Ditemukan 9069 data
174 — 28
pengawasan kepada pihak ketiga yakni memonitor pelaksanaan gernas yangdilakukan oleh okulator apakah sudah terlaksana atau belum;Bahwa Saksi mengevaluasi serta melaporkan secara berkala pelaksanaan kegiatan fisik dilapangan berupa Melaporkan kemajuan pekerjaan berupa prosentase tingkatkeberhasilannya berdasarkan laporan kelompok tani kepada saksi, yang kemudian saksisampaikan kepada Saksi CHRISTIAN SESANG alias EYE karena setahu saksi yangbersangkutan adalah orang yang membantu pihak perusahaan untuk merekap
89 — 54
MakanMinum Sekretariat DPRD Kota Tual tahun anggaran 2010.Bahwa Saksi tidak melaksanakan tugas saksi selaku PPK untuk KegiatanPengadaan Makanan dan Minuman Sekretariat DPRD Kota Tual tahun 2010sedangkan untuk kegiatan kegiatan Pengadaan Barang / Jasa padaSekretariat DPRD Kota Tual tahun 2010 Saksi laksanakan tugas Saksi selakuPPK.Bahwa ketika Saksi ditunjuk sebagai PPK pada Sekretariat DPRD Kota Tual,yang pernah Saksi kerjakan adalah berkoordiansi dengan Sekwan / Pejabatlain yang ditunjuk untuk merekap
95 — 26
tenunan dan pakaianolahraga dari pemerintah nagari tahun 2013.Bahwa pada tahun 2012 saksi ada mendapat bahan pakaian dinas 1 stel danbahan batik dari pemerintahan Nagari.Bahwa pada tahun 2011 saksi ada mendapat bahan pakaian dinas 1 stel dan 1setel pakaian olahraga.Bahwa saksi menjelaskan saksi ada mendapat honor Rp. 750.000, setiapbulan dan telah saksi terima seluruhnya pada tahun 2013 tersebut.Bahwa untuk pemungutan pajak awalnya dipungut oleh kepala jorong kemudiandisetor ke Nagari dan Nagari merekap
1.M. RUDY, SH.,MH
2.GUNAWAN SUMARSONO, SH.,MH
3.CAHYADI SABRI, SH.,MH
4.ACHMAD ATAMIMI, S.H
5.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
6.I GEDE WIDHARTAMA, SH
7.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
8.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
9.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
TATA IBRAHIM,SE.,M.M.alias TATA bin IBRAHIM LAWANG
296 — 196
danpada Outlet yang pernah saksi Pimpin yaitu Kantor Kas Unpatti dan PemimpinKantor Cabang Pembantu Maluku Tenggara untuk tiap hari yaitu diakhir hari /tutup transaksi saksi membuat Laporan Opname Kas didalamnya memuattentang Rencian KAS baik KAS maupun KAS Kecil yang ditandatangani olehsaksi selaku pemimpin Outlet dan salah satu Teller setelah itu dilaporkan kepadapemimpin Bidang Pelayanan, melalui pesan WhatsApp Group FRONTLINERBNI AMBON, kemudian Penyelia Uang Tunai pada Kantor Cabang UtamaAmbon merekap
194 — 49
IT adalah hanya sebesar Rp. 62.260.803.000,00 (enampuluh dua miliar dua ratus enam puluh juta delapan ratus tiga ribuRupiah);Bahwa Saksi tidak mengetahui mengenai alasan adanya pengembalianuang tersebut, karena Saksi mengetahuinya hanya berdasarkan dariinformasi dari Terdakwa saja;Bahwa pada tanggal 23 Maret 2011, Saksi pernah diperintahkan olehTerdakwa untuk merekap pengembalianpengembalian dana dari PT. ITIkepada PT.
106 — 73
MakanMinum Sekretariat DPRD Kota Tual tahun anggaran 2010.Bahwa Saksi tidak melaksanakan tugas saksi selaku PPK untuk KegiatanPengadaan Makanan dan Minuman Sekretariat DPRD Kota Tual tahun 2010sedangkan untuk kegiatan kegiatan Pengadaan Barang / Jasa padaSekretariat DPRD Kota Tual tahun 2010 Saksi laksanakan tugas Saksi selakuPPK.Bahwa ketika Saksi ditunjuk sebagai PPK pada Sekretariat DPRD Kota Tual,yang pernah Saksi kerjakan adalah berkoordiansi dengan Sekwan / Pejabatlain yang ditunjuk untuk merekap
128 — 22
berlanjut ke BLMP RRSusulan, kemudian yang menggaji Fasrum adalah KMW ;Bahwa Senior Fasilitator tidak pernah meminta data ke KMW untuk mendapatkanBantuan BLMP RR Susulan, demikian pula saksi selaku KMW juga tidak pernahmemberikan data kepada Fasrum;Bahwa Laporan pendampingan yang telah dilakukan Fasrum kepada masyarakat,pernah disampaikan kepada saksi/ KMW/ Team Leader, bentuk laporannya tertulissaja, tetapi tidak ada team skedulnya dan yang saksi cek laporan tertulisnya saja;Bahwa sebagai KMW merekap
301 — 94
Permenkeu Nomor 3 Tahun 2006 tidak diatur secara rincimengenai pertanggungjawaban DOM.Dalam Permenkeu Nomor 3 Tahun 2006 tentang DOM itu berkaitandengan representasi, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan dankegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas menteri.Cara menteri mempertanggungjawaban penggunaan DOM, PPK setiapbulan membuat SPTJB (surat pernyataan Tanggung Jawab Belanja)disana sudah ada rincian semuanya.Setelah PPK membuat SPTJB barusaksi melaporkan kepada terdakwa setiap bulannya, jadi merekap
300 — 126
Permenkeu Nomor 3 Tahun 2006 tidak diatur secara rincimengenai pertanggungjawaban DOM.Dalam Permenkeu Nomor 3 Tahun 2006 tentang DOM itu berkaitandengan representasi, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan dankegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas menteri.Cara menteri mempertanggungjawaban penggunaan DOM, PPK setiapbulan membuat SPTJB (surat pernyataan Tanggung Jawab Belanja)disana sudah ada rincian semuanya.Setelah PPK membuat SPTJB barusaksi melaporkan kepada terdakwa setiap bulannya, jadi merekap