Ditemukan 1815 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 16-01-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 209/Pdt/2019/PT DPS
PUTU SHINTHIA DEWI : melawan OKTOVIANUS SOEYATNIKO RAHARTO
11238
  • Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Dengan Pembayaran KembaliSecara Mengangsur No. PSA/HL/0001/06/14 tertanggal 10 Juli2014; danil. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dengan Pembayaran KembaliSecara Mengangsur No.
    Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Dengan Pembayaran KembaliSecara Mengangsur No. PSA/HL/0001/06/14 tertanggal 10 Juli2014; danii. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dengan Pembayaran KembaliSecara Mengangsur No.
    Bank PermataTbk berdasarkan:Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Dengan PembayaranKembali Secara Mengangsur No. PSA/HL/0001/06/14tertanggal 10 Juli 2014; danPerjanjian Kredit Pemilikan Rumah dengan PembayaranKembali Secara Mengangsur No.
Register : 26-11-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 20-02-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 299/PDT/2015/PT MKS
Tanggal 28 Januari 2016 — Pembanding/Penggugat : ABDUL SALAM
Terbanding/Tergugat : PT. BANK QATAR NASIONAL BANK KESEWAN
Terbanding/Tergugat : DEWI SURIANI HASLAM,
72384
  • Abdul Salamsebagaimana Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Nomor : O1 tanggal 2Agustus 2010 dibuat oleh Hendrik Jaury, SH., Notaris di Makassar (Videbukti : T12). Bahwa TERBANDING I/TERBANTAH I selaku Kreditor telahmemasang Hak Tanggungan Peringkat atas jaminan kredit sebidang tanahHak Milik Nomor 1302/Maccini Sombala sebagaimana Sertipikat HakTanggungan Nomor 6414/2010 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan KotaMakassar tertanggal 14 September 2010 jo.
    ,PPAT di Kota Makassar.Terhitung sejak tanggal 2 Maret 2011 TERBANDING II/TERBANTAH II telahtidak melakukan pembayaran angsuran bulanan sebagaimana ditentukandalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah No. 01 tanggal 2 Agustus 2010.TERBANDING I/TERBANTAH sudah menyampaikan surat peringatan secarapatut kepada TERBANDING II/TERBANTAH Il untuk menyelesaikankewajiban hutangnya kepada TERBANDING I/TERBANTAH namunTERBANDING II/TERBANTAH II tidak mengindahkan surat peringatanyangdisampaikan oleh TERBANDING
    Put.No.299/PDT/2015/PT.Mkskarena Bantahan PEMBANDING/PEMBANTAH adalah mengenai keabsahanpelaksanaaneksekusi jaminan yang dilakukan oleh Pengadilan NegeriMakassar.Lagi pula TERBANDING I/TERBANTAH telah melakukan perhitunganatas jumlah hutang TERBANDING II/TERBANTAH II sesuai ketentuansebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah No. 01tanggal 2 Agustus 2010.BahwayYth.
    empat) bulan artinya TERBANDING II/TERBANTAH IIwajib membayar angsuran bulanan selama 84 kali angsuran namun padafaktanya TERBANDING II/TERBANTAH II terhitung sejak tanggal 2 Maret 2011tidak melakukan pembayaran angsuran bulanan sebagaimana ditentukan dalamPerjanjian Kredit Pemilikan Rumah No. 01 tanggal 2 Agustus 2010.TERBANDING I/TERBANTAH sudah menyampaikan surat peringatan secarapatut kepada TERBANDING II/TERBANTAH II untuk menyelesaikan kewajibanhutangnya kepada TERBANDING I/TERBANTAH namun
    Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara aquo bahwadalam Pasal 9.2 Akta Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah No. 01 tanggal 2Agustus 2010(Vide bukti: T12)mengaturbahwa*Dalam hal teradi PeristiwaKelalaian, maka Bank dengan pemberitahuan tertulis kepada Debitur dan/atau(para) Penjamin berhak untuk :a.
Register : 04-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 22-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 78/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 16 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : HANG HUANG, SE
Terbanding/Tergugat : PT. BANK UOB INDONESIA cabang Samarinda
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kota Samarinda
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda
14733
  • Pemilikan Rumah (KPR 1) terdiri dari kredit pemilikanrumah angsuran sampai jumlah maksimum sebesar Rp. 900.000.000,(Sembilan Ratus Juta Rupiah); Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR II) terdiri dari kredit pemilikanrumah angsuran sampai jumlah maksimum sebesar Rp. 800.000.000,(Delapan Ratus Juta Rupiah);Dengan ketentuan jumlah keseluruhan (limit) fasilitas kredit maksimumsebesar Rp. 1.700.000.000, (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah).Jangka waktuFasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR 1) dan kredit
    pemilikan rumah(KPR Il) diberikan selama 5 (Lima) Tahun terhitung sejak tanggal 25 Juli2014 hingga 25 Juli 2019;BungaBunga Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR 1) dan Kredit PemilikanRumah (KPR II) oleh debitur wajib dilakukan dalam 60 (enam puluh) kaliangsuran secara bulanan, pembayaran untuk setiap bulannya dilakukanselambat lambatnya setiap tanggal 25 dan untuk pertama kalinya padatanggal 25 Agustus 2014;ProvisiProvisi Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR 1!)
    dan kredit PemilikanRumah (KPR II) sebesar 1%;Biaya AdministrasiBiaya Administrasi Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR 1) dan kreditPemilikan Rumah (KPR II) sebesar 1% (Satu Permil);Denda (Penalty) dan biaya Adminstrasi Pelunasan Denda (Penalty) dalam hal pelunasan Fasilitas Kredit PemilikanRumah (KPR 1) dan kredit Pemilikan Rumah (KPR Il) (Baiksebagian atau seluruhnya) di dalam masa fixed rate adalah minimumsebesar 2% dari nilai pelunasan; Biaya administrasi pelunasan Fasilitas Kredit Pemilikan
    Pemilikan Rumah (KPR 1!)
    dan Kredit Pemilikan Rumah(KPR II) diberikan selama 5 (lima) Tahun terhitung sejak tanggal 25 Juli2014 hingga 25 Juli 2019; Bunga:Bunga Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR I) dan Kredit PemilikanRumah (KPR Il) sebesar 11,50% effective fixed rate untuk 3 (tiga) tahunpertama. Angsuran:Untuk pembayaran kebali fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR 1!)
Register : 09-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 537/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat I : Manager Costumer Loan Business Centre Medan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Medan
Terbanding/Penggugat : FLORA MUNTHE
Turut Terbanding/Tergugat II : GONGGA MARPAUNG, SH
Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
7433
  • MedanHalaman 24 dari 38 Putusan Nomor 537/Pdt/2021/PT MDNberdasarkan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, nomorCLN.MDN/0737/KPR/2011, tanggal 22 September 2011, tidak lahmengandung cacat formil karena Tergugat merupakan bagiandari PT. Bank Mandiri (Persero) Tok Medan :XIX.
    , yang ditandatangani oleh Terbanding, Suaminya dan Pembanding dengan redaksi asli,tertulis : Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Mandiri ini untuk selanjutnya disebut Perjanjian dibuat dan ditanda tangani, pada hari ini, hari Kamis, tanggal 22September 2011 oleh dan antara :1.
    Bukti : P 1, di Halaman 24, alineaterakhir dan Bukti : T 4, halaman 26 (dua puluh enam), Putusan :113/Pdt.G/2021/PN.Mdn :Bahwa Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Mandiri,nomor : CLN.MDN/0737/KPR/2011, tanggal 22 September 2011, adalahTerbanding sebagai Debitur dan Pembanding dari PT.
    Bank Mandiri(Persero) Tbk, tidak ada nama dan tanda tangan Jasmin Sihombingsebagai Pihak dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Mandiri, nomor :CLN.MDN/0737/KPR/2011, tanggal 22 September 2011 :Bahwa KUHPerdata, Pasal 1338, tertulis : Semua Perjanjian yang dibuatsecara berlaku sebagai undang undang bagi mereka yang membuatnya ;Suatu Perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain kedua belah pihak ataukarena alasan alasan yang oleh undang undang dinyatakan cukupuntuk itu :Bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan
    31 dari 38 Putusan Nomor 537/Pdt/2021/PT MDNXLV.XLVI.XLVII.XLVIII.XLIX.dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Mandiri, nomorCLN.MDN/0737/KPR/2011, tanggal 22 September 2011 :Bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Mandiri, nomorCLN.MDN/0737/KPR/2011, tanggal 22 September 2011, halaman 3 (tiga),Point ( C ), Bukti : P 1, di Halaman 24, alinea terakhir dan Bukti : T 4,halaman 26 (dua puluh enam), Putusan : 113/Pdt.G/2021/PN.Mdn ,tertulis : Selama berlakunya Perjanjian Kredit ini Agunan yang telahdiberikan
Register : 17-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 191/Pdt.P/2018/PN Ptk
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
NG HUI LIE
320
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Menyatakan bahwa suami Pemohon yang bernama FARIED ROESDI SAPUTRA berada dalam pengampuan ;
  • Menyatakan bahwa Pemohon yakni NG HUI LIE adalah sebagai PENGAMPU dari FARIED ROESDI SAPUTRA, Laki-laki, lahir di Teluk Pakedai tanggal 4 Maret 1945, serta memberi ijin kepada Pemohon guna bertindak mewakili kepentingan suami Pemohon tersebut diatas untuk membeli dan menjaminkan melalui Kredit
    Pemilikan Rumah (KPR) di salah satu Bank yang ada di Pontianak atas sebidang tanah dan bangunan yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 19869/Parit Tokaya, seluas 294 M2 (dua ratus sembilan puluh empat meter persegi), terletak di Komplek Mega Purnama, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, terdaftar atas nama Vita Tanof, Oneria Tanof, Sevio Tanof, Topin Tanof ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 166.000,- (seratus enam puluh
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 409/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 20 September 2021 — Pembanding/Tergugat : IDIN WAHYUDIN
Terbanding/Penggugat : PT. BANGUN PROPERTI NUSANTARA
Terbanding/Turut Tergugat I : KANTOR BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
255153
  • Bangun Properti Nusantara selaku Penggugat untuk menjual objek Kredit Pemilikan Rumah di Griya Bandung Asri III Blok P-04 No. 30 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan menerima penjualan sepenuhnya ;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu Rupiah) ;
    Pemilikan Rumah Nomor : 0000601010138160 dalam pasal 20 Bank Tabungan Negara Cq.
    Menjual Objek Kredit Pemilikan Rumah di Griya Bandung Asri II Blok P04No. 30 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung,Jawa Barat.2. Menerima Penjualan Sepenuhnya;Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor PertanahanKabupaten Bandung untuk dapat menjalankan balik nama Sertifikat Hak GunaBangunan No. 2867 Kepada atas nama PT.
    Bangun Properti Nusantaraselaku Penggugat untuk menjual objek Kredit Pemilikan Rumah di GriyaHalaman 8 dari 18 hal, Putusan Nomor 409/PDT/2021/PT BDGBandung Asri Ill Blok P04 No. 30 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang,Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan menerima penjualan sepenuhnya;6.
    Meruya Ilir Kav.88 Jakarta Barat.Menyatakan sah atas akta pengakuan utang dan kuasa menjual No.61tertanggal 19 Agustus 2004 yang dimiliki PT.Bangun Properti Nusantaraselaku penggugat untuk menjual objek kredit pemilikan rumah di GriyaBandung Asri Ill Blok P04 No.30 Desa Cipagalo, KecamatanBojongsoang,Kabupaten Bandung,Jawa Barat dan menerima penjualansepenuhnya.Menghukum tergugat (Sdr.
    Bangun Properti Nusantara selaku Penggugat untuk MenjualObjek Kredit Pemilikan Rumah di Griya Bandung Asri III Blok P04 No. 30 DesaCipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat danMenerima Penjualan SepenuhnyaKarena Majelis Hakim Tingkat Pertama mengabulkan bahwa terbanding dapatuntuk menjual Objek Kredit Pemilikan Rumah di Griya Bandung Asri III Blok PHalaman 14 dari 18 hal, Putusan Nomor 409/PDT/2021/PT BDG04 No. 30 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung,Jawa Barat
Register : 02-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 6/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 10 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat I : Dori Kurniawan Umur
Terbanding/Tergugat II : PT. SinarKaryaLelang,
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Panin Tbk. Kantor Cabang Utama Bogor,
Turut Terbanding/Penggugat II : Rika Alfyanti Umur
5127
  • Penggugat telah memenuhikewajibannya melakukan pembayaran dengan lancar, terhitung sejaktanggal 21 Agustus 2014, tepat 1 (Satu) bulan setelah di tandatanganinya Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara ParaPenggugat dan Tergugat ;Bahwa Para Penggugat diberikan fasilitas Kredit Usaha RetailPinjaman Rekening Koran (KURPRK) yang diperuntukkan sebagaiModal Kerja tertanggal 21 Juni 2016 Nomor 57 dibuat dihadapanMaria Diana Linggawidjaja, S.H., Notaris Kota Bogor dengan jumlahpinjaman sebesar Rp
    Di bulanOktober, November, Desember 2017 dan selama tahun 2018 hinggadiajukannya surat gugatan ini Para Penggugat belum melakukanpembayaran karena usaha Para Penggugat mengalami kemunduran;Bahwa dalam fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) setiap bulannyapara Penggugat telan melakukan pembayaran angsuran kreditsebanyak 37 (tiga puluh tujuh) kali terhitung sejak tanggal 21 Agustus2014 sampai dengan tanggal 21 September 2017, di bulan Oktober,November, Desember 2017 dan selama tahun 2018 hinggadiajukannya
    Pemilikan Rumah (KPR)(lihat posita poin 11 dan 12 gugatan Para Penggugat);Bahwa dengan belum dibayarnya kewajiban angsuran KreditUsaha Retail Pinjaman Rekening Koran (KURPRK) danangsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Penggugat kepada Tergugat tersebut, Tergugat telah menyampaikanSurat peringatan sebanyak 3 kali serta surat teguran / somasiuntuk memberikan kesempatan agar Penggugat menyelesaikan kewajiban pembayaran angsuran yangtertunggak kepada Tergugat I, namun kesempatan yangdiberikan oleh
    Fasilitas pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesarRp. 624.000.000, (enam ratus dua puluh empat juta rupiah)sebagaimana Akta Perjanjian Kredit Nomor : 43 tanggal 2172014 dan;2).
    Pemilikan Rumah (KPR) Para Penggugatbelum membayar angsuran KPR terhitung sejak bulanOktober 2017 hingga diajukannya gugatan oleh ParaPenggugat (Sudah 11 bulan).3.
Register : 22-12-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5847/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3223
  • pemeliharaan kedua orang anak tersebut ditanggung oleh Tergugat sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah) setiap bulan dengan 2 (dua) kali pembayaran, yaitu pada awal bulan dibayarkan Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan pada pertengahan bulan dibayarkan lagi Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah), di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai kedua orang tersebut dewasa atau mandiri, dengan kompensasi kenaikan sebesar 20 % tiap tahun;

    3.3 Tergugat membantu membayar cicilan KPR (Kredit

    Pemilikan Rumah) dan membantu membayar bunga rekening koran rumah yang ditempati Penggugat dan Tergugat selama belum terjual;

    3.4 Tergugat membantu membayar uang keamanan, HPL, listrik dan perawatan rumah setiap bulan sesuai dengan kwitansi pembayaran;

    3.5 Tergugat membantu melaundrikan baju kedua orang anak tersebut dan baju Penggugat;

    3.6 Tergugat memberikan tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan untuk liburan akhir tahun kedua orang anak tersebut

    diperoleh selama perkawinan Penggugat dan Tergugat berupa sebuah rumah yang terletak di Jalan Taman Kenari Nusantara MM3/12 A, RT. 003 RW. 018, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sepakat dihibahkan kepada kedua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Mohammad Rangga Vicaksono, laki-laki, umur 14 tahun dan Aliefa Venus Azzura Rizkyna, perempuan, umur 13 tahun;

    3.8 Apabila rumah tersebut dijual, maka hasil penjualan rumah tersebut setelah dikurangi KPR (Kredit

    Pemilikan Rumah) akan dibelikan lagi rumah yang lain untuk ditempati kedua orang anak tersebut dan Penggugat dan apabila masih ada sisa dari pembelian rumah akan disimpan di bank untuk tabungan kedua orang anaka tersebut;

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
  • Tergugat membantu membayar cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) danmembantu. membayar bunga rekening koran rumah yang ditempatiPenggugat dan Tergugat selama belum terjual;. Tergugat membantu membayar uang keamanan, HPL, listrik dan perawatanrumah setiap bulan sesuai dengan kwitansi pembayaran;. Tergugat membantu melaundrikan baju kedua orang anak tersebut danPenggugat;.
    Apabila rumah tersebut dijual, maka hasil penjualan rumah tersebut setelahdikurangi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) akan dibelikan lagi rumah yang lainuntuk ditempati kedua orang anak tersebut dan Penggugat dan apabilaHal 13 dari 20 hal Put.
    Apabila rumah tersebut dijual, maka hasil penjualan rumah tersebut setelahdikurangi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) akan dibelikan lagi rumah yang lainuntuk ditempati kedua orang anak tersebut dan Penggugat dan apabilamasih ada sisa dari pembelian rumah akan disimpan di bank untuk tabungankedua orang anaka tersebut;Hal 17 dari 20 hal Put.
    Pemilikan Rumah)dan membantu membayar bunga rekening koran rumah yangditempati Penggugat dan Tergugat selama belum terjual;3.4 Tergugat membantu membayar uang keamanan, HPL, listrik danHal 18 dari 20 hal Put.
Register : 16-01-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN KEDIRI Nomor 5/Pdt.G/2019/PN KDR
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat:
SURONO
Tergugat:
1.SUPRIJATNO
2.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Persero, Tbk KANTOR CABANG KEDIRI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KEDIRI
6733
  • Bahwa Tergugat Il (Bank BTN) hanya mempunyai hubungan hukum denganSUPRIJATNO sesuai dengan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah No.518/A/a/Kd/Sb/86 antara Bank BTN (Tergugat II) sebagai KREDITUR danSUPRIJATNO sebagai DEBITUR tertanggal 10 January 1986, dengan JaminanSertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 330, Surat Ukur No. 293 tahun 1989atas nama SUPRIJATNO ;3.
    (tiga juta rupiah);> Bahwa objek tersebut diperoleh TERGUGATI pada tanggal 10 Januari 1986dengan cara membelinya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PT.BankTabungan Negara (TERGUGATII),sebagaimana dituangkan dalam"PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ANTARA BANK TABUNGANNEGARA DAN SUPRIJATNO, NO. : 518/A/a/Kd/Sb/86 tertanggal 10 Januari1986;> Bahwa meskipun PENGGUGAT telah membayar lunas seluruh angsurantersebut pada tanggal 29 Maret 2005, namun oleh karena yang tercatat sebagaidebitur dari TERGUGATII
    Pemilikan Rumah (KPR) PT.BankTabungan Negara (TERGUGATII) sebagaimana dituangkan dalam"PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ANTARA BANK TABUNGANNEGARA DAN SUPRIJATNO, NO. : 518/A/a/Kd/Sb/86 tertanggal 10 Januari1986 dengan total nilai pinjaman sebesar Rp.2.380.000, (dua juta tiga ratusdelapan puluh ribu rupiah) dan jangka waktu kredit adalah selama 20 (dua puluhtahun).
    Asli dan fotokopi Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah No. 518/A/a/Kd/Sb/86antara Bank BTN (Tergugat II) sebagai KREDITUR dan SUPRIJATNO sebagaiDEBITUR tertanggal 10 Januari 1986, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda : TII1;2.
    Pemilikan Rumah (KPR) atas sebidangtanah berikut bangunan rumah diatasnya yang terletak di JL.Melati VII/4, Blok Il ENomor 19, RT.002 / RW.008, Kel.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 08/G.lain lain/2016/PN.Niaga.Sby.
Tanggal 5 Oktober 2016 — Nur Yanu Nugroho, S.T., M.T., dkk lawan PT. LADANG RIZKY JAYA SENTOSA , dkk
21198
  • (Bukti TTVIIV)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1645/KPR/2012 tanggal 31072012 antara Turut Tergugat VI denganDewanto Widiartono atau P XXVII (Bukti TT VI V)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1588/KPR/2012 tanggal 26072012 antara Turut Tergugat VI denganDina Rosita atau PXXIV.
    (Bukti TT VI VII)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1672/KPR/2012 tanggal 03082012 antara Turut Tergugat VI denganDwi Astuti atau PXIX (Bukti TT VI VIII)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1691/KPR/2012 tanggal 08082012 antara Turut Tergugat VI denganEsti Rahmawati atau PXXIII.(Bukti TT VI IX)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/Halaman 180 dari 221 Putusan Nomor 08/G.lain lain/2016/PN. Niaga.
    (Bukti TT VI X)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1791/KPR/2012 tanggal 15082012 antara Turut Tergugat VI denganFreddy Roeslim Liem atau P X. (Bukti TT VI X1)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1689/KPR/2012 tanggal 08082012 antara Turut Tergugat VI denganHeru Ratmadji atau P XXV.
    (Bukti TT VI XIl)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1794/KPR/2012 tanggal 15082012 antara Turut Tergugat VI denganHeru Suprayogi atau PXXI(Bukti TT VI XIll)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1590/KPR/2012 tanggal 26072012 antara Turut Tergugat VI denganImronah atau P XVIII. (Bukti TTVI XIV)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1571/KPR/2012 tanggal 25072012 antara Turut Tergugat VI denganIrvan Zainuri atau P XVII.
    (Bukti TT VI XV)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1568/KPR/2012 tanggal 25072012 antara Turut Tergugat VI denganMoh Slamet Lestari atau PXXIX. (Bukti TT VI XVI)Perjanjian Kredit Mandiri Kredit Pemilikan Rumah Nomor CLN.SBY/1643/KPR/2012 tanggal 31072012 antara Turut Tergugat VI denganMukiyat atau P XIll.
Register : 10-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 104/PDT/2017/PT YYK
Tanggal 6 Desember 2017 — Nyonya Ch. Retno Wiharti melawan Tuan HARTONO dkk
11044
  • ., Notaris di Yogyakarta ; - Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara Bank Tabungan Negara dan Ch. Retno Wiharti (PENGGUGAT) Nomor 1038/A/my/d/Yk/1987 tanggal 1 Agustus 1987; Sah dan mengikat secara hukum ; 3. Menyatakan jual beli obyek sengketa antara Penggugat dengan Tergugat 1 sah secara hukum ; 4.
    Pemilikan Rumah (KPR) melalui Bank Tabungan Negarakantor cabang Yogyakarta pada tanggal 17 Januari 1986 ;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 104/Pdt/2017/PT YYK3.
    ., Notaris diYogyakarta ; Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara Bank Tabungan Negara danCh. Retno Wiharti (PENGGUGAT) Nomor 1038/A/my/d/Yk/1987 tanggal1 Agustus 1987 ;Sehingga beralasan secara hukum agar jual belli Obyek Sengketa antaraPENGGUGAT dengan TERGUGAT 1 dinyatakan sah secara hukum ;5.
    Dalildalil Penggugat dalam Posita 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan Petitum 2menyatakan Penggugat telah membeli obyek sengketa melaluifasilitas pengalinan Kredit Pemilikan Rumah di Bank TabunganNegara Kantor Cabang Yogyakarta yang telah dituangkan dalamPerjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara Bank Tabungan Negaradengan Ch. Retno Wiharti (Penggugat) No. 1038/A/my/d/Yk/1987tanggal 01 Agustus 1987 dan Penggugatpun telah menjadi DebiturPT.
    Notaris Pengganti dari RadenMas Soerjanto Partaningrat, SH., Notaris di Yogyakarta ; Akta Kuasa Nomor 62 tanggal 5 Oktober 1987 yang dibuat di hadapanRaden Mas Soerjanto Partaningrat, SH., Notaris di Yogyakarta ; Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara Bank Tabungan Negara danCh.
Register : 22-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 24/Pdt.G.S/2020/PN Jmb
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat:
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
Tergugat:
AHMAD SYARIF SAMBANA
349
  • Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat telah menandatangani AktaPerjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Nomor 0003801020220679tanggal 25 Agustus 2008 yang telah di Legalisasi oleh Notaris MuhammadZen, S.H., (Bukti P1) untuk pembelian rumah yang dikelola dan dijual olehpengembang atau developer PT Tri Mitra Sentosa dengan rincian sebagaiberikut:a. Jenis Kredit : Kredit Pemilikan Rumah(KPR)b. Pokok Kredit : Rp. 49.000.000,00G. Jangka Waktu : 180 buland. Jatuh Tempo : 25 Agustus 2023e.
    Pemilikan Rumah(KPR) Nomor 0003801020220679 tanggal 25 Agustus 2008, apabilaDebitur telah wanprestasi maka Kreditur berhak seketika menagih pelunasansekaligus atas seluruh sisa utang Debitur atau melakukan upayaupayahukum lain untuk menyelesaikan kredit.
    Pemilikan Rumah(KPR) Nomor 0003801020220679 tanggal 25 Agustus 2008);Bahwa, Penggugat mempunyai sangkaan yang kuat dan sangat berasalasantentang Tergugat akan ingkar atau lalai dalam memenuhi isi putusanPengadilan dalam perkara ini, dan oleh karenanya mohon Majelis Hakimyang memeriksa dan memutus perkara ini menghukum Tergugat untukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah) setiap harinya kepada Penggugat, apabila Tergugat lalai memenuhiputusan telan berkekuatan
    Keterangan BuktiBuktiP1 Akta Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Nomor 0003801020220679 tanggal 25 Agustus 2008 yang telah di Legalisasi olehnotaris MUHAMMAD ZEN, SH. P2 SHM No. 2716/Eka Jaya, yang terletak di Perumahan Villa SentosaIndah, Jalan Sentosa VIII No. 12, Kelurahan Eka Jaya, KecamatanJambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi. P3 Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 151/2016 tanggal 11 Maret2016 dibuat dihadapan Notaris/PPAT HASAN, SH.
    Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk memanggilpara pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukanuntuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini, dan selanjutnyaberkenan memutus dengan amar sebagai berikut:Primair:Menyatakan sah menurut hukum Akta Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah(KPR)Nomor 0003801020220679 tanggal 25 Agustus 2008yang telah diLegalisasi oleh notaris Muhammad Zen,
Register : 27-02-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 27/Pdt.G/2017/PN.Yyk
Tanggal 29 Mei 2017 — Ny. Rahmami, lahir di Sleman, 22 Juli 1964, beralamat di Krajan RT.001 RW.058 Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sri Widodo, S.Fil., S.H., Abdus Salam, S.H., M.H., Lutu Dwi Prastanta, S.H. dan Dimas Wisuda Wardono, S.H., kesemuanya Advokat dan Konsultan Hukum pada SAFE Law Firm yang beralamat di Wisma Hartono Lt. 5 Suite 504, Jl. Jend. Sudirman No. 59 Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Februari 2017. Untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan: Imam Sunarto, pensiunan, terakhir bertempattinggal di Rumah Type B.15, Jalan Gabus VIII No. 11, Perum Perumnas Minomartani, Kelurahan Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, dan saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya di wilayah Republik Indonesia. Untuk selanjutnya disebut sebagaiTergugat;
13132
  • Dengan demikian, Penggugatmemiliki hak untuk menuntut pemenuhan kewajiban Tergugatberdasarkan perjanjian tersebut, termasuk menjual agunan tersebutdan hasilnya untuk melunasi utang Tergugat kepada Penggugatberdasarkan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Nomor905/A/MYK/Yk/85 tertanggal 20 Desember 1985;10.Bahwa sejak Penggugat menerima pengalihan piutang dari PT.
    Pemilikan Rumah Nomor905/A/MYK/Yk/85 tertanggal 20 Desember 1985 dan Akta Notaril yangdibuat oleh Endang Sukorini Atyanto, S.H.
    Surat Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara PT. Bank TabunganNegara (Persero) dan Imam Sunarto Nomor 905/A/MYK/Yk/85 tertanggal20 Desember 1985, bukti bertanda P1;. Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 1747/Minomartani Luas 63 m2 atasnama Imam Sunarto tertanggal 31 5 1989, bukti bertanda P2;. Salinan Rekening Koran KPR Nomor Rekening 0000501020082410atas nama Imam Sunarto tertanggal 4 Januari 2017, diberi tanda P3;.
    Pemilikan Rumah antara PT.
Register : 04-11-2020 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat:
PT. BANGUN PROPERTI NUSANTARA
Tergugat:
IDIN WAHYUDIN
Turut Tergugat:
1.KANTOR BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
1850
  • Bangun Properti Nusantara selaku Penggugat untuk menjual objek Kredit Pemilikan Rumah di Griya Bandung Asri III Blok P-04 No. 30 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan menerima penjualan sepenuhnya;
  • Menghukum Tergugat untuk mengosongkan dan/atau menyerahkan aset secara sukarela tanpa beban apapun kepada Penggugat atas jaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang beralamat dan dikenal umum di Griya Bandung Asri III Blok P-04 No. 30 Desa Cipagalo,
Register : 03-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 96/Pdt.G/2018/PN Lbp
Tanggal 27 September 2018 — Drs. H. Idrus, bertempat tinggal di Jalan Ismail Harun No. 2-B, Dusun XV, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara , sebagai Penggugat ; Lawan: 1. Lala Jelita Ananda, bertempat tinggal di Jalan Peringgan, Komplek RAO GRAHA No. 08, Dusun XVII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara , sebagai Tergugat I; 2. Mahyudin Damanik, bertempat tinggal di Jalan Peringgan, Komplek RAO GRAHA No. 08, Dusun XVII, Desa Bandar Kh alipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara , sebagai Tergugat II;
18916
  • IDRUS (Pihak Pertama)dengan LALA JELITA ANANDA (Pihak Kedua) telah diperbuat ataskemauan sendiri tanpa paksaan dari siapapun maupun tekanan dari pihakmanapun dan sesuai dengan asas kebebasan berkonirak serta telahsesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka patut menurut hukumSURAT PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH No.
    Fotocopy Surat Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara Drs. H. Idrusdengan Lala Jelita Ananda No. Kontrak : 008 12 2011, telahdinazegelen dan diberi tanda bukti : P1.2. Fotocopy Brosur Perumahan Rao Graha yang memuat mengenai type,cara pembayaran, spesifikasi dan fasilitas, telah dinazegelen dan diberitanda bukti : P2.3. Fotocopy Berita Acara menempati rumah yang terletak di kompleks RaoGraha jalan Peringgan No. 08 Dusun XVII, Desa Bandar Khalipah, Kec.Percut Sei Tuan Kab.
    Pemilikan Rumah sesuaidengan Surat Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Nomor Kontrak : 00812201 1yang telah disepakati dengan Penggugat;Menimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Para Tergugattelah mengajukan jawaban yang pada pokoknya menolak gugatan Penggugatdengan alasan bahwa Para Tergugat telah menyerahkan dana UangMuka/Down Payment Rp.34.000.000, , angsuran Rp.1.670.000, selama 6(enam) bulan = 10.020.000, dan dana pinjaman yang telah dikucurkan dariBank BNI sebesar Rp. 150.000.000, dengan
    Andi Bahar;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai petitum Penggugat untuk menyatakan Para Tergugat telahmelakukan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) , terlebin dahulu Majelis akanmempertimbangkan mengenai Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah sesuaidengan Surat Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Nomor Kontrak : 008122011yang telah disepakati dengan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya menyatakan bahwameskipun Pengugat telah menerima pelunasan harga tanah dan
    Pemilikan Rumah sesuai dengan SuratPerjanjian Kredit Pemilikan Rumah Nomor Kontrak : 008122011;Menimbang, bahwa terhadap gugatan pihak Para PenggugatRekonpensi / Para Tergugat Konpensi tersebut diatas selanjutnya telah terjadijawab jinawab sebagaimana termuat dalam Berita Acara Persidangan perkaraini;Halaman 27 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 96/Padt.G/2018/PN LbpMenimbang, bahwa segala sesuatu yang telah dipertimbangkan padabagian Konpensi dinyatakan menjadi pertimbangan pula dalam bagian
Register : 07-10-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 722/Pdt.G/2014/PN.Dps
Tanggal 4 Maret 2015 — DRS. I NYOMAN MANDIA,M.SI. MELAWAN HADHI SOEKIJO alias HADI SUKIJO, DKK.
4322
  • Menyatakan hukum Penggugat telah melaksanakan seluruh kewajibannya untuk membayar angsuran per bulan dan telah melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas rumah beserta tanah sengketa aquo kepada Tergugat III;5.
    Bahwa sehubungan dengan kredit pemilikan rumah sebagaimanatersebut pada poin 1 diatas, maka sebagai agunan/jaminannya adalahberupa Sertipikat rumah dan dokumen pokok kredit lainnya atas 1 (satu)unit rumah beserta tanahnya, Tipe D.15 yang terletak di JI. Gn. CamaraIll Blok 10/42 (sekarang menjadi Blok 10/10) Perumnas MonangManingDenpasar Bali yang mana sampai saai ini agunan tersebut masihdisimpan/dipegang dan ada pada Tergugat III;3.
    Pemilikan Rumah No.1970/PN1309/Dpr/86tertanggal 27 Maret 1986 antara Tergugat Ill sebagai Kreditur/oankdengan Tergugat yang diwakili Kuasanya Tergugat II sebagai debitur,diberi tanda bukti P2 ;Fotocopy Surat Kuasa tertanggal 15 Juni 1988 antara Hadhi Soekijo(Tergugat ) sebagai Pihak Pertama/Pemberi Kuasa dengan Purwahyudi(Tergugat Il) sebagai pihak kedua/penerima kuasa diberi tanda buktiP3 ;Fotocopy Kwitansi pembayaran sejumlah Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah) tertanggal 27 juni 1988 ditandatangani
    Pemilikan Rumah melalui Bank Tabungan Negara CabangDenpasar (pihak Tergugat Ill) dan masih belum lunas pembayarannya makaPenggugat melanjutkan angsuran/cicilan KPR kepada Tergugat Ill denganangsuran per bulan sebesar Rp.13.520, (tiga belas ribu lima ratus dua puluhrupiah), adapun pengalihan debitur (pengalihan hutang) tersebut telah disetujuioleh Tergugat Ill dan pada tanggal 6 Juni 2005 Penggugat sudah membayarlunas sebesar Rp. 214.378, (dua ratus empat belas ribu tiga ratus tujuh puluhdelapan
    pemilikan rumah (KPR) diPerumnas Monang Maning Denpasar ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaPT.Bank Tabungan Negara Cabang Denpasar selaku pihak Tergugat III harusdihukum untuk menyerahkan agunan/jaminan berupa sertifikat hak milik atastanah dan rumah sengketa aquo maupun dokumendokumen pokok kreditlainnya kepada Penggugat, oleh karenanya petitum angka 6 beralasan hukumuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan angka 5 haruslahdikesampingkan oleh karena
    Menyatakan hukum Penggugattelah melaksanakan seluruhkewajibannya untuk membayarangsuran per bulan dan telahmelunasi Kredit Pemilikan Rumah(KPR) atas rumah beserta tanahsengketa aquo kepada Tergugat III;5.
Putus : 08-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3427 K/PDT/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. Berkedudukan di Jakarta cq. PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. CABANG MANADO VS SYAHRIR ARIEF;
17556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemilikan Rumah (KPR);Menyatakan menurut hukum Penggugat pada tahun 1993 dan tahun1994 telah melaksanakan pembangunan rumah sebanyak 150 (seratuslima puluh) unit bangunan rumah diatas 2 (dua) bidang tanah milikPenggugat sesuai SHM Nomor 572/Kelurahan Teling Atas dan sesuaiSHM Nomor 11438/Kelurahan Tikala Baru, sebagaimana yang dimaksudpada posita gugatan angka 12 (dua belas);Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat telah melakukanpembayaran pelunasan hutang kepada Tergugat, berdasarkan hasilpenjualan
    Pemilikan Rumah(KPR) BTN, terhadap 17 (tujuh belas) unit bangunan rumah yang telahdibangun oleh Penggugat, adalah merupakan perbuatan ingkar janji(wanprestasi), oleh karena telah bertentangan dengan syarat/ketentuansebagaimana yang diperjanjikan dalam hal pembayaran/pengembalianhutang yang didasarkan pada hasil penjualan rumah;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah dan bangunan besertaseluruh suratsurat/sertifikat hak guna bangunan yang menjadi alas hakterhadap 17 (tujuh belas) bidang tanah
    Nomor 3427 K/Pdt/202010.dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan berdasarkan hasil penjualanrumah dan/atau realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR);Menyatakan menurut hukum Penggugat pada tahun 1993 dan tahun1994 telah melaksanakan pembangunan rumah sebanyak 150 (seratuslima puluh) unit bangunan rumah diatas 2 (dua) bidang tanah milikPenggugat sesuai SHM Nomor 572/Kel. Teling Atas dan sesuai SHMNomor 1143/Kel.
    Pemilikan Rumah (KPR);Menyatakan menurut hukum Penggugat pada tahun 1993 dan tahun1994 telah melaksanakan pembangunan rumah sebanyak 150 (seratuslima puluh) unit bangunan rumah diatas 2 (dua) bidang tanah milikPenggugat sesuai SHM Nomor 572/Kel.
    Nomor 3427 K/Pdt/202010.11.12.Penggugat dan oleh karenanya adalah patut dan wajar apabilaTergugat dihukum untuk membayar ganti kerugian yang dialami olehPenggugat tersebut;Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat yang tidak maumelaksanakan akad kredit/penjualan melalui Kredit Pemilikan Rumah(KPR) BTN, terhadap 17 (tujuh belas) unit bangunan rumah yang telahdibangun oleh Penggugat, adalah merupakan perbuatan ingkar janji(wanprestasi), oleh karena telah bertentangan dengan syarat/ketentuansebagaimana
Register : 07-12-2021 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 257/Pdt.G/2021/PN Blb
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penggugat:
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Tergugat:
1.Nanang Suharna
2.Ermila Ananta Cahyani
3.Sudjarwo
Turut Tergugat:
R. Titan Bisasti
9418
  • DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk menyerahkan dan mengembalikan Sertifikat Hak Milik No. 1479/ Kelurahan Karangmekar yang merupakan agunan Kredit
    Pemilikan Rumah (KPR) atas nama Turut Tergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) perhari bila lalai dalam melaksanakan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke
Register : 04-11-2020 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat:
PT. BANGUN PROPERTI NUSANTARA
Tergugat:
IDIN WAHYUDIN
Turut Tergugat:
1.KANTOR BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
521
  • Bangun Properti Nusantara selaku Penggugat untuk menjual objek Kredit Pemilikan Rumah di Griya Bandung Asri III Blok P-04 No. 30 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan menerima penjualan sepenuhnya;
  • Menghukum Tergugat untuk mengosongkan dan/atau menyerahkan aset secara sukarela tanpa beban apapun kepada Penggugat atas jaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang beralamat dan dikenal umum di Griya Bandung Asri III Blok P-04 No. 30 Desa Cipagalo,
Putus : 20-10-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 430/ Pdt.G/2016/PN.Bks
Tanggal 20 Oktober 2016 — perdata - penggugat KHAERUDIN KARNA tergugat 1.RAHMAN WARDOYO 2.PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BEKASI
389
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil secara patut tidak hadir dipersidangan ;- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek ;- Menyatakan sah jual beli/over Kredit Pemilikan Rumah (KPR-BTN) atas tanah berikut bangunan rumah diatasnya yang terletak di Pesona Mutiara Indah Blok E.1 No. 04 Rt.007 Rw.008, Kelurahan Sriamur, Kecamatan tambun Utara,Kabupaten Bekasi ;- Menyatakan Penggugat telah melaksanakan kewajibannya selaku pembeli ;-
    untukmenandatangani akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah diBekasi atas peralihan hak atas sebidang tanah berikut bangunan rumahdiatasnya yang terletak di beralamat Pesona Mutiara Indah Blok E.1 No. 04Rt.007 Rw.008, Kelurahan Sriamur, Kecamatan tambun Utara,KabupatenBekasiBerdasarkan uraian tersebut diatas Penggugat mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Bekasi untu memeriksa atau mengadili sebagai berikut:1.Zz,Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Menyatakan sah jual beli/over Kredit
    Pemilikan Rumah (KPRBTN) atas tanahberikut bangunan rumah diatasnya yang terletak di Pesona Mutiara Indah BlokE.1 No.
    Bks Menyatakan sah jual beli/over Kredit Pemilikan Rumah (KPRBTN) atas tanahberikut bangunan rumah diatasnya yang terletak di Pesona Mutiara Indah BlokE.1 No.