Ditemukan 23325 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 433/PID.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 16 September 2013 — RIKI KISWANTO Pgl RIKI
6014
  • RIKI KISWANTO Pgl RIKI
    PUTUS ANNOMOR : 433/PID.B/2013/PN.PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas I A Padang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : 0nnnnn nen nn nnn nnn nn ene nenNama lengkap : RIKI KISWANTO Pgl RIKI ; +Tempat lahir : Padang ; nnn nnn nnn nnn nnn n enn nne nnnUmur/tanggal lahir : 26 Tahun / 11 November Tahun 1987 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan
    Menyatakan terdakwa RIKI KISWANTO Pgl RIKI, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengggelapan, sebagaimana diatur dandiancam pidana alam dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun2009 Tentang Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKI KISWANTO Pgl RIKI dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan ; 3.
    Riki Kiswanto ; Dikembalikan kepada terdakwa Riki Kiswanto ; 3.
    Bahwa Terdakwa RIKI KISWANTO Pg RIKI, pada hari Kamistanggal 13 Juni 2013 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Juni Tahun 2013, bertempat di Jalan Adinegoro (depan swalayan Adinegoro),Kelurahan Anak Air Lubuk Buaya Kotamadya Padang ;Menimbang, Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam pemeriksaan dipersidangan sehingga diperoleh alat bukti berupa keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,dan petunjuk, maka sampailah kami pada pembuktian mengenai unsurunsur
    Riki Kiswanto ; Dikembalikan kepada terdakwa Riki Kiswanto ; e Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri KelasI A Padang, pada hari SENIN, tanggal 16 SEPTEMBER 2013, oleh kami ASMAR, SH.MH selaku Hakim Ketua Sidang, ASTRIWATI, SH.MH dan SYAFRIZAL, SH masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim
Register : 16-12-2010 — Putus : 26-01-2011 — Upload : 16-12-2011
Putusan PN PADANG Nomor 739/Pid.B/2010/PN.PDG
Tanggal 26 Januari 2011 — RIKI HAMDANI Pgl RIKI
524
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIKI HAMDANI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
    RIKI HAMDANI Pgl RIKI
    PU T US A NNo. 739/Pid.B/2010/PN.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas A Padang yang memeriksa danmengadili perkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasadalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama RIKI HAMDANI Pgl RIKI;lengkap Padang ;Tempat lahir 20 tahun / 23 Oktober 1990 ;Umur/tanggal Laki laki;lahir Indonesia ;Jenis Jln. Gunung Bromo No.120 RT.X RW.Xkelamin Kel. Bumi Ayu Kec.
    sampai denganS@kAIaNG j ~~ no meen wn wen we eenPENGADILAN NEGERITERSEBUT ; eee reer eee eense Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan NegeriKlas IA Padang Nomor : 739/Pid.B/2010/PN.PDGtanggal 20 Desember 2010 tentang PenunjukkanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkarae Telah membaca Surat Penetapan Majelis HakimNomor : 739/Pid.B/2010/PN.PDG tanggal 20 Desember2010 tentang Penetapan hari dan tanggalpersidangan perkara ini; Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwaRIKI HAMDANI Pgl RIKI
    Menyatakan terdakwa RIKI HAMDANI Pgl RIKI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dan melawan hukum telah melakukan penyalahgunaanNarkotika Golongan bagi diri sendiri, pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No.35 Tahun 2009, dalam DakwaanK@dUas ss6sese se seeease oe seme ase se 82. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama berada dalamTahaan f=
Putus : 11-10-2012 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN MANOKWARI Nomor 83/Pid.B/2012/PN.MKW
Tanggal 11 Oktober 2012 — RIKI KADIWARU alias RIKI
5424
  • RIKI KADIWARU alias RIKI
    PUTUSANNomor : 83/Pid.B/2012/PN.MKW DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Manokwari yang mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :NamaTempat lahir: RIKI KADIWARU alias RIKI;: Sorong ;Umur / Tanggal lahir : 21 tahun/ 24 Mei 1991 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Fanindi Pantai Kab. Manokwari Prop.
    Perk : PDM 65/MANOK/07/2012,yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa RIKI KADIWARU alias RIKI bersalah telah dengansengaja melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 310 ayat (3) UU No. : 22 Tahun 2009 Tentang Kecelakaan Lalu Lintasdengan korban Luka Berat dan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan dalam Dakwaan Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
    Perk : PDM65/MANOK/07/2012, terdakwa telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa RIKI KADIWARU alias RIKI pada hari Selasa tanggal 01 Mei2012 sekitar pukul 16.30 Wit atau setidaktidaknya pada waktu lain dibulan Mei 2012bertempat di Jalan Poros SP 2 tepatnya di KM 54 dekat Gereja Betesda SP 2 Prafi KabupatenManokwari Propinsi Papua Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari telah mengemudikan kendaraanbermotor
    RIKI KADIWARU mengemudikan mobil dalamkeadaan normal dan wajar, namun sudah balapbalap saat itu ;Bahwa saat sdr. RIKI KADIWARU mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggisaksi sudah sempat menegurnya RIKI LARI PELANPELAN SAJA, DIA PUNMENJAWAB TYO dan sempat dia menurunkan kecepatan dari mobil tersebutnamun dia tetap laju lagi sampai dengan mobil tersebut terlibat dalam kejadiankecelakaan tersebut ;Bahwa menurut orang yang membantu menyelamatkan saksi dan sdr.
    KADIWARU alias RIKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :e Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang membuat orang lain luka berat, dan ;e Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkanoekecelakaan lalu lintas dan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIKI KADIWARU alias RIKI dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan
Register : 31-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 65/Pid.B/2015/PN.Trt
Tanggal 26 Mei 2015 — RIKI SIBARANI Alias RIKI
7614
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa : RIKI SIBARANI Alias Riki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan terdakwa tetap
    RIKI SIBARANI Alias RIKI
    Trt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : RIKI SIBARANI Als RIKI.Tempat lahir > Fanutung.Umur / Tgl. Lahir : 20 Tahun/ 28 Mei 1994.Jenis kelamin * Lakt aki.Kebangsaan : Indonesia.: : Dusun Lumban Tonga Desa Pancur Napitu, Kec.Tempat TinggalSiatas Barita, Kab.
    Menyatakan Terdakwa RIKI SIBARANI Als RIKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan maut. melanggar pasal 170 Ayat (2) ke3 KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara;3.
    Perk :PDM09/TARUT/03/2015 tertanggal 23 Maret 2015 sebagai berikut:Kesatu :Bahwa terdakwa RIKI SIBARANI Als RIKI pada hari Kamis tanggal 01 Agustus2013 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulanAgustus tahun 2013 bertempat di Caf Pujima Sarajevo Desa Pansur Napitu di JalanPahaeTarutung Kecamatan Siatas Barita kabupaten Tapanuli Utara atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTarutung, dimuka umum bersamasama dengan Lamhot
    RIKI SIBARANI Als RIKI tersangka LAMHOT SARAGIHpada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2013 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2013 bertempat di Caf PujimaSarajevo Desa Pansur Napitu di Jalan PahaeTarutung Kecamatan Siatas Baritakabupaten Tapanuli Utara atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tarutung, melakukan yang menyuruhmelakukan atau turut melakukan penganiayaan jika mengakibatkan mati, perbuatanmana
    Setiap Orang; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap subyekhukum yang mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat mengenai istilah barang siapasebagai unsur ketentuan pidana, maka yang harus dipertimbangkan cukup apakahorang yang dihadapkan dipersidangan ini telah nyata dan sesuai dengan yangtertera dalam dakwaan dari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dalam hal ini Penuntut Umum telah menghadapkandipersidangan yaitu Terdakwa RIKI
Putus : 02-08-2016 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039 K/PID.SUS/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — RIKI HERMAN panggilan RIKI
2122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIKI HERMAN panggilan RIKI
    PUTUSANNomor 1039 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : RIKI HERMAN panggilan RIKI;Tempat lahir : Payakumbuh;Umur / tanggal lahir : 31 Tahun/ 30 November 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Bulakan Balaik Kandi,Kecamatan Payakumbuh Barat, KotaPayakumbuh;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja
    Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;DAN :KEDUA:Bahwa Terdakwa Riki Herman panggilan.
    No. 1039 K/PID.SUS/2016ATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa Riki Herman panggilan.
    Menyatakan Terdakwa RIKI HERMAN panggilan RIKI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendirigo?sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3.
    Menyatakan Terdakwa RIKI HERMAN panggilan RIKI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal. 11 dari 13 hal. Put.
Putus : 02-12-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 60/Pid.Sus/2013/PN. SLK
Tanggal 2 Desember 2013 — - RIKI RIKARDO PGL RIKI
493
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa Riki Rikardo Pgl Riki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;- Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak bisa dibayar
    - RIKI RIKARDO PGL RIKI
    SLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Solok yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama terdakwa: Nama Lengkap : RIKI RIKARDO PGL RIKI ;Tempat lahir : Cupak, Kabupaten Solok ;Umur/Tegl.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat(1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ; ATAU,Kedua :Bahwa terdakwa RIKI RIKARDO Pgl RIKI pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2013sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013,bertempat di Jalan Patimura RT 03 RW 02 Kelurahan Tanjung Paku KecamatanTanjung Harapan Kota Solok atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Solok yang berwenang
    Menyatakan terdakwa Riki Rikardo Pgl Riki bersalah melakukan tindak pidanamenanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakannarkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja keringsebagaimana diatur dan dianacam pidana dalam pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalam surat dakwaan kedua kami; 2.
    Setiap Orang ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah subyek hukumyaitu pendukung hak dan kewajiban, sehat jasmani dan rohani yang terhadapnya dapatdikenai pertanggungjawaban atas perbuatannya dan tidak terdapat kekeliruan terhadaporang yang diajukan sebagai terdakwa ; 11 Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan, berdasarkan keterangansaksisaksi dan pengakuan terdakwa sendiri, maka benar bahwa terdakwa Riki RikardoPgl Riki yang identitasnya telah jelas dan sesuai
    Rikardo Pgl Riki terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalambentuk tanaman ; Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 800.000.000.
Register : 18-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 125/Pid.B/2014/PN.PDG
Tanggal 19 Maret 2014 — RIKI ANDIKA PGL. RIKI
232
  • Menyatakan terdakwa : RIKI ANDIKA Pgl.RIKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dalam keadaan memberatkan 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan 15 ( lima belas ) hari ;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menyatakan Terdakwa tetap berada ditahanan didalam Rumah Tahanan Negara ; 5.
    RIKI ANDIKA PGL. RIKI
    PUTUSANNomor: 125/Pid.B/2014.PN.PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RIKI ANDIKA PGL.
    Menyatakan terdakwa RIKI ANDIKA Pel. RIKI terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan Primair melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4,5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKI ANDIKA Pel. RIKI dengan pidana penjara selama4(empat) bulan dikurangi tahanan yang telah dijalani.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah BA 2836 BB.Dikembalikan kepada terdakwa 4.
    RIKI bersamasama dengan Pgl.
    Menyatakan terdakwa : RIKI ANDIKA Pgl.RIKI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dalam keadaanmemberatkan2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga )bulan 15 ( lima belas ) hari ;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Terdakwa tetap berada ditahanan didalam Rumah TahananNegara ;5.
Register : 19-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 132/Pid.Sus/2015/PN PYH
Tanggal 22 Desember 2015 — -RIKI HERMAN Panggilan RIKI
275
  • -RIKI HERMAN Panggilan RIKI
    Nama lengkap : RIKI HERMAN PglI RIKI;2. Tempat lahir : Payakumbuh;3. Umur/tanggal lahir :31 Tahun / 30 November 1983;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel. Bulakan Balaik Kandi, Kec. Payakumbuh Barat,Kota Payakumbuh;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tidak bekerja;9.
    Menyatakan terdakwa Riki herman Pgl. Riki telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan Idalam bentuk tanamandan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika danmelanggar pasali111 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan pertama;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Riki Herman dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara dikurangi selamaterdakwa dalam masa penangkapan dan penahanan sementara;3.
    TeranokokoDra.Hj.Siti Nurwati, Apt.MM terhadap barang bukti berupa Narkotika yang disitadari terdakwa Riki Herman sebanyak 0,0348 gram dikembalikan habis ujdengan kesimpulan sebagai berikut:Metamfetamin: Posisitif (Narkotika Golongan lI)Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2015/PN.
    terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasali11 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa Riki Herman Pgl.
Register : 16-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 38/Pid.Sus/2017/PN.Lbs
Tanggal 27 September 2017 — - RIKI AKBAR Pgl. RIKI
638
  • Menyatakan Terdakwa RIKI AKBAR Pgl RIKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBAWA, MENGIRIM, MENGANGKUT, NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN;2.
    - RIKI AKBAR Pgl. RIKI
    Pasaman BaratBahwa menurut pengakuan RIKI AKBAR Pgl RIKI bahwa maksud dantujuaannya membawa ganja kering tersebut kekampungnya adalah untukdiserahkan kepada kakak kandung RIKI yang benama RIDWAN Pgl IWAN,Umur 30 tahun, Mandailing, Swasta Ujung Gading Jorong Hutana GodangNagari Ujung Gading Kec. Lembah Melintang kab.
    Pasaman Barat yang managanja kering tersebut adalah milik RIDWAN Pgl IWANBahwa menurut pengakuan RIKI AKBAR Pg RIKI bahwa ke 22 (dua puluh dua )paket ganja didapatkannya dengan cara menjeputnya keSimpang MagaSumatera Utara yang mana RIKI disuruh kakak kandungnya yang bernamaRIDWAN Pg IWAN untuk menjeput ganja tersebutHalaman 10 dari 28 Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2017/PN.Lbs Bahwa menurut pengakauan RIKI AKBAR Pgl RIKI bahwa ke 22 (dua puluh dua) paket ganja tersebut adalah milik kakak kandungnya yang
    Bahwa menurut pengakuan RIKI AKBAR Pgl RIKI bahwa temannya yangmembawa ganja bersama dengannya tersebut adalah NESPI, yang manaNESPI merupakan teman satu kampung RIK!
    Bahwa menurut pengakuan RIKI AKBAR Pgl RIKI bahwa ke 22 ( dua puluh dua) paket ganja tersebut dibawanya dari Slmpang Maga Sumatera Utarasementara tujuaan RIKI membawa ganja tersebut adalah kekampungnyatepatnya di Ujung Gading Jorong Hutana Godang Nagari Ujung Gading Kec.Lembah Melintang Kab.
    Menyatakan Terdakwa RIKI AKBAR Pgl RIKI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUMMEMBAWA, MENGIRIM, MENGANGKUT, NARKOTIKA GOLONGAN DALAMBENTUK TANAMAN;2.
Putus : 06-10-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3394 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 6 Oktober 2021 — RIKI PUTRA panggilan RIKI alias RIKI SUSU
373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa RIKIPUTRA Panggilan RIKI alias RIKI SUSU tersebut
    RIKI PUTRA panggilan RIKI alias RIKISUSU
Register : 24-09-2012 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 505/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 4 Oktober 2012 — RIKI ARDIANSYAH Pgl RIKI
171
  • Menyatakan terdakwa RIKI ARDIANSYAH Pgl RIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana "Pencurian " ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara 5 (lima) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    RIKI ARDIANSYAH Pgl RIKI
    PUTUSANPidana No. 505/Pid/B/2012 PN.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Kls.IA Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana secara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : RIKI ARDIANSYAH pg!
    RIKI;Tempat lahir : Muaro Bungo (Jambi);Umur/tanggal lahir : 28 tahun/ tanggal tidak ingat lagi 1984.Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Rumah Makan Kayu Gadang JI.M. YaminKec.PadangBarat Kota Padang/Kampung Desa TanjungPencuran Gading Kab.Muko muko Batin Tujuh Prof.Jambi,Duri Kec.Padang Timur Kota Padang ;Agama : IslamPekerjaan : Sopir Angkot;Pendidikan :SD(tidak tamat);Telah ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan Penahanan :1.
    Menyatsakan terdakwa RIKI ARDIANSYAH pg! RIKI terbukti bersalah melakukan tindakpidana "Pencurian' sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKI ARDIANSYAH pel RIKI dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :4. l(satu) kalung 2(dua) buah mainan berbentuk bulat, dengan masingmasing ada bertulisanOnly love dan gambar berbentuk bulat panah.Dikembalikan kepada pemiliknya;5.
    :no Bahwa ia terdakwa Riki Ardiansyah Pgl Riki pada hari Minggu Tanggal 29 Juli 2012sekira pukul 05.45 wib atau setidak tidaknya masih dalam bulan Juni tahun 2012 bertempat RumahMakan Kayu Gadang Kec.
    ARDIANSYAH Pg RIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak pidana "Pencurian " ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara 5 (lima) bulan; Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ;e Menyatakan barang bukti berupa:l(satu) kalung 2(dua) buah mainan berbentuk bulat, dengan masingmasing ada bertulisan Onlylove dan gambar berbentuk bulat panah.
Register : 31-10-2011 — Putus : 30-11-2011 — Upload : 31-12-2011
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 80/Pid.B/2011/PN.SWL
Tanggal 30 Nopember 2011 — RIKI ADRIANSYAH pgl. RIKI
8215
  • RIKI ADRIANSYAH pgl. RIKI
    RIKI berangkat dariPadang sekira 04.45 WIB dengan mengendarai mobil KejangInova plat merah No.
    Korban meninggal dunia dalam perawatan RumahSakit ;Perbuatan terdakwa RIKI =ADRIANSYAH pg!il.
    RIKI ADRIANSYAH ;Dikembalikan kepada terdakwa RIKI ADRIANSYAH1 (satu) unit sepeda motor KTM BA 5230 KE ;1 (satu) lembar STNK sepeda motor KIM BA 5230 KE291 (satu) lembar SIM C an.
    RIKI ADRIANSYAH ;Dikembalikan kepada terdakwa RIKI ADRIANSYAH ;1 (satu) unit sepeda motor KTM BA 5230 KE ;1 (satu) lembar STNK sepeda motor KTM BA 5230 KE ;1 (satu) lembar SIM C an.
    RIKI ADRIANSYAHDikembalikan kepada terdakwa RIKI ADRIANSYAH ;48Satu unit sepeda motor KTM BA 5230 KESatu) Lembar STNK sepeda motor KIM BA 5230 KESatu. Lembar SIM C An.
Register : 05-12-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 30-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 673/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 28 Februari 2013 — RIKI CANDRA Pgl RIKI
2111
  • Menyatakan terdakwa RIKI CANDRA Pgl RIKI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Menggunakan Narkotika Golongan I jenis shabu" ;2. Menghukum terdakwa terdakwa RIKI CANDRA Pgl RIKI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5.
    RIKI CANDRA Pgl RIKI
    PUTUSANNOMOR: 673/PID.B/2012/PN.PDG DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kias I A Padang yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama, dalam pemeriksaan biasa oleh Majelis Hakim telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap RIKI CANDRA PglI RIKITempat lahir PadangUmur/tanggal lahir 21 Tahun /1 Januari 1991Jenis kelamin Laki lakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal Jl. Tanjuang Aua RT.03 RW. 01 Kel.
    Menyatakan Terdakwa RIKI CANDRA Pgl RIKI, telah terbukti melakukan tindakpidana "Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri" sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa RIKI CANDRA Pg RIKI dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Narkotika Golongan I Bagi Dini Sendiri; Ad.1.UnsurSetiap Orang ;Menimbang, bahwa unsur ini menunjuk pada subjek hukum yaitu setiap orang atau siapa sajayang dapat dipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Terdakwa yaituRIKI CANDRA Pgl RIKI yang identitas lengkapnya tercantum di awal putusan ini dan dibenarkanoleh Terdakwa sendiri serta semua saksi juga menunjuk pada din Terdakwa telah didakwamelakukan suatu perbuatan tindak
    HUTAGAOL.S.Si, Apt dandiketahui oleh kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan dengan kesimpulan bahwa barangbukti milik terdakwa RIKI CANDRA Pg RIKI adalah benar mengandung : Metafetamin : Positif(termasuk Narkotika Golongan I) terdaftar dalam nomor urut No. 61 Lampiran Undang UndangNo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menimbang, bahwa saat Terdakwa ditangkap tidak ada izin dari pihak yang berwenangterhadap Narkotika tersebut dan Terdakwa tidak mempunyai hubungan pekerjaan dihidangkesehatan ataupun
    Menyatakan terdakwa RIKI CANDRA Pel RIKI, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Menggunakan Narkotika Golongan I jenis shabu"32. Menghukum terdakwa terdakwa RIKI CANDRA Pgl RIKI, oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5.
Register : 25-05-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN PADANG Nomor 372/Pid.Sus/2016/PN Pdg
Tanggal 3 Agustus 2016 — RIKI CHANDRA pgl RIKI;
205
  • Menyatakan Terdakwa RIKI CHANDRA Pgl. RIKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika golongan I jenis Shabu dan ganja;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa RIKI CHANDRA Pgl. RIKI oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (Enam) tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
    RIKI CHANDRA pgl RIKI;
    PUTUSANNomor 372/Pid.Sus/2016/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI PADANG, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RIKI CHANDRApgI RIKI;Tempat lahir : Padang;Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/21 April 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Sutan Syahrir NO. 180 A RT.01 RW.
    O1Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang SelatanKota Padang ;Agama : Islam;Pekerjaan : swasta;Pendidikan : SMAPenangkapanterdakwa tanggal sejak 4 Januari 2016 sampai 10 Januari 2016Terdakwa RIKI CHANDRApg!
    Menyatakan terdakwa RIKI CHANDRA PGL. RIKI, Telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika Golongan jenis shabu dan ganja,sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Primair kesatu Pasal 112 ayat (1)UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Kedua Pasal 111 ayat(1) UUNo.35 Tahun 2009.. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIKI CHANDRA PGL.
    RIKI yang diperiksa secara laboratorium medis oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa RIKI CHANDRA Pgl. RIKI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum menguasai Narkotika golongan jenis Shabu dan ganja;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa RIKI CHANDRA Pgl. RIKI olehkarena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (Enam) tahun dan Dendasebesar Rp. 800.000.000, (Delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan.3.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN STABAT Nomor 711/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 11 Oktober 2017 — RIKI HAMDANI Als. RIKI
1514
  • Menyatakan terdakwa RIKI HAMDANI Als. RIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    ALIANG;- 1 (satu) potong jaket switer warna merah hitam;Dikembalikan kepada terdakwa RIKI KAMDANI Als. RIKI;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    RIKI HAMDANI Als. RIKI
    RikiTempat lahir : Serapuh ABCUmur/Tanggal lahir : 23 Tahun/10 Oktober 1994Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Desa Padang Tualang, Kecamatan PadangTualang, Kabupaten Langkat.Agama : IslamPekerjaan : Mocok MocokTerdakwa Riki Hamdani als. Riki ditangkap pada tanggal 21 Juni 2017;Terdakwa Riki Hamdani als. Riki ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengan tanggal 12 Juli 2017;.
    ALIANG; 1 (satu) potong jaket switer warna merah hitam;Dikembalikan kepada terdakwa RIKI KAMDANI Als. RIKI;4.
    ALIANG melihatterdakwa RIKI HAMDANI Alias RIKI berboncengan dengantemannya RIKO (DPO) dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor laluberhenti di depan toko milik saksi HERMANSYAH Als. ALIANG dan beberapamenit kemudian teman terdakwa yaitu RIKO (DPO) turun dari sepeda motorsementara terdakwa RIKI HAMDANI Alias RIKI menunggu di atas sepeda motordalam keadaan mesin sepeda motor masih hidup. Kemudian teman terdakwaRIKO (DPO) berjalan mendekati sarang burung Murai Batu milik saksiHERMANSYAH Als.
    ALIANG untuk menangkap terdakwa RIKI HAMDANI Als.RIKI sementara 1 (satu) orang pelaku lainnya yaitu RIKO (DPO) berhasilmelarikan diri.
    Bahwa kemudian terdakwa RIKI HAMDANI Alias RIKI besertabarang bukti 1 (satu) ekor burung Murai Batu, 1 (Satu) unit kandang burungwarna hitam terbuat dari bambu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vegawarna hitam tanpa plat nomor dan 1 (satu) potong jaket Switer warna merahhitam dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut;Bahwa terdakwa RIKI HAMDANI Als. RIKI bersama dengan RIKO(DPO) tidak memiliki ijin dari saksi HERMANSYAH Als.
Register : 09-08-2012 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 20-09-2012
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 69/Pid.B/2012/PN.SWL
Tanggal 4 September 2012 — RIKI SAPUTRA Pgl. RIKI
678
  • RIKI SAPUTRA Pgl. RIKI
    Saksi RIKI RIKARDO Pal.
    Resi dan saksi Riki Rikardo Pgl.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3129/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Riki
114
  • Menyatakan Terdakwa Riki telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Riki
    Menyatakan Terdakwa Riki telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Putus : 25-02-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 2/Pid.Sus/2015/PN Kis
Tanggal 25 Februari 2015 — Riki Handika als Riki
213
  • Menyatakan Terdakwa Riki Handika als Riki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki senjata penikam;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
    Riki Handika als Riki
    PUTUSANNomor 2/Pid.Sus/2015/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai dalam perkara Terdakwa:PP ese YP PY~N8.Nama Lengkap : Riki Handika als Riki.Tempat Lahir : Hessa air genting.Umur/Tanggal Lahir : 19 Tahun/ 24 Maret 1995.Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Hessa Air Genting Dusun IllKec. Air Batu KabupatenAsahan;.
    Handika als Riki telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana secara tanpa hak memiliki,menyimpan, menguasai, mempergunakan senjatapenikam atau senjata penusuk, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UUDarurat No 12 tahun 1951;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riki Handikaals Riki dengan pidana penjara selama : 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;.
    (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa/penasehathukumnya yang pada pokoknya menyatakan mohon keringananhukuman dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan terdakwa yang menyatakan tetap dengan tuntutannyasemula dan Terdakwa menyatakan tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RIKI HANDIKA ALS RIKI, pada
    Menyatakan Terdakwa Riki Handika als Riki telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak memiliki senjata penikam;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 10-08-2011 — Putus : 22-08-2011 — Upload : 31-12-2011
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 46/ Pid.B / 2011 / PN.SWL
Tanggal 22 Agustus 2011 — RIKI PUTRA PGL. RIKI
769
  • RIKI PUTRA PGL. RIKI
    PUTUSANNo. 46/ Pid.B / 2011 / PN.SWLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sawahlunto yang mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Pertama yangdilakukan dengan acara pemerikasaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : RIKI PUTRA PGL.
    RIKI pada hariMinggu tanggal O05 Juni 2011 sekira pukul 11.000 WIB atausetidak tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni2011 bertempat di rumah kepunyaan saksi SUDARNI PGL ANIKyang terletak di Jorong Dusun Tuo Kenagarian Muaro BodiKecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sawahlunto, mengambi!
    Perbuatan terdakwa RIKI PUTRA Pgl RIKI sebagaimanatersebut diatas diatur dan diancam pidana Pasal 362 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaanitersebut terdakwamengerti dan tidak mengajukan eksepsi/ keberatan;Menimbang, bahwa terdakwa menjalani' pemeriksaan dalamperkara ini tidak didampingi oleh penasehat hukum walaupunhaknya untuk itu telah ditawarkan Majelis Hakim kepadaterdakwa;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dakwaannya JaksaPenuntut Umumtelah mengajukan:Barang bukti berupa:1 (satu) dompet warna hitam
    AJO;bahwa oleh karena terdakwa melakukan tindak pidanadiwilayah sektor IV Nagari Kabupaten Sijunjung,saksi langsung menghubungi Polsek IV Nagari danberbicara dengan ERCONDI, kemudian ERCONDImengatakan akan segera menjemput terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi tersebutterdakwa membenarkannya dan tidak membantah;Menimbang, bahwa dalam persidangan juga telahdidengarkan keterangan terdakwa RIKI PUTRA PGL.
    RIKI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIKI PUTRA PGL.
Register : 26-05-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN PADANG Nomor 380/Pid.Sus/2017/PN Pdg
Tanggal 16 Agustus 2017 — Riki Saputra Pgl. Riki
150
  • Menyatakan Terdakwa RIKI SAPUTRA Pgl RIKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, membeli. Menerima menjadi Perantara dalam Jual beli, Narkotika Golongan I jenis Shabu-shabu ;-2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (Enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.00.
    Riki Saputra Pgl. Riki