Ditemukan 948 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Tsm
Tanggal 11 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Dr. LILA AGUSTINA, SH., MH.
Terdakwa:
ERI CHOERIDIN alias ERI
5311
  • 1 (satu) dus Plastik Polos List Merah;

    - 3 (tiga) buah Gayung;

    - 3 (tiga) bungkus Silica Gel;

    - 1 (satu) pcs Hologram;

    - 1 (satu) buah Saringan Besi (santan

Register : 17-05-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
Syaiful Kasim
1710
  • Uang tunai sebesar Rp13.525.000,00 (tiga belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
380. 1 (satu) unit mesin parut (tanpa motor);
381. 2 (dua) unit mesin pengupas batok kepala (beserta motor);
382. 1 (satu) unit filter minyak;
383. 1 (satu) unit mesin peras santan;
384. 1 (satu) unit elektrik motor mesin peras santan alliance motor;
385. 1 (satu) unit tangki stainless 500 liter;
386. 1 (satu) unit drum stainless
Register : 17-05-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
Adriansyah Pulubuhu
139139
  • GLOBAL GORONTALO GEMILANG
380 Uang tunai sebesar Rp13.525.000,00 (tiga belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
381 1 (satu) unit mesin parut (tanpa motor);
382 2 (dua) unit mesin pengupas batok kepala (beserta motor);
383 1 (satu) unit filter minyak;
384 1 (satu) unit mesin peras santan;
385 1 (satu) unit elektrik motor mesin peras santan alliance motor;
386 1 (satu) unit tangki stainless
Register : 11-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PT PALU Nomor 42/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 5 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hakmianto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : IRMAN S LAIRO
265205
  • li>
  • 2 (dua) Lembar Nota pembelian Bulan September 2021 terdiri dari 2 Kg Susu dengan harga satuan Rp. 12.000,- dengan jumlah Rp. 24.000,- , 2 Bh Semangka dengan harga satuan Rp. 15.000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 Kg Gula dengan harga Rp. 14.000,- , 1 Kg Terigu dengan harga Rp. 12.000,- , 1 Selasi dengan harga Rp. 10.000,- , 1 Keju dengan harga Rp. 20.000,- , Rak Telur dengan harga Rp. 25.000,- , 1 tabung Gas dengan harga Rp. 25.000,- , 1 kg Anggur dengan harga Rp. 40.000,- , 10 Bh Santan
  • Pisang dengan harga Rp30.000,- , 2 Kg Susu dengan harga satuan Rp12.000,- dengan jumlah Rp24.000,- , 8 Bks Agar-agar dengan harga satuan Rp5.000,- dengan jumlah Rp. 40.000,- , 4 Buha Pepaya dengan harga satuan Rp10.000,- dengan jumlah Rp40.000,- ,1 kg Gula dengan harga Rp. 14.000,-, 2 bks Biskuat dengan harga satuan Rp15..000,- dengan jumlah Rp30.000,-, 1 tabung dengan harga Rp25.000,-, 3 Pewarna makanan dengan harga satuan Rp. 3.000,- dengan jumlah Rp. 9.000,- 1 Tisu dengan harga Rp11.000,- , 4 Bks Santan
    harga Rp20.000,- dengan total pembayaran Rp300.000,00;
  • 2 (dua) Lembar Nota Pembelian Bulan November 2021 4 Bh Pepaya dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 2 Bh semangka dengan harga satuan Rp. 30.000,- dengan jumlah Rp. 60.000,- , 1 sisir pisang dengan harga Rp. 10.000,- , 4 agar-agar dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 1 Kg gula dengan harga Rp. 15.000,- , 1 kg tepung terigu dengan harga Rp. 10.000,- , jagung dengan harga Rp. 10.000,- , 8 santan
    pembayaran Rp. 300.000,-
  • 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Bulan Desember 2021 2 sisir pisang dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 4 Bks papaya dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- ,3 bh semangka dengan harga satuan Rp. 20.000,- dengan jumlah Rp. 60.000,- 3 margarin dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 kg terigu dengan harga Rp. 10.000,- , 2 coklat bubuk dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 10.000,- , 4 Bks Santan
Register : 19-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 21/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terbanding/Terdakwa : Adriansyah Pulubuhu
125183
  • GLOBAL GORONTALO GEMILANG
379 154 (seratus lima puluh empat) dus dan 11 (sebelas) botol minyak kelapa;
380 Uang tunai sejumlah Rp13.525.000,00 (tiga belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
381 1 (satu) unit mesin parut (tanpa motor);
382 2 (dua) unit mesin pengupas batok kepala (beserta motor);
383 1 (satu) unit filter minyak;
384 1 (satu) unit mesin peras santan;
385 1 (satu) unit elektrik motor mesin
peras santan alliance motor;
386 1 (satu) unit tangki stainless 500 liter;
387 1 (satu) unit drum stainless 350 liter;
388 85 (delapan puluh lima) buah drum air;
389 76 (tujuh puluh enam) dus botol minyak;
390 2 (dua) dus besar tutup botol minyak;
391 37 (tiga puluh tujuh) pack botol minyak;
392 1 (satu) unit mesin jet pump;
393 3 (tiga) pack plastic tutup botol;
394 2 (dua) buah galon air;
Register : 19-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 20/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terbanding/Terdakwa : Syaiful Kasim
117171
  • strong>

    Uang tunai sebesar Rp13.525.000,00 (tiga belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);

    1 (satu) unit mesin parut (tanpa motor);

    2 (dua) unit mesin pengupas batok kepala (beserta motor);

    1 (satu) unit filter minyak;

    1 (satu) unit mesin peras santan

    ;

    1 (satu) unit elektrik motor mesin peras santan alliance motor;

    1 (satu) unit tangki stainless 500 liter;

    1 (satu) unit drum stainless 350 liter;

    85 (delapan puluh lima) buah drum air;

    76 (tujuh puluh enam) dus botol minyak;

Register : 15-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT PALU Nomor 28/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : NASRUN A. MOODUTO
221127
  • div>473) 2 (dua) Lembar Nota pembelian Bulan September 2021 terdiri dari 2 Kg Susu dengan harga satuan Rp. 12.000,- dengan jumlah Rp. 24.000,- , 2 Bh Semangka dengan harga satuan Rp. 15.000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 Kg Gula dengan harga Rp. 14.000,- , 1 Kg Terigu dengan harga Rp. 12.000,- , 1 Selasi dengan harga Rp. 10.000,- , 1 Keju dengan harga Rp. 20.000,- , Rak Telur dengan harga Rp. 25.000,- , 1 tabung Gas dengan harga Rp. 25.000,- , 1 kg Anggur dengan harga Rp. 40.000,- , 10 Bh Santan
    30.000,- , 2 Kg Susu dengan harga satuan Rp. 12.000,- dengan jumlah Rp. 24.000,- , 8 Bks Agar-agar dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 40.000,- , 4 Buha Pepaya dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 40.000,- ,1 kg Gula dengan harga Rp. 14.000,- , 2 bks Biskuat dengan harga satuan Rp. 15..000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 tabung dengan harga Rp. 25.000,- , 3 Pewarna makanan dengan harga satuan Rp. 3.000,- dengan jumlah Rp. 9.000,- 1 Tisu dengan harga Rp. 11.000,- , 4 Bks Santan
    20.000,- dengan total pembayaran Rp. 300.000,-
475) 2 (dua) Lembar Nota Pembelian Bulan November 2021 4 Bh Pepaya dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 2 Bh semangka dengan harga satuan Rp. 30.000,- dengan jumlah Rp. 60.000,- , 1 sisir pisang dengan harga Rp. 10.000,- , 4 agar-agar dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 1 Kg gula dengan harga Rp. 15.000,- , 1 kg tepung terigu dengan harga Rp. 10.000,- , jagung dengan harga Rp. 10.000,- , 8 santan
Rp. 300.000,-
476) 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Bulan Desember 2021 2 sisir pisang dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 4 Bks papaya dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- ,3 bh semangka dengan harga satuan Rp. 20.000,- dengan jumlah Rp. 60.000,- 3 margarin dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 kg terigu dengan harga Rp. 10.000,- , 2 coklat bubuk dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 10.000,- , 4 Bks Santan
Register : 01-12-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
NASRUN A. MOODUTO
159117
  • 2 (dua) Lembar Nota pembelian Bulan September 2021 terdiri dari 2 Kg Susu dengan harga satuan Rp. 12.000,- dengan jumlah Rp. 24.000,- , 2 Bh Semangka dengan harga satuan Rp. 15.000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 Kg Gula dengan harga Rp. 14.000,- , 1 Kg Terigu dengan harga Rp. 12.000,- , 1 Selasi dengan harga Rp. 10.000,- , 1 Keju dengan harga Rp. 20.000,- , Rak Telur dengan harga Rp. 25.000,- , 1 tabung Gas dengan harga Rp. 25.000,- , 1 kg Anggur dengan harga Rp. 40.000,- , 10 Bh Santan
    30.000,- , 2 Kg Susu dengan harga satuan Rp. 12.000,- dengan jumlah Rp. 24.000,- , 8 Bks Agar-agar dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 40.000,- , 4 Buha Pepaya dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 40.000,- ,1 kg Gula dengan harga Rp. 14.000,- , 2 bks Biskuat dengan harga satuan Rp. 15..000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 tabung dengan harga Rp. 25.000,- , 3 Pewarna makanan dengan harga satuan Rp. 3.000,- dengan jumlah Rp. 9.000,- 1 Tisu dengan harga Rp. 11.000,- , 4 Bks Santan
    total pembayaran Rp. 300.000,-

    475) 2 (dua) Lembar Nota Pembelian Bulan November 2021 4 Bh Pepaya dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 2 Bh semangka dengan harga satuan Rp. 30.000,- dengan jumlah Rp. 60.000,- , 1 sisir pisang dengan harga Rp. 10.000,- , 4 agar-agar dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 1 Kg gula dengan harga Rp. 15.000,- , 1 kg tepung terigu dengan harga Rp. 10.000,- , jagung dengan harga Rp. 10.000,- , 8 santan

    476) 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Bulan Desember 2021 2 sisir pisang dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- , 4 Bks papaya dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 20.000,- ,3 bh semangka dengan harga satuan Rp. 20.000,- dengan jumlah Rp. 60.000,- 3 margarin dengan harga satuan Rp. 10.000,- dengan jumlah Rp. 30.000,- , 1 kg terigu dengan harga Rp. 10.000,- , 2 coklat bubuk dengan harga satuan Rp. 5.000,- dengan jumlah Rp. 10.000,- , 4 Bks Santan