Ditemukan 63 data
- Tentang : Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Indonesia,ataupun secara suka rela tetap bekerja sebagai kelasi sesudah diketahuinyatujuan atau pengguaan kapal itu, diancam dengan pidana penjara paling lamaempat tahun.Pasal 451 bis(1) Secorang nakoda sebuah kapal Indonesia yang menyuruh membikinketerangan kapal, yang diketahuinya bahwa isinya bertentangan dengankenyataan. diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(2) Kelasikelasi yang turut serta menyuruh membikin keterangan kapal yangdiketahuinya bahwa isinya tidak benar, diancam dengan piclana
161 — 50
PenasihatHukum Terdakwa tersebut, Penuntut umum juga telah mengajukanTanggapan atas keberatannya atau Eksepsi pada tanggal 22 September2011, yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menerima pendapat Penuntut Umum atas Nota Keberatan(Eksepsi) Penasehat Hukum Terdakwa ;Menolak semua dalildalil keberatan yang dikemukakanPenasehat Hukum Terdakwa dalam eksepsinya ;Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum tertanggal 27 Juli2011 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP ;Melanjutkan pemeriksaan perkara piclana
141 — 107
Pasal 18 Undangundang Republik Indonesia Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piclana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor. 20 "fahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Republik IndonesiaINOmor. 31oeqeTahun 19Y% tentang Femberantasan lindak Fidana Korupsieo 1 4 144 rat (1TOF TUTaylous jo.