Ditemukan 8556 data
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
REINOL HUTABARAT
41 — 5
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
ACHMAD FEBRIANI
20 — 4
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
ALHADID
17 — 0
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
NASIR
24 — 12
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
Dr. K. SUSANTO KUSUMAHADI
41 — 6
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
ACHMAD FEBRIANI
36 — 0
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
MAYA K. NINGSIH
23 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
ANDRIANSYAH, SH., MH
Terdakwa:
SUKIRAN Bin MUSTAFA
354 — 156
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
FRANKLIN
17 — 4
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
RADHY FAUZAN
44 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
BUSRO
20 — 3
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
PD. BPR BANK WONOSOBO
Tergugat:
Nurul Janah
31 — 5
Bunga : Rp. 7.570.731,-
Pinalti Bunga : Rp. 598.684,-
Denda
Terbanding/Terdakwa : JERRY SURYADINATA.
459 — 83
sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa PT. JERDYTEX, dalam hal ini diwakili oleh JERRY SURYADINATA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana melanggar baku mutu air limbah;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT. JERDYTEX, dalam hal ini diwakili oleh JERRY SURYADINATA, dengan pidana denda senilai Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
PT Arthaprima Finance
Tergugat:
1.STIV STIVEN PUSUNG
2.FITRIA HARDJAN
116 — 26
Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut : Pokok Hutang Rp.69.897.558,00 ( enam puluh Sembilan juta delapan ratus Sembilan puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) , bunga yang belum dibayar Rp.25.362.555,00 ( dua puluh lima juta tiga ratus enam puluh dua ribu lima ratus lima puluh lima rupiah) , denda yang belum dibayar Rp.56.138.075,00 ( Lima puluh enam juta seratus tiga puluh delapan
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
Drs. DAMSIRI AGUS, M.Pd
183 — 61
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan.
BOBY HARTONO TANTOYO, SH
Tergugat:
PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk CABANG KUPANG
119 — 43
tersebut, untuk selanjutnya dilakukan penjualan atau lelang guna pelunasan hutang Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi selaku kreditur tanpa syarat apapun;
- Menyatakan hukum Penggugat Rekonvensi berhak untuk melakukan penjualan lelang atas kendaraan obyek jaminan fidusia dan uang hasil penjualan lelang kendaraan tersebut dipergunakan untuk pelunasan hutang Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi selaku kreditur;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar denda
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Wahyudi
147 — 0
Pidana Denda : Sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar) rupiah Subsidair 3 (tiga) bulan penjara.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa :
a. Barang-barang :
1) 4 (empat) paket besar Narkotika jenis sabu seberat 10 (sepuluh) gram.
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
LUDY IRSAN
24 — 6
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
AMIN EKO NUGROHO
21 — 8
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
DWI JATMIKO
20 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;
2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).