Ditemukan 2416 data
52 — 37
51/Pdt.G/2016/PTA.Mdn
PUTUSANNomor 51/Pdt.G/2016/PTA.Mdn..
,masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Agama Medan tanggal 27 Juni 2016 Nomor 51/Pdt.G/2016/PTA.Mdn, telahditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, danputusan tersebut diucapkan pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dalamsidang terbuka untuk umum, dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut dandibantu oleh Drs. ABD. HAFIZUN.
79 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
(tujuh ratus duapuluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Pelawanputusan Pengadilan Agama Lubukpakam tersebut telah dibatalkan olehPengadilan Tinggi Agama Medan dengan putusan Nomor 50/Pdt.G/2013/PTA.Mdn. tanggal 5 September 2013 M. bertepatan dengan 29 Syawal 1434 H.yang amarnya sebagai berikut:1.2.Menerima permohonan banding Pembanding;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 897/Pdt.G/2012/PA.Lpk tanggal 4 Pebruari 2013 Miladiyah bersamaandengan
memutus perkaraPerlawanan No. 897/Pdt.G/2012/PA.Lpk. tanggal 4 Pebruari 2013dengan menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima, tanpaada Jawaban, Replik, Duplik, Pembuktian dan Konklusi dari pihakpihakyang bersengketa;Bahwa dengan adanya putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam No.897/Pdt.G/2012/PA.Lpk. tanggal 4 Pebruari 2013 tersebut, Pelawanmengajukan permohonan Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Medan;Bahwa kemudian Pengadilan Tinggi Agama Medan mengeluarkanPutusan Sela No. 50/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
BANK PEMBANGUNAN DAERAHSUMATERA UTARA) dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi AgamaMedan Nomor 50/Pdt.G/2013/PTA.Mdn. tanggal 5 September 2013 M.bertepatan dengan 29 Syawal 1434 H. yang membatalkan putusan PengadilanAgama Lubukpakam Nomor 0897/Pdt.G/2012/PA.Lpk. tanggal 4 Februari 2013M. bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1434 H. serta Mahkamah Agungmengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang akandisebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena para Termohon Kasasi
BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA) tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 50/Pdt.G/2013/PTA.Mdn. tanggal 5 September 2013 M. bertepatan dengan 29Syawal 1434 H. yang membatalkan putusan Pengadilan Agama LubukpakamNomor 0897/Pdt.G/2012/PA.Lpk. tanggal 4 Februari 2013 M. bertepatan dengantanggal 24 Rabiul Awal 1434 H.;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian;2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;3.
44 — 13
86/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
haknya untukmemeriksa berkas (inzage), sesuai dengan Surat Keterangan PaniteraPengadilan Agama Kisaran Nomor 377/Pdt.G/2019/PA.Kis tanggal 24 Juni2019 meskipun untuk itu telah diberitahukan kepada Pembanding danTerbanding, sesuai dengan relaas Pemberitahuan oleh Jurusita PenggantiPengadilan Agama Kisaran tertanggal 14 Juni 2019;Bahwa permohonan banding a quo yang menyatu dengan berkasperkara telah terdaftar di Kepaniteraan Banding Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan register Nomor 86/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
memeriksa berkas perkara dan mempertimbangkan ulangsebagaimana diuraikan berikut di bawah ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembanding yangtelah diajukan oleh Pembanding untuk pemeriksaan atas perkara ini padatingkat banding, dan dengan cara sebagaimana yang telah ditentukan olehperaturan perundangundangan yang berlaku, maka permohonan bandingtersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan sela Nomor 86/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
hadirketempat mediasi tersebut dan Terbanding/Penggugat membuat Surat KuasaIstimewa tertanggal 27 Maret 2019 untuk menyerahkan wewenang kepadakuasanya dalam rangka mengikuti dan menghadiri mediasi tersebut, olehkarenanya keberatan Pembanding dalam memori bandingnya tidak dapatdipertahankan dan harus ditolak;Menimbang, bahwa keberatankeberatan Pembanding/Tergugat dalammemori bandingnya tersebut diatas telah terjawab dengan dikeluarkannyaPutusan Sela Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 86/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
60 — 64
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Terlawan I;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang tidak benar;
- Menolak perlawanan Pelawan seluruhnya;
- Mempertahankan Sita Eksekusi (Eksekutorian Beslaag) atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 314/Pdt.G/2014/PA.Mdn, tanggal 4 November 2014, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: 5/Pdt.G/2015/PTA.Mdn, tanggal 12 Februari 2015, Putusan Mahkamah Agung
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 47 PK/AG/2010Rp 1.991.000, (satu) juta sembilan ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Tinggi AgamaMedan No. 24/Pdt.G/2008/PTA.Mdn tanggal 28 April 2008M. bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Tsani 1429 H. adalahsebagai berikut:Menerima permohonan banding Pembanding;DALAM EKSEPSI!:Menguatkan putusan Pengadilan Agama Binjai No.3/Pdt.G/2007/PA.Bji tanggal 28 November 2007 M.bertepatan dengan tanggal 18 Dzulqaidah 1428 H.
No. 47 PK/AG/2010No. 24/Pdt.G/2008/ PTA.Mdn tanggal 28 April 2008 adalahkhilaf dan keliru) karena telah memasukkan pertimbangandan putusan yang seyogyanya menyangkut eksepsi tetapidipertimbangkan dan diputuskan dalam bagian pokokperkara;Bahwa dalam putusannya Pengadilan Tinggi Agama Medantelah mengkualifikasi gugatan Pemohon Peninjauan Kembalisebagai gugatan kabur (tidak jelas) sehingga gugatantersebut diputuskan tidak dapat diterima yang dalambahasa hukumnya disebut dan dikenal dengan sebutan NietOntvankelijk
Putusan Mahkamah Agung RI No. 78 K/AG/2009 tanggal 20Maret 2009 jo. putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No.24/Pdt.G/2008/PTA.Mdn tanggal 28 April 2008 telah kelirudan khilaf menyatakan gugatan Pemohon Peninjauan Kembaliadalah kabur karena alasan dalam menyatakan gugatankabur tersebut adalah keliru dan khilaf hal manadiakibatkan karena Hakim kurang cermat dan seksamamemahami, memeriksa dan menganalisa tentang berkasperkara dan ketentuan hukum yang relevan dalam perkaraint;Bahwa bila dicermati putusan
No. 47 PK/AG/2010mengadil i permohonan ~ peninjauan kembali ini untukmembatalkan putusan Mahkamah Agung RI No. 78 K/AG/2009tanggal 20 Maret 2009 jo. putusan Pengadilan TinggiAgama Medan No. 24/ Pdt.G/2008/PTA.Mdn tanggal 28 April2008 dan sebaliknya demi hukum menguat kan putusanPengadilan Agama Binjai No. 3/Pdt.G/2007/PA.Bji tanggal28 November 2007;Bahwa alasan Pengadilan Tinggi Agama Medan terhadap poin2 (dua) sebagaimana tersebut di atas juga adalah sangatkeliru. dan terkualifikasi suatu) kekhilafan
No. 47 PK/AG/2010kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadilipermohonan peninjauan kembali ini untuk membatalkanputusan Mahkamah Agung RI No. 78 K/AG/ 2009 tanggal 20Maret 2009 jo. putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No.24/Pdt.G/2008/PTA.Mdn tanggal 28 ~s April 2008 = dansebaliknya demi hukum menguatkan putusan PengadilanAgama Binjai No. 3/Pdt.G/2007/ = PA.Bji tanggal 28November 2007;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapatMengenai alasan
Terbanding/Penggugat : SURATINI BINTI SUKIR
52 — 18
32/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Putusan No. 32/Pdt.G/2020/PTA.Mdn Sebelah Timur berbatas dengan Perkebunan PT.BSP Tbk.;2.3. Sebidang Tanah seluas 20.097 M?* yang berdiri diatasnyatanaman kelapa sawit yang terletak di Dusun Aek Polan, DesaBuntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan,batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan TanahSariamsyah/Mukit; Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Si Dul,Lastriyah; Sebelah Barat berbatas dengan Perkebunan PT.PN. III; Sebelah Timur berbatas dengan Sungai Silau;2.4.
Putusan No. 32/Pdt.G/2020/PTA.Mdn DALAM REKONPENSI Menolak gugatan balik/rekonpensi Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 11.171.000,00 (Sebelas jutaseratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang diajukan oleh Pembanding yang dibuat di hadapan Panitera Pengadilan Agama Kisaran yang menyatakanbahwa pada tanggal 30 Desember 2019 dahulu Tergugat sekarangPembanding
setelahmemperperhatikan bundel perkara banding terhadap perkara Nomor825/Pdt.G/2019/PA.Kis maka berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan TugasDan Administrasi Peradilan Agama (BUKU II) edisi revisi 2014 dijelaskan padapoint 15 huruf f (halaman 8) Tentang Pendaftaran Perkara Tingkat Banding,bahwa pendaftaran perkara di Pengadilan Tingkat banding dijadikan satu nomorperkara, sehingga perkara a quo telah terdaftar di Kepaniteraan BandingPengadilan Tinggi Agama Medan dengan Register Nomor32/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Putusan No. 32/Pdt.G/2020/PTA.Mdn Sebelah Timur dengan Tanah H. Ali Muhammad,Sungai Silau;2.2 Sebidang Tanah seluas 6.045 M?
Putusan No. 32/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Terbanding/Tergugat : Naik br Ginting binti Mbaru Ginting
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Desa Tanjung Anom
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Wahana Aspirasi Bhineka
97 — 34
108/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
., tanggal 12 Juni 2020 menerangkanbahwa Kuasa Pembanding, Terbanding, Turut Terbanding dan TurutTerbanding II tidak melakukan pemeriksaan berkas perkara banding;Bahwa permohonan banding Pembanding yang menyatu denganberkas perkara telah terdaftar di Kepaniteraan Banding Pengadilan TinggiAgama Medan dengan Register Nomor 108/Pdt.G/2020/PTA.Mdn., tanggal 1September 2020, untuk selanjutnya Hakim Majelis yang ditunjuk sebagai judexfactie pada tingkat banding telah memeriksa, mempertimbangkan danmengadili
Putusan Nomor 108/Pdt.G/2020/PTA.Mdn(objek perkara) tersebut. Pertimbangan tersebut bertentangan denganketerangan saksi dalam putusan a quo halaman 11 12 yangmenguraikan secara jelas serta keterangan saksi saling bersesuaian,yang menerangkan Penggugat dan Tergugat adalah saudara kandunganak dari alm. Mbaru Ginting dan almh. Ngeluti Br Sembiring, orang tuaPenggugat dan Tergugat ada meninggalkan harta berupa tanah seluas6.000 m? yang terletak di Tanjong Anom;4.
Putusan Nomor 108/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
297 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 284 K/Ag/201839/Pdt.G/2016/PTA.Mdn. tanggal 22 Juni 2016 Masehi bertepatan dengantanggal 17 Ramadan 1437 Hijriah;Menimbang, bahwa sesudah Putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 19 September 2017, kemudianterhadapnya oleh para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 September 2017 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 2 Oktober 2017 sebagaimana ternyata dariAkta Permohonan Kasasi Nomor 806/Pdt.G/2015/PA.Kis. yang dibuat
Nomor 39/Pdt.G/2016/PTA.Mdn.;3.
38 — 10
123/Pdt.G/2011/PTA.Mdn
Putusan Nomor : 123/Pdt.G/2011/PTA.MdnTelah mempelajari berkas perkara dan semua Suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Sela Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: 123/Pdt.G/2011/PTA.Mdn tanggal 26 Januari 2012 M, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal1433 H, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :e Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding dapat diterima;e Menyatakan
Putusan Nomor : 123/Pdt.G/2011/PTA.Mdn
48 — 12
122/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
(KuasaHukum Termohon/Pembanding) pada tanggal 14 Agustus 2012 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama LubukPakam Nomor: 79/Pdt.G/2012/PA.Lpk, tanggal 12 Juli 2012 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awel 1433 Hijriyah, permohonanbanding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 27Agustus 2012 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi AgamaMedan Nomor 122/Pdt.G/2012/PTA.Mdn, tanggal 22 Oktober 2012;Memperhatikan bahwa sampai dengan saat
Put No. 122/Pdt.G/2012/PTA.Mdn.2. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi berupa:a. Nafkah selama masa lIddah sejumlah Rp. 4.500.000. (Empat juta limaratus ribu rupiah);b. Kiswah selama masa lddah sejumlah Rp. 1.500.000. (Satu juta limaratus ribu rupiah);c. Mutah berupa emas 24 karat seberat 10 (Sepuluh) gram;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah,kiswah dan mutah sebagaimana tersebut pada angka 2 diktum putusanini kepada Penggugat Rekonvensi;4.
Put No. 122/Pdt.G/2012/PTA.Mdn.
8 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
gugatan Penggugat Konvensi selainnya;DALAM REKONVENSI:e Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:e Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 244.000,(dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugat putusanPengadilan Agama tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medandengan putusannya No. 35/Pdt.G/2010/ PTA.Mdn
;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan AgamaBinjai dalam perkara a quo telah tepat dan benar, maka Mahkamah Agung mengambilalih pertimbangan Pengadilan Agama Binjai tersebut menjadi pertimbangan MahkamahAgung sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi: PEMOHON KASASI tersebut, dan membatalkan putusan PengadilanTinggi Agama Medan No. 35/Pdt.G/2010/ PTA.Mdn
UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASItersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No. 35/Pdt.G/ 2010/PTA.Mdn
20 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yangamarnya sebagai berikut :Mengabulkan gugatan Penggugat ;Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Termohon Kasasi) terhadapPenggugat (Pemohon Kasasi) ;Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hinggakini dihitung berjumlah Rp 216.000, (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugat,putusan Pengadilan Agama tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiAgama Medan dengan putusannya No. 7/Pdt.G/2008/PTA.Mdn tanggal
No. 388 K/AG/2008Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dengantidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi dan membatalkan putusan Pengadilan TinggiAgama Medan No. 7/Pdt.G/ 2008/PTA.Mdn tanggal 25 Februari 2008 M.bertepatan dengan tanggal 18 Shafar 1429 H. yang membatalkan putusanPengadilan Agama Medan No. 677/Pdt.G/2007/PA.Mdn tanggal 20 November2007 M. bertepatan
Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 4 Tahun 2004,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndang No. 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No. 7/Pdt.G/2008/PTA.Mdn
52 — 15
46/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
PUTUSANNomor 46/Pdt.G/2021/PTA.Mdn ZG Py osho NE NaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat banding dalam persidangan Hakim Majelis,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PEMBANDING, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Operator Alat Berat,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat tinggaldi Kabupaten Deli Serdang, dahulu Tergugat, sekarangPembanding;melawanTERBANDING
membaca berkas perkara banding (inzage), Sesualberita acara membaca/memeriksa berkas (inzage) Nomor1843/Pdt.G/2020/PA.Stb., tanggal 18 Februari 2021, sedangkan Terbandingtidak menggunakan haknya untuk memeriksa berkas perkara banding (inzage),sesuai dengan surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Stabat Nomor1843/Pdt.G/2020/PA.Stb., tanggal 2 Maret 2021;Bahwa permohonan banding Pembanding yang menyatu dengan berkasperkara telah terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Medan Register Nomor46/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
AMRANI, S.H., M.M.Halaman 8 dari 8 halaman Putusan Nomor 46/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
79 — 30
117/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
PUTUSANNomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Mdn ZG ay ne GsSONA awe 23,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Talak pada tingkat banding dalam persidangan Hakim Majelis,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PEMBANDING, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PegawaiNegeri Sipil, pendidikan Diploma III, tempat kediaman diMEDAN TEMBUNG, Kota Medan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Sri Rahmaida
Terbanding telah diberitahukan untukmemeriksa berkas perkara a quo (Inzage) sebelum berkas perkara dikirim kePengadilan Tinggi Agama Medan berdasarkan surat pemberitahuan memeriksaberkas perkara banding kepada Pembanding tanggal 24 Juli 2020, akan tetapikedua belah pihak tidak ada yang mempergunakan haknya untuk memeriksaberkas perkara banding (inzage);Bahwa permohonan banding Pembanding yang menyatu dengan berkasperkara telah terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Medan Register Nomor117/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Selanjutnyaterhadap putusan a quo, Pembanding melakukan upaya hukum verzet melaluiPengadilan Agama Medan, perkara verzet mana telah diputus oleh PengadilanTingkat Pertama seperti tertuang dalam putusan a quo, yang kemudianPembanding melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi AgamaMedan terdaftar sebagai perkara nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Mdn. tanggal 21September 2020;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perceraianyang diajukan oleh Terbanding a quo, telah diakui dan bersedianyaPembanding
11 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp 394.000, (tiga ratus sembilan puluhempat ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugatputusan Pengadilan Agama tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiAgama Medan dengan putusan No. 57/Pdt.G/2010/PTA.Mdn tanggal 10 Juni2010 M. bertepatan dengan tanggal 27 Jumadi Akhir 1431 H. yang amarnyasebagai berikut;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat
/Pembanding pada tanggal 13 Juli 2010, kemudian terhadapnyaoleh Tergugat/Pembanding dengan perantaraan kuasanya, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 20 Juli 2010, diajukan permohonan kasasi secaralisan pada tanggal 23 Juli 2010 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi No. 57/Pdt.G/2010/PTA.Mdn yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Tanjung Balai, permohonan tersebut diikuti oleh memorikasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Agama tersebut pada tanggal 3
Tergugat dalam perkaraa quo telah salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakukhususnya hukum pembuktian berdasarkan Pasal 30 UndangundangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang sudah diubahdengan Undangundang Nomor 5 Tahun 2004 Pasal 30 ayat (1), makaputusan Judex Facti patut dibatalkan;Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas dimohonkankehadapan Majelis Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesiauntuk membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor57/Pdt.G/ 2010/PTA.Mdn
1985 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 dan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHONKASASI tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No. 57/Pdt.G/2010/PTA.Mdn
111 — 46
117/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 591000, (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Bahwa permohonan banding Pembanding telah terdaftar diKepaniteraan Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor117/Pdt.G/2017/PTA.Mdn tanggal 16 Nopember 2017, untuk selanjutnyakepada Hakim majelis yang ditunjuk sebagai judex factie di Tingkat Bandingtelah memeriksa dan mempertimbangkan ulang perkara ini sebagaimanadiuraikan dbawah ini.Membaca akta permohonan banding pembanding
Nomor117/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
29 — 15
79/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Binjai, bahwa Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding pada tanggal 15 Maret 2013 telah mengajukan permohonan bandingatas Putusan Pengadilan Agama Binjai Nomor 288/Pdt.G/2012/PA.Bji, tanggal 5Maret 2013 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1434 Hijriyah,permohonan banding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya padatanggal 20 Maret 2013 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TinggiAgama Medan Nomor 79/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Biaya Administrasi Rp 139.000.Jumlah Rp 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 hal.Putusan No.79Pdt.G/2013/PTA.Mdn
24 — 2
Bahwa Penggugat adalah adik kandung dari Amsal Fatzia bin H.Sulaiman merupakan mantan suami dari Tergugat yang telah berceralsesuai dengan putusan pengadilan Agama Medan Nomor:1854/Pdt.G/2017/PA.Mdn, tanggal 30 April 2018, sebagaiman dikuatkanmelalui Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor:104/Pdt.G/2018/PTA.Mdn, tanggal 15 November 2018 M, bertepatandengan tanggal 7 Rabiulawal 1440 H serta putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor: 719K/Ag/2019, tanggal 23 Oktober 2019 dantelah berkekuatan
Bahwa dalam Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor:104/Pdt.G/2018/PTA.Mdn, tanggal 15 November 2018 M pada amarmengadili sendiri dalam konvensi berbunyi menetapkan anak Penggugatdan Tergugat bernama Rizga Abid bin Amsal Fatzia berada di bawahhadhanah/pemeliharaan Penggugat (Nur Tsuraya binti Djohan Amiruddin.Halaman 2 dari 11 Halaman Putusan No.2546/Pdt.G/2020/PA.MdnS), dengan kewajiban Penggugat memberikan akses kepada Tergugatuntuk berjumpa mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
S) yang tercantum pada putusan Pengadilan Agama MedanNomor: 1854/Pdt.G/2017/PA.Mdn, tanggal 30 April 2018, sebagaimandikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor:104/Pdt.G/2017/PTA.Mdn, tanggal 15 November 2018 M, bertepatandengan tanggal 7 Rabiulawal 1440 H serta putusan Mahkamah AgungNomor: 719K/Ag/2019, tanggal 23 Oktober 2019 yang telah berkekuatanhukum tetap.;e.
52 — 16
117/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
permohonan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan AgamaLubuk Pakam, bahwa Penggugat/ Pembanding pada tanggal 8 Oktober 2013, telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 731/Pdt.G/2013/PA.Lpk tanggal 8 Oktober 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3 Zulhijjah 1434 Hijriyah,permohonan banding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya tanggal 11 Oktober2013 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan pada register nomor117/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
diajukan oleh Penggugat / Pembanding tanpatanggal dan diterimakan oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada tanggal 7Nopember 2013, dan tanpa kontra memori banding dari Tergugat/ Terbanding;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa gugatan Penggugat/ Pembanding dalam perkara a quo telah diputusoleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan, dandiajukan permohonan Banding sendiri dan terdaftar pada Pengadilan Tinggi Agama Medandengan register perkara nomor 117/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Putusan No. 117/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
46 — 21
21/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Penggugat d.k/Tergugat d.r untuk membayar semua biayaperkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 701.000, (tujuh ratussatu ribu rupiah);Mengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan sela yangdijatunkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 21/Pdt.G/2012/PTA.Mdn, tanggal 15 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 21 RabiulAkhir 1433 H yang amarnya berbunyi sebagai berikut:e Menyatakan, bahwa permohonan Banding Pembanding dapatditerima;e Menyatakan
memberitahukan tentang adanya memoribanding tersebut kepada Terbanding, sehingga Terbanding tidakmengajukan kontra memori banding;Membaca dua surat keterangan yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Binjai, masingmasing bertanggal 25 Januari 2012 yangmanyatakan, bahwa baik Pembanding, maupun Terbanding tidakmelakukan pemeriksaan berkas banding (inzage);TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanatermuat dalam Putusan Sela Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 21/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Rp. 139.000,Biaya Redaksi ..........::0::0 Rp. 5.000,Biaya meteral .............. ee Rp. 6.000,JUMIAN Lecce ceeceseeeeeeeee ees Rp. 150.000,Hal 11 dari 11 hal Putusan No.21/Pdt.G/2012/PTA.Mdn