Ditemukan 1365 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
HAMDANI Alias ANYOL bin MURSIDI
223
  • Menyatakan terdakwa Hamdani alias Anyol Bin Mursidi bersalah melakukantindak pidana secara tanpa hak membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, senjata penikam/penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 Tahun 1951dalam surat dakwaan ;2.
    :Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan seharihari terdakwa dan bukan merupakan alat pertanianmaupun benda pusaka ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;.
    penikam penusuk yang ada pada diri terdakwa diakuikepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwa jugamengaku tidak memiliki izin untuk membawa senjata penikam penusuktersebut dari pihak yang berwenang ; Bahwa terdakwa telah memiliki senjata penikam penusuk jenis pisautersebut sekitar 6 bulan dan membawanya setiap bepergian selama sekitar1 mingguan untuk menjaga diri bilamana ada musuh yang hendak datanguntuk melukai terdakwa : Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya
    penikam penusuk yang ada pada terdakwa tersebut adalahmilik terdakwa sendiri ;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa senjata penikampenusuk tersebut dari pihak yang berwenang ;Bahwa terdakwa telah memiliki senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutsekitar 6 bulan dan membawanya setiap bepergian selama sekitar 1mingguan untuk menjaga diri bilamana ada musuh yang hendak datanguntuk melukai terdakwa :Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan seharihari
    penikam penusuk yang ada pada diri terdakwa diakuikepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwa jugamengaku tidak memiliki izin untuk membawa senjata penikam penusuktersebut dari pihak yang berwenang ; Bahwa terdakwa telah memiliki Senjata penikam penusuk Jjenis pisau tersebutsekitar 6 bulan dan membawanya setiap bepergian selama sekitar 1mingguan untuk menjaga diri bilamana ada musuh yang hendak datanguntuk melukai terdakwa : Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak ada
Register : 11-08-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2312/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MARIATI SIBORO SH
Terdakwa:
IWAN GINTING als IWAN
656
  • bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam atau senjata penusuk tanpa ijin;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah senjata
      penikam / penusuk berbentuk pisau selurit bergagang kayu.Dirampas Untuk Dimusnahkan.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah senjata penikam/penusuk berbentuk pisau selurit bergagangkayu dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra BK 5860 AGB dikembalikan kepadayang berhak atas nama Farida Herawati Sinaga;4.
      Raja Simpang Jalan Tritura Kecamatan Medan Amplas KotaMedan; Bahwa 1 (Satu) buah senjata penikam/penusuk berbentuk pisau seluritbergagang kayu adalah miliknya dan pisau tersebut untuk menjaga diri; Bahwa pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2020 sekira pukul 03.00 WIB Saksi danrekan melaksanakan hunting di Jalan SM.
      penikam/penusuk berbentuk pisau selurit bergagang kayutersebut; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;2.
      Raja Simpang Jalan TrituraKecamatan Medan Amplas Kota Medan;Halaman 4 dari 9 Putusan Nomor 2312/Pid.Sus/2020/PN Mdn Bahwa Terdakwa ditangkap karena Terdakwa membawa dan memiliki 1 (Satu)buah senjata penikam/penusuk berbentuk pisau selurit bergagang kayu yangTerdakwa Selipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa; Bahwa 1 (satu) buah senjata penikam/penusuk berbentuk pisau seluritbergagang kayu tersebut Terdakwa bawa dari rumah Terdakwa dengan maksuduntuk menjaga diri; Bahwa Terdakwa mendapatkan 1 (satu
      ) buah senjata penikam/penusukberbentuk pisau selurit bergagang kayu dengan cara membeli sekitar 1 (Satu)bulan yang lalu; Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang untuk membawa 1(satu) buah senjata penikam/penusuk berbentuk pisau selurit bergagang kayutersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1(Satu) buah senjata penikam/penusuk berbentuk pisau selurit bergagang kayu; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra BK 5860 AGB;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 05-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 174/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD REZKY IKHWAN Alias AMAT Bin H. SULAIMAN
223
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD REZKY IKHWAN Als AMAT Bin H.SULAIMAN bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak Membawa,Mempunyai Persediaan Yang Ada Padanya Atau Mempunyai DalamMiliknya, senjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam surat dakwaan tunggal2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD REZKY IKHWAN AlsAMAT Bin H.
    ataupunberkebun namun sedang berada disebuah depan sebuah pom bensinAKR di kandangan.Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa benar terdakwa di tanya kepemilikan senjata penikam, penusuktersebut dan apakah ada surat ijin dalam memiliki dan menguasaisenjata tajam tersebut, lalu terdakwa menjawab senjata penikampenusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untukmembawa, memiliki dan atau menguasai senjata penikam penusuktersebut serta senjata penikam penusuk
    pertanian ataupunberkebun namun sedang berada disebuah depan sebuah pom bensinAKR di kandangan;Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut adalah miliknya danterdakwa tidak memiliki jjin untuk membawa, memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib;Bahwa saksi membenarkan barang bukti
    penikam penusuk tersebut tersebutterdakwa miliki dan terdakwa pergunakan sebagai jimat untuk memikatperempuan serta untuk menjaga diri; Bahwa kepemilikan senjata penikam atau penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jjin untuk membawa, memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah
    penikam penusuk tersebut tersebut terdakwa milikidan terdakwa pergunakan sebagai jimat untuk memikat perempuan serta untukmenjaga diri;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dapat lah diketahui bahwakepemilikan senjata penikam atau penusuk tersebut adalah miliknya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, memiliki dan atau menguasaisenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan benda pusaka serta tidak ada berhubungan denganpekerjaan sehari hari terdakwa
Register : 20-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2016/PN Kgn
Tanggal 8 Nopember 2016 — Anak
1049
  • R langsungmelakukan pemeriksaan dan pada saat saksi ANDRE H.M.P Bin BAMBANG melakukanHal 2 dari Hal 17 Putusan Nomor : 12/Pid.SusAnak/2016/PN Kgnpemeriksaan terhadap anak diketemukan satu bilah senjata penikam penusuk jenis kerisyang terselip pada pinggang sebelah kiri di balik baju anak, lalu saksi ANDRE H.M.P BinBAMBANG bertanya mengenai kepemilikan dan surat izin dari senjata penikam penusukjenis keris tersebut dan anak menerangkan bahwa senjata penikam penusuk jenis keristersebut adalah milik
    teman dari anak yang dipmjam oleh anak yang tidak dilengkapidengan surat izin sehingga kemudian anak beserta barang bukti diamankan ke kantorKepolisian Sektor Kandangan untuk proses hukum lebih lanjut ; Bahwa maksud anak membawa senjata penikam penusuk jenis keris tersebut adalah untukmenjaga diri ; Bahwa dalam membawa, menyimpan dan memiliki senjata penikam penusuk jenis kerisyang bukan merupakan benda pusaka tersebut anak tidak memiliki jin dari pihak yangberwenang yang mana senjata penikam penusuk
    penikam penusuk jenis keris tersebut kepadaanak dan anak menerangkan bahwa senjata penikam penusuk jenis keris tersebutadalah milik teman dari anak yang dipinjam oleh anak yang tidak dilengkapi dengansurat izin; Bahwa kemudian anak beserta barang bukti diamankan ke kantor Kepolisian SektorKandangan untuk proses hukum lebih lanjut; Bahwa ketika ditanyakan kepada anak mengenai alasan anak membawa senjata tajamtersebut dan dijawab oleh anak adalah untuk menjaga diri; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan
    yaituberupa senjata penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,3 Cm, Lebar besi1,5 Cm, panjang keseluruhan 23,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuatdari kayu warna coklat dan hitam.
    R langsung melakukan pemeriksaan danpada saat saksi ANDRE H.M.P Bin BAMBANG melakukan pemeriksaan terhadapanak diketemukan satu bilah senjata penikam penusuk jenis keris yang terselip padapinggang sebelah kiri di balik baju anak, lalu saksi ANDRE H.M.P Bin BAMBANGbertanya mengenai kepemilikan dan surat izin dari senjata penikam penusuk jenis keristersebut dan anak menerangkan bahwa senjata penikam penusuk jenis keris tersebutadalah milk teman dari anak yang dipinjam oleh anak yang tidak dilengkapi
Register : 21-03-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 51 / Pid. Sus / 2012 / PN. Kgn
Tanggal 3 April 2012 — -Terdakwa
343
  • -TANPA HAK MEMBAWA,MENGUASAI, MENYIMPAN SENJATA PENIKAM/PENUSUK
    HSS karena pada waktu ituterdakwa membawa senjata penikam penusuk;Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 43,5 cm,panjang keseluruhan 56 cm lengkap dengan kumpang dan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat;Bahwa pada saat itu saksi sedang berada di Polsek Kandangan danmendapat informasi darilaporan masyarakat yang menginformasikan adasekelompok pemuda berkumpul di Kab.
    HSS karena pada waktu ituterdakwa membawa senjata penikam penusuk;Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 43,5 cm,panjang keseluruhan 56 cm lengkap dengan kumpang dan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat;Bahwa waktu itu terdakwa sedang berkumpul bersama temantemannyadi Amawang karena sebelumnya terdakwa dikabari kalau ada temannyayang akan dihadang oleh musuhnya;Bahwa pada saat itu tibatiba datang polisi dan terdakwa
    HSS karena pada waktu ituterdakwa membawa senjata penikam penusuk;e Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 43,5 cm,panjang keseluruhan 56 cm lengkap dengan kumpang dan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat; Bahwa waktu itu terdakwa sedang berkumpul bersama temantemannyadi Amawang karena sebelumnya terdakwa dikabari kalau ada temannyayang akan dihadang oleh musuhnya;e Bahwa pada saat itu tibatiba datang polisi dan
    Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMEMBAWA,MENGUASAI, MENYIMPAN SENJATA PENIKAM/PENUSUk;.
Register : 26-03-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 19-04-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 83/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 15 April 2013 — RONI ARFIANSYAH bin USRI
285
  • penikam / penusuk sebagaimana tersebut dalam Pasal 2ayat (1) UU Nomor 12 / Drt / 1951 dalam Surat dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RONI ARFIANSYAH binUSRI dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti:1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yangterbuat dari
    penikam penusuk jenispisau dengan panjang besi 13,7 cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cmlengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu dan di cat warna hitam dan tidakmemakai kumpang.
    Dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alatpertanian, tidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakanbenda pusaka;Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa terdakwa menyatakan telah mengerti maksud daridakwaan dan menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendengar keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Penuntut Umum, dengan dibawah
    Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawasenjata penikam penusuk;Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7 cm, lebar 2,2 cm,panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu dandicat warna hitam;Bahwa pada saat itu saksi dan anggota polisi yang lainnya diperintahkan olehKapolres untuk melaksanakan razia pekat (penyakit masyarakat) yang manasasaran razi dibagi menjadi
    Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawa senjatapenikam penusuk dimana senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwaadalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu dan dicat warna hitam, sedangkan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwajib untuk membawa senjata penikam penusuk tersebut;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis
Register : 06-05-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 97/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 9 Juni 2011 — MUHAMMAD ALIAS AMAT GOLKAR BIN SARLAN
462
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata penikam penusuk jenis' mandaudengan panjang besi 44 cm lebar 3 cm dengan huludari plastik warna putih dalam keadaan patah;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapatdipergunakan lagi;4.
    penikam/penusuk jenisMandau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan, kemudianpara saksi mendekati terdakwa untuk mengambil senjatapenikam/penusuk tersebut dan pada waktu itu terdakwamelakukan perlawanan dan tidak mau melepaskan~ senjatapenikam/penusuk yang dibawanya, akhirnya saksi AGUS LIANOORdan saksi RHAMAT FAJAR YUDA berhasil mengamankan terdakwayang dalam keadaan mabuk dan barang bukti senjata penikamjenis Mandau untuk dibawa Polsek Daha Utara;Bahwa senjata penikam/penusuk jenis Mandau yang
    penikam/penusuk tersebut dan padawaktu itu. terdakwa melakukan perlawanan dan tidak maumelepaskan senjata penikam/penusuk yang dibawanya, Bahwa akhirnya para saksi berhasi mengamankanterdakwa yang dalam keadaan mabuk dan barang buktisenjata penikam jenis Mandau untuk dibawa Polsek DahaUtara; Bahwa, senjata penikam/penusuk jenis Mandau yang dibawaoleh terdakwa adalah milik terdakwa sendiri dan terdakwamembawa senjata penikam/penusuk tersebut untuk jaga diridan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    penikam/penusuk jenis Mandauyang dibawa oleh terdakwa adalah milik terdakwa sendiri danterdakwa membawa senjata penikam/penusuk tersebut untuk jagadiri dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, Bahwa senjata yang dibawa oleh terdakwaadalah berupa mandau dengan panjang besi 44 cm lebar 3 cmdengan hulu dari plastik warna putih dalam keadaan patah,senjata tersebut adalah milik terdakwa yang terdakwa gunakanuntuk jaga diri;Menimbang, bahwa senjata tersebut termasuk dalamkategori
Register : 08-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 135/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 20 Juli 2017 — MUHAMMAD SANI Als HASAN Bin LAMBERI.
264
  • penikam penusuk jenis pisau danadakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajamtersebut milik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudianterdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisautersebut kemudian saksi Sigit Suprayitno menanyakan kepemiikan 3(tiga) karung gabah yang diletakkan letakkan disepeda motorterdakwa dengan posisi 1 (satu) karung didepan dan 2 (dua) karungdibelakang sepeda motor dan dijawab terdakwa bahwa 3 (tiga) karunggabah tersebut adalah dari
    penikam penusuk jenis piSau danadakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajamtersebut milik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudianterdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisautersebut kemudian saksi Sigit Suprayitno menanyakan kepemiikan 3(tiga) karung gabah yang diletakkan letakkan disepeda motorterdakwa dengan posisi 1 (satu) karung didepan dan 2 (dua) karungdibelakang sepeda motor dan dijawab terdakwa bahwa 3 (tiga)karung gabah tersebut adalah dari
    penikam penusuk jenis pisau dan adakah suratijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajam tersebut milikterdakwa dan tidak memiliki surat ijin kKemudian terdakwa dan 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut kemudian saksi SigitSuprayitno menanyakan kepemiikan 3 (tiga) karung gabah yangdiletakkan letakkan disepeda motor terdakwa dengan posisi 1 (satu)karung didepan dan 2 (dua) karung dibelakang sepeda motor dandijawab terdakwa bahwa 3 (tiga) karung gabah tersebut adalah dari
    penikam penusuk jenis pisau dan adakah suratijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajam tersebut milikterdakwa dan tidak memiliki surat ijin kKemudian terdakwa dan 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut kemudian saksi SigitSuprayitno menanyakan kepemiikan 3 (tiga) karung gabah yangdiletakkan letakkan disepeda motor terdakwa dengan posisi 1 (satu)karung didepan dan 2 (dua) karung dibelakang sepeda motor danHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 135/Pid.B/2017/PN Kgndijawab terdakwa
    penikam penusuk jenis pisaudan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajamtersebut milik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut kemudian saksi SigitSuprayitno menanyakan kepemiikan 3 (tiga) karung gabah yang diletakkanletakkan disepeda motor terdakwa dengan posisi 1 (satu) karung didepan dan 2(dua) karung dibelakang sepeda motor dan dijawab terdakwa bahwa 3 (tiga)karung gabah tersebut adalah dari
Register : 04-06-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 16 Juli 2013 — SARWANI Als WAWAN Bin NASKANI
333
  • Tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk
    penikam/penusuk jenis samurai lengkapdengan kumpang yang terbuat dari besi warna hitam hulunya terbuat dari besi warna silverhitam yang dibungkus sarung warna hitam, dengan panjang bei 34 cm, lebar 2 cm, panjangkeseluruhan 48,5 cm.
    Kemudian Didi mahdiyanor dan saksi Riki Hukubun mengikuti terdakwa daribelakang lalu terdakwa yang mengetahui diikuti oleh Polisi kemudian berbelok ke belakangrumah penduduk kemudian terdakwa berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan.Pada saat diamankan tersebut ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenissamurai yang tergantung tergantung digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    penikam/penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Bahwa pada saat diamankan tersebut ditemukan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
Register : 23-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
H. SYARFAINI LAHMEI Als LAHMI Bin M. RAMLI
1068
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata

    penikam penusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 20,5 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 29 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Sitinjak menanyakan kepada terdakwa mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwanamun terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memilikisenjata tajam tersebut.
    Maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    Sitinjak langsung mengejarterdakwa serta Zainul Ilmi alias Imi dan berhasil mengamankannyaselanjutnya saksi menanyakan kepada terdakwa apa yang dibuangnya laluterdakwa menjawab kalau yang dibuangnya tersebut adalah pisau ;Bahwa setelah itu saksi mencari senjata penikam penusuk yang dibuangterdakwa tersebut dan tidak lama kemudian saksi menemukan di semaksemak 1 bilah senjata penikam penusuk jenis ujung pedang denganpanjang besi 20,5 cm lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 29 cmlengkap dengan hulu
    penikam penusuk yangdibuang terdakwa tersebut dan tidak lama kemudian dia menemukan disemaksemak 1 bilan senjata penikam penusuk jenis ujung pedangdengan panjang besi 20,5 cm lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 29cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarnacoklat ; Bahwa setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut diakulterdakwa adalah milik temannya, selanjutnya terdakwa beserta barangbukti di bawa ke Mapolsek Kandangan untuk di proses lebih lanjut ; Bahwa 1 bilah
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 bilah senjata penikam penusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi20,5 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 29 cm lengkap denganhulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 02-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MORDIONO Alias IMUN Bin Alm KASMAN
274
  • Bahwa keberadaan senjata penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.
    Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenispisau tersebut sekitar 7 (tujuh) bulan yang diperoleh oleh terdakwa dengancara membuatnya sendiri dan maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis raja tumpang dengan panjang besi 17,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayuberwarna coklat list hitam untuk menjaga diri terdakwa dari hal hal yangtidak diinginkan serta senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, Bahwa pada saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa,Bahwa pada Saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa senjata
    penikam / penusuk Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa benar terdakwa Mempunyai DalamMiliknya berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis raja tumpang dengan panjangbesi 17,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap denganhulu terbuat dari kayu berwarna coklat list hitam;Menimbang, bahwa benar senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutdapat digunakan dengan cara ditusuk, ditikamkan, diiris yang mana akibatterkena tusukan atau
Register : 06-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 188/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Nopember 2015 — ZUMAR Bin ALUS (Alm).
585
  • Hulu SungaiSelatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Kandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyaipersediaan yang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk.
    Hulu SungaiSelatan melihat ada beberapa orang yang sedang melakukan keributan lalu saksi SUNYOTOmelihat terdakwa memegang (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herderdengan panjang besi 15 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengankumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan hulu yang terbuat dari kayu warna kuningditangan sebelah kanan, kemudian saksi RENDY HIJRAH MAULANA menanyakan namaterdakwa dan diketahui terdakwa bernama ZUMAR Bin ALUS (Alm) dan ditanyakan
    penikam penusuk tersebut terjadi pada hari Selasatanggal O01 September 2015 sekira pukul 23.30 Wita, bertempat di Jl.
    Hulu Sungai Selatan, saksi melihat adabeberapa orang yang sedang melakukan keributan dan melihat terdakwa ZUMAR Bin ALUS(Alm) sedang memegang senjata tajam jenis herder ditangan sebelah kanan.e Bahwa saksi menjelaskan langsung mengamankan terdakwa bersama dengan (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder dengan panjang besi 15 cm, lebar besi 3cm, panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan kumpang yang terbuat dari kulit warnacoklat dan hulu yang terbuat dari kayu warna kuning ke Mapolsek
    Kandangan.e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder denganpanjang besi 15 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan kumpangyang terbuat dari kulit warna coklat dan hulu yang terbuat dari kayu warna kuning untukmenjaga diri dari hal yang tidak diinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milik terdakwasendirie Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
Register : 14-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
M. SAFITRI Alias IPIT Bin RATIMAN
323
  • melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis sampana lengkap dengan gagang dan kumpang yang terbuat dari kayu warna hitam coklat les kuning emas dengan panjang besi sekitar 13,2 cm, lebar besi sekitar 1,2 cm , panjang keseluruhan sekitar 19,5 cm;

    Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Sampana lengkap dengangagang dan kumpang yang terbuat dari kayu warna hitam coklat les kuningemas dengan panjang besi sekitar 13,2 cm, lebar besi sekitar 1,2 cm ,panjang keseluruhan sekitar 19,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak bisa dipergunakan lagi.4.
    dari pihak yang berwenang.Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenissampana tersebut sekitar 3 (tiga) bulan dan maksud terdakwa membawa 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis sampana lengkap dengan gagangdan kumpang yang terbuat dari kayu warna hitam coklat les kuning emasdengan panjang besi sekitar 13,2 cm, lebar besi sekitar 1,2 cm , panjangkeseluruhan sekitar 19,5 cm untuk menjaga diri dan senjata penikam penusuktersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan
    Bahwa senjata penikam penusuk jenis parang yang dibawaTerdakwa tersebut bukan merupakan benda pusaka dan Terdakwatersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam tersebut.
    Bahwa senjata penikam penusuk jenis parang yang dibawa Terdakwatersebut bukan merupakan benda pusaka dan Terdakwa tersebut tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjata tajamtersebut.
    Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan ;5: Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Sampana lengkapdengan gagang dan kumpang yang terbuat dari kayu warna hitamcoklat les kuning emas dengan panjang besi sekitar 13,2 cm, lebarbesi sekitar 1,2 cm , panjang keseluruhan sekitar 19,5 cm;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6.
Register : 05-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 173/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
RIKI AFRIADI Alias RIKI Bin alm ZAINUDIN
283
  • Menyatakan terdakwa RIKI AFRIADI Alias RIKI Bin (alm) ZAINUDDINbersalan melakukan tindak pidana secara tanpa hak Membawa,Mempunyai Persediaan Yang Ada Padanya Atau Mempunyai DalamMiliknya, senjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam surat dakwaan tunggal2.
    buruh harian lepas ataupun terdakwa juga tidak sedang melaksanakankegiatan dibidang pertanian ataupun berkebun.Bahwa benar terdakwa di tanya kepemilikan senjata penikam, penusuk tersebutdan apakah ada surat ijin dalam memiliki dan menguasai senjata tajam tersebut,lalu terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, memiliki dan atau menguasaisenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan benda
    Bahwa saksi membenarkan terdakwa saat di tanya kepemilikansenjata penikam, penusuk tersebut dan apakah ada surat ijin dalammemiliki dan menguasai senjata tajam tersebut, lalu terdakwamenjawab senjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya danterdakwa tidak memiliki jin untuk membawa, memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, Bahwa barang bukti yang
    terdakwa jugatidak sedang melaksanakan kegiatan dibidang pertanian ataupun berkebun.Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2020/PN Kgn Bahwa saksi membenarkan terdakwa saat di tanya kepemilikan senjatapenikam, penusuk tersebut dan apakah ada surat ijin dalam memiliki danmenguasai senjata tajam tersebut, lalu terdakwa menjawab senjata penikampenusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untukmembawa, memiliki dan atau menguasai senjata penikam penusuk tersebutserta senjata
    Bahwa benar terdakwa di tanya kepemilikan senjata penikam, penusuktersebut dan apakah ada surat jjin dalam memiliki dan menguasai senjatatajam tersebut, lalu terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebutadalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, memilikidan atau menguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kKemudian terdakwadan barang bukti di
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
615
  • dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
    penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan;Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa saksi membenarkan barang buktiyang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan memberikanketerangan pada
    Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
    pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
    , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 23-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 16 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
SUKRAN Alias UTUH Bin Alm ASAR
313
  • Kemudian Saksi bersama Saksi RusmanBin AEP dan beberapa rekan yang lain mengamankan terdakwa karenamembawa senjata tajam penikam penusuk jenis parang tanpa izin.Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa Saksi dan beberapa rekan saksi ada menanyakantentang izin untuk membawa, menyimpan, memiliki serta menguasaisenjata penikam penusuk tersebut dan saat itu terdakwa mengatakan tidakada memiliki izin membawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut
    mendulang /mencari emas dan senjata penikam penusuk jenis parang tersebut tidakada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan adalah benardan saksi mengenalinya berupa senjata tajam milik terdakwa;Atas keterangan saksi' tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    Kemudian Saksibersama Saksi Shadiq Firmansyah Rezki Bin Jarkasi dan beberapa rekanyang lain mengamankan terdakwa karena membawa senjata tajampenikam penusuk Jenis parang tanpa izin.Bahwa Saksi dan beberapa rekan saksi ada menanyakantentang izin untuk membawa, menyimpan, memiliki serta menguasaiHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Kgnsenjata penikam penusuk tersebut dan saat itu terdakwa mengatakan tidakada memiliki izin membawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa ciriciri senjata
    penikam penusuk tersebut adalah 1 (Satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 43cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan huludan kumpang terbuat dari kayu warna kuning.e Bahwa pada saat saksi menemukan senjata penikam penusukmilik terdakwa tersebut, saat itu di gantung terdakwa di sepeda motormiliknya.e Bahwa menurut keterangan terdakwa bahwaterdakwamembawa senjata penikam penusuk jenis parang tersebut untuk menjagadiri.e Bahwa pekerjaan terdakwa
    seharihari adalah mendulang /mencari emas dan senjata penikam penusuk jenis parang tersebut tidakada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.Atas keterangan saksi' tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :TERDAKWA Sukran Als Utuh bin (alm) Asar : Bahwa terdakwa telah membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang pada hari Rabu
Register : 07-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 128/Pid.B/2015/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2015 —
242
  • Hasan BaseriKelurahan Kandangan kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kandangan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, secara tanpa hakmenguasai, membawa, mempunyai persediaan yang ada padanyaatau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk berupa1 (satu) bilah senajat penikam/penusuk jenis pisau dengan ukuran panjang besi 19 cm,lebar besi
    Kemudianditanyakan kepada terdakwa mengenai surat ijin senjata tajam tetapi terdakwa tidakmemilikinya kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke Polres HSS untukdiperiksa lebih lanjut.Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata tajam daripihak yang berwajib.Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut adalah milikterdakwa, bukan merupakan alat pertanian dan tidak ada hubungan dengan pekerjaanterdakwa, dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa tujuan
    terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwan Penuntut Umum tersebut terdakwa menyatakanmengerti dan tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitu :1 Saksi BAMBANG AC Bin RIDUANSYAH, di persidangan dibawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa
    Bahwa benar senjata tajam tersebut adalah milik terdakwa.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.1 Saksi HERMAN Bin SALAMAT, di persidangan dibawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa benar kejadiannya pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2015 sekita jam02.00 Wita atau bertempat di Pelantingan Jl.
    dan bagian atas besi tumpul.Bahwa benar pekerjaan terdakwa adalah PNS (guru olah raga).Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa tidak keberatan dan membenarkan isi surat dakwaan yangtelah dibacakan oleh Penuntut Umum;Bahwa terdakwa mengerti dihadapkan
Register : 10-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 124/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 26 Agustus 2014 — AHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm);
252
  • penikam penusuk jenis belati tersebut saksi ambilkemudian saksi menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan dan suratijinnya lalu dijelaskan oleh pelaktu AKHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm)bahwa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalah milik pelakusendiri yang telah dibuang setelah melihat kedatangan pihak kepolisianyang melakukan operasi pekat dan pelaku juga tidak ada memiliki suratijinnya, karena tidak memiliki surat ijin selanjutnya pelaku dan barangbukti saya amankan ke Polsek Angkinang
    Ahmad Yani Desa Bakarung RT.2 RW.I KecamatanAngkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya di Warung Malam,terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena membawa senjatatajam;Bahwa peristiwa tersebut berawal saat terdakwa terlihat mencurigakanyaitu sedang duduk dikursi dengan posisi tunduk sambil tangan kanannyaberada dibawah meja sehingga membuat saksisaksi menjadi curiga;Bahwa ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati
    Sedangkan yang dimaksud dengan Menyimpan adalahmenempatkan suatu benda pada suatu tempat yang aman sehingga benda tersebut tidakmudah diketahui orang lain;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dimaksud dengan senjata penikam /penusuk adalah suatu senjata yang mempunyai ujung runcing dan tajam yang sangat efektifuntuk membunuh karena bentuknya atau karena beracun misalnya panah, tombak, rencong,keris badik termasuk pula dalam pengertian ini sebilah pisau terbuat dari besi berujungruncing dan bermata
    Penikam/Penusuk;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama (satu) Tahun dan 3 (tiga)bulan ;Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 16 cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan
Register : 06-04-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 70/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 25 April 2016 — MISNAN ALS UTUH MUNING BIN KURSANI (Alm)
3513
  • penikam penusuk jenis pisaubelati yang terdakwa selipkan dibalik baju dipinggang sebelah kiri,ketika ditanyakan oleh saksi A.
    Bahwa setelah berhasil diamankan dilakukan pemeriksaan dan dilakukanpenggeledahan ditemukan kemudian anggota kepolisian menanyakantentang ijin dari 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau belatidengan panjang besi 15 (lima belas) cm, panjang keseluruhan 23 (duapuluh tiga) cm, lebar 2,8 (dua koma delapan) cm lengkap dengan huluyang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuat dari kulitwarna coklat tersebut yang dibawa tersebut ternyata tidak ada ijin daripihak berwenang;e Bahwa tujuan
    Anugerah Kelurahan Kandangan Kota KecamatanKandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdakwa telah diamankankarena telah membawa senjata tajam dan ditangkap ;e Bahwa saat itu terdakwa dudukduduk didepan rumah warga tibatiba adaorang polsis berpakaian preman mendekati terdakwa dan menggeledahsemua orang termasuk badan terdakwa dan ditemukanlah senjata tajampada diri terdakwa;e bahwa terdakwa memiliki (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau belati dengan panjang besi 15 (lima belas) cm, panjang
    Anugerah Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan KandanganKabupaten Hulu Sungai Selatan, ketika terdakwa sedang dudukduduk disebuah terasrumah warga sedang santai bersama temannya lalu terdakwa bertemu dengan saksi A.Sujai B dan saksi Herpansyah dan dengan anggota Polisi dari Polsek Kandangan,kemudian terdakwa berhasil ditangkap dan diamankan kemudian dilakukan pemeriksaandan ditemukan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau belati dengan panjangbesi 15 (lima belas) cm, panjang keseluruhan 23
Register : 22-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 104/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
JOHANSYAH Bin Alm WIJIO
316
  • dan Terdakwa menjawab TIDAK ADAsetelah itu Terdakwa dan barang bukti senjata penikam penusuk jenis ujungpedang di bawa ke mapolres hulu Sungai selatan untuk proses lebih lanjut . Bahwa Senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di bawaTerdakwa JOHANSYAH Bin WIJIO (Alm) tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaannya bukan merupakan alat pertanian, bukan alat gunapekerjaan rumah tangga Dan bukan merupakan benda pusaka atau barangkuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).
    AHMAD RIFANI bin SALAMAT, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, dan tidak mempunyai hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa pada hari Jumat, tanggal 09 April 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, di DesaMadang Rt.002 Rw.001 Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu SungaiSelatan, Saksi bersama dengan Saksi WISNU KURNIAWAN telahmengamankan Terdakwa karena memiliki senjata penikam penusuk tanpadilengkapi dengan surat ijin yang
    WISNU KURNIAWAN bin TARMAN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, dan tidak mempunyai hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa pada hari Jumat, tanggal 09 April 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, diDesa Madang Rt.002 Rw.001 Kecamatan Padang Batung Kabupaten HuluSungai Selatan, Saksi bersama dengan Saksi AHMAD RIFANI telahmengamankan Terdakwa karena memiliki senjata penikam penusuk tanpadilengkapi dengan surat ijin yang
    penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkan padanyadipersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu
    penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh