Ditemukan 83845 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : asih asun asul asum aluh
Penelusuran terkait : Asuh Anak Hak asuh anak
Register : 13-03-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 1382/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 13 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ragil Bagus Saputra Bin Agus Pianto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rehana Binti Bisyono) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
    3. Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon yaitu:
      1. Menetapakan Hak asuh anak/hak pemeliharaan anak bernama Raissa Bilqis Syaqillah, umur 3 tahun diberikan kepada Termohon
    Tentang hak asuh anak Pemohon dan Termohonbernama XXXXX, umur 3 tahun diberikan kepada Termohon sebagai ibukandungnya, dan pada saat anak tesebut berumur 12 tahun dapat memilihsesuai keinginan anak tersebut, dan sewaktuwaktu Pemohon sebagai ayahkandungnya ingin bertemu kepada anaknya tersebut Termohon selaku ibukandungnya tidak boleh menghalangi Pemohon dalam hak yang samadalam memberikan kesempatan untuk pemeliharaan dan kebehagiaanterhadap anak itu demi kepentingan anak tersebut;2.
    Tentang hak asuh anak, Pemohon dan Termohonbernama XXXXX, umur 3 tahun diberikan kepada Termohon sebagaiibu kandungnya, dan pada saat anak tesebut berumur 12 tahun dapatmemilih sesuai keinginan anak tersebut, dan sewaktuwaktu Pemohonsebagai ayah kandungnya ingin bertemu kepada anaknya tersebutHal 4 dari 14 Put No 1382/Pdt.G/2018/PA.SbyTermohon selaku ibu kandungnya tidak boleh menghalangi Pemohondalam hak yang sama dalam memberikan kesempatan untukpemeliharaan dan kebehagiaan terhadap anak itu demi
    Tentang hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama XXXXX, umur 3tahun diberikan kepada Termohon sebagai ibu kandungnya, dan pada saatanak tesebut berumur 12 tahun dapat memilih sesuai keinginan anaktersebut, dan sewaktuwaktu Pemohon sebagai ayah kandungnya inginbertemu kepada anaknya tersebut Termohon selaku ibu kandungnya tidakboleh menghalangi Pemohon dalam hak yang sama dalam memberikankesempatan untuk pemeliharaan dan kebehagiaan terhadap anak itu demikepentingan anak tersebut;2.
    Tentang hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama XXXXX, umur 3tahun diberikan kepada Termohon sebagai ibu kandungnya, dan pada saatanak tesebut berumur 12 tahun dapat memilih Sesuai keinginan anaktersebut, dan sewaktuwaktu Pemohon sebagai ayah kandungnya inginbertemu kepada anaknya tersebut Termohon selaku ibu kandungnya tidakboleh menghalangi Pemohon dalam hak yang sama dalam memberikankesempatan untuk pemeliharaan dan kebehagiaan terhadap anak itu demikepentingan anak tersebut;2.
    Menghukum kepada Pemohon untuk memberikankepada Termohon yaitu:3.1 Menetapakan Hak asuh anak/hak pemeliharaan anakbernama XXXXX, umur 3 tahun diberikan kepada Termohon sebagai ibukandungnya;3.2 Nafkah anak terhadap anak tersebut sejumlah Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) Sampai anak tersebut dewasaatau umur 21 tahun ditambah 10% 20% setiap tahunnya dari Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);3.3 Mutah berupa kalung emas seberat 4 gram;4.
Register : 12-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA TANGERANG Nomor 2477/Pdt.G/2020/PA.Tng
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Tergugat mulai tidakharmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugat denganTergugat yang terus menerus dalam rumah tangga yang sulituntuk dirukunkan lagi yang disebabkan antara lain: Bahwa Tergugat kurang dalam melaksanakan ibadah,Penggugat sudah berusaha untuk menasihati, namun Tergugattetap tidak bisa dinasihati oleh Penggugat untuk lebih baik; Bahwa Tergugat kurang bisa menjaga komunikasi dengan baikterhadap Penggugat dan anak Penggugat dan Tergugat; Bahwa Tergugat kurang peduli terhadap pola asuh
    anak; Bahwa Tergugat ketika bertengkar selalu diam dan tidakmenyelesaikan masalah;.
    Akan tetapi, sejak Oktober tahun 2018rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonisdikarenakan, Tergugat jarang beribadah, kurang bisa menjagakomunikasi dengan baik terhadap Penggugat dan anak Penggugatdan Terguga dan kurang peduli terhadap pola asuh anak;Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tangga antaraPenggugat dengan Tergugat tersebut terjadi pada tanggal 29September 2020, dimana pertengkaran terus menerus mengenalmasalah ibadah dan kurang terjalinnya komunikasi yang baikantara Penggugat
    G/2020/PA.Tng.rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonisdikarenakan, Tergugat jarang beribadah, kurang bisa menjagakomunikasi dengan baik terhadap Penggugat dan anak Penggugatdan Terguga dan kurang peduli terhadap pola asuh anak; Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tangga antaraPenggugat dengan Tergugat tersebut terjadi pada tanggal 29September 2020, dimana pertengkaran terus menerus mengenalmasalah ibadah dan kurang terjalinnya komunikasi yang baikantara Penggugat dan Tergugat, lalu
    anak;Menimbang, bahwa apa yang diterangkan oleh saksisaksi patutditerima kebenarannya karena saksisaksi adalah keluarga atausetidaknya orang yang dekat dengan Penggugat, keterangan para saksitersebut didasarkan kepada pengetahuannya, saksi mana pula telahdisumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, saksi jugabukan orang yang terhalang untuk memberikan kesaksian.
Register : 07-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PTA MEDAN Nomor 7/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Tanggal 14 Februari 2019 — PEMBANDING V TERBANDING
5615
  • Menetapkan Terbanding/Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah (asuh) anak Terbanding/Penggugat dan Pembanding/Tergugat yang bernama ANAK;6. Memerintahkan Terbanding/Penggugat selaku pemegang hak asuh anak tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Pembanding/Tergugat untuk mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada anak Terbanding/Penggugat dan Pembanding/Tergugat tanpa mengganggu pendidikan anak tersebut;7.
    Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh anak PenggugatdanTergugat yang bernama ANAK, perempuan, umur9 tahun;4. Memerintahkan Penggugat selaku pemegang hak asuh anak tersebut untukmemberikan kesempatan kepada Tergugat untuk mencurahkan perhatiandan kasih sayang kepada anak Penggugat dan Tergugat tanpamengganggu pendidikan anak tersebut;5.
    kepadaTerbanding/Penggugat tertanggal 14 Juni 2015, (bukti T1), akan tetapisecara hukum bahwa antara Pembanding/Tergugat dan Terbanding/Penggugat belum terjadi perceraian, oleh karena itu pemberian uangtersebut dinilai sebagai belanja Terbanding/Penggugat selama pascaperpisahan, sehingga dengan demikian kekurangan nafkah madhiyah yangharus dibebankan kepada Pembanding/Tergugat tinggal Rp. 6.500.000.00(enam juta lima ratus ribu rupiah) dan akan ditetapkan dalam amar putusanini;Tentang Hadhonah (hak asuh
    anak) dan Nafkahnya;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Agama Binjai tentang Hadhonah (hak asuh anak) dannafkahnya, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan dan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai danselanjutnya mengambil alin sepenuhnya akan pertimbangan aquo sebagaipertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding, dan denganmemperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (1) hurufadan b, UndangUndangNomor 35 Tahun 2014, Tentang
    Perlindungan anak, dan Pasal 105 danPasal 156 Kompilasi Hukum Islam, maka hak asuh anak (hadhonah) patutditetapbkan dibawah asuhanTerbanding/Penggugat dan nafkahhadhonahnya patut ditetaopkan nominalnya sebesar Rp. 1.000.000.00 (satujuta rupiah) setiap bulan dengan pertambahan 10 % pertahun sampai anaktersebut dewasa atau mandiri sebagaimana akan dicantumkan dalam amarputusan ini;Tentang Harta Bersama : Tentang Harta Tidak Bergerak :Menimbang, bahwa tuntutan Terbanding/Penggugat mengenaiharta tidak
    Menetapkan Terbanding/Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah(asuh) anak Terbanding/Penggugat dan Pembanding/Tergugat yangbernama ANAK;. Memerintahkan Terbanding/Penggugat selaku pemegang hak asuh anaktersebut untuk memberikan kesempatan kepada Pembanding/Tergugatuntuk mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada anakTerbanding/Penggugat dan Pembanding/Tergugat tanpa mengganggupendidikan anak tersebut;.
Register : 07-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 718/Pdt.G/2018/PA.KAG
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • PUTUSANNomor 0718/Pdt.G/2016/PA.KAGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada peradilan tingkat pertama dalam persidangan majelis, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara gugatan hak asuh anak, antara:Pemohon, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPengusaha Songket, tempat tinggal di Dusun IV, RT.04, RW. 5, DesaBatun Baru, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering llir,sebagai Penggugat,melawanTermohon
    Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;ATAU apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa pada persidangan tanggal 20 Oktober 2016 Penggugat danTergugat datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan Penggugat danTergugat dengan cara memberi arahan dan masukan kepada Penggugat danTergugat agar dapat menyelesaikan masalah hak asuh anak Penggugat danTergugat secara kekeluargaan, akan tetapi tidak berhasil;Hal. 2 dari
    anak terhadap Tergugat denganalasan bahwa anak tersebut masih membutuhkan kasih sayang Penggugatsebagai seorang ibu kandungnya, maka Penggugat memiliki kedudukan hukum(Legitima persona standi in judicio) untuk mengajukan Gugatan hak asuh anakterhadap Tergugat;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Penggugatdan Tergugat telah hadir sendiri di persidangan dan upaya perdamaian melaluiproses mediasi telah dilaksanakan sebagaimana dimaksud PeraturanHal. 6 dari 14 hal.
    maka untuk menjamin keselamatanjasmani dan rohani bagi anak tersebut, maka Penggugat dipandang layakuntuk diberi amanah sebagai pemegang hak pemeliharaan dan pengasuhanbagi anak bernama Dea Citra, perempuan, lahir tanggal 9 Oktober 2013 sampaianak tersebut mencapai usia dewasa serta menghukum Tergugat untukmenyerahkan hak asuh anak tersebut kepada Penggugat namun dengan tidakmengurangi hak Tergugat selaku Ayah kandungnya dan kepada Tergugat diberihak pula untuk dapat bertindak dan mewakili anak
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak asuh anak tersebut kepadaPenggugat.iN. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya biaya perkara inisebesar Rp 966.000, (Sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian perkara ini diputus di Kayuagung berdasarkan musyawarahMajelis Hakim Pengadilan Agama Kayuagung pada hari Kamis tanggal 1Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Awal 1438Hijriyah, oleh M.
Register : 08-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 2746/Pdt.G/2021/PA.Sby
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Hak asuh anak bernama XXX, umur 4 tahun;4. Nafkah anak Rp. 2.000.000; perbulan; :Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon menyampaikan replik/jawaban rekonpensi secara lisan sebagai berikut :1. Nafkah Iddah sanggup membayar Rp.1.500.000;2. Mut'ah berupa uang, sanggup membayar sebesar Rp.2.500.000;3. Hak asuh anak tidak keberatan ada pada Termohon4.
    Hak asuh anak bernama XXX, umur 4 tahun4. Nafkah anak Rp. 2.000.000; perbulan;Bahwa atas gugatan Penggugat Rekonpensi tersebut, TergugatRekonpensi menyampaikan Jawaban sebagai berikut :1. Nafkah Iddah sanggup membayar Rp.1.500.000;Hal.9 dari 15 hal. Put No.2746/Pdt.G/2021/PA.Sby2. Mut'ah berupa uang, Sanggup membayar sebesar Rp.2.500.000;3. Hak asuh anak tidak keberatan ada pada Penggugat Rekonpensi4.
    Tentang Hak Asuh anak bernama XXX, umur 4 tahun, Tergugat Rekonpensimenyatakan tidak keberatan hak asuh anak diberikan kepada PenggugatRekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat Rekonpensi, danTergugat Rekonpensi; maka harus dinyatakan terbukti bahwa dalamperkawinan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi telahdikaruniai Seorang anak bernama telah dikaruniai seorang anak, bernamaXXX, umur 4 tahun (belum mumayyiz), yang saat dalam pemeliharaanPenggugat Rekonpensi:;Menimbang,
Register : 10-07-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 28-10-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 523/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
1812
  • strong>Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Fadli Hakim bin Azis Hakim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lindawati Ali binti Arifin Ali) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
    2. Menetapkan Penggugat rekonvensi sebagai pemegang hak asuh
    anak bernama Moh.
    Hak asuh anak Moh. Mahir Hakim diasuh oleh Termohon;b. Nafkah anak setiap bulan sampai dewasa sejumlah Rp.2.000.000.C. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000.d.
    Memberikan hak asuh anak tetap berada pada Penggugat rekonvensi;2. Nafkah anak sejumlah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) perbulan sampaidewasa (umur 21 tahun) atau dapat berdiri sendiri;3. Nafkah iddah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) perbulan selama 3 bulan;4. Mutah dibuatkan sebuah rumah diatas tanah milik Penggugatrekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat rekonvensi tersebut,Tergugat rekonvensi mengajukan jawaban lisan pada pokoknya sebagaiberikut:1.
    Hak asuh anak tetap padaTergugat rekonvensi karena sejak kecil dipelihara oleh orangtua Tergugatrekonvensi;2. Jika hak asuh anak ada padaPenggugat rekonvensi, nafkah anak sanggup sejumlah Rp. 300.000 (tigaratus ribu rupiah) perbulan sampai anak berumur 21 tahun/dewasa.3. Nafkah iddah Penggugatrekonvensi sejumlah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupaih) selama 3 bulan.5. Mutah diuangkan sejumlah Rp. 5.000.000.
    Mahir Hakim, umur 1 tahun 6 bulan, yang saat inidalam asuhan Penggugat rekonvensi perlu ditetapkan bila terjadi perceraianagar kepentingan anak tetap terjaga dan terpelinara, sesuai Instruksi PersidenNomor 1 Tahun 1991 pasal 105 huruf (a) jo pasal 156 huruf (a) tentangKompilasi Hukum Islam, anak yang masih dibawah umur (12 tahun) hak asuhanak adalah ibunya, karena anak Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi masih dibawah umur, maka pemegang hak asuh anak tersebutditetapkan kepada Penggugat rekonvensi
    ;Menimbang, bahwa meskipun Penggugat rekonvensi ditetapkan sebagaipemegang hak asuh anak, Penggugat rekonvensi tidak boleh menghalangTergugat rekonvensi selaku ayahnya bila Tergugat rekonvensi menginginkanuntuk bertemu dan melepaskan rindunya terhadap anaknya tersebut;Menimbang, bahwa gugatan nafkah anak oleh Penggugat rekonvensisejumlah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) perbulan sampai anak berumur21 tahun/dewasa, disanggupi oleh Tergugat rekonvensi sejumlah Rp. 300.000(tiga ratus ribu rupiah) perbulan
Register : 23-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1611/Pdt.G/2019/PA.Btm
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • PUTUSANNomor XXXX/Pdt.G/2019/PA.Btm> oy Yeny x >eyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Hak Asuh Anak (Hadhanah) antara:Penggugat, tempat dan tanggal lahir Lubuk Alung, 30 Januari 1973, umur46 tahun, NIK XXXX, agama Islam, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil, Pendidikan Diploma IV, tempat kediamandi, Kota Batam sebagai Penggugat;melawanTergugat
    Sekarangtidak diketahui alamatnya yang jelas dan pasti diWilayah Negara Republik Indonesia, (ghoib) sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 16 September 2019telah mengajukan gugatan Hak Asuh Anak (Hadhanah), yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Batam, dengan NomorXXXX/Pdt.G/2019/PA.Btm, tanggal
    Apabila tidak ada Surat Penetapan ataupun Surat Keputusan dariPengadilan Agama tentang Hak Asuh Anak (Hadhonah) yang bernamaAnak Penggugat dan Tergugat, umur 13 tahun, lahir di Batam, 22Agustus 2006 (akta lahir terlampir), kepada Penggugat, maka pasporanak tersebut tidak bisa di proses ;c. Dan Mengurus suratsurat yang berkaitan lainnya.Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor XXXX/Padt.G/2019/PA.Btm7.
    Bahwa oleh karena Penggugat dengan Tergugat adalah WarganegaraIndonesia dan Beragama Islam dan Pernikahan dilaksanakan di Indonesia,setelah itu Perceraian di Pengadilan Agama Batam, sehingga pihak Imigrasimeminta Penetapan ataupun Putusan terhadap Hak Asuh Anak (Hadhonah)dari Pengadilan Agama Batam;10.Bahwa Penggugat siap untuk membuktikan dalil gugatan Penggugat danbersedia membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut, Pemohon memohon kepadaPengadilan Agama
    para pihak memiliki kKepentingan hukum (/egal standing)terhadap sengketa hak asuh (hadhanah) tersebut;Menimbang bahwa yang menjadi alasan pokok Penggugat mengajukangugatan pada perkara ini adalah Penggugat menuntut hak asuh anak(hadhanah) terhadap seorang anak bernama : Anak Penggugat dan Tergugat,umur 13 tahun, berada dibawah asuhan (hadhanah) Penggugat dengan alasanPenggugat dengan Tergugat telah bercerai dan sejak bercerai anak tersebutikut dengan Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan
Register : 14-09-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 2698/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6317
  • Konsep Selasa Malam PUTUSANNomor 2698/Pdt.G/2020/PA.DpkFV sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara gugatan hak asuh anak yang diajukanoleh:, disebut Penggugat;melawandisebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat serta memeriksa alatalat
    Perkara Hadhanah (Hak Asuh Anak) Nomor2822/Pdt.G/2018/PA.Dpk yang terdaftar di Pengadilan Agama Depok Kelas1A sebagaimana dalil Penggugat pada point 6 gugatan a quo dan terhadapgugatan tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) yangdiputus dengan Akta Perdamaian tertanggal 24 Oktober 2018, sehinggaterhadap putusan tersebut melekat ne bis in idem.4.
    Bahwa dengan demikian sehingga sudah sepatutnya kalau gugatanPenggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima.Dalam Pokok PerkaraBahwa secara tegas Tergugat menolak sebagian dalildalil Gugatan Hadhanah(Hak Asuh Anak) Penggugat, baik dalil dalam posita maupun dalil daiampetitumnya, kecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas dibawah ini,Tergugat dengan ini menjawab dan menanggapi dalildalil Gugatan Penggugatsebagai berikut:1.
    Fotokopi Akta Perdamaian tertanggal 24 Oktober 2018, antara Penggugatdan Tergugat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Depok dalamperkara Gugatan Hak Asuh Anak (Hadhanah) Nomor2822/Pdt.G/2018/PA.Dpk., bukti Surat tersebut telah diberi materai cukupdan telah dicocokan dengan aslinya kemudian diberi tanda alat bukti T.6;.
    Majelis Hakimberpendapat bahwa perkara hak asuh anak (hadlanah) tidak termasukdalam ranah nebis in idem berdasarkan angka 4 Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 yang menyatakan para pihakdapat mengajukan kembali gugatan pencabutan hak asuh anak(hadlanah), apabila pihak pemegang hadl/anah tidak memberikan aksesHal. 16 dari 32 Hal. Putusan No.2698/Pdt.G/2020/PA.Dpkkepada orang tua yang tidak memegang hak hadlanah.
Register : 23-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA BATANG Nomor 998/Pdt.G/2021/PA.Btg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • pertengkaran tersebut terus berlanjut Sampai awalbulan Maret 2021 dan sejak saat itu Tergugat pergi meninggalkan Penggugathingga sekarang (sekitar 3 bulan), selama waktu itu Tergugat juga tidakmemberi nafkah kepada Penggugat dan anaknya;Bahwa karena keadaan rumah tangga tersebut di atas, Penggugat merasatidak nyaman dan tidak sanggup lagi meneruskan hubungan perkawinannyadengan Tergugat;Bahwa karena anak Penggugat dan Tergugat (ANAK ) belum mumayyiz makasesuai ketentuan Pasal 105 huruf a KHI, hak asuh
    anak tersebut berada padaibunya (Penggugat) dan menurut ketentuan Pasal 105 huruf c KHI nafkahanak tersebut menjadi tanggung jawab ayahnya (Tergugat);Bahwa berdasarkan uraian di atas, gugatan Penggugat ini telah memenuhialasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat (2) Undangundang No. 01 tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah No. 09 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f KHI serta ketentuanperaturan perundanganundangan tentang hak asuh anak dan nafkah anak;8.
    Menetapkan hak asuh anak bernama ANAK , lahir di Batang 02 Desember2018 jatuh kepada Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah untuk anak ANAK , lahir diBatang 02 Desember 2018 bulan Rp.2.500.00, (dua juta lima ratus riburupiah) dengan kenaikan 10% setip tahunnya sampai anak tersebut dewasa;5.
Register : 26-02-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 0440/Pdt.G/2019/PA.NGJ
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
474
  • pekerjaan Dagang, bertempat tinggal di DusunKuniran, RT.002/ RW.009 Desa Jekek, Kecamatan Baron,Kabupaten Nganjuk, sebagai Tergugat ; Pengadilan Agama tersebut ; Telah membaca berkas perkara ; Telah mendengar keterangan Penggugat ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal26 Februari 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Nganjukpada tanggal 26 Februari 2019 di bawah Register Perkara Nomor 0440/Pdt.G/2018/PA.Ngj, telah telah mengajukan gugatan hak asuh
    anak terhadap Tergugatdengan dalildalil sebagai berikut ;1.
    Bahwa atas sikap Tergugat tersebut diatas, Penggugat merasa keberatan jikakedua anaknya diasuh oleh Tergugat mengingat sikap Tergugat yang tidakbisa dijadikan teladan bagi kedua anak Penggugat dan Penggugat sebagaiibu kandung dari anakanak tersebut yang seharusnya dapat mengasuh,mendidik, dan mengayominya merasa kehilangan segalagalanya.Olehkarena itu, Penggugat berupaya agar hak asuh anak yang bernama xxx danxxx bisa kembali kepada Penggugat sebagai ibu kandungnya;Bahwa Penggugat sanggup membayar
    Oleh karena itu berdasarkan Surat Keterangan Panitera PengadilanAgama Nganjuk Nomor : W13A22/2429/HK.03.5/8/2019 tanggal 21 Agustus2019, maka perkara gugatan hak asuh anak Penggugat Nomor0440/Pdt.G/2019/PA.Ngj harus dibatalkan dan dicoret dari Register perkara ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan
Register : 08-06-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PA GRESIK Nomor 929/Pdt.G/2015/PA.Gs
Tanggal 12 Oktober 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • Bahwa terhadap percekcokan ini, pihak keluarga telah menasehati namun tidakberhasil;Bahwa pada tanggal 1 April 2015 Termohon telah mengakui perbuatan/kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dengan membuatSurat Pernyataan yang ditandatanganinya dan disaksikan dengan dua orangsaksi;Bahwa dalam Surat Pernyataan tersebut Termohon menyatakan apabilamengulangi kesalahannya maka:a Suami berhak menceraikan Termohon;b Termohon tidak akan tingal dirumah yang ditempati bersama;c Bahwa hak asuh
    anak diberikan kepada suami;7Bahwa setelah membuat surat pernyataan tersebut, Termohon tidak merubahperbuatan salahnya, bahkan pada tanggal 27 April 2015 Termohon telahpergi bersama anak Pemohon dan Termohon yaitu ANAK dan hinggasekarang tidak diketahui tempat tinggalnya;Bahwa dalam keadaan keluarga Pemohon dan Termohon telah pecah dan tidakdapat dirukunkan kembali bahkan Termohon telah pergi dari rumah, hinggasekarang tidak diketahui keberadaannya, untuk itu dan oleh karenanya dapatmemenuhi alasan
    Majelis Hakim yang memutus perkara aquo, agar Menyatakan hak asuh anak diberikan kepada Pemohon.Him. 3 dari 7 him.Pen.No.929/Pat.G/2015/PA.GsBerdasarkan alasan serta dalil dalil yang Pemohon sampaikan diatas adalahberdasarkan hukum, untuk itu Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan AgamaGresik Cq; Majelis Hakim Pengadilan Agama yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara ini dapat memberikan dan menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut ;1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Memberi
    ijin kepada PEMOHON (Pemohon) untuk mengucapkan Ikrar talakroji terhadap TERMOHON (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan AgamaGresik;3 Menyatakan Hak Asuh Anak bernama ANAK diberikan kepada Pemohon;4 Menghukum kepada Termohon agar menyerahkan anak Pemohon danTermohon (ANAK) kepada Pemohon;Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, para pihakdatang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua
Register : 25-04-2012 — Putus : 16-09-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PA KEDIRI Nomor 0257/Pdt.G/2012/PA Kdr.
Tanggal 16 September 2012 — Pemohon Vs Termohon
1710
  • SALINAN PUTUSANNomor 0257/Pdt.G/2012/PA Kar.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara GUGATAN HAK ASUH ANAK( HADHONAH ) yang diajukan oleh: NIKEN EMA RATNA FURI binti MACHMUD HASAN, umur 30 tahun, AgamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Rinjani No. 12,Kelurahan Campurejo RT. 017 RW. 004, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri
    perjalan pernikahan Penggugat dan Penggugat Il, ternyatamengalami ketidak harmonisan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang padaakhirnya terjadi percerain sesuai Putusan Pengadilan Agama Kediri dengan AkteCerai Nomor : 71/Pdt.G/ 2008/PA Kdr tanggal 14 April 2008 ;Bahwa didalam putusan Pengadilan Agama Kediri tersebut, tentang hak asuh anaktidak ditetapbkan, karena antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadikesepakatan di luar sidang, bahwa setelah terjadi perceraian, hak pemeliharaan danhak asuh
    anak ada dan berada dibawah Penggugat ;Bahwa sejak terjadi perceraian, antara Penggugat dan Penggugat II dalam halmasalah anak bernama Ghania Hamida sempat berhubungan dengan baik, jikaPenggugat Il lagi rindu dan ingin bertemu dengan anak (Ghania Hamida),Penggugat II tinggal datang berkunjung dan mengajaknya, setelah Penggugat II dananak saling melepaskan kerinduan, Penggugat II mengembalikannya kepadaPenggugat ; Bahwa setelah Penggugat menikah dengan laki laki lain dan sedang hamil besar,pada bulan
    Oleh karena itu, Penggugat dan Penggugat II berupaya agar hak asuh anak (Ghania Hamida) bisa kembalikepada Penggugat dan atau Penggugat II sebagai orang tua kandungnya ;Bahwa untuk mendapatkan hak asuh tersebut, Penggugat dan Penggugat II telahmelakukan upaya damai dengan pihak Tergugat dan telah diupayakan denganmaksimal, namun tidak berhasil (gagal) ;Berdasarkan alasan alasan tersebut, maka Penggugat dan Penggugat Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kediri Cq.
Register : 21-02-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 09-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0166/Pdt.G/2018/PA.Bn
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • Hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama ANAK PEMOHON DANTERMOHON umur 5 bulan jatuh pada Termohon;5. Nafkah anak sebesar Rp.1.000.000, perbulan hingga anak tersebutdewasa atau berumur 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan;PRIMAIR :Mengabulkan permohonan Termohon seluruhnya;Bahwa, atas jawaban Termohon tersebut Pemohon menyampaikan reflikatas jawaban Termohon sebagai berikut :1.Ya benar;2. Ya benar;3. Ya benar;4. Ya benar;a.
    Hak asuh anak Pemohon dan Termohon yang bernama ANAK PEMOHONDAN TERMOHON jatuh kepada Pemohon (jika bisa); Apabila hak asuh anak jatuh pada Termohon, jika terjadi hal yang tidakdinginkan (sakit/teraniaya) pada anak, Pemohon akan mengambil alihhak asuh; Pemohon punya hak yang sama terhadap anak dengan Termohon;e.
    Pemohon tidak menyanggupi nafkah anak sebesar Rp.1.000.000,/bulan.Pemohon akan tetap menafkahi anak tanpa patokan, sesuai denganpenghasilan Pemohon, jika Termohon tidak sanggup memberi nafkahanak, hak asuh anak kembalikan pada Pemohon;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, selanjutnya atas pertanyaan Majelis Hakim Termohon telahmengajukan duplik atas jawaban replik Pemohon secaran tertulis yang padapokoknya sebagai berikut :1.
    Menolak reflik dari Pemohon, termasuk hak asuh anak jatuh kepadaTermohon;6. Bahwa Termohon tetap pada pendirian Termohon, dengan menuntut hakhakTermohon sebagai berikut :1. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.3.000.000,2. Nafkah lampau selama 4 bulan x Rp.50.000, perhari sebesarRp.6.000.000,3. Mutah berupa cincin emas 24 karat sebesar 3 gram;4. Hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama ANAK PEMOHON DANTERMOHON atau berumur 5 bulan jatuh pada Termohon;5.
    sifatyang tercela dan terhalang untuk mengasuh anak, maka berdasarkanketentuan Pasal 156 huruf a Kompilasi Hukum Islam Majelis Hakimmenetapkan hadhanah anak tersebut berada pada Penggugat, dan olehkarenanya gugatan Penggugat atas hak asuh anak (hadhanah) dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa gugatan nafkah atas 1 orang anak yang dituntutPenggugat kepada Tergugat, berdasarkan Pasal 105 huruf (c) KompilasiHukum Islam di Indonesia dalam hal terjadinya perceraian biaya pemeliharaananak ditanggung oleh ayahnya
Register : 24-10-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0958/Pdt.G/2013/PA.Bkl
Tanggal 5 Maret 2014 — Penggugat dan Tergugat
380
  • Bahwa pada dasarnya Tergugat masih mencintai Penggugat disebabkanadanya anak, akan tetapi Penggugat tidak pernah berusaha untukmemperbaiki diri dan menyadari semua kesalannya.11.Bahwa hak asuh anak akan lebih baik diberikan kepada Tergugat,mengingat bagaimana mungkin Penggugat yang berprofesi sebagai guruyang telah melakukan perilaku amoral dapat mendidik dengan baik, anakyang jiwa dan mentalnya masih sangat rentan.
    Menetapkan hak asuh anak atas nama Alifasya Andina Putri kepadaTergugat;3. Membebankan segala biaya perkara menurut hukum yang berlaku;AtauApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadiladilnyasesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugatmenyampaikan repliknya tertanggal 18 Desember 2013 sebagai berikut :1.
    Bahwa hak asuh anak akan lebih baik diberikan kepada Tergugat yangsaat ini sudah tidak berkuliah secara aktif dan hampir selesai menempuhkuliah sehingga waktu untuk mendidik dan memantau perkembangananak sangatlah banyak tidak seperti Penggugat yang masih aktif kuliahdan bekerja yang secara otomatis tidak memiliki banyak waktu untukmerawat anak secara optimal, apalagi perilaku amoral Penggugat sangattidak baik bagi kelangsungan tumbuh kembang anak.
    Menetapkan hak asuh anak atas nama Alifasya Andina Putrikepada Tergugat;5.
    BklBahwa pada dasarnya Tergugat masih mencintai Penggugat disebabkanadanya anak, akan tetapi Penggugat tidak pernah berusaha untukmemperbaiki diri dan menyadari semua kesalannya.Bahwa hak asuh anak akan lebih baik diberikan kepada Tergugat,mengingat bagaimana mungkin Penggugat yang berprofesi sebagai guruyang telah melakukan perilaku amoral dapat mendidik dengan baik, anakyang jiwa dan mentalnya masih sangat rentan.
Register : 05-04-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 236/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 10 Mei 2019 — Pembanding/Penggugat : Yenfi Fitria Taruna Jaya Diwakili Oleh : AHMADI, SH
Terbanding/Tergugat : Markus Yohan Ongkowidjojo
7243
  • DKI(a) Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat,penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.dan(f) Antara suami dan isteri terusmenerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga.Permohonan Hak Asuh Anak, Biaya Nafkah Asuh Anak, dan Nafkah Anak16.Li?
    Biaya lainlain seperti kursus, acara sekolah adalah Rp. 1.250.000,Biaya nafkah asuh anak dan nafkah anak tersebut harus dibayarkanTergugat pada setiap tanggal 27 setiap bulannya ;Bahwa dikarenakan anakanak saat ini berada pada kekuasaan Tergugatmaka kiranya anakanak diberikan pada Penggugat ;Bahwa Pasal 33 ayat (1), 41 (b) dan (c) UndangUndang No. 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan Jo Pasal 24 huruf (a) dan (b) PeraturanPemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 yang pada intinya mengaturkewajiban Suami / Ayah
    DKIe) Biaya rekreasi dan hiburan anak Rp. 500.000,f) Biaya lainlain seperti kursus, acara sekolah adalah Rp. 1.250.000,Biaya nafkah asuh anak dan nafkah anak tersebut harus dibayarkanTergugat pada setiap tanggal 27 setiap bulannya ;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anakanak pada Penggugat ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untukmengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap kepada Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta agar dapatdidaftarkan
    DKIBahwa berdasarkan penjelasan pasal tersebut diatas, ada 6 hal yangharus dipertimbangkan dalam perceraian, dan keenam hal tersebut tidakada dalam hidup rumah tangga Tergugat dan Penggugat ;Tentang Permohonan Hak Asuh Anak, Biaya Nafkah Asuh Anak, danNafkah Anak16.17.18.19.20.21.22.23.Bahwa untuk permohonan Hak asuh anak yang dimohonkan olehPenggugat, perlu Tergugat jawab dan jelaskan secara rinci ;Bahwa benar setaip orang tua, baik ayah maupun ibu, pasti mengasihidan mendidik serta berusaha memberikan
    Bahwa apabila memang perceraian tidak dapat dihindarkan, dan MajelisHakim menerima gugatan Penggugat, maka Tergugat tetapmempertahankan hak asuh anak tetap ada pada Tergugat, denganalasanalasan yang telah diuraikan Tergugat pada poinpoint tersebutdiatas, dan Tergugat pertegas dibawah ini :a. Tergugat dan orang tua Tergugat sangat mengasihi danmenyayangi anakanak serta memperhatikan semua kebutuhananakanak, orangtua Tergugat sangat dekat dengan anakanak ;b.
Register : 23-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 255/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4822
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Hiroyuki Kenzou Alvarendra bin Akhmad Nasirin, yang lahir di Kendal, tanggal 27 Mei 2015, berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi/Pembanding sebagai Ibu kandungnya dengan diwajibkan untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayar nafkah anak tersebut melalui Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi pada dictum angka
    Menetapkan hak asuh anak yang bernama Anak PT , yang lahir diKendal, tanggal 27 Mei 2015, berada dalam asuhan PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayarnafkah anak tersebut kepada Penggugat Rekonvensi/TermohonKonvensi pada dictum angka 3 diatas, sejumlah Rp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) perbulan dengan ditambah 10 persen pertahun hingga anaktersebut dewasa;5.
    Menyatakan dan menetapkan hak asuh anak yang bernama ...... lahirdi Kendal tanggal 27 Mei 2015 #=kepada PenggugatRekonvensi/Pembanding tanpa menghapuskan kewajiban PemohonKonvensi/Terbanding kepada anaknya tersebut.Menimbang, bahwa dalam gugatan Rekonvensi telah memenuhisyarat formil gugatan Rekonvensi yang materinya berupa akibat perceraiansehingga mempunyai koneksitas dengan perkara konvensi, masih dalamlingkup tugas dan wewenang Pengadilan Agama, dengandirumuskan/diformulasikan secara tegas dan
    Tentang HadlanahMenimbang bahwa atas petitum angka 3 gugatan Rekonvensimengenai hak asuh anak (Hadlanah), Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmemberikan pertimbangan hukum secara benar dan tepat karenaHlm.15 dari 23 him.
    anak tersebutberada dalam pengasuhan Penggugat Rekonvensi/Pembanding namuntentunya dengan memberikan kesempatan yang seluasluasnya kepadaTergugat Rekonvensi/Terbanding untuk bertemu dengan anaknya tersebut,maka Majelis berpendapat petitum mengenai hak asuh anak (hadlanah)dinyatakan beralasan sesuai pasal 41 ayat (1) Undang Undang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 4 Undang Undang Nomor 23 tahun2002 Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 77 ayat (3) Kompilasi HukumIslam tersebut, sehingga
    Menetapkan hak asuh anak yang bernama ............. , yang lahir diKendal, tanggal 27 Mei 2015, berada dalam asuhan PenggugatRekonvensi/Pembanding sebagai I!bu kandungnya dengandiwajibkan untuk memberi akses kepada TergugatRekonvensi/Terbanding untuk bertemu dengan anaknya tersebut;4.
Register : 18-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA Pasangkayu Nomor 113/Pdt.G/2020/PA.Pky
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4926
  • ., yang telah menunjukkan bahwa perkara perceraian aquo antara Tergugat dengan Penggugat dijatunkan pertama kali olehMajelis Hakim dalam persidangan Pengadilan Agama Pasangkayu, sertaberdasarkan Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, makaterkait dengan angka 2 (dua) dan 3 (tiga) petitum primair gugatanPenggugat, oleh Majelis Hakim dalam rapat permusyawaratannya harusmenjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat Nurhasni alias Nur bintiKisman) terhadap Penggugat, (TERGUGAT).Hak Asuh Anak
    (hadhonah)Menimbang, bahwa selain dari gugatan cerai di atas, Penggugat jugamenuntut hak asuh anak (hadhonah) dengan dalil yang pada pokoknya bahwaselama dalam ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dikarunialseorang anak bernama Hafizah Ganiah bin Asri Pratama, umur 2 tahun 6bulan yang saat ini diasuh oleh Penggugat.Menimbang, bahwa mengenai tuntutan hak asuh anak (hadhonah),Majelis Hakim akan mempertimbangkannya dengan terlebih dahulu memuatketentuan peraturan yang dijadikan sebagai dasar
    hukum dalam menetapkanhak asuh anak (hadhonah) sebagai berikut:Hal. 17 dari 21 Hal.
    Ketentuan Pasal 41 huruf (a) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 yang pada pokoknya di dalam memelihara dan mendidik anak,sematamata berdasarkan kepentingan, kemaslahatan, akhlak dan masadepan yang sebaikbaiknya bagi anak.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hak asuh anak (hadhonah)dihubungkan dengan fakta hukum di atas bahwa anak Penggugat danTergugat bernama Hafizah Ganiah bin Asri Pratama, umur 2 tahun 6 bulan,masuk kategori belum mumayyiz yang tentunya sangat memerlukan kasihsayang ibunya dengan
    anak (hadhonah) diberikankepada Penggugat, namun bukan berarti Penggugat mempunyai hak mutlakterhadap anak Penggugat dan Tergugat, Tergugat juga mempunyai hakterhadap anak tersebut, sehingga apabila Tergugat ingin memberikan ataumencurahkan kasih sayangnya kepada anak Penggugat dan Tergugat, makaPenggugat tidak boleh menghalanginya, hal ini sejalan dengan Surat EdaranMahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017 huruf CHal. 18 dari 21 Hal.
Register : 08-04-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1404/Pdt.G/2020/PA.Sda
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Bahwa anakanak Penggugat dan Tergugatmembutuhkan kepastian hukum yaitu untuk masuk dalam daftar kartukeluarga Penggugat dan lainlain, bahwa anak tersebut belum bisadimasukkan dalam data kartu. keluarga Penggugat danlainlain,dikarenakan belum ada penetapan Hak Asuh Anak dari Pengadilan AgamaSidoarjo.Hlm.3 dari 21 hlm. Putusan No. 1404/Pdt.G/2020/PA.Sda.9.
    Sda.yang mendalilkan apabila tidak ada penetapan hak asuh anak maka anak anak belum bisa dimasukan di kartu keluarga dan lainnya padahal semuaanak anak sudah masuk di kartu keluarga dan semua anak anak sudahnyaman seperti iniDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan biaya perkara yang timbul ini kepada PenggugatBahwa atas dasar jawaban tersebut, Tergugat mohon Ketua Majelis Hakimmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DALAM KONPENSI1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSI1.
    Bahwa, Tergugat Rekonpensi tidak keberatandengan hak asuh anak yang bernama: Anak , LakiLaki Umur 15 Tahun= Anak II, LakiLaki Umur 6 Tahun Anak III, Perempuan Umur 3 Tahunberada pada asuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonpensi/AyahKandungnya.
    Bahwa pada posita 3 Replik Penggugat mendalilkanmencabut gugatan Hak Asuh Anak dalam hal ini Penggugat sangat jelassekali kalau kebingungan dalam hal menyampaikan dalil dalil dalamgugatan mencabut hak asuh anak, oleh karena yang sebenarnya dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat tetap baik baik saja dan tidak adaperselisinan dan pertengkaran dan kehidupan rumah tangga sama denganawal rumah tangga oleh karena itu Tergugat mohon kepada Majelis Hakimuntuk menolak gugatan Penggugat seluruhnyaDALAM KONPENSI
    Mengabulkan pencabutan gugatan hak asuh anak Penggugat dan TergugatDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini Sesuaidengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan Agama Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusanyang seadil adilnyaBahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti Surat berupa:1.
Register : 29-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA NGAWI Nomor 1498/Pdt.G/2020/PA.Ngw
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
478
  • PUTUSANNomor 1498/Pdt.G/2020/PA.NgwBISSMILLAHIROHMANIRROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ngawi, yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Cerai Talak dan Hak asuh anak antara :PEMOHON ASLI, umur 34 tahun, agama Islam pendidikan D3 pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di Kota JakartaUtara, DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa khususkepada Buang Yahya, S.H., M.M. dan Yatini
    Bahwa bersamaan dengan pengajuan cerai talak ini juga, Pemohonmengajukan penetapan Hak asuh anak terhadap anak kami yang pertamabernama : ANAK I, Laki laki Umur 6 tahun (24 01 2014) kepadaPemohon, yang sekarang bersama Pemohon, dan untuk anak kami yangke2 yang bernama : ANAK II, Laki laki, Umur 1 tahun 4 bulan (08 05 2019, hak asuhnya kepada Termohon. Walaupun secara lisan/kekeluargaansudah ada kesefakatan seperti tersebut diatas. Yang selanjutnya memohonkepada Yth.
    Menyatakan/Menetapkan Hak asuh anak yang pertama bernama:ANAK I, Laki laki Umur 6 tahun (24 01 2014), kepada Pemohon, danHak asuh anak yang ke2 yang bernama: ANAK II, Laki laki, Umur 1 tahun4 bulan (O8052019, kepada Termohon;4.
    Permohonan/gugatan hak asuh anak denganpetitum menetapkan hak asuh anak yang pertama bernama ANAK I, lakilakiumur 6 tahun (24012014) kepada Pemohon, dan hak asuh anak yang ke duayang bernama ANAK Il, lakilaki, umur 1 tahun 4 bulan (08052019) kepadaTermohon;Menimbang, bahwa terhadap dua petitum tersebut selanjutnya MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang bahwa Termohon telah dipanggil secara patut untukmenghadap dipersidangan namun tidak hadir dan tidak menyuruh seseorangsebagai wakil
Register : 30-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA MERAUKE Nomor 88/Pdt.G/2017/PA.Mrk
Tanggal 2 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • PUTUSANNomor 0088/Pdt.G/2017/PA.Mrk.weDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Merauke yang memeriksa dan mengadiliperkara cerai gugat dan hak asuh anak pada tingkat pertama, dalamsidang majelis hakim telah menjatuhkan putusan antara:Penggugat, lahir di Surabaya, tanggal 26 Oktober 1991, umur 25 tahun,Agama Islam, Pendidikan terkahir SLTA, PekerjaanWiraswasta (Agen BBM PT.
    Bahwa Penggugat memohon penetapan hak asuh anak bernama: 1.XXXXXXXX, Lakilaki, berumur 6 tahun, 2. Xxxxxxxx, Lakilaki, berumur1 tahun, berada dalam asuhan Penggugat, karena Penggugatkhawatir jika anakanak Penggugat dan Tergugat bersama Tergugat,akan mengalami kekerasan fisik serta kurangnya kasih sayang.8.
    Menetapkan hak asuh anak bernama: 1. Xxxxxxxx, Lakilaki,berumur 6 tahun, 2. Xxxxxxxx, Lakilaki, berumur 1 tahun, beradadibawah hadhanah Penggugat.4.
    hak asuh anak bernama: 1.
    Yl jroodlsArtinya : Yang diutamakan / berhak mendapatkan hak hadhanah, yaitumendidik anak yang belum mumayyiz adalah ibunya selamabelum menikah dengan lakilaki lain, dan kalau sudahmumayyiz, apabila ibu bapaknya telah bercerai, maka dia(anak tersebut) boleh tinggal dipihak mana yang ia sukaiMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugatterkait gugatan hak asuh anak (hadhonah) dapat dikabulkan denganmenetapkan kedua anak Penggugat