Ditemukan 3433 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 134/Pid.Sus/2018/PN Tgt
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RIZAL PRADATA, SH
Terdakwa:
JUNAIDI TANJUNG Bin LAPIKA
10212
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JUNAIDI TANJUNG Bin LAPIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten untuk masing-masing calon ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
    3. Menghukum Terdakwa
    Bahwa perbedaan antara kegiatan kampanye dengan kegiatan sosial, Kalaukegiatan sosial itu tidak mengharapkan sesuatu, kalau kegiatan kampanye ituHal.17 dari 39 Hal.Putusan No. 134/Pid.Sus/2018/PN.TGT.bersifat mengajak seseorang dan adapun persamaan diantara keduanya yaitusamasama menyampaikan hal yang baik; Bahwa saksi menjelaskan bahwa dimana dalam setiap kegiatan kampanye,pasangan calon selalu memberitahukan ke Tim Ses; Bahwa untuk jadwal dan wilayah kampanye yang dibuat oleh panitia, tim suksespasti
    tersebut diaturBerdasarkan pasal 5 (2) Peraturan KPU No 4 tahun 2017, Kampanye yangdilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calondan/atau Tim Kampanye serta metode kampanyenya adalah pertemuanterbatas, pertemuan tatap muka dan dialog; penyebaran Bahan Kampanyekepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye dan atau kegiatan lain yangtidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundangundangan.
    Unsur Melakukan Kampanye diluarjadwal yang telah ditetapkan olehKPU Kabupaten untuk masingmasing calon.Menimbang, Bahwa pengertian Kampanye berdasar Pasal 1 (15) PeraturanKPU nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada adalah kegiatan menawarkanvisi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuanmengenalkan atau meyakinkan Pemilih.
    Kampanye tersebut diatur BerdasarkanHal.32 dari 39 Hal.Putusan No. 134/Pid.Sus/2018/PN.TGT.pasal 5 (2) Peraturan KPU No 4 tahun 2017, Kampanye yang dilaksanakan olehPartai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanyeserta metode kampanyenya adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dandialog; penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat PeragaKampanye dan atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye danketentuan peraturan perundangundangan
    Paslon nomer urut 3 dimana mobil tersebutmerupakan mobil operasional kampanye.
Register : 26-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Bsk
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.EDO DEDE PISANO, SH
2.Gilang Olla Rahmadhan,SH
Terdakwa:
ANTONI SURYA ROZA, A.MdBIN YURNALIS YAS
17943
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONI SURYA ROZA,A.Md BIN YURNALIS YAS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan Kampanye Pemilu diluar Jadwal yang telah ditetapkan melalui metode iklan media massa cetak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan dan denda sejumlah
    3. Foto copy Surat Bawaslu tertanggal Padang, 20 September 2018 perihal pelaksanaan kampanye pemilu peserta pemilu anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi, koran mingguan Investasi edisi 498 Th XI 1-7 Oktober 2018.

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  • Asli buku tanda terima media mingguan bagian humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, masih diperlukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar.
    Md (terdakwa);Bahwa Saksi tahu Tabloid Intergritas memuat kampanye setelah pihakBawaslu mengklarifikasi kepada saksi, dan saksi menegaskan hal itu adalahbentuk iklan di media cetak;Bahwa saat klarifikasi tersebut terdakwa sudah berstatus caleg DPRD TanahDatar dari Partai Gerindra dengan wilayah pemilihan 4;Bahwa devinisi kampanye sebagaimana yang terbuat dalam pasal 1 agka 35UU RI Nomor 7 Tahun 2017, kampanye adalah kegitan peserta pemilu ataupihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan
    tanyakan, terdakwa bilang ia hanyamensosialisasikan diri, karena tidak ada visi dan misinya;Bahwa saksi pernah diundang oleh KPU sehubungan dengan kampanye, dansaat itu juga dibuat semacam epiden sebagai data bahwa sosialisasi sudahdilaksanakan, tapi yang hadir adalah internal partai saja;Bahwa saksi tidak ada memberi izin sehubungan dengan kampanye yangdilakukan terdakwa ini di media cetak dan saksi bahkan tidak tahusehubungan dengan kampanye yang dilakukan terdakwa pada media cetaktersebut;Bahwa
    Oleh karena itu menurut pandangan Ahli kKampanye pemilu adalahuntuk meyakinkan seseorang atau banyak orang yang berorientasi untukmemilih calon yang menawarkan diri calon yang akan dipilih melalui visi danmisi yang disampaikan, dengan dasar hukumnya UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang pemilu berikut turunanya PKPU 23 tahun 2018 danperubahan PKPU Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye;Bahwa menurut pendapat Ahli kampanye pemilu sesuai Jadwal kampanyeadalah melakukan Kampanye sesuai dengan Peraturan
    telah melakukan kampanye yang notabenenya merupakan sikaptidak patuh terhadap hukum yang dikategorikan sebagai pelanggaranundangundang pemilu dimana kampanye itu adalah suatu tata tertio hukumdalam melaksanakan undangundang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiludan undangundang nomor 7 tahun 2017 tersebut telah membuat danmengatur tentang tata tertib kampanye melalui turunan undangundangtersebut yaitu PKPU Nomor 23 tahun 2018.
    Oleh karena itu si peserta pemiludisamping melanggar ketentuan kampanye juga melanggar ketentuanundangundang jadi kesimpulannya menurut pendapat ahli tidak bisadikategorikan bahwasanya peserta pemilu ini tidak melanggar kampanye.Bahwa Ahli menjelaskan terkait adanya Kampanye diluar Jadwal melanggarPasal 492 UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilu yangberbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemiludi luar jadwal yang telah ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten
Register : 13-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SEKAYU Nomor 01/Pid/S/2013/PNSky
Tanggal 20 Juni 2013 — Pidana - Wakidi bin Simin
8510
  • ;e Bahwa saksi datang ke tempat dimana kampenye diadakansebelum Calon Pasangan Bupati dating;e Bahwa saksi sudah melihat terdakwa duduk di atas panggung;e Bahwa waktu itu adalah kampanye monologis hari pertamaselasa tanggal 21 Mei 2013, selain kampanye tersebut ada jugakampanye yaitu kampanye monologis;e Bahwa sepengetahuan saksi Kepala Desa tidak diwajibkan hadir,namun larangan juga tidak ada;e Bahwa saksi tahu kalau terdakwa menjabat sebagai KepalaDesa;e Bahwa terdakwa pada saat hadir kapasitas
    Supriyono;e Bahwa jabatan terdakwa waktu itu adalah Kepala Desa;e Bahwa yang merekam pada saat terdakwa melakukan orasiadalah Tohari;e Bahwa saksi waktu itu hanya mengawasi jalannya kampanye,tapi waktu itu dilapangan ada Tohari dan Adi lrawan;e Bahwa waktu saksi datang kampanye belum dimulai, saksi tidaktahu apakah terdakwa yang datang lebih dahulu, yang jelaswaktu itu terdakwa sudah di atas panggung;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;4.
    Akbar Pasangan NomorUrut 1;1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangannomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN dan S.A.
    Wakidi bin Siminmelakukan Orasi Kampanye Akbar Pasangan nomor urut 1, 1 (satu) berkaslaporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangan nomor urut 1 (satu)YAN ANTON FERDIAN dan S.A. SUPRIYONO Calon Bupati Banyuasin danWakil Bupati Banyuasin periode 20132018 dari Panitia Pengawas PemilihanUmum kec. Tanjung Lago Kab.
    Wakidi Bin Simin melakukan Orasi Kampanye AkbarPasangan Nomor Urut 1 ;e 1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanyepasangan nomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN danS.A.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
7034
  • , yangdilakukan terdakwa dengan cara atau rangkaian perbuatan antara lain :e Bahwa selanjutnya pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016yang mana pada saat itu sedang berlangsung kampanye resmipasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Desa BundeKecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Bahwa pada saat melakukan pengawasan saksi melihat terdakwa sebagaiKepala Desa Papalang ikut kampanye dengan berada diatas panggungsambil mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol nomor urut satu.Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan terdakwa dan terdakwa adalahKepala Desa Palalang yang masih aktif.Bahwa pada saat ikut kampanye saksi melihat terdakwa menggunakan syaldengan motif batik yang sama dengan yang digunakan oleh oleh pasangancalon
    nomor urut satudilaksanakan.Bahwa saksi tidak mengetahui dalam kapasitas apa terdakwa hadir dalamkampanya nomor urut satu.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa sering ikut kampanye pasangan nomorurut satu yakni di kecamatan papalang pada bulan November 2016 danterdakwa juga pernah ikut kampanye pasangan nomor urut satu di KecamatanTommo Kab.
    jari telunjuk tangan kanan saat sedang kampanye pasangannomor urut satu dan setelan selesai kampanye terdakwa berfoto bersamadengan temanteman.Bahwa terdakwa pernah mendapat teguran pada saat kampanye dari anggotapanwas kecamatan namun saat itu terdakwa dikhususkan sebagai undangansehingga terdakwa tidak mengidahkan permintaan dari anggota panwasluKecamatan Papalang untuk turun.Bahwa terdakwa membenarkan foto dengan pose berdiri dengan Jari telunjuktangan kanan mengujung menunjukkan angka satu dan
    awalnya duduk dibelakang pasangan calon dan bebarapa lamakemudian berdiri dan berpindah tempat ke arah depan kiri panggung sambilmengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan kepada pasangan calonnomor urut satu.Bahwa pada saat kampanye pasangan nomor urut satu, terdakwa jugamenggunakan syal yang motif dan warnanya sama dengan syal yangdigunakan pasangan calon nomor urut 1 yang dikalungkan dilehernya.11Bahwa saat terdakwa ikut kampanye pasangan nomor urut satu disaksikanoleh saksi Syarifuddin
Putus : 15-04-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 1/Pid.Pemilu/2014/PN.Cms
Tanggal 15 April 2014 — - PENDI SUPENDI Bin O SUPENA
3511
  • Menyatakan Terdakwa PENDI SUPENDI Bin O SUPENA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (2);2.
    Diktum Kedua bahwa pelaksanaan kampanye dalam bentuk:a Kampanye terbatas.Halaman 41 dari 79 Putusan Nomor 1/Pid.Pemilu/2014/PN.Cms42b Kampanye tertutup.c Pemasangan alat peraga.d Pembagian bahan kampanye dan,e Kegiatan Lainya.Mengikuti tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sebagaimanadiatur dalam keputusan ini.
    Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun 2014, berlaku juga untukpelaksanaan kegiatan kampanye untuk wilayah kabupaten/kota se Jawa Baratsehingga ketentuan peraturan tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaankampanye untuk partai politik maupun pelaksana kampanye di Kota Banjarkarena semangat dari adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Propinsi Jawa Barat tersebut adalah agar supaya tidak terjadi benturan dilapangan dalam pelaksanaan kampanye baik kampanye terbatas, tertutupmaupun kampanye rapat
    kampanye dalambentuk:a Kampanye terbatas.b Kampanye tertutup.c Pemasangan alat peraga.d Pembagian bahan kampanye dan,e Kegiatan Lainya.Mengikuti tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sebagaimanadiatur dalam keputusan ini.
    , Dewan PerwakilanDaerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan Kampanye Pemilumerupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secarabertanggung jawab;Menimbang, bahwa masih dalam undangundang tersebut, berdasarkan Pasal78 menyebutkan Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye(ayat 1), diikuti oleh peserta kampanye (ayat 2), didukung oleh petugaskampanye (ayat 3).
    , Peserta Kampanye Pemilu terdiri atas anggota masyarakat (ayat 3), danPetugas Kampanye Pemilu terdiri atas seluruh petugas yang memfasilitasipelaksanaan Kampanye Pemilu (ayat 4);Menimbang, bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 79 tersebut di atas harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota (sebagaimana ketentuan Pasal 80 (1) undangundang tersebut);61Menimbang, bahwa mengenai Materi Kampanye, Pasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Register : 13-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 121/PID.SUS-PEMILU/2019/PT MKS
Tanggal 19 Maret 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HJ.ANDI SAMSIDAR BINTI H.ANDI SYAMSUL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : HASMIA,SH
Terbanding/Penuntut Umum I : ERWIN JUMA, SH.MH
4625
  • SANDIAGA SALAHUDDIN UNOdan terdakwa juga mengikuti acara tersebut sampai denganselesai dan terdakwa melihat dan mendengar bahwa sejak awalkegiatan tersebut berisikan unsurunsur kampanye, karenaadanya alat peraga kampanye, bahkan ada penyampaian orasipolitik.Bahwa dengan demikian, terdakwa tidak dapat dikatakan barutahu bahwa ternyata kegiatan tersebut berubah menjadikampanye setelah melihat video rekaman di persidangan,karena terdakwa justru Ssejak awal terlibat dalam persiapan danmengikuti acara
    ANDI SAMSIDAR Binti H.ANDISYAMSUL telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan perbuatan tindak pidana pemilu yaitusebagai pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemiluHim 9 dari 16 him Put No.121Pid.Sus/2019/PT Mksyang dengan sengaja melanggar larangan penggunaanfasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu sebagaimanadakwaan Penuntut Umum..
    jadwal kampanye dan sudah terdaftardi KPU Kabupaten sebagaimana dimaksudkan dalam PKPU ( Peraturan KomosiPemilihan Umum) Nomor 23 Tahun 2018 ;Menimbang, bahwa defenisi kampanye adalah kegiatan pesertaPemilu atau yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilihdengan menawarkan materi kampanye sebagaimana dimaksudkan dalam pasal19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum, (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 antaralain menyampaikan visi, misi, program dan/atau citra diri dari calon, yangdisampaikan secara
    BoneBahwa kegiatan tanggal 26 Desember Tahun 2018 tersebutberlangsung sampai selesai tidak dibubarkan oleh BawasluKabupaten maupun Kepolisian ;Menimbang, bahwa pasal 521 Jo pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor7 Tahun2017 yang didakwakan kepada terdakwa adalah dilarangmenggunakan fasilitas Negara dalam kegiatan Kampanye ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kampanye adalah Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilihdengan menawarkan materi kampanye sebagaimana diatur
    penyampaian visi, misi, program padatanggal 26 Desember 2018 berupa materi kampanye sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 PKPU Nomor23 tahun 2018 tersebut ;Menimbang, bahwa surat pemberitahuan dari Tim PemenanganPrabowo Sandiaga Uno Kab.
Register : 07-05-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 25/PID/2014/PT PAL
Tanggal 14 Mei 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Deny Marincka Pratama,SH
Terbanding/Terdakwa : Drs.H.Zainal Daud
11331
  • Zainal Daud tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyerang kehormatan orang lain dan mengadu domba dalam kampanye Pemilu ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam
    ) bulan habis dan denda sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
  • 1 (satu) compact disc yang berisi orasi politik terdakwa pada saat kampanye dikembalikan kepada saksi Moh.
    pemilu secara terbuka bertindak sebagai orangyang menyampaikan visi, misi serta program Partai Kebangkitan Bangsa(orator) kepada peserta kampanye / masa kampanye yang saat itu menghadiriatau menyaksikan kampanye pemilu terbuka Partai Kebangkitan Bangsa Selanjutnya ia terdakwa diselasela menyampaikan visi, misi sertaprogram peserta pemilu. telah menuduh Harsono Bereki, S.Sos yangmerupakan calon anggota legislative DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periodetahun 2014 s.d. 2019 dengan nomor urut 4 yang
    Zainal Daud adalah sebagai pelaksana kampanye/jurukampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilaksanakan di desaKwala Besar kecamatan Paleleh kabupten Buol ;Hal. 9 dari 17 hal. Put.
    3 Kabupaten ToliToli, Kabupaten Buol sesuai surat daftar bakalcalon anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah tanggal 22 Mei 2013 ; Bahwa kampanye hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 tersebut disaksikanoleh pengawas Pemilu yaitu saksi Awaludin sebagai ketua pengawas pemilu(PANWASLU) kecamatan Paleleh, saksi Mansyur N Mokodompit sebagaipengawas pemilu lapangan (PPL) desa Kuala Besar, dan saksi Safrudin Spengawas pemilu lapangan (PPL) desa Paleleh ; Bahwa saat terdakwa kampanye juga disaksikan oleh Halid
    atau petugas kampanye Partai KebangkitanBangsa (PKB) yang dilaksanakan di desa Kwala Besar Kecamatan PalelehKabupten Buol dan terdakwa telah berumur 46 (empat puluh enam) tahunberati terdakwa telah dewasa dan di persidangan tidak ditemukan suatufakta bahwa terdakwa sedang dalam perwalian atau pengampuan karenasakit oleh karena itu Majelis berpendapat terdakwa adalah orang yangmampu melakukan perbuatan hukum dalam hal ini petugas kampanye danmampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,
    No. 25/PID.SUS/2014/PT.PALUterdakwa sebagai juru kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yangdilaksanakan di Desa Kwala Besar Kecamatan Paleleh Kabupten Buoldengan disaksikan, didengar olen peserta kampanye terdakwa telahmengucapkan katakata/kalimat yang pada pokoknya saya terus terangsaja, ada yang namanya pak Harsono Bereki datang, kalau dia datang danmenfitnah saya, silahkan usir, jangan dipilih itu, dia bukan penduduk asili sini,itu pak Harsono Bereki di desa Pinoto dia jelekjelekan saya, padahal
Register : 07-03-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw
Tanggal 13 Maret 2017 — ANDY VICTORIO Alias ANDY Anak BONG DJIN SUNG
13022
  • Menyatakan Terdakwa ANDY VICTORIO alias ANDY anak BONG DJIN SUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    lalu menguploadgambar pasangan calon nomor urut 1 atas nama Tjhai Nyit KimSuriyadipada saat kampanye dari Group WhatApps (WA) pada pemilihan Walikotadan Wakil Walikota Singkawang tahun 2017;Bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 pelaksanaankegiatan kampanye pada pelaksanaan Pemilihnan Walikota dan WakilWalikota Tahun 2017 di Kota Singkawang telah diatur pelaksanaanya sejaktanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2017 dansetelah selesai masa kampanye tersebut selanjutnya
    kampanye dapat dilakukan dengan cara pertemuan terbatas,pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepadaumum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya;Bahwa kampanye juga dapat dilakukan melalui media sosial, sepertiFacebook, Twitter, BBM, WhatsApp, Line dan lainlain, setiap akun mediasosial yang digunakan harus didaftarkan terlebih dahulu ke Komisi PemilihanUmum Kota Singkawang;Bahwa pasangan calon yang menggunakan media sosial sebagai saranauntuk berkampanye dan mendaftarkannya
    tidak diperbolehkanmelakukan kampanye namun maksud tidak boleh kampanye pada masatenang tersebut Terdakwa artikan kampanye di dunia nyata sedangkanmelalui media sosial tidak dilarang;Bahwa pada masa kampanye Terdakwa juga menggunakan akun Facebookmilik Terdakwa untuk berkampanye dengan mengup/oad foto PasanganCalon Nomor Urut 1 Tjhai Nyit Kim (Malika)Suriyadi, namun tidak adaHalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw.ajakan untuk mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 1 Tjhai Nyit Kim(
    oleh Partai Politik atauGabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye denganmetode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaranBahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye,dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuanperaturan perundangundangan.
    Kampanye juga dapat difasilitasi oleh KomisiPemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kotadengan metode debat publik atau debat terobuka antar Pasangan Calon,penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat PeragaKampanye, dan/atau iklan di media massa cetak dan/atau media massaelektronik;Menimbang, bahwa selain Partai Politik atau Gabungan Partai Politik,Pasangan Calon danr/atu Tim Kampanye, kampanye dapat dilaksanakan olehpihak lain, dan/atau relawan yang harus didaftarkan
Register : 07-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 718/Pid.B/2017/PN Mtr
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.ARMANSYAH LUBIS, SH
2.WAHYUDIONO,SH.
Terdakwa:
HASANUDDIN CHAER, M.Pd
7436
  • (Seratus limapuluh juta rupiah).Selanjutnya saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd menyampaikan kepada saksiKahan Kampanye untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 200.000.000. (duaratus juta rupiah) dan saksi Kahan Kampanye mengatakan oh iya sayaambil uang dirumah dulu dan saya langsung serahkan ke ibu. kemudiansaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd diantar pulang kerumah.Kemudian saksi Kahan Kampanye mengambil uang sebesar Rp.200.000.000.
    ., M.H. dan saksi Baig Tanti Yuliani,S.Pd kalau anak saksi Kahan Kampanye bisa dibantu dan diterima diFakultas Kedokteran Universitas Mataram dan semuanya itu memerlukanbiaya.Bahwa terdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkandana sebesar Rp. 150.000.000.
    (Seratus lima puluh juta rupiah) melaluisaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd. kKemudian saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pdmenyampaikan pesan terdakwa kepada saksi Kahan Kampanye kalauterdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkan uangsebesar Rp. 200.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anak KahanKampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan Universitas Mataram,asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biaya pengurusannya danuntuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlah uang sebesar Rp.250.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anakKahan Kampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan UniversitasMataram, asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biayaHalaman 24 dari 28 Put 718/Pid B/2017/PN Mtr.pengurusannya dan untuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlahuang sebesar Rp. 250.000.000.
Register : 06-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
EFENDI DALI, SH
16068
  • li>Menyatakan Terdakwa EFENDI DALI, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua atau kesatu;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 2 (dua) Lembar Foto Alat Peraga Kampanye

    yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye;Bahwa benar metode Kampanye Pemilu Tahun 2019 yakniBerdasarkan pasal 275 Undangundang Nomor 7 tahun 2017 tentangPemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum bahwametode kampanye terdiri dari sembilan metode yaitu :1).
    Penyebaran bahan Kampanye.4). Pemasangan Alat peraga Kampanye (AKP).5). Media Sosial.6). Iklan Media Cetak, Media Eletronik, dan Media dalam jaringan.7). Rapat Umum.8). Debat pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.9). Kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemiluyang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuanperaturan perundangundanganBahwa benar Sejak tanggal 20 September 2019 KPU Kab. GorontaloUtara menetapkan Sdra.
    bertugas menyusun seluruh kegiatan tahapanKamnpanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknispenyelenggaraan kampanye.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat nasionaldapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat provinsidapat membentuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkat kecamatan.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil
    Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim kampanye sebagaimanadimaksud dalam Pasal 269, Pasal 270, dan Pasal 271 harus didaftarkanpada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.b.
    yang merupakan atribut Kampanye Pemilu,antara lain kaus, bendera, topi dan atribut lainnya serta biaya makandan minum peserta kampanye, biaya transpor peserta kampanye, biayapengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/ataupertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilaikewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapkan denganPeraturan KPU.Ahli menjelaskan metode kampanye pemilu yakni.Kampanye Pemilu selagaimana dimaksud dalam Pasal 267 UU Pemiludapat dilakukan melalui
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — YUDHA NUGRAHA, S.Pd., M.Pd Alias WA KAKANG Bin PEPEP SOBANA
15838
  • Menyatakan Terdakwa Yudha Nugraha, Spd, Mpd alias Wa Kakang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak alat peraga kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp2.500.00,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah spanduk alat peraga kampanye (APK) ukuran 1 x 3 meter atas nama Andri Suryadinata, SE. Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada saksi Andri Suryadinata, SE5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    (Pemilu)Bahwa alat peraga kampanye tersebut sesuai dengan zona yangtelah ditetaokan KPU Kabupaten cianjur sesuai dengan keputusanKPU cianjur = nomor = 177/PL.01.55Kpt/3203/KPU/Kab/IX/2018,tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK)diwiliayah kabupaten cianjur untuk pemilu tahun 2019;Bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut sudahtermasuk dalam tahapan kampanye tahun 2019;Bahwa yang diperbolehkan menertibkan alat peraga kampanyesesuai dengan pasal 26 ayat (1) dan (2)
    Pertemuan tatap mukaPenyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum. Pemasangan alat peraga di tempat umum. Media sosial7~ 2 Q20cd0Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet. Rapat umuma> . Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon;Dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, pemilu danketentuan peraturan perundangundanganHalaman 17 dari 29 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr.
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu;2. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;3.
    23 PKPU RI Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu menyatakan bahwa tim kampanyepemilu adalah tim atau organisasi yang dibentuk calon peserta pemilu untukmembantu mencari massa, menyampaikan program dan visi misi, menyusuntahapan kampanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaanteknispenyelenggaraan kampanye;Menimbang, bahwa dari pengertian tersebut diatas, berdasarkan padasubjek hukum yang diajukan oleh Penuntut Umum di persidangan dalamperkara ini adalah YUDHA NUGRAHA, Spd., MPD.
    untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu;Menimbang, bahwa bentuk Alat Peraga Kampanye menurut Pasal 32ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihnan Umum (PKPU) RI Nomor 33 Tahun 2018tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilinan Umum meliputi:1.
Register : 22-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN TOB
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ISKANDAR MUDA HARAHAP, SH
Terdakwa:
SOEPARDHY D. S. RAUF Alias UDA
343332
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SOEPARDHY D.S RAUF Als UDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana, Peserta, Petugas Dan/Atau Tim Kampanye Pemilu Yang Dengan Sengaja Melanggar larangan Pelaksanaan Kampanye Dengan Mengunakan Fasilitas Pemerintah Tempat Ibadah Dan Tempat Pendidikan Pada Saat Kampanye ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa
    RAHAYU ALIEF, logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan logo DPR-RI, TTD IRINE YUSIANA ROBA PUTRI 1(satu) lembar Stiker citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dan calon anggota DPRD Kab.Halut a.n. SOEPARDHY DS. RAUF nomor urut 2, dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
    (dikembalikan kepada saksi rahayu alief) ;

    3. 2 (dua) buah Kalender 2019 citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ;

    4. 2 dua) buah sendok plastik warna putih merk Hoya, terdapat citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    (dikembalikan kepada saksi sitna dodungo) ;

    9. 2 (dua) lembar Stiker citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dan calon anggota DPRD Kab.Halut a.n. SOEPARDHY DS. RAUF nomor urut 2, dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    RAUF Als UDA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana,Peserta, Petugas Dan/Atau Tim Kampanye Pemilu Yang Dengan SengajaMelanggar larangan Pelaksanaan Kampanye Dengan Mengunakan FasilitasPemerintah Tempat Ibadah Dan Tempat Pendidikan Pada Saat Kampanyesebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 521 Jo pasal 280 ayat (1) hurufh UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOEPARDHY D.S.
    Pemilihan Umum berbunyi Peserta kampanye adalahanggota masyarakat atau warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih ; Perbuatan Terdakwa SOEPARDHY D.S.
    Unsur Setiap Pelaksana, Peserta, Dan/Atau Tim Kampanye Pemilu ;as Unsur Yang Dengan Sengaja ;3. Unsur Melanggar Larangan Kampanye Dengan Mengunakan FasilitasPemerintah, Tempat Ibadah Dan Tempat Pendidikan ;Menimbang bahwa, selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan satu persatu unsurunsurpasal dalam dakwaan tunggal tersebut sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa SOEPARDHY D.S RAUF Als UDA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana, Peserta, PetugasDan/Atau Tim Kampanye Pemilu Yang Dengan Sengaja Melanggar laranganPelaksanaan Kampanye Dengan Mengunakan Fasilitas Pemerintah Tempat IbadahDan Tempat Pendidikan Pada Saat Kampanye ;2.
    (dikembalikan kepada saksi rahayu alief) ;3. 2 (dua) buah Kalender 2019 citra diri (kampanye) calon anggota DPRRI a.n.RINEYUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logo Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan ;224. 2 dua) buah sendok plastik warna putih merk Hoya, terdapat citra diri (kampanye)calon anggota DPRRI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logoPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Register : 19-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 98/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 27 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : MONA AMALIA, SH
Terbanding/Terdakwa : RANAT MULIA PARDEDE, S.E., M.H
13766
  • ., M.H, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan, setiap pelaksana, Peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu menggunakan fasilitas tempat pendidikan
  • Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaRANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H pidana Penjaraselama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali

    1. 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan NAMA PELAKSANA KAMPANYE PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/ KOTA TAHUN 2019 nama partai politik : Partai Solidaritas Indonesia dengan nomor urut partai 11 dan nama pelaksana kampanye pada nomor 3 dengan nama lengkap : RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H tertanggal 22 September 2018 yang ditandatangani Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Tanjungpinang atas nama ANDRI WANDA.

    Tetap terlampir dalam berkas perkara An.

    Menyatakan ia TerdakwaRANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turutserta melakukan perbuatan, setiap pelaksana, Peserta, dan/atauTim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar laranganpelaksanaan kampanye pemilu menggunakan fasilitas tempatpendidikansebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggarPasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU RI No. 7 Tahun 2017tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana;Hal.5 dari 16 Hal.
    memilih peserta pemilu tertentu;Menimbang, bahwa apabila dihubungkan kartu nama yang diberikanTerdakwakepada beberapa orang mahasisiwa STIE PembangunanTanjungpinang, maka kartu nama adalah merupakan bahan kampanye;Hal.11 dari 16 Hal.
    No. 98/Pid.Sus/2019/PT.PBRMenimbang, selanjutnya timbul pertanyaan untuk apa dan kapankahbahan kampanye tersebut digunaka/dipakai, tentulah jawabannya pada saatdilakukan pelaksanaan kampanye;Menimbang bahwa selanjutnya dipertimbangkan untuk apa dan apatujuan dari Terdakwa memberikan kartu nama kepada mahasiswa STIEPembangunan Tanjungpinang, sedangkan terdakwa adalah dosen diSTIEPembangunan Tanjungpinang, tersebut dan apakah pemberian kartu namatersebut adalah merupakan perbuatan spontan?
    yang sifatnya terselubung;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum diatas,bahwa tempat yang dilakukan untuk kegiatan kampanye tersebut adalahgedung sekolah STIE Pembangunan Tanjungpinang, pada ruangan 204 danruangan 206;Menimbang, bahwa pada Pasal 280 UU NO. 07 tahun 2017 tentangpemilihan umum, yang mana pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemiludilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tempat pendidikan;Hal.12 dari 16 Hal.
    atauwarga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih;Menimbang, bahwa bagi setiap pelaksana kampanye, pesertakampanye dan atau tim kampanye yang melakukan larangan akan ada sanksiyang akan diterima yang mana hal tersebut diatur pada pasal 521 UU No 7tahun 2017 tentang pemilihan umum yang merupakan sanksi pidana ataslaranganlarangan pada pasal 280 UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihanumum,;Menimbang, bahwa sesuai dengan faktafakta yag terungkap diatas dapatdiketahui bahwa Terdakwaadalah
Register : 22-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN WONOSOBO Nomor 9/Pid.Sus/2019/PN Wsb
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEF RYADI SH
2.HERU PRASETYO, SH
3.M Riza KH SH MH
4.PURNA NUGRAHADI, SH
Terdakwa:
MARYADI,S.Pd Bin KARTOSENJOYO
19442
  • Bin KARTOSENJOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu dengan menggunakan fasilitas pemerintah.
    ;Bahwa, masa kampanye berlangsung sejak tanggal 27 September2018 dan berakhir tanggal 13 April 2019;Bahwa, tidak ada jadwal khusus untuk pelaksanaan kampanye, kecualiuntuk rapat umum, debat dan iklan media massa cetak serta mediamassa elektronik, artinya sejak masa kampanye dimulai sampaiberakhir boleh melakukan kampanye apa Saja selain rapat umum dandebat yang jadwalnya akan diatur kemudian;Bahwa, bahwa yang dimaksu dengan fasilitas pemerintah adalahsama halnya dengan fasilitas Negara.
    Pelaksana Kampanye;Bahwa, menurut pendapat Ahli berdasarkan kronologis kejadianSaudara GUSANDA SOSIA NAGOYA yang menyebarkan kartu namadan kalender, maka hal tersebut merupakan penyebaran bahankampanye, jadi termasuk kategori kampanye.
    Unsur pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2. Unsur dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanyePemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h, yaitupelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakanfasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan;Ad.1.
    Frasa kata dan dalam pasal 280 ayat(1) huruh hUU Nomor 7 tahun 2017 adalah menunjuk adanya tiga larangan bagipelaksana kampanye untuk tidak melakukan kampanye dengan pertamamenggunakan fasilitas pemerintah, kedua melakukan kampanye di tempatibadah, dan larangan yang ketiga pelaksana kampanye dilarang melakukankampanye ditempat pendidikan.
    Nggih merupakan kategori kampanye citra diriuntuk legislatif secara menyeluruh, baik kampanye DewanPerwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi maupun Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
659300
  • Tentang : PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
  • terdiri atas pengurus Partai Politik,orangseorang, dan organisasi penyelenggara kegiatan.Dalam melaksanakan Kampanye, Pasangan Calon membentuktim Kampanye nasional.(3) Dalam...(3)(4)(5)(6)(7)(1)(2)(1)(2)20 Dalam membentuk tim Kampanye sebagaimana dimaksudpada ayat (2), Pasangan Calon berkoordinasi dengan PartaiPolitik atau Gabungan Partai Politik pengusul.Tim Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertugasmenyusun seluruh kegiatan tahapan Kampanye danbertanggung jawab atas pelaksanaan teknis
    desa/kelurahan, Pengawas PemiluLapangan omenyampaikan laporan kepada Panwaslukecamatan.Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwapelaksana Kampanye, tim Kampanye, peserta Kampanye, ataupetugas Kampanye dengan sengaja melakukan atau lalaidalam opelaksanaan Kampanye yang mengakibatkanterganggunya pelaksanaan Kampanye di tingkatdesa/kelurahan, Pengawas Pemilu Lapangan menyampaikanlaporan kepada PPS.Pasal 71PPS wajib menindaklanjuti temuan dan laporan tentangdugaan kesengajaan atau kelalaian
    , tim Kampanye, peserta Kampanye, ataupetugas Kampanye dengan sengaja melakukan atau lalaidalam opelaksanaan Kampanye yang mengakibatkanterganggunya pelaksanaan Kampanye di tingkat kecamatan,Panwaslu kecamatan menyampaikan laporan kepadaPanwaslu. kabupaten/kota dan menyampaikan temuankepada PPK.Pasal 76...(1)(2)(1)(2)(1) 37 Pasal 76PPK wajib menindaklanjuti temuan dan laporan tentangdugaan kesengajaan atau kelalaian dalam pelaksanaanKampanye di tingkat kecamatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 75
    ayat (2) dengan melakukan:a. penghentian pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon yangbersangkutan yang terjadwal pada hari itu;b. pelaporan kepada KPU kabupaten/kota dalam halditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindakpidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terkait denganpelaksanaan Kampanye;c. pelarangan kepada pelaksana Kampanye atau timKampanye untuk melaksanakan Kampanye berikutnya;dan/ataud. pelarangan kepada peserta Kampanye untuk mengikutiKampanye berikutnya.KPU kabupaten/kota wajib
    yang sedang berlangsung; ataukemungkinan adanya kesengajaan atau kelalaianpelaksana Kampanye, tim Kampanye, peserta Kampanye,dan petugas Kampanye melakukan tindak pidana PemiluPresiden dan Wakil Presiden atau pelanggaranadministratif yang mengakibatkan terganggunyapelaksanaan Kampanye yang sedang berlangsung.(2) Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud padaayat (1), Bawaslu:a.b.menerima laporan dugaan adanya pelanggaran terhadapketentuan pelaksanaan Kampanye;menyelesaikan temuan dan laporan
Putus : 09-08-2016 — Upload : 14-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 20/G/2016/PHI. Sby
Tanggal 9 Agustus 2016 — ABDI PRABOWO, DKK MELAWAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO)
161124
  • ABDUL ANAS, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat Dsn.Jarak RI 08 RW 083, Desa Jarak Kulon, Kec. Jogoroto,Kab.Jombang;. ACHMADIN, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat JI.
    , Kabupaten Jombang;88.SUWARSONO, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat JI.
    karyawan kampanye,alamat Perum Pondok Indah L3 RT 01 RW 06, Kabupaten Jombang;95.YONO, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye, alamatDusun Plosogeneng RT 02 RW 01 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang;96.YUNARDI, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat: Jl.
    kepadakaryawan kampanye.e Bahwa keberadaan karyawan dicantumkan dalam lampiran PKB tahun 2002.e Bahwa karena ada regulasi yang merujuk pada UU No. 13 tahun 2003 padatahun 2014 karyawan kampanye dipanggil semua dan statusnya diubah menjadikaryawan PKWT tetapi karyawan kampanye menolak dan minta statusnya tetapkaryawan kampanye.e Bahwa antara karyawan kampanye dan PKWT terdapat perbedaan penghasilan.e Bahwa perbedaan karyawan kampanye dan PKWT diantaranya adalah :Karyawan kampanye : Setelah musim
    Kemudian pada musim giling berikutnyamereka di panggil lagi.Untuk karyawan kampanye setiap akhir kontrak diberikan uang pesangonsebesar 25% kali lamanya kontrak.Bahwa selain mendapat pesangon karyawan kampanye diberi jaminan hari tuadan diikutkan tabungan pesangon hari tua ( TAP).Bahwa karyawan kampanye ada sejak zaman belanda.Bahwa karyawan kampanye dan karyawan PKWT punya hak dan kewajibanyang berbeda.Perbedaan karyawan kampanye dengan PKWT diantaranya terletak pada grade/golongan penggajian, pemberian
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 06/Pid.Sus/2017/PN.Mam
Tanggal 20 Januari 2017 — - Muhammad Ibrahim, S.T.,M.M
8218
  • salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    salah satu pasangan calon Gubernur;e Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);e Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat,Terdakwa mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
Register : 19-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 230/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.SADIASWATI, SH.
2.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
3.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
DARMAWAN
9819
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Darmawan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja merusak alat peraga kampanye Peserta Pemilu.
    ( satu juta rupiah ) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali , kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan hakim oleh karena terpidana sebelum lewat masa percobaan selama 5 ( lima ) bulan telah melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 buah alat peraga kampanye
    • 1 buah alat peraga Kampanye (APK) calon anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) atas nama Banyu Biru Jarot, Dikembalikan kepada saksi Subur Rianto, SH.
    • 9 lembar cetakan screen shot percakapan whats up antara H. Moh. Kojin , M. Pdi dengan Darmawan, Tetap terlampir dalam berkas perkara .
    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
    peraga kampanye (APK) berupa Baliho/ gambarcalon legeslatii DPRD Kab.
    (APK) bergambar foto saksi MohKhojin, M.Pdi alat Peraga Kampanye (APK) bergambar foto Banyu Biru Jarot2.
    Kojinmemasang APK (alat peraga kampanye) tanpa seijin dari pemuda/remaja dari Ds.Barurejo Kec. Siliragung Kab.
    Unsur Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2.
    /PN BywPeraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 23 Tahun 2018 TentangKampanyepemilinan Umum dalam Pasal 1 adalah sebagai berikut: Angka 22 Pengertian pelaksana kampanye adalah pihakpihak yang ditunjukoleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye.
Register : 02-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN Pmn
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HENDRI SETIAWAN, SH
Terdakwa:
IMARDI DARWIN
6415
  • IMARDI DARWIN memberikan Kata Sambutan pada acara kampanye di Dusun Lapai Desa Cimparuh Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
tatap muka tersebutadalah Tokoh Masyarkat, Kepala Desa, remaja, kaum saksi yaitu SukuMandahiliang; Bahwa saksi tahu Terdakwa datang acara tersebut sebagai tokohmasyarakat dan juga sebagai Kepala Desa; Bahwa kampanye tersebut ada izin dari kepolisian atau ada suratpemberitahuan kepada kantor kepolisian; Bahwa kampanye tersebut dimulai setelah sholat zuhur; Bahwa saksi berada ditempat acara kampanye tersebut sampai acara ituberakhir; Bahwa susunan acara kampanye tersebut Protokol sedang berlangsungkemudian
untuk melayani tamu; Bahwa yang menunjuk saksi sebagai pelaksana kampanye tersebutadalah Mulyadi; Bahwa saksi tidak mengundang Terdakwa untuk menghadiri kampanyetersebut; Bahwa saksi tidak ada meminta Terdakwa untuk memberikan katasambutan dalam acara kampanye tersebut; Bahwa saksi tidak ada bertanya kepada Terdakwa kenapa Terdakwamemberikan kata sambutan dalam acara kampanye tersebut; Bahwa saksi tahu yang menjadi MC saat acara kampanye tersebut AnmadGinting Panggilan Adiak; Bahwa saksi tidak ada
Kota Pariaman dengan nomor : 52/TimGM/SP/III/2018tanggal 06 Maret 2018, bahwa surat tersebut benar surat dari Tim Kampanyeyang disampaikan kepada Kapolres Pariaman yang ditembuskan kepadaKetua KPU Pariaman, Ketua Panwaslu Pariaman, sebagai pemberitahuankegiatan Kampanye tatap muka dimaksud; Bahwa kegiatan kampanye di Dusun Lapai Desa Cimparuh tersebut tidakada diikuti oleh anggota Tim Kampanye; Bahwa sesuai protap kami Tim Kampanye Gema sebelumdilaksanakannya kampanye ada disampaikan kepada pelaksana
kampanyeapaapa yang dilarang, dan untuk kegiatan kampanye di Dusun Lapai DesaCimparuh ini apakah ada diberitahu olenTim Kampanye yang lain saksi tidaktahu karena untuk kampanye di Dusun Lapai ini saksi tidak adamengurusnyakarena untuk wilayah Pariaman Tengah Timnya adalah Wakilsekretaris Sdr.
sebab pasal 71 UndangUndangNomor 10 Tahun 2016tidak menyebutkan dilakukan pada masa kampanye.
Register : 29-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 31/Pid.Sus/2014/PT.JAP
Tanggal 30 April 2014 — NURHAIDAH, SE, SH
2412
  • ., tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye di luar jadwal kampanye sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar foto kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Caleg DPR Prov Papua No.
    Urut 6 atas nama Nurhaidah, SE, SH ; 1 (satu) lembar kliping koran hari Senin tanggal 17 Maret 2014 halaman 5 tentang Caleg harus bekerja keras ; 1 (satu) lembar kliping koran tentang jadwal kampanye partai politik peserta pemilu tahun 2014 Propinsi Papua ; Dikembalikan kepada Anugrah Pata, SH ; 1 (satu) keping CD yang berisikan Video Berita di Televisi tentang adanya Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Terdakwa pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2014; 1 (satu
    ,SH. terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Melakukan kampanye Pemilu diluarjadwal sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 276 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan UmumAnggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah.2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURHAIDAH, SE.
    Melakukan Kampanye,2.
    Di luar jadwal kampanye yang ditentukan ;Unsur Melakukan Kampanye :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye sebagaimana dimaksuddalam pasal angka 29 UndangUndang Nomor : 8 Tahun 2012 adalah kegiatan pesertapemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan programperserta pemilu kampanye mana dapat dilakukan dengan cara sebagaimana ditentukandalam pasal 82 UU Nomor: 8 Tahun 2012 yaitu dengan cara :a Pertemuan terbatas,b Pertemuan tatap muka,c Penyebaran bahan kampanye,d Pemasangan
    kampanye di luar jadwal kampanye dalam rangkaPemilu Legislatif tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari tindak pidana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum tidak terpenuhi, maka Terdakwa tidak terbuktimelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, dan oleh karena itu Terdakwaharus dibebaskan dari dakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan makabarang bukti dalam perkara ini akan dikembalikan kepada pihak dari mana barang buktitersebut
    ,SH., tersebut tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye di luar jadwalkampanye sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;2 Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;3 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4 Menetapkan barang bukti berupa :e 2 (dua) lembar foto kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Caleg DPRProv Papua No.