Ditemukan 188 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-07-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 20/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda
Tanggal 23 Juli 2014 — LINTONG TAMPUBOLON,SP. Anak Dari B.TAMPUBOLON
11766
  • telah memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi yang merugikan negara sebesar Rp.325.975.000, (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit dalamRangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas PerkaraDugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah ProvinsiKaltim pada PAUD AINI Samarinda TA 2011 yang dilakukan olehAuditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor : SR348/PW17
    LINTONGTAMPUBOLON, telah menguntungkan diri sendiri atau orang lainyang merugikan negara sebesar Rp. 325.975.000, (tiga ratus duapuluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak PidanaKorupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Kaltim pada PAUDAINI Samarinda TA 2011 yang dilakukan oleh Auditor Badanpengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi kaltim Nomor : SR348/PW17
    dengan saksi ADI SETIAWAN dan saksi NURUL HUDAtelah merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 325.975.000, (tigaratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PenyalahgunaanDana Hibah Provinsi Kaltim pada PAUD AINI Samarinda TA 2011 yangdilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor : SR348/PW17
    makamenyebabkan kerugian pada keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timursebesar Rp. 325.975.000, (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak PidanaKorupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Kalimantan Timur pada PAUD AINISamarinda TA 2011 yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor : SR348/PW17
Register : 10-11-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 22 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ZAENUROFIQ, SH
Terdakwa:
Drs. H. ARDIANSYAH A Bin H. ASIM
17739
  • Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Dua Belas Ribu LimaRatus Rupiah) sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.4.069.962.500,00 (Empat Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan RatusEnam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) sesuai Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Kewenangan dalam Pengadaan Tanah untuk PembangunanSirkuit di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2010, 2012, 2013dan 2014, Nomor : SR287/PW17
    ARDIANSYAH A Bin ASIMbersamasama dengan HERLIANSYAH, SH Bin ACHMADSYAH telahmenimbulkan kerugian kKeuangan negara sebesar Rp. 4.069.962.500,00(Empat Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam PuluhDua Ribu Lima Ratus Rupiah) sesuai dengan surat Perwakilan BadanHalaman 43 dari 217 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2020/PN SmrPengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor : SR287/PW17/5/2020 Tanggal 6 Oktober2020 Perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian
    RatusHalaman 48 dari 217 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2020/PN SmrRupiah) sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.4.069.962.500,00 (Empat Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan RatusEnam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) sesuai Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalangunaan Kewenangan dalam Pengadaan Tanah untuk PembangunanSirkuit di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2010, 2012, 2013dan 2014, Nomor : SR287/PW17
    ASIMbersamasama dengan HERLIANSYAH, SH Bin ACHMADSYAH telahmenimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4.069.962.500,00(Empat Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam PuluhDua Ribu Lima Ratus Rupiah) sesuai dengan surat Perwakilan BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor : SR287/PW17/5/2020 Tanggal 6 Oktober2020 Perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PenyalahgunaanKewenangan
    Kalimantan Timur dan alat bukti Surat berupa hasilperhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan: SR287/PW17/5/2020 tanggal 6 OktoberLaporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugiandan Pembangunan (BPKP) Nomor2020 perihalKeuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PenyalahgunaanKewenangan dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sirkuit diPemerintahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2010, 2012, 2013 dan2014 menjelaskan bahwa telah terjadi kerugian negara/daerah
Putus : 05-12-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2492 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 5 Desember 2018 — SUNARYA, A.Md bin OHA SUPANDI
18168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /PW17/5/2017 tanggal 25 September 2017 yang siginifikanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, sehinggaberdasarkan fakta hukum tersebut, perobuatan Terdakwa telah memenuhikualifikasi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat(1) jo.
Register : 27-06-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RAHADIAN ARIF WIBOWO, SH.
Terdakwa:
RIDUANSYAH Bin Alm. BEDDU
5417
  • Dimas Wii Utomo,S.S.T dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor : SR328/PW17/5/2017 tanggal 28 September 2017 oleh oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur.Perbuatan Terdakwa RIDUANSYAH Bin (Alm) BEDDU sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
    Dimas Wiji Utomo,S.S.T dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor : SR328/PW17/5/2017 tanggal 28 September 2017 oleh oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur.Perbuatan Terdakwa RIDUANSYAH Bin (Alm) BEDDU sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 jo.
    Surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: S291/PW17/5 / 2017, tanggal 4 April 2017.c. Surat Tugas Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: ST292/PW17/5/ 2017, tanggal 4 April 2017;Bahwa ahli menerangkan Prosedur yang dilaksanakan untukmenghitung kerugian kKeuangan negara adalah sebagain berikut:a.
    Ahli menerangkan berdasarkan Audit Pengelolaan Alokasi DanaKampung Balikukup Tahun Anggaran 2013 sampai dengan tahun2015 dari jumlah yang diaudit tersebut, terdapat penyimpanganyang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesarRp1.293.782.716.32 seperti yang sudah saya jelaskan diatas dansudah dituangkan pada laporan hasil audit nomor SR328/PW17/5/2017, tanggal 28 September 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 130 dari
    Dimas Wii Utomo, S.S.T dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor: SR328/PW17/5/2017, tanggal 28 September 2017 oleh oleh BadanHalaman 226 dari 287 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2019/PN Smr Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur;Menimbang, bahwa telah terungkap fakta bahwa Terdakwa selakuKepala Kampung Balikukup bersamasama dengan saksi SURIYADI selakupemilik CV.
Register : 24-04-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
RYAN ASPRIMAGAMA, SH
Terdakwa:
MARIO LOPEZ ALIAS MARIO BIN SERGIO LOPEZ
12723
  • anggaran 2017 (3+6) Bahwa rangkaian perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp284.061.636,00(dua ratus delapan puluh empat juta enam puluh satu ribu enam ratus tigapuluh enam rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Dana Desa (DD) Silpa Tahap II Tahun anggaran 2016 danDana Desa (DD) Tahap Desa Juk Ayagq Kecamatan Telen Kabupaten Kutaitimur Tahun anggaran 2016, Nomor: SR55/PW17
    anggaran 2017 (3+6) Bahwa rangkaian perbuatan terdakwa tersebutmengakibatkan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp284.061.636,00(dua ratus delapan puluh empat juta enam puluh satu ribu enam ratus tigapuluh enam rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Dana Desa (DD) Silpa Tahap II Tahun anggaran 2016 danDana Desa (DD) Tahap Desa Juk Ayaq Kecamatan Telen Kabupaten Kutaitimur Tahun anggaran 2016, Nomor: SR55/PW17
    dan Jasa tahun 2019.Bahwa Ahli bersama tim pernah melakukan audit penghitungan kerugiankeuangan Negara yang berkaitan dalam perkara korupsi penyalahgunaanDana Desa (DD) Silpa tahap II Tahun Anggaran 2016 dan Dana Desa (DD)tahap Tahun Anggaran 2017 di Desa Juk Ayak Kecamatan TelenKabupaten Kutai Timur, Adapun laporan hasil audit penghitungan kerugiankeuangan negara tersebut telah dikirimkan kepada Kapolres Kutim diSangatta sesuai surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan TimurNomor: SR55/PW17
    /5/2019 tanggal 12 Maret 2019;Bahwa dasar penugasan ahli untuk melakukan audit perhitungan kerugiankeuangan negara dalam perkara tersebut yaitu:a) Surat Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur Nomor B/12/l/2019/Reskrimtanggal 17 Januari 2019 perihal Permohonan Penghitungan KerugianNegara dan Pemeriksaan Ahli.b) Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur NomorST124/PW17/5/2019 tanggal 23 Januari 2019 dan Surat Tugas NomorST125/PW17/5/2019 tanggal 23 Januari 2019 perihal Audit DalamRangka Penghitungan
Register : 10-01-2020 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 1/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 22 Januari 2020 — Pembanding/Terdakwa : FATKUN ALI NASIR Bin FAKIH Alm.
Terbanding/Penuntut Umum : EKO PURWANTONO, S.H.
9271
  • DEDY ROLIANSYAH tersebut Negara/Pemerintah Kab.Kutai Kartanegara/ Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan AngganaKabupaten Kutai Kartanegara dirugikan sebesar Rp. 589.943.294,00 (limaratus delapan puluh Sembilan juta Sembilan ratus empat puluh tiga ribu duaratus Sembilan puluh empat rupiah) atau setidaktidaknya jumlah sekitar itusesuai Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanProvinsi Kalimantan Timur Nomor : SR488/PW17
    halaman, Putusan Nomor 1/PIDTPK/2020/PT.SMR.Kutai Kartanegara Kaltim/Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan AngganaKabupaten Kutai Kartanegara dirugikan sebesar Rp. 589.943.294,00 (limaratus delapan puluh Sembilan juta Sembilan ratus empat puluh tiga ribu duaratus Sembilan puluh empat rupiah) atau setidaktidaknya jumlah sekitar itusesuai Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanProvinsi Kalimantan Timur Nomor : SR488/PW17
Putus : 27-08-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 20/PID.TPK/2014/PT.SMR
Tanggal 27 Agustus 2014 — Nurul Huda Binti Abdul Wahab Sanusi
7245
  • LINTONG TAMPUBOLON, telahmenguntungkan diri sendiri atau orang lain yang merugikan negara, sebesarRp.325.975.000, (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh limaribu rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Kaltim pada PAUD AINI Samarinda TA2011 yang dilakukan oleh Auditor Badan pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi kaltim Nomor: SR348/PW17
    saksi AdiSetiawan dan saksi Lintong Tampubolon telah merugikan Keuangan Negara/Daerahsebesar Rp.325.975.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluhlima ribu rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Kaltim pada PAUD AINI Samarinda TA 2011yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor SR348/PW17
Putus : 05-12-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2485 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 5 Desember 2018 — Ir. RUDY MUHAMMAD SAIDI, M.Si bin H. MUHAMMAD SAIDI
20574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /PW17/5/2017 tanggal 25September 2017 yang siginifikan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, sehingga berdasarkan fakta hukum tersebut,perbuatan Terdakwa telah memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsisebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
Register : 19-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 2/PID.TPK/2017/PT BBL
Tanggal 28 Februari 2017 — FRANCHISCA ANGGELA
254123
  • Rp. 3.412.207.034,00Universitas Bangka Belitung Tahun Anggaran2012 3) Selisih/Kerugian Keuangan Negara (1 2) Rp. 8.162.122.296,00 atau setidaktidaknya dapat dapat merugikan keuangan negara sekitarjumlah tersebut sebagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan23Negara sesuai Laporan Hasil Audit Nomor : SR186/PW17/5/2016 tanggal07 April 2016 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;Perbuatan terdakwa Franchisca Anggela sebagaimana diaturdan
Register : 27-06-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RAHADIAN ARIF WIBOWO, SH.
Terdakwa:
SURYADI Bin SUWARNO
6920
  • Dimas Wii Utomo,S.S.T dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor : SR328/PW17/5/2017 tanggal 28 September 2017 oleh oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur.Perbuatan Terdakwa SURYADI Bin SUWARNO sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
    Dimas WijiUtomo,S.S.T dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiHalaman 31 dari 279 Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2019/PN Smr Kalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor : SR328/PW17/5/2017 tanggal 28 September 2017 oleh oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur.Perbuatan Terdakwa SURYADI Bin SUWARNO sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 jo.
    Surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : S291/PW17/ 5 / 2017, tanggal 4 April 2017.c.
    Surat Tugas Kepala Perwakilan Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan TimurNomor : ST292/PW17/5/ 2017, tanggal 4 April 2017;Halaman 93 dari 279 Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2019/PN SmrBahwa ahli menerangkan Prosedur yang dilaksanakan untukmenghitung kerugian kKeuangan negara adalah sebagain berikut:a.Melakukan penilaian kecukupan data/bukti/dokumen yangdipergunakan sebagai dasar penghitungan kerugiankeuangan negara..
    Dimas Wyi Utomo, S.S.T dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor: SR328/PW17/5/2017, tanggal 28 September 2017 oleh oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur;Menimbang, bahwa telah terungkap fakta bahwa Terdakwa selakupemilik CV.
Register : 23-02-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 3/Pid.Tipikor/2015/PT.KT.Smda
Tanggal 20 April 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : WIDHIARSO DWI NUGROHO, SH
Pembanding/Terdakwa : Drs. FIKRI HAKIMI, M.AP Bin H. MAHESTA Diwakili Oleh : HERNANINGSIH, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. FIKRI HAKIMI, M.AP Bin H. MAHESTA Diwakili Oleh : HERNANINGSIH, SH.
7125
  • Arief tersebut, telah mengakibatkankerugian keuangan Negara/Daerahsebesar Rp.2.117.387.500, (dua milyar seratus tujuh belas juta tiga ratus delapanpuluh tujuh ribu lima ratus rupiah)atau setidaktidaknya jumlah sekitar itu sebagaimanaLaporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkaraDugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SubTerminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006 dari BPKP Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor: SR663/PW17
    tersebut, telahmengakibatkankerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.2.117.387.500, (dua milyar40seratus tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)atau setidaktidaknya jumlah sekitar itu sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KegiatanPengadaan Tanah untuk Pembangunan Sub Terminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran2006 dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/ PW17
    Pengadaan Tanah tidak pernah membuat berita acara tentangpelaksanaan penyerahan uang ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Paser kepadapemegang hak atas tanah yang bersangkutan sekaligus berita acara serah terima tanah;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Tanah untukPembangunan Subterminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006 dari BPKPPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17
    .1.247.387.500,00 2) Pengadaan Tanah di Kecamatan Batu Engau e Nilai Ganti rugiRp.1.000.000.000,00 Dikurangi e Pajak Penghasilan 5% Rp. 50.000.000,00Jumlah yang dibayarkan Rp. 950.000.000,00Dikurangie Nilai wajar tanah Rp. 80.000.000,00 Kerugian keuangan negara (2)Kerugian keuangan negaraRp. 870.000.000,00Rp.2.117.387.500,00 Bahwa terdapat pembayaran ganti rugi lainnya dari Pemerintah Kabupaten Paser, yangtidak tercantum pada Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor: SR663/PW17
    Asmail Arief dan Terdakwa, yang mengabaikanaturanaturan hukum yang berlaku bagi pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunanuntuk kepentingan umum;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KegiatanPengadaan Tanah untuk Pembangunan Subterminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17/5/2013 tanggal 22Oktober 2013, terdapat kerugian keuangan
Register : 23-02-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 2/Pid.Tipikor/2015/PT.KT.Smda
Tanggal 20 April 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : WIDHIARSO DWI NUGROHO, SH
Pembanding/Terdakwa : Drs. H.RACHMADY FAUZY ARIEF, SH, M.Si Bin H.ASMAIL ARIEF Diwakili Oleh : HERNANINGSIH, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. H.RACHMADY FAUZY ARIEF, SH, M.Si Bin H.ASMAIL ARIEF Diwakili Oleh : HERNANINGSIH, SH.
5621
  • Rp. 2.117.387.500, (dua milyar seratus tujuh belas juta tiga ratusHalaman 19 dari 121 halaman Putusan No. 02/PID.TIPIKOR/2015/PT.SMRdelapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)atau setidaktidaknya jumlah sekitar itusebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Tanahuntuk Pembangunan Sub Terminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006 dariBPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR 663 / PW17
    tersebut, telah mengakibatkankerugian keuangan Negara/Daerahsebesar Rp. 2.117.387.500, (dua milyar seratus tujuh belas juta tiga ratusdelapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)atau setidaktidaknya jumlah sekitar itusebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Tanahuntuk Pembangunan Sub Terminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006 dariBPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR 663 / PW17
    Pengadaan Tanahtidak pernah membuat berita acara tentang pelaksanaan penyerahan uang ganti rugi dariPemerintah Kabupaten Paser kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan sekaligusberita acara serah terima tanah; Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Tanah untukPembangunan Subterminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006 dari BPKPPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17
    Ganti rugiRp.1.000.000.000,00 Dikurangie Pajak Penghasilan 5% Rp. 50.000.000,00Jumlah yang dibayarkan Rp. 950.000.000,00Dikurangi Nilai wajar tanahRp. 80.000.000,00 Kerugian keuangan negara (2)Rp. 870.000.000,00 Kerugian keuangan negara Rp.2.117.387.500,00 Halaman 77 dari 121 halaman Putusan No. 02/PID.TIPIKOR/2015/PT.SMR Bahwa terdapat pembayaran ganti rugi lainnya dari Pemerintah Kabupaten Paser, yangtidak tercantum pada Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor: SR663/PW17
    Fikri Hakimi, M.AP, yang mengabaikan aturanaturan hukum yang berlaku bagipengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KegiatanPengadaan Tanah untuk Pembangunan Subterminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17/5/2013 tanggal 22Oktober 2013, terdapat kerugian keuangan
Putus : 29-09-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1956 K/PDT/2017
Tanggal 29 September 2017 — PT LAMPIRI DJAYA ABADI, diwakili oleh direkturnya bernama JIMMY LUMBAN RAJA, dk. VS BUPATI PASER, dk.
13383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SuratPanggilan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timurnomor ST1518/PW17/3/2014 tanggal 4 November 2014 perihal AuditKegiatan Pembangunan Sisi Udara Bandara Kabupaten Paser dan SuratTugas BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur nomor: ST1519/PW1 7/3/2014;49. Tanggal 25 November 2014, Tindak Lanjut Pembayaran KlaimKontra Garansi an. PT. Lampiri PT. Relis KSO PT.
    Surat ini ditujukankepada Kuasa LampiriRelis KSO, dengan memperhatikan: Surat PerjanjianKontrak Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan Paket PekerjaanKonstruksi Nomor 027/04/DISHUBKOMINFO/XII/2011 tanggal 22 Desember2011 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LATT950/PW17/3/2014tanggal 29 Desember 2014 perihal Laporan Hasil Audit Dengan TujuanTertentu atas Pelaksanaan Pembangunan Bandara Sisi Udara KabupatenPaser Kalimantan Timur, sebagaimana terperinci di bawah ini:1) Pembayaran senilai = Rp27.988.038.949,00a
Register : 03-12-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
MARDIANTO Bin PARENG
12431
  • sekitar itu.Bahwa kekurangan Saldo Kas Desa perangat selatantersebut disebakan karena sejak TA 2014 s.d TA 2016 terdapatpenggunaan dana keuangan desa (berupa SiILPA DD dan ADD) yangdigunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi atau diluar dariperuntukannya sebagaimana yang dianggarkan dalam APBDesdiantaranya untuk membayar angsuran mobil pribadi, pembelian sparepart mobil pribadi dan pinjaman pribadi lainnya.Bahwa berdasarkan hasil audit dari BPKP perwakilanKaltim dengan surat tugas Nomor ST620/PW17
    /5/2018 tanggal 31 Mei2018 dan perpanjangan Surat Tugas Nomor ST1365/PW17/5/2019Tanggal 29 Oktober 2018, ditemukan adanya kekurangan Saldo Kasberdasarkan SPJ dan Sisa Saldo Kas dengan perincian sebagai berikut : No Tahun Jumlah Dana Jumlah realisasi Sisa Dana (Rp) KeteranganMasuk (Rp) SPJ (Rp)1 2014 10.408.651,00 0,00 10.408.651,00 Saldo Dana diRekeningAwal 2014(SiILPA 2013) Halaman 24 dari 170 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2019/PN Smr 2 2014 1.988.766.536,00 1.867.620.493,00 121.146.043,00 ADD3 2015
    /5/2018 tanggal 31 Mei2018 dan perpanjangan Surat Tugas Nomor ST1365/PW17/5/2019Tanggal 29 Oktober 2018, ditemukan adanya kekurangan Saldo Kasberdasarkan SPJ dan Sisa Saldo Kas dengan perincian sebagai berikut : No Tahun Jumlah Dana Jumlah realisasi Sisa Dana (Rp) KeteranganMasuk (Rp) SPJ (Rp)1 2014 10.408.651,00 0,00 10.408.651,00 Saldo DanaRekening2014 (SiLPA 2013)2 2014 1.988.766.536,00 1.867.620.493,00 121.146.043,00 ADD3 2015 2.953.644.397,00 2.808.891.946,00 144.752.451,00 ADD dan DD4 2016
    Kemudian berdasarkan surat permohonan Ahli tersebut, KepalaPerwakilan BPKP Kaltim telah menerbitkan Surat Tugas Nomor ST51/PW17/5/2019 tanggal 15 Januari 2019 yang menugaskan saksi untukmemberikan Keterangan Ahli di hadapan Penyidik Polres Bontang padaperkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan anggaran alokasidana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Desa Perangat SelatanHalaman 116 dari 170 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2019/PN SmrKecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran2014
    Bahwa Kepala Perwakilan BPKP Kaltim telah menerbitkan SuratTugas Nomor ST51/PW17/5/2019 tanggal 15 Januari 2019 yangmenugaskan Ahli untuk memberikan keterangan ahli di hadapan PenyidikPolres Bontang pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaananggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Desa PerangatHalaman 138 dari 170 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2019/PN SmrSelatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara TahunAnggaran 2014 sampai dengan 2016.15.
Putus : 20-04-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 02/PID.TIPIKOR/2015/PT.SMR
Tanggal 20 April 2015 — Drs. H. Rachmady Fauzy Arief, S.H., M.Si. Bin H. Asmail Arief;
7439
  • tersebut, telah mengakibatkankerugian keuangan Negara/Daerahsebesar Rp. 2.117.387.500, (dua milyar seratus tujuh belas juta tiga ratusdelapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)atau setidaktidaknya jumlah sekitaritu sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan KerugianKeuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KegiatanPengadaan Tanah untuk Pembangunan Sub Terminal di Kabupaten Pasir TahunAnggaran 2006 dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR 663 / PW17
    PanitiaPengadaan Tanah tidak pernah membuat berita acara tentangpelaksanaan penyerahan uang ganti rugi dari Pemerintah KabupatenPaser kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan sekaligusberita acara serah terima tanah;e Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak PidanaKorupsi pada Kegiatan Pengadaan Tanah untuk PembangunanSubterminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran 2006 dari BPKPPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17
    Rp. 1.247.387.500,00 Pengadaan Tanah di Kecamatan Batu Engau Nilai Ganti rugi Rp. 1.000.000.000,00DikurangiPajak Penghasilan 5% Rp. 50.000.000,00Jumlah yang dibayarkan Rp. 950.000.000,00Dikurangi Nilai wajar tanahRp. 80.000.000,00 Kerugian keuangan negara (2)Rp. 870.000.000,00 Kerugian keuangan negara Rp.2.117.387.500,00 Bahwa terdapat pembayaran ganti rugi lainnya dari PemerintahKabupaten Paser, yang tidak tercantum pada Laporan Hasil AuditBPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17
    Fikri Hakimi, M.AP, yang mengabaikan aturanaturan hukum yang berlaku bagipengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KegiatanPengadaan Tanah untuk Pembangunan Subterminal di Kabupaten Pasir Tahun Anggaran2006 dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR663/PW17/5/2013tanggal 22 Oktober 2013, terdapat kerugian keuangan
Putus : 23-12-2015 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 38/PID.SUS-TPK/2015/PN.Smr
Tanggal 23 Desember 2015 — SAID AMBRI,SH BIN ALI (ALM)
12225
  • Kaltim TA 2013 oleh UKM Band Unmul samarinda yangmengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 599.965.000, (lima ratussembilan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah)yang dituangkan dalam laporan Hasil Perhitungan Kerugian NegaraNomor : SR320/PW17/5/2015 tanggal 10 Juli 2015 dengan rinciansebagai berikut : Jumlah dana hibah yang diterima Rp. 600.000.000, Biaya administrasi Rp. 35.000.000, () Jumlah Kerugian Keuangan Negara Rp. 599.965.000, Bahwa ketentuanketentuan yang telah
    merugikan keuangannegara sebesar Rp. 599.965.000, (lima ratus sembilan puluh sembilanjuta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) sebagaimana LaporanHasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana HibahAPBDP Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur TA 2013 yang diterimaUKM Band Universitas Mulawarman Samarinda, yang dilakukan olehAuditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor : SR320/PW17
    dan saksi Aan Afdillah masingmasing uangsebesar Rp. 1.500.000, sementara sisanya dalam penguasaan saksi RudyHartawan, hal tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak PidanaKorupsi Penggunaan Dana Hibah APBDP Pemerintah Provinsi KalimantanTimur TA 2013 yang diterima UKM Band Universitas Mulawarman Samarinda,yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor : SR320/PW17
    merugikan keuangan negara sebesar Rp. 599.965.000, (limaratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah)sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PenggunaanDana Hibah APBDP Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur TA 2013 yangditerima UKM Band Universitas Mulawarman Samarinda, yang dilakukan olehAuditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kaltim Nomor : SR320/PW17
    /5/2015 tanggal 10 Juli 2015 ;Menimbang, bahwa dari hasil Laporan Hasil Audit dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak PidanaKorupsi Penggunaan Dana Hibah APBDP Pemerintah Provinsi KalimantanTimur TA 2013 yang diterima UKM Band Universitas Mulawarman Samarinda,yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor : SR320/PW17/5/2015 tanggal 10Juli 2015, tersebut dimana diterangkan dalam persidangan bahwa untukterdakwa
Register : 04-10-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H., M.H.Hum.
Terdakwa:
DIMAS SAPUTRO,S.STP Bin Alm. MARDIONO
11429
  • SAYID HUSEN ASSEGRAF Bin SYEH ASSEGAF (sebagai perantara)(tersangka masih tahap penyidikan) telah merugikan keuangan negarasebesar Rp. 7.142.043.750, (Tujuh milayar serratus empat puluh dua jutaempat puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) sesuai dengan surat PerwakilanBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kalimantan Timur Nomor : SR298/PW17/5/2015 tanggal 13September 2017 Perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana KorupsiPengadaan
    dalam perkara ini Penuntut Umum dalam UraianSurat Dakwaan merumuskan jumlah kerugian Negara berdasarkan BPKPHalaman 157 dari 212 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2018/PN SmrPropinsi Kalimantan Timur telan melakukan audit dan dalam auditnyaditemukan kerugian negara sebesar Rp. 7.142.043.750,00 (Tujuh milayarserratus empat puluh dua juta empat puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) sesualdengan surat Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR298/PW17
    Anggaran 2012, maka dengandemikian unsur yang dapat merugikan Keuangan Negara/Daerah in casukerugian Keuangan Pemerintah Kota Bontang, telah terpenuhi.Menimbang, bahwa BPKP Propinsi Kalimantan Timur telah melakukanaudit dan dalam auditnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp.7.142.043.750,00 (Tujuh milayar serratus empat puluh dua juta empat puluhtiga ribu tujuh ratus rupiah) sesuai dengan surat Perwakilan Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor : SR298/PW17
    Keuangan Negara/Daerah in casukerugian Keuangan Pemerintah Kota Bontang, telah terpenuhi.Menimbang, bahwa BPKP Propinsi Kalimantan Timur telah melakukanaudit dan dalam auditnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp.7.142.043.750,00 (Tujuh milayar serratus empat puluh dua juta empat puluhtiga ribu tujuh ratus rupiah) sesuai dengan surat Perwakilan Badan PengawasHalaman 186 dari 212 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2018/PN SmrKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor : SR298/PW17
Register : 04-10-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H., M.H.Hum.
Terdakwa:
Dra. NOORHAYATI NS, Msi Binti NASRI SIGIT
18429
  • SAYID HUSENASSEGRAF Bin SYEH ASSEGAF (sebagai perantara) (tersangka masih tahappenyidikan) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 7.142.043.750,00(Tujuh milayar serratus empat puluh dua juta empat puluh tiga ribu tujuh ratusrupiah) Ssesuai dengan surat Perwakilan Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR298/PW17/5/2015 tanggal 13 September 2017 Perihal Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TindakPidana
    .6.715.796.250,00, denganperincian penggelembungan atau pembengkakan atau markup untukkegiatan Gedung Seni sejumlah Rp.4.404.671.250,00 dan untuk kegiatanGedung Autis sejumlah Rp.2.311.125.000,00;Bahwa besaran kerugian keuangan negara khusus untuk kegiatan GedungSeni dan Autis sejumlah Rp.6.715.796.250,00 tersebut sesuai dengan HasilAudit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan PerwakilanBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor : SR298/PW17
    SAYID HUSENASSEGRAF Bin SYEH ASSEGAF (sebagai perantara) (tersangka masih tahappenyidikan) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 7.142.043.750,00(Tujuh milayar serratus empat puluh dua juta empat puluh tiga ribu tujuh ratusrupiah) sesual dengan surat Perwakilan Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR298/PW17/5/2015 tanggal 13 September 2017 Perihal Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak PidanaKorupsi
    Adi Hamonangan Pangihutanm M.M, CA, CfrA.Menimbang, bahwa terhadap rangkaian perbuatan Terdakwa yang menurutPenuntut Umum berakibat merugian keuangan Negara atau perekonomianNegara sebesar Rp. 7.142.043.750,00 (Tujuh milayar serratus empat puluh duajuta empat puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah), sebagaimana sesuai dengan suratPerwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kalimantan Timur Nomor : SR298/PW17/5/2015 tanggal 13 September2017 Perihal Laporan Hasil Audit
Register : 25-07-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.NOVITA ELISABET MORONG, SH., MH.
2.EKO FEBRIANTO, S.H.
3.SUBANDI, SH.
Terdakwa:
ILHAM GANI, M.Pd Bin IMBRAN GANI
13233
  • Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Nomor S258/PW17/5/2014 tanggal 18 Februari 2014 hal BantuanPenghitungan Kerugian Keuangan Negara;3.
    nilai barang yang 1.616.876.500,tidak sesuai spesifikasi/fiktif 00Jumlah kerugian keuangan Negara (12) 1.489.166.355,00 Bahwa bahan/data yang digunakan dalam melakukan audit perhitungankerugian Negara terhadap Pengadaan AlatAlat Peraga/Praktik Sekolahpada Dinas Pendidikan Kota Bontang Tahun Anggaran 2010 yaituselurun data yang diberikan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bontangsesuai yang ada dalam Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara dengan Surat Pengantar Nomor SR186/PW17
    Ak., CFE., CFrA, LEOLENDRA., AK., M.AK,CGAP, saksi POEDJA DWIATMA, SE, WAHYUHARTONO, Ak, M.Ec.Dev dan yang mengetahui BAMBANG WAHYUDI B,SE,MM, CFrA, CA selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timursesuai Laporan Hasil Audit Nomor : SR186/PW17/5/2014 tanggal 07 April2014, dengan perincian sebagai berikut : No Uraian Nilai (Rp) Jumlah (Rp) Halaman 167 dari 202 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2018/PN Smr Jumlah yang dicairkan dari Kas 3.468.677.300,00Daerah Kota Bontang PPN dan PPh (362.634.445,00
    padahal diketahui terdapat 4 (empat) item barangyang tidak sesuai spesifikasi dan 1 (satu) item barang fiktif sehinggamerugikan keuangan atau perekonomian Negara sebesarRp1.489.166.355,00 (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan jutaseratus enam puluh enam ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah),sebagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan Negara yangdilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sesuai Laporan Hasil Audit Nomor :SR186/PW17
    Nomor 33/Pid.SusTPK/2018/PN Smrtugasnya masingmasing, telah melakukan kerjasama yang disadari untukpembuatan dokumen permohonan pencairaan pembayaran hasil pekerjaan,kemudian mereka menandatanganinya meskipun tahu sesungguhnya tidaksesuai dengan spesifikasi/volume pekerjaan pengadaan alat peraga/prkteksekolah sebagaimana tertuang dalam kontrak sehingga Negara menjadi rugisesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara oleh Tim AuditorBPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : ST665/PW17
Putus : 14-05-2014 — Upload : 11-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — Drs. MUHAJIR Bin DJUNAIDI
11335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melakukan penyimpanganpenggunaan Alokasi Dana Desa untuk dana simpan pinjam tahun 2009di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara,mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesarRp480.600.000 (empat ratus delapan puluh juta enam ratus ribu rupiah),sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara/Daerah atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadapPenggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2009 pada Desa Rintik,Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara NomorSR/804/PW17