Ditemukan 135 data
63 — 19
selanjutnya dalam petitum gugatan Penggugat angka 2 menuntutdibatalkannya Surat Keterangan Jual Beli tanggal 29 Oktober 1972, sehingga dengandemikian terdapat obyek sengketa dan perjanjian dalam perkara a quo sebagaimanadalil gugatan Penggugat pada tahun 1972 masuk wilayah kabupaten Ungaran /Semarang selain dari pada itu pula wewenang pencatatan maupun perubahanmengenai tanah dalam buku Letter C adalah wewenang Kepala Adat/LurahTembalang Kecamatan Ungaran Kabupaten Ungaran / Semarang yangbersifat contant
90 — 8
Jual beli tanah menurut Hukum Adatbersifat contant atau tunai, pembayaran harga dan penyerahan haknyadilakukan pada saat yang bersamaan. Biasanya jual beli tanah itu dilakukandimuka Kepala Adat (Desa), yang bukan hanya bertindak sebagai saksi, tetapidalam kedudukannya sebagai Kepala Adat (Desa) menanggung bahwa jual bellitersebut tidak melanggar hukum yang berlaku.
Dra Hj MEDIATI HAFNI HANUM SH M Kn
Tergugat:
SOFYAN
124 — 54
Keterangan Ahli Abdul Malik Musa, dibawah sumpah menerangkan sebagaiberikut:Bahwa di Indonesia berlaku 3 (tiga) system hukum yaitu Hukum Positif,Hukum Islam dan Hukum Adat;Bahwa Hukum Adat merupakan serangkaian aturan yang mengikat padamasyarakat yang bersumber dari kebiasaan yang tertulis yang tumbuhdan berkembang pada suatu masyarakat tertentu dan mempunyai sanksiapabila dilanggar;Bahwa sewa menyewa diakui dalam hukum adat dan mempunyai aturandan dalam perjanjian dikenal dengan asas contant dan
Terbanding/Penggugat : H. ROFIUN bin H. MAHMUD
Terbanding/Turut Tergugat I : Hj. ROSMALA
Terbanding/Turut Tergugat II : H. SUHUP, SH, MM,
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI
114 — 66
Padahal TERGUGAT danalmarhumah tidak pernah membayar, serta semua Ssuratsuratnya (Sertifikat,Pembayaran PBB, Phisik tanah) masih tetap dikuasai oleh PENGGUGAT;13.Bahwa menurut Yurisprudensi Mahakamah Agung RI No. 829K/Sip/1971 tanggal6 Oktober 1971 menyatakan : "Menurut hukum adat jual beli sah apabilaperbuatan tersebut terang dan tunai (contant)". "Jual beli yang tidak memenuhisyarat syarat hukum adat adalah batal sehingga keadaan harus dikembalikandalam keadaan semula;14.
54 — 7
Jual belliHalaman 16 dari 28 Putusan Perdata gugatan Nomor: 16/Pdt.G/2018/PN Lsktanah menurut Hukum Adat bersifat contant atau tunai, pembayaran harga danpenyerahan haknya dilakukan pada saat yang bersamaan.
102 — 49
Dalam hukum adat tindakan yang menyebabkan pemindahan hakbersifat contant, sedangkan pendaftaran menurut UUPA danperaturan pelaksanaannya bersifat administratif (MA 29 Agustus1970 No. 123K/Sip/1970.).. Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan MA. Karena parapenggugat terbanding telah selama 30 tahun lebih membiarkantanah sengketa dikuasi oleh almarhum Ny.
130 — 54
luas 2000 M3 (dua ribu meter persegi )sebagaimana batasbatas tersebut diatas.Bahwa kemudian pada tanggal 25 September1996 kami bersaudaramembuat daftar pembagian harta peninggalan Orang tua kami almarhumGIU ONGE dan UMI H.NAUE, dan untuk kami Penggugat dalam daftarpembagian mendapat bagian 1 (satu ) porsil tanah di Bongohulawa yangtelah dibangunkan rumah dengan taksiran harga sejumlah Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah ), dan 1/3 lebih porsil tanah di Kelurahan Tolotio ditaksirharga sejumlah uang contant
Sugriyanto
Tergugat:
1.Khaidir Riswan
2.HADI WANGKORO als Tio
Turut Tergugat:
Hadi Wangkoro Alias Tio
146 — 84
sekarang ini memakai sistemdan asasasas hukum adat, maka pengertian jual beli tanah sekarang harus puladiartikan sebagai perbuatan hukum yang berupa penyerahan hakmilik/penyerahan tanah untuk selamalamanya oleh penjual kepada pembeli,sementara pembeli pada saat itu juga menyerahkan harganya kepada penjual.Menimbang, bahwa dalam jual beli tanah menurut hukum adat terdapat satuperbuatan hukum, yaitu hak atas tanah berpindah dari penjual kepada pembeli,pada saat dibayarnya harga tanah secara tunai (contant
Jual beli tanah menurut hukum adat bukan merupakan perjanjiansebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1457 BW, melainkan suatu perbuatanhukum yang dimaksudkan untuk memindahkan hak atas tanah dari pemegang hak(penjual) kepada pihak lain (pembeli) dengan pembayaran sejumlah uang secaratunai (contant) dan dilakukan di hadapan kepala desa/kepala adat setempat(bersifat terang).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, jelaslah, bahwasanya pemilik yang sah terhadap obyek terperkarasebagaimana
44 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Telah memenuhi syaratsyarat Jual Beli menurut Hukum Adat yakniRIIL (Jelas dan Terang), CONTANT (Tunai) dan dibuat dihadapanPejabat Pembuat Akta Tanah ;2). Telah bersertifikat Hak Milik disertai Surat Ukur sebagai kelengkapansertifikat tanah, sehingga telah memiliki datadata phisik dan datayuridis ;Hal. 13 dari 36 hal. Put. No. 2237 K/Pdt/2011143). Telah dikuasai sejak tahun 2000, dstnya sekarang selama 10 (Sepuluh)tahun tanpa ada gangguan/keberatan dari pihak lain ;4).
128 — 52
Contant atau tunai. Yang artinya bahwa hargatanah yang dibayar itu bisa seluruhnya, tetapi bisajuga sebagian tetapi biarpun dibayar sebagian,menurut hukum dianggap telah dibayar penuhyang mana sisa pembayarannya akan dianggapsebagai utang dari penjual tanah ;b.
LADJIDJE LAKERA
Tergugat:
1.Hj. RADHIA LANINTJO
2.AZIZA LANINTJO
3.ZAINAB TIN MARIONA
4.SUHARNI ANI MARIONA
5.NOVAN ASMIN
6.EVAN ASMIN
7.WAWAN ASMIN
8.YOWAN ASMIN
9.SARFIAH MAHMUD
10.IRSAN MAHMUD
11.NINGSIH MAHMUD
12.ALAM MAHMUD
13.SURYADI MAHMUD
14.IVAL MAHMUD
15.DEWI MAHMUD
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Kabupaten Sigi
72 — 34
Putusan MA No. 123K/Sip/1970 tanggal 29 Agustus 1970,denganpertimbangan hukum sebagai berikut:Dalam hukum adat tindakan yang menyebabkan pemindahan hakbersifat contant, sedangkan pendaftaran menurut UUPA dan peraturanpelaksanaannya bersifat administratif.
83 — 58
, Jakarta Utara, maupun perubahanperubahan terhadapnya,sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap (/nkracht van gewjsde);Tentang Kerugian PenggugatBahwa akibat dari perbuatan Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat yangmelakukan perbuatan melanggar hukum terhadap Penggugat dan telahmengalami kerugian, baik secara materil maupun inmateril, maka adalahberalasan jika Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat dihukum secaratanggung renteng untuk membayar seluruh kerugian Penggugat secara Tunai(contant
140 — 59
.* Dalam hukum adat tindakan yang menyebabkan pemindahanhak bersifat contant, sedangkan pendaftaran menurut UUPAdan peraturan pelaksanaannya bersifat administratif (MA 29Agustus 1970 No. 123K/Sip/1970.). Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan MA.Karena para penggugat terbanding telah selama 30 tahunlebih membiarkan tanah sengketa dikuasi oleh almarhumNy.
(MA 19 April 1972 No. 26K/Sip/1972).* Dengan selama 24 tahun tidak mengajukan gugatan kePengadilan Negeri tentang barang warisan dari ibunya,Penggugat yang kemudian mengajukan gugatan, dianggaptelah melepaskan haknya (PT Surabaya, 24 Nopember 1952).* Dalam hukum adat tindakan yang menyebabkan pemindahanhak bersifat contant, sedangkan pendaftaran menurut UUPAdan peraturan pelaksanaannya bersifat administratif (MA 29Agustus 1970 No. 123K/Sip/1970.).
59 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, uang ganti rugi sebesar Rp.2.457.235.000. tersebut di atas,telah dibayarkan langsung kepada pemiliknya H.Imal Maliki, secaratunai ( contant ), disertai kwitansi tanda terima, tanggal 22 Oktober2006. ( baca copy bukti PK5 ). Vide keterangan saksi NuraisahS.IP. Binti Nurdin, Putusan Pengadilan Negeri Serang Halaman 45 ; i.
38 — 22
Tunai atau contant artinya harga jual belinya harus dibayarkansecara tunai (lunas), dan Riil artinya kehendak dan ucapan harus diikutiperbuatan yang nyata menunjukkan jual beli, misalnya dengan diterimanya uangoleh PENGGUGAT saat dihadapan TERGUGAT II.
69 — 18
Jual beli tanah menurut Hukum Adat bersifat contant atau tunai, pembayaranharga dan penyerahan haknya dilakukan pada saat yang bersamaan. Biasanya jual belitanah itu dilakukan dimuka Kepala Adat (Desa), yang bukan hanya bertindak sebagaisaksi, tetapi dalam kedudukannya sebagai Kepala Adat (Desa) menanggung bahwa jualbeli tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku.
H. TAOFIK HENDRAYANA,Bsc
Tergugat:
1.ROGER PRABUKUSUMA
2.RUDI PRANATA TJOA
3.ALBERT SIREGAR,SH.,MH
4.LUKAS PRAYOGI
Turut Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk KANTOR CABANG CIBADAK
2.NOTARIS INDRA GUNAWAN,SH.,M.Kn
3.CAMAT Kecamatan Cisolok
4.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL C.q KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI
125 — 21
KUHPerdata atau hukum adat, i.c. jualbelidilakukan menurut hukum adat secara riil, kontan, dandiketahui kepala kampung.Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 3339/Pdt/Sip/1987 Tanggal 30 Juni 1989 :sahnya jual beli menurut hukum adat haruslah dipenuhidua syarat yaitu tunai dan terang.Effendi Perangin, dalam bukunya HUKUM AGRARIAINDONESIA SUATU TELAAH DARI SUDUT PANDANGPRAKTISI HUKUM, Halaman 16, Terbitan Rajawali,Tahun 1989 :Sifatsifat jualbeli tanah menurut hukum adat, yaitu :Pertama, Contant
Contant atau tunai, artinyaharga tanah yang dibayar itu bisa seluruhnya, tetapi bisajuga sebagian. Tetapi biarpun dibayar sebagian, menuruthukum dianggap telah dibayar penuh. Pembayaranharga dan penyerahan haknya dilakukan pada saat yangbersamaan. Pada saat itu, jual beli menurut hukum telahselesai.
LADJIDJE LAKERA
Tergugat:
1.Hj. RADHIA LANINTJO
2.AZIZAH LANINTJO
3.ZAINAB TIN MARIONA
4.SUHARNI ANI MARIONA
5.NAOFAN alias NOVAN ASMIN
6.ELFAN ASMIN
7.WAWAN ASMIN
8.FUAD ARDIANSYAH ASMIN
9.SARFIAH MAHMUD
10.IRSAN MAHMUD
11.NINGSIH MAHMUD
12.ALAM MAHMUD
13.SURYADI MAHMUD
14.MOHAMMAD RIVAL MAHMUD
15.SRI DEWI MAHMUD
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala
98 — 29
Putusan MA No. 123K/Sip/1970 tanggal 29 Agustus1970,dengan pertimbangan hukum sebagai berikut:Dalam hukum adat tindakan yang menyebabkanpemindahan hak bersifat contant, sedangkan pendaftaranmenurut UUPA dan peraturan pelaksanaannya bersifatadministratif.
142 — 6
Jual beli tanah menurut Hukum Adat bersifat contant atau tunai, pembayaranharga dan penyerahan haknya dilakukan pada saat yang bersamaan. Biasanya jual belitanah itu dilakukan dimuka Kepala Adat (Desa), yang bukan hanya bertindak sebagaisaksi, tetapi dalam kedudukannya sebagai Kepala Adat (Desa) menanggung bahwa jualbeli tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku.
32 — 16
terletak di dukuh Gataksari, KelurahanSerang, Kecamatan, Kejajar, Kabupaten Wonosobo sebagaimana telahterurai pada posita butir 01 dan 02 di atas tersebut dahulu adalah milikalmarhum Sukirno, yang pada saat hidupnya sekitar tahun enam puluhansebelum Almarhum Sukirno meninggal dunia tanah tersebut dijual lepasdan dibeli oleh Almarhum SABAR PAWIRO SEMEDI;4 Bahwa Proses kepemilikan Para Penggugat terhadap TANAH OBYEKSENGKETA melalui jual beli tanah lepas tersebut telah sah menuruthukum adat yang BERSIFAT CONTANT