Ditemukan 8309 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 444/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DEDI IRAWAN, SH.,M.Kn.,MH
Terdakwa:
HERLINA ISKANDAR
426414
  • legalisir SP3 KIP PLN No.111 tanggal 31 Agustus 2010
  • 1 (satu) bundel asli Kelengkapan dokumen KIP PLN No.183 tanggal 25 Agustus 2010
  • 1 (satu) lembar asli Permohona TakeOver Fasilitas Kredit Pembiayaan No.054 tanggal 28 Februari 2012
  • 1 (satu) bundel asli Laporan Penilaian KIP PLN tanggal 08 April 2012
  • 1 (satu) bundel asli MRP No.025 tanggal 04 April 2012
  • 1 (satu) bundel asli Review MRP No.021 tanggal 18 April 2012
  • 1 (satu) bundel asli Review Kepatuhan
    13 Agustus 2012
  • 1 (satu) bundel asli Permohonan Perpanjangan Grace Periode KIP PLN No.011 tanggal 12 februari 2013
  • 1 (satu) lembar asli Routing Slip KIP PLN
  • 1 (satu) lembar asli Permohonan Perpanjangan Grace Periode No.077 tanggal 14 Agustus 2013
  • 1 (satu) lembar asli Permohonan Persetujuan Penyesuaian Pembayaran Angsuran Fasilitas Pembiayaan dan Perubahan Pemenuhan Jaminan Deposito KIP PLN No.135 tanggal 23 Agustus 2013
  • 1 (satu) lembar asli Revie Kepatuhan
    O (Nol) Total usulan baru sebesar Rp. 4.500.000.000, (empatmilyar lima ratus juta rupiah).Kemudian saksi selaku Kepala Departemen Kepatuhan, memberikanReview Kepatuhan No. 083/GKE/DIR/13 tanggal 26 Juli 2013 dan dalamReview Kepatuhan saksi memberikan Opini Kepatuhan bahwaMemperhatikan usulan cabang mengenai fasilitas pembiayaan PT.
    O (Nol) Total usulan baru sebesar Rp.29.100.000.000,(Dua Puluh Sembilan Milyar Seratus Juta Rupiah).Kemudian saksi selaku Kepala Departemen Kepatuhan, memberikanReview Kepatuhan No. 080/GKE/DIR/2014 tanggal 27 Maret 2014 dandalam Review Kepatuhan saksi memberikan Opini Kepatuhan bahwa :Memperhatikan usulan cabang mengenai permohonan pengalihanpembiayaan dan penambahan modal kerja atas nama PT MBBZ denganini disampaikan beberapa catatan mengenai prinsip kehatihatian danprinsip syariah untuk dijadikan
    Bank Panin Syariah diatur bahwa : Persetujuan yang diperlukanuntuk menyetujui pembiayaan Restrukturisasi diperlakukan sepertipembiayaan baru sesuai dengan kewenangan Komite Pembiayaan dan wajibdiketahui oleh Komisaris, dalam hal ini Group Kepatuhan wajib diikut sertakanuntuk mempelajari dan mengkaji ulang usulan pembiayaan dimaksud sertamemberikan Opini yang terkait dengan Kepatuhan terhadap peraturan danketentuan yang berlaku baik Intern maupun Ekstern Bahwa pemberian Opini kepatuhan didasarkan
    kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku baikintern dan ekstern, yang selanjutnya Opini Kepatuhan dibawa ke komitepembiayaan untuk ditindaklanjuti dengan unit bisnis sebagai pengusul.
    Putusan No. 444 / Pid.Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt.Jaminan), Bag Risk managemen dan Kepatuhan (pengecekan ulangdokumen nasabah)3.
Register : 09-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Februari 2017 — DULLES TAMPUBOLON
348227
  • YENI SUGIHARTO (Pemimpin Divisi Kepatuhan). RINA KISNINDIYANI (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;. SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Legal) ;. SIGIT RUSSENO (Yurist) ;. HENDRI KARTIKA ANDRI (Pj. Acount Manager Unit KorporasiNon Sindikasi);10. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit )11. HERU EKO YANTO (Compliance Manager Divisi Kepatuhan);12. JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13. EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14. MULYATNO WIBOWO (Direktur Pemasaran) ;15.
    yang melibatkan keluarganya, sehingga terdapatpotensi resiko terhadap pemberiankredit kepada PT Likotama Harum.Selanjutnyva AGUS SURYANTONO selaku Direktur Kepatuhan danHukum memberikan pendapat sebagai berikut , hasil uji kepatuhan inidan hasil uji kepatuhan terdahulu (Upp .
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj.
    JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13.EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14.MULYATNO WIBOWO (Direktur Pemasaran) ;15. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;16.AGUS SURYANTONO (Direktur Kepatuhan) .
    Pemimpin Grup Kepatuhan dan Hukum) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi I) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Corporate Legal) ;RINA KISNINDIYANI (Manager Unit Kepatuhan) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Account Manajer Korporasi ) ;9. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit I) ;10.HERU EKO YANTO (Officer Unit Kepatuhan) ;11.EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;12.
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E.
225125
  • Bank Pembangunan Daerah Maluku No. 5-364/KO.0604/2019 tanggal 4 November 2019;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaan pelaksaan fungsi kepatuhan PT.
    Bank Maluku buku 3 BPP kode etik kepatuhan dan compliance charter tahun 2014;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Organisasi & Tata Kerja PT. Bank Maluku buku I Kantor Pusat No. DIR / 129/KP tanggal 28 Desember 2012;
  • 34. 1 (satu) bundel foto copy Buku I buku pedoman perusahaan (BPP) kebijakan manajemen risiko PT. Bank Maluku No.
    Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Kepatuhan PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
  • 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;01/RUPS-LB/PT.BPDM/2014. Tentang Perberhentian Dewan Komisaris Dan Direktur Pemasaran Serta Penunjukan Manajemen Sementara Pelaksana Tugas Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
  • 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Tidak memantau dan menjaga kepatuhan Bank terhadap seluruh perjanjian dankomitmen yang dibuat olen Bank kepada Bank Indonesia;4.
    Terlaksananya budaya kepatuhan di divisinya.13. Terlaksananya budaya layanan di divisinya.
    BankPembangunan Daerah Maluku No. 5364/KO.0604/2019 tanggal 4November 2019.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan PelaksaanFungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yangmembawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan PelaksaanFungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerjakepatuhan tahun 2014.1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaanpelaksaan fungsi kepatuhan PT.
    Bank PembangunanDaerah Maluku No. 5364/KO.0604/2019 tanggal 4 Novernber 2019; hHalaman 340 dari 349 halaman Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2021/PN Aamb 30.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT.Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;31.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT.Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;32.1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan
    Bank PembangunanDaerah Maluku No. 5364/K0.0604/2019 tanggal 4 November 2019;30.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT,Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;31.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT.Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;32.1 (satu bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaan pelaksaan fungsikepatuhan PT.
Register : 09-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Februari 2017 — HENDRI KARTIKA ANDRI
147130
  • yang melibatkan keluarganya,sehingga terdapat potensi resiko terhadap pemberian kredit kepada PTLikotama Harum.Selanjutnya AGUS SURYANTONO selaku Direktur Kepatuhan dan Hukummemberikan pendapat sebagai berikut , hasil uji kepatuhan ini dan hasil ujkepatuhan terdahulu (U.p .
    Pemimpin Grup Kepatuhan dan Hukum) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi I) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Corporate Legal) ;RINA KISNINDIYANI (Manager Unit Kepatuhan) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Account Manajer Korporasi ) ;SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit I) ;. HERU EKO YANTO (Officer Unit Kepatuhan) ;. EKO BUDMWIYONO (Direktur Utama) ;. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;. MARTONO SOEPRAPTO (Direktur Operasionall) ;.
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj. Pemimpin Divisi Hukum) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi ) ;SIGIT RUSSENO (Officer Unit Legal) ;SRI HADININGSIH (Officer Unit Kepatuhan) ;. EKO BUDWIYONO (Direktur Utama) ;. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;. MARTONO SOEPRAPTO (Direktur Operasional) ;.
    HERU EKO YANTO (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;12. JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13. EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14. MULYATNO WIBOWO (Direktur Pemasaran) ;15. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;16.
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj. Pemimpin Divisi Hukum) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi ) ;SIGIT RUSSENO (Officer Unit Legal) ;9. SRIHADININGSIH (Officer Unit Kepatuhan) ;10. EKO BUDWIYONO (Direktur Utama) ;11. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;12. MARTONO SOEPRAPTO (Direktur Operasional) ;13.
Register : 03-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Sbw
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat:
PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA
Tergugat:
1.Abdul Rais
2.Evi Wahyuni
3.Burhanuddin Murad
8533
  • ., sebagai Direktur yangmembawahkan fungsi kepatuhan PT. BPR Lopok ganda danYULIANTI, sebagai PE Kepatuhan PT. BPR Lopok Gandaberdasarkan Surat Kuasa Nomor:07/DIR/BPRLG/SK/X1I/2021,tanggalOl Nopember 2021, selanjutnyadisebut sebagai PIHAK PERTAMA; LAWAN1. ABDULRAIS, Jenis Kelamin : Lakilaki, Tempat Tinggal : di Rt.006/Rw.002,Dsn TiuSarungan, Ds. Morange, Kec. Morange, Kab.Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Pekerjaan: KaryawanSwasta, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2.
Register : 17-05-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 39/Pdt.G/2016/PN.Btl
Tanggal 27 Desember 2016 — 1. Petrus Bala Pattyona (PENGGUGAT) 2. S. JOSEPHINE M. WIWIEK WIDWIJANTI (TERGUGAT) 3. C. SUJIATMOKO (TERGUGAT II) 4. DAMARIS HESTANTI THOMAS (TERGUGAT III) 5. BAYU ARISTA PUTRA (TERGUGAT IV) 6. ANI ASHARIDA (TERGUGAT V) 7. SITI NUR WIDOWATI (TERGUGAT VI) 8. FITRA JATI KUSUMA (TERGUGAT VII)
17262
  • Delia Murwihartini, NPWP24.645.916.8.543.000 untuk Tahun Pajak 2010, 2011 dan 2012, beralamatdi Taman Griya Indah IV/300, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul;Bahwa terhadap pemeriksaan kepatuhan Wajib Pajak atas nama Ny. DeliaMurwihartini tersebut, Ny.
    Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V,Tergugat VI, dan Tergugat VII untuk mengizinkan/memperbolehkan Penggugatuntuk mewakili Klien Penggugat dalam pemeriksaan tentang Kepatuhan Pajakterhadap Klien Penggugat;Hal 28 dari 90 Putusan Nomor 39./Pdt.G/2016/PN. Bil8.
    Halaman 26 angka 7:Memerintahkan Tergugat , Tergugat II, Tergugat Ill, Tergugat IV,Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII untuk mengizinkan/memperbolehkan Penggugat untuk mewakili klien Penggugat dalampemeriksaan tentang Kepatuhan Pajak terhadap Klien PenggugatSeandainya tindakan Para Tergugat sebagai pribadi, maka apakahdasar Para Penggugat sebagai pribadi dapatmengizinkan/memperbolehkan Penggugat untuk mewakili klienPenggugat dalam pemeriksaan tentang Kepatuhan Pajak terhadapKlien Penggugat?
    Bahwa selain itu, sangat keliru dan tidak berdasar hukum dalil Penggugatpada angka 4.7 posita Gugatannya yang menyatakan:bahwa caracara kerja Tergugat II sampai dengan Tergugat VII yangtidak mengenal lelah mengejar kepatuhan klien Penggugat sebagaiWayjib Pajak pribadi perlu dipertanyakan karena apakah terhadapsemua Wajib Pajak dilakukan pemeriksaan lapangan untukmengetahui sejauh mana kepatuhan dalam pemenuhan kewajibanperpajakan.6.
    Bahwa terkait pemeriksaan kepatuhan perpajakan tersebut, TergugatRekonvensi mendatangi dan menyurati Para Penggugat Rekonvensi sertaTergugat Rekonvensi mendudukkan diri sebagai kuasa Wajib Pajak atasnama Delia Murwihartini dalam melaksanakan kewajiban perpajakanWajib Pajak Delia Murwihartini.c.
Register : 06-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID.SUS-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 28 September 2017 — MULYATNO WIBOWO
352149
  • Likotama Harum, Memorandum Analisa Kredit : No.059/GKM-Korp/III/2011 tanggal 18 Maret 2011;56. 1 (satu) bundel copy sesuai dengan aslinya Nota Dinas No.351/GRK-Kep/IV/2011 tanggal 11 April 2011 perihal : Uji Kepatuhan Atas Perpanjangan Jangka Waktu dan Tambahan Kredit Modal Kerja dan Pemberian Plafon Bank Garansi atas nama PT. Likotama Harum (PT.
    Pemimpin Grup Kepatuhan Dan Hukum PT. Bank DKI;232. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 160 Tahun 2014 Tentang Penugasan Sdr. Endah Laksmitri NRIK. 11481096 Sebagai Pemimpin Divisi Kredit Korporasi I Grup Komersial Dan Korporasi PT. Bank DKI;233. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 71 Tahun 2014 Tentang Penugasan Sdr.
    Rina Kisnindiyani NRIK.10920593 Sebagai Pemangku Jabatan (PJ) Pemimpin Divisi Kepatuhan Grup Kepatuhan Dan Hukum PT. Bank DKI;234. 1 (satu) Bundel copy sesuai dengan aslinya Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank DKI No.36 tanggal 15 Juli 2010 dibuat oleh Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta;235. 1 (satu) Bundel copy sesuai dengan aslinya Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Fotocopy sesuai dengan aslinya : Surat dari Direktur Kepatuhan kepada Direktur Utama No. 28/DIR/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014 perihal laporan adanya indikasi pelanggaran aspek kepatuhan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit atas nama PT. Likotama Harum;262. Fotocopy sesuai dengan aslinya : Perjanjian kerjasama antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan PT. Bank DKI tentang Penjamin Kredit Modal Kerja Konstruksi/ Pengadaan Barang dan Jasa No. tanggal 16 Pebruari 2012 263.
    Fotocopy Laporan Adanya Indikasi Pelanggaran Aspek Kepatuhan dan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Kredit atas nama PT. Likotama Harum273. Fotocopy Perjanjian Kerjasama antara PT. Jasindo dengan Bank DKI274. Fotocopy aplikasi pembuaan rekening atas nama Gusti Indra Rahmadiansyah275. Fotocopy print out rekening nomor 1210004238659 atas nama Gusti Indra Rahmadiansyah276. Fotocopy aplikasi pembuaan rekening atas nama H. Supendi277.
    Acount Manager Unit Korporasi NonSindikasi);10.SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit I)11.HERU EKO YANTO (Compliance Manager Divisi Kepatuhan);12. JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13.EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;15.AGUS SURYANTONO (Direktur Kepatuhan) .
    Pemimpin Grup Kepatuhan dan Hukum) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Corporate Legal) ;RINA KISNINDIYANI (Manager Unit Kepatuhan) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Account Manajer Korporasi ) ;SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit ) ;. HERU EKO YANTO (Officer Unit Kepatuhan) ;. EKO BUDIWIYONO. (Direktur Utama). BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;13.
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj.
    YENI SUGIHARTO (Pemimpin Divisi Kepatuhan)6.RINA KISNINDIYANI (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;7.SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Legal) ;8.SIGIT RUSSENO (Yurist) ;9.HENDRI KARTIKA ANDRI (Pj. Acount Manager Unit Korporasi NonSindikasi);10.SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit I)11.HERU EKO YANTO (Compliance Manager Divisi Kepatuhan);12. JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13.EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14.
Register : 25-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 139/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 29 Maret 2016 — SUSI SURYANTI BINTI HASAN MUHZAR CS >< PT.HANODA CS
16123
  • Prapatan No. 10 Jakarta, Jakarta Pusat, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya Khosim,SH, Dkk Kepala Bidang Kepatuhan Internal,Hukum, dan Informasi pada Kanwil DJKN DKI Jakarta, untuk selanjutnyadisebut sebagai: TERBANDING Ill semula TERGUGAT IIl;Hal 1 dari 17 hal Put Nomor 139/PDT/2016/PT.DKI4.
    KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)Jakarta (dahulu Balai Lelang Negara Kelas Jakarta), beralamat di Jl.Prapatan No. 10 Jakarta, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyaKhosim,SH, Dkk Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi padaKanwil DJKN DKI Jakarta untuk selanjutnya disebut sebagai : TERBANDING IV semula TERGUGAT IN ; 722222 none n nee. FRANGKY WINATA, dahulu beralamat di Jalan T.H.
Register : 11-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PACITAN Nomor 42/Pdt.G.S/2020/PN Pct
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat:
PT. PNM (Persero) Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Titis Sumanto
2.Hadi Wiyono
13728
  • R.ISAK SETYONO, Koordinator Kepatuhan Dan Legal Wilayah Madiun PT.Permodalan Nasional Madani (Persero) UlaMM, Jalan Pendowo No. 2123Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Madiun;2. WAHYU EKA PURNAMA, Staff Kepatuhan dan Legal Wilayah 14 MadiunCabang Pacitan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) UlaMM, JalanKolonel Sugiono No. 1517, Pucangsewu, Kabupaten Pacitan;3. HARI PRAYOGA, Manager Remedial PT.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
2317664
  • Tentang : Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
  • tertuang di atas kertas atau benda fisik apapun selain kertas maupun yang terekam secaraelektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada:a. tulisan, suara, atau gambar;b. peta...17.18.4b. peta, rancangan, foto, atau sejenisnya;huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yangmemiliki makna atau dapat dipahami oleh orangyang mampu membaca atau memahaminya.Lembaga Pengawas dan Pengatur adalah lembaga yangmemiliki kewenangan pengawasan, pengaturan,dan/atau pengenaan sanksi terhadap Pihak Pelapor.Pengawasan Kepatuhan
    adalah serangkaian kegiatanLembaga Pengawas dan Pengatur serta PPATK untukmemastikan kepatuhan Pihak Pelapor atas kewajibanpelaporan menurut UndangUndang ini denganmengeluarkan ketentuan atau pedoman pelaporan,melakukan audit kepatuhan, memantau kewajibanpelaporan, dan mengenakan sanksi.Pasal 2Hasil tindak pidana adalah Harta Kekayaan yangdiperoleh dari tindak pidana:korupsi;penyuapan;narkotika;psikotropika;penyelundupan tenaga kerja;penyelundupan migran;di bidang perbankan;di bidang pasar modal
    Pihak Pelapor meragukan kebenaran informasiyang dilaporkan Pengguna Jasa.Lembaga Pengawas dan Pengatur wajib melaksanakanpengawasan atas kepatuhan Pihak Pelapor dalammenerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa.Prinsip mengenali Pengguna Jasa sekurangkurangnyamemuat:a. identifikasi Pengguna Jasa;b. verifikasi Pengguna Jasa; danc. pemantauan Transaksi Pengguna Jasa.Dalam hal belum terdapat Lembaga Pengawas danPengatur, ketentuan mengenai prinsip mengenaliPengguna Jasa dan pengawasannya diatur denganPeraturan
    c. pengumuman kepada publik mengenai tindakanatau sanksi; dan/ataud. denda administratif.(4) Penerimaan ...~ 17 =(4) Penerimaan hasil denda administratif sebagaimanadimaksud pada ayat (3) huruf d dinyatakan sebagaiPenerimaan Negara Bukan Pajak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.(5S) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberiansanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat(3) diatur dengan Peraturan Kepala PPATK.Bagian KeempatPengawasan KepatuhanPasal 31(1) Pengawasan Kepatuhan
    atas kewajiban pelaporan bagiPihak Pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17ayat (1) dilakukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengaturdan/atau PPATK.(2) Dalam hal Pengawasan Kepatuhan atas kewajibanpelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidakdilakukan atau belum terdapat Lembaga Pengawas danPengatur, Pengawasan Kepatuhan atas kewajibanpelaporan dilakukan oleh PPATK.(3) Hasil pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan yangdilakukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatursebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikankepada
Register : 31-07-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 131/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 25 Nopember 2013 — ISMAIL SALEH;GUBERNUR BANK INDONESIA
11757
  • Ismail Saleh selaku Anggota Direksi (Direktur Kepatuhan Periode 6Oktober 2006 Sampai Dengan 7 Desember 2010 Dan Direktur Pemasaran Sejak 8Desember 2010 Sampai Sekarang) Di PT.
    tanggal 27 September 2006dengan hasil lulus (menyetujui Penggugat sebagai Direktur Kepatuhan PT.BPD SumselBabel) dan tahun 2010 Penggugat diangkat sebagai DirekturPemasaran.
    Ismail Saleh selaku Anggota Direksi (Direktur Kepatuhan Periode 6Oktober 2006 sampai dengan 7 Desember 2010 dan Direktur Pemasaran sejak 8 Desember2010 sampai sekarang) di PT.
    (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Gubernur Bank Indonesia Nomor : 8/120/GBI/ DPIP/Rahasia, tertanggal 27 September 2006, Perihal : KeputusanAtas Pencalonan Direktur Kepatuhan PT BPD SumateraSelatan. (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Bank Indonesia Palembang Nomor : 13/1/DPIP/ Prz/Pg/Rahasia, tertanggal 24 Februari 2011, Perihal : PengangkatanPengurus Bank Saudara Periode 20102014.
    (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Gubernur Bank Indonesia Nomor : 8/120/GBI/ DPIP/Rahasia, tertanggal 27 September 2006, Perihal : KeputusanAtas Pencalonan Direktur Kepatuhan PT BPD SumateraSelatan. (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/3/PBI/2011 tentangPenetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank.
Register : 28-02-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0266/Pdt.G/2017/PA.TL
Tanggal 31 Juli 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
110
  • Bahwa semula rumah tangga pemohon dan termohon dalam keadaan rukundan harmonis, namun kemudian sejak awal tahun 2013 rumah tanggapemohon dengan termohon mulai goyah dan sering terjadi perselisinan danpertengkaran yang disebabkan karena diantara pemohon dan termohonsamasama tidak bisa dan tidak krasan tinggal bersama orang tua, dan sudahtidak ada lagi kepatuhan dan ketaatan dalam menjalin rumah tangga sudahsamasama tidak ada lagi, kemudian sering terjadi cek cok dan perselisihanyang terus menerus
    setelahn menikah Pemohon dengan Termohontinggal di rumah pemohon namun kadang juga ke rumah termohon dantelah dikaruniai anak 2 orang; Bahwa saksi mengetahui semula rumah tangga pemohon dan termohondalam keadaan rukun dan harmonis, namun kemudian sejak awal tahun2013 rumah tangga pemohon dengan termohon mulai goyah dan seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena diantarapemohon dan termohon samasama tidak bisa dan tidak krasan tinggalbersama orang tua, dan sudah tidak ada lagi kepatuhan
    setelah menikah Pemohon dengan Termohontinggal di rumah pemohon namun kadang juga ke rumah termohon dantelah dikaruniai anak 2 orang;Bahwa saksi mengetahui semula rumah tangga pemohon dan termohondalam keadaan rukun dan harmonis, namun kemudian sejak awal tahun2013 rumah tangga pemohon dengan termohon mulai goyah dan seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena diantarapemohon dan termohon samasama tidak bisa dan tidak krasan tinggalbersama orang tua, dan sudah tidak ada lagi kepatuhan
    SAKSI dan SAKSI Il, yang mana keterangansaksisaksi tersebut saling bersesuaian dan mendukung kebenaran dalildalilpermohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka Majlis Hakimtelah menemukan fakta dalam persidangan yang pada pokoknya bahwa antaraPemohon dan Termohon telah terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerus yang disebabkan karena karena diantara pemohon dan termohon samasama tidak bisa dan tidak krasan tinggal bersama orang tua, dan sudah tidak adalagi kepatuhan
Register : 06-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 28 September 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MULYATNO WIBOWO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
238125
  • AGUS SURYANTONO (Direktur Kepatuhan) ;Hal.53 dari 456 Put.
    yang melibatkankeluarganya, sehingga terdapat potensi resiko terhadap pemberiankreditkepada PT Likotama Harum.Selanjutnya AGUS SURYANTONO selaku Direktur Kepatuhan danHukum memberikan pendapat sebagai berikut , hasil uji kepatuhan inidan hasil uji kepatuhan terdahulu (U.p .
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj.
Register : 09-06-2009 — Putus : 28-02-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 B/PK/PJK/2009
Tanggal 28 Februari 2011 — PT. PERMATA HIJAU SAWIT VS DIRJEN PAJAK;
12973 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Halhal tersebut di atas sebenarnya telah dengan tegas dan gamblang kami jelaskansebagaimana tersebut dalam halaman 7, 8, 9 dan 16 dari 24 halaman PutusanPengadilan Pajak yaitu sebagai berikut :e Surat Perintah Pemeriksaan Pajak Nomor PRINT17/WPJ.01/BD.0402/2007 danNomor PRINT48/WP.1.01/BD0402/2007 keduanya tertanggal 6 September2007 terhadap perusahaan kami adalah bukan Pemeriksaan Bukti Permulaankarena pada kedua surat Perintah Pemeriksaan Pajak tersebut tertera tujuanpemeriksaan adalah Menguji Kepatuhan
    Wajib Pajak tersebut di atas berdasarkan angka I butir 1 surat edaranDirektur Jenderal Pajak Nomor SE 13/P1.331/2003 tanggal 22 Juli 2003(ampiran 13) disebut Wajib Pajak Patuh.Dalam kenyataannya perusahaan kami tidak pernah melanggar Pasal ayat (6)Keputusan Menteri Keuangan tersebut di atas, karena:a Terhadap perusahaan kami belum pernah dilakukan tindakan penyidikantindak pidana di bidang perpajakan.Pemeriksaan yang dilakukan fiskus sampai dengan saat ini adalahpemeriksaan dalam rangka Menguji Kepatuhan
    V1I/99/2008Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Amar Putusan Nomor PUT 15303/PP/M.VI/99/2908 (halaman 21 dari 24 halaman) antara lain berpendapat sebagai berikut :1Tergugat dapat memberikan keputusan untuk mencabut status WajibPajak dengan kriteria tertentu (WP Patuh) jika memenuhi kriteriasebagaimana dimaksud dalam KMK235/KMK.03/2003 tanggal 3 Juni2003.Meskipun Surat Perintah Pemeriksaan Pajak tersebut diterbitkan untukpemeriksaan dalam rangka Menguji Kepatuhan Pemenuhan KewajibanPerpajakan, namun
    Putusan Nomor 127 B/PK/PJK/200922pemeriksaan ditingkatkan menjadi pemeriksaan BuktiPermulaan, dapat disimpulkan bahwa Surat PerintahPemeriksaan Nomor PRINT 47/WPJ.01/BD 0402/2007tanggal 6 September 2007 dan Surat Perintah PemeriksaanNomor PRINT 48/WPJ.01/ BD. 0402/2007 tanggal 6September 2007 diakui oleh Majelis Hakim sebagai SuratPerintah Menguji Kepatuhan Pemenuhan KewajibanPerpajakan.
    Alasan kami tidak sependapat karena sebagaimana yang telah kamiuraikan pada angka 2 di muka, yang pada intinya adalah:e Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara 1 telahbertindak di luar kewenangannya yaitu melakukan pemeriksaan MengujiKepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan yang seharusnya menjadi tugasdan wewenang Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan ;e Peningkatan pemeriksaan dari Menguji Kepatuhan Pemenuhan KewajibanPerpajakan menjadi Pemeriksaan Bukti Permulaan tidak
Register : 21-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Sbw
Tanggal 11 Januari 2022 — Penggugat:
PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA
Tergugat:
1.Sri Ayuni
2.Suhardi
3.Sawia
4222
  • ., sebagai Direkturyang membawahkan fungsi kepatuhan PT. BPR Lopokganda dan YULIANTI, sebagai PE Kepatuhan PT. BPRLopok Ganda berdasarkan Surat Kuasa Nomor:10/DIR/BPRLG/SK/XII/2021, tanggal 20 Desember2021, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA; LAWANNIK : 5204244901680001, Tempat/Tanggal Lahir: Simu,09 Januari 1968, Jenis Kelamin : Perempuan, TempatTinggal : RTO9/RWO4, Ds. Simu, Kec. Maronge,Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga.
Register : 11-09-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 167/B/2020/PT.TUN.SBY
Tanggal 5 Nopember 2020 — Indah Susanti vs 1. KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) JAWA TENGAH II. 2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas
19258
  • Yuliany Saragih,SH;Jabatan : Pelaksana Subdit Advokasi DirektoratPeraturan Perpajakan Il;14 Nama : Mutiara Budi Ayuningtyas,SH.LLM;Jabatan : Pelaksana Subdit Advokasi DirektoratPeraturan Perpajakan Il;15 Nama : Irma Latifah Sihite,SH ;Jabatan : Pelaksana Subdit Advokasi DirektoratPeraturan Perpajakan Il;16 Nama : VinnaDien Asmady Putri,SH.M.Sc;Jabatan : Pelaksana Subdit Advokasi DirektoratPeraturan Perpajakan Il;17 Nama : Helmy Nurcahyo Wibowo,SHJabatan : Pelaksana Sub.Bagian Advokasi Pelaporandan Kepatuhan
    Internal Kantor WilayahDirektorat Jenderal Pajak Jawa Tengah Il;18 Nama : Tri Setyono,SHJabatan : Pelaksana Sub.Bagian Advokasi Pelaporandan Kepatuhan Internal Kantor WilayahDirektorat Jenderal Pajak Jawa Tengah Il;Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan sebagaiPegawai Negeri Sipil dan menggunakan alamat Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak Jawa Tengah Il, tempat Kedudukan di Jalan MT.
Putus : 20-03-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2123 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Maret 2018 — ERIC MATITAPUTTY, S.E
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kredit NomorAmb/02/583 tanggal 23 Desember 2008 perihalPemindahbukuan Dana Kredit (asli);Surat PT Nusa Ina Pratama ke PT Bank Maluku KC UtamaNomor 159/ABN/NIP/2009 tanggal 29 November 2009 perihalPerpanjangan Kredit Modal Kerja (asili);Laporan Kunjungan Usaha tanggal 24 November 2009 (asli);Advis Perpanjangan Kredit, Berita Acara Plotting & Berita AcaraTaksasi Jaminan (asli);Surat Kantor Pusat ke KC Utama Nomor DIR/1813 tanggal 9Desember 2009 perihal Penegasan Kredit (asli) PengkajianSatuan Kerja Kepatuhan
    No. 2123 K/Pid.Sus/201710.11.12.13.14.15,16.Lie18.Surat PT Nusa Ina Pratama ke PT Bank Maluku KC UtamaNomor 98/ABN/NIP/V/2008 tanggal 21 Mei 2008 perihalPermohonan Bantuan Kredit Modal Kerja (asili);Pengakjian Kepatuhan Nomor 248/2008 tanggal 30 Mei 2008(copy, asli tidak ada);Risalanh Rapat Komite Kredit tanggal 30 Mei 2008 (copy, aslitidak ada):Surat Kantor Pusat ke KC Utama Nomor DIR/595 tanggal 30Mei 2008 perihal Penegasa Kredit (copy,asli tidak ada);Surat KC Utama Ke PT Nusa Ina Pratama Nomor
    No. 2123 K/Pid.Sus/201717.Surat Kantor Pusat ke KC Utama Nomor DIR/1813 tanggal 9Desember 2009 perihal Penegasan Kredit (asli) Pengkajian SatuanKerja Kepatuhan (copy, asli tidak ada);18.Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama Nomor AMB/02/2746tanggal 14 Desember 2009 perihal Surat PemberitahuanPersetujuan Kredit (asli);19.Addendum Perjanjian Kredit Nomor ADD 233/PK/KMK/01/XII/2008 tanggal 15 Desember 2009 (asli):20.
    No. 2123 K/Pid.Sus/201723.24.25.26.2/.28.29,30.31.32.33.34.35.Advis perpanjangan kredit tanggal 12 Mei 2010 (aslli);Surat Kantor Pusat ke KC Utama Nomor DIR/553 tanggal 31 Mei2010 perihal Penegasan Kredit (asli):Pengkajian Kepatuhan tanggal 26 Mei 2010 (copy, asli tidakada);Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama Nomor AMB/02/1226tanggal 10 Mei 2010 perihal Surat Peringatan (asli):Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama Nomor KCU/01/110/11/2014 tanggal 20 Februari 2014 perihal Surat Peringatan (copy,
    Laporan Kunjungan Usaha tanggal 24 November 2009 (asli):16.Advis Perpanjangan Kredit, Berita Acara Plotting & Berita AcaraTaksasi Jaminan (asli);17.Surat Kantor Pusat ke KC Utama Nomor DIR/1813 tanggal 9Desember 2009 perihal Penegasan Kredit (asli) Pengkajian SatuanKerja Kepatuhan (copy, asli tidak ada);Hal. 21 dari 32 hal. Put. No. 2123 K/Pid.Sus/201718.Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama Nomor AMB/02/2746tanggal 14 Desember 2009 perihal Surat PemberitahuanPersetujuan Kredit (asli);19.
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1082 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LAFARGE CEMENT INDONESIA;
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemenuhankewajiban perpajakan dapat meliputi satu, beberapa, atau seluruhjenis pajak, baik untuk satu atau beberapa Masa Pajak, Bagian TahunPajak atau Tahun Pajak dalam tahuntahun lalu maupun tahunberjalan.Pasal 6 ayat (1):Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 harus dilaksanakan sesuai dengan standar Pemeriksaan.Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER9/PJ/2010 tentangStandar Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan PemenuhanKewajiban Perpajakan:Pasal 1 angka 8Metode
    terima uang yang mendukung simpulan adanya penjualan yang tidakdilaporkan tersebut;2) Menanggapi dasar pertimbangan Majelis Hakim tersebut di atas, perludisampaikan bahwa :> Dalam ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 (selanjutnya disebut UUKUP), diatur bahwa :Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untukmenguji kepatuhan
    pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak danuntuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan.> Dalam ketentuan tersebut di atas sangat jelas diatur adanyakewenangan Direktur Jenderal Pajak (Pemohon Peninjauan Kembali)untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua Wajib Pajak termasukTermohon Peninjauan Kembali.Pemeriksaan dilakukan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak ataupununtuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan
    , selain data dan informasi yang padasaat pemeriksaan belum diperoleh Wajib Pajak dari pihak ketiga,pembukuan, catatan, data, informasi, atau keterangan lain dimaksudtidak dipertimbangkan dalam penyelesaian keberatannya.> Perlu disampaikan juga bahwa dalam Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata CaraPemeriksaan Pajak (selanjutnya disebut PMK 199/PMK.03/2007), diaturbeberapa ketentuan sebagai berikut :Pasal 3 ayat (1)Ruang lingkup Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan
    pemenuhankewajiban perpajakan dapat meliputi satu, beberapa, atau seluruh jenispajak, baik untuk satu atau beberapa Masa Pajak, Bagian Tahun Pajakatau Tahun Pajak dalam tahuntahun lalu maupun tahun berjalan.Pasal 6 ayat (1)Pemeriksaan untuk menguji kepatunan sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 harus dilaksanakan sesuai dengan standar Pemeriksaan.> Dan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER 9/PJ/2010tentang Standar Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan PemenuhanKewajiban Perpajakan (selanjutnya
Register : 22-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2016 — ERIC MATITAPUTTY, SE
12642
  • DIR/1813 tanggal 9 Desember 2009 perihal Penegasan Kredit (asli) Pengkajian Satuan Kerja Kepatuhan (copy, asli tidak ada)18. Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama No. AMB/02/2746 tanggal 14 Desember 2009 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (asli)19. Addendum Perjanjian Kredit No. ADD I 233/PK/KMK/01/XII/2008 tanggal 15 Desember 2009 (asli)20.
    Pengakjian Kepatuhan No. 248/2008 tanggal 30 Mei 2008 (copy, asli tidak ada)7. Risalah Rapat Komite Kredit tanggal 30 Mei 2008 (copy, asli tidak ada)8. Surat Kantor Pusat ke KC Utama No. DIR/595 tanggal 30 Mei 2008 perihal Penegasa Kredit (copy,asli tidak ada)9. Surat KC Utama Ke PT Nusa Ina Pratama No. AMb/02/273 tanggal 30 Mei 2008 periha Surat Pemberitahuan Persetuan Kredit (asli)10.
    Pengkajian Kepatuhan tanggal 26 Mei 2010 (copy, asli tidak ada)26. Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama No. AMB/02/1226 tanggal 10 Mei 2010 perihal Surat Peringatan I (asli)27. Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama No. KCU/01/110/II/2014 tanggal 20 Februari 2014 perihal Surat Peringatan (copy, asli tidak ada)28. Surat Notaris Nicolas Pattiwael No. 09A/N/4/2013 tanggal 03 April 2014 perihal Cover Note (copy, asli ada pada file kerja Rp 4M)29. Riwayat kolektibilitas30.
    Kepatuhan.
    NusaIna Pratama tersebut saksi menjabat sebagai Direktur Kepatuhan di Kantor PusatBank Maluku.e Bahwa dibawah Direktur Kepatuhan ada Satuan Kerja kepatuhan yang saat itudijabat oleh Pak Idi Rolobessy dan Satuan Kerja Manajemen Resiko yang saatitu dijabat oleh ibu Alet da Costa.e Bahwa tugas saksi sebagai Direktur Kepatuhan adalah menetapkan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan perseoran telah memenuhi seluruhperaturan Bank Indonesia dan Peraturan Perundangundangan lain yang berlakudalam
    Kemudian dari Komite Kredit diteruskan ke Kepala DivisiSatuan Kerja Kepatuhan yang menjabat saat itu terdakwa lupa namun dalamrekomendasi dari satker Kepatuhan ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan BpkH.K.Pelapelapon.
    Pelapelaponselaku Direktur Kepatuhan pada Kantor Pusat PT.
    Pelapelapon selaku Direktur Kepatuhan pada Kantor Pusat PT.
Register : 17-06-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pid.SUS/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 8 Nopember 2016 — Pidana Korupsi - HENDRI KARTIKA ANDRI
18150
  • KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi Non Sindikasi)YENI SUGIHARTO (Pemimpin Divisi Kepatuhan)RINA KISNINDIYANI (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Legal) ;SIGIT RUSSENO (Yurist) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Pj.
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj. Pemimpin Divisi Hukum) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi ) ;SIGIT RUSSENO (Officer Unit Legal) ;SRI HADININGSIH (Officer Unit Kepatuhan);0. EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;1. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;12.
    Demikianpula apabila Direktur Kepatuhan memberikan masukan yang negatifmaka kredit tersebut juga akan ditolak.
    Kepatuhan Bank.
    Pst.Direkur Kepatuhan tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakanUji Kepatuhan dalam realisasi pelaksanaan kredit.