Ditemukan 140 data
30 — 13
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
48 — 8
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Mahkamah Syartyah Idi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang
14 — 6
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo. 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991,Majelis Hakim sepakat untuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izinkepada Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor7 Tahun 1989
13 — 3
Berdasarkanketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. 116huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang undangNomor 7 Tahun 1989
9 — 5
Berdasarkanketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. 11612huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 dan
12 — 7
Berdasarkanketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. 116huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 dan
56 — 5
Putusan No. 0256/Padt.G/2016/PA.BktPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi yang waktunya akan ditentukankemudian;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 84 UndangUndangNomor 9 Tahun 1989 Majelis perlu memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada KantorUrusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dan KantorUrusan Agama Kecamatan tempat perkawinan
20 — 8
Mengabulkan permohonan cerai' talak Pemohon untukseluruhnya ;2. memberikan izin kepada Pemohon untuk mengucapkanikrar talak kepada Termohon dengan talak satu rajidi hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung ;3.
26 — 6
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
78 — 11
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatHalaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 138/Pdt.G/2020/PA.Pstuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang
11 — 0
PUTUSANNOMOR : 687/Pdt.G/2012/PA.SbsBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugatantara :YUNITA BINTI RAJIDI, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Dusun Muara Dungun, RT.7 /RW.4, DesaPangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, sebagai"Penggugat";MELAWANINDRI BIN
18 — 3
Bahwa pertengkaran dan perselisihan antara Penggugat dengan Tergugatsering terjadi seperti yang disebutkan pada posita nomor 4 di atassehingga rumah tangga Penggugat telah retak dan pecah serta sulit untukdirukunkan kembali dan puncaknya terjadi pada bulan Juli 2018, yangakhirnya setelah kejadian tersebut Tergugat pergi meninggalkan rumahkediaman bersama dan tinggal di rumah saudaranya yang bernama Rajidi , Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, sampai dengan sekarang;6.
34 — 12
Bahwa dengan sikap dan prilaku Termohon yang demikian,Pemohon merasa sudah tidak tahan lagi dan tidak mungkinlagi untuk terus mempertahankan rumah tangga bersamaTermohon, oleh karena itu = Pemohon sudah berketetapanhati untuk menceraikan Termohon dengan talak satu rajidi hadapan sidang Pengadilan Agama Medan;.
31 — 6
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Halaman 9 dari 11 halaman Putusan Nomor 230/Pdt.G/2019/PA.PstMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang
15 — 6
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo. 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991,Majelis Hakim sepakat untuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izinkepada Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor7 Tahun 1989
24 — 5
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
9 — 2
lebih diutamakan daripada mengambilkemaslahatan.dengan demikian jalan yang terbaik bagi keduanya adalah bercerai;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,permohonan Pemohon telah terbukti dan berdasarkan hukum sertamemenuhi maksud Pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan Pemohon dapatdikabulkan dengan mengizinkan Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajidi
32 — 8
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah10Nomor 9 Tahun 1975 jo. 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991,Majelis Hakim sepakat untuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izinkepada Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989
113 — 48
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
22 — 7
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006