Ditemukan 136 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 689 PK/PDT/2011
Tanggal 6 Juni 2012 — SUNARYO alias TJOEI SING SAI vs LIM GWEK PIN
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkawinanantara Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon Peninjauan Kembali putus/bubar karena pereeralan, oleh karenanya kedua bidang tanah tersebut adalah jugamasih Harta Bersama milik Pemohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali yang harus dibagi sama antara Pemohon Peninjauan Kembalidan Termohon Peninjauan Kembali.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, tidakterdapat adanya
    kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam putusan JudexJuris karena secara fisik obyek gugatan tidak sepenuhnya berada dalam penguasaanTergugat dan pihak lain tersebut tidak ikut digugat sehingga gugatan Penggugat kurangpihak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali: SUNARTOalias TJOEI SING SAI tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan
Putus : 10-10-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 PK/Pdt/2012
Tanggal 10 Oktober 2013 — WOE KOEN SEM alias HENDRA VS M I S N A N, Dkk
6333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 312 PK/Pdt/2012.maka mohon agar Majelis Hakim Agung tingkat Peninjauan Kembalimemerintahkan kepada Termohon PK atau siapapun yang memperoleh hakdari padanya agar menyerahkan tanah yang menjadi objek perkara kepadaPemohon PK dalam keadaan kosong;PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali semula Tergugat ,tentang adanya kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dapatdibenarkan
Putus : 24-01-2008 — Upload : 28-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 017PK/PDT.SUS/2007
Tanggal 24 Januari 2008 — PT. Hitachi Construction Machinery Indonesia; PT. Basuki Pratama Engineering; Pemerintah Republik Indonesia Cq. Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Dan Rahasia Dagang
408335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADANYA KEKHILAFAN HAKIM ATAU SUATU KEKELIRUAN YANG NYATA(PASAL 67 HURUF F UU MAHKAMAH AGUNG). Kelalaian Pertama : Judex Facti Yang Dikuatkan Oleh Majelis HakimKasasi Telah Melakukan Kesalahan Yang Nyata Dengan MelanggarHukum Pembuktian Yang Berlaku Dan Tidak MempertimbangkanKeseluruhan BuktiBukti Yang Diajukan Oleh Pemohon PK1. Bahwa, untuk membuktikan ketidakbaruan Desain Industri milikTermohon PK, Pemohon PK telah mengajukan beberapa bukti yangsangat penting dan menentukan.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — HALIM SUSANTO alias ALIM
6122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADANYA KEKHILAFAN HAKIM ATAU SUATU KEKELIRUAN YANG NYATA;1. Bahwa Judex Juris yang memeriksa dan memutus perkara nomor: 2198 K/PID.SUS/2011 tanggal 14 Mei 2013 telah melakukan KEKHILAFAN ATAUSUATU KEKELIRUAN YANG NYATA karena menolak permohonan kasasiyang diajukan oleh Terpidana Halim Susanto alias Alim denganpertimbangan hukum bahwa Judex Facti di tingkat banding tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut :a.
Putus : 20-07-2006 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55PK/Pdt/2006
Tanggal 20 Juli 2006 — PT. Lativi Media Karya ; PT. Wira Griya Mustika
162171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengenai adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, hal ituhanyalah merupakan perbedaan pendapat antara Pemohon PeninjauanKembali dengan pertimbanganpertimbangan oleh Majelis Kasasi, dimanaMajelis Kasasi telah benar dan tepat dalam pertimbangannya, sehinggaputusannya dapat dikuatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan' diatas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh : PT.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 13-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/Ag/2014
Tanggal 22 Desember 2014 —
12267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • oleh Termohon Peninjauan Kembali adalah salahpihak atau error in persona;Bahwa bukti baru yang menentukan/novum yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali dalam kasus ini melahirkan fakta baru bahwa subyekhukum yang menjadi pokok permasalahan dalam kasus ini adalah subyekhukum yang berbeda, Soetopo yang dimaksud oleh Termohon PeninjauanKembali dengan Soetopo yang dimaksud oleh Pemohon Peninjauan Kembalidalam pemeriksaan perkara baik dalam Judex Facti maupun Judex Jurisadalah orang yang berbeda;Adanya
    Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata Pada Judex FactiDan Judex Juris Dalam Memutus Perkara Ini;Bahwa dengan adanya faktafakta bahwa Soetopo yang dimaksud olehPemohon Peninjauan Kembali dengan Soetopo yang dimaksud olehTermohon Peninjauan Kembali adalah orang yang berbeda, maka dalam halini telah nyata itikad buruk Termohon Peninjauan Kembali dalam membuatPenetapan 510/Pdt.P/2004/PN.Sby dan mengajukan gugatan pembatalanPenetapan 152/Pdt.P/2010/PA.Po;Bahwa itikad buruk tersebut ternyata
Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 PK/Pdt/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — LEO DARMADI VS Dr. BINOTO SIRAIT atau disebut juga Dr. BINOTO SAHALA TUA SIRAIT, DKK
9152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /Tdr.Nomor 9);Bahwa dengan alasanalasan tersebut di atas, maka Judex Facti danJudex Juris (in casu Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tinggi Medandan Mahkamah Agung RI) dalam pertimbangan hukumnya telah keliru dansalah dalam menerapkan hukumnya, sehingga pertimbangan hukumtersebut di atas telah dapat dilumpuhkan dan dibatalkan seluruhnya;Tentang Adanya Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata (Pasal 67Huruf F) Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Juncto Undang UndangNomor 4 Tahun 2004 Juncto
Putus : 24-02-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 PK/PID/2015
Tanggal 24 Februari 2016 —
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 17 Maret 2011 Nomor 323 K /Pid/2011, dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata (Pasal 263 (2) huruf c KUHAP);Adanya kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, menurutpendapat M.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/Pdt/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — IWAN SUTANDI SIDARTA VS. PT BINTANG NUSA PERSADA, DK.
8968 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membeli tanah objek sengketa tidaksedang dalam jaminan, (ili) Judex Facti telah keliru mendasarkanpertimbangannya pada bukti P10.A dan bukti P10.B, karenaSKMHT belum membuktikan adanya jaminan, (iv) Pemohon PKadalah Pembeli Yang Beriktikad Baik, sehingga Termohon PK tidak berhak mengajukan gugatan a quo;Oleh karena itu, Pemohon PK mohon kepada Mahkamah Agungagarmembatalkan putusan perkara a quo dan kemudianselanjutnya mengadili kembali perkara a quo, dengan menolakgugatan Penggugat/Termohon PK ;Adanya
    Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata;Bahwa Pemohon PK akan megajukan alasan peninjauan kembaliberdasarkan adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatasebagaimana diuraikan di bawah ini :1.Bahwa pertimbangan putusan Judex Facti PengadilanNegeri Jakarta Barat pada halaman 26 alinea 7 dan 8 antaralain berbunyi : objek sengketa merupakan jaminanpelunasan hutang Termohon PK II/Tergugat dan TermohonPK I/Penggugat saat ini adalah pihak yang memiliki hak tagihatas hutang Turut Termohon
Putus : 26-09-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 PK/Pdt/2012
Tanggal 26 September 2012 — NGONSO BUDIONO GUNAWAN, DK VS PT. MITRA TANGERANG BHUMIMAS
93212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009, permohonan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya yang diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara yang ditentukan undangundang, maka secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para PemohonPeninjauan Kembali dahulu para Tergugat/para Pembanding/para PemohonKasasi dalam memori peninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah :Adanya
    Kekhilafan Hakim atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata DalamKeputusannya ;1.
Putus : 22-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 K/MIL/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — M. ABUBAKAR
8540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERMOHONAN KEADILAN :Dengan mendasari ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf a, b, c KUHAP(UU No.8 Tahun 1981), yakni terdapatnya Novum (Bukti Baru) yangmenciptakan keadaan baru, adanya Kekhilafan Hakim atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata terhadap putusan Hakim, serta adanya pertentangan putusanputusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka bersamaini Terdakwa / Terpidana ARI SUROSO bersama Penasihat Hukumnyamemohonkan agar kiranya pemeriksaan perkara pidana ini ditingkatPeninjauan Kembali
Register : 27-11-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 175/Pdt.P/2014/PA Slp
Tanggal 15 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
5112
  • PERMOHONAN KEADILAN :Dengan mendasari ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf a, b, c KUHAP(UU No.8 Tahun 1981), yakni terdapatnya Novum (Bukti Baru) yangmenciptakan keadaan baru, adanya Kekhilafan Hakim atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata terhadap putusan Hakim, serta adanya pertentangan putusanputusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka bersamaini Terdakwa / Terpidana ARI SUROSO bersama Penasihat Hukumnyamemohonkan agar kiranya pemeriksaan perkara pidana ini ditingkatPeninjauan Kembali
Putus : 10-12-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 10 Desember 2013 — ARI SUROSO
12971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERMOHONAN KEADILAN :Dengan mendasari ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf a, b, c KUHAP(UU No.8 Tahun 1981), yakni terdapatnya Novum (Bukti Baru) yangmenciptakan keadaan baru, adanya Kekhilafan Hakim atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata terhadap putusan Hakim, serta adanya pertentangan putusanputusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka bersamaini Terdakwa / Terpidana ARI SUROSO bersama Penasihat Hukumnyamemohonkan agar kiranya pemeriksaan perkara pidana ini ditingkatPeninjauan Kembali
Putus : 06-10-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 PK/PID/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — SULTAN UDIN MUSA, S.H
8838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalammengambil keputusan :Bahwa di samping adanya bukti baru (Novum) berupa surat, permohonanpeninjauan kembali ini Pemohon ajukan karena terbukti telah terjadi kekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam mengambil keputusan sepertiyang terlinat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1449 K/Pid/2014, tanggal25 Februari 2015 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor38/Pid/2014/PT.MND, tanggal 12 Juni 2014 Jo.
Putus : 19-07-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — PT. INTERNUSA TRIBUANA CITRA MULTI FINANCE, (PT. ITC MULTI FINANCE) VS MUHAMMAD ALINAFIAH MATONDANG
8373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 huruf (c) UndangUndangMahkamah Agung,Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dengan berdasarkanalasan adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,serta alasan mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputustanpa dipertimbangkan sebabsebabnya, harus diajukan dalamtenggang waktu 180 (seratus delapan puluh) hari sejak Putusanmemperoleh kekuatan hukum tetap dan telah diberitahukan kepadapara pihak
Putus : 22-06-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — PT BINTUNl ENERGi PERSADA VS PT MARITIM NUSANTARA
7654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 128 PK/PDT/2015kembali tersebut pada pokoknya ialah:1.Adanya Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata DalamPutusan Pengadilan Tinggi DKI Dalam Perkara Nomor 396/PDT/2013/PTDKI jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 269/Pdt.G/2012/PN.Jkt Pst;1.1.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 PK/Pid/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — TGK ABDULLAH bin ABIDIN
3642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Murtala Mahmud, umur 51 Tahun, 01 Juli 1960,agama Islam, jenis kelamin LakiLaki, Kebangsaan/KewargaNegara an Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, alamatDusun Buket Panah, Gampong Pulo Blang, Kecamatan DarulIhsan Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh;D Adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata (Pasal 263 Ayat (2)Huruf (c) KUHAP):1Bahwa Judex Facti dan Judex Juris pada tiga tingkat peradilan tersebut telahmengabaikan dan mengenyampingkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan, di mana
Putus : 15-06-2016 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 PK/Pdt/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — EDI SANTOSO bin MULYADI vs AHLI WARIS H. M. DJAMHARI, 1. Hj. AISYAH SARI, dkk
4724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amin di Surat Pelimpahan Hak/Jual Beli tanggal 18 Agustus1992 dengan atas nama Amin Yahuza/Amin Yahuza Bin Sudinmerupakan tanda tangan yang sama dengan pembanding; Bahwa Adanya Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata.8.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 PK/Pdt/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — ROTENDI vs. PT TJITAJAM, dkk
338229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa diajukannya permohonan peninjauan kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali ini selain adanya: Kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, juga telah ditemukanSurat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksatidak dapat ditemukan.9.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 27 Mei 2015 — SUTIKNO
10065 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adanya Kekhilafan Hakim atau Suatu Kekeliruan yang Nyata ;a. Perkara a quo perkara Perdata bukan Pidana ;1.Bahwa sebagaimana diketahui Perjanjian Pelaksanaan KontrakPemborongan Rehab Gedung Puskesmas, masih dalam prosespengerjaan dan baru sampai pada tahap P.I (selesai tahap ),dan selanjutnya masuk pada tahap Il, yaitu masa pemeliharaan.Selanjutnya setelah selesai P.Il, maka barulah proyek resmidiserahterimakan ;Hal. 28 dari 38 hal. Put.