Ditemukan 24546 data
7 — 0
Bahwa puncak perselisinan dan pertengkaran tersebut terjadi pada bulanDesember tahun 2015, yang akibatnya antara Penggugat denganTergugat sudah berpisah ranjang selama 1 bulan hingga sekarang;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hadir dalampersidangan, namun karena perkara ini menyangkut personal rech (hukumorang) yaitu perkara perceraian, serta untuk mengetahui gugatan Penggugattidak melawan hak atau tidak beralasan sebagaimana ketentuan pasal 25ayat (1) HIR, dan Pengadilan tetap membebani pembuktian
11 — 4
keduanya sudah sulit untuk rukun kembali;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka gugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan versteksebagaimana dimaksud Pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dapat dikabulkandengan verstek, akan tetapi oleh karena perkara ini berkaitan dengan perceraian(personal
9 — 7
., namun karenaperkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yang berhubungan denganhukum perseorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan barudipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebaniwajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk, yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang sebagai aktaautentik, bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen) dan sesuai denganaslinya, maka alat bukti tersebut telah memenuhi syarat formil
11 — 5
., namunkarena perkara ini masalah perkawinan (perceraian) yang berhubungan denganhukum perorangan (personal recht) dimana suatu pengakuan baru dipandangsebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (Kartu Tanda Penduduk),terbukti bahwa Penggugat dan Tergugat berdomisili di wilayah hukumPengadilan Agama Batam, karenannya gugatan Penggugat telah sesualdengan kewenangan relatif;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 (Kutipan Akta Nikah
13 — 6
., namun karenaperkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yang berhubungan denganhukum perseorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan barudipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebaniwajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk, yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang sebagai aktaautentik, bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen) dan sesuai denganaslinya, maka alat bukti tersebut telah memenuhi syarat formil
9 — 7
,namun karena perkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yangberhubungan dengan hukum perseorangan ( personal recht ) dimanaTergugat dianggap tidak membantah alasanalasan gugatan Penggugatdipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetapdibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, berupa fotokopi KartuTanda Penduduk, yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangsebagai akta autentik, bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen)dan sesuai dengan aslinya, maka alat bukti
10 — 8
., namun karena perkara ini masalah perkawinan(perceraian) yang berhubungan dengan hukum perorangan (personal recht)dimana suatu pengakuan baru dipandang sebagai bukti permulaan, makakepada Pemohon tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (Kartu Tanda Penduduk),serta keterangan dua orang saksi, terbukti bahwa Pemohon dan Termohonberdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Batam, karenannyapermohonan Pemohon telah sesuai dengan kewenangan relatif;Menimbang, bahwa berdasarkan
8 — 3
keduanya sudah sulit untuk rukun kembali;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka gugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan versteksebagaimana dimaksud Pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dapat dikabulkandengan verstek, akan tetapi oleh karena perkara ini berkaitan denganperceraian (personal
16 — 11
., namun karenaperkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yang berhubungan denganhukum perseorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan barudipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebaniwajib bukti;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya Penggugat telahmengajukan bukti surat dan 2 (dua) orang saksi ke persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk atas nama Samira Sinaga binti Kandari Sinaga sebagai Penggugat,yang
14 — 1
/Pdt.G/2015/PA.TPI.yang berhubungan dengan hukum perseorangan ( personal recht ) dimanasuatu pengakuan baru dipandang sebagai bukti permulaan, maka kepadaPenggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Penggugatberdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjungpinang, karenannyagugatan Penggugat telah sesuai dengan kewenangan relatif;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2, ternyata adalah aktaotentik, terbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami
9 — 1
keduanya sudah sulit untuk rukun kembali;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka gugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan versteksebagaimana dimaksud Pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dapat dikabulkandengan verstek, akan tetapi oleh karena perkara ini berkaitan denganperceraian (personal
14 — 2
G/2018/PA.KdgTanggal 05 Desember 2018Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan cerai gugat terhadapTergugat;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkantentang gugatan cerai Penggugat sebagai berikut;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan tidak mengajukan bantahan terhadap gugatan Penggugat,namun oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian yang berhubungandengan hukum perorangan (personal recht), dimana suatu pengakuan barubernilai sebagai
10 — 2
keduanya sudah sulit untuk rukun kembali;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka gugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan versteksebagaimana dimaksud Pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dapat dikabulkandengan verstek, akan tetapi oleh karena perkara ini berkaitan denganperceraian (personal
16 — 13
., namun karena perkara ini masalah perkawinan(perceraian) yang berhubungan dengan hukum perorangan (personal recht)dimana suatu pengakuan baru dipandang sebagai bukti permulaan, makakepada Penggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P (Kutipan Akta Nikah),ternyata adalah akta otentik, terbukti bahwa Penggugat dengan Tergugatadalah suami isteri yang sah, menikah pada tanggal 23 Oktober 2009,Hal. 8 dari 13 hal. Put. No.
16 — 10
., namun karenaperkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yang berhubungan denganhukum perseorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan barudipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebaniwajib bukti;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya Penggugat telahmengajukan bukti surat dan 2 (dua) orang saksi ke persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk, yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang sebagai aktaautentik
10 — 2
keduanya sudah sulit untuk rukun kembali;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Termohon tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, danketidakhadiran Termohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan denganverstek sebagaimana dimaksud Pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon dapat dikabulkandengan verstek, akan tetapi oleh karena perkara ini berkaitan denganperceraian (personal
25 — 8
No. xxxx/Pdt.G/2020/PA.Btmperkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yang berhubungan denganhukum perseorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan barudipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebaniwajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk, yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang sebagai aktaautentik, bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen) dan sesuai denganaslinya, maka alat bukti tersebut telah memenuhi syarat
37 — 36
telahhidup berpisah dan tidak pernah kumpul serta rukun kembali dengan penyebabsebagaimana diuraikan dalam posita gugatan pada duduk perkara diatas;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmemberikan jawaban karena tidak hadir dan tidak mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasa hukumnya, maka patut dinyatakan bahwa Tergugattidak membantah alasanalasan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa karena perkara ini masalah perkawinan (perceraian)yang berhubungan dengan hukum perseorangan (personal
16 — 5
., namunkarena perkara ini masalah perkawinan (perceraian) yang berhubungan denganhukum perorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan baru dipandangsebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 ( Kartu Tanda Penduduk),terbukti bahwa Penggugat berdomisili di wilayah hukum Pengadilan AgamaTanjungpinang, maka dari itu. gugatan Penggugat telah sesuai dengankewenangan relatif;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 (Kutipan Akta
12 — 1
., namunkarena perkara ini masalah perkawinan ( perceraian ) yang berhubungandengan hukum perorangan ( personal recht ) dimana suatu pengakuan barudipandang sebagai bukti permulaan, maka kepada Penggugat tetap dibebaniwajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 ( Kartu Tanda Penduduk ),terbukti bahwa Penggugat berdomisili di wilayah hukum Pengadilan AgamaTanjungpinang, karenannya gugatan Penggugat telah sesuai dengankewenangan relatif;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 ( Kutipan Akta Nikah