Ditemukan 173 data
86 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tindakan melanggar wewenang dari segi isi atau materi(onbevoegdheid ratione materiae);Bertolak dari analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa ketidakahlian atauketidakcermatan dalam penalaran hukum (legal reasoning) dari seorang Hakimyang memeriksa suatu perkara akan merugikan pihak yang bersengketa,terganggunya keadilan secara yuridis, juga tidak mewujudkan kepastian hukumdan penegakan hukum, sehingga tujuan hukum menjadi tidak tercapai.
217 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
efektif masih berlaku; karena izin izin lokasitersebut baru dicabut kemudian oleh Bupati Belitungmasing masing tanggal 27 Pebruari 2007 dan 5 Maret2007;Bahwa padahal secara faktual wilayah berlakunyaKeputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa tersebutmenindih wilayah berlakunya izin lokasi milikPenggugat;Bahwa berkaitan dengan pelaksanaan uji keabsahan,di dalam prinsip prinsip hukum administrasi,berlakunya suatu) Keputusan Tata Usaha Negara meliputiwilayah (locus), waktu (tempus), dan substansi(materiae
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
161 — 116
kewenangan penerbitan obyek sengketa apakah Tergugat 1 berwenangmenerbitkan obyek sengketa 1 (vide bukti P11A=T.11), telah sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku, baik dari aspek materiil(onbevoegheid ratione materiae), aspek tempat/wilayahnya (onbevoegheid rationeloci) dan aspek waktu (onbevoegheid ratione tempor!)
kewenangan penerbitan obyek sengketa apakah Tergugat II berwenangmenerbitkan obyek sengketa 2 (vide bukti P11B=T.II.4), telah sesuai denganHalaman 50 dari 71 halaman Putusan No. 4/G/2020/PTUN.PBRperaturan perundangundangan yang berlaku, baik dari aspek materiil(onbevoegheid ratione materiae), aspek tempat/wilayahnya (onbevoegheid rationeloci) dan aspek waktu (onbevoegheid ratione tempor!)
62 — 142
diatasdihubungkan dengan objek sengketa dalam perkara a quo serta pembagian tigabentuk kewenangan tersebut diatas, akan diperoleh kesimpulan sebagaiperi KLitiessesee encoun esc ceneresensrameet esau een arumrtmnsirapaatmmnnanmaenen aMenimbang, bahwa berdasarkan Vide bukti P1 = Vide bukti T3, berupaSurat Keputusan objek sengketa didapatkan fakta bahwa objek sengketaditerbitkan oleh Gubernur Sumatera Selatan in casu Tergugat pada tanggal 31Oktaber 20:16; ..Menimbang, bahwa dihubungkan dengan bevoegdheid ratione materiae
390 — 260 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 165 K/TUN/2017kewenangan pemerintah pusat atau kewenangan pemerintahdaerah yang lain oleh akibat:a) Tumpang tindih kewenangan (locus materiae) antarakewenangan pemerintah pusat dengan kewenangan pemerintahdaerah lainlainnya atau sebaliknya;b) Terdapat urusan pemerintahan di bidangbidang tertentu yangdiurus secara bersamasama yang bersifat lintas sektoral(antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah atauprovinsi dan/atau antara kabupaten/kota).2) Keputusan pejabat daerah yang bersifat
83 — 37
bahwayang harus perlu diuji terlebih dahulu adalah kewenangan Tergugat dalammengeluarkan obyek sengketa, sebagai dasar pengujian untuk menentukan apakahkeputusan tata usaha negara yang digugat tersebut sah (rechtmatig) atau tidak, adalahpenilaian dari aspek kewenangan Tergugat untuk menerbitkan surat keputusan dalamsengketa in litis ; Menimbang, bahwa dari segi kompetensi suatu jabatan, hal tidak berwenangnya Badan/Pejabat TUN meliputi: pertama : tidak berwenang dari segi materi (onbevoegheidratione materiae
DRS. SUTRISNO, M.Pd
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA
77 — 38
Darisegi kompetensi suatu jabatan, hal tidak berwenangnya Badan atau Pejabat TataUsaha Negara meliputi : Tidak berwenang dari segi materi yang menyangkutkompetensi absolut (onbevoegdheid ratione materiae), Tidak berwenang dari segtempat yang menyangkut kompetensi relatif (onbevoegdheid ratione loci), danTidak berwenang dari segi waktu (onbevoegdheid ratione temporis).
108 — 49
dahulu adalah kewenangan Tergugatdalam mengeluarkan obyek sengketa, sebagai dasar pengujian untukmenentukan apakah keputusan tata usaha negara yang digugattersebut sah (rechtmatig) atau. tidak, adalah penilaian dariaspek kewenangan Tergugat untuk menerbitkan surat keputusandalam sengketa in litis ;Menimbang, bahwa dari segi kompetensi suatu jabatan, haltidak berwenangnya Badan/Pejabat Tata Usaha Negara meliputi 3(tiga) kemungkinan, yaitu: Tidak berwenang dari segi materi114atau onbevoegheid ratione materiae
, tidak berwenang dari segitempat atau onbevoegheid ratione loci, dan tidak berwenangdari segi waktu onbevoegheid ratione temporis Onbevoegheid ratione materiae terjadi apabila pejabattata usaha negaramelakukan......melakukan tindakan yang secara materi tidak termasukwewenangnya.
SALAM SYAHPUTRA, S.Pd
Tergugat:
Bupati Langkat
93 — 35
Darisegi kompetensi suatu Jabatan, hal tidak berwenangnya Badan atau PejabatTata Usaha Negara meliputi : Tidak berwenang dari segi materi yangmenyangkut Kompetensi Absolut (onbevoegdheid ratione materiae), Tidakberwenang dari segi tempat yang menyangkut Kompetensi Relatif(onbevoegdheid ratione loci), dan Tidak berwenang dari segi waktu(onbevoegdheid ratione temporis).
Hj. NUR HASANAH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
488 — 498
materiil objek sengketa a quo yang diterbitkan oleh Tergugat, dimanaketiga segi tersebut dapat dinilai secara alternatif maupun secara kumulatif;Menimbang, bahwa terlebin dahulu= majelis hakim akanmempertimbangkan segi kewenangan, yaitu apakah Tergugat dari segikewenangan untuk menerbitkan objek sengketa a quo telah sesuai denganHalaman 21 dari 29 halaman, Putusan Nomor : 171/G/2021/PTUN.SBY.peraturan perundangundangan yang berlaku, baik dipertimbangkan secaraaspek materiil (onbevoegheid ratione materiae
105 — 64
Onbevoegdheid ratione materiae, yaitu apabila suatu keputusan tidak adadasarnya dalam peraturan perundangundangan atau apabila keputusan itudikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang tidakDErWEN ANG jn nn nn nnn wenn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nen ne nnn nen ne nnn cence enn nen neeb. Onbevoegaheid ratione loci, yaitu keputusan yang diambil oleh Badan atauPejabat Tata Usaha Negara tersebut menyangkut hal yang berada di luarbatas wWilayalinyal j
44 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 480 K/TUN/2016c. secara materi (ratione materiae): Objek Sengketaditerbitkan Tergugat tanpa didasarkan bukti yang sah danberlaku, sehingga terjadi kKesalahan data fisik maupun datayuridis;Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan bukti autentik yangsah dan berlaku di Kelurahan Lontar (Buku Leter CKelurahan Lontar maupun sesuai Surat Keterangan LurahLontar tentang riwayat tanah).
219 — 127
Ondbevoegdheid ratione materiae berarti bahwa organ administrasimelakukan tindakan dalam bidang yang tidak termasuk wewenangnya ;2. Ondbevoegdheid ratione loci bahwa organ administrasi melakukan tindakanyang melampaui batas wilayah kekuasaannya ;3. Ondbevoegdheid ratione temporis terjadi apabila wewenang yangdigunakan belum atau telah melampaui jangka waktu yang telah ditetapkanuntuk wewenangnya :Lihat Buku Pengantar Hukum Administrasi Indonesia oleh Prof. Dr.
Nata Saputra, SH., cetakanpertama, Juli 1988 halaman 48 sampai dengan 50, yang menyebutkanketidakwenangan itu yaitu incompetentie ratione materiae, incompetentie rationeloci, incompetentie ratione temporis, dan incompetentie ratione quorum) ; Menimbang bahwa atas dasar alasan hukum di atas, maka seluruhtindakan hukum Tergugat dalam rangka menindaklanjuti Surat PenerimaanPengurusan Piutang Negara Nomor: SP3N89/PUPNC.14/2010, tanggal 23 April2010 (vide Bukti T4), termasuk penerbitan obyek sengketa
201 — 101
Onbevoegdheid ratione materiae, yaitu apabila suatu keputusan tidakada dasarnya dalam peraturan perundangundangan atau apabilakeputusan itu dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara yang tidak berwenang ;Halaman 70 dari 79 Halaman Putusan No. 21G/2015/PTUN.kKdib. Onbevoegdheid ratione loci, yaitu keputusan yang diambil oleh Badanatau Pejabat Tata Usaha Negara tersebut menyangkut hal yangberada di luar batas wilayahnya ; c.
Integra Mining Nusantara SesuaiKeputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 545/716 Tahun 2012 Kepada PT.Mega Nikel Indonesia (KW 7405.212.2014.007) yang diterbitkan olehTergugat bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yaitumelanggar ketentuan Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2014 Tentang Pemerintahan Daerah, oleh karena diterbitkan oleh PejabatTata Usaha Negara yang tidak berwenang (onbevoegdheid ratione materiae )wenn enone Menimbang, bahwa oleh karena tindakan Tergugat yang terbukti
95 — 61
di Sampit, pada tanggal 27 Desember 2012diterbitkan oleh Bupati Kotawaringin Timur ;SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN NOMOR : 821.2/477/SPP/BKDP/V2013 dari BADAN KEPEGAWAIAN DAERAHKABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR, tertanggal Sampit, 2 Januari2013, tidak pernah merasa menandatangi atau memberikanketerangan sebelum diterbitkannya obyek sengketa ;Bahwa berdasarkan aspek legalitas diterbitkannya keputusan tata usahanegara a quo memperhatikan rasio berdasarkan kewenangan hukumadministrasi yaitu : /ex rationae materiae
PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Fikra Abdul Razaq Faraid, S.H, M.H.
397 — 314
Keputusan Tata Usaha Negara tentang Objek Sengketabertentangan atau tidak sejalan dengan Peraturan perundangundangan yang berlaku.1.Bahwa yang menjadi persoalan hukum dalam sengketa a quoadalah, terkait dengan keabsahan tindak pemerintahan (bestuurhandelingen) yang dilakukan oleh Tergugat;Bahwa keabsahan tindak pemerintahan (bestuur handelingen)selalu dibatasi oleh isi (materiae), wilayah (locus) dan waktu(temporis);Bahwa setiap penggunaan wewenang di luar batasbatas ituadalah cacat wewenang atau
Tindakan melanggar wewenang dari segi isiatau materi (onbevoegdheid ratione materiae) berarti organadministrasi melakukan tindakan dalam bidang yang tidaktermasuk wewenangnya.
Tindakan melanggar wewenang darisegi wilayah (onbevoegdheid ratione loci) berarti organadministrasi melakukan tindakan yang melampaui batas wilayahkekuasaannya.Tindakan melanggar wewenang dari segi waktu(onbevoegdheid ratione temporis) terjadi bila wewenang yangdigunakan telah melampaui jangka waktu yang ditetapkan untukwewenang itu;Bahwa tindakan Tergugat menerbitkan Keputusan objek sengketaadalah Tindakan melanggar wewenang dari segi isi atau materi(onbevoegdheid ratione materiae) karena melakukan
Bahwa terhadap dalil Penggugat pada bagian ke V Pokok PokokGugatan Huruf B yang pada intinya menyatakan bahwa tindakanTergugat menerbitkan Keputusan objek sengketa adalah tindakanmelanggar wewenang dari segi isi (materiae), wilayah (/ocus) dan waktu(temporis) adalah dalil yang keliru dan sesat.
HJ. DAHLIAR Dkk
Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Intervensi:
SUSILAWATI
174 — 83
Putusan No. 34/G/2020/PTUN.PBRberwenang dalam menerbitkan kedua Seripikat Hak Milik ObjekSengketa, dengan uraian pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1, Pasal 1Angka 23, Pasal 6 ayat (1), dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Kepala KantorPertanahan secara atributif diberikan kewenangan dari segi materi(bevogheid ratione materiae), kKewenangan dari segi wilayah (bevogheidratione loci), dan kewenangan dari
Drs. FONAHA ZEGA M.AP
Tergugat:
BUPATI NIAS UTARA
126 — 58
Darisegi kompetensi suatu Jabatan, hal tidak berwenangnya Badan atau PejabatTata Usaha Negara meliputi : Tidak berwenang dari segi materi yangmenyangkut Kompetensi Absolut (onbevoegdheid ratione materiae), Tidakberwenang dari segi tempat yang menyangkut Kompetensi Relatif(onbevoegdheid ratione loci), dan Tidak berwenang dari segi waktu(onbevoegdheid ratione temporis).
269 — 304 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tindakan melanggarwewenang Pemerintah Daerah (dalam hal ini Bupati Nganjuk)dari segi isi atau materi (onbevoegdheid ratione materiae) dalamtindakan Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat DesaHalaman 11 dari 41 halaman. Putusan Nomor 21 P/HUM/2021tidak dibenarkan dengan ketentuan UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangundangan.7.
117 — 124
Kompetensi / ratione materiae, karena tidak ada alasan hukum yangtepat dan benar untuk menolak mengambil keputusan yang sekarang menjadiobjek sengketa guna diuji validitasnya di Pengadilan Tata Usaha NegaraPalangka Raya ; (d).