Ditemukan 64 data
253 — 104
Surat yang telah diterima olehKetua BPSK Kabupaten Batu Bara, yakni:e Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen kepadaKetua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara, Perihal: Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor:688/SPK.3.2/SD/12/2015 tertanggal 31 Desember 2015, yangditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen; dane Surat dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016,Perihal: Tanggapan Penganduan
211 — 95
tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri.2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa,para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut diBPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016, Perihal:Tanggapan Penganduan
98 — 54
Putusan No.221/Pdt.G/2021/PA.Nnk Bahwa 05 November 2021, dengan segal rekayasa Termohon,Termohon mengadukan penganduan palsu ke Polres Nunukan atas dugaantindak pidana KDRT; Bahwa kemudian selasa 23 November 2021, Termohon danJUSLIADI alias ENJU telah digerebek Aparat dalam Operasi TNI AL;Bahwa berdasarkan halhal yang telah disampaikan Pemohon di atas, dalildalilJawaban Termohon pada Point 5 dalam Surat Jawaban dan Rekonvensitanggal 29 November 2021 aquo adalah dalildalil yang tidak benar,memutarbalikan
60 — 16
Tentang dalil Penggugat pada Angka No. 29 Halaman 9 yangmengatakan bahwa Surat Ukur Nomor: 4386/2000 yangdilekatkan pada SHM No.120/Setia Asih tidak benar dilakukanpengukuran sehingga diduga dibuat palsu, dan dugaan pemalsuan tersebut telah dilaporkan ke Pihak Kepolisiandengan Laporan Penganduan No.LP/384/K/V/2015/SPKT/Resta Bekasi tanggal 05 Mei 2015 diKepolisian Resort Kota Bekasi.Penijelasan dari Tergugatll: Bahwa dalil Penggugat tersebut benarbenarmempertontonkan ketidakpahaman / ketidaktahuan