Ditemukan 864 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Maret 2022 — PIALANG ASURANSI INDOTEKNO,
250
  • PIALANG ASURANSI INDOTEKNO,
Register : 14-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 137/B/2023/PT.TUN.MKS
Tanggal 25 Oktober 2023 — PIALANG MAS
1530
  • PIALANG MAS
Register : 09-01-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 05-03-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 11/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 4 Mei 2023 — PIALANG MAS; Tergugat: DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
800
  • PIALANG MAS; Tergugat: DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
Register : 18-11-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 249/Pdt.G/2019/PN Plg
Tanggal 19 Maret 2020 — Penggugat:
NOPIZAR TEGUH
Tergugat:
DIREKSI PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA melalui Enni Rosmita Wijaya Wakil Pialang Berjangka
471970
  • Penggugat:
    NOPIZAR TEGUH
    Tergugat:
    DIREKSI PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA melalui Enni Rosmita Wijaya Wakil Pialang Berjangka
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 13/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Oktober 2022 — ADONAI PIALANG ASURANSI
2.PT. BOSOWA ASURANSI
22149
  • ADONAI PIALANG ASURANSI
    2.PT. BOSOWA ASURANSI
Register : 04-01-2021 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 17/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Mei 2023 — ADONAI PIALANG ASURANSI
2.PT. PAN PASIFIC INSURANCE
14024
  • ADONAI PIALANG ASURANSI
    2.PT. PAN PASIFIC INSURANCE
Register : 18-01-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 77/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 September 2021 — ADONAI PIALANG ASURANSI
2.PT. ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967
4890
  • ADONAI PIALANG ASURANSI
    2.PT. ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967
Register : 11-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 249/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 Nopember 2023 — CV PIALANG MAS sebagai Pembanding/Penggugat lawan DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding/Tergugat.
5233
  • Pialang Mas tanggal 20 Oktober 2011. ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.;3. Mewajibkan Terbanding untuk melakukan tindakan pemerintahan berupa memproses memasukkan surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 540.3/SK.018/DESDM/X/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada CV.
    Pialang Mas tanggal 20 Oktober 2011. ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;4. Menghukum Terbanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    CV PIALANG MAS sebagai Pembanding/PenggugatlawanDIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding/Tergugat.
Register : 04-01-2021 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 15/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Agustus 2022 — ADONAI PIALANG ASURANSI
2.ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
12113
  • ADONAI PIALANG ASURANSI
    2.ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
Putus : 28-11-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 28 Nopember 2011 — PT. FIRST STATE FUTURES vs COLONIAL SERVICES PTY LTD.
13899 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu,sangatlah jelas bahwa jenis jasa pialang yang dijalankan Penggugat denganTergugat sangat berbeda dan tidak terkait;Bahwa dengan adanya faktafakta tersebut di atas, secara hukumsangatlah beralasan dan sepatutnya apabila merek FIRST STATE danCOLONIAL FIRST STATE milik Tergugat dihapus dari Daftar Umum Merekkhusus untuk jasa pialang berjangka.
    Menghapus pendaftaran merek FIRST STATE Nomor IDM000172196 yangmerupakan perpanjangan dari nomor 428658 tertanggal 12 April 1999 untuksebagian yaitu untuk jasa pialang berjangka dari Daftar Umum Merek.4. Menghapus pendaftaran merek COLONIAL FILRST STATE NomorIDM000172195 yang merupakan perpanjangan dari nomor 428846tertanggal 13 April 1999 untuk sebagian yaitu untuk jasa pialang berjangkadari Daftar Umum Merek.5.
    (sesuai dengan asli)Yang membuktikan:Bidang usaha Pemohon Kasasi adalah Perdagangan KomoditiBerjangka dan Pialang Berjangka.2.) Bukti P3/TR3: Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAMNomor AHU56427.AH.01.02. Tahun 2009, tertanggal 19November 2009. (sesuai dengan asili)Yang membuktikan:Bidang usaha selaku Pialang Berjangka telah disahkan olehMenteri Hukum dan HAM.3.)
    Membuktikan bahwa bidang usaha "jasa Pialang Berjangka" adalahberbeda dengan "Jasa Pialang Keuangan" Bahwa kesalahan Judex Facti didalam menilai Bukti P1/ TR1, P3/TR38, P4/TR4 dan P11/ TR11 tersebut menyebabkan buktibuktitersebut tidak dipertimbangkan sama sekali oleh judex facti yangpada akhirnya menyebabkan kerugian pada Pemohon Kasasi karenapertimbangan hukum Judex Facti tidak sempurna dan tidak lengkap.
    ., tanpa terlebih dahulumemberikan pertimbangan/penilaian terhadap buktibukti danketerangan ahli tersebut merupakan kesalahan dankelalaian yang fatal, padahal dari buktibukti tersebut dengandikaitkan dengan keterangan Ahli, dapat dibuktikan bahwa bidangusaha "jasa Pialang Berjangka" Pemohon Kasasi adalah berbedadengan "jasa Pialang Keuangan" Termohon Kasasi.Tentang Merek FIRST STATE Tidak Digunakan Selama 3 (Tiga) tahunBerturutturut Dalam Perdagangan Jasa Pialang Berjangka SejakTanggal Pendaftaran
Register : 10-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 309/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 22 Juni 2023 — ADONAI PIALANG ASURANSI
12235
  • ADONAI PIALANG ASURANSI
Register : 13-04-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 139/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 9 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : HARRY KRISMONO Diwakili Oleh : HARRY KRISMONO
Terbanding/Tergugat I : PT. SOLID GOLD BERJANGKA
Terbanding/Tergugat II : HENDRA SYAPUTRA
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PENGAWASAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
230265
  • Berjangka Pasal 8 Ayat (2) yang menyebutkanbahwa Pialang Berjangka dan Wakil Pialang Berjangka dilarangmenerima kuasa dari nasabah dalam bentuk apapun, yangselengkapnya berbunyi:Pialang Berjangka, Wakil Pialang Berjangka, pegawal pialang berjangkaatau pihak yang diberdayakan oleh Pialang Berjangka dilarang bertindaksebagai penerima kuasa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)Bahwa ketentuan yang di langgar oleh PARA TERGUGAT diatas senadadengan Pasal 52 Ayat 1 Undangundang Nomor 10 tahun 2011 TentangPerubahan
    Pasal Pasal 16 Ayat (1) PERATURAN BADANPENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI REPUBLIKINDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG IZIN WAKIL PIALANGBERJANGKA Kegiatan sebagai Wakil Pialang Berjangka dapat dibekukan,apabila:a. Kegiatan usaha sebagai Pialang Berjangka yang menunjuk merekasebagai Wakil Pialang Berjangka dibekukan;b. Wakil Pialang Berjangka diajukan ke pengadilan karena dituduhmelanggar peraturan perundangundangan di bidang PerdaganganBerjangka Komoditi; atauc.
    dalam PERATURAN BADANPENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI REPUBLIKINDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG IZIN WAKIL PIALANG;C.
    Memahami kewajiban dan hak selaku Nasabah Pialang Berjangka.3. Memahami dan mengerti mekanisme dan cara Perdagangan Berjangka.4. Memahami untuk tidak membuat perjanjian dalam bentuk apapun baiksecara lisan maupun tertulis dengan Pegawai Pialang Berjangka ataupihak yang memiliki kepentingan dengan Pialang Berjangka di luarPerjanjian Perdagangan Berjangka dan Peraturan Pedangan (tradingrules) antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT I.5.
    Putusan Nomor 139/Pdt.G/2021/PT.DKIterutama kepada pegawai Pialang Berjangka atau pihak yang memilikikepentingan dengan Pialang Berjangka.6. Melakukan simulasi atau mengerti mekanisme transaksi PerdaganganBerjangka.7. Memahami mengenai Peraturan Perdagangan (trading rules).8.
Register : 27-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 567/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 9 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : M. ANTONISUS SARAGIH Diwakili Oleh : M. ANTONISUS SARAGIH
Terbanding/Tergugat I : KEPALA CABANG PT. BESTPROFIT FUTURES Cabang Medan
Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA PT. BESTPROFIT FUTURES
255164
  • Perlu Majelis Hakim ketahui bahwa karyawan TERGUGAT bernama TRIAANITA LUBIS adalah seorang Wakil Pialang Berjangka dari PerusahaanTERGUGAT telah mendapatkan ijin sebagai Wakil Pialang Berjangka dariBAPPEBTI dengan nomor : 0301/BAPPEBTI/TLUP/III/2016.9.
    Bahwa TRIA ANITA LUBIS selaku Wakil Pialang Berjangka bertindakmewakili TERGUGAT dalam melakukan verifikasi penerimaan nasabahsecara elektronik online telah sesuai dengan Surat Keputusan KepalaBAPPEBTI nomor 99/BAPPEBTI/Per/11/2012 jo 107/BAPPEBTI/Per/11/2013 Tentang Penerimaan Nasabah secara Elektronik Online di BidangPerdagangan Berjangka Komoditi khususnya Pasal 3 ayat (3) yangberbunyi:Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)Pialang Berjangka wajib menunjuk Wakil Pialang
    PERJANJIAN INI MERUPAKAN KONTRAK HUKUM.HARAP DIBACA DENGAN SEKSAMA.Memahami kewajiban dan hak selaku Nasabah Pialang Berjangka.Memahami dan mengerti mekanisme dan cara Perdagangan Berjangka.Memahami untuk tidak membuat perjanjian dalam bentuk apapun baiksecara lisan maupun tertulis dengan Pegawai Pialang Berjangka ataupihak yang memiliki kepentingan dengan Pialang Berjangka di luarPerjanjian Perdagangan Berjangka dan Peraturan Pedangan (tradingrules)antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT.Memahami untuk
    PERJANJIAN INI MERUPAKAN KONTRAK HUKUM.HARAP DIBACA DENGAN SEKSAMA.Memahami kewajiban dan hak selaku Nasabah Pialang Berjangka.3.
    Jumlah kerugian uang dimungkinkan dapat melebihi jumlahuang yang pertama kali PEMBANDING/ PENGGUGAT setor (MarginAwal) ke Pialang Berjangka.
Register : 25-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 339/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 15 Agustus 2018 — PT.JALATAMA ARTHA BERJANGKA >< YUHELMI S.sos
140100
  • No. 339/ Pdt/2018/PT.DKI19.Tergugat juga telah melanggar Pasal 7 huruf b Peraturan KepalaBAPPEBTI No.64/BAPPEBTY Per/1/2009 :Pegawai Pialang Berjangka atau pihak lainnya yang memilikikepentingan dengan Perusahaan Pialang Berjangka dilarang:b.
    , Pialang Berjangka wajib:a.
    Bahwa khusus mengenai Wakil Pialang, Ketentuan Penjelasan Pasal 31ayat 3 UndangUndang Nomor 32 Tahun 1997 tentang PerdaganganBerjangka Komoditi disebutkan bahwa Wakil Pialang Berjangka adalahorang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan PialangBerjangka, melaksanakan sebagian fungsi Pialang Berjangka.
    Berjangka dimana dalam bagianPenjelasan Pasal 31 ayat (8) UU PBK disebutkan bahwa yang dimaksudWakil Pialang Berjangka adalah orang perseorangan yang berdasarkankesepakatan dengan Pialang Berjangka, melaksanakan sebagian fungsiPialang Berjangka.
    Bahwa selanjutnya Tergugat yang diwakili oleh Wakil Pialang Tergugatyaitu dalam hal ini adalah Sdr.
Register : 16-02-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 43/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 24 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : LILIH MULYADI Diwakili Oleh : LILIH MULYADI
Terbanding/Tergugat I : PT. KONTAK PERKASA FUTURES
Terbanding/Tergugat II : DEDDY RUDIYANTO
Terbanding/Tergugat III : PETER CHRISTIAN SUSANTO
Terbanding/Tergugat IV : FRANSISKA RESKI JAYA PUSPITA
Terbanding/Tergugat V : INAYAH SORAYA IDRIS
Terbanding/Tergugat VI : ANGGA ADITYAWARMAN, S.IKom.
378245
  • Nomor 64/BAPPEBTI/Per/1/2009 Tentang Perubahan atasPeraturan Kepala Badan Pengawas perdagangan Berjangka KomoditiNomor 63/BAPPEBTI/Per/9/2008 Tentang Ketentuan Teknis PerilakuPialang Berjangka, knususnya Pasal 7 huruf b dan d, Menyatakan :Pegawai Pialang Berjangka atau pihak lainnya yang memiliki kepentingandengan perusahaan Pialang Berjangka Dilarang :b.
    ;Bahwa Wakil Pialang Berjangka TERGUGAT IV dalam melakukan verifikasipenerimaan nasabah secara elektronik online telah Ssesuai dengan SuratKeputusan Kepala BAPPEBTI nomor 99/BAPPEBTI/Per/11/2012 jo107/BAPPEBTI/Per/11/2013 Tentang Penerimaan Nasabah secara ElektronikOnline di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi knususnya Pasal 3 ayat (3)yang berbunyi :Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)Pialang Berjangka wajib menunjuk Wakil Pialang Berjangka yangbertugas secara khusus
    PERJANJIAN INI MERUPAKAN KONTRAK HUKUM.HARAP DIBACA DENGAN SEKSAMA;Memahami kewajiban dan hak selaku Nasabah Pialang Berjangka;Memahami dan mengerti mekanisme dan cara Perdagangan Berjangka;Memahami untuk tidak membuat perjanjian dalam bentuk apapun baiksecara lisan maupun tertulis dengan Pegawai Pialang Berjangka ataupihak yang memiliki kepentingan dengan Pialang Berjangka di luarPerjanjian Perdagangan Berjangka dan Peraturan Perdagangan (tradingrules)antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;Memahami untuk
    Berjangka yang melakukan verifikasiHalaman 21 dari 46 Putusan Nomor 43/PDT/2021/PT DKI14.dan Direktur Utama/Kepala Cabang Pialang Berjangka, untuk kemudian dikirimkepada PENGGUGAT dan telah diterima dengan bukti tanda terimapenyerahan Akun nomor akun : RTAB1604;Yang ditegaskan juga dalam Surat Edaran Kepala BAPPEBTI nomor11/BAPPEBTI/SE/02/2014 Pasal 5 huruf (h) yang berbunyi :Pialang Berjangka Wajid menunjuk Wakil Pialang berjangka yang bertugassecara khusus untuk melakukan verifikasi atas beberapa
    KewajibanNasabah sehubungan dengan Call Margin tidak terbatas pada jumlahMargin awal;4) Pialang Bernangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untukmelakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margindipenuhi;5) Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dariNasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yang adadiPialang Berjangka.;Perlu.
Register : 11-09-2015 — Putus : 13-11-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 291/Pid.B/2015/PN Bna
Tanggal 13 Nopember 2015 — ADDE MUHARNI NOERDIN Binti NOERDIN UMAR
7437
  • Solid Gold,akan tetapi uang tersebut tidak digunakan terdakwa untuk bermainbursa saham atau menjadi wakil pialang di P.T. Solid Gold melainkandipergunakan untuk keperluan terdakwa seharihari.
    Solid Gold,akan tetapi uang tersebut tidak digunakan terdakwa untuk bermainbursa saham atau menjadi wakil pialang di PT. Solid Gold melainkandipergunakan untuk keperluan terdakwa seharihari.
    Anmad Fauzike rekening terdakwa, rekening Ayat Muthaliv Ramadhan danRageni serta mengambil dan mentransfer uang dari rekeningsdr.Ahmad Fauzi yang kartu ATM nya dipegang oleh terdakwayang keseluruhan uang tersebut dikatakan terdakwa untukkeperluan dalam pengurusan menjadi wakil pialang di PT. SolidGold ;Bahwa akan tetapi uang tersebut tidak digunakan terdakwa untukbermain bursa saham atau menjadi wakil pialang di PT.
    AhmadFauzi sebagai wakil pialang di PT.
    SolidGold untuk menjadi nasabah/wakil pialang dan mengatakan kepadasaksi Anmad Fauzi bahwa terdakwapernah bekerja di P.T. Solid Goldselama 4 tahun dengan gaji sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) perbulannya dan merupakan anak angkat dari pemilik P.T.Solid Gold, serta terdakwa mengatakan bahwa keuntungan setelahmenjadi wakil pialang di PT. Solid Gold yaitu) sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dan saksi Ahmad Fauziakhirnya tertarik untuk menjadi wakil pialang di PT.
Register : 25-11-2010 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 684/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 25 Juli 2011 — DICKY KURNIA, selaku Wakil Pialang Berjangka pada PT. Buana Investment Global Futures, terakhir kali diketahui berkedudukan di Global Tower, lantai 25, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 27 Jakarta Selatan 12950, selanjutnya disebut sebagai ---------------------------------------------------------------------------------------- TERGUGAT II ; 3. PT.
9478
  • DICKY KURNIA, selaku Wakil Pialang Berjangka pada PT. Buana Investment Global Futures, terakhir kali diketahui berkedudukan di Global Tower, lantai 25, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 27 Jakarta Selatan 12950, selanjutnya disebut sebagai ---------------------------------------------------------------------------------------- TERGUGAT II ;3. PT.
    Berjangka hanya dapat dilakukan olehAnggota Bursa Berjangka yang berbentuk perseroan terbatas yang telahmemperoleh izin usaha Pialang Berjangka dari Bappebti.Pasal 31 ayat (3)Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehorang perseorangan yang telah memperoleh izin Wakil Pialang Berjangka dariBappebti.Bahwa selanjutnya berdasarkan uraian faktafakta tersebut di atas terbukti pulabahwa:a Tergugat I sebagai pihak yang dipekerjakan Tergugat III telahmelakukan kegiatan pialang
    berjangka tanpa memperoleh izin dariBAPPEBTI;b Tergugat II sebagai wakil pialang berjangka pada Tergugat III telah lalaidengan membiarkan pihak yang tidak memiliki izin melaksanakantugasnya selaku wakil pialang pada Tergugat III.Bahwa selanjutnya baik Tergugat I maupun Tergugat II dalam melakukantransaksi bagi Penggugat berdasarkan Perjanjian tidak meminta konfirmasiHal.5 dari 23 hal Putusan No.684/Pdt.G/2010/PN.
    Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku:i Tergugat I sebagai pihak yang dipekerjakan Tergugat II bukanmerupakan pihak yang berhak melakukan kegiatan pialang berjangkasebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 UU No 32 Tahun 1997;ii Tergugat II selaku wakil pialang berjangka yang dipekerjakan olehTergugat HI sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pemberian Amanattertanggal 31 maret 2009 telah melakukan kelalaian (Vide Pasal 1366KUH Perdata) dengan membiarkan pihak yang tidak memiliki izinmelaksanakan
    tugasnya selaku wakil pialang pada Tergugat II;ii Tergugat I dan Tergugat II dalam melakukan transaksi bagi Penggugatberdasarkan Perjanjian tidak meminta konfirmasi apapun dari Penggugathal mana dipersyaratkan dalam Pasal 52 ayat (1) UU No 32 Tahun 1997;iv Tergugat III selaku perusahaan pialang berjangka telah melanggarketentuan Pasal 31 UU No 32 Tahun 1997 dengan membiarkan TergugatI sebagai pihak yang tidak memiliki izin wakil pialang melakukankegiatan pialang berjangka atas nama Tergugat III.Hal
    Jkt.Sel.berlaku, dapat berupa amanat tertulis yang ditandatangani oleh nasabah atau kuasanya,amanat telepon yang direkam, dan / atau amanat transaksi elektronik lainnya..dst.Menimbang, bahwa berdasarkan Undang Undang No.32 Tahun 1997 tentangperdagangan berjangka komoditi, mengatur hal hal sebagai berikut :Pasal 31 ( 1 ) menyatakan : kegiatan usaha sebagai pialang berjangka dapat dilakukanoleh anggota bursa berjangka yang berbentuk perseroan terbatas yang memperoleh izinusaha pialang berjangka dari
Register : 19-02-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 66/Pdt.G/2021/PN Mks
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat:
A. ALI RUSTAM
Tergugat:
PT. KONTAK PERKASA FUTURES
21259
  • Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya melalui rekening yangdikelola oleh Pialang Berjangka.
    Memahami kewajiban dan hak selaku Nasabah Pialang Berjangka ;3. Memahami dan mengerti mekanisme dan cara Perdagangan Berjangka ;4. Memahami untuk tidak membuat perjanjian dalam bentuk apapun baiksecara lisan maupun tertulis dengan Pegawai Pialang Berjangka atau pihakHalaman 18 dari 39 Putusan Nomor : 66/Pdt.G/2021/PN.Mks.yang memiliki kepentingan dengan Pialang Berjangka di luar PerjanjianPerdagangan Berjangka dan Peraturan Pedangan (trading rules) antaraPenggugat dengan Tergugat ;5.
    Memahami untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap namapengguna (user id) dan kode akses transaksi nasabah (personal accespassword), dan tidak menyerahkan nama pengguna (user id) dan kodeakses transaksi nasabah (personal acces password) ke pihak lain, terutamakepada pegawai Pialang Berjangka atau pihak yang memiliki kepentingandengan Pialang Berjangka ;6. Melakukan simulasi atau mengerti mekanisme transaksi PerdaganganBerjangka ;7.
    KewajibanNasabah sehubungan dengan Call Margin tidak terbatas pada jumlahMargin awal ;4) Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untukmelakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margindipenuhi ;5) Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dariNasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yangada di Pialang Berjangka ;15.Perlu yang mulia Hakim ketahui, bahwa Penggugat telah mengakhiri Perjanjiandengan tidak ada posisi transaksi diakunnya. sesuai
    Perjanjian ini mulai terhitung sejak tanggal dilakukannya konfirmasiPialang Berjangka dengan diterimanya Bukti Konfirmasi PenerimaanNasabah dari Pialang Berjangka oleh Nasabah ;2. Nasabah dapat mengakhiri Perjanjian ini hanya jika Nasabah sudahtidak lagi memiliki posisi terouka dan tidak ada kewajiban Nasabahyang diemban oleh atau terhutang kepada Pialang Berjangka ;3.
Register : 10-09-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 869/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 10 Januari 2022 — Penggugat:
Subagyo Drinoto
Tergugat:
1.I Made Sumanadi
2.I Gusti Putu Eka Putra
3.Teguh Panduwinata
Turut Tergugat:
3.Nalom Saut Bangun Panggabean
4.PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Denpasar
190128
  • sebagai wakil pialang berjangka dan Penggugatsebagai nasabah dalam perdagangan berjangka, adalah berawal dariteman Penggugat yaitu sdr.
    Pemberitahuan Adanya Resiko yang Harus Disampaikanoleh Pialang BerjangkaUntuk Transaksi Kontrak Derivatif dalam Sistem PerdaganganAlternatif.
    Memahami kewajiban dan hak selaku Nasabah Pialang Berjangka;3. Memahami dan mengerti mekanisme dan cara Perdagangan Berjangka;4. Memahami untuk tidak membuat perjanjian dalam bentuk apapun baiksecara lisan maupun tertulis dengan Pegawai Pialang Berjangka ataupihak yang memiliki kepentingan dengan Pialang Berjangka di luarPerjanjian Perdagangan Berjangka dan Peraturan Perdagangan (tradingrules) antara PENGGUGAT dengan PARA TERGUGAT;.
    KewajibanNasabah sehubungan dengan Call Margin tidak terbatas pada jumlahMargin awal;4) Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untukmelakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margindipenuhi;5) Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dariNasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yangada di Pialang Berjangka;15.
    Margin dan Pembayaran lainnya,pelaksanaan transaksl,kewajiban memelihara margin,Hak pialang berjangka melikuidasi posisi nasabah,penggantian kerugian tidak adanya penutupan posisi,pialang berjangka dapat membatasi posisi,tidak ada jaminan atas informasi atau rekomendasi,pembatasan tanggungjawab pialang berjangka,oP nN Pap 2Transaksi harus mematuhi peraturan yang berlaku,Reopialang berjangka tidak bertanggungjawab atas kegagalan komunikasi,Re ead. konfirmasi, kKebenaran informasi nasabah,=NO. komisi
Register : 11-02-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
SUNDARTI, S.SOS., MAP
Tergugat:
PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES
294122
  • Bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan BadanPengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) nomor 8Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BAPPEBTI nomor4 tahun 2018 Tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangkamenjelaskan bahwa: Pialang Berjangka bertanggung jawab atastindakan yang dilakukan oleh pegawai Pialang Berjangka atau pihakyang diberdayakan oleh Pialang Berjangka atau pihak lain yangmewakili urusan Pialang Berjangka dalam melakukan pekerjaan yangditugaskan kepada
    Bahwa tidak dilaksanakannya kewajiban Wakil Pialang Tergugatmerupakan bentuk kesengajaan, disebabkan Wakil Pialang Tergugat turutserta menandatangani perjanjian pemberian amanat, sehingga tidak adaalasan Wakil Pialang tidak mengetahui Penggugat yang bergabungmenjadi nasabah Tergugat;16.
    Perilaku Pialang Berjangka,menyebutkan bahwa: Pialang Berjangka bertanggung jawab atastindakan yang dilakukan oleh pegawai Pialang Berjangka atau pihakyang diberdayakan oleh Pialang Berjangka atau pihak lain yangmewakili urusan Pialang Berjangka dalam melakukan pekerjaan yangditugaskan kepada pihak lain sesuai dengan Pasal 1367 KitabUndangUndang Hukum Perdata.Halaman 20 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst23.
    Bahwa pendapat MajelisHakim dimaksud didasarkan pada alasan hukum yaitu bahwa apabila perbuatanpegawai atau pihak lain yang mewakili urusan pialang berjangka melakukanperbuatan yang melampaui kewenangan sesuai dengan Pasal 1367KUHPerdata, dan perbuatan melampaui kewenangan tersebut tidak dapatdicegah oleh pialang berjangka dan dapat dibuktikan oleh pialang berjangkamaka tanggung jawab pialang berjangka menjadi berakhir (vide Pasal 5 ayat 2).Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan dimaksud, jika WakilPialang
    Pialang;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat yang tidak mengikutsertakankantor cabang PT.