Ditemukan 49180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4847/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
DINAR PURWITASARI
152
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 49 Ayat 1 dan Ayat 6 Jo 20 (A), Pasal 27 Huruf (B), (C) Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat Jo Pasal 9 Ayat 9 (1), (2) dan Pasal 11 Pergub Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19;
    2.
Register : 21-07-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4844/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
YOGI DIO PAMBUDI
143
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 49 Ayat 1 dan Ayat 6 Jo 20 (A), Pasal 27 Huruf (B), (C) Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat Jo Pasal 9 Ayat 9 (1), (2) dan Pasal 11 Pergub Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19;
    2.
Register : 21-07-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4852/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
ROMLI MUDEH MUN'IM
203
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 49 Ayat 1 dan Ayat 6 Jo 20 (A), Pasal 27 Huruf (B), (C) Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat Jo Pasal 9 Ayat 9 (1), (2) dan Pasal 11 Pergub Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19;
    2.
Register : 11-05-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2658/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Dwiko
32
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaDwikotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
Register : 11-05-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2668/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Aksanul
24
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaAksanultelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
Register : 11-05-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2654/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Munir
23
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaMunirtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
Register : 20-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2731/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 20 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
TOHIR
22
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaTOHIRtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan puluh
Register : 11-05-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2644/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Arip
63

  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaAriptelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
Register : 15-04-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2397/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 15 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
MUJIONO
33
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaMUJIONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus
Register : 03-05-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2525/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 3 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
AGUNG
20
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaAGUNGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
Register : 23-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 246/Pid.C/2020/PN Mad
Tanggal 23 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARTONO
Terdakwa:
SRI KOESTONO DRS
175
  • Sri Koestono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 328/Pid.C/2020/PN Mad
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
SONNY DWIYANTORO
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sonny Dwiyantoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 347/Pid.C/2020/PN Mad
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
NABIILAH ADI ATMAJA
135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa : Nabilah Adi Atmaja telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 07-07-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 777/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 15 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SUNOTO
2313
  • Menyatakan Terdakwa Sunoto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua

Register : 15-04-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2403/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 15 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
KERVIN
27
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaKERVINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2800/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 3 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
RINTO BIMANTORO
32
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaRINTO BIMANTOROtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (
Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 124/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MASHURI
Terdakwa:
ARIF RISWANDA
197
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Arif Riswanda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2761/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Sukidi
1213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaSukiditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
Register : 18-05-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2716/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 18 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
SUTRISNO
52
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaSUTRISNOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan
Register : 05-10-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 429/Pid.C/2020/PN Mad
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LASIMIN
Terdakwa:
ABDUL HALIM MALIA HASBI
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Malia Hasbi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan