Ditemukan 176935 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2014 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 238/Pdt.G/2014/PN Pbr
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. KESYA JODYKA UTAMA Vs PT. ARTINDO UTAMA, Dkk
15663
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat I, II, dan III untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA/DALAM KONVENSI Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Terggugat I dan III dalam Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi
    = akhirnya berdasarkan surat permohonan penawaran yangdiajukan oleh Tergugat Rekonvesi/Penggugat Konvensi pada tanggal 11Agustus 2011 , Tergugat menunjuknya sebagal pemenang untukmenyediakan jasa transportasi dan jasa portable toilet dan gound anchor.Bahwa atas penunjukan tersebut kemudian Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi sepakat membuatperjanjian sewa kendaraan dengan mengacu pada kontrak PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi dengan Tergugat Il Konvensi
    karena gugatan Tergugatrekonvensi/Penggugat Konvensi adalah sebesar USD 10.000.000.
    Rekonvensi /Penggugat Konvensi untuk membayaruang paksa sebesar Rp. 110.000.000.
Register : 02-09-2022 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 109/Pdt.G/2022/PN Pal
Tanggal 15 Mei 2023 — Penggugat:
Roswati
Tergugat:
Irwan Chandra
8249
  • MENGADILI:

    Dalam Konvensi

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    Dalam Rekovensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Dalam Konvensi dan Rekovensi:

Menghukum Pengugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 590.000,00; (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Register : 03-05-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 225/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9521
  • DALAM KONVENSI

    • Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.326.000,00 (tiga juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
      Gani Bin Hamzah dan Almh Hamidah BintiPekan telah penggugat konvensi / tergugat rekonvensi sebutkan dalamgugatan konvensi , sedangkan objek gugatan rekonvensi bukan sebagaipeninggalan Alm A.
      Pasal145 ayat (1) dan (2) RBg., terhadap panggilan tersebut Penggugat Konvensidiwakili kuasanya dan para Tergugat Konvensi telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat Konvensi dan para Tergugat Konvensi sebagaimana ketentuanPasal 154 RBg., akan tetapi tidak berhasil. Penggugat Konvensi dan paraTergugat Konvensi juga telah menempuh proses mediasi dengan mediator Dr.Jakfar, S.H., M.H., sebagaimana laporan mediator tanggal 28 Juni 2019, akantetap!
      Penggugat Konvensi dan para Tergugat Konvensi tidak berhasilmencapai kesepakatan damai.
      Penggugat Konvensi danpengakuan para Tergugat Konvensi, domisili Penggugat Konvensi dan paraTergugat Konvensi serta letak objek perkara berada di wilayah KabupatenBireuen dan sebagiannya di wilayah Kota Lhokseumawe, maka sesuai denganHalaman 53 dari 59 Putusan Nomor 225/Pdt.G/2019/MS.
      Yakob, telah dijual olehNurhasni (Tergugat Il Konvensi) kepada Syarwandi pada tanggal 13Februari 2017; objek nomor 14 telah dijual olen Penggugat kepada Fadli Marzuki,Anisah, Anita, serta Sofyan dan Suriyati Muhammad; objek nomor 20 telah dijual oleh Penggugat Konvensi, Tergugat Konvensi, Tergugat Il Konvensi, Tergugat III Konvensi dan Murdani A.Gani kepada Hj. Maneh Ibrahim;2. bahwa objek nomor 24 telah dijual oleh pewaris sendiri (A.
Register : 15-05-2019 — Putus : 02-01-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Krs
Tanggal 2 Januari 2020 — MISNATI,DKK Melawan: SRI REDJEKI
1330
  • DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;2.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.3.073.000,- (tiga juta tujuh
Register : 17-06-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 06-02-2015
Putusan PA PARE PARE Nomor 207/Pdt. G/2014/PA Pare
Tanggal 14 Agustus 2014 — - PEMOHON - TERMOHON
306
  • Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tidak harmonis lagikarena sejak awal tahun 2007 sering terjadi perselisihan dan pertengkaranantara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi karena TermohonKonvensi tidak menyiapkan makanan apabila Pemohon Konvensi pulangdari bekerja, Termohon Konvensi pergi meninggalkan rumah tanpa seizinPemohon Konvensi apabila Pemohon Konvensi pergi bekerja dan jikadinasihati Termohon Konvensi marah dan Termohon Konvensi tidakbisa memberikan keturunan kepada Pemohon Konvensi
    yang berujungdengan perpisahan tempat tinggal antara Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi dimana Pemohon Konvensi pergi meninggalkanTermohon Konvensi pada bulan April 2011 yang sampai saat ini kuranglebih tiga tahun dua bulan lamanya yang mengakibatkan Pemohon Konvensitidak dapat lagi mempertahankan rumah tangganya dengan TermohonKonvensi.Menimbang, bahwa dari jawab menjawab antara Pemohon denganTermohon ternyata sebagian dalildalil permohonan Pemohon diakui olehTermohon dan disanggah atau disangkal
    mengakibatkan rumah tangga Pemohon Konvensidan Termohon Konvensi pecah dan tidak dapat dirukunkan kembali?
    Di samping itu, alat bukti P tersebutmemuat keterangan yang menguatkan dan relevan dengan permohonanPemohon Konvensi sehingga telah memenuhi syarat materiil, sehinggaberdasarkan alat bukti (P) terbukti bahwa Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi telah dan masih terikat dalam perkawinan yang sahsehingga secara formil adalah pihak yang berkepentingan dalam perkara ini.Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi telah menghadirkan 2 (dua)orang saksi yang berasal dari pihak keluarga atau orangorang terdekat, dantelah
    serta halhal terungkap di persidangan, makamajelis hakim menemukan faktafakta sebagai berikut :22 Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalah pasangansuami istri yang sah.23 Bahwa antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudahtidak harmonis lagi.24 Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah terjadi pisahtempat tinggal sejak April 2011 dan selama masa perpisahan tersebutPemohon Konvensi tidak pernah kembali menemui TermohonKonvensi.25 Bahwa upaya keluarga untuk mendamaikan Pemohon
Register : 01-12-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PA BIMA Nomor 1979/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13097
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi Konvensi (Armyn Harry, SE bin Masryn S.
    Hakim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi Konvensi (Tuti Rosidah binti Yusuf) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
    3. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan seluruhnya sebesar
    4. Nafkah lampau selama 4 Tahun seluruhnya sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
    5. Nafkah 1 (satu) orang anak Rezeki Qurrata Aynin (perempuan) sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa (usia 21 tahun) atau sudah kawin;
      1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;

    DALAM KONVENSI

    DAN REKONVENSI

    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi Konvensi Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp.287.000,00 (dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    No. 1979/Pdt.G/2020/PA.Bm Bahwa saksi ketahui dalam rumah tangga Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, sudah tidakharmonis lagi, Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi denganTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak pernah melihatkeduanya bertengkar akan tetapi saksi melihat Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensisetiap datang kerumah saksi/orang tua Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi, Termohon Konvensi/Penggugat
    Bahwa saksi ketahui dalam rumah tangga Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, sudah tidakharmonis lagi, Bahwa saksi tidak pernah melihat Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi dengan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensibertengkar akan tetapi Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidakpeduli dengan orang tua Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi; Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensidan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi telah
    No. 1979/Pdt.G/2020/PA.Bmtidak berhasil, Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi tetap bersikeras untukmemilah bercerai dengan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensisedangkan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi melalui KuasaHukumnya keberatan untuk bercerai dengan Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi Konvensi;Menimbang, bahwa terhadap jawaban yang di sampaikan melalui KuasaHukumnya, Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dalam repliknya yangpada pokoknya Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi tetap
    / TergugatRekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, sehinggaPemohon' Konvensi/ Tergugat Rekonvensi Konvensi dan TergugatRekonvensi/Pemohon Konvensi Konvensi merupakan pihak yang memilikihubungan hukum dalam perkara ini;Menimbang, bahwa saksi 1 dan saksi 2 Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi Konvensi, Sudan dewasa dan sudah disumpah, sehinggamemenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 172 ayat 1 angka 4R.Bg., sedangkan secara materil akan Majelis pertimbangkan relevansinyadengan
    Bahwa Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi Konvensi denganTergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi Konvensi telan pisah tempattinggal selama 4 (empat) tahun hingga sekarang, Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi Konvensi yang pergi meninggalkan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi atau kediaman bersama;3.
Register : 09-12-2019 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 1103/Pdt.G/2019/PA.Sim
Tanggal 29 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4229
    1. Dalam Konvensi
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi.
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Satria bin Sahadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Siti Hariyani Harahap bin Anwar Harahap) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun.
      1. Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian.
    1. Dalam Konvensi dan Rekonvensi
  • Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).

    dari penglihnatan dan pengetahuan Saksi sendiritentang perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang sudahberjalan sejak tahun 2014 dan telah dikaruniai 1 orang anak bernama SgMM, dan tentang perselisihan dan pertengkaran Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi yang sudah sering terjadi sejak tahun 2017 disebabkankarena Termohon Konvensi selalu merasa kurang dengan uang belanja rumahtangga yang diberikan oleh Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi jugasering keluar dari rumah tanpa seizing
    Pemohon Konvensi, Saksi jugamenerangkan bahwa keluarga Pemohon Konvensi dan keluarga TermohonKonvensi sudah pernah berupaya mendamaikan Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi, akan tetapi Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensitidak berdamai, bahkan Saksi menerangkan antara Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi sudah berpisah rumah sejak 2 tahun lalu, sebagaimanaHal. 21 dari 36 hal.
    Termohon Konvensi jugasering keluar dari rumah tanpa seizing Pemohon Konvensi, Saksi jugamenerangkan bahwa keluarga Pemohon Konvensi dan keluarga TermohonKonvensi sudah pernah berupaya mendamaikan Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi, akan tetapi Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensitidak berdamai, bahkan Saksi menerangkan antara Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi sudah berpisah rumah sejak 2 tahun lalu, sebagaimanatelah diuraikan pada bagian tentang duduk perkara, kesaksian a quo dinilaitelah
    ;Menimbang, bahwa meskipun Termohon Konvensi telah mengakuisebagian dalildalil permohonan Pemohon Konvensi, pengakuan tersebut dapatmenjadi bukti sempurna tentang adanya perselisinan dan pertengkaran antaraTermohon Konvensi dan Pemohon Konvensi, akan tetapi oleh karenaTermohon Konvensi membantah tentang sebab perselisihan dan pertengkaran,maka pengakuan Termohon Konvensi dinilai olen Majelis Hakim sebagaipengakuan berkualifikasi (gequalificeerde bekentenis) yang merupakanpembuktian bersyarat yang
    antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi seringterjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa keluarga Pemohon Konvensi bersama keluarga Termohon Konvensisudah pernah berupaya mendamaikan Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi, akan tetapi Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi tidak berdamai;Hal. 26 dari 36 hal.
Register : 15-01-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 364/Pdt.G/2018/PA.LLG
Tanggal 5 Juli 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
6711
  • Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi Untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konpensi di muka sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;DalamRekonvensi:1.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvesi/Rekonvensi :- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;
    tangga, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi jugatelah menempuh mediasi, dengan Mediator Dra.
    1 orang, rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensirukun selama 4 bulan selanjutnya sudah mulai goyah, antara PemohonKonvensi dengan Termohon Konvensi sering terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan Termohon Konvensi sering pergi tanpa seizinPemohon Konvensi;Menimbang, bahwa terhadap dalil permohonan Pemohon Konvensitersebut, Termohon Konvensi memberikan jawaban yang pada pokoknyaTermohon Konvensi membantah penyebab perselisihan, justeru PemohonKonvensi sendiri selalu lebin memperhatikan
    Saksi Pertama Pemohon Konvensi adalah pamanaPemohon Konvensi dan 2.
    Put.No. 364/Pdt.G/2018/PA.LLG Bahwa, menurut saksi Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalahsuami isteri yang menikah 28 November 2017; Bahwa, setelah menikah Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi tinggaldirumah Pemohon Konvensi dan sekarang Termohon konvensi dan telahmempunyai anak 1 orang; Bahwa, rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun~ selama 1 bulansetelah itu antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi seringbertengkar dan setiap bertengkar Termohon; Bahwa penyebab pertengkaran antara
    terus menerus dansudah sulit untuk dirukunkan kembali karena pihak keluarga PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi sudah tidak sanggup mendamaikanPemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi begitu juga majelis danmediator sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak akan tetapi tetaptidak berhasil, Pemohon Konvensi tetap dengan pendiriannya untuk berceraimeskipun Termohon Konvensi keberatan untuk bercerai;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut terbukti bahwa rumahtangga Pemohon Konvensi dan Termohon
Register : 15-05-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PA SANGGAU Nomor 0125/Pdt.G/2015/PA.Sgu
Tanggal 14 Juli 2015 — Pemohon vs Termohon
233
  • Ag., M.H, Hakim Pengadilan Agama Sanggau, akan tetapi tidakberhasil mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil permohonan Pemohon Konvensitersebut, Termohon Konvensi mengajukan jawaban yang pada pokoknyamembenarkan dalildalil Pemohon Konvensi sebagian dan membantahsebagian yang lain dengan penjelasan akan tetapi Termohon Konvensi tidakkeberatan dicerai oleh Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanalat bukti yang diajukan oleh Pemohon Konvensi
    tentang perjanjian antaraTermohon Konvensi dengan Pemohon konvensi, Majelis Hakim berpendapatharus dikesampingkan karena isinya tidak sesuai dengan nilai keadilan danjuga sudah dicabut / dibantah olen Pemohon konvensi di depan persidangan;Menimbang, Termohon konvensi juga mengajukan 2 (dua) orang saksimasingmasing bernama Yus Priharyati bin Johan Arif dan Ragen binSilalahi;Menimbang, bahwa terhadap saksisaksi yang telah diajukan olehTermohon Konvensi, Majelis Hakim menilai secara formal telah memenuhisyarat
    anak;e Bahwa, ketika menikah status Pemohon duda dan Termohon janda,masingmasing ada anak;e Bahwa, rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tidakrukun dan sering bertengkar karena Termohon konvensi tidak mau diajakPemohon konvensi jalan bersama, menolak ketika diajak berhubunganbadan layaknya suami istri, tidak mau mengurus Pemohon konvensi, terlebihketika Pemohon konvensi sedang sakit, pergi ke pesta undangan tidak samasama dan Termohon konvensi sering minta cerai;e Bahwa, Pemohon konvensi
    mengakui ada sebuah perjanjian yangditandatangani oleh Pemohon konvensi dengan Termohon konvensi akantetapi ketika di depan persidangan Pemohon konvensi menyatakan bahwaPemohon konvensi tidak bisa membaca dan pada waktu menandatanganisurat tersebut ada tekanan dari keluarga Termohon konvensi;e Bahwa, selama menikah Pemohon konvensi dengan Termohon konvensiada membeli barangbarang namun para saksi tidak mengetahui apa jenisdan berapa jumlahnya yang pasti;e Bahwa, Pemohon Konvensi sudah berpisah tempat
    19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon Konvensi untuk menjatuhkan talak terhadapTermohon Konvensi patut untuk dikabulkan, dengan memberi izin kepadaPemohon Konvensi mengikrarkan talak satu raj'i/ kepada Termohon Konvensi dimuka persidangan Pengadilan Agama Sanggau terhitung sejak
Register : 13-03-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 29-09-2023
Putusan PN DOMPU Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Dpu
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat:
ARDY KURNIAWAN
Tergugat:
1.EARLY YUSTIKAWATI
2.DODI A WIRABUANA
3.ANGGUN KHUSNUL KH
4.SAIFUL HEMON
109104
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    1.Menolak eksepsiTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi I, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi II, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi III;

    Dalam Pokok Perkara

    1.Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;

    2.Menetapkan hukum tanah seluas lebih kurang

    Suharni Syarifudin, Ba, dengan Mansyur Sulaiman Alias Su Sulaiman berdasarkan Akta Jual Bell Tanah Objek Sengketa No.03/Jan/DPU/1991 tanggal 17 Januari 1991 adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum;

    6.Menyatakan hukum perbuatanTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi I, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi II, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi III dan Tergugat IVyang telah mengklaim tanah obyek sengketa sebagai tanah hak miiknya adalah perbuatan tanpa

    hak dan tidak sah menurut hukum, sehingga harus dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum;

    7.Menghukum dan memerintahkan menurut hukum kepadaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi I, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi II, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi III dan Tergugat IVatau kepada siapa saja yang menguasai tanah obyek sengketa secara formil atau dengan alasan apapun juga untuk wajib keluar meninggalkan, mengosongkan, dan menyerahkan kembali tanah obyek

    balk, apabila tidak maka dapat dilakukan eksekusi secara paksa menggunakan bantuan aparat keamanan negara (kepolisian/TNI);

    9.Menolak Gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi Untuk Selain dan Selebihnya;

    DALAM REKONVENSI

    1.Menolak gugatan rekonvensiTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi I, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi II, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi III;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    1.MenghukumTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi I, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi II, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi III dan Tergugat IVuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.540.000,- (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah)

Register : 28-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 326/Pdt.G/2020/PA.Pkp
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11661
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    Dalam Provisi.

    • Menolak Provisi Penggugat Konvensi

    Dalam Eksepsi.

    • Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi

    Dalam Pokok Perkara.

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Yuliana/Hendro,26,50 M
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah WawanWirawan,25,90M

adalah harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi.

3. Menetapkan (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut di dalam diktum angka 2. 2.a dan 2.b di atas menjadi bagian Penggugat Konvensi, dan (seperdua) menjadi bagian Tergugat Konvensi.

4.

Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk mengadakan pembagian terhadap harta bersama tersebut dalam diktum angka 2. 2.a dan 2.b di atas, dan jika tidak dapat dibagi secara natura maka akan dilelang di depan umum atau melalui Kantor Lelang Negara, dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi.

5. Menyatakan sah dan berharga sita yang telah dilakukan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang tersebut.

6.

Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selebihnya.

Dalam Rekonvensi.

  • Menyatakan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima

Dalam Konvensi dan Rekonvensi

Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.141.000,- (tiga juta seratu empat puluh satu ribu rupiah).

Bahwa Saksi mengetahui sebelum dibangun rumahdilokasi Selindung Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensidan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi bercocoktanamdi lokasi tanah yang digugat Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi..
dan Tergugat Konvensi ataubukan?
tersebut Penggugat Konvensi danTergugat Konvensi masih terikat dalam perkawinan yang sah.
Manaf Hanafi yang dihadirkan oleh Tergugat Konvensi, MajelisHakim telah menemukan fakta sebagai berikut: Bahwa Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi dulunya adalahsebagai suami isteri yang menikah pada tahun 1998. Bahwa setelah menikah Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensimenempati sebuah rumah kayu dan tanahnya yang merupakanpeninggalan dari Suami Tergugat Konvensi terdahulu yang bernamaElyadi.
Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian.2.
Register : 22-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 234/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 9 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : Hengky Wijaya Oey Diwakili Oleh : H. Agus Wijayanto, S.H., CIL
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : Sri Wahyuni Indar Dewi Diwakili Oleh : ASWAT, SH
Terbanding/Tergugat II : Sri Wulan Ningsih Dewi
12751
  • KONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Pembanding I semula Penggugat Dalam Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Terbanding I dan II semula para Tergugat Dalam Konvensi telah melakukan perbuatan wanprestasi/cidera janji terhadap Akta Perjanjian Nomor 41 tanggal 13 Juli 2005 dengan segala akibat hukum yang timbul daripadanya;
    3. Menyatakan Akta Perjanjian Nomor 41 tanggal 13 Juli 2005 atas sebidang tanah/persil milik Terbanding I dan II semula para Tergugat Dalam
    Konvensi selua 2.800 m2 (dua ribu delapan ratus meter persegi) dan menjadi bagian dari tanah/persil milik orang tua Terbanding I dan II semula para Tergugat Dalam Konvensi atas nama Alm.
    Aryo Hardjono adalah sah dan berkekuatan hukum;
  • Menghukum Terbanding I dan II semula para Tergugat Dalam Konvensi untuk menyerahkan sertipikat atas lahan seluas 2.800 m2 (dua ribu delapan ratus meter persegi) yang dijual oleh Terbanding I dan II semula para Tergugat Dalam Konvensi kepada Pembanding I semula Penggugat Dalam Konvensi sebagaimana diperjanjikan dalam Akta Perjanjian Nomor 41 tanggal 13 Juli 2005;
  • Menghukum Terbanding I dan II semula para Tergugat Dalam
    Konvensi untuk membayar kepada Pembanding I semula Penggugat Dalam Konvensi uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per hari atas keterlambatan melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
  • Menolak gugatan Pembanding I semula Penggugat Dalam Konvensi untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI:

    • Menolak gugatan Pembanding II dan III semula para Penggugat Dalam Rekonvensi untuk
      seluruhnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:

    • Menghukum Terbanding I dan II/Pembanding II dan III semula para Tergugat Dalam Konvensi/para Penggugat Dalam Rekonvensi untuk secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Dalam Konvensi atas Akta Perjanjian Nomor 41 tanggal 13 Juli 2005,di mana dalam Akta Perjanjian Nomor 41 tanggal 13 Juli 2005 tersebutdisepakati Terbanding dan II semula para Tergugat Dalam Konvensi menjualtanahnya kepada Pembanding semula Penggugat Dalam Konvensi seluas2800 m?
    dan Il semula para Tergugat Dalam Konvensi seluas 2.800 m?
    menghukum Terbanding dan Il semula para TergugatDalam Konvensi untuk menyerahkan sertipikat atas tanah seluas 2.800 m* yangdijual oleh Terbanding dan Il semula para Tergugat Dalam Konvensi kepadaPembanding semula Penggugat Dalam Konvensi, sehingga petitum angka 4gugatan Pembanding semula Penggugat Dalam Konvensi patut dikabulkan;Menimbang, bahwa setelah mencermati pertimbangan PengadilanTingkat Pertama yang menolak petitum angka 4 gugatan Pembanding semulaPenggugat Dalam Konvensi adalah karena ternyata
    Dalam Konvensi dalamMemori Bandingnya tentang Konvensi (angka 1 sampai dengan 9), padapokoknya adalah mengulangi/mengemukakan hal yang sama dengan apa yangdikemukakan dalam bantahannya atas gugatan Pembanding semulaPenggugat Dalam Konvensi dalam persidangan di Pengadilan Tingkat Pertama,yaitu Terbanding dan Il semula para Tergugat Dalam Konvensi tidak dapatmengurus penerbitan sertifikat tanan tersebut dan menyerahkan kepadaPembanding semula Penggugat Dalam Konvensi adalah karena suratsuratasli atas
    para TergugatDalam Konvensi menyerahkan sertipikat tanah tersebut kepada Pembanding semula Penggugat Dalam Konvensi, yang demikian berarti Pembanding semula Penggugat Dalam Konvensi tetap berkehendak dan menyatakan tanahyang dibeli dari Terbanding dan II semula para Tergugat Dalam Konvensiadalah miliknya, hal yang demikian adalah sikap yang paradoks dariPembanding semula Penggugat Dalam Konvensi.
Upload : 05-12-2018
Putusan PTA BANDUNG Nomor 37/Pdt.G/2017/PTA.Bdg
Pembanding VS Terbanding
189
  • Putusan No.0037/Pdt.G/2017/PTA.BdgPengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam Putusan PengadilanAgamaBekasi Nomor 0775 /Pdt.G/2016/PA.Bks. tanggal 24 Oktober 2016Masehi (tidak ada tanggal Hijriyahnya ), dengan mengutip amarnya sebagaiberikut:Dalam Konvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi ;2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergug terhadapPenggugat Konvensi:3.
    Menetapkan anak yang bernama anatanggal 24 Agustus 2014 beradan Tergugat lahiruhan dan pemeliharaanPenggugat Konvensi ;4. Menghukum kepada Tergu i untuk menyerahkan anak yangbernama xxx lahir tanggal 24 014 kepada Penggugat Konvensi ;5.
    selanjutnya disebut Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi/Pembanding telah mengajukan permohonan banding pada tanggalHal 2 dari 12 hal Putusan No.0037/2017/PTA.Bdg15 Nopember 2016, sebagaimana tercantum dalam Akta Permohonan Bandingyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Bekasi, permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk selanjutnya disebut Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi/Terbanding pada tanggal 01Desember 2016 ;Bahwa Tergugat Konvensi
    permohonan banding Tergugat Konven nggugat Dengan mengadili sendiri :Dalam KonvensiMengabulkan gugatanPenggugat Konvensi ;Menjatuhkan talak satu ghro Tergugat Konvensi terhadap y bernama anak penggugat dan Tergugat lahir tahun 2014kepada Penggugat Konvensi sebagai ibunya ;enghukum Tergugat Konvensi untuk memberi nafkah hadlonahseorang anak bernama anak penggugat dan Tergugat minimalsejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya denganasumsi kenaikan 10 % setiap tahunnya, sampai anak
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 561.000,(lima ratus enam puluh satu ribu rupiah) Membebankan kepada Tergugat Konvensi/Peng ekonvensi/Pembanding untuk membawar biaya perkara at bandingPengadilanTinggi Agama Bandung padahari 1 20 Februari 20171438 Hjijriyah, oleh kamiis, Drs. H.J. ThanthowieGhanieS.H.,M.H,dan Drs.
Register : 26-05-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA TALU Nomor 228/PDT.G/2014/PA.TALU
Tanggal 13 Agustus 2014 — PEMOHON TERMOHON
1611
  • MENGADILIDalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Talu;3.
    ANAK III lahir tahun 2008; sebesar minimal Rp. 1000.000,- ( satu juta rupiah ) setiap bulan kepada Penggugat Rekonpensi terhitung sejak putusan ini sampai anak tersebut dewasa (21 tahun);Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menghukum Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp 241000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    dan Termohon Konvensi telah dan masih terikatdalam perkawinan yang sah sehingga secara formil Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi sebagai pihakpihak yang berkepentingan dalam perkaraini;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi telah menghadirkan dua orangsaksi dimana saksisaksi tersebut telah cakap bertindak dan tidak terhalangmenjadi saksi serta telah memberikan keterangan di depan persidangan dibawah sumpahnya, maka Majelis berpendapat saksisaksi tersebut telahmemenuhi syarat formil bukti saksi sesuai
    , kesaksianmana saling bersesuaian satu dengan lainnya dan relevan dengan dalipermohonan Pemohon Konvensi, maka kesaksian saksisaksi tersebut telahmemenuhi syarat materil alat bukti sesuai dengan ketetentuan Pasal 308 ayat(1) dan Pasal 309 R.Bg., oleh karena itu dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon Konvensi,jawaban Termohon Konvensi, serta keterangan saksisaksi di persidangan,telah ditemukan fakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi adalah
    pasangansuami istri yang sah dan belum pernah bercerai; Bahwa antara Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan akibat dariperselisihan dan pertengkaran tersebut Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi telah berpisah rumah selama lebih kurang dua tahunsecara terus menerus; Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah didamaikan untukrukun kembali berumah tangga, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakafakta tersebut
    Majelis berpendapatbahwa Pemohon Konvensi telah dapat membuktikan bahwa antara PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi telah terjadi perselisihan dan pertengkaranyang terus menerus sehingga rumah tangga Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi telah sampai pada kondisi pecah karena PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi tidak berdiam satu rumah lagi dan tidaksaling memperdulikan dan tidak ada harapan akan hidup rukun kembali dalam11rumah tangga, sementara pihak keluarga telah berupaya mendamaikan, akantetapi
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi, olehkarenanya permohonan Pemohon telah dapat dikabulkan dengan memberi izinkepada Pemohon Konvensi untuk mengikrarkan talak satu raj terhadapTermohon Konvensi di depan sidang Pengadilan Agama Talu, sesuai denganketentuan pasal 70 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa selama perkawinan Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi telah bergaul sebagaimana layaknya suami isteri danantara Pemohon dan Termohon
Register : 01-02-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PA BANTUL Nomor 188/Pdt.G/2018/PA.Btl
Tanggal 25 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
11634
  • MENGADILI:

    Dalam Konvensi:

    Dalam Eksepsi:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);

    Dalalm Rekonvensi:

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima (niet onvankelijke
    verklaard);

Dalm Konvensi dan Rekonvensi:

  • Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp521.000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
jawab PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSIdan Notaris ESTI ANNA WIDARSIH, SH bukan merupakan tanggung jawabdari PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT KONVENSI.13.
Bahwa terkait posita ke 15 # pihak PENGGUGATREKONVENSI/TERGUGAT KONVENSI telah memberikan toleransi waktuyang sangat lama agar pembiayaan tersebut untuk segera diselesaikanbaik oleh PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI maupunbagi keluarga/saudara dari PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGATREKONVENSI, akan tetapi lagi lagi PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGATREKONVENSI cidera janji dan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikankewajibannya.16.
kewajibannya terhadap PENGGUGATREKONVENSI/TERGUGAT KONVENSI.18.
satu kesatuan dengan bagian Dalam Rekonvensi danPENGGUGAT REKONVENSI /TERGUGAT KONVENSI menolak dengantegas dalil dali PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI,kecuali yang diakui secara tegas oleh TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI.1.
Menolak gugatan PENGUGAT KONVENSI/TERGUGATREKONVENSI untuk seluruh dan selebihnya.3. Menghukum PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGATREKONVENSI untuk membayar seluruh biaya perkara.ll. DALAM REKONVENSI1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Rekonvensi dariPENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT KONVENSI;2. Menyatakan PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGATREKONVENSI telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;Halaman 21 dari 38 putusan Nomor 188/Pdt.G/2018/PA.Btl3.
Register : 10-01-2014 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 55/Pdt.G/2014/PA Pmk.
Tanggal 11 Februari 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
60
  • SITI AISAH, MH., Hakim Pengadilan AgamaPamekasan, dan atas laporan Mediator tersebut Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi tidak berhasil didamaikan;Menimbang, bahwa dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi dengan sungguhsungguh,agar keduanya rukun kembali dan membina rumah tangganya, akan tetapi usaha tersebuttidak berhasil dan Pemohon Konvensi tetap melanjutkan permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon Konvensi didasarkan pada
    suatu dalil/alasanalasan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Sejak sepuluh hari yang lalu rumah tangga Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;e Bahwa penyebab terjadinya pertengkaran dan perselisihan antara PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi karena Pemohon Konvensi menikah sirridengan perempuan lain bernama Yuyun dengan tanpa sepengetahuan TermohonKonvensi;e Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah pisah rumah selama10 hari, Pemohon Konvensi
    pergi meninggalkan Termohon Konvensi dan pulangkerumah orangtua Pemohon sendiri, dan selama itu Pemohon sudah tidakmemperdulikan Termohon dan tidak ada lagi hubungan lahir maupun batin;Menimbang, bahwa Termohon Konvensi dalam jawabannnya membenarkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran, dan Termohon Konvensi membenarkan terjadipisah rumah, penyebabnya karena Pemohon Konvensi menikah sirri dengan perempuanlain bernama Yuyun dengan tanpa sepengetahuan Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa selain dalil
    i;Menimbang, bahwa meskipun dalildalil permohonan Pemohon Konvensi diakuiseluruhnya oleh Termohon Konvensi, akan tetapi karena perkara ini adalah perkaraperceraian dan untuk mengetahui apakah permohonan Pemohon Konvensi mempunyaidasar hukum atau tidaksmaka Pemohon Konvensi tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti surat sebagaimana bukti P dan menghadirkan saksisaksidi persidangan;Menimbang, bahwa bukti P (fotokopi Kutipan Akta
    Pasal 116 huruf f KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon Konvensi patut untuk dikabulkan dengan memberikan izin kepadaPemohon Konvensi untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi didepan sidang Pengadilan Agama Pamekasan;Menimbang, bahwa pernikahan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensidilangsungkan di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Waru, tempat tinggalPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi di wilayah
Register : 22-08-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 10/Pdt.G/2016/PN Wkb
Tanggal 31 Januari 2017 — -CHELVY SOETANTO VS SIMON UDJU NAHA, GO SOFIAN
14775
  • sengketasekarang adalah Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Bahwa yang saksi dengar dari Turut Tergugat Konvensi/Tergguat llRekonvensi, kalau Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi minta ijinuntuk menempati sementara, tetapi saksi tidak tahu sejak kapanTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi tinggal disitu;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensidan Turut Tergugat Konvensi/Tergguat Il Rekonvensi menyatakan
    Putusan No: 10 / Pdt.G / 2016 / PN WkbYang saksi tahu bahwa Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensipernah bekerja dengan Turut Tergugat Konvensi/Tergguat Il Rekonvensipada perusahaan Turut Tergugat Konvensi/Tergguat Il Rekonvensi, dimana saksi juga pernah bekerja sebagai pengawas lapangan diperusahaan Turut Tergugat Konvensi/Tergguat Il Rekonvensi;Bahwa saksi bekerja dengan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensidan Turut Tergugat selama kurang lebih 3 (tiga) tahun sejak tahun 2010hingga 2013;Bahwa
    objek sengketa namun Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi tidak bersedia meninggalkan objek sengketa karena merasa tanahobjek sengekta adalah miliknya yang diberikan oleh Turut TergugatKonvensi/Tergugat Il Rekonvensi (GO SOFIAN);Menimbang, bahwa Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dalamjawabannya menolak dalildalil Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensidengan menyatakan bahwa Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi tinggaldi Objek sengketa karena disuruh oleh Turut Tergugat Konvensi/Tergugat
    bahwa Turut Tergugat Konvensi/Tergugat Il Rekonvensi memangpernah mengijinkan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi tinggal di objeksengketa karena hubungan baik dengan Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi yang merupakan pegawai Turut Tergugat Konvensi/Tergugat llHal 27 dari 38 hal.
    Konvensi/Tergugat Rekonvensi atas objek sengketa;Hal 30 dari 38 hal.
Register : 03-08-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 185/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 29 Januari 2018 — Penggugat:
PT PROMISE OF ISAAC
Tergugat:
PT SMART EDUTAMA INTERNASIONAL
33137
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi seluruhnya;

    >DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1. 396.000,- (satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    PROMISE OF ISAAC selaku PENGGUGAT dalam KONVENSIselanjutnya mohon di sebut sebagai TERGUGAT REKONVENSI.Halaman 14 dari 31 Putusan Nomor 185/Padt.G/2017/PN Btm.2.Bahwa segala hal yang disampaikan Penggugat Rekonvensi dalamjawaban pada konvensi mohon dianggap sebagai kesatuan alasan padamateri GUGATAN REKONVENSLI ini :Bahwa oleh karena PENGGUGAT REKONVENSI TERGUGAT KONVENSItelah melaksanakan kewajibannya membayarkan kewajibannya kepadaTERGUGAT REKONVENSI PENGGUGAT KONVENSI sebesar Rp.5.500.000.000.
    tentunya juga membuat TERGUGAT rekonvensiStress atau terganggu kejiwaan ;Bahwa oleh karena kerugian PENGGUGAT Rekonvensi adalah secaraMoriil tentunya tidak dapat di hitung secara Riil ( Fakta ) kerugianPENGGUGAT Rekonvensi, namun dapat di rasakan oleh Tergugat dankarena kerugian moriil juga di mungkinkan diganti rugi, maka untukmempermudah perhitungannya dengan ini PENGGUGAT Rekonvensimeminta Ganti kerugian Moriil sebesar Rp. 1.000.000.000. ( Satu milyarrupiah ), kepada Tergugat Rekonvensi ,Penggugat Konvensi
    E Nomor : 80 , RT. 001, RW. 010,Kelurahan Teluk Tering, kecamatan Batam Kota, Kota Batam,Kepulauan Riau.Berdasarkan uraian dalam KONVENSI dan GUGATAN REKONVENSI, makadengan ini kami memohon Majelis hakim kiranya berkenan memeriksa perkaraini dengan memutuskan sebagai berikut :DALAM KONVENSI.DALAM EKSEPSI :1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat seluruhnya;2. Menyatakan Penggugat atau Johannes Tarigan sebagai Direktur tidakberhak dan atau tidak berwenang mengajukan Gugatan ;3.
    E nomor : 80, RT. 001,Halaman 16 dari 31 Putusan Nomor 185/Padt.G/2017/PN Btm.RW. 010, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, KotaBatam, Provinsi Kepulauan Riau, Sah dan berharga.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.O Menghukum PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSImembayar biaya yang timbul dalam perkara ini.Menimbang bahwa, terhadap jawaban Tergugat tersebut, Penggugattelah mengajukan replik tanggal 1 November 2017, dan Tergugat telahmenyampaikan dupliknya pada tanggal 8 November 2017;Menimbang
Register : 09-08-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 37/Pdt.G/2021/PN Gns
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat:
MADLORI WIYONO
Tergugat:
SUHARTI
9542
  • MENGADILI :

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat kabur/ tidak jelas (Obscuur Libel);

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan Gugatan Penggugat daam Konvensi / Tergugat dalam Rekonvensi tidak dapat diterima;

    DALAM REKONVENSI

    • Menyatakan Gugatan Penggugat dalam Rekonvensi
    / Tergugat dalam Konvensi tidak dapat diterima;

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

  • Menghukum Penggugat dalam Konvensi / Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
, sudah Sangaat jelas dan nyata TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi tidak memiliki itikad baik untuk membayarhutang piutang nya tersebut dengan cara membohongi, mejanjijanjikan bahkanterkesan memfitnah dengan mengatakan bahwa TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi telah melunasi seluruh hutang piutang nya,akan tetapi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak mau memberikansertipikat hak milik yang menjadi jaminan hutang piutang dengan dalih bahwaergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi hanya membayar
Bahwa fakta yang sebenamya adalah terjadi adalah TegugatRekonvensi/Penggugat Konvensi lah yang berkalikali susah untuk ditemui danselalu meberikan alasanalasan untuk tidak bertemu dengan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi yang bermaksud untuk membicarakan terkaitpelunasan hutang piutang antara kedua belah pihak yang sudah lama jatuhtempo;Bahwa akibat dari Penggugat Rekonvensi/T ergugat Konvensi di gugat olehTergugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi maka PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi sangat
perjanjian hutang piutang dan kesepakatansecara lisan yang dilakukan oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensidengan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi sebagaimana yang secarajelas dan nyata telah didalilkan oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensidalam posita angka (1) dan posita angka (3) surat gugatan;Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk mebayar gantierugian yang diderita oleh Penggugat Rekonvensi/T: ergugat Konvensi denganperincian sebagai berikut:Kerugian Materiela
,Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar uangpaksa (Dwangsoom) sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) pada setiaphari keterlambatan, bilamana Tergugat Konvensi/Penggugat Konvensi lalaimenjalankan putusan perkara a quo.7. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun adaupaya hukum Banding, Kasasi, penijauan kembali ataupun upaya hukumlainnya (Uitvoorbar Bij Voorad);8.
konvensi ialah gugatan yang dinyatakan tidak dapatHalaman 25 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2021/PN.GNSditerima.
Register : 30-05-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 16/Pdt.G/2018/PN LBB
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat:
MASWIR
Tergugat:
JULI ANWAR
8118
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);

    Dalam pokok perkara

    - Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi ditolak;

    II. DALAM REKONVENSI

    - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi ditolak;

    III.

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    - Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,-(tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);