Ditemukan 3055 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 63/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 24 Agustus 2011 —
5213
  • Mioesido sebagai pemiliknya ; e 1 (satu) bilah pisau sangkur dan sarungnya; Digunakan dalam perkara lain a. n. Tsk. Elizabeth D.
    yang terlebih dahulu kelihatan,sehingga saksi langsung menendang senjata api tersebut dan terlempar kearah kamar mandi, kemudian saksi dan terdakwa saling memperebutkansebilah pisau sangkur yang saat itu masih dipegang saksi, lalu terdakwamemutar tangan saksi, sehingga saksi jatuh bersujud di depan terdakwa,selanjutnya terdakwa mengambil pisau sangkur tersebut, kemudian saksimengigit tangan terdakwa, sehingga terdakwa langsung mengayunkan sebilahpisau sangkur yang telah berada dalam penguasaan terdakwa
    denganmenggunakan tangan kirinya dan mengarahkannya ke punggung saksi danmenikamkannya sebanyak 2 (dua) kali, sehingga saksi langsung jatuhterlentang ; Bahwa kemudian terdakwa berjalan mengambil senjata api dan langsungmenembakkannya ke bagian paha kiri saksi ; Bahwa saksi tidak mengetahui pisau sangkur tersebut milik siapa, karenapisau sangkur tersebut telah ada di dapur saat ada acara bakar ayam, dan saatsaksi membawa pisau sangkur tersebut, tidak memiliki sarung, dan pisausangkur tersebut saksi
    di tangan kanannyadan berusaha menikam terdakwa, sehingga senjata api dibuang terdakwa ke arahkamar mandi dan terdakwa berusaha merebut pisau sangkur dari saksi korban ; Bahwa saat perebutan pisau sangkur tersebut, terdakwa memutar tangan saksi korbanhingga saksi korban langsung jatuh dengan posisi sujud di depan terdakwa, laluterdakwa merebut pisau sangkur, kemudian saksi korban mengigit tangan kiriterdakwa, lalu saksi korban memeluk kaki terdakwa.
    di tangan kanannya dan berusahamenikam terdakwa, sehingga senjata api dibuang terdakwa ke arah kamar mandi danterdakwa berusaha merebut pisau sangkur dari saksi korban ; Bahwa saat perebutan pisau sangkur tersebut, terdakwa memutar tangan saksi korbanhingga saksi korban langsung jatuh dengan posisi sujud di depan terdakwa, lalu terdakwamerebut pisau sangkur, kemudian saksi korban mengigit tangan kiri terdakwa, lalu saksikorban memeluk kaki terdakwa.
Register : 18-10-2019 — Putus : 02-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1239/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Januari 2020 — Penuntut Umum:
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
SUKRI COLI ALS SUKRI
2411
  • Tanpa Hak Membawa, Menguasai, Senjata Penikam Atau Senjata Penusuk;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur
      Menyatakan barang bukti:1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur bergagang stainless warnacoklat kombinasi silver.1 (Satu) buah tas pinggang warna hitamDirampas untuk dimusnahkan;4.
      Bahwa sebilah senjata tajam jenis sangkur bergagang stainless warnacoklat kombinasi silver adalah milik terdakwa yang dibeli di daerah SenenJakarta Pusat, maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam jenissangkur tersebut adalah untuk menjaga diri.
      PolsekTanjung Priok guna pengusutan lebih lanjut.Bahwa sebilah senjata tajam jenis sangkur bergagang stainless warna coklatkombinasi silver adalah milik terdakwa yang dibeli di daerah Senen JakartaPusat, maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkurtersebut adalah untuk menjaga diri.Bahwa terdakwa membawa, menyimpan atau menguasai sebilah senjatatajam jenis sangkur bergagang stainless warna coklat kombinasi silver tanpaijin dari pihak yang berwenang dan tidak berhubungan dengan pekerjaanterdakwa.Menimbang
      Bahwa sebilah senjata tajam jenis sangkur bergagang stainlesswarna coklat kombinasi silver adalah milik terdakwa yang dibeli didaerah Senen Jakarta Pusat, maksud dan tujuan terdakwa membawasenjata tajam jenis sangkur tersebut adalah untuk menjaga diri.
Register : 06-02-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 21/PID.B/2012/PN.SML
Tanggal 12 Maret 2012 — DAFIT RATUANAK Alias DAFIT
309
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah pisau/sangkur merk BUCK 119 U.S.A,bermata satu dengan panjang 25cm serta denganukuran pisau/sangkur berwarna hitam yang terbuatdari bahan kulit;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
    tersebut dan Terdakwa mengakui bahwa pisausangkur tersebut adalah milik Terdakwa;Bahwa menurut Terdakwa pisau sangkur tersebut digunakanuntuk memotong sayur karena menurut Terdakwa, Terdakwaadalah penjual sayur di pasar;Bahwa saksi tidak menanyakan apakah Terdakwa mempunyaiizin atau tidak Terdakwa membawa pisau sangkur tersebut;Bahwa jenis pisau sangkur tersebut tidak diperjual belikansecara bebas;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau/sangkur merkBUCK 119 U.S.A adalah benar pisau sangkur
    tersebut dan Terdakwamengakui bahwa pisau sangkur tersebut adalah milikTerdakwa;e Bahwa menurut Terdakwa pisau sangkur tersebut digunakanuntuk memotong sayur karena menurut Terdakwa, Terdakwaadalah penjual sayur di pasar;e Bahwa saksi tidak menanyakan apakah Terdakwa mempunyaiizin atau tidak Terdakwa membawa pisau sangkurtersebut;e Bahwa jenis pisau sangkur tersebut tidak diperjualbelikan secara bebas;e Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau/sangkurmerk BUCK 119 U.S.A adalah benar pisau sangkur
    dan setelahmemotong sayur diSimpan di dalam bagasi sepeda motor;e Bahwa saksi tidak mengetahui darimana Terdakwamendapatkan pisau sangkur tersebut;e Bahwa pisau sangkur tersebut identik denganperlengkapan TNIPOLRI;e Bahwa setahu saksi pisau sangkur tidak diperjualbelikan secara bebas di pasaran;e Bahwa setahu saksi masyarakat umum tidak bolehmenggunakan pisau sangkur;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah pula memberikanketerangan di persidangan
    yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena masalahmembawa pisau sangkur;e Bahwa Terdakwa membawa pisau sangkur pada tanggal 18November 2011 sekitar pukul 01.00 Wit di depan kantorCamat Tanimbar Selatan;e Bahwa pisau sangkur tersebut adalah milik Terdakwa yangbiasanya Terdakwa gunakan untuk memotong sayur;e Bahwa Terdakwa membeli pisau sangkur tersebut dari adikseorang anggota Polisi dengan harga Rp.100.000, ;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak
Register : 02-11-2015 — Putus : 20-11-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 134-K/PM III-19/AD/XI/2015
Tanggal 20 Nopember 2015 — - Pratu IMANUEL IMBIRI
11229
  • Unsur kedua : Yang tanpa hak mempergunakan.Bahwa pisau. sangkur sebagai salah satuperlengkapan dalam dinas militer tidak dapatdipisahkan dari kehidupan seorang Prajurit. Sepertihalnya senjata dalam setiap pelaksanaan tugasseorang Prajurit, pisau sangkur tidak dapatdipisahkan dalam diri Prajurit.
    Setelah itukedua anggota TNI tersebut berhenti didepan Toko Teguh,keduanya turun dari sepeda motor dan berjalan menujudepan Gereja.Bahwa sesampainya didepan Gereja, salah satu anggotaTNI mencabut pisau sangkur dan mengacungngacungkanpisau sangkur tersebut ke arah warga sambil berteriak, Kamu mau apa ?
    benar Saksilll melihat salah satu anggota TNIdidepan gereja mencabut pisau sangkur dan mengacungngacungkan pisau sangkur tersebut ke arah warga sambilberteriak, Kamu mau apa ?
    Bahwa benarTerdakwa mencabut pisau sangkur daripinggang maksudnya adalah hanya untuk menakutnakutimasa yang mau mengeroyoknya agar mau mundur.9.
    Bahwa benar pisau sangkur yang digunakan oleh Terdakwaadalah pisau sangkur yang biasa digunakan oleh Prajurit TNIlainnya dalam pelaksanaan suatu tugas militer (Operasiperang) namun demikian pisau sangkur tersebut bukanstandar kelengkapan TNI dan bukan inventaris TNI atauyang diberikan oleh Kesatuan TNI .4.
Register : 09-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 149-K / PM.II-09 / AD / VIII / 2016
Tanggal 25 Agustus 2016 — Andri Juliansyah, Pratu
3715
  • Menetapkan barang bukti berupa :Barang :- 1 (satu) buah sangkur berikut sarung sangkur.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini Kesatuan Terdakwa Yonarmed 4/105 GS KodamIII/Slw.Surat :- 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur .Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    Menetapkan barang bukti berupa :Barang : 1 (Satu) buah sangkur berikut sarung sangkur, dikembalikan ke KesatuanYonarmed 4/GS.Surat : 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur, tetapdilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah).2.
    Bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan atasan terhadap Saksiyaitu dengan cara mengancam Saksi dengan mengeluarkan sangkur dari tempatnyadan mengarahkan sangkur tersebut kepada Saksi.3. Bahwa Terdakwa mengarahkan sangkur kearah Saksi dengan caramenggenggam sangkur menggunakan tangan kanan.4. Bahwa pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwa terjadi pada hari Senintanggal 22 Februari 2016 sekira pukul 08.30 Wib didepan kantor Baterai A Yonarmed4/105 GS.5.
    Bahwa pada waktu Terdakwa mengeluarkan sangkur dan mengarahkan sangkurkearah Saksi, sangkur tersebut tidak sampai mengenai badan Saksi sehingga tindakanTerdakwa sama sekali tidak menimbulkan luka.9, Bahwa pada waktu Terdakwa mengarahkan sangkur ke badan Saksi, SaksiLetda Arm Agustinus langsung mengamankan dan memerintahkan Terdakwa untuk5memasukkan kembali sangkurnya sedangkan Saksi ditarik oleh Saksi4 Serda Tawaragar tidak terkena sangkur milik Terdakwa.10.
    .: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada Majelis Hakim berupa :MenimbangMenimbang11Barang : 1 (Satu) buah sangkur berikut sarung sangkur, menerangkan bahwa sangkur tersebutdigunakan oleh Terdakwa ketika melakukan tindak pidana pada hari Senin tanggal 22Pebruari 2016 di lapangan apel Kompi Yonarmed 4/105 GS sekitar pukul 08.00 Wibterhadap Saksi1 Letda Arm Suhendro.Surat : 1 (Satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur, merupakan foto alatberupa 1 (Satu) buah sangkur
    1 (Satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur .: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur berikut sarung sangkuroleh karena pemeriksaannya dipersidangan sudah selesai dan merupakan inventarisSatuan yang digunakan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana melawan atasanmaka perlu ditentukan statusnya yaitu dikembalikan kepada Kesatuan TerdakwaYonarmed 4/105 GS.: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dansarung sangkur oleh karena merupakan
Register : 25-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1073/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Als DAYAT Bin AMRIL
15952
  • melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Nomor Polisi BM 5184 AG pergi membelipisau sangkur di Jalan KH.
      sangkur di Jalan KH.
      Nasution dekat markasArhanud Pekanbaru, setelah membeli pisau sangkur saksi bersamadengan Terdakwa Rahmat Hidayat kembali kerumah Terdakwa RahmatHidayat.Bahwa selanjutnya saksi mengasah pisau sangkur yang telah dibellitersebut dan mencoba memotong kertas, lalu setelah selesai mengasahpisau sangkur tersebut saksi bersama dengan Terdakwa Rahmat Hidayatpergi jalanjalan menunggu waktu sore sekira pukul 18.00 Wib saksibersama dengan saksi Rahmat Hidayat pergi Kembali kKerumah untukmenjemput pisau sangkur
      merah Nomor PolisiBM 5184 AG pergi membeli pisau sangkur di Jalan KH.
Putus : 23-10-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 383/Pid.Sus/2012/PN.TBN
Tanggal 23 Oktober 2012 — RUDIHARTO bin SIYAN
215
  • Barang bukti berupa :1 (satu) sebilah sangkur dengan gagang warna merahdirampas untuk dimusnahkan ;4.
    , Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terdakwaditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis sangkur tanpa ijin dari pihakyang berwenang ;Bahwa saat itu, terdakwa dalam keadaan mabuk berat setelah minum minumankeras kemudian pada waktu terdakwa dan teman temannya pulang naik sepedamotor melihat para saksi, dan para saksi mendatangi terdakwa dan teman temannya lalu melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur ;Bahwa setelah senjata tajam tersebut disita, terdakwa dibawa ke Polsek Montonguntuk
    diamankan ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut tanpa ijin dari pihakberwenang ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karenabanyak perampok di malam hari ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa 1(satu) bilah sangkur yang telah disita secara sah ;Menimbang, bahwa sebelum Hakim membuktikan unsur unsur dakwaan dariPenuntut Umum, maka Hakim terlebih dahulu memperhatikan fakta fakta yangterungkap dari hasil persesuaian keterangan
    melihat para saksi, dan para saksi mendatangi terdakwa dan teman temannya lalu melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur ;e Bahwa setelah senjata tajam tersebut disita, terdakwa dibawa ke Polsek Montonguntuk diamankan ;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut tanpa ijin dari pinakberwenang ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karenabanyak perampok di malam hari ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terdapat Dalam Berita AcaraPersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) sebilah sangkur dengan gagang warna merah dirampas dimusnahkan ;6.
Register : 19-10-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2974/PID.SUS/2015/PN Mdn
Tanggal 13 Januari 2016 — - ENEK SYAHPUTRA SEKEDANG
206
  • Bahwa benar Terdakwa membawa Senjata pemukul, senjata penikam, senjatapenusuk jenis sangkur tersebut adalah untuk perlengkapan pakaian dinas TNIyang Terdakwa kenakan, dan senjata pemukul, senjata penikam, senjatapenusuk jenis sangkur yang Terdakwa bawa tersebut jika Terdakwa gunakanterhadap diri seseorang dapat melukai atau membunuh seseorang.sceeeere Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal Pasal 2 Ayat 1 Dari UndangUndang Darurat Republik Indonesia Nomor12 Tahun 1951
    SP berpangkat Serda, 1 (satu) pasang sepatu PDL TNI, 1 (satu)Bilah sangkur TNI;Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekira pukul 21.30 wib diJalan Panglima Denai Gg.
    SesarKecamatan Medan Amplas karena memiliki senjata tajam berupa sangkur;Bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa yaitu berupa 1 (satu)lembar Kartu Tanda Penduduk an. A. FARHAN. SP, 1 (satu) lembar KartuTanda Prajurit TNI an. A. FARHAN, SP, 1 (satu) set pakaian dinas TNI an. A.FARHAN. SP berpangkat Serda, 1 (satu) pasang sepatu PDL TNI, 1 (satu)Bilah sangkur TNI;Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekira pukul 21.30 wib diJalan Panglima Denai Gg.
    SP berpangkat Serda, 1 (satu)pasang sepatu PDL TNI, 1 (satu) Bilan sangkur TNI, Dirampas untukdimusnahkan ;4.
    SP berpangkat Serda, 1 (satu) pasang sepatu PDL TNI, 1(satu) Bilah sangkur TNI;Menimbang, bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekirapukul 21.30 wib di Jalan Panglima Denai Gg.
Putus : 14-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 164/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 14 Maret 2017 — Nama lengkap : BARINGIN SIHOL MARITO SIJABAT Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/05 April 1968 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Bunga Tanjung Simpang 3 Lahan Marendal 2 Pasar 12 Medan Amplas Agama : Islam Pekerjaan : Tidak ada
101
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakanbarangbuktiberupa : 1(satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Polsek Deli Tua mendapat informasi darimasyarakatbahwa ada diamankan seorang lakilaki di Jalan Bunga Lau Depan Rumah SakitAdam Malik Kelurahan Kemenangan Kecamatan Medan Tuntungan yangditangkap oleh warga yang diduga melakukan pencurian, selanjutnya para saksipergi ketempat yang dimaksud, sesampainya ditempat tersebut para saksimelakukan pemeriksan terhadap orang tersebut yang mengaku bernamaBaringin Sihol Marito Sijabat, selanjutnya para saksi menemukan barang buktiberupa 1 (satu) bilah pisau sangkur
    dari pinggang sebelah kanan terdakwa.e Bahwa terdakwa mengakui 1 (satu) bilah pisau sangkur adalah miliknya untukjaga badan.e Bahwa terdakwa tidak izin untuk menguasai, membawa, mempunyai senjatapenikam, atau senjata penusuk yaitu berupa 1 (satu) bilah pisau sangkur,selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor plisi untukdiperoses lebih lanjut.sescaia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Menimbang
    kami di depan Rumah sakit Adam Malik Medan , selanjutnya HERIpergi ke warnet dan Terdakwa menghubungi pemilik STNK sepeda motor untukbertemu , dan Terdakwa menunggu di warung depan rumah sakit Adam Malik ,lalu warga mendatangi Terdakwa dan warga bertanya kepada Terdakwa darimana STNK ini dan Terdakwa bilang padanya dari RIZKY dan HERI digadaikan kepada Terdakwa lalu warga memeriksa badan dan menemukandipinggang kanan Terdakwa 1 (satu) pisau sangkur dan Terdakwa di bawa olehpetugas kepolisian ke
    Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 164/Pid.B/2016/PN Lbp6.
Register : 04-01-2016 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 5-K/PMT.III/BDG/AD/I/2016
Tanggal 13 Januari 2016 — - Pratu IMANUEL IMBIRI
8518
  • Sangkur yang dibawa olehTerdakwa telah digunakan sebagaimana semestinya yaitu sebagaialat kelengkapan dalam dinas pengamanan yang dilaksanakan olehTerdakwa saat itu karena dari Satuan Terdakwa tidak pernahmembekali Terdakwa dengan sangkur yang merupakan protapkelengkapan yang harus digunakan selama melaksanakan dinas.Akibat tidak pernah dibekali sangkur oleh satuan maka Terdakwamembeli sendiri sangkur tersebut.
    Sedangkan sangkur yangdigunakan oleh Terdakwa yang terungkap dalam fakta persidanganbahwa Sangkur tidak pernah disalah gunakan untuk menikam ataumenusuk orang lain sedangkan tujuan Terdakwa membawa sangkurtersebut adalah sebagai kelengkapan personil selama melaksanakantugas dinas jaga pengamanan dan alasan Terdakwa membawasendiri sangkur miliknya karena satuan tidak pernah membekalisangkur terhadap personil yang melaksanakan dinas jagapengamanan.3.
    TNI bahwa pisau sangkur adalah bagian dari perlengkapanTNI dalam melaksanakan tugas jaga, patroli dan bagian dari seragamTNI pada saat Prajurit TNI melaksanakan kegiatan Minggu Militersedangkan pada kegiatan pengamanan tersebut Terdakwa tidakpernah dibekali sangkur oleh satuannya oleh karena itu Terdakwamembawa sangkur milik pribadinya berupa sangkur yang merupakanbagian kelengkapan dalam tugas Terdakwa sehingga apa yangdijadikan dalil oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Ill19 Jayapuradalam putusannya
    Bahwa sampai dengan saat ini tidak ada putusan daripengadilan manapun yang menyatakan bahwa pisau sangkur yangdimiliki oleh Terdakwa merupakan barang ilegal, oleh karena itusampai dengan saat ini pisau sangkur yang dimiliki oleh Terdakwaadalah kepemilikan yang sah di mata hukum.11j.
    Bahwa Terdakwa memiliki sangkur tersebut dengan membelisendiri karena di Kesatuan Terdakwa tidak dapat pembagianjatah sangkur, Terdakwa berinisiatif untuk membeli sangkurpakai uang pribadi Terdakwa untuk mendukung tugas jagaKesatriaan.2. Bahwa Terdakwa memang membawa sangkur tanpa ijin, namunsama sekali dalam perkara ini tidak menimbulkan korban .3. Bahwa Terdakwa mengeluarkan sangkur hanya untuk menakutnakuti warga saja, agar Terdakwa bisa melewati jalan di daerahKoperapoka.4.
Register : 13-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
2.ADITYA DWI JAYANTO
Terdakwa:
ABDUL MUJUD Als UJUD Bin MUHYAR
266
  • penusuk;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL MUJUD ALS UJUD BIN MUHYAR (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau sangkut panjang dari ujung pisau sangkur
      ke gagang sangkur 29 cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari plastic warna hitam.
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang dari ujung pisausangkur kegagang sangkur 29 cm lengkap dengan kumpangnya yangterbuat dari plastik warna hitam, 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam yang terbuat dari kain merk poloVILLA,Dirampas untuk tidak dapat dipergunakan kembali.4.
      Ahmadi Bin Japri (Alm) dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa terdakwa ABDUL MUJUD Als UJUD Bin MUHYAR (Alm) padahari Minggutanggal 22Juli 2018 sekitar pukul07.30 Wita bertempat diDesa Bihara Hilir Kecamatan Awayan Kabupaten BalanganPropinsiHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN AmtKalimantan Selatan, terdakwa kedapatan membawa 1 (satu) bilahSenjata Tajam jenis Pisau sangkur panjang dari ujung pisau sangkur kegagang sangkur 29 (dua puluh sembilan) cm lengkap
      panjang dari ujung pisau sangkur ke gagang sangkur 29 (duapuluh sembilan) cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari plastikwarna hitam; Bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 22 Juli2018, sekira jam 07.00 Wita terdakwa berangkatdari rumahnya di DesaBihara Hilir Rt 02 Kec.
      Hilir Kecamatan Awayan Kabupaten BalanganPropinsi KalimantanSelatan, terdakwa kedapatan membawa 1 (satu) bilan Senjata Tajam jenisPisau sangkur panjang dari ujung pisau sangkur ke gagang sangkur 29 (duapuluh sembilan) cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari plastikwarna hitam; Bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 22 Juli2018, sekira jam 07.00 Wita terdakwa berangkatdari rumahnya di DesaBihara Hilir Rt 02 Kec.
      Kalimantan Selatan, terdakwa kedapatanmembawa 1 (satu) bilan Senjata Tajam jenis Pisau sangkur panjang dari ujungpisau sangkur ke gagang sangkur 29 (dua puluh sembilan) cm lengkap dengankumpangnya yang terbuat dari plastik warna hitam, peristiwa tersebut bermulapada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018, sekira jam 07.00 Wita terdakwaberangkatdari rumahnya di Desa Bihara Hilir Rt O02 Kec.
Putus : 06-07-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 105/Pid.B/2015/PN.Kka
Tanggal 6 Juli 2015 — ISHAQ bin SUBAEK
2414
  • kurang lebih 58 cm dan lebar kurang lebih 3,5 cm serta memiliki gagang dan warangka terbuat dari kayu yang berwarna merah;- 1 (satu) bilah parang panjang yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung parang kurang lebih 57 cm dan lebar kurang lebih 3,5 cm serta memiliki gagang dan warangka terbuat dari kayu yang berwarna kuning kecoklatan;- 1 (satu) bilah pisau merk Baton sward yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung pisau kurang lebih 34 cm dan lebar kurang lebih 2 cm;- 1 (satu) bilah sangkur
    merk AK-47 CCCP yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3 cm;- 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih2,5 cm; Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;6.
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kuranglebih 3 cm; 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kuranglebih 2,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3cm;1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagangsampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih 2,5 cm;dimana baik saksisaksi maupun terdakwa masingmasing kenal terhadapbarang bukti tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti , serta barang bukti yangsatu dengan lainnya saling bersesuaian, maka dapatlah diperoleh fakta hukumyang terungkap
    Daripenglinatan Majelis Hakim tersebut serta dikaitkan dengan keterangan parasaksi dan terdakwa, maka dapatlah disimpulkan senjata yang dibawa olehterdakwa adalah sebuah parang, sangkur dan pisau yang kegunaannyamemang nyatanyata untuk menusuk dan menikam yang tidak adahubungannya dengan pekerjaan seharihari atau pekerjaan rumah tangga;Menimbang, bahwa oleh karena parang, sangkur dan pisau yang dibawaoleh terdakwa sudah dinyatakan sebagai alat penusuk atau bukan alat rumahtangga, maka apa yang dibawa
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3cm; Hal. 12 dari 14 hal Put No.105/Pid.B/2015/PN Kka 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagangsampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih 2,5 cm;oleh karena sudah tidak diperlukan lagi baik dalam perkara ini maupun perkaralain maka akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah dansebelumnya
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kuranglebih 3 cm; 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kuranglebih2,5 cm;Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 17-01-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PN Sibuhuan Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN Sbh
Tanggal 13 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MELVIA BODY PANJAITAN SH MH
Terdakwa:
Ahmad Rajab Daulay
7027
  • pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (hari);
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      warna hitam merk Columbia;
    • 1 (satu) buah sarung sangkur warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah sangkur warna hitam merk Columbia;e 1 (Satu) buah sarung sangkur warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (Satu) buah jaket warna hitam merk ROCK RIDER OriginalDikembalikan kepada Terdakwa AHMAD RAJAB DAULAY.4.
    keluarganya mintatolong;Bahwa terdakwa meletakkan sangkur di pinggang baru diikat ;Bahwa menurut saksi pisau sangkur tidak bisa digunakan seharihari ;Bahwa pisau sangkur tersebut pisau khusus ;Bahwa menurut saksi pisau tersebut tidak digunakan Terdakwa sesuai denganpekerjaan Terdakwa ;Bahwa terdakwa tidak ada izin untuk memiliki senjata ;Bahwa menurut sakasi pisau sangkur tersebut digunakan untuk Militer ;Bahwa saksi tidak ada tanyakan mengenai darimana terdakwa mendapatkanpisau sangkur ;Bahwa menurut
    Pisau Sangkur terdakwa kasih bukan saling tarik menarik2.
    Bahwa tujuan tTrdakwa membawa sangkur untuk memancing dan mencaricacing ; Bahwa Terdakwa memancing tengah malam ; Bahwa Terdakwa bekerja di kebun sawit milik masyarakat sebagai penjagasawit ; Bahwa Terdakwa tidak ada megang pinggang ; Bahwa polisi melihat sangkur Terdakwa karena terlihat ujung sangkur di celanapinggang Terdakwa ; Bahwa Terdakwa tidak tahu bahwa sangkur dilarang undangundang ; Bahwa Terdakwa sudah berkeluarga dan mempunyai anak 3 orang ; Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan pisau
    tersebut untuk yang lain ; BahwaTerdakwa mau berdamai dengan Polisi ; Bahwa Terdakwa tahu kesalahan terdakwa karena terdakwa membawasenjata; Bahwa Saat itu Terdakwa beli sangkur karena sangkur cantik bagus; Bahwa Terdakwa merasa menyesal telah melakukan perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) bilah sangkur warna hitam merk Columbia; 1 (Satu) buah sarung sangkur
Register : 22-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 39/Pid.Sus/2021/PN Klk
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY VALENTINO, SH
Terdakwa:
ABDUL HADI Als DAYUS Bin TAMBRIN Alm
486
  • karena itudenganpidana penjaraselama1(satu)tahun;
  • Menetapkanmasapenangkapan danpenahananyang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanagarTerdakwatetapberadadalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu)bilahsenjata tajam jenis sangkur
      yang dibawaTerdakwa tersebut bukan merupakan benda pusaka;Bahwa menurut menurut keterangan Terdakwasenjata tajam jenis sangkur tersebut adalah miliknya sendiri;Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawaTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa, karenamenurut keterangan Terdakwa pekerjaan seharihari adalah buruh;Bahwa pada saat diamankan Terdakwa tidakmelakukan perlawanan;Bahwa seseorang yang memiliki senjata tajam tanpasurat ijin dari pihak yang berwenang tidak dibenarkan dan bertentangandengan
      yang dibawaTerdakwa tersebut bukan merupakan benda pusaka; Bahwa menurut menurut keterangan Terdakwasenjata tajam jenis sangkur tersebut adalah miliknya sendiri; Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawaTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa, karenamenurut keterangan Terdakwa pekerjaan seharihari adalah buruh; Bahwa pada saat diamankan Terdakwa tidakmelakukan perlawanan; Bahwa seseorang yang memiliki senjata tajam tanpaSurat ijin dari pihak yang berwenang tidak dibenarkan dan
      tersebut adalah untuk dijual kepada orang lain;Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang Terdakwabawa tersebut bukan merupakan benda pusaka;Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang Terdakwabawa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa, karenapekerjaan Terdakwa seharihari adalah buruh;Bahwa pada saat Terdakwa membawa danmengalungkan senjata tajam di leher, Terdakwa dalam keadaan sadar dantidak dalam pengaruh minuman beralkohol;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk membawa
      di leher Terdakwa, setelah diinterogasiTerdakwa tidak dapat menunjukkan surat ijin senjata tajam yang dibawanyatersebut, kKemudian Terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke kantor PolresKapuas untuk dilakukan proses lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarakan uraian fakta hukum di atas terlihat padasaat diamankan pada diri Terdakwa telah ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk Colombia yang Terdakwa kalungkan di leher, dan denganditemukannya senjata tajam jenis sangkur tersebut Terdakwa
      tidak bisamenunjukkan surat ijin dari pihak yang berwenang, karenanya Terdakwa tidakmempunyai alasan yang sah menurut UndangUndang untuk membawa senjatatajam jenis sangkur tersebut, dan atas perbuatannya tersebut menjadikansenjata tajam jenis sangkur ada pada diri Terdakwa atau dalam penguasaanTerdakwa, dimana Terdakwa secara bebas bergerak dari satu tempat ke tempatlain dengan senjata tajam jenis sangkur dan membawanya dengan Terdakwakalungkan di leher, dan tentunya perbuatan yang dilakukan Terdakwa
Register : 14-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 67/Pid.B/2016/PN Wkb
Tanggal 25 Agustus 2016 — - DOMINGGUS DENGI WUNGO
10817
  • Wkb.Hal. 9 dari 56 hal.Hinya Gadhi yang berdiri disamping saksi lalu menangkap tangan Terdakwadan merampas sangkur pendek warna hijau yang ada ditangannya sehinggasaksi tidak tertikam;Bahwa setahu saksi Terdakwa sebagai Anggota Sat Pol PP tenaga kontrak diKecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa sepengetahuan saksi untuk aturan penggunaan sangkur untuk Pol PPsekarang diperbaharui dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2013, Sat Pol PPsekarang dilarang membawa senjata tajam seperti sangkur
    kemudian saksi melerainyadengan cara merampas sangkur dari tangan Terdakwa karena sudah dicabutdari sarungnya;Bahwa yang saksi linat waktu Terdakwa mencabut sangkur karena hendakmenusuk saksi Jeremia Tanggu;Bahwa setelah merampas sangkur, saksi dengan Terdakwa sempat jatuhtergulingguling dan posisi terjatuh saksi mengambil sarung sangkur dariTerdakwa;Bahwa pada waktu itu saksi dipukul oleh Terdakwa pada bagian pelipis kirisekali sehingga bengkak namun waktu itu saksi tidak membalasnya;Bahwa oleh
    diambil ketika Terdakwasudah tidak berdaya, saat dipukuldan ditendang oleh saksi Jeremia Tanggu, kemudian sangkur ditarik dandiambil oleh saksi Stefanus Hinya Gadhi yang kemudian ditodongkanpadaT erdakwa;Bahwa PNS tidak diperbolehkan pegang sangkur dan yang boleh hanya SatPol PP saja;Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN.
    karenadari hari Kamis sampai Jumat ada oprasi pasar, dan hari itu diperbolehkanmembawa sangkur;Bahwa sangkur boleh disimpan dirumah dan bisa dibawa saat tertentu sesuaiseragam Sat Pol PP, dalam seminggu ada 4 jenis seragam Sat Pol PP, dari 4seragam tersebut ada seragam yang boleh pakai sangkur yaitu seragamPDL, dan ada seragam yang tidak boleh pakai sangkur;Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hijau; 1 (satu) sarung sangkur warna hitam;Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melaluiKasat Pol PP Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya;6.
Register : 27-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2094/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
DICKY WAHYUDI
679
  • menguasai senjata penusuk atau senjata penikam, sebagaimana dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah tas warna hitam, 1 (satu) Buah pisau sangkur
    hukum bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan, menyangkutdan menyembunyikan sesuatu senjata tajam, senjata penikam, atausenjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal2 ayat (1) UURI No. 12 Tahun 1951.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DICKY WAHYUDI denganpidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah tas warna hitam 1 (satu) Buah pisau sangkur
    Pol: 2382CQ, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Tiger warna Hitam dengan No.Pol : BK 3427 QY, 1 (Satu) buah sangkur, 1 (Satu) buah kunci T, 1 (Satu)buah tas ransel kecil warna hitam, dan 3 helai baju; Bahwa Saksi dan team melakukan penangkapan terhadap Terdakwakarena terduga Terdakwa Pelaku Geng Motor;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2020/PN MdnBahwa berawal dari melakukan Patroli seputaran Kota Medan setibadijalan Brigjen Katamso Medan kami berusaha menghentikan 1 (Satu)unit Sepeda Motor
    dan sebuah kunci T;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2020/PN MdnBahwa barang yang diamankan saat Terdakwa ditangkap oleh Polisiadalah 1 (satu) buah tas hitam berisikan 1 (Satu) buah sangkur dan 1(Satu) buah kunci berbentuk T;Bahwa senjata tajam tersebut adalah milik Terdakwa yang Terdakwabawa dari Aek Songsongan;Bahwa sangkur tersebut Terdakwa bawa hanya untuk menakut nakutiorang saja serta sebagai pelindung diri Terdakwa sedangkan kunciberbentuk T untuk Terdakwa gunakan melakukan pencurian
    Pol : BK3427 QY, 1 (Satu) buah sangkur, 1 (Satu) buah kunci T, 1 (Satu) buah tasransel kecil warna hitam, dan 3 helai baju;sangkur tersebut Terdakwa bawa hanya untuk menakut nakuti orang sajaserta sebagai pelindung diri Terdakwa sedangkan kunci berbentuk Tuntuk Terdakwa gunakan melakukan pencurian;Bahwa caranya Saksi bersama dengan Team dari sat SabharaPolrestabes Medan melakukan Patroli seputaran Kota Medan denganmenggunakan sepeda motor setiba dijalan Brigjen Katamso Medan kamiberusaha menghentikan
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah tas warna hitam 1 (Satu) Buah pisau sangkur 1 (Satu) Kunci TDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari Rabu, tanggal 30 September 2020, olehkami Ahmad Sumardi, S.H.,M.Hum., sebagai Hakim Ketua, Syafril P.Batubara, S.H.
Register : 10-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 132/Pid.B/2017/PN Mtw
Tanggal 5 Oktober 2017 — - SUKARMAN Als SUKAR Bin RASIDI (Alm)
427
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur dengan ukuran panjang 26,5 cm;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur dengan ukuran panjang+ 26,5 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    tersebut dari pinggang sebelah kanannyakemudian mengarahkan dan mengayunkan belati jenis sangkur tersebut kearah saksi KURNIANSYAH Bin TUWE (Alm), akan tetapi saksi KURNIANSYAHBin TUWE (Alm) menghindar dengan cepat, kemudian para tamu yang melihatmencoba melerai dan menghentikan Terdakwa.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 368 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    tersebut daripinggang sebelah kanannya kemudian mengarahkan dan mengayunkanbelati jenis sangkur tersebut ke arah saksi KURNIANSYAH Bin TUWE(Alm), akan tetapi saksi KURNIANSYAH Bin TUWE (Alm) menghindardengan cepat, kemudian para tamu yang melihat mencoba melerai danmenghentikan Terdakwa ; Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut Terdakwa menemukannya dijalan ketika Terdakwa dalam perjalanan menuju rumah saksi korbantersebut ; Bahwa Terdakwa datang sebagai tamu ; Bahwa uang tersebut rencananya
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur dengan ukuran panjang + 26,5cm;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Muara Teweh, pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2017,oleh TEGUH INDRASTO, SH., sebagai Hakim Ketua, FREDY TANADA,SH.,MH., dan AMIR RIZKI APRIADI, SH.
Register : 27-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 132/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 25 Februari 2016 — NIRWANA BIN ATANG SUHAERI
13417
  • - 5 (lima) Bilah Senjata Tajam terdiri dari 1(satu) bilah pisau jenis Kujang,. 1(satu) bilah jenis sangkur, 1(satu) bilah Pisau dapur, 2 (dua) bilah Pisau Jenis Rencong. Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    ., 1 (Satu)bilah jenis sangkur, (Satu) bilah Pisau dapur, 2 (Dua) bilah Pisau jenis rencongDirampas untuk dimusnahkan.4.
    Cibiru Kota Bandung bersamadengan saksi Renaldi Aditia dihentikan petugas Polantas karena pada saat itu terdakwatidak menggunakan helm, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap motor terdakwadidapat petugas di dalam bagasi motor yaitu 5 (lima) bilah senjata tajam berupa (satu)bilah pisau Kujang, (satu) biiah sangkur, 1 (satu) biiah pisau dapur dan 2 (dua) bilahpisau Rencong milik terdakwa sedangkan sangkur di selipkan di pinggang sebelah kiribalik baju terdakwa.
    Saksi menerangkan bahwa saksi telah mengamankan terdakwa yang membawa SenjataTajam tersebut pada Hari Senin tanggal 07 Nopember 2015 sekitar Jam 07.00 Wib diJi.AH.Nasution Bunderan Cibiru Kel.Pasir Biru Kec.Panyileukan Kota Bandung.SenjataTajam yang dibawanya jenis : satu bilah Pisau Kujang.Satu bilah Sangkur, Satu bilah PisauDapur dan Dua bilah Pisau Rencong.Saksi menerangkan bahwa awalnya tidak tahu namanya namun setelah ditanya bahwa yangmembawa satu bilah Pisau Kujang.Satu bilah Sangkur, Satu
    (satu)bilah senjata tajam jenis sangkur, 2 (dua) buah senjata tajam jenis Rencong.Terdakwa menerangkan bahwa dengan cara senjata tajam jenis sangkur di selipkan dipinggang sebeiah kiri dibalik baju, sedangkan senjata tajam yang lainya terdakwa simpandi dalam bagasi sepeda motor terdakwa.Terdakwa menerangkan bahwa terdakwa awalnya bisa tertangkap terdakwa mengendaraisepeda motor merk yamaha Mio No. Pol: D6701VAL, dan membonceng temanterdakwa yang bernama sdr.
    bawa sebelumnya disimpan di bagasi dan sangkur di selipkan di pinggang sebeiah kiri balik baju dengan satuunit sepeda motor merk yamaha Mio No.
Register : 17-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor PUT/048-K/PM.II-09/AD/II/2012
Tanggal 19 Maret 2012 — SERKA ASEP NADI SETIAWAN
4912
  • Bahwa setelah itu Saksi1 masih tetap berusaha mendorong Terdakwa danmerebut sangkur dari tangan Terdakwa namun saat itu keburu datang anggotaTNI yang tidak Terdakwa kenal sebelumnya, kebetulan lewat dan melerai,kemudian Terdakwa berkata kepada anggota TNI tersebut Pak tolongamankan sangkur saya sambil sangkur tersebut Terdakwa berikan kepadaanggota TNI tersebut , saat itu Terdakwa melihat massa berkerumun karenaSaksi1 berteriak dengan perkataan Saya ditusuk oleh tentara sehinggamemancing situasi
    sambil melompatTerdakwa menusukan sangkur pada bagian kepala dan tengkuk Saksi sebany ak6 (enam) kali, setelah diraba bagian kepala Saksi keluar darah, setelah itu Saksiberusaha merebut sangkur yang dipegang oleh Terdakwa sehingga terjadiperebutan sangkur tidak lama kemudian datang 2 (dua) orang anggota TNI ADyang tidak Saksi kenal dan salah seorang anggota TNI AD tersebut mengatakankepada Saksi sudah Mas tolong lepas sangkurnya identitasnya sini sudah jelasdari Yonzipur3, kemudian Saksi mengatakan
    kepada Terdakwa tolongsangkurnya dilepas, saya tidak akan menusuk kamu setelah sangkur dilepasoleh Terdakwa kemudian sangkur tersebut dibawa oleh Saksi dan oleh Saksidiberikan kepada salah seorang dari anggota TNI AD tersebut.MenimbangSaksilll76.
    Baherman mengeluarkan darah.Bahwa setelah itu Saksi Baherman masih tetap berusaha mendorongTerdakwa dan merebut sangkur dari tangan Terdakwa namun saat itu keburudatang anggota TNI yang tidak Terdakwa kenal sebelumnya, kebetulan lewatdan melerai, kemudian Terdakwa berkata kepada anggota TNI tersebut Paktolong amankan sangkur saya sambil sangkur tersebut Terdakwa berikankepada anggota TNI tersebut , saat itu Terdakwa melihat massa berkerumunkarena Saksi1 berteriak dengan perkataan Saya ditusuk oleh
    Baherman NRP. 3190312430776 Wadanru 1 Ton 1 Ki C/Yonif 330 Kostrad.Barangbarang: 1 (Satu) buah sangkur bertuliskan nama Asep NS.
Register : 05-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN GARUT Nomor 198/Pid.Sus/2019/PN Grt
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
MUGIA AGI MULYA Als MUGI Bin ASEP
8711
  • bersalah melakukan tindak pidana Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan:
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) pisau sangkur
      Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pisau sangkur berukuran 35Cm dengan pegangan terbuat dari kayu beserta serangkanya (sarung)berwarna hitam dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Garut; Bahwa jenis senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa bentuk sangkurdengan panjang kurang lebih 35 Cm berikut dengan serangkanya warnahitam; Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut dengancara dipegang dengan menggunakan tangan kanan dimana ketika itusebilah sangkur tersebut sedang digunakan untuk memalak sopir yanglewat di pertigaan Palnunjuk, Desa Banjarsari, Kec.
      Garut saat saksi sedang nongkrong melihat terdakwakeluar dari Sekretariat GMBI POKJA ALCAPONE sambil membawasenjata tajam berupa sangkur yang di gantungkan pada tas tali selendangyang dipakai oleh terdakwa;Bahwa benar terdakwa dalam keadaan mabuk berat dan menodongkanpisau sangkur tersebut kepada sopir yang lewat dan meminta uang;Bahwa benar saksi yang melihat tersebut menarik pisau sangkur yangdipegang oleh terdakwa dan menariknya ke Sekretariat GMBI POKJAALCAPONE;Terhadap keterangan saksi tersebut
      RayaPalnunjuk, Desa Banjarsari, Kecamatan, Bayongbong, Kabupaten Garut;Bahwa benar terdakwa membawa sebilah sangkur dengan cara sangkurdipegang dengan tangan kanan sambil terdakwa berdiri di tengah JI.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) pisau sangkur berukuran 35 cm dengan pegangan terbuat darikayu disertai serangkanya (Sarungnya)Dirampas untuk dimusnahkan.6.