Ditemukan 1127 data
33 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
surat Perjanjian Nomor:KAU 03/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/200711/KT/PD/X/2007tentang Pengelolaan Bantuan Stimulan Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Dalam rangka Percepatan Pembangunan Sosial EkonomiDaerah Tertinggal (P2SEDT) di Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu, sebagaiberikut:Hal. 6 dari 43 hal.
Ketentuan lainlain;Bahwa pencairan dana bantuan Stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) oleh Kelompok Tani Rukun SantosaDesa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dilakukan sebanyak 2(dua) termyn yaitu:1. Termyn sebesar Rp52.000.000,00 pada tanggal 17 Januari 2008;2.
Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban PelaksanaanBantuan Stimulan Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi DaerahTertinggal (P2SEDT) Kementrian Negara Pembangunan Daerah TertinggalJakarta 2007, dalam Bab. IV mengenai LPJ (Laporan Pertanggungjawaban)keuangan mengenai penggunaan dana bantuan sosial sesuai proposal:.
Ketentuan lainlain;Bahwa pencairan dana bantuan stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) oleh Kelompok Tani Rukun SantosaDesa Parda Suka, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, dilakukan sebanyak 2(dua) termyn yaitu:1. Termynlsebesar Rp52.000.000,00 pada tanggal 17 Januari 2008;2.
Bin MARTOREJOditahan dalam rumah tahanan negara;Menetapkan agar barang bukti berupa: Proposal Kelompok Tani Rukun Sentosa Desa Parda Suka, KecamatanMaje, Kabupaten Kaur, untuk memperoleh Bantuan Dana P2SEDT; Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulan Nomor:KAU.03/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/200711/KT/PD/X/2007 tanggal 01 Oktober 2007; Berita Acara Penyerahan Uang Nomor: KAU 03/BAPU/PKMP/DEPIV/PDT/ X/2007 tanggal 03 Oktober 2007; Laporan pertanggungjawaban bantuan Stimulan P2SEDT nomor: 11/KT/PD/X/2007
66 — 29
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2011Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya Bagi Masyaraakat Berpengasilan Rendah (MBR) tanggal 01Agustus 2011.b. Surat Edaran Kemeterian Perumahan Rakyat Republik IndonesiaDeputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor : 61/SE/DS/2012 perihalPerubahan Tata Cara Penyalura Dana Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) tanggal 01 Agustus 2012.c.
Daftar Penerima Buku Tabungan Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS)Keluarahn Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Kabupaten MarosTahun Anggaran 2013.Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) olehKelompok Penerima Bantuan (KPB).Foto copy Buku rekening BRI atas nama H. Sangkala NomorRekening : 496701006216538 sebagai penerima transfer danaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kelurahan BajiHal. 42 dari 58 putusan No.07/Pid.Sus.
Laporan Tahap Batuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Mangalekana).. Laporan Tahap Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Allu).. Laporan Tahap Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Satanggi)..
Laporan Tahap Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Sengkalantang).. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahanswadaya (BSPS) Progres Pekerjaan 50 % Kelurahan Baji PamaiKecamatan Maros Baru.Laporan BSPS 2013 Nota Pembelanjaan Tahap TPM : MUH.YASIR, SE., MM.. Laporan BSPS 2013 Nota Pembelanjaan Tahap TPM : ARIF, A.Ma.Hal. 43 dari 58 putusan No.07/Pid.Sus. Tpk/201 7/PT.Mkst.
.Laporan Tahap Batuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Mangalekana).Hal. 48 dari 58 putusan No.07/Pid.Sus.Tpk/201 7/PT.MksLaporan Tahap Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Allu).Laporan Tahap Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Tahun Anggaran 2013(Lingkungan Satanggi).Laporan Tahap Bantuan Stimulan Perumahan
121 — 32
Menetapkan barang-barang bukti berupa:- 1 (satu) Buku Peraturan-Peraturan Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2012; - 1 (satu) Bundel Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) I.A. 2012 (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Penyediaan Rumah Swadaya Wilayah Sulawesi dan Papua Nomor: 50/PK-PRS.5/PPD-BSPS/10/2012 Tentang Penetapan Penerima Dana BPSP T.A. 2012 Kab.
Donggala (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Surat Edaran Nomor : 61/DS/Tahun 2012 Tanggal 01 Agustus 2012 Perihal Perubahan Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Donggala Nomor: 880.839/DPUKAB.DGL/VII/2012 Tentang Pembentukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Penetepan Lokasi Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kab.
Donggala I.A. 2012 (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala Satuan Kerja Pemberdayaan Perumahan Swadaya Nomor: /SK-TPM/SATKER-PPS/11/2012 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Dalam Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2012 Kab. Donggala Propinsi Sulawesi Tengah (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kab.
Donggala (dilegalisir); - 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Tanggal31 Januari 2013; - 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Kedua Tanggal25 Maret 2013; - 2 (dua) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBD Kab.
penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,adalah sebagai berikut :a.
Belum pemah mendapat bantuan stimulan perumahan dari KementerianPerumahan Rakyat;h.
Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya T.A. 2012 Kab.Donggala, knususnya di Desa Tambu Kec.
pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) T.A. 2012 ada 2 (dua) tahapan, yaitu :1.
Terbanding/Penuntut Umum : ASKARI, SH
76 — 47
Nomor 02 Tahun 2014tentang Pedoman Pembuatan Gambar Kerja dan Rencana PenggunaanDana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03 Tahun 2014tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan Dan Pembelian BahanBangunan oleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.Bahwa pada tahun 2013 Saksi Ir.
Oleh karena semua data administrasipengajuan program BSPS Desa Teguhan dikerjakan dirumahnya TerdakwaANDI POEDJO SOEBROTO, maka kantor Desa Teguhan tidak mempunyaiarsip program BSPS tersebut.Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Kementerian Perumahan Rakyatdengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya, yang berhak mendapatkan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya untuk Desa Teguhan Kecamatan Grobogan Kabupaten
buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 02 Tahun 2014 tanggal 14 April 2014 tentang PedomanPembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan olehPenerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik
tentang PedomanPembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadayad) 1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan olehPenerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadayae) 1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik IndonesiaHalaman54 dari 68.Pts No.13/Pid.SusTPK/2016/PT SMGf)1 (satu) lembar
50 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lilik Karnaen, M.T uang sejumlah Rp4.000.000,00(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 03 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untuk'Rt. 04 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 05 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.Telah terima dari Ir.
Lilik Karnaen, M.T uang sejumlah Rp4.000.000,00(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan Rt. 01Sendangsari tanggal 10 September 2007.Telah terima dari Ir. Lilik Karnaen, M.T uang sejumlah Rp4.000.000,00(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 02 Pedukuhan Sendangsari tanggal 10 September 2007.Telah terima dari Ir.
Sus/2013 (empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untuk'Rt. 01 Pedukuhan Kebokuning tanggal 10 September 2007. Telah terima dari Ir. Lilik Karnaen, M.T uang sejumlah Rp4.000.000 ,00(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 02 Pedukuhan Kebokuning tanggal 10 September 2007. Telah terima dari Ir.
(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 02 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 03 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 04 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 05 Pedukuhan Terong Il tanggal 10 September 2007.Telah terima dari Ir.
Lilik Karnaen, M.T uang sejumlah Rp4.000.000,00(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan Rt. 01Sendangsari tanggal 10 September 2007. Telah terima dari Ir. Lilik Karnaen, M.T uang sejumlah Rp4.000.000,00(empat juta rupiah) untuk pembayaran Stimulan pembangunan untukRt. 02 Pedukuhan Sendangsari tanggal 10 September 2007. Telah terima dari Ir.
61 — 34
Nomor 02 Tahun 2014tentang Pedoman Pembuatan Gambar Kerja dan Rencana PenggunaanDana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03 Tahun 2014tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan Dan Pembelian BahanBangunan oleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.Bahwa pada tahun 2013 Saksi Ir.
Oleh karena semua data administrasipengajuan program BSPS Desa Teguhan dikerjakan dirumahnya TerdakwaANDI POEDJO SOEBROTO, maka kantor Desa Teguhan tidak mempunyaiarsip program BSPS tersebut.Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Kementerian Perumahan Rakyatdengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya, yang berhak mendapatkan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya untuk Desa Teguhan Kecamatan Grobogan Kabupaten
buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 02 Tahun 2014 tanggal 14 April 2014 tentang PedomanPembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan olehPenerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik
tentang PedomanPembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadayad) 1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan olehPenerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadayae) 1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik IndonesiaHalaman54 dari 68.Pts No.13/Pid.SusTPK/2016/PT SMGf)1 (satu) lembar
48 — 17
Menetapkan barang-barang bukti berupa:- 1 (satu) Buku Peraturan-Peraturan Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2012; - 1 (satu) Bundel Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) I.A. 2012 (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Penyediaan Rumah Swadaya Wilayah Sulawesi dan Papua Nomor: 50/PK-PRS.5/PPD-BSPS/10/2012 Tentang Penetapan Penerima Dana BPSP T.A. 2012 Kab.
Donggala (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Surat Edaran Nomor: 61/DS/Tahun 2012 Tanggal 01 Agustus 2012 Perihal Perubahan Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Donggala Nomor: 880.839/DPUKAB.DGL/VII/2012 Tentang Pembentukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Penetepan Lokasi Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kab.
Donggala I.A. 2012 (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala Satuan Kerja Pemberdayaan Perumahan Swadaya Nomor: /SK-TPM/SATKER-PPS/11/2012 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Dalam Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2012 Kab. Donggala Propinsi Sulawesi Tengah (dilegalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kab.
Donggala (dilegalisir); - 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Tanggal 31 Januari 2013; - 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Kedua Tanggal 25 Maret 2013; - 2 (dua) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBD Kab.
77 — 31
Perumahan Swadaya.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 306 Tahun 2013 tanggal 20Agustus 2013 dibentuk Unit Pelaksana Kegiatan Pada Desa/Kelurahan SebagaiPelaksana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat BerpenghasilanRendah Di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, untuk Desa Kwangko ditetapkanUnit Pelaksana Kegiatan (UPK), yaitu :e Ketua : RUSLAN Br.
Menyatakan barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Dompu No. 306 tahun2013 tanggal 20 Agustus 2013 tentangPembentukan Unit Pelaksana Kegiatanpada Desa/Kelurahan sebagai pelaksanaBantuan Stimulan Perumahan Swadayabagi Masyarakat berpenghasilan rendah diKecamatan Manggelewa KabupatenDompu tahun 2013.2) Keputusan Bupati Dompu No. 050/114/BAPPEDA dan LITBANG/2013 tanggal 31Desember 2013 tentang PenunjukanTenaga Pendamping Masyarakat ProgramBantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Kab.
SURVINDO PUTRAPRATAMA Nomor: 06/SPPBSPS/NUSTRAMAL/NTB/V/2013 atas namaMulyadin Putra, A.Md., JabatanKoordinator Kabupaten, WilayahKabupaten Bima dan Kabupaten Dompu,Provinsi: NTB, untuk melaksanakankegiatan pendataan, perencanaan, dansupervisi Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) di wilayah Provinsi NusaTenggara Barat (NTB), tertanggal 27 Mei2013.15)1 (satu) bendel asli laporan tahap BSPS(Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)Desa Kwangko, Kec.
Keputusan Bupati Dompu No. 306 tahun2013 tanggal 20 Agustus 2013 tentangPembentukan Unit Pelaksana Kegiatanpada Desa/Kelurahan sebagai pelaksanaBantuan Stimulan Perumahan Swadayabagi Masyarakat berpenghasilan rendah diKecamatan Manggelewa KabupatenDompu tahun 2013.. Keputusan Bupati Dompu No. 050/114/BAPPEDA dan LITBANG/2013 tanggal 31Desember 2013 tentang PenunjukanTenaga Pendamping Masyarakat ProgramBantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Kab. Dompu Tahun 2013..
SURVINDO PUTRAPRATAMA Nomor: 06/SPPBSPS/NUSTRAMAL/NTB/V/2013 atas namaMulyadin Putra, A.Md., JabatanKoordinator Kabupaten, WilayahKabupaten Bima dan Kabupaten Dompu,Provinsi: NTB, untuk melaksanakankegiatan pendataan, perencanaan, dansupervisi Bantuan Stimulan PerumahanHalaman 25 dari 26 halaman putusan No. 02/Pid.Sus/2016/PT.MTRSwadaya (BSPS) di wilayah Provinsi NusaTenggara Barat (NTB), tertanggal 27 Mei2013.15.1 (satu) bendel asli laporan tahap BSPS(Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)Desa Kwangko
138 — 133
April 2014 tentang Pedoman Pembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadayad) 1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan oleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadayae) 1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik Indonesiaf) 1 (satu) lembar brosur Tata Cara Penarikan
DISIPLAN CONSULT.l) 1 (satu) ekslemplar Foto Copy : Petikan Keputusan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor : 03 Tahun 2014 tentang Penetapan Desa / Kelurahan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2014m) 1 (satu) eksemplar Foto Copy : Surat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 326/Satker.PPS/04/2015 tanggal 07 April 2015 yang ditujukan kepada BUPATI GROBOGAN, perihal Laporan dan Pengaduan Terhadap Hasil Pelaksanaan Bantuan Stimulan
: buku rekening Bank BRI atas nama SAKIMIN.q) 1 (satu) eksemplar Foto Copy beserta lampirannya : BERITA ACARA PENGECEKAN LAPANGAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA 2014 di Desa TEGUHAN Kec.
Disiplan Consult Jakarta.v) 1 (satu) jilid Foto Copy : LAPORAN 100 % dari Konsultan Manajemen Tenaga Pendamping Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2014 Kabupaten Grobogan Kecamatan Grobogan Desa Teguhan yang dibuat oleh TPM DONNA ERA YOGA - PT.
Disiplan Consult Jakartax) 1 (satu) jilid Foto Copy : LAPORAN 100 % dari Konsultan Manajemen Tenaga Pendamping Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2014 Kabupaten Grobogan Kecamatan Grobogan Desa Teguhan yang dibuat oleh TPM HADI SUSIYANTO - PT.
Perumahan Swadaya1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03 Tahun2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan danPembelian Bahan Bangunan oleh Penerima Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dariKementrian Perumahan Rakyat Republik Indonesia1 (satu) lembar brosur Tata Cara Penarikan Dana Tabungan dan PembelianBahan Bangunan oleh Penerma BSPS dari Kementrian Perumahan RakyatRepublik Indonesia1
(KMTPM)Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2014 Provinsi JawaTengah (P.I.18) Antara Pejabat Pembuat Komitmen Penyediaan RumahSwadaya Wilayah Jawa Bagian Tengah Satuan Kerja Pemberdayaan PeruahanSwadaya dengan PT.
03 Tahun 2014 tentang TataCara Penarikan Dana Tabungan Dan Pembelian Bahan Bangunan oleh PenerimaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya.Bahwa pada tahun 2013 Saksi Ir.
Smg81Bahwa dalam pelaksanaan Program Bantuan (dana) Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) pada tahun 2014 tersebut, saksi menjabat sebagai DirekturUtama PT.
Pasal 13 ayat (1) huruf a, b, c, d, dan f Peraturan Deputi Bidang PerumahanSwadaya Nomor 03 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penarikan Dana TabunganDan Pembelian Bahan Bangunan Oleh Penerima Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya.2. Pasal 13 ayat (2) Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03Tahun 2014 tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan Dan PembelianBahan Bangunan Oleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.3.
159 — 80
Tim Koordinasi ProvinsiKegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap IlTahun 2016 (Fotocopy);1 (Satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat PembuatKomitmen Rumah Swadaya Satuan Kerja Penyediaan PerumahanProvinsi Gorontalo dengan PT.
(Fasilitator) (Asli);Barang bukti no 119 dikembalikan kepada Noldi Van Gobel;2 (dua) lembar Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS)Daftar Distribusi Batako Tahap 1I/Il Desa Tombulilato (Fotocopy);3 (tiga) lembar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DaftarDistribusi Batako/Pintu/Jendela Desa Wapalo (Fotocopy);3 (tiga) lembar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DaftarDistribusi Kayu 6x10x4 m / 5x5x4 m/Konseng Desa Wapalo(Fotocopy);3 (tiga) lembar Print Out Buku Tabungan Rekening BRI
Tim KoordinasiProvinsi Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Tahap II Tahun 2016 (Fotocopy);1 (Satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat PembuatKomitmen Rumah Swadaya Satuan Kerja Penyediaan PerumahanProvinsi Gorontalo dengan PT.
Nomor : HK.02.03/PPPGRSW/1780/2016 tanggal 30 JuniHalaman 51 dari 69 Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT GTO11.12.13.14.15.16.17.18.2016 tentang Koordinator Fasilitator Kabupaten/Kota KegiatanBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap Il ProvinsiGorontalo Tahun 2016 (Fotocopy);1 (satu) bundel Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 656/KPTS/M/2015tanggal 29 Desember 2015 tentang Pengangkatan Atasan/AtasanLangsung/Pembantu.
(Fasilitator) (Asli);Halaman 62 dari 69 Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT GTO120.121.122.123.124.125.126.127.128.129.Barang bukti nomor 119 dikembalikan kepada saksi Noldi Van Gobel;2 (dua) lembar Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS)Daftar Distribusi Batako Tahap 1I/Il Desa Tombulilato (Fotocopy);3 (tiga) lembar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DaftarDistribusi Batako/Pintu/Jendela Desa Wapalo (Fotocopy);3 (tiga) lembar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DaftarDistribusi Kayu
63 — 6
Sukiman, bidan Wahyu dan terdakwa I ;bahwa dalam rapat tersebut dibahas mengenai suratyang dikirimkan para terdakwa, dan kemudiandisepakati akan dilakukan pembinaan~ kepada bidanWahyu, mnamun terhadap~ keputusan rapat tersebutterdakwa I merasa belum puas ;bahwa tentang dana stimulan pada tahun 2007 dantahun 2008 memang tidak ada dana stimulan yang turundari anggaran untuk dibagikan kepada kader ;bahwa sumber dana stimulan berasal dari APBD ;bahwa pada tahun 2006 ada dana =yang diberikanmelalui bidan
Eromoko' dibelikan alattimbangan bayi, dan ketika saksi kembali cektimbangan bayi belum jadi ;bahwa kader pernah menanyakan kepada Bidan Wahyupada bulan Juli tahun 2007, dan bidanWahyu memberikan jawaban timbangan bayi akan segeradiberikan oleh bidan Wahyu sendiri =;bahwa terhadap penggunaan dana stimulan memangberbeda beda, boleh berbentuk uang boleh jugadiwujudkan dengan barang, karena~ stimulan dapatdipergunakan sesuai kebutuhan tergantung kesepakatan33kader ; bahwa terhadap dana stimulan tahun
Polindes sering kosong ;Bidan susah dihubungi =;Orang yang melahirkan banyak yang keluar daerah ;Bantuan untuk Posyandu tidak diberikan ;Dana stimulan Agustus 2007, Pebruari 2008 tidakdiberikan ;6.
Bantuan untuk Posyandu tidak diberikan ;Dana stimulan Agustus 2007, Pebruari 2008 tidakdiberikan ;na F&F WO N6.
Supriyadi danLathifah memang dana stimulan untuk bulan dan tahun yangdisebutkan dalam surat para terdakwa tidak ada, yangdiberikan sebagai dana bantuan adalah dana PMT yangberbeda dengan dana stimulan, karena dana stimulanterakhir telah diberikan bidan Wahyu pada tahun 2006 danterhadap perbedaan dana stimulan dan PMT baik saksiSurati maupun Hartini tidak dapat menjelaskannya ;Menimbang, bahwa Penasihat hukum para terdakwa didalam Nota Pembelaannya menyatakan bahwa perbuatan paraterdakwa memasukkan
84 — 46
Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Waraloin;64.
Kwitansi tertanggal Ambon 23 April 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Waraloin;65. Kwitansi tertanggal Ambon 23 April 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Waraloin;66.
Kwitansi tertanggal Ambon 08 Mei 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Laturake;71. Kwitansi tertanggal Ambon 04 Maret 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Sukaraja;72.
Kwitansi tertanggal Ambon 05 Februari 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Matapa;83. Kwitansi tertanggal Ambon 18 Februari 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Solea;84.
Kwitansi tertanggal Ambon 23 April 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Solea;87. Kwitansi tertanggal Ambon 06 Maret 2014 Sudah terima dari Toko Benua sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Raja Patahuwe;88.
Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Raja Sukaraja;Kwitansi tertanggal Ambon 20 Desember 2013 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 8.000.000 (Delapan JutaRupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan StimulanPerumahan Swadaya (BSPS) Raja Makububui;Halaman 47 dari110 Putusan Nomor 6/PID.SusTPK/2017/PT AMB73.7A.75.76.77.78.79.80.81.Kwitansi tertanggal Ambon 23 April 2014 Sudah terima dariToko Benua sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untukPengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
110 Putusan Nomor 6/PID.SusTPK/2017/PT AMB82.83.84.85.86.87.88.89.90.Kwitansi tertanggal Ambon 05 Februari 2014 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Raja Matapa;Kwitansi tertanggal Ambon 18 Februari 2014 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Raja Solea;Kwitansi tertanggal Ambon 04 November 2013 Sudah terimadari
Toko Benua sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Tahap 2 Raja Solea;Kwitansi tertanggal Ambon 20 Desember 2013 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 8.000.000 (Delapan JutaRupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan StimulanPerumahan Swadaya (BSPS) Raja Solea;Kwitansi tertanggal Ambon 23 April 2014 Sudah terima dariToko Benua sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah)untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Raja
(BSPS) Raja Masihuway;Kwitansi tertanggal Ambon 20 Desember 2013 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah)untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Raja Hatunuru;Kwitansi tertanggal Ambon 06 Maret 2014 Sudah terima dariToko Benua sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untukPengambilan Dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) dari Bapak Hendra, termasuk Buat lbu Raja PatahuweRp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah);Kwitansi tertanggal Ambon 28 Desember
Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Raja Masihuway;Kwitansi tertanggal Ambon 04 November 2013 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)untuk Pengambilan Dana bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Raja Masihuway;Kwitansi tertanggal Ambon 20 Desember 2013 Sudah terimadari Toko Benua sebesar Rp. 8.000.000 (Delapan JutaHalaman 93 dari 110 Putusan Nomor 6/PID.SusTPK/2017/PT AMB92.93.94.95.96.97.98.o2.100.Rupiah) untuk Pengambilan Dana bantuan StimulanPerumahan
72 — 21
(copy) 1 (satu) bundel Buku Pedoman Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Online Tahun 2013.2. (copy) peraturan-peraturan pendukung pelaksanaan kegiatan BSPS TA. 2013 - Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No. 06 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya.- Peraturan Menteri Keuangan No. 81/PMK.05/2012 tentang belanja bantuan sosial pada kementerian/Lembaga- Surat edaran Deputi Bidang Perumahan Swadaya an.
Menteri Negara Perumahan Rakyat RI No. 81/DS/tahun 2012 perihal pembuatan laporan pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya.- Surat edaran Deputi Bidang Perumahan Swadaya an. Menteri Negara Perumahan Rakyat RI No. 96/SE/DS/2012 perihal tata cara penarikan dana tabungan dan pembelian bahan bangunan oleh penerima bantuan- Surat edaran Deputi Bidang Perumahan Swadaya an.
(copy) Kerangka Acuan Kerja TA.2013 konsultansi pendataan, perencanaan dan supervisi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Jawa I.4. (copy) Proposal permohonan bantuan penanganan perumahan tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kabupaten Lebak Tahun 2013 Tahap I.5. (copy) Surat Nomor: 900/ /DCK-PLP/2013 tanggal 28 Pebruari 2013 tentang Usulan Tim Verifikasi Lapangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kab.Lebak Tahun 2013.6.
(copy) hasil verifikasi administrasi calon penerima bantuan stimulan perumahan swadaya oleh Dinas Cipta Karya Kab. Lebak.7. (asli) Laporan Visualisasi Sosialisasi Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS).8. (copy) Surat Nomor : 443/satker-pps/7/2013 tanggal 11 Juli 2013 tentang Usulan Tim Teknis Kabupaten/Kota.9. (copy) Honorarium Tim Kegiatan Pengawasan dan Monitoring Pelaksanaan BSPS Provinsi Banten periode bulan Juli-November 2013.10.
(copy) Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2013 Per-KPB Tahap I.16. (copy) Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2013 Per-KPB Tahap II.17. (copy) Keputusan Kepala Desa Wantisari Nomor : 145/568/2010/VI/2013 tanggal 06 Mei 2013 tentang pembentukan kelompok penerima bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2013.18.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK, Nomor:162/HK.02.04/SatkerPPS/3/2013, Nomor: 195/HBL.1/03/2013 tentangPenyaluran Dana Bantuan Stimulan Perumhan Swadaya Tahun 2013tanggal 15 Maret 2013, pasal 4, tupoksi PT.
Johari membeli barangbarang tersebut untuk keperluankegiatan Penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten LebakTahun 2013 Didesa wantisari.Bahwa sdr. H.
06 Tahun 2013 tentang pedomanpelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya dan Surat edaran DeputiBidang Perumahan Swadaya dan.
(copy) 1 (satu) bundel Buku Pedoman Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) Online Tahun 2013.2. (copy) peraturanperaturan pendukung pelaksanaan kegiatan BSPS TA.2013 Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No. 06 Tahun 2013 tentangpedoman pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya. Peraturan Menteri Keuangan No. 81/PMK.05/2012 tentang belanjabantuan sosial pada kementerian/Lembaga Surat edaran Deputi Bidang Perumahan Swadaya an.
(copy) Kerangka Acuan Kerja 1TA.2013 konsultansi pendataan,perencanaan dan supervisi bantuan stimulan perumahan swadaya(BSPS) Jawa lI.(copy) Proposal permohonan bantuan penanganan perumahan tidak layakhuni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kabupaten LebakTahun 2013 Tahap .(copy) Surat Nomor: 900/ /DCKPLP/2013 tanggal 28 Pebruari 2013tentang Usulan Tim Verifikasi Lapangan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya Kab.Lebak Tahun 2013.
80 — 149
Semarang.25) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 61/XII/1444 untuk pembayaran Bantuan Stimulan Penataan Lingkungan Pemukiman Kegiatan Talud Jalan Dsn. Krajan, Ds. Pucung, Kec. Bancak, Kabupaten Semarang;26) 1 (satu) lembar fotocopy rekening panitia pembangunan Talud Jalan Dsn. Krajan Ds.
Semarang;43) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 34/XII/1448 untuk pembayaran Bantuan Stimulan Penataan Lingkungan Pemukiman Kegiatan Pengerasan Jalan RT 3 RW 7 Dusun Kubang, Desa Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang;44) 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening No. 3-033-02881-7 an.
pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukiman kegiatan betonisasi jalan Dusun Krajan Rt. 2 Rw. 1 Desa Kalikurma Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang; 82) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 24 (bermaterai Rp. 6.000,-) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukiman kegiatan rabat beton jalan Dusun Kepundung Desa Reksosari Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang; 83) 1 (satu) lembar kwitansi (tanpa nomor dan bermaterai Rp. 6.000,-) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan
untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukiman Kegiatan talud jalan Dusun Krajan Desa Pucung Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang; 86) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 65 (bermaterai Rp. 6.000,-) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukiman pembangunan betonisasi Dusun Banjarsari Desa Bancak Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang; 87) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 37 (bermaterai Rp. 6.000,-) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan
pemukiman kegiatan talud jalan Dusun Ngasinan Desa Padaan Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang; 88) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 34 (bermaterai Rp. 6.000,-) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukiman kegiatan pengerasan jalan Rt. 03 Rw. 07 Dusun Kubang Desa Sumber rejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang; 89) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 38 (bermaterai Rp. 6.000,-) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukiman kegiatan pengerasan jalan Dusun Prampelan
Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan pengerasan jalan Rt. 03 Rw. 07 Dusun Kubang DesaSumber rejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang;1 (satu) lembar kwitansi No. 38 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan pengerasan jalan Dusun Prampelan Kubang DesaSumber rejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang;1 (satu) lembar kwitansi No. 28 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan
Rp. 6.000,)untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkunganpemukiman kegiatan betonisasi jalan Dusun Krajan Rt. 2 Rw. 1Desa Kalikurma Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang;1 (satu) lembar kwitansi Nomor 24 (bermaterai Rp. 6.000,)untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkunganpemukiman kegiatan rabat beton jalan Dusun Kepundung DesaReksosari Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang;1 (satu) lembar kwitansi (tanpa nomor dan bermaterai Rp.6.000,) untuk pembayaran bantuan stimulan penataanlingkungan
stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan betonisasi jalan Dusun Krajan Rt. 2 Rw. 1 DesaKalikurma Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang;82) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 24 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan rabat beton jalan Dusun Kepundung Desa ReksosariKecamatan Suruh Kabupaten Semarang;83) 1 (satu) lembar kwitansi (tanpoa nomor dan bermaterai Rp. 6.000,) untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkunganpemukiman kegiatan pembangunan
56 — 25
Mendapat SK persetujuan Bupati sebagai calon penerima bantuan stimulantkegiatan P2SEDT.e Bahwa di Kabupaten Kaur lembaga / kelompok masyarakat yangmemperoleh Bantuan Stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Tahun Anggaran 2007 telahditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 279Tahun 2007 tanggal 06 Oktober 2007 Tentang Penetapan Lembaga SosialEkonomi Calon Penerima Bantuan Stimulan Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2007 di Kabupetn
Kelam Tengah ada membuatproposal untuk bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal(P2SEDT) dan Terdakwa yang mengonsep untukmembuat proposal tersebut.Bahwa benar Proposal Kelompok Usaha Ternak SukaUsaha Desa Rigangan III Kec.
Membuat Surat Pernyataan Kesedian Menyerahkan LaporanPelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan, dengan surat Nomor : 16/KUTSU/X/2007 tanggal 05 Nopember 2007.e Bahwa setelah dilakukan pencairan dana pada tanggal08 Januari 2008, terdakwa diminta oleh Drs.
Kaur untuk memperoleh Bantuan DanaP2SEDT (Kedua/revisi);e Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulan Nomor :KAU 02/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007 10/KT/PD/X/2007 Tanggal 01 Oktober 2007Berita Acara Penyerahan Uang Nomor : KAU/02/BAPU/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007 tanggal 03 Oktober 2007.Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Stimulan dariP2SEDT oleh kelompok usaha ternak Suka UsahaDesa Rigangan Ill Kec.
Kaur untuk memperolehBantuan Dana P2SEDT (Kedua/revisi).e Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulan Nomor :KAU 02/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/200710/KT/PD/X/2007 Tanggal 01 Oktober 2007. BeritaAcara Penyerahan Uang Nomor : KAU/02/BAPU/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007 tanggal 03 Oktober 2007e Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Stimulan dariP2SEDT oleh kelompok usaha ternak Suka Usaha DesaRigangan Ill Kec.
Terbanding/Penuntut Umum : ROBINSIUS ASIDO P. NAINGGOLAN, SH
74 — 34
yang mengakibatkan pengeluaran Anggaran Belanja/ Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran, Bendahara pengeluaran satuan Kerja di Lingkungan Kementrian Perumahan Rakyat TA 2011;
- 1 (Satu) Eksemplar Fotocopy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2011 No: 0004/ 091- 01.1.01/00/2011;
- 1 (Satu) Eksemplar Fotocopy surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat RI No: 18 tahun2011 tanggal 18 Maret 2011 tentang Penetapan Kabupaten/ Kota Penerima Bantuan Stimulan
LKM menyalurkan Bantuan Stimulan kepada MBR/KSM yang sudah diVerifikasi dan disetujui oleh Kelompok Kerja Kabupaten / Kota.b. Penyaluran Bantuan kepada MBR paling lambat 4 (empat) hari kerjaterhitung sejak tanggal diterimanya Bantuan Stimulan tersebut dariKPPN.c. Bartanggung jawab dalam Proses Penyaluran Bantuan Stimulan yangdimanfaatkan olen MBR selama kegiatan berlangsung.d.
Besaran bantuan Stimulan PB sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) untuk setiap MBR.Hal. 9 dari 53 putusan No.54/Pid.Sus.Tpk/2016/PT.Mksb. Besaran bantuan Stimulan PK sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) untuk setiap MBR.c. Bantuan Stimulan PSU sebesar Rp 4.000.000, (empat juta rupiah)untuk setiap MBR yang dalam pelaksanaannya digabung dandikelola oleh KSM PSU." Bab IV, angka 4.1.1 Tugas Pendampingan.
stimulan untukperumahan swadaya kepada kelompok MBR yang sudah disetujui olehPokja Kabupaten / Kota.= Buku Pedoman Pelaksanaan Pendampingan oleh Fasilitator TA. 2011 :Bab II, angka 2.3.2 ketentuan Bantuan yaitu :a.
Besaran bantuan Stimulan PB sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) untuk setiap MBR.b. Besaran bantuan Stimulan PK sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) untuk setiap MBR.c. Bantuan Stimulan PSU sebesar Rp 4.000.000, (empat juta rupiah)untuk setiap MBR yang dalam pelaksanaannya digabung dandikelola oleh KSM PSU." Bab IV, angka 4.1.1 Tugas Pendampingan.
103 — 39
Halaman 1Bahwa Terdakwa LIONG RASYID selaku Ketua Koperasi MINA MASIREI JAYAberdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah republicIndonesia Nomor : 001/BH/XXXII.19/PEREKKPKM/XII/2006 tanggal 12Desember 2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi secara bersamasamaPlit.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Waropen berdasarkan Surat PenunjukkanBupati Waropen Nomor: 875/39/BUPW/III/2013 tanggal 08 Maret 2013 yangmelaksanakan Kegiatan Pengelolaan Dana Bantuan Stimulan
Halaman 2untuk Distrik Waropen Bawah Kabupaten Waropen, awalnya sekitar awal bulan Juli 2013Saksi KORNELIS WAROI, SE (dalam berkas perkara terpisah) diberikan SuratPenunjukan Oleh Bupati Kabupaten Waropen Dr.Drs Yesaya Buinei, MM untukmelaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kabupaten Waropen dandiminta secara Lisan oleh Bupati Kabupaten Waropen untuk mengurus Dana Bantuan*Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia diJakarta.
Makan Siang dan Minum 9.960 21.750, 216.630.000,00 TOTAL HARGA 7.470.000.000,00 Bahwa terkait Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di kabupatenWaropentahun 2013 Kuasa Bendahara Umum Negara Pada KantorPelayananPutusan Pidana Tipikor Nomor 10/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.
Halaman 18oleh BPKP Perwakilan Propinsi Papua atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pada Dinas Pekerjaan Umum KabupatenWaropen Tahun Anggaran 2013 dengan Nomor : SR1017/PW26/5/2015 tanggal 16 Juni2015 Oktober 2013.Bahwa Perbuatan Terdakwa LIONG RASYID., sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
Makan Siang dan Minum 9.960 21.750, 216.630.000,00TOTAL HARGA 7.470.000.000,00 Bahwa terkait Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di kabupatenWaropen tahun 2013 Kuasa Bendahara Umum Negara Pada Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta Il Menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor 118234C/019/110 Sebesar Rpp.7.470.000.000,00 (tujuh milyar empat ratustujuh puluh juta rupiah) untuk keperluan Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya Wilayah Papua Melalui rekening
36 — 14
Peningkatan PasarKabupaten Bojonegoro Tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 1.500.000.000.00,;e Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 118/115/KEP/412.11/2009tanggal 14 Mei 2009 tentang Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Stimulan untukPemberdaaan dan Peningkatan Pasar Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2009, dimanapenerima dana bantuan stimulan tersebut sebanyak 30 Desa pada 26 Kecamatan diKabupaten Bojonegoro yang salah satunya adalah Desa Nglumber Kecamatan KepohbaruKabupaten Bojonegoro, dengan
stimulan;e Bahwa mekanisme pencairan dana bantuan stimulan program pemberdayaan dan peningkatanpasar desa sebagai berikut :a Dana bantuan stimulan pasar desa ditransfer ke Rekening UnitPengelola Kegiatan (UPK) pada Bank Jatim Cabang Bojonegoro(terdiri dari bantuan stimuan lokasi desa dan BOP FasilitasKecamatan, Pemerintah Desa dan UPK Desa);b Persyaratan pencairan dana adalah proposal pelaksanaan kegiatanrangkap 4, foto copy rekening UPK rangkap 4 dan kwitansibermaterai Rp. 6.000, ditanda tangani
Sementara tugas UPK adalah menerima dan mengelolakeuangan dana bantuan stimulan pembangunan pasar desa;Bahwa dalam pelaksanaan penggunaan dana bantuan stimulan, ternyata Terdakwa tanpamelalui musyawarah desa telah mengangkat SUPADI selaku Bendahara UPK menggantikanH.
Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan dana bantuan stimulan pihak pemerintahdesa wajib memiliki atau menyertakan kesanggupan menyediakan alokasi dana/programpendampingan (cost sharing) dalam APBDes Tahun Anggaran 2009 dan SwadayaMasyarakat sebesar minimal 50 % dari Dana Bantuan Stimulan dan dituangkan dalam SuratPernyataan Kesanggupan yang dibuat oleh Kepala Desa yang diketahui oleh Ketua BPD,12yang nantinya dana tersebut dimasukkan dalam rekening UPK bersama dengan danabantuan stimulan;e Bahwa
(satu milyarlima ratus juta rupiah) ;Bahwa Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 118/115/KEP/412.11/2009 tanggal 14 Mei 2009TU cect aicteattctiall (76)/tentang Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Stimulan untuk Pemberdayaan dan Peningkatan PasarDesa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2009, dimana penerima dana bantuan stimulan tersebutsebanyak 30 Desa pada 26 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro ;Bahwa Terdakwa mengetahui informasi dari Kasi PMD Kec.Kepohabaru tentang adanya bantuan dana stimulan tersebutbahwa Pemkab
M HABI HENDARSO SH MH
Terdakwa:
RATNO SUPRIYADI, SP Bin UNTUNG
144 — 29
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Bundel Proposal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS NAHP) Tahun 2020 Desa Asahan Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Jumlah PB : 35, TFL : Risdiyanto, S.Sos, yang telah diverifikasi oleh Koordinator Fasilitator Kabupaten Lampung Timur An.
RATNO SUPRIYADI, S.P;
- 1 (Satu) Bundel Proposal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP 2020 Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur KPB 1 Peniangan TFL : Harist Ariffiansyah, S.Pd, yang telah diverifikasi oleh Koordinator Fasilitator Kabupaten Lampung Timur An.
RATNO SUPRIYADI, S.P;
- 1 (Satu) Bundel Proposal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP 2020 Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur KPB 2 Peniangan TFL : Harist Ariffiansyah, S.Pd, yang telah diverifikasi oleh Koordinator Fasilitator Kabupaten Lampung Timur An.
RATNO SUPRIYADI, S.P;
- 1 (Satu) Bundel Proposal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP 2020 Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur KPB 3 Peniangan TFL : Harist Ariffiansyah, S.Pd, yang telah diverifikasi oleh Koordinator Fasilitator Kabupaten Lampung Timur An.
Sukidi, dengan bank Tujuan BRI;
- 1 (Satu) Bundel Foto Copy Rekapan Nota Penjualan Material Toko Bangunan SKD Jaya Karang Anom dalam Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur TA. 2020;
- 5 (Lima) lembar Nota Penjualan Material Asli Toko Bangunan SKD Jaya Karang Anom dalam Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur TA. 2020;
RATNO SUPRIYADI,S.P;1 (Satu) Bundel Proposal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)NAHP 2020 Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung KabupatenLampung Timur KPB 1 Peniangan TFL : Harist Ariffiansyah, S.Pd, yangtelah diverifikasi oleh Koordinator Fasilitator Kabupaten Lampung Timur An.RATNO SUPRIYADI, S.P;1 (Satu) Bundel Proposal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)NAHP 2020 Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung KabupatenLampung Timur KPB 2 Peniangan TFL : Harist Ariffiansyah, S.Pd, yangtelah
KomBahwa mekanisme Tim Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Tahap II di Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020,dalam menetapkan Calon Penerima Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya melalui beberapa Tahapan, antara lain terdiri dari :.
58 — 33
Maxitech Utama Indonesia;47) Surat Keputusan Bupati Sampang No. 188.45/558/ KEP/434.013/2013 tanggal 16 Desember 2013 tentang Tim Verifikasi Program Bnatuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2013;48) Surat Bupati Sampang kepada Menetri Negara Perumahan Rakyat No. 056/081/434.017/2013 tanggal 01 Maret 2013 tentang usulan lokasi penerima bantuan stimulant perumahan swadaya (BSPS) tahun 2013;Semuanya dirampas untuk Negara.8.
Darah Kembarbersamasama saksi Sunarto Wirodo selaku Tim Verifikasi ProgramBantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan RakyatDi Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2013 tidak sesuai denganketentuanketentuan sebagai berikut :1.Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 42 tahun 2002tentang Pedoman Pelaksanaan APBN (yang telah di perbaharuidengan Keputusan Presiden Rebublik Indonesia Nomor 72 tahun2004) :a.
PerumahanSwadaya (BSPS) bagi Masyrakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Pasal 2 ayat (1) Tujuan bantuan Stimulan perumahan swadayaadalah untuk memberdayakan MBR agar mampu membangunatau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingadapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yangsehat dan aman.Peraturan Menteri Perumahan Rakyat 06 Tahun 2013 TentangPedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan (BSPS) ; BAB Ill Tugasdan Tanggung Jawab Pelaksana; Bagian Ketiga TenagaPendamping Masyarakat Pasal 15 ayat
Melakukan verifikasi administrasi terhadap data usulan calonpenerima bantuan Peningkatan Kualitas (PK) rumah untuk dan atasnama masyarakat miskin di Kabupaten Sampang melalui ProgramBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) KementerianPerumahan Rakyat Tahun Anggaran 2013.2. Memberikan rekomendasi hasil verifikasi administrasi dalam bentukBerita Acara Hasil Verifikasi, untuk selanjutnya dilakukan verifikasilapangan.3.
PerumahanSwadaya (BSPS) bagi Masyrakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Pasal 2 ayat (1) Tujuan bantuan Stimulan perumahan swadayaadalah untuk memberdayakan MBR agar mampu membangunatau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingadapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yangsehat dan aman.Peraturan Menteri Perumahan Rakyat 06 Tahun 2013 TentangPedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan (BSPS) ; BAB Ill TugasHalaman 28 dari 62, Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2017/PT SBYdan Tanggung Jawab Pelaksana
DalamPelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara : Pasal 7 ayat (2)Pengeluaran atas beban APBN dilakukan berdasarkan atas hak danbuktibukti yang sah untuk memperoleh pembayaran;Halaman 52 dari 62, Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2017/PT SBY20.Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2011Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) bagi Masyrakat Berpenghasilan Rendah (MBR);Peraturan Menteri Perumahan Rakyat 06 Tahun 2013 TentangPedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan