — SUPII BIN MURI
229
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah tatakan/alas tempurung, selember perlak yang bergambar bulatan satu hingga bulatan enam untuk memasang taruhan, 2 (dua) buah perlak warna hitam sebagai alas duduk, di musnahkan ;- uang tunai sebesar Rp.245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu Rupiah), di rampas untuk Negara ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;
    (tiga) buah mata dadu ; 1 (satu) lembar beberan tempat uang untuk taruhan ; 2 (dua) buah tatakan / alas tempurung ; 2(dua) lembar perlak warna hitam sebagai alas duduk ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah tatakan/alas tempurung, selemberperlak yang bergambar bulatan satu hingga bulatan enam untuk memasangtaruhan, 2 (dua) buah perlak warna hitam sebagai alas duduk dan uangsebesar Rp.245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu Rupiah), Terdakwamenyatakan barang bukti tersebut di sita dari Terdakwa ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti olehPenuntut Umum berupa : 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah tatakan/alastempurung, selember perlak yang
    (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buahtatakan/alas tempurung, selember perlak yang bergambar bulatan satu hinggabulatan enam untuk memasang taruhan, 2 (dua) buah perlak warna hitamsebagai alas duduk dan uang sebesar Rp.245.000,00 (dua ratus empat puluhlima ribu Rupiah), Terdakwa menyatakan barang bukti tersebut di sita dariTerdakwa ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang ditunjukkan dimukapersidangan berupa : 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah tatakan/alastempurung, selember perlak yang bergambar
    bulatan satu hingga bulatan enamuntuk memasang taruhan, 2 (dua) buah perlak warna hitam sebagai alas dudukdan uang sebesar Rp.245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu Rupiah),Terdakwa menyatakan barang bukti tersebut di sita dari Terdakwa, terhadapbarang bukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah tatakan/alastempurung, selember perlak yang bergambar bulatan satu hingga bulatan enamuntuk memasang taruhan, 2 (dua) buah perlak warna hitam sebagai alas dudukkarena barang bukti tersebut
    Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buah tatakan/alas tempurung, selemberperlak yang bergambar bulatan satu hingga bulatan enam untukmemasang taruhan, 2 (dua) buah perlak warna hitam sebagai alasduduk, di musnahkan ; uang tunai sebesar Rp.245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribuRupiah), di rampas untuk Negara ;6.
Putus : 26-05-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN WONOGIRI Nomor 69/Pid B/2014/PN Wng
Tanggal 26 Mei 2014 — SURANTO bin (alm) RATAM
206
  • (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buahlapak dari kayu berbentuk bundar, 1 (satu) buah tutup yang terbuat daribatok kelapa, 1 (satu) lembar gambaran dan uang tunai sejumlah Rp69.000,00 (enam puluh sembilan ribu rupiah);Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan keterangan saksi benardan tidak keberatan;2.
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak dari kayu berbentuk bundar, 1 (Satu) buah tutup yang terbuatdari batok kelapa, 1 (satu) lembar gambaran, yang mempersiapkanadalah Saksi; Bahwa dalam permainan judi tersebut menggunakan uang sebagaitaruhannya dan dilakukan tanpa izin dari yang berwenang;e Bahwa cara mainnya yaitu 3 (tiga) buah mata dadu dikocok terdiri dariangka 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, selanjutnya para pemasang memasang angka,setelah semua pemasang memasang di lapak yang telah disediakan,Bandar
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak dari kayu berbentuk bundar, 1 (Satu) buah tutup yang terbuatdari batok kelapa, 1 (satu) lembar gambaran, yang mempersiapkanTerdakwa;Bahwa dalam permainan judi tersebut menggunakan uang sebagaitaruhannya dan dilakukan tanpa izin dari yang berwenang;Bahwa cara mainnya yaitu 3 (tiga) buah mata dadu dikocok terdiri dariangka 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, selanjutnya para pemasang memasang angka,setelah semua pemasang memasang di lapak yang telah disediakan,Bandar membuka
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapak darikayu berbentuk bundar, 1 (satu) buah tutup yang terbuat dari batokkelapa, 1 (satu) lembar gambaran dan Uang tunai sejumlah Rp69.000,00 (enam puluh sembilan ribu rupiah);Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa permainan judi dilarang olehNegara;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti sebagaiberikut:3 (tiga) buah mata dadu;1 (satu) buah lapak dari kayu berbentuk bundar;1 (satu) buah tutup yang terbuat dari batok kelapa;1 (satu) lembar gambaran
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak dari kayu berbentuk bundar, 1 (Satu) buah tutup yang terbuatdari batok kelapa, 1 (satu) lembar gambaran, yang mempersiapkanadalah saksi Wardi;Bahwa dalam permainan tersebut menggunakan uang sebagaitaruhannya dan dilakukan tanpa izin dari yang berwenang;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 69/Pid B/2014/PN WngBahwa cara mainnya yaitu 3 (tiga) buah mata dadu dikocok terdiri dariangka 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, selanjutnya para pemasang memasang angka,setelah semua pemasang
Putus : 03-04-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 134/Pid.B/2014/PN.TTD
Tanggal 3 April 2014 — LEGITO Alias KAMPRET.
165
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah lapak beberan yang terbuat dari plastic bertuliskan mata dadu dan angka-angka, 1 (satu) buah timba plastik warna biru, 1 (satu) buah piring plastic warna orange, 3 (tiga) buah mata dadu yang terbuat dari gabus, 7 (tujuh) buah lilin yang sudah terpakai, 1 (satu) buah tas ransel warna abu-abu, dan uang tunai sebesar Rp. 328.000,- (tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah) Digunakan dalam berkas perkara BAHARUDDIN alias UDIN ;6.
    (tiga) buah mata dadu yang terbuat dari gabus, 7 (tujuh) buahlilin yang sudah terpakai, 1 (satu) buah tas ransel warna abuabu, danuang tunai sebesar Rp. 328.000, (tiga ratus dua puluh delapan riburupiah) Digunakan dalam berkas perkara BAHARUDDIN alias UDIN ;Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 1.000,( seribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana dari Penuntut Umumtersebut Terdakwa mengajukan permohonan (clementie) secara lisan yangpada pokoknya memohon kepada
    (tiga) buah mata dadu yang terbuat dari gabus, 7 (tujuh)buah lilin yang sudah terpakai, 1 (satu) buah tas ransel warna abuabu, danuang tunai sebesar Rp.328.000, (tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah),dibawa ke Polsek Sipispis untuk proses hukum selanjutnya.
    Sipispis Kab.Serdang Bedagai, tersangka ditangkap oleh anggota Kapolisian PolsekSipispis sehubungan tindak pidana Perjudian jenis Dadu Kopiok yangdilakukan oleh tersangka.Bahwa saat tersangka ditangkap berhasil disita barang bukti berupa 1(satu) buah lapak beberan yang terbuat dari plastic yang bertuliskanmata dadu dan angkaangka, 1 (satu) buah timba plastic warna biru, 1(satu) buah piring plastic warna orange, 3 (tiga) buah mata dadu yangterbuat' dari gabus, 7 (tujuh) buah lilin yang sudah terpakai
    , 1 (satu) buahtas ransel warna abuabu, dan uang tunai sebesar Rp.328.000, (tigaratus dua puluh delapan ribu rupiah).Bahwa adapun cara terdakwa dalam melakukan judi jenis dadu kopioktersebut adalah dimana pertama sekali terdakwa membentangkan 1(satu) buah lapak beberan diletakkan diatas tanah dengan tulisandiatasnya berisi angkaangka, dan meletakkan piring plastic disebelahbeberan tersebut denggan diatasnya ada 3 (tiga) buah mata dadu dan 1(satu) buah timba plastic sebagai penutup mata dadu tersebut
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah lapak beberan yangterbuat dari plastic bertuliskan mata dadu dan angkaangka, 1 (satu)1617buah timba plastik warna biru, 1 (Satu) buah piring plastic warna orange,3 (tiga) buah mata dadu yang terbuat dari gabus, 7 (tujuh) buah lilin yangsudah terpakai, 1 (satu) buah tas ransel warna abuabu, dan uang tunaisebesar Rp. 328.000, (tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah)Digunakan dalam berkas perkara BAHARUDDIN alias UDIN ;6.
Register : 22-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 11-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 158/Pid.B/2017/PN Mnk
Tanggal 2 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Andi ST. Cherdjariah, D.C., S.H., M.H.
Terdakwa:
1.LINTIN PIKA
2.EKO WIDODO
3.DEDI DWI CAHYONO
8336
  • atas beserta barang bukti berupa :
  • 2.1. 5 (lima) ekor ayam jantan hidup;

    2.2. 5 (lima) ekor ayam jantan mati;

    2.3. 1 (satu) buah tas ayam aduan warna coklat;

    2.4. Uang tunai Rp.1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);

    2.5. 1 (satu) lembar alas lapak warna putih dan bergaris hitam bertuliskan angka dan bergambar dadu, ukuran panjang 76 cm lebar 73 cm;

    2.6. 3

    (tiga) buah mata dadu warna putih;

    2.7. 3 (tiga) buah mata dadu warna hijau;

    2.8. 3 (tiga) buah mata dadu warna orange;

    Di kembalikan kepada Penuntut Umum untuk diajukan kembali;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    Uang tunai Rp.1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);1 (Satu) lembar alas lapak warna putih dan bergaris hitam bertuliskan angka danbergambar dadu, ukuran panjang 76 cm lebar 73 cm;6. 3 (tiga) buah mata dadu warna putih;7. 3 (tiga) buah mata dadu warna hijau;8. 3 (tiga) buah mata dadu warna orange;Di kembalikan kepada Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena penuntutan Penuntut Umum tidak dapatditerima maka biaya perkara dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Pasal 154 Jo Pasal
    Uang tunai Rp.1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);2.5. 1 (satu) lembar alas lapak warna putih dan bergaris hitam bertuliskan angkadan bergambar dadu, ukuran panjang 76 cm lebar 73 cm;2.6. 3 (tiga) buah mata dadu warna putih;2.7. 3 (tiga) buah mata dadu warna hijau;2.8. 3 (tiga) buah mata dadu warna orange;Di kembalikan kepada Penuntut Umum untuk diajukan kembali;3.
Putus : 26-08-2015 — Upload : 20-09-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 167/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 26 Agustus 2015 — SUPRIYADI Bin LASIDIN
126
  • Bojonegoro ;e Bahwa sebelumnya Saksi telah mendapatkan informasi dari masyarakattentang adanya perjudian, selanjutnya bersama Saksi Sumadi, kemudianmelakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan danberhasil menangkap terdakwa bersama barang buktinya, berupa UangTunai sebesar Rp.1.690.000, (satu juta enam ratus sembilan puluhrupiah), 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah tempurung, 1 (satu) buahtatakan, 1 (satu) buah beberan bergambarkan angka yang ada di matadadu, 1 (satu) buah tikar
    , untuk proses lebih lanjut ;e Bahwa peran Terdakwa pada saat dilakukan penangkapan saat ituTerdakwa selaku Bandar sedang duduk bersilah dan melihat jumlah uangyang dipasang oleh penombok, sedangkan para penomboknya Saksitidak mengerti karena melarikan diri;Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa sifatnya untunguntungan, jenis permainan judi dadu yang dilakukan terdakwa denganmenggunakan uang sebagai taruhannya;Bahwa permainan judi dadu dilakukan terdakwa dengan cara 3 (tiga)buah mata dadu
    yangterbuat dari batok, lalu para penombok memasang uang taruhan dibeberan yang bergambar angka 1 (satu) sampai 6 (enam), jika nomoryang dipasang keluar, maka penombok akan mendapat uang dari bandarsedangkan jika nomor yang dipasang tidak keluar, maka uang akanmenjadi milik bandar;Bahwa barang bukti milik saya yang berhasil diamankan petugas berupaUang tunai sebesar Rp.1.690.000, (satu juta enam ratus sembilan puluhrupiah), 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah tempurung, 1 (satu) buahtatakan,
    dadu di kocok kemudian ditutup dengan tempurung yangterbuat dari batok, lalu para penombok memasang uang taruhan dibeberan yang bergambar angka 1 (satu) sampai 6 (enam), jika nomoryang dipasang keluar, maka penombok akan mendapat uang dari bandarsedangkan jika nomor yang dipasang tidak keluar, maka uang akanmenjadi milik bandar;e Bahwa barang bukti milik saya yang berhasil diamankan petugas berupaUang tunai sebesar Rp.1.690.000, (satu juta enam ratus sembilan puluhrupiah), 3 (tiga) buah mata dadu
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang Tunai sebesar Rp.1.690.000, (satu juta enam ratus sembilan puluhrupiah) dirampas untuk Negara; 3 (tiga) buah mata dadu,1 (satu) buah tempurung,1 (satu) buah tatakan, 1(satu) buah beberan bergambarkan angka yang ada di mata dadu, 1(satu) buah tikar dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 09-06-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 327/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 7 Agustus 2017 — WASIS Alias GIMIN
245
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang sebesar Rp.285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu Rupiah);Di rampas untuk Negara ;- 1 (satu) lembar beberan dadu dari perlak ;- 3 (tiga) buah mata dadu ;- 1 (satu) buah bantalan dadu ;- 1 (satu) buah kaleng pengopyok mata dadu ;- 1 (satu) buah buku tulis ;Di rampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp.285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu Rupiah);Di rampas untuk Negara ; 1 (satu) lembar beberan dadu dari perlak ; 3 (tiga) buah mata dadu ; 1 (satu) buah bantalan dadu ; 1 (satu) buah kaleng pengopyok mata dadu ; 1 (satu) buah buku tulis ;Di rampas untuk dimusnahkan ;4.
    Kemudian pada wakitu dan tempat tersebut diatas dilakukanpenangkapan terhadap Terdakwa bersamasama dengan SaksiMISWAR, Saksi KASIYANTO, Saksi KIMONO dan Saksi YAHMAN(Berkas Penuntutan Terpisah) yang pada saat itu sedang memainkanpermainan judi dadu dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar beberan dadu dariperlak, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 buah bantalan dadu, 1 buahkaleng pengoyok mata dadu, 1 buah buku tulis, dan uang tunaisebesar Rp. 285.000 (dua ratus
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah bantalan dadu, 1 (satu)buah kaleng pengopyok mata dadu, 1 (satu) buah buku tulis serta uangtunai sebesar Rp. 285.000,00 (Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah),saksi menyatakan terhadap barang bukti tersebut diteukan pada waktudilakukan penangkapan terhadap Terdakwa ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;3.
    (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah bantalan dadu, 1 (satu) buahkaleng pengopyok mata dadu, 1 (satu) buah buku tulis serta uang tunaisebesar Rp. 285.000,00 (Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah),Terdakwa menyatakan terhadap barang bukti tersebut ditemukan padawaktu dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti olehPenuntut Umum berupa : 1 (satu) set alat dadu terdiri dari 1 lembar beberandadu dari perlak, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp.285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu Rupiah);Di rampas untuk Negara ; 1 (satu) lembar beberan dadu dari perlak ; 3 (tiga) buah mata dadu ; 1 (satu) buah bantalan dadu ; 1 (satu) buah kaleng pengopyok mata dadu ; 1 (satu) buah buku tulis ;Di rampas untuk dimusnahkan ;6.