Ditemukan 33542 data
Tergugat:
Buhartono
204 — 98
Polisi M 3836 WQ atas nama Buhartono (Tergugat);
adalah sah sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tergugat berdasarkan Akad Perjanjian Pembiayaan Al Murabahah Nomor: 435.402.001.B.02859-PEM/AK/BPRS-BS/07/2018, tanggal 06 Juli 2018.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tergugat:
Buhartono
293 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH AMPEK ANGKEK CANDUNG
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH AMPEKANGKEK CANDUNG, yang diwakili oleh Direktur Utama,Alfian, berkedudukan di Parit Putus Kecamatan AmpekAngkek Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, dalamhal ini memberi kuasa kepada: Hilmayanti dan kawan,Direktur dan Manager Marketing PT. Bank PembiayaanRakyat Syariah Ampek Angkek Candung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2019;2.
Menghukum para Terlawan untuk membayar uang paksa (dwangsom)sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari, jika para Terlawanmelakukan pelanggaran terhadap putusan provisi ini, terhitung sejaktanggal dibacakannya putusan provisi;Dalam Pokok Perkara:Primer:1.2.Menerima perlawanan dari Pelawan untuk keseluruhannya;Menyatakan bahwa perbuatan Terlawan yang telah menjual barang yangbersifat fiktif dan mematok margin atas total fasilitas pembiayaan dalamAkad Pembiayaan A/Murabahah Nomor 150.008977
/MRH/LX/29062015.tanggal 29 Juni 2015 tersebut sejumlah Rp365.187.038,00 (tiga ratusenam puluh lima juta seratus delapan puluh tujuh ribu tiga puluh delapanrupiah) adalah merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata;Menyatakan batal demi hukum Akad Pembiayaan A/Murabahah Nomor150.008977/MRH/LX/29062015 tanggal 29 Juni 2015 yang dibuat antaraPelawan dengan pihak Terlawan ;Menyatakan batal demi hukum Akta Pemberian Hak TanggunganTerlawan Il Nomor
Nomor 76 PK/Ag/2019Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, olehkarena putusan Judex Juris tidak menunjukkan adanya kekhilafan Hakimataupun kekeliruan yang nyata dalam putusannya;Bahwa gugatan perlawanan Pelawan (parti) verzet) adalah didasarkanadanya penetapan aanmaning dan Permohonan Lelang Eksekusi HakTanggungan tanggal 9 Agustus 2016 Nomor 407/BPRSAAC/VIII/2016 untukmelakukan lelang eksekusi terhadap objek hak tanggungan;Bahwa berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah Nomor150.008977
akadperjanjian tersebut, dengan tidak mengembalikan pinjaman sebagaimanatelah diperjanjikan sehingga wanprestasi;Bahwa dalil Pelawan bahwa Terlawan telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan tidak melaksanakan restrukturisasi terhadap fasilitaspembiayaan, adalah dalil yang tidak dibenarkan oleh karena restrukturisasibukanlah keharusan sebagaimana Pasal 5 ayat (1) dan (2) Peraturan BankIndonesia Nomor 13/9/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan BankIndonesia Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan
322 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HJ FATIMAH VS KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KOSPIN SYARIAH)
84 — 19
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan (Perseroda)Melawan 1. XXX2. XXX
104 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perusahaan Pembiayaan Konsumen PT. Sinar Mas Multifinance selaku kuasa dan pengelola channeling yang dalam hal ini berdasarkan kuasa bertindak untuk dan atas nama PT. Bank Sinarmas Tbk, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali VS 1. DENNIE MAMANGKEY, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. HENDRO RONY ROYKE PAAT, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali;
20 — 4
BANK PEMBIAYAAN SYARIAH SAFIR BKL, DKK
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SYAFIR BENGKULU,beralamat di JI. Merapi Raya Nomor 02 Kel. Kebun Tebeng, Kec.
- Tentang : Pembiayaan Rekening Koran Syariah
Pembiayaan Rekening Koran Syariah
Firman Allah SWT, QS. alBaqarah 2: 275:o 3 @ A 2 33 aWea cil py US VY Ope YUN Oss GoJoly A fee a VANS gL EUS Fach ote30 Pembiayaan Rekening Koran Syariah 2 Re 2a) or 8 oe ov Ue Ale Sb 5 Lo acts SL Ld UN GY aad aGls gle SLE a call J oa alt,ousOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitanlantaran (tekanan) penyakit gila.
Dewan Syariah Nasional MUI30 Pembiayaan Rekening Koran Syariah 3 a ve 4, * ov ot 2. @Spy pal Dee Sp ta EIKeperluan dapat menduduki posisi darurat.piadh WIS SIL EwSesuatu yang berlaku berdasarkan adat kebiasaan samadengan sesuatu yang berlaku berdasarkan syara (selamatidak bertentangan dengan syariat.Memperhatikan : 1.
. / 26 Juni 2002.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG PEMBIAYAAN REKENING KORANSYARPAHPertama : Ketentuan UmumDalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:a.Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) adalah suatubentuk pembiayaan rekening koran yang dijalankanberdasarkan prinsip syariah;Wad (.,/)) adalah kesepakatan atau janji dari satu pihak(LKS) kepada pihak lain (nasabah) untuk melaksanakansesuatu;Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan dari satu pihak(LKS) kepada pihak lain (nasabah) untuk melakukan akad(
transaksi) tertentu yang diperlukan oleh nasabah;Akad adalah transaksi atau perjanjian syari yangmenimbulkan hak dan kewajiban.Kedua : Ketentuan Akad1.Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) dilakukandengan wad untuk wakalah dalam melakukan:a. pembelian barang yang diperlukan oleh nasabah danmenjualnya secara murabahah kepada nasabah tersebut;ataub. menyewa (ijarah)/mengupah barang/jasa yang diperlukanoleh nasabah dan menyewakannya lagi kepada nasabahtersebut.Besar keuntungan (ribh) yang diminta
DSN nomor: 09/DSNMUTI/IV/2000 tentang Ijarah berlaku pula dalam pelaksanaanPembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) sebagaimanadimaksud dalam angka 1, 2, dan 3.Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) dapatdilakukan pula dengan wad untuk memberikan fasilitaspinjaman alQardh.Fatwa DSN nomor: 19/DSNMUI/IV/2001 tentang alQardhberlaku pula dalam pelaksanaan Pembiayaan RekeningKoran Syariah (PRKS) sebagaimana dimaksud dalam angka5.Dalam menggunakan transaksi Pembiayaan Rekening KoranSyariah (PRKS) sebagaimana
205 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
AICE BINTI KWET PIN vs PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG
244 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUCIPTO BIN WIRYA DIMEJA, VS PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARI'AH BUANA MITRA PERWIRA,
55 — 14
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan (Perseroda)Vs1. TITIK MULYANI2. PRASOJO
51 — 14
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan (Perseroda)Melawan1. XXX2. XXX
203 — 127
MUHAMMAD YUSMAN CHAMIMI lawan PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH AL MABRUR dkk
Fasilitas ketiga Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan Akad No.1470/APJBM/AL MABRUR/X/2013, tertanggal 23 Oktober 2013;Atas fasilitas pembiayaan tersebut, PELAWAN memberikan agunan berupa2 buah sertifikat hak milik, masing2 SHM No. 1659 dengan luas + 370 M2dan SHM No. 1660 dengan luas + 770 M2, atas nama PELAWAN.
Bahwa dalam perjalanannya, TURUT TERLAWAN mengalami masalahkeuangan, sehingga pembiayaan menjadi tersendatsendat. KemudianTURUT TERLAWAN mengajukan permohonan Resirukturisasi pembiayaankepada TERLAWAN I, agar angsuran pembiayaan diperkecil. Ataspermohonan tersebut, TERLAWAN I, menyetujui permohonan TURUTTERLAWAN, dan pada tanggal 28 Maret 2014, telah dibuat akadaddendumnya, yaitu sebagai berikut:Halaman 7 dari 21 Halaman Putusan Nomor : 581/PDT/2018/PT SMGa.
Bahwa dalam perjalanannya, TURUT TERLAWAN mengalami masalahkeuangan, sehingga pembiayaan menjadi tersendatsendat. KemudianTURUT TERLAWAN mengajukan permohonan Restrukturisasipembiayaan kepada TERLAWAN I, agar angsuran pembiayaan diperkecil.Atas permohonan tersebut, TERLAWAN I, menyetujui permohonanTURUT TERLAWAN, dan pada tanggal 28 Maret 2014, telah dibuat akadaddendumnya, yaitu sebagai berikut:a. Akad No. 1629/PP/APJBM/AL MABRURIIII/2014, tertanggal 28 Maret2014;b.
Bahwa berkaitan dengan pemberian fasilitas pembiayaan dan pemberianobyek agunan, maka TERLAWAN dengan tegas menolak dalilPELAWAN yang menyatakan bahwa terdapat sengketa kepemilikan atasObyek Agunan. Faktanya bahwa Obyek Agunan tidak terdapat sengketakepemilikan, tetapi Obyek Agunan tersebut diserahkan oleh PELAWANkepada TERLAWAN untuk menjamin fasilitas pembiayaan atas namaTURUT TERLAWAN, yang dinyatakan dengan penandatanganan AktaPemberian Hak Tanggungan yang dilakukan oleh PELAWAN;6.
Bahwa PELAWAN di dalam Akad Pembiayaan tersebut pada dasarnyaikut serta bertanggungjawab atas kelancaran pembayaranangsuran/pembayaran kewajiban TURUT TERLAWAN kepadaTERLAWAN I, karena PELAWAN ikut serta menyetujui perjanjianpembiayaan dan secara sadar PELAWAN mengetahui segalakonsekuensi dari kelalaian pembayaran kewajiban TURUT TERLAWANkepada TERLAWAN ;10.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Termohon:
PT FRANS PUTRATEX
34 — 0
Pemohon:
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Termohon:
PT FRANS PUTRATEX
193 — 0
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH MENTARI PASAMAN SAIYO (BPRS-MPS_-lawan-SYAFRI.Y
191 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG CABANG MUNTOK
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKABELITUNG CABANG MUNTOK, berkedudukan di JalanJenderal Ahmad Yani Muntok Kabupaten Bangka Barat,yang diwakili oleh Wahyu Pamungkas Nugraha, S.H., M.H.,Kepala Devisi Remedial & Legal PT.
LISMA
Tergugat:
PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BAITURRAHMAN
109 — 26
Penggugat:
LISMA
Tergugat:
PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BAITURRAHMANBank Pembiayaan Rakyat Syariah Baiturrahman(BPRS),berkedudukan di Jalan Mata le No.44, Desa Lambheu, Kecamatan DarulImarah, Kabupaten Aceh Besar, Untuk Selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Menimbang, bahwa hari sidang dalam perkara ini harus ditetapkansebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan Pasal 145 dan 146 dari Reglement untuk DaerahSeberang (R.Bg) ;MENETAPKAN:Menentukan bahwa pemeriksaan perkara tersebut akan dilangsungkanpada hari : Senin, tanggal 23 September 2019, pukul 09.00.Wib;Memerintahkan
168 — 62
MULIA WALET INDONESIALawanLEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIMBANK), Dkk
157 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUGIARTO DK VS PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH AMPEKANGKEK CANDUNG DKK
NETTY YUNIYATI, dahulu bertempat tinggal di KomplekCendana Andalas, Blok E/1, RT. 004, RW. 002,Desa/Kelurahan Padang Timur, Kota Padang, ProvinsiSumatera Barat, sekarang bertempat tinggal di JalanVeteran Belakang, Gang Mawar, RT. 001, RW. 001,Kelurahan Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin KotoSelayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat:Para Pemohon Peninjauan Kembali/Para Penggugat;LawanPT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH AMPEKANGKEK CANDUNG, berkedudukan di Parit Putus,Kecamatan Ampek Angkek,
534 — 465
BPRS Babel (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung)
117 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BPRS BANGKA BELITUNG (BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG) tersebut
T BPRS BANGKA BELITUNG (BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG), melawan ANDI PADRI,
berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan memohonkepada Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangandengan Undang Undang Ketenagakerjaan;Menyatakan sah hubungan hukum ketenagakerjaan antara Penggugatdengan PT BPRS Bangka Belitung (Bank Pembiayaan
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung untukmembayarkan upah pekerja selama menjalankan masa skorsing;Halaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 1248 K/Pdt.SusPHI/20207. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;8.
tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BPRSBANGKA BELITUNG (BANK PEMBIAYAAN