Ditemukan 759 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — MOCH. OJAT SUDRAJAT S VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
9826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon dengan ini bermohon kepada Mahkamah Agungagar sudilah kiranya melakukan pengujian uji matriil terhadapPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan BiayaPendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar Pasal 15 ayat (1), yangbertentangan dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 48:2.
    Bahwa Pemohon adalah perorangan warga negara Indonesia yangmenganggap haknya dirugikan dengan diberlakukannya Pasal 15ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan SumbanganBiaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar (selanjutnya dalamJawaban ini disebut Permendikbud Nomor 44/2012), yang dianggapPemohon bertentangan dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 48;2.
    Putusan Nomor 37 P/HUM/20162)Bahwa Pengaturan mengenai pendanaan pendidikan dalamPasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49, UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional(Bukti T2) disusun berdasarkan semangat desentralisasidansatuan pendidikan dalam perimbangan pendanaanpendidikan antara pusat dan daerah.
    Dalam rangkamemenuhi tanggung jawab pendanaan tersebut, Pemerintah,pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumberdaya yang ada sesuai dengan peraturan perundangundangan yangdikelola berdasarkan prinsip keadilan,efisiensi, transparansi, danakuntabilitas publik;Bahwa derivasi atau turunan dari UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususmengenai pendanaan pendidikan diatur dalam PeraturanPemerintah.
    Pendidikan Nasional;Telah tegas dan jelas bahwa yang diminta oleh Pemohonadalah pengujian formil BUKAN pengujian materiil.
Putus : 15-09-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1324 K/Pid/2009
Tanggal 15 September 2009 — Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bukittinggi
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Aquo yang dikuatkan olehPutusan Pengadilan Tinggi Padang tidak mencerminkan rasa keadilanmasyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku antara lain apabiladitinjau dari beberapa segi : Dari segi sistem pendidikan nasional.Bahwa apabila dipandang dari segi sistem pendidikan nasional dimanaTerdakwa Thomas Alfa Edison Pgl.
    mencerdaskan bangsa malahan melakukan perbuatan yangmenurunkan citra pendidikan nasional dan merusak sistim pendidikannasional serta merusak program nasional yaitu mencerdaskan bangsamelalui pendidikan dengan cara membuat ijazah palsu dihukum terlaluringan dibandingkan dengan perbuatan yang dilakukannya, sehinggatidak mendatangkan efek jera di masyarakat dan masyarakatmemandang penjatuhan hukuman oleh Majelis Hakim tersebut tidakmencerminkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat, malahanmencabikcabik sistem
    pendidikan nasional, menghambat ataumenghancurkan program pemerintah, mencabikcabik rasa keadilan yanghidup di masyarakat.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa, alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena JudexFacti tidak salah dalam menerapkan hukum, lagi pula mengenai berat ringannyapidana yang di jatuhkan adalah wewenang Judex Facti yang tidak tunduk padakasasi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti
Putus : 07-01-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 P/HUM/2012
Tanggal 7 Januari 2014 — GUNTUR ISMAIL, DKK vs MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I
7541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas hal tersebut, maka sepatutnyalah Ketua MahkamahAgung menerima11.permohon keberatan a quo mengingat Para Pemohon Keberatan memilikikedudukan dan kepentingan dalam permohonan keberatan a quo;AlasanAlasan diajukan Permohonan KeberatanSebelum menjelaskan alasanalasan dalam permohonan keberatan a quo,kami hendak menmberikan informasi bahwa tidak ada amanat dari satu punketentuan peraturan perudangundangan baik itu UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UndangUndang Nomor
    Sertifikat kompetensi : Pasal 61 ayat (1), (3), Pasal 67 ayat (1), Pasal 68ayat (1) dan ayat (2), Pasal 69 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Vide : BuktiP6);e. Uji Kompetensi : : Pasal 61 ayat (8) UndangUndang Nomor 23 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Vide : Bukti P6); Pasal 12 ayat(1), (2), (3), (5) dan (6), Pasal 14 ayat (7), (8), dan (9), Pasal 65 huruf c,Pasal 66 PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Vide : Bukti Pll);f.
    Karenanyalah, patut kepada Ketua MahkamahAgung untuk berperan serta menjaga sistem pendidikan nasional yang sudahmulai tertata dengan jalan menyatakan Objek Keberatan tidak sah dan tidakberlaku umum;33. Objek Keberatan telah membuat resah guruguru termasuk Para PemohonKeberatan, hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, yakni :a.
    Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 11ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yangmenyatakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanandan menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warganegara tanpa diskriminasi (Bukti T2).Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 menyatakan bahwakompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, danperilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan
    Disamping itu, agar kinerja dapatterukur sesuai dengan prestasi yang telah dicapai,Menimbang bahwa objek permohonan HUM a quo justru merupakanpenguatan terhadap kualitas profesionalisme guru, dalam rangka mencapai citacita dan tujuan dari Sistem Pendidikan Nasional secara berkelanjutan danterencana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, terbukti bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, NomorHalaman 40 dari 42 halaman.
Putus : 06-01-2008 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1717K/PIDSUS/2008
Tanggal 6 Januari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN vs. H. MUBARAK bin MAHFUD
4938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nopember 2008 ; Selain ljazah tersebut diatas Terdakwa juga pernah memberikankepada Muhammad bin Laude yang dijadikan Perkara dalam BerkasPerkara lain, Ijazahijazah tersebut diperoleh Terdakwa dari lelakiRusmin yang alamatnya sudah tidak diketahui lagi Terdakwamemberikan ljazah tesrebut kepada korban sedang ia mengetahuibahwa korban tidak pernah kuliah dan terdaftar sebagai Mahasiswapada Universitas Negeri Makassar ;Perbuatan melanggar Pasal 68 ayat (1) jo 67 Undangundang RINo. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional ;AtauKEDUA :Bahwa ia Terdakwa H.
    MUBARAK bin MAHFUD bersalahmelakukan tindak pidana Memberikan dan atau membantumemberikan ljazah dan Gelar Akademik, tanpa Hak sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 68 (1) UU RI No. 20 Thn2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. MUBARAK bin MAHFUDdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan penjara ;.
Register : 01-03-2017 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 244/PID.SUS/2016/PT.MKS
Tanggal 7 September 2016 — RAMDY JOEM,S.Sos BIN LA KILA
7224
  • Menyatakan terdakwa RAMDY JOEM, S.Sos bin LA KILA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenggunakan ijazah, sertifikat kKompetensi, gelar akademik, dan / atauvokasi yang terbukti palsu sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; 2.
    Menyatakan terdakwa RAMDY JOEM, S.Sos bin LA KILA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelarHal. 18 dari 21 hal putusan No.244/PID.SUS/2016/PT.Mksnakademik, dan / atau vokasi yang terbukti palsu sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua Pasal 69 ayat(1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional.3.
    berdasarkan pada pertimbangan tersebut di atas,maka putusan Pengadilan Negeri Sidenreng RappangNo.97/Pid.B/2016/PN.Sdr, tanggal 12 Juli 2016 harus diperbaiki / diubahsekedar mengenai pidana yang dijatuhnkan kepada Terdakwa yang amarselengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ini ; Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dijatuhi pidana, makakepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatPenaC IAN; senescent eeMengingat pasal 69 ayat (1) ke 1 Undang undang No. 20 tahun2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional serta ketentuan hukum lainnyayang bersangkutan dengan perkara ini ; MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUrmium terse@butt 5 = naan ni si ceie Memperbaiki / mengubah putusan Pengadilan Negeri SidenrengRappang No.97/Pid.B/2016/PN.Sdr tanggal 12 Juli 2016, sekedarmengenai pidana yang dijatuhnkan kepada terdakwa sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut1.
Register : 09-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 71/Pid.Sus/2020/PT PAL
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pembanding/Terdakwa : Gusman P. Palupesy
Terbanding/Penuntut Umum : TAUFIK TADJUDDIN,SH.
11930
  • ., MHpada dokumen pembanding (KT) ;Cacat Materiil :Bahwa Terdakwa tidak pernah mengikuti proses belajar dan mengajarsebagaimana di atur dalam peraturan perundangundangan diantaranya yaitu : Pasal 12 Ayat (1) huruf f Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : menyelesaikan programpendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasing dantidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang di tentukan; Seluruh isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia
    Cacat Materiil :Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 71/Pid.Sus /2020/PT PALBahwa terdakwa tidak pernah mengikuti proses belajar dan mengajarsebagaimana di atur dalam peraturan perundangundangan diantaranya yaitu : Pasal 12 Ayat (1) huruf f Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : menyelesaikan programpendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasing dan tidakmenyimpang dari ketentuan batas waktu yang di tentukan*; Seluruh isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
    Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,sehingga pertimbangan tersebut dapat disetujui dan diambil alih olehPengadilan Tinggi sebagai alasan dan pertimbangannya sendiri dalam memutusperkara ini dalam tingak banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Lwktanggal 13 Agustus 2020 yang dimintakan banding tersebut cukup berdasaruntuk dipertahankan, kecuali mengenai pidana yang dijatunkan kepadaTerdakwa
Register : 17-12-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680 K/TUN/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE VS DR. RIDJAL JUNAIDI KOTTA, SH.,MH;
7131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 680 K/TUN/2015pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaituberkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimandan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yangdemokratis dan bertanggung jawab;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa Pendidikannasional berfungsi mengembangkan kemampuan
    dan membentuk watakserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskankehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didikagar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf c UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskanbahwa kewajiban pendidik
    (Dosen dan Guru) adalah memberi teladan danmenjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengankepercayaan yang diberikan kepadanya;Bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005tentang Guru dan Dosen serta UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut di atas, maka sudah jelasbahwa dosen selaku tenaga pendidik profesional sudah selayaknyamenjaga perilaku dan perbuatan yang dapat merusak citra dan nama baikprofesi dosen, agar tujuan sistem
    pendidikan nasional dapat terwujud;10.Bahwa perilaku atau perbuatan asusila yang dilakukan oleh Termohon11Kasasi sangat bertentangan dengan profesi sebagai dosen (tenaga pendidikprofesional), namun pengadilan Judex Factie (Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar dan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon) sama sekali tidak mempertimbangkan perilaku atau perbuatanasusila yang dilakukan oleh Termohon Kasasi bahkan dengan sadarmengabaikan perilaku dan perbuatan asusila tersebut;.Bahwa perilaku
    Bahwa pertimbangan putusan pengadilan Judex Factie (Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makassar dan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon) sangat keliru dalam menilai Termohon Kasasi yang dianggap telahmelaksanakan tugas pokok yakni sebagai pendidik, pengajar, pembimbing,penguji dan penasihat akademik S1 dan S2 serta sebagai ketua unitpenjaminan mutu, padahal sesuai ketentuan Pasal 3 UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskanbahwa Pendidikan nasional berfungsi
Register : 18-06-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA Penajam Nomor 72/Pdt.P/2020/PA.Pnj
Tanggal 29 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
126
  • sebagaimanaketentuan Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.5 serta keterangansaksisaksi yang diajukan oleh Pemohon telah terbukti pula bahwa anakPemohon telah lulus dari Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Penajam PaserUtara pada tahun pelajaran 2018/2019 dan/atau telah menempuh pendidikandasar 12 tahun sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional jo.
    LaluAkbar Tanjung bin Lalu Hirawan juga masih berusia 17 tahun 6 bulan ataumasih kurang/dibawah ketentuan usia perkawinan (19 tahun) sebagaimanaketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinansebagaimana bukti surat P.6, P.7 dan keterangan saksisaksi yang diajukanoleh Pemohon serta tidak lulus Sekolah Dasar atau belum memenuhikebutuhan minimal pendidikannya sebagaimana ketentuan UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Register : 28-10-2016 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2016
Tanggal 20 April 2017 — Ns. RIKI RIKARDO, S.Kep., DK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
107135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melaksanakan amanat Pasal 28 C dan 31 UndangUndang Dasar 1945,maka dibentuklah suatu sistem pendidikan nasional melalui UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional.Pasal 1 angka (1) UndangUndang Nomor 20/3003 menjelaskanpengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untukmewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan
    Namun demikian dalam perkembangannya hinggasaat ini pemerintah tidak pernah menetapkan hasil penyusunan standarkompetensi kerja keperawatan;Bahwa berdasarkan Pasal 61 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan penyelenggaraan ujikompetensi diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasiatau lembaga sertifikasi.
    Putusan Nomor 41 P/HUM/2016Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Nomor 12Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi MahasiswaBidang Kesehatan bertentangan dengan Undangundang Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juncto Undangundang Nomor12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi juncto undangundang Nomor 36Tahun 2014 juncto UndangUndang Nomor 38 Tahun 2014;Mencabut Peraturan Menteri
    Namun pada petitum pada angka4 sampai dengan angka 7 halaman 12 dan halaman 13Permohonan, Para Pemohon meminta Mahkamah Agung untukmenguji Pasal 61 ayat (3) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 21 ayat (2) dan ayat (4)UndangUndang Nomor 36/2014, Pasal 16 ayat (2) dan ayat (4)UndangUndang Nomor 38/2014, karena bertentangan denganUndangUndang Dasar 1945;Bahwa selain bukan merupakan kewenangan Mahkamah Agunguntuk menguji UndangUndang Nomor 20/2003, UndangUndangNomor
    Pendidikan Nasional.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 605/Pid.Sus/2014/PN Kis
Tanggal 28 Mei 2015 — 1. Budiono Halim 2. Hendry Sutardyn 3. Eddy Suryadi 4. Wilian
6929
  • Pendidikan Nasional diatur oleh Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, sedangkan PerseroanTerbatas tunduk kepada UndangUndang Republik Indonesia Nomor40 tahun 2007 yang bersifat kKomersial dan mencari keuntungan ataulaba;e Bahwa dalam Sistem Pendidikan Nasional dikenal Sekolah Negeridan Sekolah Swasta, dimana Sekolah Negeri sudah diatur dalamUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional sedangkan Sekolah Swasta bernaung dibawah yayasan yang tunduk
    telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif yaitu :Dakwaan Pertama Pasal 67 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; atauDakwaan Kedua Pasal 68 ayat (1) Undangundang R.I.
    No. 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional jo.
    Negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban memenuhi hak dasardan fundamental itu. menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yangdiwujudkan dalam lembaga pendidikan yang kita kenal dengan sekolah mulai darisekolah dasar, sekolah menengah pertama sampai kepada sekolah menengah atasdalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
    Pendidikan Nasional, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana serta peraturanperaturan lainnya yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI:1.
Register : 18-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Mre
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.BELMENTO
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
JULAIDI ALIAS JUL BIN SIAMAN
17133
  • Menyatakan terdakwa JULAIDI ALS JUL BIN SIAMAN terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana MemberikanHalaman 1 dari 35 Putusan Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Mreijazah, sertifikat kKompetensi, gelar akademik, profesi dan atau vokasi tanpahak, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana dalamsurat dakwaan Pertama.2.
    Pendidikan Nasional, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut :1.
    Pendidikan Nasional disebutkan bahwaSertifikat berbentuk Ijazah dan sertifikat kompetensi.
    Selanjutnya dalam Pasal61 ayat (2) disebutkan bahwa ljazah diberikan kepada peserta didik sebagaipengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjangHalaman 28 dari 35 Putusan Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Mrependidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikanyang terakreditasi;Menimbang, bahwa terkait dengan sub unsur tanpa hak dalam pasal ini,UndangUndang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional tidakmemberikan definisi secara khusus sehingga setelah
    Pendidikan Nasional, ketentuan dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Surat EdaranDirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 Perihal Persidangan PidanaSecara Online serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Halaman 33 dari 35 Putusan Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN MrerR.
Register : 03-11-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 123/PDT/2017/PT.PLG
Tanggal 11 Januari 2018 — A.RIZAL BIN SEKUWI MELAWAN KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TH.2016 DESA TEBING KAMPUNG KEC.SEMIDANG AJI KAB.OKU,dk
2425
  • Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :ePasal 1 angka 11 Pendidikan Formal adalah JalurPendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiriatas pendidikan dasar, pendidikan menengah danpendidikan tinggi".ePasal 1 angka 12 "Pendidikan Non formal adalah jalurpendidikan diluar pendidikan formal yang dapatdilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang."
    Akan tetapi berdasarkanUndangUndang Repuhlik Indonesi a Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa ijazah MadrasahIbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyahidayatul Mubtadiien merupakan akta otentik dan telahmemenuhi tandar Nasional Pendidikan, sebagaimana diaturdalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan PemerintahNomor : 19 Tahun 2005 Tentang Standar NasionalPendidikan.
Upload : 11-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/PDT.SUS/2010
H.M. HISYAM DASUKI, S.Ag. (Ketua BPPM NU Badan Pelaksana Pendidikan Ma'arif Nahdatul Ilama 'Walisongo' Sidoarjo); SRI WIDODO, S.Pd. DKK.
4031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • gugatan para Penggugat menyatakanbahwa Tergugat adalah perusahaan, sehingga jelas gugatan para Penggugatyang tidak dapat membedakan antara lembaga pendidikan dengan perusahaanadalah kabur ( obscuur libel).Bahwa, Tergugat adalah penyelenggara satuan pendidikan formal olehmasyarakat berbentuk badan hukum pendidikan yang berprinsip nirlaba dandapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikansebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat 16, Pasal 53 ayat 1 dan 3 UU Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional dan Pasal 1 ayat 4 dan 5, danPasal 4 ayat 1 UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Hukum Pendidikan.
    mempertimbangkan materi eksepsi Tergugat/Pemohon Kasasi,yang bertumpu pada UndangUndang No.20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional dan Undangundang No.9 tahun 2009 tentang BadanHukum Pendidikan ;Bahwa, Tergugat/Pemohon Kasasi adalah penyelenggara satuanpendidikan formal oleh masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan yangberprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukansatuan pendidikan sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat 16, Pasal 53 ayat 1 dan3 UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional, juga pada Pasal 1ayat 4 dan 5, Pasal 4 ayat 1 UU No.9 tahun 2009 tentang Badan HukumPendidikan.
    No. 296 K/Pdt.Sus/2010menggolongkan Tergugat/Pemohon Kasasi sebagai perusahaan dimaksudPasal 1 ayat 6 UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa, para Penggugat/para Termohon Kasasi adalah tenagakependidikan dan pendidik yang status serta tugasnya telah jelas dijabarkanpada Pasal 1 ayat 5 dan 6 serta Pasal 39 ayat 1 dan 2 UU No.20 tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Putus : 10-06-2009 — Upload : 21-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795 K/Pid/2006
Tanggal 10 Juni 2009 — DR. H. ARIS SUPARMAN WIDJAYA, MM., Akt.
4326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Parangtritis Km. 3,5 Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon,Kabupaten Bantul atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masihtermasuk dalam kewenangan Pengadilan Negeri Bantul, melakukanPenyelenggaraan Satuan Pendidikan yang didirikan tanpa ijin Pemerintah atauPemerintah Daerah sebagaimana yang termasuk dalam Pasal 62 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat
    Hakim tidak memberikan putusan membebaskanpara Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut, tetapi seharusnyamenyatakan bahwa para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPenyelenggara Pendidikan yang memberikan jazah, Sertifikat, Gelar AkademikProfesi dan/atau Vokasi tanpa hak, dilakukan secara bersamasama ataumasingmasing bertindak sendirisendiri atau tanggung jawab masingmasingsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 67 ayat (1) UndangUndang R.l Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan alternatif Kedua ;Dengan demikian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul telah salahmenerapkan peraturan hukum atau menerapkan tidak sebagaimana mestinya(sebagaimana diatur dalam Pasal 253 ayat (1) butir a KUHAP), yaitu :Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul didalam menjatuhkanputusannya lebih mengedepankan keterangan para Terdakwa yangmenganggap bahwa mereka selaku pengurus Yayasan dan/atau Ketua STIEKerjasama Jalan Parangtritis
    Majelis Hakim dapat menemukan alat buktidan menemukan suatu fakta yang dapat meyakinkan bahwa para Terdakwabenar telah melakukan suatu tindak pidana ;Bahwa dalam perkara ini jelaslan para Terdakwa yang telahmenyelenggarakan proses belajar mengajar tanoa ada perpanjangan jjin dariDirjen Dikti adalah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang secara jelastidak dibenarkan oleh UndangUndang dalam hal ini UndangUndang RI Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 67 ayat (1)) ;Dengan adanya
Putus : 31-07-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 315 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 31 Juli 2012 — RABUKIT, IR vs PIMPINAN YAYASAN PERGURUAN LAKSAMANA MARTADINATA
2119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • oleh Tergugat adalah merupakan tindakanpemutusan hubungan kerja secara sepihak yang bertentangan dengan hukum yangberlaku, sehingga Penggugat berhak atas hakhak normatifnya sesuai ketentuan Pasal156 Ayat 2, 3 dan 4 UU No. 13 Tahun 2003"; Bahwa dalam memberikan pertimbangan hukum sebagai alasan untuk menolakgugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi/Pemohon Kasasimalah Hakim yang memeriksa perkaraa quo ini telah mengambil pertimbangan dengan mengacu kepada UU No.20 Tahun2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional dan UU No 14 Tahun 2005 Tentang Gurudan Dosen secara Lex Specialis dengan mengenyampingkan Lex Generalis mengenaihubungan kerja antara Pemohon Kasasi selaku pekerja dengan Pimpinan YayasanLaksamana Martadinata/Termohon Kasasi selaku pemberi kerja yang tunduk padaketentuan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan; Bahwa padahal perkara gugatan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi adalahgugatan dalam konteks perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) secara
    No. 315 K/Pdt.Sus/2012tersebut dinyatakan Penggugat/Pemohon Kasasi tidak bersalah, maka oleh karenanyaberhak mendapatkan pesangon, penghargaan masa kerja dan pengganti perobatan; Bahwa jika Hakim PHI mensinyalir telah menerapkan dengan mengacu kepadaketentuan Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana yang diatur dalam UU No. 14Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen adalah keliru dan tidak relevan untuk dijadikanalasan dalam pertimbangan untuk mengambil keputusan, sehingga dengan demikianjelas Hakim PHI salah
Register : 23-09-2013 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN TONDANO Nomor 196/PID.B/2013/PN.TDO
Tanggal 19 Februari 2014 — STIEN VRIDA PORAYOW
5215
  • calon calon Hukum Tua (Kepala Desa) diDesa Ratatotok Satu untuk periode tahun 2013 sampai tahun 2018terdakwa telah memperoleh suara terbanyak ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi selama persidangan telahtermuat dalam berita acara persidangan dan turut dipertimbangkan dan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan di Persidangan dengan DakwaanSubsidairitas yaitu Primair melanggar pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 20tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional , Subsidair melanggar pasal 69ayat (2) UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut umum berbentukSubsidairitas maka Majelis akan mempertimbangkan dakwaan Primair terlebihdahulu yaitu pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional , dengan unsurunsur sebagai berikut ;1.
    Pendidikan Nasional, dengan unsurunsur sebagaiberikut ;1.
    atas nama terdakwa dan saksijuga mengecek data kelulusan terdakwa dengan Nomor 155 tahun 2004berdasarkan data kelulusan tersebutlah saksi melegalisirnya namun pada bulanFebruari 2013 telah ada pembatalan legalisir ljazah atas nama terdakwa dan saksimenerangkan bahwa terdakwa ada ikut ujian paket B namun saksi tidak bisamenjelaskan kenapa terdakwa ada ikut ujian paket B namun legalisir ljazahnya bisadibatalkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 61 ayat (2) UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menentukan bahwa ljazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajardan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yangdiselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi ;28Menimbang, bahwa saksi Drs.H.
Register : 23-11-2012 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 05-03-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 139/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 13 Februari 2013 — - NURLAILAH, SPd,CS
7968
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I NURLAILAH dan Terdakwa II SUPRIADIN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana telah menggunakan jjazah,sertifikat Kompetensi, Gelar Akademik, Profesi da/atau vokasi yang terbukti palsusebagaimana diuraikan pada dakwaan Primair Pasal 69 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional;2.
    Pendidikan Nasional.
    NURLAILAH, S.Pd dan Sdr.SUPRIADIN, S.Pd yang telah menggunakan ijazah, Akta TV dan Transkrip Akademik yang diterbitkan oleh Universitas Tritunggal yang tidak memiliki jin dari DIKTI dantidak terdaftar pada Kopertis VII Jawa Timur adalah Pasal 69 Ayat (1) UndangundangNo. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 68 Ayat (2) Undangundang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; Atas telah dibacakannya Berita Acara Saksi R.P SUBEKTI, S.H, M.Si, ini, Para Terdakwa menyatakan
    Pendidikan Nasional sedangkan dalam dakwaan Subsidair telahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Ayat (2) UU No.20 tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional; Menimbang bahwa Surat Dakwaan Penuntut Umum disusun dalam formasiSubsidairitas, dan sebagaimana teori penuntutan maka atas dakwaan subsidairitas ini, MajelisHakim akan mempertimbangkan dakwaan Penuntut Umum secara berurutan dari yang primairdan apabila terbukti maka haruslah dakwaan lainnya diabaikan; Menimbang bahwa
Register : 18-06-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA Penajam Nomor 73/Pdt.P/2020/PA.Pnj
Tanggal 29 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
66
  • Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.9 serta keterangansaksiSaksi yang diajukan oleh Pemohon telah terbukti pula bahwa calon istriadik kandung Pemohon telah lulus dari Sekolah Menengah Atas Negeri 2Penajam Paser Utara pada tahun pelajaran 2018/2019 dan/atau telahmenempuh pendidikan dasar 12 tahun sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional jo.
    Tanjung bin Lalu Hirawan juga masih berusia 17tahun 6 bulan atau masih kurang/dibawah ketentuan usia perkawinan (19tahun) sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan sebagaimana bukti surat P.2, P.3 P.5 dan keterangansaksisaksi yang diajukan oleh Pemohon serta tidak lulus Sekolah Dasar ataubelum memenuhi kebutuhan minimal pendidikannya sebagaimana ketentuanUndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional jo.Pasal 2 huruf a Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar, sebagaimana keteranganPemohon serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon, makaberdasarkan Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinanmajelis hakim dapat mengabulkan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa di dalam hukum Islam terdapat pula kaidah hukumyang dapat melegitimasi pengecualian
Register : 03-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — RICO VINO, DK VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
6326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4301;3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli 2008,Tentang Pendanaan Pendidikan. Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91;Halaman 5 dari 49 halaman. Putusan Nomor 61 P/HUM/20141.13. Bahwa Permohonan uji materiil atas;1.13.1.
    Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 158:UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli Tahun2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4301;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli 2008,Tentang Pendanaan Pendidikan.
    Pendidikan Nasional secara eksplisitmenjelaskan bahwa yang dimaksud diskriminasi terhadapHalaman 22 dari 49 halaman.
    UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli Tahun2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4301;UndangUndang Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli 2008,Tentang Pendanaan Pendidikan.
    Pendidikan Nasional;TANGGAPAN/BANTAHAN TERHADAP ASPEK FORMALITASPERMOHONAN;Sebelum menanggapi dan/atau membantah pokok permohonan, PihakTermohon terlebih dahulu menanggapi dan/atau mengajukan bantahanterhadap formalitas permohonan.A.
Register : 07-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 446/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 29 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : WAWAN RUSMAWAN, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : RINI PRATIWI
6521
  • ., MM selaku DirekturProgram Pasca Sarjana Universitas Kejuangan 45 Jakarta, Gelar akademikMagister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Pendidikan yangseharusnya digunakan oleh terdakwa adalah dengan singkatan M.Mbukan M.Pd atau MM.Pd;Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa tertanggal13 Juli 2021
    ,pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa RINI PRATIWI,terbukti sSecara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana SistemPendidikan Nasional pada dakwaan Tunggal Penuntut Umum yang diaturdalam Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RINI PRATIWI dengan pidanapenjara selama 1 (satu) dan denda sebesar Rp.100.000.000, (seratusjuta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;
    Pasal : 21 ayat (4) UU RI No.20tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RINI PRATIWI dengan pidanaPenjara selama 1 (satu) tahun dan Denda sebesar Rp100.000.000,(seratus juta rupiah) subsidair 6 (Enam) bulan kurungan;3.