Ditemukan 126456 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05 PK/Pdt/2017
Tanggal 22 Februari 2017 — BARDI, ckk vs SITI MARIYAM
5828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • salah satu keberatan pertimbangan hakim Agung dalam pertimbanganputusannya tersebut didasarkan pada jual beli yang terjadi pada tanggal 28Desember 1986 antara Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali (SitiMariyam) selaku pembeli dengan Damin ( almarhum) selaku penjual dihadapan Kepala Desa adalah sah karena telah memenuhi hukum adat yaituterang dan tunai adalah kekeliruan yang nyata karena nama saksisaksidalam jual beli tersebut bernama Admoredjo dan Muswanto bukan KepalaDesa Gembleb, jadi sangat keliru
    bukan merupakan bukti yang sempurna karena telahmelanggar kaidahkaidah hukum perjanjian, pertanahan maupun bea meteraidan fakta hukum jual belli tersebut menjadi rancu/janggal serta memicuterjadinya penyalahgunaan dan penyelundupan hukum jual beli;Bahwa pertimbangan Hakim Agung tingkat kasasi yang menerangkan jualbeli pada tanggal 28 Desember 1986 antara Damin (Alm.) selaku penjualdengan Siti Mariyam selaku pembeli adalah sah karena telah memenuhihukum adat yaitu terang dan tunai, adalah sangat keliru
    tidak dapat menggunakan haknyasecara berlebihan/menggunakan kebebasan yang diberikan oleh tuntutansubsidair untuk mengabulkan tuntutan primair dalam mengisi kKekuranganyang ada pada tuntutan primairnya, hakim hanya boleh memilih salah satu,yakni mengabulkan primairnya atau subsidairnya (hakim tidakdiperkenankanmemberikan putusan yang melebihi dari pada apa yang dituntut olehPenggugat ex Pasal 178 (3) HIR suncto Pasal 67 (c) Undang Undang Nomor14 Tahun 1985;Bahwa Hakim Agung tingkat kasasi telah keliru
    Nomor 05 PK/Pdt/2017tersebut, namun faktanya dalam jual beli ini tidak lazim dan pembeli tidak adausaha mengamankan surat tanah/meminta s#ifikat pada penjual yang sudahmemiliki sertifikat pada tahun 1986 dimana saat itu sudah berlaku UUPAsehingga wajar kalau jual beli harus memenuhi syarat formil dibuat dihadapan PPAT (terang) dan sertifikat asli harus diserahkan kepada pembeliagar dipenuhi syaratadministrasinya (tunai);Bahwa pertimbangan Hakim Agung kurang cermat dan keliru mengenaipenerbitan Sertifikat
    Nomor 05 PK/Pdt/201712.13.14.perjanjian mengenai tanah yang sudah dibukukan/ sudah sertifikat sehinggaputusan mahkamah Agung dianggap keliru menerapkathukum pada perkaraini.
Putus : 07-09-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/TUN/2015
Tanggal 7 September 2015 — EDWIN MAULANA BONATUA PANJAITAN vs. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA, DK
7634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sertipikat Hak Miliktersebut beralin kepemilikannya kepada Tan Tje San alias Hasan Matanyang pendaftaran peralihan haknya tercatat di Kantor Pertanahan tanggal1 November 2001;Bahwa kompetensi gugatan Penggugat adalah keliru, sebab Penggugatmendalilkan mengenai sengketa kepemilikan sehingga gugatan ini lebihtepat diajukan ke pengadilan negeri yang berhak dan berwenangmengadili perkara ini;Bahwa gugatan ini seharusnya tidak dapat diterima dikarenakan "Dalamhal suatu bidang tanah telah diterbitkan sertipikat
    UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, maka secara formal dapat diterima;ALASAN KASASIMenimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasidalam Memori Kasasi pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat bertetap pada dalil gugatannya semula dan menolakeksepsi dan jawaban Tergugat (BPN Kabupaten Kubu Raya) dan TergugatIl Intervensi (Tan Tje San alias Hasan Matan) dalam perkara ini terkecualimengenai halhal yang diakui secara tegas kebenarannya;Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah keliru
    Putusan Nomor 403 K/TUN/2015kewenangan absolute adalah sangat keliru sebab pengujian surat ataubukti sudah jelas menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negarauntuk mengadilinya karena Penggugat mengajukan gugatan berdasarkanbukti surat kepemilikan yang sah yang akan diuji kKebenarannya denganSertipikat Hak Milik Nomor 13510/Sungai Raya yang diterbitkan olehTergugat selaku Pejabat Tata Usaha Negara yang secara jelasmenyangkut administrasi sehingga menjadi kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara untuk
    AgungRI di Jakarta atau Majelis Hakim Agung yang mengadili pekara iniberkenan untuk membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Nomor 304/B/2014/PT.TUN.JKT, tanggal 2 Desember 2014 danmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor23/G/2014/PTUNPTK, tanggal 15 Juli 2014, sebab Pengadilan Tinggitidak melaksanakan kewenangannya atau melaksanakan kewenangannyatetapi tidak sebagaimana semestinya;Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara sangat keliru
    Hakim Bandingdalam memutus sengketa banding ini, tentunya hal ini sangat tidak adilserta merugikan kepentingan Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasitanpa pembahasan materi memori banding yang diajukan PemohonKasasi selaku Pembanding dalam perkara ini sehingga dapat dinilaimelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku dan melanggarAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB);Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Pontianak dalam memeriksa perkara ini ternyata telah keliru
Register : 20-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 134/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 14 Maret 2018 — SUPRAYITNO ALIAS ENGKONG
6530
  • Banding masing tanggal 24 Januari 2018;Menimbang, bahwa atas permohonan banding yang diajukan oleh PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan memori banding sebagai berikut:Tentang Alasan Permohonan Banding.Bahwa setelah Penasihat Hukum Terdakwa membaca dan memperhatikanPutusan in casu berikut dengan pertimbangan hukumnya serta dikaitkan denganfakta persidangan, Penasihat Hukum Terdakwa berpendapat, bahwa hukumanyang diberikan Majelis Hakim Tingkat pertama terhadap Terdakwa sangatlah tidaktepat bahkan keliru
    sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi Terdakwa, denganpenjelasan sebagai berikut:Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah salah dan keliru dalammenerapkan Hukum berkenaan dengan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Dakwaan) dikaitkan dengan faktapersidangan dalam perkara ini, karena Terdakwa tidak ada melakukan perbuatancabul terhadap saksi (anak) Korban INDRIANI;Pertimbangan Majelis Hakim
    Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2018/PT MDNdijatuni hukuman yang setimpal adalah PENDAPAT YANG SANGATBERTENTANGAN DENGAN HUKUM;Unsur Dengan SengajaBahwa Terdakwa dengan sengaja melakukan perbuatan cabul kepadasaksi (anak) korban INDRIANI adalah TIDAK BENAR, sehingga dengandemikian pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertama yang menyebutkan unsurini terbukti dilanggar oleh Terdakwa adalah sangat keliru;Unsur Melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, Memaksa, Melakukantipu muslihat.
    Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, Memaksa,Melakukan tipu muslihat, Melakukan serangkaian kebohongan atau membujukAnak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, JUGATIDAK TERBUKTI DALAM PERKARA INI, karena tidak ada perbuatanMemaksa anak melakukan perbuatan cabul oleh Terdakwa kepada saksianak korban INDRIANI, karena Terdakwa sama sekali tidak ada melakukanperbuatan cabul sebagaimana pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertama yangmenyebutkan unsur ini terbukti dilanggar Terdakwa adalah keliru
    berkeyakinan Majelis Hakim Tingkat Pertamasalah menerapkan putusannya;Berdasarkan keterangan saksi ISKANDAR, saksi SOFYAN HELMI dansaksi SYAHRIDAYANI Alias YANI serta hasil Visum Et Repertum yang negatif(tidak ada), apabila disesuaikan dengan Keterangan Terdakwa, maka menjadipetunjuk bahwa Terdakwa tidak melakukan perbuatan pidana sebagaimanayang didakwakan;Berdasarkan fakta persidangan diatas, maka jelas pendapat MajelisHakim Tingkat Pertama yang menyebut unsur ini menurut hukum adalahpendapat yang keliru
Register : 28-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 78/PID/2021/PT BJM
Tanggal 3 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YAHDI Bin SYAHRUDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LUKMAN.A.B,SH
8424
  • penjelasan sebagai berikut:Unsur dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau oranglain dengan melawan hak tidak terbukti dalam perkara ini, karenaperbuatan terdakwa mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM)tersebut sebanyak 95 liter digunakan lagi untuk sarana/bus yangdipakai bekerja oleh terdakwa sendiri yang mana BBM tersebutdi isi dalam sarana/bus angkutan karyawan, sehingga dengandemikian pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertama yangmenyebutkan unsur ini terbukti dilanggar oleh Terdakwa adalahsangat keliru
    yang dirugikan;Terdakwa juga sangat keberatan dengan sdri Yeni Norhayatiyang merupakan penadah dimana hukumannya lebih rendahdari terdakwa, sehingga terdakwa yang memang tidak terkaitdengan adanya penggelapan BBM ini harus dihukum denganHalaman 13 dari 25 halaman Putusan Nomor 78/PID/2021/PT BJMhukuman yang menurut terdakwa sangat berat;Berdasarkan fakta persidangan diatas, maka jelas pendapatMajelis Hakim Tingkat Pertama yang menyebutkan unsur initerbukti menurut hukum adalah pendapat yang sangat keliru
    ataumerugikan orang lain karena perbuatan terdakwa hanyakelalaian yang mana BBM tersebut sebanyak 95 liter memangdiperuntukan buat sarana/bus yang terdakwa bawa sehinggatidak ada hubungan dengan Penadah BBM yang sepertidijelaskan diatas;1.Berdasarkan halhal tersebut diatas, jelas bahwa pendapatMajelis Hakim Tingkat Pertama yang menyebutkan, bahwaTerdakwa terbukti secara hukum dan semua unsur daridakwaan yang melanggar pasal 374 KUHP telah terbuktimenurut hukum adalah Pertimbangan Yang Salah dan Keliru
    keluarga dansebelumnya tidak pernah ditahan, mempunyai anak dan isteryang masih memelurkan kebutuhan hidup/ nafkah, sepertisurat keterangan sebagai bukti ( vide : Bukti Terlampir);Berdasarkan halhal yang telah Terdakwa uraikan diatas, jelasapa yang didakwakan Penuntut Umum dan kemudian diputusoleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam perkara ini adalahmasalah kelalaian saja yang termasuk dalam lingkup HukumPerdata, sementara Dakwaan yang menurut Majelis HakimTingkat Pertama telah terbukti adalah keliru
    Menimbang, bahwa Terdakwa dalam memori bandingnya padapokoknya menyatakan keberatan atas Putusan Majelis Hakim TingkatPertama yang menjatuhkan pidana penjara selama 1(satu) tahun 8( delapan)bulan dan menyatakan Terdakwa terbukti melakukan penggelapan karenaterdakwa mengambil BBM sebanyak 95 liter digunakan lagi untuk sarana/busyang dipakai bekerja oleh terdakwa sendiri yang mana BBM tersebut diisidalam sarana/bus angkutan karyawan, sehingga dengan demikian pendapatMajelis Hakim Tingkat Pertama sangat keliru
Register : 12-02-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 01-05-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 139/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 30 April 2020 — Pembanding/Tergugat I : Ny. MUTIAWA LURIN
Terbanding/Penggugat : Ny. NINA
Turut Terbanding/Tergugat II : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI DKI JAKARTA
5638
  • Gugatan Penggugat Cacat Formil;Bahwa Penggugat telah keliru dan tidak berdasar hukum mengajukan gugatanPembatalan Penetapan Nomor 140/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Utr sebab sebagaimanayang tertuang dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia hanya mengenal 2jenis gugatan yaitu gugatan wanprestasi (ingkar janji) dan gugatan perbuatanmelawan hukum;1.
    Bahwa oleh karena gugatan Pembatalan Penetapan adalah keliru untukdiajukan di Pengadilan Negeri, maka dengan demikian sudah sepatutnyaMajelis Hakim pemeriksa perkara a quo menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet On Varkelijk Verklaard);B.
    merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganjawaban dalam pokok perkara ini;Bahwa sebagaimana dalam point 2 (dua) gugatan Penggugat menyatakan :Penggugat merupakan isteri yang sah dari Lukman atau Lukman Tjoe yangtelah menikah secara Agama Kristen di Gereja Perkawinan Kana Tiberiaspada tanggal 12 Oktober 2013 sesuai pula dengan Surat PemberkatanPernikahan serta dikuatkan pula dengan Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Utr oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara;Adalah dalildalil yang keliru
    Pertimbangan tersebutmerupakan pertimbangan yang tidak cermat dan sangat keliru; Bukti T6a berupa Surat Keterangan Nomor 017/6.5.1/VII/2015 tanggal25 Juli 1015 yang dibuat oleh Pastor Y. Purbo Tamtomo, Pr dan bukti T6bberupa Keterangan Perkawinan Nomor 122/PGWO/WJVI/X/15 tanggal 2Oktober 2015 yang dibuat oleh Pendeta Manuel E. Raintung, S.Sim.,M.M.
    yangmengadaada, tidak cermat bahkan sangat perpihak; Terhadap saksisaksi yang diajukan Pembanding/semula Tergugatbahwa para saksi menerangkan tidak pernah mendengar Lukman berceraidengan Pembanding/semula Tergugat dan Lukman hanya mempunyai 1orang isteri saja yaitu Pembanding/semula Tergugat akan tetapi keteranganpara saksi tersebut tidak didukung dengan bukti formal lain sehingga tidakdapat melemahkan dalil gugatan Terbanding/semula Penggugat.Pertimbangan tersebut merupakan pertimbangan yang sangat keliru
Register : 01-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 179/Pdt.Bpsk/2015/PN.Pbr
Tanggal 7 Oktober 2015 — PT. Suka Fajar Nangka Pekanbaru Vs Saelan, Dk
18766
  • dinyatakan sebagaiKonsumen menurut pasali9 ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen, oleh karena itu kewenanganabsolut Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berhak mengadili perkara aquo,Berdasarkan uraianuraian tersebut diatassmaka sangat wajar danberalasan hukum apabila majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaruyang mulia membatalkan putusan Arbitrase BPSK Pekanbaru Nomor38/Pts/BPSKP/VI/2015.Pbr tanggal 18 Agustus 2015 denganpertimbanganpertimbangan hukum yang adil dan tidak keliru
    Keberatan dan tidak ada hubungan hukumdengan Pemohon Keberatan,oleh karena itu. kewenangan absolut Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 179/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN Pbrpengadilan yang berhak mengadili perkara ini adalah bukan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pekanbaru;Bahwa Pemohon Keberatan sangat keberatan terhadap keputusanMajelis Arbiter BPSK Pekanbaru karena tidak jeli dalam perkara a quotersebut dan Majelis Arbiter BPSK Pekanbaru seharusnya tidak dalamkerangka pertimbangan hukum yang keliru
    pembuktian tidak menerapkan hukum pembuktiansecara seimbang;Bahwa Termohon Keberatan telah menghadirkan 2 (dua) alat bukti didepan persidangan yaitu kuitansitertanggal 23 Januari 2014 sebesarRp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan kuitansi tertanggal 29 Januari2014 sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), kemudianMajelis Arbiter BPSK Pekanbaru menyatakan dalam pertimbanganhukum telah sesuai pasal 285 RBg dan pasal 1868 KUH Perdata, makaPemohon Keberatan berkeyakinan pertimbangan hukum yang keliru
    2015/PN PbrKeberatan bukan kuitansi resmi dan sah untuk nasabah atau konsumensesuai SOP, kemudian dapat dilihnat secara jelas dan nyata kuitansiTermohon Keberatan tidak dibubuhi tandatangan pejabat perusahaanyang berwenang untuk itu dan kemudian tidak ada stempel perusahaantetapi hanya tanda tangan Turut Termohon Keberatan, oleh karenakuitansi Turut Termohon Keberatan tersebut adalah cacat hukum makabukti tersebut tidak akan berakibat hukum apaapa bagi PemohonKeberatan; Bahwa sangat berlebihan dan keliru
    lain sebagai pengirimnya;Bahwa artinya juga Termohon Keberatan tidak mengetahui dan tidakmengenal siapa pengirim uang sebesar Rp.1.000.000,00 (satu jutarupiah) kerekeningnya, karena sipengirim uang tersebut bukanlahRudi Salam Hasibuan dan bukan juga PT.Suka Fajar melainkan atasnama orang lain yang bukan merupakan karyawan PT.Suka Fajar;Bahwa untuk itu mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo untuk dapat memeriksa danmmeperbaiki kembali tentang bukti yang keliru
Putus : 29-09-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3481 K/Pdt/2015
Tanggal 29 September 2016 — Hj. BECCE NURSIANA, VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI PERTAHANAN Cq. PANGLIMA TNI Cq. KEPALA STAF ANGKATAN UDARA (KASAU) Cq. PANGLIMA KOMANDO OPERASIONAL ANGKATAN UDARA II (PANGKOOPSAU II) Cq. KOMANDAN PANGKALAN ANGKATAN UDARA SULTAN HASANUDDIN DK
5815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKasasi/Penggugat/Terbanding dalam memori kasasinya tersebut padapokoknya sebagai berikut:KEBERATAN PERTAMABahwa putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang dimohonkan Kasasi tersebut,telan salah dan keliru
    kenyataan dilapangan oleh karenakhusus terhadap objek sengketa telan ada hak/kepemilikan di atasnyaberdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 956/Desa Tenrigangkae Tahun 1986,sehingga secara hukum timbulnya Hak/kepemilikan atas objek sengketa lebihdahulu daripada timbulnya Hak Pakai milik Tergugat dan oleh karena itu makaobjek sengketa adalah sah milik Penggugat, Terbanding/sekarang PemohonKasasi;ALASAN/KEBERATAN KEDUABahwa putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang dimohonkan Kasasi tersebut,telan salah dan keliru
    menerapkan hukum atau tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya karena Pertimbangan Judex Facti Pengadilan Tinggidalam putusannya pada Hal. 18 dan 19 telah keliru mempertimbangkan buktisurat yang diajukan oleh Penggugat (P1) dengan membandingkan bukti suratTergugat (Tl) dengan berdasarkan pada Gambar Situasi Tahun 1976:Bahwa bukti surat Tergugat (TI) yaitu Sertifikat hak Pakai Nomor 14/Tahun 1996yang didalilkan oleh Tergugat sebagai pecahan dari Sertifikat hak Pakai Tahun1989 dengan didasarkan
    Demikianpula keterangan saksi Tergugat lainnya yaitu Saksi Alimuddin Rante yangmenerangkan bahwa setahu saksi objek sengketa pernah digarap Pak BatongAminullah dan melinhat ada orang suruhannya untuk berkebun;Atas fakta dan kenyataan tersebut jelas menunjukkan bahwa dasar kepemilikanPenggugat atas objek sengketa adalah sah dan berdasar hukum;ALASAN/KEBERATAN KETIGABahwa Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang dimohonkan Kasasi tersebut,telan salah dan keliru menerapkan hukum atau tidak menerapkan
    dengan objek sengketa namunsebaliknya mengenai bukti surat yang diajukan oleh Penggugat yaitu Bukti P1serta faktafakta dan kenyataan sebagaimana dikuatkan dengan keterangansaksisaksi secara yuridis telah mampu membuktikan bahwa objek sengketaadalah milik Penggugat sehingga berdasar dan beralasan hukum putusan JudexFacti Pengadilan Tinggi Makassar yang dimohonkan Kasasi tersebut dibatalkan;ALASAN/KEBERATAN KEEMPATBahwa Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang dimohonkan kasasi tersebut,telan salah dan keliru
Register : 27-07-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN MAGELANG Nomor 25/Pdt.G/2016/PN Mgg
Tanggal 7 Februari 2017 —
462
  • Bahwa pengugat dalam positinya (memohon Kepada Yang Mulia BapakKetua Pengadilan Negeri Magelang (vide halaman 4 paragraph pertama )itu sudah jelas jelas keliru ,sebab yang memberi putusan bukanlah BapakKetua Pengadilan Negeri Magelang ,akan tetapi Majelis Hakim yangmemeriksa perkara 25/Pdt.G/2016/PN.Mgg. ketidakcermatan Pengugatdalam membuat surat gugatan sehingga mengakibatkan surat gugatancacat ,maka surat gugatan Pengugat haruslah dinyatakan tidak dapatditerima;e.
    Eksepsi Error In PesonaPihak yang ditarik sebagai Tergugatkeliru (exception in pesona)Bahwa perbuatan Pengugat yang mengaitkan atau mengikutsertakan Tergugatll yang seolaholah Tergugat Il terlibat dalam urusan utang piutang antaraTergugat dengan Pengugat sebagaimana dalam surat gugatan utang piutangNo.register perkara 25/Pdt.G/2016/PN.Mgg,adalah salah dan keliru sebabTergugat Il tidak memiliki kedudukan ,kapasitas dan hubungan hukum denganpengugat dalam kasus yang sedang diperkirakan ini sehingga
    Hal demikian sudah ditegaskan dalamyurisprudensi MARI No.1270 K/Pdt/1991 yang intinya meyatakan perjanjianhanya mengikat bagi mereka yang membuat saja dan perbuatan Pengugat inisudah bertentangan dengan prinsip kontrak sebagaimana ketentuan Pasal 1340KUHPerdata.Oleh karena itu gugatan Pengugat yang menarik Tergugat lladalah keliru ,dan harus dinyatakan tidak dapat di terima;. Eksepsi Obscuur Libela.
    Bahwa pengugat dalam positinya memohon Kepada Yang Mulia BapakKetua Pengadilam Negeri Magelang (vide halaman 4 paragraf pertama) itusudah jelasjelas keliru,ssebab yang memberi putusan bukanlah Bapak KetuaPengadilam Negeri Magelang ,akan tetapi Majelis Hakim yang memeriksa25/Pdt.G/2016/PN.Mgg ketidakcermatan Pengugat dalam membuat suratgugatan sehingga mengakibatkan surat gugatan cacat,maka surat gugatanPengugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;.
    Genis Aanhoeda Nigheid :Artinya bahwa person yang ditarik sebagai Tergugat adalah salah atau keliru, dalam hal ini Tergugat tersebut harus punya wewenang untukbertindak di Pengadilan (persona standi in judicio ), misal untuk BadanHukum harus Direkturnya, untuk anak dibawah umur yang harus diikutkanwalinya;3.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 25-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1410 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT DWIPUTRA METROPOLITAN, DKK VS PT WIKA REALTY
4334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , karena Akta Nomor 16, tanggal 11 Maret 2011tersebut tidak pernah ada, Akta yang ada adalah Akta Nomor 06 tanggal 11Maret 2011:Bahwa oleh karena itu telah menjadi bukti tak terbantahkan bahwa gugatanPenggugat tidak cermat, keliru, sehingga demi hukum harus dinyatakanditolak atau setidak tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Halaman 18 dari 33 hal.
    Exceptio Obscuur Libel.Bahwa gugatan Penggugat keliru, tidak jelas dan kabur, gugatan harusditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa gugatan Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 27 Mei2015 Nomor 328/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Brt., demi hukum haruslah ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima, karena gugatan Penggugatkeliru,tidak jelas dan kabur, yang dapat dibuktikan sebagai berikut:A.
    Error in objecto;Bahwa gugatan Penggugat demi hukum haruslah dinyatakan ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima karena error inobjecto/keliru objek;Halaman 20 dari 33 hal. Put.
    Bahwa tuntutan Penggugat dengan memasukkan biaya Advokat kedalam kerugian materiil juga suatu hal yang keliru dan bertentangandengan ketentuan undangundang;Pasal118 HIR dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung R.I. yangabstrak hukumnya: "Tidak ada kewajiban bagi pihak yangberperkara untuk menggunakan jasa Advokat, tuntutan mengenaijasa Advokat tersebut haruslah ditolak;4.
    Nomor 1410 K/Pdt/2017Bahwa semestinya Para Tergugat dalam perkara a quo harus mengajukangugatan rekonvensi (gugat balik), akan tetapi karena gugatan pokok dariPenggugat sudah jelas dan nyata kurang pihak karena Notaris NurulLarasati, S.H., tidak ikut digugat, maka adalah siasia untuk mengajukangugatan rekonpensi yang harus merujuk kepada gugatan pokok yang nyatanyata secara mekanisme dan hukum acara perdata keliru, dan ParaTergugat a quo akan mengajukannya dengan gugatan tersendiri;Bahwa terhadap
Putus : 04-12-2017 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 PK/Pdt/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — ABD HAMID Dg. LIRA bin HADDADA Dg. NYARANG (almarhum) yang telah meninggal dunia, dan proses berperkaranya dilanjutkan oleh anaknya/ahliwarisnya RESKI HAERUNNISA, dkk. VS BASO Dg. SALLANG bin SONDENG, dkk.
20863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 726 PK/Pdt/2017Adalah suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan nyata, dengan dasardan atau alasan hukum bahwa eksepsi Para Tergugat keliru tentangobjek gugatan atau Para Tergugat keliru tentang objek sengketaperkara a quo;Dalil Eksepsi Para Tergugat yang keliru menyatakan:Bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena dari luastanah seluas + 30 Are yang dikuasai Tergugat Ill dan Tergugat IV,nyatanya masih terdapat beberapa pemilik rumah yang tidakdilibatkan diperkara ini;Bahwa kekhilafan
    Nomor 726 PK/Pdt/2017 Bahwa salah satu dasar Pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK), karenaternyata Putusan Judex Facti atau Judex Juris didasarkan pada faktayang kemudian ternyata salah atau keliru atau tidak benar.
    Menimbang, bahwa sekalipun orangorang tersebut tidak digugat,tidaklan menyebabkan gugatan Penggugat Kurang Pihak, karena orangorang tersebut tidak ada relevansinya untuk digugat, sebab merekadenga Para Penggugat tidak mempunyai perselisihan sebagai salah satuasas untuk menggugat dan seterusnya;Keberatan Kedua:Bahwa Hakim Agung yang memutus perkara a quo pada tingkat kasasidengan putusannya tersebut di atas adalah nyata keliru bahkan sangat kelirukarena hanya menguraikan dan mempertimbangkan memori
    Pertimbangan Hukum Hakim Agung yang keliru;Hakim Agung hanya memihak kepentingan Para Pemohon Kasasi;. Hakim Agung sama sekali tidak menghiraukan Pihak TermohonKasasi...?
    kembali tanggal 28 Desember 2016 dan kontra memori peninjauankembali tanggal 31 Januari 2017, dinubungkan dengan pertimbangan dan putusanJudex Facti, telah ditemukan kekhilafan Hakim dan suatu kekeliruan yang nyatakarena salah menerapkan hukum oleh Judex Facti), dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa masih ada pihak lain yang ikut menguasai sebagian tanah di dalamarea objek sengketa + 30 are, namun tidak menjadi pihak dalam perkara a quosehingga gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, adalah keliru
Upload : 31-05-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/PDT/2021/PT DPS
SUSILAWATI, melawan Drs Ketut Tama Arimawan, MM.,dkk
5321
  • sehingga sampaimenyebabkan putusan yang keliru dan tidak benar yakni knususnya terhadapamar putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1047/Pdt.G/2019/PN.Dpstanggal 25 Januari 2021 Dalam Pokok Perkara pada diktum angka 2, 5 dan 7dengan alasan keberatan sebagai berikut :1.
    bunga dari suatukelalaian/kealpaan (bunga moratoir) yang dapat dituntut oleh Kreditur darikreditur adalah sebesar 6 (enam) % per tahun, hal mana juga sebagaimanaketentuan pasal 1250 KUH Perdata, bunga yang dituntut kreditur tersebuttidak boleh melebihi batas maksimal bunga sebesar 6 (enam) % per tahun,Halaman 6 dari 34 Putusan Nomor 44/PDT/2021/PT.DPSsebagaimana yang ditetapkan undangundang tersebut, in casu 6% dibagi12 bulan, dengan perhitungan pengenaan bunga perbulan adalah 0.5%.MAJELIS HAKIM KELIRU
    Majelis Hakim telah keliru dalam menentukan besaran bunga atasbunga pinjaman yang dapat dikabulkan adalah sebesar 0.5%perbulan terhitung sejak perjanjian pinjam meminjam kreditdisepakati sejak bulan Desember 1997 sampai dengan PARATERBANDING/PARA TERGUGATmelunasi hutangnya kepadaPEMBANDING/PENGGUGAT.b.
    Majelis Hakim keliru mempertimbangkan pengenaan dendasehingga Majelis Hakim tidak sependapat dengan sebesar 3%perbulan kepada PARA TERBANDING/PARA TERGUGAT karenakesepakatan tersebut tidak dijanjikan secara terang dan jelas.Bahwa melihat bukti yang dihadirkan dalam persidangan sesuai denganbuktiP6 berupa Fotocopy kutipan dalil angka 3 (tiga) gugatan dalamPutusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 398/Pdt.G/2011/PN.DPS,adalahGugatan yang diajukan oleh PARATERBANDING/PARATERGUGAT tertanggal 12 Juli 2011
    kemudian menghasilkan putusan yang keliru dan tidak benarsehingga amar putusan tersebut tidak mewakili rasa keadilan, untuk ituPEMBANDING/PENGGUGAT berkeberatan dengan Perhitunganbesarnya jumlah utang yang harus dibayarkan oleh PARATERBANDING/PARA TERGUGAT kepadaPEMBANDING/PENGGUGAT, karena tidak sebanding dengan kerugianyang diderita oleh PEMBANDING/PENGGUGAT.Halaman 15 dari 34 Putusan Nomor 44/PDT/2021/PT.DPS2.
Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/PDT.SUS/2010
PT. BANK MANDIRI; SYAHRIAL RIDHO, SH., MH.
303192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Niaga Surabaya telah keliru menyimpulkan bahwaasset atas nama pribadi Direktur dan Komisaris tersebut telah dileburmenjadi asset perseroan PT. Surya Abadi Prima (dalam pailit) dantermasuk jaminan fasilitas kredit pada Pemohon Kasasi, sehingga atasdasar hal tersebut maka asset tersebut dianggap milik perseroan PT.Surya Abadi Prima (dalam pailit) ;b.
    Surya Abadi Prima(dalam pailit) pada Pemohon Kasasi ;9) Dengan demikian atas dasar faktafakta hukum tersebut di atas, makaterbukti bahwa Pengadilan Niaga Surabaya telah membuatpertimbangan hukum yang salah dan keliru, sehingga PemohonKasasi mohon kepada Mahkamah Agung RI agar dapat membatalkanputusan Pengadilan Niaga Nomor: 03/Pailit/2009/PN.Niaga.Sby.,tanggal 12 April 2010 tersebut di atas ;2.
    Pengadilan Niaga Surabaya telah keliru mempertimbangkan PenetapanHakim Pengadilan Niaga Surabaya Nomor: 03/Pailit/2009/PN.Niaga.Sby.,tanggal 14 Oktober 2009 sebagai dasar adanya pemasukan asset milikDirektur dan Komisaris PT. Surya Abadi Prima (dalam pailit) (HaryonoSubagyo, Rusmanto Karsyono, Hendratno Darmosewojo dan SiauwSiauw Tiong) menjadi asset milik PT.
    Pengadilan Niaga Surabaya telah keliru menerapkan Pasal 59 ayat (1)Undangundang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang ;a.Cc.d.Bahwa Pengadilan Niaga Surabaya dalam pertimbangannya padaputusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor: 03/Pailit/2009/PN.Niaga.Sby., tanggal 12 April 2010 telah salah dan keliru menerapkanketentuan Pasal 59 ayat (1) UndangUndang Nomor 3/7 Tahun 2004,karena sampai dengan saat ini status kepemilikan atas asset milikHaryono Subagyo, Rusmanto
    Pengadilan Niaga Surabaya telah membuat pertimbangan hukum yangbertentangan dengan faktafakta hukum yang ada ;a.Bahwa Pengadilan Niaga Surabaya telah keliru dan salah dalammembuat pertimbangan hukum, karena berbeda dengan fakta hukumyang sebenarnya sebagaimana dikemukakan oleh Saksi Sdr. HaryonoSubagiyo, selaku Mantan Komisaris PT.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 125/Pdt.G/2015/PN Lbp
Tanggal 26 Mei 2016 — Ny. JULIANA, Pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jalan Rawa Gg. Anda No. 11, Kelurahan Tegal Sari Mandala-III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada SYAPRI CHAN, S.H., M.Hum., Advokat pada Law Office SYAPRI CHAN & PARTNERS, beralamat di Jalan Denai No. 95-A Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Agustus 2015, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Lawan 1. DARMA SATRIA, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Rawa Gg. Pertama No. 19, Kelurahan Tegal Sari Mandala-III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada JUMONO, SH., MH., ILHAMSYAH, SH., MH., dan FIRMANSYAH, SH., Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada Law Office JUMONO, SH. & ASSOCIATES beralamat di Jalan Puri No.01, Kelurahan Kota Matsum-III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 01 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG cq. CAMAT PERCUT SEI TUAN, beralamat di Jalan Besar Tembung No. 22, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG cq. KECAMATAN PERCUT SEI TUAN cq. KEPALA DESA BANDAR KLIPPA, beralamat di Jalan Medan-Batang Kuis Km. 10,2 Gg. Rukun Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai, TERGUGAT III ; 4. OSLAN HUSIN, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Denai Gg. Muslim No. 32, Kelurahan Tegal Sari Mandala-III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada MOHD. FAIZAL LUBIS, SH., MH., Advokat pada Kantor MOHD. FAIZAL LUBIS, SH., MH. & ASSOCIATES berkantor di Jalan Kerambik Gg. Tengah No. 28, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Oktober 2015;
353
  • Penggugat telah keliru mengajukan gugatan A quo melaluiPengadilan Negeri, karena tuntutan bagian Harta Bersama yang diperoleh dalammasa Perkawinan bagi yang beragama Islam harus diajukan kepada PengadilanAgama, bukan melalui Pengadilan Negeri. Sehingga menurut Hukum gugatan Aquo yang diajukan Penggugat telah melanggar Kompetensi/Kewenangan Absolutdari Pengadilan. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tidak berwenang untukmemeriksa, mengadili dan memutus perkara A quo.
    Sertayang telah menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau bagi badanhukum perdata".Bahwa sesuai surat gugatan Penggugat dalam perkara ini yangmemohonkan pembatalan atau tidak mempunyai kekuatan hukumterhadap surat ganti rugi antara Tergugat dan Tergugat IV tanggal 11Desember 2014 tersebut Hal mana permohonan Penggugat tersebutsudahlah sangat keliru yang sejatinya terhadap pembatalan atau puntidak mempunyai kekuatan hukum terhadap surat tersebut adalahHalaman 27 dari 39 Putusan Perdata Gugatan
    Penggugat Keliru Menentukan Kapasitas Para Pihak/Persona Standi InJudictioe Bahwa Gugatan Penggugat telah keliru Menetukan Kapasitas ParaPihak karena tidak jelas siapa dan dalam kapasitas apa sebenamyapara subjek hukum di gugat oleh Penggugat.e Bahwa yang anehnya lagi dimana Penggugat di dalam suratGugatannya yang pada intinya menyatakan Tergugat IV telahmelakukan perbuatan melawan hukum.e Bahwa perbuatan melawan hukum apa yang dilakukan Tergugat IVterhadap Penggugat yang membuat dan merugikan Penggugat.e
    Bahwa oleh karena untuk menentukan perbuatan dan kedudukan daritergugat IV sebagai subjek hukum haruslah didasari oleh keaadaanyang sebenarnya dan jelas merugikan bagi diri Penggugat agar dapatmemberikan porsi yang tepat dan menjadikan suatu Gugatan tidaksalah dalam menarik subjek hukum dan dalam kapasitas sebagai apasubjek hukum itu di Gugat.e Bahwa di dalam Gugatan Penggugat telah membebankii keadaanmaupun posisi yang keliru terhadap Tergugat IV sebab Penggugatmenempatkan Tergugat TV di dalam
    Bahwa sudah nyata terhadap gugatan Penggugat di dalam perkara inisangat keliru dan tidak jelas yang telah mengikut sertakan Tergugat IV sebagaiTergugat dalam perkara ini, hal ini senada dengan apa yang diinginkan olehPenggugat yang terlihat di dalam petitumnya point 9 diman Tergugat IV tidak diikutsertakan untuk mematuhi putusan yang seandainya nanti gugatan Penggugatdikabulkan oleh Majelis Hakim yang menangani perkara ini.16.
Register : 24-08-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA KAJEN Nomor 1278/Pdt.G/2021/PA.Kjn
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10340
  • Penggugat telah keliru dalam mencantumkan objek objekpada gugatan Penggugat karena objek yang digugat adalah objek yangTergugat peroleh setelah perkawinan antara Penggugat dengan Tergugatdiputus oleh Pengadilan Agama Kajen sekiranya pada bulan Juli 2020.Oleh karena Penggugat telah keliru dalam menentukan objek dalamgugatan harta bersama (gono gini), maka sudah jelas bahwa gugatanPenggugat adalah error in objecto.
    Hal tersebut sudah jelas keliru dan tidak berdasar karenaterhitung Agustus 2020 sampai dengan sekarang adalah penghasilantoko yang dikelola Tergugat sepenuhnya menjadi hak Tergugat.
    Selain itu, selamamasa perkawinan, uang hasil usaha toko tersebut dikuasaisepenuhnya oleh Penggugat, sehingga Penggugat sudah keliru dansudah tidak ada hak atas hasil usaha toko tersebut. Oleh karenaharta yang digugat Penggugat sudah termasuk hartapribadiTergugat (Ssetelah cerai), maka sudah sepatutnya gugatan Penggugaterror in objecto dan selayaknya diputus gugatan di tolak ataudinyatakan tidak dapat diterima;h.
    Bahwa Penggugat telah keliru dalam mencantumkan objek objek pada gugatan Penggugat karena objek yang digugat Penggugatadalah objek yang Tergugat peroleh setelah perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat diputus oleh Pengadilan Agama Kajensekiranya pada bulan Juli 2020, sedangkan Penggugat menggugat objekyang diperoleh Tergugat sampai dengan Agustus 2021;4.
Putus : 20-04-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 K/PID/2017
Tanggal 20 April 2017 — TIMOTIUS TUMBUR SIMBOLON, SH, dkk
133123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Vide Bukti Surat Nomor15C);Oleh karena itu Judex Facti ternyata semenamena atau sewenangwenangdan telah salah dan keliru menerapkan hukum atau tidak menerapkanhukum sebagaimana mestinya dan cara mengadili perkara tidakdilaksanakan sesuai ketentuan undangundang, karena : Judex Facti tidak menerapkan Pasal 142 Ayat (2) huruf b dan Pasal 152Ayat (8) UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, dan juga tidakmempertimbangkan bahwa PT.
    LIM KIT NIO adalah suratpalsu yang sifatnya imperatif atau harus ada; Judex Facti telah salah dan keliru menerapkan hukum karenamenyatakan satu surat otentik adalah palsu tetapi hanya berdasarkanbukti surat photo copy saja yang telah bertentangan dengan Pasal 1888KUHPerdata, yang menentukan :Kekuatan pembuktian suatu bukti tulisan adalah pada akta aslinya;Sebagai informasi penting kepada Majelis Hakim Agung Yang Mulia adalahbahwa asli atau original Eigendom Verponding atas nama WL.
    JUDEX FACTI SALAH DAN KELIRU MENERAPKAN HUKUM KARENAMENJATUHKAN PIDANA TETAPI TANPA BARANG BUKTI SURAT DIBERKAS PERKARA;Sangat prihatin secara yuridis atas kejadian yang menimpa para Terdakwakarena barang bukti yang dinyatakan disita oleh Judex Facti pun ternyatatidak ada di dalam berkas perkara;Hal. 50 dari 66 hal. Put.
    No. 13 K/PID/2017advokat hanya bertindak untuk dan atas nama para kliennya, olehkarena itu pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Banding tersebuttidak benar dan telah salah dan keliru dan salah dalam menerapkanhukum karena tidak didukung oleh alat bukti;Bahwa karena BCA tidak membuat laporan polisi mengenai Pasal 263 Ayat(2) KUHP maka putusan Judex Facti telah salah dan keliru atau sewenangwenang menghukum Para Terdakwa dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP, dandengan demikian Judex Facti telah dan keliru
    Apabila advokat yang beritikad baik dijatuhi hukuman pidana makaseluruh advokat di Indonesia segera harus masuk penjara. ltu tidakbenar dan telah salah dan keliru;3.
Putus : 05-02-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 696 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 5 Februari 2016 — HOTEL GRAND ANTARES VS SAHAT CHARLES MARBUN
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan demikian Judex Facti telah salah dan keliru bahkanmelanggar undangundang dalam pertimbangan hukumnya yangmengabaikan eksistensi Pengadilan Hubungan Industrial yakni Pasal 55UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 dalam perkara a quo, oleh karenaPengadilan Negeri Medan sebagai Peradilan Umum tidak berwenangdan tidak mempunyai kompetensi untuk mengadili dan memeriksaterlebih memutus perkara yang berkaitan dengan Perselisinan HubunganInsdustrial, sehingga karena komptensi absolut dalam surat kuasakhusus
    Judex Facti salah atau melanggar hukum tentang pembuktian sebagaimanadiuraikan di bawah ini;1.Bahwa Judex Facti keliru dan salah dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 15 alinea 5 yang mempertimbangkan anjuran dari DisnakerKota Medan (vide P1) adalah sebagai pembicaraan secara bipartit, padasesuai dengan UU, penyelesaian secara bipartit adalah antarapengusaha dan pekerja dan belum melibatkan Pemerintah (DinasKetenagakerjaan), yang merupakan tahap penyelesaian tripartit;Bahwa disamping hal tersebut
    , Judex Facti telah salah dan keliru dalammempertimbangkan bukti T4 khususnya Pasal 38 Ayat (2) alinea ke4yang secara jelas dan nyata Surat Peringatan tidak serta merta berturutturut, melainkan dapat dilompati bahkan diberhentikan dengan melihatpelanggaran yang dilakukan pekerja;Bahwa demikian pula pertimbangan Judex Facti pada halaman 19alinea 4 yang menafsirkan bahwa Termohon Kasasi/Penggugat belumada menerima Surat Peringatan yang diberikan Pemohon Kasasi/Terqugat adalah sanaat tidak benar dan
    azas hukum pembuktianmaka sesuatu yang telah diakui dan tidak dibantah baik dalamgugatannya maupun dalam repliknya dan buktibuktinya, maka haltersebut harus dianggap telah terbukti kebenarnnya secara sempurna,sehingga pertimbangan Judex Facti pada halaman 19 alinea 4 yangmempetimbangkan bahwa Termohon Kasasi/Penggugat tidak adamenerima Surat Peringatan dari Pemohon Kasasi/Tergugat karena tidakadanya bukti tanda terima secara formil perihal bukti pengiriman suratperingatan tersebut adalah sangat keliru
    Judex Facti salah atau melanggar hukum yang berlaku tentang upah selamaproses sebagaimana diuraikan di bawah ini;1.Bahwa Judex Facti salah dan keliru dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 20 alinea ke4, yang mengutip UndangUndangKetenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang upahberjalan atau upah dalam proses;Bahwa secara jelas, nyata dan tegas disebutkan dalam putusan MKtersebut, bahwa upah berjalan ataupun upah dalam proses dapatdikabulkan dengan mempertimbangkan masingmasing pihakmelaksanakan
Putus : 30-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2535 K/PDT/2014
Tanggal 30 April 2015 — JONNY ARUNG, Direktur PT GIHON ABADIJAYA VS PT SURYA INTERNUSA HOTELS
6737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedang si berpiutang adalah pihak Pemohon Konsignasi(PT Gihon Abadi Jaya);Menimbang, bahwa berdasarkan kebiasaan dalam praktek peradilankhususnya tentang konsignasi diiakukan oleh si berhutang bukansebaliknya dilakukan oleh si berpiutang, kalau hai tersebut keliru memaknaitentang esensi dari maksud konsignasi, maka akan mengakibatkan pulakerancuan dalam penerapan hukumnya, dan menerbitkan putusanputusanyang saling bertentangan;Menimbang, bahwa lagi pula permohonan pemohon tentang penetapanpengesahan
    kedua tersebut, padahal klausula tersebut tidak mmerupakanklausula satusatunya di dalam akta pengikatan jual beli tersebut, masihterdapat klausulaklausula lain yang merupakan rentetan (rangkaian)daripada klausulaklausula lain yang ada dalam akta pengikatan jual belitersebut, yang harus dibuktikan oleh para pihak yang mengikatkan diridalam perjanjian tersebut, apakah semua klausulaklausula satu persatu,telah dilaksanakan atau tidak oleh para pihak;Bahwa pertimbangan Hakim tersebut di atas sangat keliru
    klausulaklausula yang termaktub dalam akta perjanjianpengikatan jual beli, termasuk klausula yang berbunyi atas kesepakatanbersama para pihak, selambatlambatnya hingga tanggal delapan bulan Meitahun dua ribu dua belas (8 Mei 2012) pihak pertama tidak dapatdiselesaikan maka, pihak pertama harus mengembalikan atas pembayaranawal atau tanda jadi tersebut seluruhnya sebesar Rp3.100.000.000,00 (tigamiliar seratus juta rupiah) kepada pihak kedua tersebut;Bahwa pertimbangan Hakim tersebut di atas sangat keliru
    Sehingga pertimbangan Hakim menjadi keliru dan kabur.lll.
    ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P11 berupa Berita AcaraPenyimpanan/Konsignasi, ternyata) Pemohon telah melakukanpenyimpanan/penitipan uang konsignasi kepada Panitera PengadilanNegeri Makassar, sebesar Rp3.100.000.000,00 (tiga miliar seratus jutarupiah), oleh karena dinyatakan ditolak, maka memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan Negeri Makassar untuk mengembalikan uangpenyimpanan/penitipan uang konsignasi tersebut dikembalikan kepadaPemohon;Bahwa pertimbangan Hakim tersebut di atas sangat keliru
Putus : 01-10-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2434 K/Pdt/2008
Tanggal 1 Oktober 2009 — SYAMSUL BAHRI vs PT. MURINI WOOD INDAH INDUSTRI
6959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.2434 K/Pdt/20081Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum dalam pertimbangan hukumnya mengenai pokok perkara ini karenatelah memberikan suatu kesimpulan pembuktian yang keliru, hal ini dapatditeliti secara jelas dan nyata dalam putusan judex facti (Pengadilan Tinggi)dalam pokok perkara pada clausula terakhir yang menyatakan bahwa sejaksemula pihak Pemohon Kasasi/Penggugat beserta masyarakat dariKelompok Duri XIll Desa Sebangar Kecamatan Mandau, tidak adamenguasai
    untukmemojokkan Pemohon Kasasi/Penggugat dalam mempertahankan obyekperkara a quo, oleh karena itu Pemohon Kasasi/Penggugat mohon agarMajelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini pada tingkat kasasiberkenan membatalkan putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) tersebutdengan mengadilinya sendiri serta memberikan putusan perkara ini seadiladilnya ;Bahwa tentang siapa yang berhak terhadap obyek perkara a quo, judex facti(Pengadilan Tinggi) telah mengambil kesimpulan dalam pertimbanganhukumnya yang juga keliru
    facti (Pengadilan Tinggi) tersebut yang menyatakan bahwaPemohon Kasasi/Penggugat dalam Kelompok Masyarakat Duri XiIllmengusai dan menggarap lahan seluas 387 Ha, atas dasar instruksi dariseorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ..... dan seterusnya makatidak ada alasan/dasar menurut hukum untuk pihak Termohon Kasasi/Tergugat harus menyerahkan lahan seluas 387 Ha kepada pihak PemohonKasasi/Penggugat, hal ini Mengenai pertimbangan hukum judex facti(Pengadilan Tinggi) tentang adanya penafsiran yang keliru
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum, karena Pemohon Kasasi/Penggugat menilai kesimpulan yangdiberikan judex facti (Pengadilan Tinggi) tidak mencerminkan rasa keadilanyang dapat diterima secara baik karena hanya mengarah kepada satu pihaksaja sedangkan bagi yang lainnya seolaholah mendapatkan perlindunganhukum dalam kesimpulan pertimbangan hukum tersebut, hal ini dapat ditelitidari seluruh pertimbangan hukum putusan judex facti (Pengadilan Tinggi)tersebut hanya
Putus : 20-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1733 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 20 Maret 2013 — BUDI MULYONO HADI WINARTO bin HADI WINARTO
194130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya karena dalampertimbangan putusannya hanya mengambil alin seluruh pertimbangan dariPenasihat Hukum Terdakwa dan mengabaikan pertimbangan dari Jaksa/Penuntut Umum serta Hakim tingkat pertama yakni judex facti (PengadilanTinggi) telah mengabaikan keterangan ahli AGUNG DAMARSASONGKO,SH.MH bin ROEWIYANTO, yang menjabat sebagai Kasi PertimbanganHukum Hak Cipta, Desain Industri,
    Mamagreen Pacific, Undang Undang/ PeraturanPemerintah (PP) juga tidak menyebutkan secara jelas dan tegas perihaltenggang waktu pelaporan perubahan data Sertifikat Desain Industri, jadibisa dilakukan kapan saja, tidak ada batas waktunya dan hal tersebutdiabaikan oleh judex facti (Pengadilan Tinggi) dalam pertimbangannya;Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum, karena telah memutarbalikkan fakta yang sebenarnya, hal manaterlinat di dalam pertimbangannya pada halaman
    11 point 5 menyatakanberdasarkan keterangan dan saksi ahli Agung Damarsasongko, SH.MHyang menyatakan bahwa dalam kasus identik immateriil, bila ada perbedaansedikit saja, maka kedua barang akan dinyatakan berbeda, padahal yangsebenarnya adalah apabila ada perbedaan yang bersifat minor atau disebutdengan adanya identik immateriil, maka perbedaan sedikit tersebut dapatdiabaikan karena kesan yang sama dari segi estetisnya;Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum,
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum, karena tidak mempertimbangkan Surat Permohonan Klarifikasi yangdiajukan oleh Kuasa Hukum PT.
    Mamagreen Pasific kepada Ditjen HKI dandijawab oleh Ditjen HKI dengan Surat Nomor : KHI.2.HI.02.06.94 tanggal 8Oktober 2010 yang pada intinya keterangan ahli yang akan disampaikandalam persidangan adalah sesuai dengan keterangan sebagaimana telahdiberikan kepada Penyidik pada tanggal 2 Februari 2010 dan 6 Maret 2010;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat bahwa alasanalasan kasasi tersebut dapat dibenarkan, olehkarena judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru
Putus : 12-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 856 K/Pdt/2017
Tanggal 12 Juni 2017 — Hj. BUNGA DKK VS IDA Binti LAPONG
2621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 856 K/Pdt/2017ternyata tidak sama batas batas dan luasnya yang tercantum dalamgugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Selanjutnya surat gugatan Penggugat juga keliru mengenai namaTergugat III, dimana dalam gugatan tertulis NOKI seharusnya nama lengkapTergugat Ill sesuai dengan KTP (Kartu tanda Penduduk) yakni RAMLI.
    Nomor 856 K/Pdt/2017Bahwa hakim Judex Facti, pada Pengadilan Tinggi Makassar dalampertimbangan hukumnya dalam putusannya adalah salah dan keliru dantidak benar, tidak menterapkan hukum sebagaimana mestinya sehinggaputusannya harus dibatalkan;Bahwa setelah membaca dan mempelajari putusan Judex Facti padaPengadilan Tinggi Makassar, yang telah menguatkan putusan hakimpertama pada Pengadilan Negeri Sengkang, dalam perkara ini, dalampertimbangan hukum salah dan keliru dan tidak benar menurut hukum.Dalam
    Safaruddin;Bahwa tindakan hakim Judex Facti (Hakim Banding) pada Pengadilan TinggiMakassar yaitu cara mengadili dalam memeriksa dan mengadili perkarabanding ini adalah merupakan tindakan yang Salah, Keliru melanggarHukum Acara Perdata Banding yaitu. tidak menterapkan hukumsebagaimana mestinya dan putusannya harus dibatalkan sebagai alasankasasi menurut UU Nomor 14 tahun 1985 berikut perubahan Pasal 30 sub(b) dalam penegasannya;Mahkamah Agung dalam Tingkat Kasasi membatalkan Putusan atauPenetapan
    Hakim Banding) dan Hakim Pertama yangmemutus perkara ini dalam pertimbangan hukumnya melanggar hukum tidakmempertimbangkan secara keseluruhan alat bukti Para Pemohon Kasasi(semula Para Tergugat/Para Pembanding) dan putusannya harus dibatalkandan menolak gugatan termohon kasasi (Penggugat/Terbanding) untukseluruhnya;Keberatan Kasasi Ketiga:Bahwa Hakim Judex Facti (Hakim Banding) dan (Hakim Pertama) padaPengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan hakim PengadilanNegeri Sengkang telah salah dan keliru