Ditemukan 49180 data
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
DINAR PURWITASARI
15 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 49 Ayat 1 dan Ayat 6 Jo 20 (A), Pasal 27 Huruf (B), (C) Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat Jo Pasal 9 Ayat 9 (1), (2) dan Pasal 11 Pergub Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19;
2.
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
YOGI DIO PAMBUDI
14 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 49 Ayat 1 dan Ayat 6 Jo 20 (A), Pasal 27 Huruf (B), (C) Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat Jo Pasal 9 Ayat 9 (1), (2) dan Pasal 11 Pergub Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19;
2.
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
ROMLI MUDEH MUN'IM
20 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 49 Ayat 1 dan Ayat 6 Jo 20 (A), Pasal 27 Huruf (B), (C) Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat Jo Pasal 9 Ayat 9 (1), (2) dan Pasal 11 Pergub Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19;
2.
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Dwiko
3 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaDwikotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Aksanul
2 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaAksanultelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Munir
2 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaMunirtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
TOHIR
2 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaTOHIRtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan puluh
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Arip
6 — 3
MENGADILI:- Menyatakan terdakwaAriptelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
MUJIONO
3 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaMUJIONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
AGUNG
2 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaAGUNGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
HARTONO
Terdakwa:
SRI KOESTONO DRS
17 — 5
Sri Koestono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
SONNY DWIYANTORO
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sonny Dwiyantoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
NABIILAH ADI ATMAJA
13 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa : Nabilah Adi Atmaja telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SUNOTO
23 — 13
Menyatakan Terdakwa Sunoto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
KERVIN
2 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaKERVINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
RINTO BIMANTORO
3 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaRINTO BIMANTOROtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (
MASHURI
Terdakwa:
ARIF RISWANDA
19 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Arif Riswanda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Sukidi
12 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSukiditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
SUTRISNO
5 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSUTRISNOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
LASIMIN
Terdakwa:
ABDUL HALIM MALIA HASBI
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Malia Hasbi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan