Ditemukan 49860 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1961/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 5 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8118
  • ratusn ribu rupiah) untuk 2 (dua) orang anak dan menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak-anak tersebut kepada Penggugat setiap bulan sampai dengan anak tersebut dewasa atau bisa mandiri ditambah 10 % dari Rp1.800.000,00 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) setiap tahun;
  • Menetapkan nafkah iddah yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi adalah sebesar Rp. 3.000.000.00 (Tiga juta rupiah) untuk selama masa iddah;
  • Menetapkan nafkah lampau
    Bahwa benar sejak bulan Juni 2019 hingga saat ini Pemohontidak pernah memberikan nafkah terhadap Termohon dan AnakanakPemohon, maka sangat beralasan Hukum Pemohon dihukum membayarbiaya NAFKAH LAMPAU yang apabila dilinat dari masa pernikahan( tidak diberi Nafkah ) sejak bulan Juni 2019 hingga saat ini yangdiperhitungkan sekitar 8(bulan) dikali (x) Rp. 5.000.000, (Lima JutaRupiah) perbulan maka = Rp. 40.000.000, (Empat Puluh Juta Rupiah)yang dibayarkan/diserahkan sebelum atau pada saat PemohonMengucapkan
    Dua puluh tujuh juta rupiah) selama masaiddah dan Tergugat Rekonvensi menyatakan tidak dapat menyanggupinyamengingat kondisi dan keadaan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensiyang sedang kesusahan pada saat sekarang . yang mana Pemohonkonpensi/Tergugat dalam Rekonpensi yang mana masih mempunyai pinjamanserta kredit sepeda motor yang harus dibayar setiap bulannya yang jumlahnyaHalaman 64 dari 71 Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2019/PA.Lpk.Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi keberatan untuk membayarnafkah lampau
    yang belum dibayar tersebutsesuai dengan Pasal Pasal 34 ayat (3) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan dan Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam, kKemudiantentang besarnya tuntutan Penggugat rekonvensi yaitu. sejumlah Rp.25.000.000.00 (Dua puluh Lima juta rupiah) untuk seluruhnya (sejak Juni 2019sampai perkara diputus) majelis Hakim menilai masin wajar dan pantassehingga dinilai layak dan lebin mencerminkan rasa keadilan, dan untuk ituMajelis Hakim menetapkan nafkah lampau (madhiyah
    arr> JI orizolgArtinya : Bagi perempuan yang menjalani iddah rajivah mempunyai haktempat tinggal, nafkah dan pakaian;Menimbang, bahwa agar putusan ini dapat memberikan manfaat kepadaPenggugat rekonvensi serta untuk memberikan perlindungan hukum bagi hakhak Penggugat rekonvensi setelah perceraian, maka kewajiban Tergugatrekonvensi untuk membayar nafkah lampau (madiyah), mutah dan kiswahyang telah ditetapkan di atas harus dibayar tunai sebelum Tergugat rekonvensimengucapkan ikrar talak kepada Penggugat
    Menetapkan nafkah lampau (madhiyah) Penggugat Rekonvensi tersebutadalah sejumlah Rp.6.000.000,00 (Enam juta rupiah);6. Menetapkan mut'an Penggugat Rekonvensi adalah berupa uangsejumlah Rp. 2.000.000.00 (Dua juta Rupiah) ;7. Menetapkan biaya kiswah Penggugat Rekonvensi sejumlahRp.1000.000,00 (Satu juta rupiah),8. Menetapkan biaya Maskan Penggugat Rekonvensi sejumlahRp.1500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah),9.
Register : 29-01-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 64/Pdt.G/2013/PA.TTD
Tanggal 2 Mei 2013 — Pemohon dan Termohon
211
  • Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi berupa :a) Nafkah lampau Pengugat Rekonvensi selama 7 (tujuh) bulan sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah).b) Mut'ah (kenang-kenangan) Penggugat Rekonvensi berupa gelang emas london 24 karat seberat 10 gram.c) Nafkah Pengugat Rekonvensi selama masa Iddah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).d) Maskan (tempat tinggal) Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).e) Kiswah (pakaian) Penggugat Rekonvensi selama masa
    Putusan Nomor 64/Pdt.G/2013/PA.TTDBahwa Termohon tidak keberatan diceraikan oleh Pemohon denganketentuan Pemohon memenuhi hakhak Termohon sebagai isteri yangdiceraikan sebagai berikut ;Nafkah lampau Termohon selama 52 bulan sebesar Rp. 1.500.000, (satujuta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Nafkah iddah Termohon setiap bulan sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah);Mutah Termohon berupa emas London 24 karat seberat 25 gram dalambentuk gelang;Maskan Termohon sebesar Rp. 1.000.000
    repliknya yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM KONVENSIe Bahwa Pemohon tetap pada permohonan Pemohon ;DALAM REKONVENSIe Bahwa Pemohon keberatan apabila Termohon mengasuh ketiga anakPemohon dan Termohon, Pemohon meminta agar ketiga anak tersebutdiasuh oleh Pemohon;e Bahwa sejak tahun 2008 Pemohon tetap memberikan nafkah kepadaTermohon sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap bulannya,Pemohon tidak memberikan nafkah sejak 7 bulan terakhir sehinggaPemohon hanya menyanggupi memberikan nafkah lampau
    Pasal 86 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis berpendapatgugatan Rekonvensi Penggugat tersebut patut untuk diterima, dan Majelis akanmempertimbangkannya sebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam gugatan Rekonvensiadalah Penggugat menuntut supaya Tergugat membayar:a.Nafkah Madhiyah (Lampau) Penggugat rekonvensi selama 52 (lima puluhdua) bulan, sebesar Rp. 1.500.000
    dan Apabila Isteri taat, maka wajiblah suami memberi nafkahdan jika suami tidak memberikannya hingga lewat suatu masa maka nafkah tersebutmenjadi hutang suami karena tanggungannya, dan tidak gugur hutang tersebutdengan melewati suatu masa (Muhadzab II: 175);Menimbang, bahwa nafkah Madhiyah isteri yang belum dibayar oleh suamimenjadi hutang baginya, karenanya nafkah Madhiyah yang dituntut oleh Penggugatmerupakan kewajiban bagi Tergugat, namun oleh karena Tergugat keberatanmengenai lamanya nafkah lampau
    Tinggi.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KecamatanSiantar Kabupaten Simalungun tempat menikah dahulu dan Pegawai PencatatNikah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai tempat kediamanPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu.DALAM REKONVENS :1.2.24Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian.Menetapkan hakhak Penggugat Rekonvensi berupa :a) Nafkah lampau
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA BATANG Nomor 1435/Pdt.G/2019/PA.Btg
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Bahwa selama sejak bulan Februari 2019 sampai gugatan ini diajukanTergugat tidak memberikan uang sama sekali, maka Penggugat menuntutnafkah lampau / madhiyah yang belum diterima Penggugat selama 6 bulanyang setiap bulannya Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) X 6bulan = Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah);Putusan Nomor: 1435/Pdt.G/2019/PA.Btg. Halaman 310.
    Menghukum Tergugat memberikan nafkah lampau / madhiyah sebesarRp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) kepada Penggugat;4.
    Keberatan, bahwa sejak bulan Februari 2019, Penggugat cenderungsering bekerja diluar daerah, bagaimana mungkin Tergugat memberikannafkah atau uang kepada orang yang sedang bekerja, sedangkanpenghasilanTergugat tiap minggu di pakai untuk menghidupi dua orang anakdi rumah, bagaimana bisa Penggugat meminta nafkah lampau, sedangkanuntuk kebutuhan rumah seharihari pun menggunakan penghasilan Tergugatsendiri;10.
    berikut Tergugat berdalin penghasilan Tergugatdipergunakan untuk menghidupi kedua anaknya itu hal yang aneh danjanggal masak seorang bapak memberi makan anakanaknya harusdiomongkan dan hal tersebut sudah menjadi kewajiban seorang bapak, sertaTergugat juga sudah mengakui selama sejak bulan Februari 2019 sampaibulan Agustus 2019 tidak memberikan nafkah lahir / uang kepadaPenggugat, atas dasar dalil Tergugat tersebut maka Majelis Hakim patutuntuk mengabulkan gugatan Penggugat mengenai nafkah madhiyah /lampau
    Penggugat tidak mau makamana mungkin Tergugat bisa memberikan nafkah kepada Penggugatsementara Penggugat tinggal di luar kota, oleh karenanya alasan tersebut tidakberalasan hukum, dan perpisahan Penggugat dengan Tergugat bukan karenamasalah perselihan dalam rumah tangga melainkan masalah pekerjaan, makaalasan posita angka 7 tidak terbukti;Putusan Nomor: 1435/Pdt.G/2019/PA.Btg.Halaman 20Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat posita angka 9yang menyatakan menuntut agar Tergugat membayar nafkah lampau
Register : 22-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PA KAJEN Nomor 687/Pdt.G/2017/PA.Kjn
Tanggal 20 Juli 2017 — PEMOHON lawan TERMOHON
1310
  • Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah lampau kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah); 4. Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah iddah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah); 5. Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 6.
    Akan tetapi tetaptidak berhasil dan dalam upaya mediasi tersebut telah disepakati bahwaPemohon akan memberikan Termohon ; Nafkah Lampau berupa uang sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta duaFalUS TIBU TU Pil) j~ mn mn nn neni mre min Nafkah Iddah berupa uang sebesar Rp. 1.800.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah); 222 seo nen ane nnn Mutah berupauang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah); Nafkah anak per bulan Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) sampaianak tersebUl d6WaSa5~ == nnn nnnnnn
    penjaraberkepanjangan, ini adalah aniaya yang bertentangan dengan ruhkeadiilan; Artinya : Menolak mafsadat (kemudharatan) itu lebih diutamakan dari padamencapai kemaslahatan; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis hakim berpendapatpermohonan Pemohon patut untuk dikabulkan, dan memberikan ijinkepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Kajen setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Tentang Nafkah Lampau
    suamiterhadap istrinya tersebut pada Pasal 80 ayat (4) huruf a dan b tidakberlaku kecuali halhal untuk kepentingan anaknya, ayat (4) Ketentuantentang ada atau tidak adanya nusyuz dari istriharus didasarkan atas bukti Yang SAN) 5 === 222 nn ane oeMenimbang, bahwa merujuk fakta dalam pokok perkara TermohonTHUAK NU SYU Z Sanaa e anna itis Serine cerminMenimbang, bahwa merujuk laporan proses mediasi dari mediatorternyata terjadi kesepakatan antara Pemohon dan Termohon bahwaPemohon bersedia memberi nafkah lampau
    kepada Termohon berupauang sebesar Rp1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah), dandibenarkan oleh Pemohon dan Termohon dalam persidangan ; Menimbang, bahwa merujuk pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon patut dihukum untukmembayar nafkah lampau kepada Termohon sebesar Rp1.200.000.
    Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah lampau kepadaTermohon berupa uang sejumlah Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratusribu rupiah); 4. Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah iddah kepada Termohonberupa uang sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah);5. Menghukum Pemohon untuk memberi mut'ah kepada Termohonberupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah); 6.
Register : 01-03-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA KENDARI Nomor 271/Pdt.G/2021/PA.Kdi
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • No. 271/Pdt.G/2021/PA.Kdi.10.dan Tergugat rekonpensi sudah berada dalam kehancuran yang tidakmungkin lagi untuk dapat dipersatukan kembali;Bahwa antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi tersebutdiatas,pihnak keluarga Penggugat rekonpensi telah berulangkali berupayamenasehati untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugat agarmempertahankan rumah tangganya dikarenakan untuk menjaga nama baikkeluarga,namun sampai dengan gugatan ini diajukan tidak juga berhasildidamaikan;Tentang Nafkah Lampau :
    (dua ratus juta rupiah) bahkan lebih.Bahwa dikarenakan Tergugat rekonpensi melalaikan kewajibannya selama 5bulan maka Penggugat rekonpensi menuntut agar Supbaya memberikan danmembayar nafkah yang telah dilalaikan pada masa lampau senilaiRp.5.000.000 pada setiap bulannya maka secara keseluruhan 5 xRp.5.000.000 = Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).Tentang Nafkah Penggugat rekonpensi pasca perceraian yaitu iddah dan mutah13.14.Bahwa setelah perceraian antara Penggugat rekonpensi dan Tergugatrekonpensi
    Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah lampau kepadaPenggugat rekonpensi senilai 5 bulan x Rp.5.000.000 = Rp.25.000.000 (Duapuluh Lima puluh juta rupiah) secara tunai.d. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah iddah kepadaPenggugat rekonpensi sebesar 5 bulan x Rp.5.000.000 = Rp.25.000.000(dua puluh lima juta rupiah) terhitung sejak putusan perkara ini dijatuhkan ;e.
    Bahwa terkait terkait nafkah lampau, nafkah iddah dan nafkahmutah sebagai tanggung jawab, Tergugat Rekonvensi akan memenuhitetapi jumlahnya tidak sebesar apa yang di dalilkan Penggugat rekonvensijumlah yang di mampui oleh Tergugat rekonvesi adalah sebagai berikut :1. Nafkah lampau, 5 bulan x Rp. 500.000 = Rp. 2.500.000 (dua juta limaratus ribu rupiah).2. Nafkah iddah, 5 bulan x Rp. 500.000 = Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratusribu rupiah).3.
Register : 17-03-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA MANADO Nomor 144/Pdt.G/2020/PA.Mdo
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2018
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan;

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (PEMOHON) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON) sebagai berikut:
      1. Nafkah lampau
    stok yangdiangkut, kadang dalam sehari tidak ada yang diangkut, apalagisekarang dalam suasana Pandemi Covid19, nyaris tidak ada kegiatan,keluar rumah saja dilarang, uang dari mana untuk memenuhi tuntutanPenggugat; Bahwa Penggugat telah menjual motor milik Tergugat, yang Tergugatperoleh sebelum menikah dengan Penggugat, penjualan mana,dilakukan Penggugat tanpa sepengetahuan Tergugat, dan hasilnyadinikmati Penggugat sendiri; Bahwa apabila, Penggugat tetap menuntut Tergugat untuk membayarbaik nafkah lampau
    anak bawaannya.Menimbang, bahwa dari proses jawabmenjawab antara PenggugatRekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi dapat disimpulkan adanya pokokmasalah sebagai berikut: Bahwa Tergugat Rekonpensi keberatan untuk membayar nafkahlampau = (nafkah madliiyah), nafkah iddah, dan = mutahsebagaimana yang dituntut Penggugat Rekonpensi, karenasudah tidak punya pekerjaan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat Rekonpensi tidakmenyanggupi untuk membayar tuntutan Penggugat Rekonpensi yangberhubungan dengan nafkah lampau
    , iddah, dan mutah, dan baikPenggugat dan Tergugat tida ada kata sepakat dalam hal tuntutanPenggugat, sedangkan Tergugat Rekonpensi membantahnya danmenyatakan dim eadaan sebelum Pandemi Covir19 hanya berpenghasilanRp 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) perhari, maka untuk menentukanberapa besaran nafkah lampau, iddah, dan mutah yang patut bagiTergugat Rekonpensi, Majelis Hakim membebankan pembuktian kepadaPenggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membuktikanberapa penghasilan Tergugat Rekonpensi
    keadilan sosial (sosial justice), dan rasa keadilan moral (moralJustice);Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnyabahwa dari penghasilan Tergugat Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah),akan tetapi dengan mempertimbangkan pula fakta keadaan Pandemi Covid19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, yang berdampak hilangnyamata pencaharian, tidak sedikit yang di PHK, dari tempat bekerja, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaimana dibawah ini;Menimbang, bahwa tuntutan nafkah lampau
    Nafkah lampau (nafkah madliyah) bulan AprilMei (selama dua bulan) Rp. 900.000, (Sembilan ratus riburupiah) perbulan, sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratusribu rupiah;2.2. Nafkah selama dalam masa iddah sebesar Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);2.3. Mut'ah sebesar Rp 1.000.000,00 (satu jutarupiah);3. Menyatakan pembayaran pada angka 2 diatasdilaksanakan oleh Tergugat kepada Penggugat sebelum Tergugatmengucapkan Talak didepan sidang Pengadilan Agama Manado;4.
Register : 26-05-2015 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0378/Pdt.G/2015/PA.Mtp
Tanggal 7 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Biaya pendidikan = Rp. 50.000, +Jumlah = Rp.2.500.000,Nafkah tersebut ditambah kenaikan 10% untuk setiap tahunnya,diserahkan melalui PenggugatRekonvensi atau Pengadilan AgamaMartapura.Bahwa PenggugatRekonvensi menuntut nafkanh lampau (nafkahmadhiyah) yang tidak ditunaikan oleh TergugatRekonvensi mulai bulanMaret 2012 sampai dengan gugatbalik (Rekonvensi) ini dimajukan (39bulan).
    Nafkah lampau (nafkah madhiyah) dimaksud setelahdiperhitungkan sebesar Rp.799.500.000, (tujun ratus sembilan puluhsembilan juta lima ratus ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:a. Kepada Termohon:39 bulan x (30 hari x Rp.400.000,) = Rp. 468.000.000,b. Kepada ANAK II:39 bulan x Rp.2.500.000,c. Kepada ANAK III:39 bulan x Rp.3.500.000,Rp. 97.500.000,Rp. 136.500.000,d.
    Menghukum TergugatRekonvensi untuk memenuhi kewajiban, sebagaiberikut:1.Membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah) yang belum ditunaikanoleh TergugatRekonvensi mulai bulan Maret 2012 sampai dengangugatbalik (Rekonvensi) ini dimajukan (39 bulan) sebesarRp.799.500.000, (tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratusribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:a. Kepada Termohon sebesar 39 bulan x (30 hari x Rp.400.000,)= Rp.468.000.000,b.
    Membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah) yang belumditunaikan oleh TergugatRekonvensi mulai bulan Maret 2012 sampaidengan gugatbalik (Rekonvensi) ini dimajukan (39 bulan) sebesarRp.799.500.000, (tujun ratus sembilan puluh sembilan juta limaratus ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:a. Kepada Termohon sebesar 39 bulan x (30 hari xRp.400.000,) = Rp.468.000.000,b. Kepada ANAK II sebesar 39 bulan x Rp.2.500.000,Rp.97.500.000,C.
    Membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah) yang belum ditunaikan olehTergugatRekonvensi mulai bulan Maret 2012 sampai dengan gugatbalik(Rekonvensi) ini dimajukan (39 bulan) sebesar Rp.799.500.000, (tujuhratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), denganperincian sebagai berikut:a. Kepada Termohon sebesar 39 bulan x (30 hari x Rp.400.000,)= Rp. 468.000.000,Hal. 71 dari 91 halamanPut No. 0378/Pdt.G/2015/PA.Mtpb. Kepada ANAK II sebesar 39 bulan x Rp.2.500.000, = Rp.97.500.000,C.
Register : 06-04-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PA KLATEN Nomor 0857/Pdt.G/2022/PA.Klt
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Isfroni Bin Abdullah Suko W) kepada Penggugat (Endah Ernawati binti Suratmin);
    3. Menyatakan gugatan nafkah iddah dan nafkah lampau tidak dapat diterima;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 895.000.00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Register : 07-01-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PA Pasarwajo Nomor 0015/Pdt.G/2020/PA.Pw
Tanggal 11 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • ratus ribu rupiah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
  • Menetapkan mutah Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi berupa 1 gram cincin emas 23 karat;
  • Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar mutah berupa 1 gram cincin emas 23 karat kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan nafkah lampau
      yang dilalaikan oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi selama 4 bulan sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    3. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau sebesar Rp 6.000.000,- ( enam juta rupiah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
    4. Menetapkan nafkah anak bernama
    5. Julia Santi Mursania binti La Muriadi, umur 18 tahun
    6. Mur Fauzi Anduma bin La Muriadi, umur 14 tahun;
    7. Mur Rezki bin La Muriadi, umur 11 tahun

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    1. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar/menyerahkan besaran nafkah Lampau, Nafkah iddah dan satu bulan pertama nafkah anak berupa uang sejumlah Rp 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupa 1 gram cincin emas 23 karat kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    2. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat
      Hakim berpendapat lain mohon untukmenjatuhkan putusan lain yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi hadir sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberikan nasehat kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi agar kembali membina rumah tangganya namun tidak berhasil,begitu pula Hakim telah memberikan saran dan nasehat agar hartabersama, hak asuh anak, nafkah lampau
      Bahwa Termohon Konvensi / Penggugat Rekonvensi tetap padatuntutan nafkah lampau sebesar Rp 39.000.000, (tiga puluh sembilan jutarupiah.3.
      (madiyah) yang dilalaikan oleh PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah)selanjutnya menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar nafkah lampau (madiyah) sebesar Rp 6.000.000, (enam jutarupiah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat RekonvensiNafkah anak.Menimbang, bahwa tuntutan nafkah anak sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) perbulan sedangkan dalam jawaban PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi siap membayar setiap bulanya sebesar Rp.500.000. ( lima
      Menghukum PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau sebesarRp 6.000.000, ( enam = juta rupiah) kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;4. Menetapkan nafkah anakbernama4.1. ANAK I, umur 18 tahun4.2. ANAK Il, umur 14 tahun;4.3. ANAK Ill, umur 11 tahun;4.4. ANAK IV, umur 6 tahun;4.5. ANAK V, umur 3 tahunsebesar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) perbulan, ditambah 10 %setiap tahunnya sampai anakanak tersebut berusia 21 tahun ataudewasa;5.
      Menghukum Pemohon BKonvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar/menyerahkan besaran nafkah Lampau, Nafkah iddah dansatu bulan pertama nafkah anak berupa uang sejumlah Rp 9.500.000,(Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupa 1 gram cincinemas 23 karat kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensisesaat sebelum ikrar talak diucapkan;2.
Register : 04-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 4/Pdt.G/2019/PA.Lbh
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Jainudin Tingkai bin Kasim Tingkai) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Jumiyati Kadir binti Abd Kadir) di depan sidang Pengadilan Agama Labuha;

    DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat;
    2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa :

    - nafkah lampau

    DALAM REKONVENSI Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi menyangkutnafkah lampau; Menolak besarnya biaya Iddah dan Mutah serta besaranya nafkahanak (Hadhana) dan menerima dalildalil Jawaban Tergugat Rekonvensiuntuk seluruhnya;lil.DALAM REKONVENSI DAN KONVENSI Biaya perkara diatur Sesuai aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa atas replik Konvensi dan jawaban rekonvensi tersebut,Termohon mengajukan Duplik dalam Rekonvensi dan Replik dalam RekonvensiHal. 9 dari 29 Put.
    Nafkah lampau selama 4 bulan terhitung Desember 2018 Maret 2019sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp. 10.000.000,(Sepuluh juta rupiah);C. Mutah sebesar Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah);d. Meminta hak asuh anak ditetapbkan kepada Penggugat sebagai ibukandung dari kedua anak tersebut yang bernama ; 1). ANAK PERTAMA 2).ANAK KEDUA;e.
    Oleh karenanya Majelis Hakim menilai bahwa gugatan rekonvensi tersebuttidak terbukti dan harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan aturan hukum tersebut di atas, makameskipun Penggugat rekonvensi tidak mengajukan upaya pembuktiannya, namunkhususnya mengenai gugatan terkait nafkah lampau, nafkah iddah, mutah dan hakasuh anak serta nafkah anak Majelis Hakim secara ex officio mempertimbangkansebagai berikut :Hal. 20 dari 29 Put.
    dipandangtidak patut;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya setelah Majelis Hakimmempertimbangkan kemampuan, kelayakan dan kepatutan Tergugat rekonvensisebagai seorang Pegawai Negeri Sipil yang memiliki penghasilan tetap berdasarkanbukti P3, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa sangat wajar apabilamenghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau sejumlahsepertiga dari pernghasilan perbulan Tergugat rekonvensi sejumlah Rp. 2.832.300,(Dua juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi berupa : nafkah lampau (madyah) sejumlah Rp.1.800.000,(Satu juta delapan ratusriou rupiah); nafkah iddah sejumlah Rp.4.500.000,(Empat juta lima ratus ribu rupiah); mut'ah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,( Tiga juta rupiah);3. Menetapkan anak yang bernama 1). Aurah Istiqomah Jainudin, Umur, 3 Tahun 6bulan, perempuan. Dan 2).
Register : 04-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA Sei Rampah Nomor 877/Pdt.G/2020/PA.Srh
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11029
  • Nafkah lampau anak selama 1 tahun sejumlah Rp 12.000.000,00 (duabelas juta rupiah);Bahwa atas jawaban dari Termohon tersebut, Pemohon telahmenyampaikan replik secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetap denganpermohonannya semula;Bahwa selain menyampaikan repliknya, Pemohon juga menyampaikanjawaban terhadap tuntutan balik (rekonvensi) dari Termohon secara lisandengan menyatakan kesanggupannya sebagai berikut:1. Nafkah iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2.
    Nafkah lampau anak selama 1 tahun sejumlah Rp12.000.000,00 (duabelas juta rupiah);Halaman 20 dari 35 him. Putusan Nomor 877/Pdt.G/2020/PA.SrhMenimbang, bahwa terhadap tuntutan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan jawaban yang pada pokoknya sanggup memberiakibat cerai sebagai berikut:1. Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2. Mutah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);3. Kiswah berupa uang sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);4.
    Nafkah lampau anak Pemohon tidak memberi, karena selama iniPemohon memberi nafkah anak sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap seluruh tuntutan rekonvensi dariPenggugat Rekonvensi tersebut tidak terjadi kesepakatan antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, maka berdasarkan maksud ketentuanPasal 283 R.Bg. jo.
    AnakMenimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat tentangnafkah lampau terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang berada dalampemeliharaan Penggugat sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),Tergugat memberikan jawaban yang pada pokoknya Tergugat tidak bersediaHalaman 30 dari 35 him.
    Putusan Nomor 877/Pdt.G/2020/PA.Srhmemberikan nafkah memberikan nafkah lampau anak, karena selama iniTergugat memberi nafkah anak sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa secara normatif kewajiban memberikan nafkahadalah kewajiban ayah, dalam hal ayah tidak mampu, ibu berkewajiban untukmemberi nafkah anak sesuai dengan Pasal 41 huruf a dan b UndangUndangNomor 1 Tahun 1974.
Upload : 23-12-2011
Putusan PA NGAWI Nomor 215 /Pdt.G/2011/PA.Ngw
Pemohon dan termohon
113
  • ,Menimbang, bahwa anak tersebut belum berumur 18 tahun dan dalamasuhan Penggugat Rekonpensi maka sesuai ketentuan pasal 47 ayat 1,2UndangUndang No.1 tahun 1974 pembayaran nafkah dibayar melaluiPenggugat RekonpensiGanti Rugi berupa kerugian materi dan non materi sebesar Rp.50.000,000, (lima puluh juta rupiah) yang dalam duplik selanjutnyadiperinci dan diganti menjadiTuntutan nafkah Lampau Penggugat Rekonpensi bersalam 2 (dua) anakselama 9 bulan: @ Rp. 2.000.000, x 9 bulan Rp. 18.000.000, Biaya Mutah
    Rp. 6.000.000, Nafkah idah Rp. 6.000.000, Jumlah Rp. 30.000.000, Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonpensi tersebut,Tergugat rekonpensi menangggapi menolak membayar nafkah Lampau, mutahdan nafkah iddah kepada Penggugat rekonpensi, karena tidak terbuktiTergugat rekonpensi melalaikan kwajibannya memberikan nafkah kepadaPenggugat rekonpensi, disamping gugatan tersebut diajukan melalui kuasang tidak sah dan cacat hukum, karena GEMBONG PRANOWO,S.H dan MUHSONHARIYADI,S.H.M.Kn belum disumpah
    Tergugat rekonpensi patut dihukum untuk membayar nafkah Lampau kepada Penggugat rekonpensi selama 6bulan yang untuk setiap bulannya Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) jadisemua Rp.6.000.000, (enam juta rupiah)Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah lampau untuk anakanakselama 9 bulan lamanya,karena belum ada keputusan Pengadilan terlebihdahulu, karena nafkah itu belum merupakan hak pemilikan dan menurutdoktrin Hukum Islam dalam kitab AlLFighul Islam Wa Adillatuh juz 7 Hal869Yq yard yah yo Ula) paorsigast
    Artinya: nafkah anak yang telah Lampau menjadi gugur karena nafkah anakbukan kepemilikan dan bukan merupakan hutang ;juga Yurisprudensi MAR No.24K/AG/2002 tanggal 8 Januari 2004, Makagugatan Penggugat rekonpensi dalam hal ini di tolakMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat rekonpensi yangmenuntut mutah sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah)dipertimbangkan sebagai berikutMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 41 huruf c UndangUndang No.1tahun 1974 Jo.
    Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPemohon dan Termohon serta tempat pernikahan Pemohon dan Termohontersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk ituDALAM REKONPENST;Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagianMenetapkan bahwa anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi yangbernama ANAK II berada dalam pemeliharaan Penggugat rekonpensiMenghukum Tergugat rekonpensi berupa:Nafkah lampau
Register : 02-11-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0318/Pdt.G/2017/PA.Mbl
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon:
A Manaf bin Ilyas
Termohon:
Banun bin Bakar
168
  • Bahwa Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi pernahmenikah dengan perempuan lain namun akhirnya bercerai;Bahwa Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi selain mengajukanjawaban juga mengajukan gugatan rekonvensi secara tertulis sebagai berikut :1.Nafkah lampau yang tidak diberikan oleh Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi selama 7 bulan sejak Juli 2017 sampai dengan Januari2018 yang diperhitungkan perhari Rp.100.000,(seratus ribu rupiah)adalah Rp.100.000 x 30 hari X 7 = Rp.21.000.000,(dua puluh satu jutarupiah
    Konpensi/Tergugat Rekonpensidan Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi dilangsungkan dan sesuaidengan keputusan hasil Rapat Pleno Kamar Agama Mahkamah Agung SEMANomor 1 .tahun 2017 maka Panitera hanya mengirimkan petikannya saja.Dalam Rekonpensi:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatRekonpensi sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi/Termohon konpensi terhadappermohonan cerai thalak Pemohon/Tergugat Rekonpensi telah mengajukangugatan rekonpensi berupa:a.Nafkah lampau
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf a dan bKompilasi Hukum Islam bahwa apabila perkawinan putus karena talak, makabekas suami wajib memberikan mut'ah yang layak kepada mantan isterinya, dannafkah iddah, selain itu Penggugat Rekonpensi / Termohon konpensi menuntutnafkah lampau dan Majelis Hakim akan mempertimbangkan satu persatu;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat Rekonpensi/ Termohonkonpensi berupa nafkah lampau selama 7 bulan sejak Juli 2017 sampai denganJanuari 2018
    sedangkan dari dalilTergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi dalam konpensi 5 bulan berpisah,maka untuk menentukan berapa lama Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensitidak memberikan nafkah kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensiberdasarkan fakta dipersidangan bahwa sejak 4 juli 2017 mereka berpisahsebagaimana dalil permohonan Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi poin 5yang tidak dibantah oleh Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi sampaidengan perkara ini diselesaikan adalah 9 bulan, maka nafkah lampau
    kewajibannyauntuk memberikan nafkah kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensiselama 9 bulan dan tiap bulan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensipengeluaran rumah tangga adalah sebesar Rp.700.000, sampai denganRp.800.000, dengan rata ratakan sejumlah Rp.750.000, mengingat PenggugatRekonpensi/Termohon Konpensi juga masin ada usaha toko manisan yanghasilnya untuk Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi sendiri juga hasilkebun yang dikelola sendiri hasilnya maka adalah dipandang cukup dan layaknafkah lampau
Register : 13-10-2020 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA BIMA Nomor 1646/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 18 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4410
  • Nafkah Lampau, karena sejak bulan Juli 2020 sampai denganbulan November 2020, Tergugat Rekonvensi tidak pernahmemberikan nafkah kepada Penggugat Rekonvensi, oleh karena ituPenggugat Rekonvensi juga menuntut agar Tergugat Rekonvensimemberikan nafkah lampau sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga jutarupiah) perbulan x 5 bulan = Rp. 15.000.000,00 (lima belas jutarupiah);e.
    Ratus Juta Rupiah) adalah permintaan yangtidak mendasar dan cenderung kabur, sebagaimana diatur dalamPasal 153 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam bahwa masa Iddah bagiseorang Janda adalah 90 hari atau 3 kali masa haid, jadi untuk ituTergugat Rekonvensi/Pemohon Dalam Konvensi hanya dapatmembayarkan yaitu sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) denganmengingat dan menimbang pekerjaan dan penghasilan bersihTergugat Rekonvensi sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)sebagai XxXxXXXXXXXxX; Terhadap Nafkah Lampau
    terdugalainnya, supaya diberikan oleh Tergugat Rekonvensi sejumlahRp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) perbulan sampai dua oranganak tersebut dewasa atau dapat hidup mandiri, yangpenerimaannya diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi; Nafkah Iddah merupakan sesuatu yang wajib hukumnyadiberikan kepada istri yang akan diceraikan, oleh karena ituPenggugat Rekonvensi menuntut agar Tergugat Rekonvensimemberikan nafkah Iddah kepada Penggugat Rekonvensisejumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah); Nafkah Lampau
    , karena sejak bulan Juli 2020 sampaidengan bulan November 2020, Tergugat Rekonvensi tidakpernah memberikan nafkah kepada Penggugat Rekonvensi,oleh karena itu Penggugat Rekonvensi juga menuntut agarTergugat Rekonvensi memberikan nafkah lampau sejumlahRp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) perbulan x 5 bulan = Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah); Mut'ah, oleh karena perceraian ini atas kehendak TergugatRekonvensi, maka Penggugat Rekonvensi yang telahmendampingi selama 9 (sembilan) tahun dan telahmelahirkan
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarnafkah lampau selama 5 (lima) bulan, terhitung sejakbulan Juli 2020 sampai dengan bulan November 2020sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) x 5 bulan =Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarnafkah iddah sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratusjuta rupiah).6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarmut'ah sejumlah Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluhjuta rupiah).III.
Register : 01-09-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PA PALU Nomor 641/Pdt.G/2021/PA.Pal
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3218
  • Bahwa oleh karena semenjak Pemohon/ Tergugat Rekonvensi denganTermohon/ Penggugat Rekonvensi berpisah tempat tinggal mulaitanggal 4 April 2021 sampai sekarang kurang lebih 5 bulan, TergugatRekonvensi/ Pemohon melalaikan kewajibannya dengan tidakmemberikan nafkah rumah tangga, maka olehnya itu PenggugatRekonvensi/ Termohon menuntut nafkah lampau kepada TergugatRekonvensi/Pemohon sebesar Rp. 2.000.000,(Dua juta rupiah)/ bulanx 5 bulan = Rp. 10.000.000.(Sepuluh puluh juta rupiah);4.
    Bahwa Pemohon/ Tergugat Rekonvensi dan Termohon/ PenggugatRekonvensi telah berpisah tempat tinggal sejak dari tanggal 4 April2021 sampai sekarang (kurang lebin 5 bulan), TergugatRekonvensi/ Pemohon tidak memberikan nafkah rumah tangga,maka olehnya itu Penggugat Rekonvensi/ Termohon menuntutnafkah lampau kepada Tergugat Rekonvensi/ Pemohon sebesarRp. 2.000.000,(Dua juta rupiah)/ bulan x 5 bulan = Rp.10.000.000.(Sepuluh juta rupiah);3.
    Bahwa oleh karena semenjak Tergugat Rekonvensi dengan PenggugatRekonvensi berpisah tempat tinggal mulai tanggal 4 April 2021 sampaisekarang kurang lebih 5 bulan,Tergugat Rekonvensi melalaikankewajibannya dengan tidak memberikan nafkah rumah tangga, makaolehnya itu Penggugat Rekonvensi menuntut nafkah lampau kepadaTergugat Rekonvensi sebesar Rp. 2.000.000,(Dua juta rupiah)/ bulanx 5 bulan = Rp. 10.000.000.(Sepuluh juta rupiah);Hal. 21 dari 31 Hal. Putusan No.641/Pdt.G/2021/PA.Pal4.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;2.4.5Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah anak sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan terhitung sejak putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap sampai anak dewasa atau telahkawin, menikah;Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah lampau kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah)/bulanX 5 bulan = Rp. 10.000.000.(Sepuluh juta rupiah);. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah:a.
    telahdiberikan kesempatan untuk membuktikan mengenai kelalaian Tergugatdalam hal nafkah selama pisah tempat, namun Penggugat tidakmenghadirkan buktibukti yang dapat menguatkan dallildalil gugatannya,justru sebaliknya kedua saksisaksi Tergugat menyatakan bahwa selamaPenggugat pergi meninggalkan rumah, Tergugat, tetap memberikannafkah kepada anaknya sedangkan anaknya tersebut tinggal bersamaPenggugat ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan terseut di atas, makagugatan Penggugat terhadap nafkah lampau
Register : 19-11-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 538/Pdt.G/2013/PA Wsp
Tanggal 10 Februari 2014 — Pemohon dan termohon
125
  • Mentapkan :e Nafkah lampau sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)e Nafkah 5 (lima) orang anak sebesar Rp 5.000.000,00 (lima jutarupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa.e Nafkah iddah sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus riburupiah) Mutaah sebesar Rp. 10.000.000,00 ( sepuluh juta rupiah).Bahwa berdasarkan halhal tersebut penggugat mohon kepadamajelis hakim mengabulkan gugatan penggugat.Bahwa atas jawaban termohon dalam konvensi dan gugatan dalamrekonvensi tersebut, pemohon
    Penggugat rekonvensi menuntutnafkah lampau selama kuranglebin 1 tahun sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah)2. Penggugat rekonvensi menuntutnafkah 1 (satu) orang anaksebesar Rp. 5.000.000,00 (limajuta rupiah) setiap bulan sampaianak tersebut dewasa atauberumur 21 tahun.3. Penggugat rekonvensi menuntutnafkah iddah selama 3. bulansebesar Rp 3.500.000,00(tiga juta lima ratus ribu rupiah).Hal 11 dari 12 hal Put. No 538/Pdt.G/2013/PA Wsp124.
    Penggugat rekonvensi menuntutmut'ah sebesar Rp 10.00.000,00(sepuluh juta rupiah).Menimbang, bahwa terhadap gugatan penggugat rekonvensi tersebut,tergugat rekonvensi dalam jawabannya menyatakan sepakat memberikannafkah lampau, iddah dan mutah sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah )dan tanah persawahan seluas 4.607 M?
Register : 04-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1417/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 15 Agustus 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
127
  • Rp.4.500.000.00 (empat juta lima ratus ribu rupiah), Mutah sebesar Rp.2.000.000.00 ( duaHalaman 3 dari 12 halaman Putusan nomor 1417/Pdt.G/2018/PA.Bjnjuta rupiah) dan nafkah untuk dua orang anak Pemohon dan Termohonyang masingmasing bernama Muhammad Rizal Muttagin, umur 20 tahundan Alfad Arsy Faristan, umur8 tahun sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluhjuta rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa;Bahwa atas permintaan Termohon tersebut Pemohon menyatakanhanya sanggup memberikan nafkah lampau
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa atas nasehat Majelis Hakim, Pemohon danTermohon di persidangan sepakat mengenai nafkah lampau kepadaTermohon selama 2 bulan sebesar Rp.1.000.000.00 (satu juta rupiah),nafkah selama masa Iddah sebesar Rp.1.000.000.00 (satu juta rupiah),Mut'ah sebesar Rp.500.000.00 ( lima ratus ribu rupiah) dan nafkah untukdua orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Muhammad RizalMuttagin, umur 20 tahun dan Alfad
    3 gicSll g) AnaisArtinya: Nafkah atau pakaian yang belum dipenuhi maka harus dilunasiwalaupun sudah lampau masa karena yang demikian itumerupakan hutang suami terhadap isten;Menimbang, bahwa terhadap permintaan Termohon atas nafkahmadliyah tersebut, Pemohon telah menyatakan kesanggupannyamemberikan sebesar Rp.1.000.000.00 (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa Pemohon di persidangan telah menyatakankesediaan dan kesanggupannya untuk memberikan kepada TermohonNafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.000.000.00
Register : 26-09-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2021/Pdt.G/2018/PA.Lmg
Tanggal 3 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Pengugat rekonvensi nafkah madliyah (lampau) nafkah iddahselama 3 bulan dan mutah berupa uang seluruhnya sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

    dalam konvensi dan rekonvensi

    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 591000,- ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

    Dan Termohontidak keberatan dicerai oleh Pemohon namun menuntut hakhaknya / gugatrekonvensi, mohon kepada Majelis Hakim agar Pemohon dihukum membayarkepada Termohon berupa : Nafkah madliyah (lampau); Nafkah iddah; danMut'ah berupa uang semuanya sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Bahwa atas jawaban dan tuntutan / gugatan rekonvensi yang diajukanTermohon tersebut, Pemohon tetap pada dalildali permohonannya dan merasakeberatan atas tuntutan tersebut dan sanggup memberikan : Nafkah madliyah
    (lampau); Nafkah iddah selama 3 bulan, dan Mut'ah berupa uang seluruhnyasebesar Rp 3.000.000.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi : Nafkah madliyah (lampau); Nafkah iddah selama 3 bulan; danMut'ah berupa uang seluruhnya sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah);Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitungsebesar Rp 591.000,(lima ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal 03 Desember2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rabi'ul awal 1440 Hijriyah
Upload : 13-04-2016
Putusan PA SLEMAN Nomor 819/Pdt.G/2015/PA.Smn
Pemohon
20
  • Nafkah lampau sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;3.2. Nafkah seorang anak, nama Xxxxxxxxxxxx, lahir tanggal 12 Juli 2011, tiap bulan minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa/mandiri;3.3. Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;3.4. Mut'ah berupa perhiasan emas seberat 5 gram 22 karat;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
    Nafkah lampau sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah);2. Nafkah anak tiap bulan minimal Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) sampaianak tersebut dewasa/mandinri;3. Nafkah iddah sejumlah Rp.3.000.000, (Tiga juta rupiah);4. Mut'ah berupa perhiasan emas seberat 5 (lima) gram 22 karat;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan buktibukti berupa :1.
    diwajibkan memberikan mut'ah, sesuai pasal 41undangUndang nomor 1 tahun 1974 jo pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, dan sejalan pula dengan pendapat Ulama Islam dalam Kitab BughyatulMusytarsyidin halaman 214, artinya : Wajib diberi mut'ah isteri yangdiceraikan dalam keadaan telah dicampuri (ba'da dukhul), apabila diceraikandengan talak bain atau raj';Menimbang, bahwa Pemohon mengakui tidak memberikan nafkahselama berpisah kepada Termohon dan anaknya, dan Pemohon menyatakansanggup memberikan nafkah lampau
    Nafkah lampau sejumlah Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) ;3.2. Nafkah seorang anak, nama Xxxxxxxxxxxx, lahir tanggal 12 Juli 2011,tiap bulan minimal Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) sampai anaktersebut dewasa/mandiri;3.3. Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;3.4. Mut'ah berupa perhiasan emas seberat 5 gram 22 karat;4.
Register : 14-03-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 08-10-2013
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0325/Pdt.G/2012/PA.Tmg.
Tanggal 19 Juni 2012 —
80
  • saja Pemohon paspasan; Menimbang, bahwa atas replik Termohon tersebut, Termohon mengajukanduplik yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Termohon yakin Pemohon telah menjalin hubungan asmara denganwanita yang bernama SUR dan hingga sekarang Pemohon hidup satu rumahdengan wanita tersebut; e Bahwa Termohon tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa sebelum sidang pembuktian Pemohon menyampaikanbahwa ia sanggup memenuhi tuntutan Termohon sebagai berikut : e Pemohon sanggup memberikan uang nafkah lampau
    Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,maka sesuai maksud bunyi pasal 70 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan Undangundang No. 6 Tahun 2003 yang telah diubahdengan Undangundang No. 50 Tahun 2009, permohonannya untuk mengajukantalak terhadap Termohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa telah terjadi kesepakatan antara Pemohon danTermohon mengenai tuntutan Termohon berupa nafkah lampau sebesarRp. 3.000.000; (Tiga
    Uang Nafkah lampau sebesar Rp.3.000.000; (Tiga juta rupiah); b. Uang Mutah sebesar Rp.600.000; (Enam ratus ribu rupiah); c. Uang iddah sebesar Rp.900.000; (Sembilan ratus ribu rupiah); 4.