Ditemukan 11140 data
67 — 20
Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa pengertian Barang Siapa adalah Setiap orang yangmerupakan subyek hukum (natuurlijke personen) yang mampu bertanggung jawab(toerekening baarheid) atas semua perbuatannya.Menimbang, bahwa Pertanggungjawaban pidana adalah konseppertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana sebagai subjek hukum pidanadalam mempertanggungjawabkan perbuatannya yang memenuhi syaratsyaratpertanggungjawaban pidana (asas kesalahan atau geen straf zonder schuld) karenamelanggar pasalpasal
69 — 7
nantinya para terdakwaterbukti melakukan perbuatan pidana;Dengan demikian terhadap unsur ini telah terbukti dan terpenuhimenurut hukum;Unsur Kedua : Tanpa Hak ataumelawan Hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara untuk jual beli,menukar atau menyerahkan narkotika Golongan ; Menimbang, bahwa Tanpa Hak mengandung arti perbuatan tersebutadalah tidak sesuai menurut hukum sedangkan menurut Simon dalambukunya LEERBOOkK bahwa suatu anggapan umum menyatakan tanpa haksendiri (zonder
26 — 18
alin dan dianggap telahtermuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (vide Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder
47 — 11
Seseorang tidak dapat dikenakan hukuman pidana apabila ia tidakmelakukan kesalahan (geen straf zonder schuld) ; Menimbang, secara yuridis mengenai kesalahan dikenal dalam dua bentuk: pertama,bentuk kesalahan berupa kesengajaan dan kedua, bentuk kesalahan berupa kealpaan/kehilafan ; Menimbang, bahwa melihat fakta persidangan adanya tindakan Terdakwa POPIYUHENDRA ALIAS BOBI BIN DERMAN membeli paket narkotika jenis shabu dari Sdr.Niko dan Sdr.
SEPTINA ABGRETYANINGRUM., SH
Terdakwa:
M. RIDWAN K
75 — 44
ini dikenal dengan SistemPembuktian Negatif menurut Undangundang (Negatief Wettelijk Stelsel) ;Menimbang, bahwa selaras dan sesuai dengan sistem pembuktiandiatas, selanjutnya Majelis Hakim akan menilai dan menguji apakah telahcukup membuktikan kesalahan Terdakwa yang didasari dari sekurangkurangnya dua alat bukti yang sah atas perbuatan yang dilakukannyasebagaimana dakwaan Jaksa/Penuntut Umum semula, sehinggakesalahan yang dilakukan terdakwa menjadi dasar pemidanaan sesuaidengan asas geen straf zonder
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Agung Prasetyo
39 — 8
Putusan Nomor 87K/PMI01/AD/X/2018tentang Narkotika, pembuktiannya tidak hanya sekedarmelihat pertanggung jawaban pidana berdasarkanmateriele feit sebagai delik campuran saja, tetapi tetapharus berpegang pada asas pertanggung jawabanpidana yang berlaku secara universal yang dikenaldengan istilah Geen Straf Zonder Schuld (tiada pidanatanpa kesalahan), apakah schuld (kesalahan) tersebutberupa opzet (kesengajaan) maupun berupa culpa(kelalaian) dengan mengaitkan adanya suatu prinsipformeele wrdderechtelijkheid
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HAJAR BIN TAHER Alias PACI. Diwakili Oleh : Muhammad Irfan Umar, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LUCAS JOSEPH KUBELA, SH
51 — 20
Hal mana sejalan pula dengan asasTiada Pidana Tanpa Kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld) atauAnwijzigheid van alle schuld.Berdasarkan seluruh argumentasi hukum sebagaimana telah diuraikan di atas,kami mohon kepada Majelis Hakim Tinggi pemeriksa perkaraaquo untuk memberikan putusan sebagai berikut :a. Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari PemohonBanding/Terdakwa I;2.
66 — 31
sudah di rubah dan di tambah dengan Undangundang Nomor 35 tahun2014 tentang perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut telah teroenuhi sehingga dakwaan selain dan selebihnya tidak akandipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa meskipun perbuatan para terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan, untuk dapat menjatuhkan pidana, terlebihdahulu haruslah dilihat apakah para terdakwa telah bersalah, sesuai denganazas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straff zonder
56 — 3
terpisahkan dan merupakan satu kesatuan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila Pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurutUndang Undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (Pasal 6 ayat (2) Undangundang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman)); Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder
77 — 12
VanHAMEL ditafsirkan dalam dua bentuk, yaitu yang pertama, in strijd met hetrecht (bertentangan dengan hukum) dan kedua, niet steunend op het recht(tidak berdasarkan hukum) atau zonder bevoegdheid (tanpa hak).
86 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
FATHUR RACHMAN bin SUFYAN, Dkk.Dengan amar putusan "perbuatan para Terdakwa menerima uang atas dasar,anggaran DPRD dan sekertaris DPRD, menerima uang dari peraturan Daerah yangsah/karena tidak pemah di batalkan oleh Gubernur adaah merupakan perbuatanyang sah dan tidak bertentangan dengan hukum, atas dasar tersebut tidak adakesalahan yang dilakukan para Terdakwa yang menjadi dasar pemidanaan sesuaidengan asas Geen Straf Zonder Schuld meskipun para Terdakwa melakukanperbuatan yang di dakwakan. akan
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
1.TARSISIUS ASALOE Alias TARSI
2.EDMUNDUS MANEK Alias MANEK
93 — 32
perbuatannya memenuhirumusan delik dalam perundangundangan dan tidak dibenarkan (anobjective breach of a penal provision), namun hal tersebut belummemenuhi syarat untuk penjatuhan pidana terhadap pelaku;Menimbang, bahwa untuk dapat dipidananya pelaku diperlukanadanya syarat bahwa orang yang melakukan perbuatan pidana itumempunyai kesalahan (subjective guilt), artinya orang tersebut harusdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam hal ini berlakuasas tiada pidana tanpa kesalahan atau geen straf zonder
141 — 120
Bila dikaitkan azas pemidanaan / geen straaf zonder schuld atas perbuatan dankesalahan yang dilakukan terdakwa, maka berdasarkan uraianuraianpertimbangan diatas dalam perkara pidana ini terdakwa harusmempertanggungjawabkan kesalahan dalam perbuatannya sebagai berikut ;1.
98 — 33
Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana;atau Kedua Primair Pasal 365 Ayat (4) KUHPidana;Subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana;Lebih Subsidair Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa dalam hukum pidana tetap berlaku dan dipegang teguh asas/prinsip yang menyatakan Tiada hukuman tanpa kesalahan (geen straf zonder schuldatau Keine Straf ohne schuld), jadi agar seseorang (terdakwa) dapat dihukum haruslahterlebih dahulu dibuktikan kesalahannya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan apakah terdakwa bersalah
58 — 15
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 1967 BurgerlijkWetboek, sebagai berikut:"Alle regtsvorderingen, zoo wel zakelijke als persoonlijke verjaren door dertigjaren,zonder dat hij, die zich op de verjaring beroept, verpligt zij eedigen titel aan te toonen,of dat men hem eenige exceptie, uit zijne kwaade trouw ontleend, kunnentegenwerpen."31Yang terjemahannya dalam Bahasa Indonesia adalah:"Semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yangbersifatperorangan, hapus karena
31 — 4
1 KUHPidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti danpembuktian yang sah, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanalternatif kesatu;Menimbang, bahwa untuk dapat dilakukan pemidanaan maka terlebih dahuludilihat apakah terbukti adanya kesalahan Terdakwa sesuai dengan asas tiada pidanatanpa kesalahan (geen straff zonder schuld) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat (2)UU RI No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
RAKHMAD IRWAN, SH., MH.
Terdakwa:
SUGIARTO Bin SUDJI
71 — 23
alih dan dianggap telahtermuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (vide Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder
39 — 24
Bahwa dari uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa "tanpa hak harus ditafsirkanbahwa perbuatan itu dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang sebagaimana ketentuan imperatif yang tertuang dalam UU No. 12 Drt tahun 1951.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keterangan Terdakwa diperkuatdengan alat bukti lain yang diajukan dalam persidangan terungkap faktafakta sebagai berikut:i.
RIDWAN, SH
Terdakwa:
ROBI Bin SA'ING DG BETA
49 — 5
Van Hamelditafsirkan dalam dua bentuk, yaitu : pertama in striid met het recht(bertentangan dengan hukum), dan kedua niet steunend op het recht (tidakberdasarkan hukum) atau zonder bevoegheid (tanpa hak), sehinggapengertian melawan hukum (wederrechtelijkke) secara sederhana dapatditujukan tidak hanya kepada suatu perbuatan yang bertentangan denganhukum dalam pengertian yang umum akan tetapi juga dapat ditujukan kepadaadanya suatu perbuatan yang dilakukan tanpa hak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
68 — 16
padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan daniIndonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kesatu Barang siapatelah terpenuhi.Unsur kedua : Tanpa hak.Bahwa terhadap unsur Tanpa hak mengandung arti bahwa perbuatantersebut adalah tidak sesuai menurut hukum, sedangkan menurut Simon dalambukunya Leerbook hal. 175 176 bahwa suatu anggapan umum menyatakantanpa hak sendiri (Zonder