Ditemukan 1143 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 112 / Pid. B / 2017 / PN. Dmk
Tanggal 8 Agustus 2017 — SUBEKI Als. BEKI Bin SUHADI
266
  • Demak, terdakwatanpa ijin menyelenggarakan permainan judi dadu kopyok. Dalam permainan judidadu kopyok tersebut, terdakwa bertindak sebagai bandarnya sedangkan saksiSunadi, saksi Harmoko dan saksi Kasmadi (dalam berkas terpisah) sebagaipemasangnya.
    judi dadu kopyok adalah terdakwa Subeki ; Bahwa pada waktu penangkapan yang berhasil ditangkap hanya 3 orang, sedangkanterdakwa berhasil melarikan diri dan baru berhasil ditangkap pada tanggal 13 April2017 ; Barang buktinya yaitu 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1(satu) buah kayu berbentuk bulat sebagai alas dan uang sebanyak Rp.70.000, yangdipergunakan dalam perkaranya Harmoko Dkk. ; Dalam permainan dadu kopyok tersebut tidak dapat ditebak siapa pemenangnya,karena permainan
    Demak, telah melakukan permainan judi dadu kopyok bersama dengansaksi Harmoko, Saksi Kasmadi , saksi Subandi dam beberapa orang yangberhasil melarikan diri ;Bahwa benar dalam permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwa bertindaksebagai bandarnya sedangkan saksi Sunadi, saksi Harmoko dan saksi Kasmadi(dalam berkas terpisah) sebagai pemasangnya.
    Demak, telah melakukan permainan judi dadu kopyok bersamadengan saksi Harmoko, Saksi Kasmadi , saksi Subandi dam beberapa orang yangberhasil melarikan diri tanpa mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwabertindak sebagai bandarnya sedangkan saksi Sunadi, saksi Harmoko dan saksiKasmadi (dalam berkas terpisah) sebagai pemasangnya.
Register : 26-11-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 130/Pid.B/2014/PN Tmg
Tanggal 7 Januari 2015 — I : DARMADJI bin DJUWENI II : SURASDI alias RASDI bin NGADUL (alm); III SUBARDAN bin SURIP (alm) IV : DIMYATI bin MAT ZAENURI V : SUGIYONO als. YONO bin SUDANANTO (alm) VI : MATIUS als. YUSMAN bin BUDI PRASOJO
323
  • BINTARA ANGGASAPUTRA, dengan hasil sesuai nominal taruhan (imbangan) yangdikehendaki Bandar.e Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok besarkecil tersebut tidak bisadipastikan pemenangnya hanya untung untungan saja.e Bahwa ruang tunggu Terminal Induk Temanggung yang digunakan untukbermain judi dadu kopyok (besar / kecil) dapat dengan mudah dapatdikunjungi oleh orang banyak, mudah dilihat, situasinya terang dan jugamerupakan tempat umum dan tempat tersebut sudah sering digunakanuntuk perjudian dadu
    BINTARAANGGA SAPUTRA, dengan hasil sesuai nominal taruhan (imbangan)yang dikehendaki Bandar.Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok besarkecil tersebut tidak bisadipastikan pemenangnya hanya untung untungan saja.Bahwa ruang tunggu Terminal Induk Temanggung yang digunakan untukbermain judi dadu kopyok (besar / kecil) dapat dengan mudah dapatdikunjungi oleh orang banyak, mudah dilihat, situasinya terang dan jugamerupakan tempat umum dan tempat tersebut sudah sering digunakanuntuk perjudian dadu kopyok
    Jawa Tengah, Saksitelah ditangkap oleh petugas kepolisian karena melakukan permainanjudi dadu kopyok;Bahwa pada saat itu Saksi selaku bandar bermain jenis permainan judidadu kopyok bersama 9 (sembilan) orang pemain diantaranya adalahPara Terdakwa yang dimulai sekitar jam 12.30 namun kemudian sekitarjam 15.30 Saksi ditangkap oleh petugas kepolisian bersama ParaTerdakwa dan para pemain lainnya ;e Bahwa judi dadu kopyok tersebut dilakukan dengan cara menggunakanalat dadu yang terdiri dari papan kayu
    Jawa Tengah, Para16Terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena melakukanpermainan judi dadu kopyok;e Bahwa pada saat itu Para Terdakwa ikut bermain dan berperan sebagaipemain dan penyeimbang jenis permainan judi dadu kopyok bersama 9(sembilan) orang pemain dengan bandar Saksi Bintara yang dimulaisekitar jam 12.30 namun kemudian sekitar jam 15.30 Para Terdakwaditangkap oleh petugas kepolisian dan para pemain lainnya ;e Bahwa judi dadu kopyok tersebut dilakukan dengan cara menggunakanalat
    Jawa Tengah, ParaTerdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena melakukanpermainan judi dadu kopyok;Bahwa pada saat itu Para Terdakwa ikut bermain dan berperan sebagaipemain dan penyeimbang jenis permainan judi dadu kopyok bersama 9(sembilan) orang pemain dengan bandar Saksi Bintara yang dimulaisekitar jam 12.30 namun kemudian sekitar jam 15.30 Para Terdakwaditangkap oleh petugas kepolisian dan para pemain lainnya ;Bahwa judi dadu kopyok tersebut dilakukan dengan cara menggunakanalat dadu
Register : 02-01-2013 — Putus : 04-01-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan PN PONOROGO Nomor 05/Pid.B/2013/PN.PO
Tanggal 4 Januari 2013 — MISEMAN bin REBO
3610
  • Menyatakan barang bukti berupa : sebuah bathok/tempurung kelapa beserta 1 (satu)buah tatakan dadu kopyok, selembar beberan dadu kopyok yang ada angkaangkanyadan 6 buah mata dadu dirampas untuk dimusnahkan dan uang tunai Rp. 270.000, (duaratus tujuh puluh ribu rupiah), dirampas untuk negara;4.
    Dalam pengerebekan ters ebut berhasilditangkap pelaku perjudian dadu kopyok, yaitu terdakwa Miseman bin Rebo sebagaibandar dan saksi Endar Setyo Budi al. Pace bin Suyadi sebagai Penombok. Saat dilakukanpenggerebekan tersebut, saksi Rianto al Besut sedang tidak ada dirumah. Barang bukti yangdidapatkan berupa uang tunai sebesar Rp. 270.000,, sebuah batok/ tempurung kelapabeserta sebuah tatakan dadu kopyok, selembar beberan dadu kopyok yang sudah adaangkaangkanya dan 6 buah mata dadu.
    Sebelum mengadakan perjuadiandadu kopyok dirumah saksi Rianto al. Besut tersebut, terdakwa tidak ijin kepada pemilikrumah, namun terdakwa berani menggunakan rumah tersebut untuk berjudi karenasebelumnya dirumah tersebut diadakan judi dadu kopyok. Saat itu, saksi Rianto al. Besutsedang menghadiri resepsi pernikahan ditempat tetangga. Dalam perjudi tersebut, terdakwatidak memberikan uang kas atau chuk kepadanya.
    Terdakwa baru sekali ini menjadi Bandarjudi dadu kopyok dan langsung tertangkap petugas.
    Besutyang terletak di Dukuh Demalang, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman KabupatenPonorogo pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2012 sekitar pukul 14.00 Wib, dimanaterdakwa telah memainkan alat dadu kopyok dan menerima pemasangan uang taruhandalam permainan dadu kopyok tersebut;Bahwa bersamaan dengan penangkapan tersebut juga berhasil disita barangbuktibarang bukti yang digunakan oleh terdakwa untuk permainan dadu kopyok;Bahwa mengenai bentuk permainannya sendiri sebagaimana keteranganterdakwa Pertama
Register : 28-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN PACITAN Nomor 52/PID.B/2013/PN.Pct
Tanggal 17 Juni 2013 — ARIYANTO alias UCOK bin YAHMO
212
  • penombok;Bahwa, Terdakwa tidak ikut dalam permainan dadu kopyok tersebut; Bahwa, alat yang digunakan dalam permainan dadu kopyok tersebut antara lain : 3(tiga ) mata dadu, ( satu ) buah bak warna hitam, ( satu ) beberan, ( satu )batok, 1 (satu ) tatakan, 1 ( satu ) corong, ( satu ) lampu beserta kabel, (satu)buah tikar dan uang tunai sebagai taruhannya;Bahwa, cara permainan dadu kopyok tersebut yaitu bandar dadu kopyok membukabeberan dan bandar mengopyok 3 ( tiga ) buah dadu di atas tatakan yang
    uang cuk dari bandar; Bahwa, permainan dadu kopyok tersebut dilakukan di ruang keluarga di dalamrumah Terdakwa, dan bila dari luar tidak kelihatan karena pintunya ditutup; Bahwa, permainan dadu kopyok tersebut tidak ada izin dari pemerintah dan pihakyang berwenang; Bahwa, lokasi dalam permainan dadu kopyok tersebut, mudah dikunjungi umumkarena lokasinya dekat pemukiman penduduk; Bahwa, Saksi tahu jika permainan dadu kopyok dengan taruhan uang tersebutmelanggar hukum; Bahwa, barang bukti dibenarkan
    tersebut yang menjadi bandar hanya satuorang yaitu Saksi TOIMIN dan tidak berganti; e Bahwa, Saksi baru satu kali ikut dalam permian dadu kopyok di rumah Terdakwatersebut;Bahwa, permainan dadu kopyok tersebut dilakukan sudah seizin Terdakwa sebagaipemilik rumah dan Terdakwa juga mendapatkan uang cuk dari bandar; Bahwa, permainan dadu kopyok tersebut dilakukan di ruang keluarga di dalamrumah Terdakwa, dan bila dari luar tidak kelihatan karena pintunya ditutup; Bahwa, permainan dadu kopyok tersebut
    tidak ada izin dari pemerintah dan pihakyang berwenang; Bahwa, permainan dadu kopyok tersebut sifatnya untunguntungan saja sehinggabaik bandar maupun penomboknya tidak selalu mendapatkan kemenangan;Bahwa, lokasi dalam permainan dadu kopyok tersebut, mudah dikunjungi umumkarena lokasinya dekat pemukiman penduduk; Bahwa, barang bukti dibenarkan oleh Saksi sebagai alat yang digunakan dalampermainan dadu kopyok di rumah Terdakwa tersebut;Bahwa, Saksi tahu jika permainan dadu kopyok dengan taruhan uang
    Saksi peralatan dadu kopyok tersebut milik Terdakwa, karena padasaat Saksi sampai di rumah Terdakwa alat tersebut sudah ada dan sudah disiapkanoleh Terdakwa; 222203Bahwa, cara permainan dadu kopyok tersebut yaitu bandar dadu kopyok membukabeberan dan bandar mengopyok 3 ( tiga ) buah dadu di atas tatakan yang di tutupoleh bathokan.
Putus : 29-01-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2099/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 29 Januari 2015 — I. Nama lengkap : AGUSTIANTO alias AGUS Tempat lahir : Bakaran Batu Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/11 Agustus 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Bakaran Batu Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Petani II. Nama lengkap : RAMADHAN alias KACUK Tempat lahir : Purwodadi Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/02 Maret 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Bakaran Batu Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Supir III. Nama lengkap : HENDIA alias GEPENG Tempat lahir : Ujung Rambung Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/25 Januari 1980 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Bakaran Batu Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Petani
171
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho) warna putih, 15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) mata dadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2 (dua) buah mangkok dadu terdiri dari 1 (satu) buah mangkok ukuran besar warna hitam dan 1 (satu) buah mangkok ukuran kecil warna kuning bergambar bintang, 1 (satu) buah piring keramik warna putih, uang tunai sebanyak Rp.298.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan ribu
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho) warna putih,15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) matadadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2(dua) buah mangkok dadu terdiri dari 1 (satu) buah mangkokukuran besar warna hitam dan 1 (satu) buah mangkok ukurankecil warna kuning bergambar bintang, 1 (satu) buah piringkeramik warna putih, uang tunai sebanyak Rp.298.000,00 (duaratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) sebagai
    terpisah), terdakwa AGUSTIANTO alias AGUS(sebagai pemasang), terdakwa RAMADHAN alias KACUK (sebagai pemasang)dan terdakwa HENDRA alias GEPENG (sebagai pemasang) dan masih banyaklagi para pemasang lainnya namun berhasil melarkan diri dan sama sekali tidakdikenali, dari penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu)buah plastik beberan dadu kopyok (baleho) warna putih, 15 (lima belas) buah boladadu kopyok terdiri dari 6 (enam) mata dadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buahmata dadu
    mendapati 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho)warna putih, 15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) matadadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2 (dua) buahmangkok dadu terdiri dari 1 (Satu) buah mangkok ukuran besar warna merahhitam dan 1 (satu) buah mangkok ukuran kecil warna kuning bergambar bintang, 1(satu) buah piring keramik warna putih yang dipergunakan untuk melakukanpermainan judi jenis kopyok tersebut dan uang tunai sebanyak Rp. 298.000
    mendapati 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho)warna putih, 15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) matadadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2 (dua) buahmangkok dadu terdiri dari 1 (satu) buah mangkok ukuran besar warna merahhitam dan 1 (satu) buah mangkok ukuran kecil warna kuning bergambar bintang, 1(satu) buah piring keramik warna putih yang dipergunakan untuk melakukanpermainan judi jenis kopyok tersebut dan uang tunai sebanyak Rp. 298.000,
Register : 13-01-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 11/Pid.B/2016/PN Kln
Tanggal 15 Maret 2016 — SISWANTO Als. KOMENG Als. PELOS Bin PARNO SISWOYO
312
  • adalahSiswanto ;Bahwa saksi dan Sularman dalam bermain judi dadu kopyok tersebutsebagai Penumpang atau Pemasang ;Bahwa Siswanto dan Sularman bermain judi dadu Kopyok yaitu Pada hariRabu tanggal 18 November 2015 sekitar jam 00.10 WIB di dalam rumahHal. 15 dari 30 hal.
    Siswanto dari luar rumahnyabermaksud untuk membeli rokok diwarungnya, kemudian disahut oleh Sdr.Siswanto dari dalam rumahnya, selanjutnya setelah saya masuk ternyatadidalam rumah sudah berlangsung judi dadu kopyok yang dibandari Sdr.Siswanto, lalu saya ikut menumpang judi dadu kopyok ;Bahwa selain saksi yang bermain judi dadu kopyok dengan Terdakwatersebut adalah Sularman ;Bahwa saksi dengan Terdakwa dan Sdr.
    Maryanto, Sdr.Iklas Febri Seyono tidak ikut bermain judi dadu kopyok ;Bahwa Terdakwa dan saksi serta Sdr.
    Sularman telah bermain judi dadu kopyok ;Bahwa terdakwa sebelumnya sudah kenal dengan Sarjono dan Sularman ;Bahwa yang menjadi Bandar dalam bermain judi dadu kopyok adalahterdakwa ;Bahwa dalam bermain judi dadu kopyok tersebut yang menjadipemasangnya adalah Sarjono dan Sularman ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 November 2015 sekitar jam 00.10 WIBdi dalam rumah saya di Dk. Potronalan Rt. 07 Rw. 03 Desa Joho, Kec.Prambanan, Kab.
Register : 25-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 194/Pid.B/2014/PN Dmk
Tanggal 18 Desember 2014 — 1. DARYADI Bin KURDI 2. MUSLIM ROWI Bin MASULUN 3. MUHAMMAD IBNU MAULANA Bin M. ZAED
355
  • I Bin KURDI, Dkkdaun pisang, yang pada saat itu digunakan oleh para terdakwasebagai sarana bermain judi dadu kopyok;e Bahwa permainan judi dadu kopyok yang dilakukan oleh paraterdakwatersebut bersifat untunguntungan/didasarkan kepadasesuatu hal yang tidak dapat dipastikan dan mempergunakanuang sebagai taruhannya dalam permainan;e Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut berlakusistem bandar tetap artinya bandar judi dadu kopyok tersebutmemiliki tugasS menggoncanggoncangkan dadu yang beradadidalam
    tempurung kepala yang telah didtutup dengan alas/papankayu, dan yang menjadi bandar judi dadu kopyok pada saat ituadalah sdr.
    alas dadu, 1 (Satu) potong pelepahdaun pisang, yang pada saat itu digunakan oleh para terdakwasebagai sarana bermain judi dadu kopyok;Bahwa permainan judi dadu kopyok yang dilakukan oleh paraterdakwatersebut bersifat untunguntungan/didasarkan kepadasesuatu hal yang tidak dapat dipastikan dan mempergunakanuang sebagai taruhannya dalam permainan;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut berlakusistem bandar tetap artinya bandar judi dadu kopyok tersebutmemiliki tugas menggoncanggoncangkan dadu
    hal yang tidak dapat dipastikan dan mempergunakanuang sebagai taruhannya dalam permainan;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut berlakusistem bandar tetap artinya bandar judi dadu kopyok tersebutmemiliki tugas menggoncanggoncangkan dadu yang beradadidalam tempurung kepala yang telah didtutup dengan alas/papankayu, dan yang menjadi bandar judi dadu kopyok pada saat ituadalah sdr.
    ;Bahwa pada saat itu permainan judi dadu kopyok dilakukan olehdelapan (8) orang, yaitu para Terdakwa, sdr.
Register : 29-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 358/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
KUSWORO BIN JUMAKANI
6710
  • dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - Uang tunai sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

    - 3 (tiga dadu, 2 (dua) lembar kain beberan yang bergambar angka 1 sampai dengan 6 (enam);

    - 1 (satu) set alat kopyok

    Kemudianpelaku perjudian dadu kopyok tersebut saksi bawa ke kantor Polda JatimSurabaya guna penyidikan lebih lanjut ;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 358/Pid.B/2019/PN JbgBahwa pelaku tindak pidana perjudian dadu kopyok yang saksi tangkapadalah Terdakwa, SUGIYO ALS BAGIO BIN SURAT, dan ADISUPRAPTO.
    Dimana saat itu SUGIYO ALS BAGIO BIN SURATsedang menggelar judi jenis dadu kopyok di Ds. Sukoharjo, Kec.Mojowarno Kab Jombang. Selanjutnya kami berhasil menangkap SUGIYOALS BAGIO BIN SURAT, Terdakwa dan ADI SUPRAPTO. Kemudianpelaku perjudian dadu kopyok tersebut saksi bawa ke kantor Polda JatimSurabaya guna penyidikan lebih lanjut ;Bahwa pelaku tindak pidana perjudian dadu kopyok yang saksi tangkapadalah Terdakwa, SUGIYO ALS BAGIO BIN SURAT, dan ADISUPRAPTO.
    Setelah 3 (tiga) buah dadu tersebut dikopyok denganmenggunakan alat kopyok kemudian penombok menaruh uangtaruhannya di kain beberan tersebut dan apabila sudah tidak adapenombok yang memasang taruhannya alat kopyok dadu dibuka danmelihatkan berapa angka dadu yang keluar pada saat 3 (tiga) buah daduyang dikopyok tersebut.
    tersebut adalah berdasarkan umumdan disepakati antara Bandar dengan Penombok ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudianjenis dadu kopyok tersebut adalah untuk mengadu nasib dan mencari hiburan;Menimbang, bahwa saat terdakwa ditangkap terdakwa sudah lupaberapa kali putaran perjudian jenis dadu kopyok yang sudah dilakukan karenaterdakwa melakukan perjudian jenis dadu kopyok tersebut mulai pukul 17.30WIB ;Menimbang, bahwa terdakwa bermain judi jenis dadu kopyok denganmenggunakan
Register : 11-03-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN PONOROGO Nomor 85/Pid.B/2014/PN.PO
Tanggal 2 April 2014 — WIJIANTO bin MAKUN dkk
915
  • ratus tiga puluh satu ribu rupiah) yang digunakan sebagai sarana main judidadu kopyok selanjutnya dibawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut ;Bahwa cara mereka terdakwa melakukan permainan judi dadu kopyok tersebutdengan cara : pertamatama beberan dipasang/dibuka, di atasnya dipasang tatakan,tiga mata dadu yang ditutup dengan tempurung kelapa.
    judi dadu kopyok tersebut untuk mendapatkankeuntungan, dengan demikian permainan judi dadu kopyok ini dengan uang sebagaitaruhannya bersifat untunguntungan tanpa memerlukan keahlian khusus ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo UU.
    tersebut untuk mendapatkankeuntungan, dengan demikian permainan judi dadu kopyok ini dengan uang sebagaitaruhannya bersifat untunguntungan tanpa memerlukan keahlian khusus ;2.
    tersebut untuk mendapatkankeuntungan, dengan demikian permainan judi dadu kopyok ini dengan uang sebagaitaruhannya bersifat untunguntungan tanpa memerlukan keahlian khusus ;3.
    tersebut untukmendapatkan keuntungan, dengan demikian permainan judi dadu kopyok ini12dengan uang sebagai taruhannya bersifat untunguntungan tanpa memerlukankeahlian khusus ;4.
Register : 21-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN PACITAN Nomor 42 / Pid.B / 2015 / PN Pct
Tanggal 9 September 2015 — 1. SLAMET Bin TONOYO, 2. JULIAWAN BIN PONCO, 3. ANDIK TRIBIAN Bin MISWANDI, 4. PARNI Bin BOIMAN, 5. MISWADI Bin GINEN, 6. WISNU WIDODO Bin MANSO, 7. KASRAN Bin SITAL, 8. SUGIONO Bin SASTRO SENTONO
6011
  • tersebut berlangsung pada hari Minggutanggal 21 Juni 2015 sekira jam 23.30 wib dan pada hari Senin tanggal22 Juni 2015 sekira jam 02.00 wib datang petugas Polres Pacitanmelakukan penangkapan terhadap saksi dan pemain yang lain (paraterdakwa).Bahwa saat itu permainan dadu kopyok telah berlangsung sekitar 10putaran lebih.Bahwa tidak ada persyaratan khusus untuk dapat ikut melakukanpermainan judi dadu kopyok tersebut, sehingga setiap orang bisamengikuti permainan tersebut;Bahwa saat itu petugas menangkap
    tersebut berlangsung pada hari Minggutanggal 21 Juni 2015 sekira jam 23.30 wib dan pada hari Senin tanggal22 Juni 2015 sekira jam 02.00 wib datang petugas Polres Pacitanmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pemain yang lain.Bahwa saat itu permainan dadu kopyok telah berlangsung selama 21putaran.Bahwa tidak ada persyaratan khusus untuk dapat ikut melakukanpermainan judi dadu kopyok tersebut, sehingga setiap orang bisamengikuti permainan tersebut dan benar rumah saksi Sumarlan berada dipinggir
    Bahwa permainan dadu kopyok tersebut berlangsung pada hari Minggutanggal 21 Juni 2015 sekira jam 23.30 wib dan pada hari Senin tanggal22 Juni 2015 sekira jam 02.00 wib datang petugas Polres Pacitanmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pemain yang lain. Bahwa saat itu permainan dadu kopyok telah berlangsung selama 21putaran.
Putus : 02-07-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 247/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 2 Juli 2015 — Muhammad Ridwan
152
  • Tariganlangsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa MuhammadRidwan beserta saksi Andi, saksi Abdullah Sihombing, saksi SahatSiringoringo dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam)buah mata dadu kopyok, 1 (Satu) lembar tikar / beberan yang berisitulisan mata dadu, 2 (dua) buah mangkok dadu warna hitam, 4 (empat)batang lilin warna putih, 1 (satu) buah piring alat tempat menggoncangdadu kopyok dan uang tunai sebesar Rp. 83.000 (delapan puluh tiga riburupiah) selanjutnya terdakwa Muhammad
    Ridwan bersama dengan saksiAndi, saksi Abdullah Sihombing, saksi Sahat Siringoringo beserta barangbukti tersebut dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna diproses sesuaihukum yang berlaku;e Bahwa selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terdakwa MuhammadRidwan, mengaku melakukan permainan judi jenis dadu kopyok bersamaAndi berperan sebagai pemain atau pemasang angka tebakan judi jenisdadu kopyok, sedangkan saksi Abdullah berperan sebagai Bandar dansaksi Sahat Siringoringo berperan sebagai pembayar hadiah
    anggota kepolisian;e Bahwa, saksi bersama saksi Abdullah Sihombing bertindaksebagai Bandar dalam permainan judi jenis dadu kopyok;e Bahwa, Terdakwa ikut bermain dalam judi jenis kopyok danbertindak sebagai pemasang atau pemain;e Bahwa, saksi tidak ada memiliki izin untuk melakukan permainanjudi jenis kopyok tersebut;e Bahwa, berdasarkan keterangan saksi tersebut Terdakwamenyatakan pada intinya tidak keberatan dan membenarkannya;Andi : di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa
    Talawi Kab.Batubara melakukan perjudian jenis kopyok dan Terdakwa berperan sebagaipemasang dalam pembelian angka judi kopyok;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur tersebut telah terbukti danterpenuhi;Ad.3.Tanpa mendapat izin;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan judi kopyok bersama saksiMuhammad Ridwan yang berperan sebagai pemain atau pemasang angkatebakan judi jenis dadu kopyok, sedangkan Saksi Abdullah berperan sebagaiBandar dan Saksi Sahat Siringoringo berperan sebagai pembayar hadiahuanga taruhan
    ;Menimbang, bahwa apabila tebakan judi dadu kopyok pemasang tepatmaka akan mendapat uang hadiah sebesar angka taruhannya, dan apabilatebakan judi tidak keluar maka taruhan uang pemasang akan ditarik olehBandar judi dadu kopyok;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan Judi jenis kopyok tersebuttanpa mendapat izin dari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur tersebut telah terbukti danterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak ditahan dan menurutpendapat Hakim cukup alasan
Register : 02-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN PACITAN Nomor 14 / Pid.B / 2015 / PN Pct
Tanggal 19 Mei 2015 — SUJARWO Bin DASUKI
335
  • Sedangkan untuk angkaangka yangberada di bawah gambar bulatanbulatan dalam permainan tersebut tidakdipergunakan;e Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut baik Bandar maupun parapenomboknya tidak selalu mendapatkan kemenangan karena sifatnya hanyauntunguntungan saja, dan lokasi yang digunakan untuk melakukanpermainan tersebut sangat mudah didatangi oleh khalayak ramai karenaberada di pemukiman penduduk;e Bahwa selanjutnya pada saat Terdakwa Sujarwo Bin Dasuki sedangmelakukan permainan dadu kopyok
    kopyok tersebut yaitumulamula Terdakwa selaku bandar membuka beberan lalumengocok 3 (tiga) buah mata dadu di atas tataan yang ditutupdengan penutup, kemudian para penombok memasang uangHalaman 15 dari 29 Putusan Nomor 14/Pid.B/2015.
    /PN Pct.Saksi melakukan perjudian dadu kopyok pada hari Kamis tanggal29 Januari 2015 sekira pukul 00.30 WIB di rumah Saksi EkoPurwanto Bin Suparno Alias Prenges yang beralamatkan di RT.02, RW. 02, Dusun Duduhan, Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan,Kabupaten Pacitan;Saksi melakukan perjudian tersebut dengan Terdakwa sebagaibandar, sedangkan yang menjadi petaruh Saksi, Saksi AndiPrismanto, Saksi Eko Purwanto, Saksi Sugeng Riyadi, dan SaksiArif Wicaksono;Saksi mengetahui permainan dadu kopyok tersebut dimulai
    /PN Pct.e Saksi mengetahui dalam permainan dadu kopyok tersebut baikbandar maupun petaruh tidak selalu menang dan hanya untung untungan saja;e Saksi mengetahui tempat perjudian tersebut mudah dikunjungiorang karena berada di pemukiman penduduk;e Saksi mengetahui rumah tempat bermain dadu kopyok tersebutbaik pintu maupun jendelanya dalam kondisi tertutup dan dikuncisupaya tidak diketahui orang;e Saksi mengakui perjudian tersebut tidak ada ijin dari pihakberwenang;e Saksi membenarkan barang bukti yang
    Unsur dengan sengaja;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwadiperoleh fakta hukum Terdakwa menghendaki dan mengetahui perbuatannyasebagai bandar judi kopyok adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas Majelis Hakimberpendapat Terdakwa dengan sengaja telah menjadi bandar judi kopyok;Menimbang, bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MajelisHakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena
Register : 31-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 34/Pid.B/2017/PN.Png
Tanggal 2 Maret 2017 — M. DEDEN JOKO SAPUTRO Bin SAIDI
215
  • Gondrong(Dpo) padasaat itu adalah sebagai Bandar yang memimpin jalannya permainanperjudian dadu kopyok sedangkan kedudukan rekanrekan tersangkayaitu Sdr.Wiwib Alias Selo (DPO), Sdr.Sutik (DPO) dan Sdr. Eko AliasKodok (DPO) ikut serta dalam perjudian dadu kopyok dengan selakuPenombok / orang yang memasang taruhan; Bahwa dilakukan penangkapan karena terdakwa M.
    Gondrong(Dpo) padasaat itu adalah sebagai Bandar yang memimpin jalannya permainanperjudian dadu kopyok sedangkan kedudukan rekanrekan tersangkayaitu Sdr.Wiwib Alias Selo (DPO), Sdr.Sutik (DPO) dan Sdr. Eko AliasKodok (DPO) ikut serta dalam perjudian dadu kopyok dengan selakuPenombok / orang yang memasang taruhan;Bahwa dilakukan penangkapan karena terdakwa M.
    Eko Alias Kodok (DPO), jenis kelamin laki laki, umur 35 tahun,pekerjaan swasta, alamat Ds.Ngabar Kec.Siman Kab.Ponorogo;Bahwa kedudukan terdakwa pada waktu itu adalah sebagai orang yangmemberi fasilitas kepada umum untuk ikut main judi dadu kopyok padaperjudian dadu kopyok yang berlangsung pada hari Jumat tanggal 25Nopember 2016 sekira pukul 17.00 wib di dalam rumah milik terdakwayang terletak di Dkh.Pandanderek Rt.11 Rt.06 Ds.Winong Kec.JetisKab.Ponorogo;Bahwa terdakwa memberikan ijin untuk bermain
    judi kopyok;Bahwa rumah terdakwa sebagai tempat untuk melakukan perjudiantersebut, hanya saja ketika orang orang tersebut sedang berkumpulsdr.
    Gondrong (DPO) adalah sebagaiBandar dalam perjudian dadu kopyok tersebut, sedangkan untuk Sdr.Wiwib Alias Selo (DPO), Sdr. Sutik (DPO) dan Sdr.
Register : 20-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 220/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 13 Mei 2014 — Pidana - RIADI Alias PANJANG
381
  • enam puluh dua ribu rupiah), 1 (satu)buah piring kaca warna putih, 1 (Satu) buah ember kecil warna hitampenutup dadu, 1 (Satu) buah kertas bertuliskan angkaangkatebakan, 5 (Lima) buah mata dadu;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut terdakwaberperan sebagai pemasang, sedangkan bandarnyaberhasilmelarikan diri;Bahwa permainan judi dadu kopyok yang dilakukan oleh terdakwabersifat untunguntungan dan tidak dapat ditentukan pemenangnyakarena tidak diperlukan keahlian knusus untuk melakukannya
    Labuhan Batu tepatnya dalam cakro warung milikAdi;Bahwa selanjutnya, saksisaksi melakukan penyelidikan dan melihatterdakwa bersama dengan beberapa orang sedang melakukanpermainan dadu kopyok sehingga saksisaksi langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan setelah diinterogasi, terdakwamengaku sedang melakukan permainan judi dadu kopyok tersebut;Bahwa pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksidan rekan saksi menemukan barang bukti berupa : Uang tunaisebesar Rp 162.000, (Seratus
    kopyok di Simpang Rawa Dusun BombanBidang Desa Sennah Kec.
    terdakwa danpemain lainnya sama dengan angka mata dadu yang keluar makaterdakwa dan pemain lainnya akan mendapat hadiah berupa uangtunai sebanyak 1 (satu) kali lipat, namun apabila tidak sama denganangka mata dadu yang keluar maka bandar akan mengambil uangtaruhan;Bahwa permainan judi dadu kopyok tersebut bersifat untunguntungan yang tidak dapat ditentukan pemenangnya karena tidakmemerlukan keahlian khusus untuk melakukannya;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi dadu kopyok tersebutditempat yang
Register : 01-06-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kln
Tanggal 13 Juli 2015 — TRIYANTO Bin ATMO SUWARNO
412
  • terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa peristiwa tersebut pada hari Minggu tanggal 19 April 2015 sekitar jam 17.00Wib saksi BANGUN DWI MARTANTO bersama saksi WARTO bin PARDI(dilakukan penuntutan secara terpisah) dan terdakwa TRIYANTO bin ATMOSUWARNO sedang berbincangbincang sembari menunggu acara sepak bola di TV,berhubung acara sepakbola TV belum dimulai lalu saksi BANGUN DWIMARTANTO bersama saksi WARTO bin PARDI dan terdakwa TRIYANTO binATMO SUWARNO sepakat untuk melakukan permainan Dadu Kopyok
    tersebut namun tidak lama kemudian saksi AGUSRUSTAMADI bin SUKAMTO dan saksi YULI DARSONO bin SURATMIN ikutmemasang hingga sekitar pukul 22.00 Wib dating aparat Kepolisian melakukanpenggerebekan selanjutnya saksi BANGUN DWI MARTANTO Bin SURATNO, saksiWARTO Bin PARDI, saksi AGUS RUSTAMADI bin SUKAMTO dan saksi YULIDARSONO bin SURATMIN serta terdakwa TRIYANTO diamankan di Polres Klaten.Bahwa Permainan dadu kopyok tersebut dilakukan dengan cara terdakwa TRIYANTObin ATMO SUWARNO yang bertindak sebagai
    terdakwa TRIYANTO sebagai Bandar diperoleh barang bukti berupa:1 (satu) lembar gambar dadu ukuran kurang lebih 80 cm x 50 cm berisi gambar pilihan(gambar mata dadu 1, gambar mata dadu 2, gambar mata dadu 3, gambar mata dadu 4,gambar mata dadu 5, gambar mata dadu 6).1 (satu) buah tempurung kelapa1 (satu) buah alas biji mata dadu3 (tiga) buah biji mata daduUang cuk sebesar Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah)Uang sebesar Rp 923.000, (sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah).Bahwa permainan dadu kopyok
    terdakwa dengan cara sebagai berikute Bahwa peristiwa tersebut pada hari Minggu tanggal 19 April 2015 sekitar jam 17.00Wib saksi BANGUN DWI MARTANTO bersama saksi WARTO bin PARDI(dilakukan penuntutan secara terpisah) dan terdakwa TRIYANTO bin ATMOSUWARNO sedang berbincangbincang sembari menunggu acara sepak bola di TV,berhubung acara sepakbola TV belum dimulai lalu saksi BANGUN DWIMARTANTO bersama saksi WARTO bin PARDI dan terdakwa TRIYANTO binATMO SUWARNO sepakat untuk melakukan permainan Dadu Kopyok
Putus : 12-11-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 519/Pid.B/2015/PN/Smg
Tanggal 12 Nopember 2015 — Terdakwa I : AGUS SUNARSO Bin KASIMIN;Terdakwa II : DIDIK SETIAWAN Bin RIDWAN; Terdakwa III : SUGIYARTO Bin MULYO SUWITO; Terdakwa IV : TRIYONO Bin AMAT RAIS; Terdakwa V : PARJI
341
  • PARuJI: bermain judi jenis dadu kopyok dan yang bertindakselaku bandar yaitu sdr. TRIMO HARJONO (dalam berkas terpisah).e Permainan judi dadu kopyok tersebut dilakuakn dengan cara sebagai berikut: dadudikopyok oleh bandarnya yaitu sdr.
    Jendral sudirman Semarang;Bahwa benar pelaku perjudian dadu kopyok yang tertangkap tangan saatsedang bermain judi tersebut ada 6 ( enam ) prang masing masingmengaku bernama : TRIMO HARJONO, DIDIK SETIAWAN, PARwI,SUGIYARTO, TRIYONO, AGUS SUNARSO, yang menjadi Bandardidalam permainan judi dadu kopyok ini adaolah Terdakwa yang mengakubernama TRIMO HARJONO.Bahwa benar permainan judi dadu kopyok ini dilakukan dengan carasebagai berikut pertama lama mata dadu sebanyak tiga buah di letakan diatas papan
    Bahwa Terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian sektor Semarang barat pada hariSelasa tanggal 4 Agustus 2015 sekitar jam; 15.00 wib di tempat kapling kosong di JI.Jendral sudirman Semarang, selain dirinya yang juga tertangkap tangan sedangbermain judi kopyok tersebut ada satu orsang yang bertindak sebagai bandar yaitubernama : TRIMO HARJONO.Bahwa dalam permainkan judi dadu kopyok ini dilakukan dengan cara pertama dadukopyok di kopyok oleh bandarnya barn kemudian para pemasang menaruhtaruhannya pada
    Jendral sudirman Semarang, selain dirinya yang juga tertangkap tangansedang bermain judi kopyok tersebut ada satu orsang yang bertindak sebagai bandaryaitu bernama : TRIMO HARJONO.Bahwa dalam permainkan judi dadu kopyok ini dilakukan dengan cara pertama dadukopyok di kopyok oleh bandarnya barn kemudian para pemasang menaruhtaruhannya pada pilihan satu sampai enam dengan diberi simpul dari kartu remi,setelah dadu dibuka oleh Bandar maka taruhan yang cocok dengan dadu yang keluarmaka mendapat bayaran
    Jendral sudirman Semarang, selaindirinya yang juga tertangkap tangan sedang bermain judi kopyok tersebut ada satu orsangyang bertindak sebagai bandar yaitu bernama : TRIMO HARJONO.e Bahwa dalam permainkan judi dadu kopyok ini dilakukan dengan carapertama dadu kopyok di kopyok oleh bandarnya barn kemudian parapemasang menaruh taruhannya pada pilihan satu sampai enam dengandiberi simpul dari kartu remi, setelah dadu dibuka oleh Bandar makataruhan yang cocok dengan dadu yang keluar maka mendapat bayarandari
Register : 17-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN PACITAN Nomor 49/Pid.B/2014/PN.Pct
Tanggal 23 Juli 2014 — SARTONO Bin KROMOREJO
503
  • /PN.PCT Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut terdakwa SARTONO BinKROMOREJO berperan sebagai penombok sedangkan yang menjadiBandarnya adalah saksi SUDARNO.
    Bahwa lokasi / tempat dilakukan permainan dadu kopyok tersebut sangatmudah dikunjungi oleh umum dan permainan dadu kopyok tersebut tidakada ijinnya dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke2 KUHP.Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor 49/Pid.B/214.
    sedangkan yang berperan sebagaiBandar adalah saksi Sudarno ;Menimbang, bahwa dalam permainan dadu kopyok ada salah satu yangmenjadi Bandar yaitu saksi Sudarno dan ada 10 (sepuluh) peserta yang ikutmenjadi penombok, dimana permainan dadu kopyok ini memakai uang buattaruhan dan sifatnya untunguntungan;Menimbang, bahwa permainan dadu kopyok tidak mendapatkan ijin daripihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa cara bermain judi dadu kopyok tersebut yaitu mulamula Bandar (saksi SUDARNO) membuka beberan kemudian
    ,dimana terdakwa Sartono Bin Kromorejo dan beberapa orang lainnya berperansebagai penombok permainan dadu kopyok sedangkan yang berperan sebagaiBandar adalah saksi Sudarno ;Menimbang, bahwa dalam permainan dadu kopyok ada salah satu yangmenjadi Bandar yaitu saksi Sudarno dan ada 10 (sepuluh) orang yang ikutmenjadi penombok, dimana permainan dadu kopyok ini memakai uang buattaruhan dan sifatnya untunguntungan;Menimbang, bahwa cara bermain judi dadu kopyok tersebut yaitu mulamula Bandar (saksi SUDARNO
    siapa saja boleh ikut serta dalam permainan tersebut;Menimbang, bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut bandarnyatidak bergiliran dan tidak berganti kKecuali bandar sudah tidak punya modal lagi;Menimbang, bahwa permainan dadu kopyok tersebut tidak mendapatkanijin dari pinak yang berwenang ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas dibuktikan bahwaterdakwa Sartono Bin Kromorejo telah turut bermain judi dadu kopyok yangdiadakan oleh saksi Sudarno selaku Bandar;Menimbang, bahwa dengan demikian
Register : 28-10-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 150/Pid.B/2014/PN Unr
Tanggal 10 Desember 2014 — TERDAKWA : MUHAMAD HARYANTO Bin Alm. SUMALI
364
  • agar mendapatkankeuntungan berupa uang.Bahwa terdakwa pekerjaan terdakwa seharihari adalah sebagai tukang parkir danbaru sekali itu terdakwa sebagai bandar dalam permaianan judi kopyok danditangkap serta diamankan oleh petugas kepolisian.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2KUHP.Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok tersebut di tempatumum atau tempat yang dapat dilihat oleh orang yang melewati jalan tersebutyaitu Pasar Kembangsari dengan tujuan
    AGUS SALIM telah mengamankan Terdakwa berikut barang buktinya karenadiduga melakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok dengan menggunakantaruhan uang;Bahwa selanjutnya Saksi bersama Sdr.
    MUHAMAD DUKI dan barang buktinyadibawa ke Polres Semarang guna proses hukum lebih lanjut;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok tersebut di tempatumum atau tempat yang dapat dilihat oleh orang yang melewati jalan tersebutyaitu Pasar Kembangsari dengan tujuan agar masyarakat umum dapat ikutbermain judi;Bahwa permainan judi Dadu Kopyok tersebut dilakukan Terdakwa dengan terlebihdahulu mempersiapkan 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (Satu) buah batok yang terbuatdari tempurung kelapa, 2
    NDOG telah selesaimelakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok, lalu Terdakwa meminjam peralatandadu tersebut dari Sdr.
    Semarang atau pada saatTerdakwa melakukan permainan judi jenis Dadu Kopyok tersebut, tibatibaTerdakwa dan Sdr.
Register : 13-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 423/Pid.B/2018/PN Kbj
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Dinda Citra Gakusha Ginting, SH
Terdakwa:
Firmanta Sembiring
726
  • >
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. uang tunai sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    2. irampas untuk negara
    1. 1 (satu) lembar lapak dadu kopyok
    ;
  • 1 (satu) buah piring dadu kopyok;
  • 3 (tiga) buah mata dadu kopyok;
  • 1 (satu) buah tutup dadu kopyok;
  • 1 (satu) tas merek chelsea;
  • dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)
    Menyatakan barang bukti berupa : uang tunai sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh limaribu rupiah);dirampas untuk negara 1 (Satu) lembar lapak dadu kopyok; 1 (Satu) buah piring dadu kopyok; 3 (tiga) buah mata dadu kopyok; 1 (Satu) buah tutup dadu kopyok; 1 (Satu) tas merek chelsea;dirampas untuk dimusnahkan4.
    Bahwaminimal pemasangan uang tebakan/taruhan judi dadu kopyok adalahdengan memasang uang sebesar Rp. 1000.,. Bahwa terdakwa mengadakan permainan judi dadu kopyok tersebutdipinggir jalan umum dan dapat dikunjungi oleh khalayak umum.
    Bahwaminimal pemasangan uang tebakan/taruhan judi dadu kopyok adalahdengan memasang uang sebesar Rp. 1000.,. Bahwa terdakwa mengadakan permainan judi dadu kopyok tersebutdipinggir jalan umum dan dapat dikunjungi oleh knalayak umum.
    Menetapkan barang bukti berupa:1. uang tunai sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh limaribu rupiah);dirampas untuk negara1. 1 (Satu) lembar lapak dadu kopyok;2. 1 (Satu) buah piring dadu kopyok;3. 3 (tiga) buah mata dadu kopyok;4. 1 (Satu) buah tutup dadu kopyok;5 1 (Satu) tas merek chelsea;dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 08-12-2011 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 24-04-2012
Putusan PN PATI Nomor 228/Pid.B/2011/PN.Pt
Tanggal 24 Januari 2012 — KANAPI Bin KASMURI
575
  • yangdibandari oleh saksi Jaman Bin Saidi (diajukan dalamberkas terpisah);Bahwa cara permainan judi dadu kopyok adalah tigabuah mata dadu yang masingmasing dadu terdapatmata dadu berbentuk lingkaran dengan jumlah satulingkaran sampai dengan enam lingkaran, ketiga matadadu tersebut dimasukkan kedalam tempurung kelapauntuk di kopyok, sedangkan para pemasang menaruhuang digelaran yang terdapat angka satu sampai enam.Untuk menentukan pemenangnya adalah apabila tigabuah dadu yang telah dikopyok didalam
    , selanjutnya saksi Jaman Bin Sadiimenyelenggarakan permainan judi dadu kopyoktersebut sebagai bandar, sedangkan terdakwa KanapiBin Kasmuri turut dalam permainan judi dadu kopyoktersebut sebagai pemasang atau petaruh;e Bahwa cara permainan judi dadu kopyok adalah tigabuah mata dadu yang masingmasing dadu terdapatmata dadu berbentuk lingkaran dengan jumlah satulingkaran sampai dengan enam lingkaran, ketiga matadadu tersebut dimasukkan kedalam tempurung kelapauntuk di kopyok, sedangkan para pemasang
    SUHARTO ;e Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan saksi bersama teamtelah melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang didugasebagai bandar judi jenis dadu kopyok;Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama temantemansaksi sesame anggota kepolisian pada hari Jumat tanggal 14Oktober 2011 sekira jam 22.00 WIB di dukuh Beran DesaTambaharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati;Bahwa peranan terdakwa adalah sebagai pemain / pemasangdalam permainan judi dadu kopyok;Bahwa terdakwa ikut permainan judi dadu kopyok
    pada hari Jumat tanggal 14 Oktober2011 sekitar jam 19.00 WIB di Dukuh Beran desa TambaharjoKecamatan Pati Kabupaten Pati;Bahwa terdakwa saat itu ikut memasang taruhan dalampermainan judi dadu kopyok yang dibandari oleh Maryono Aliasluk Bin Naki.Bahwa permainan judi dadu kopyok tersebut diadakan olehJAMAN Bin SAIDI pada saat ada pertunjukan Ketoprak saat acarasedekah bumi;Bahwa terdakwa tahu cara main judi kopyok adalah tiga buahmata dadu yang masingmasing dadu terdapat mata daduberbentuk lingkaran
    dengan jumlah satu lingkaran sampaidengan enam lingkaran, ketiga mata dadu tersebut dimasukkankedalam tempurung kelapa untuk di kopyok, sedangkan parapemasang menaruh uang digelaran yang terdapat angka satusampai enam.