Ditemukan 10798 data
11 — 6
Hakim memahami sebagai gugatan rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan rekonvensi tersebut masihdalam tugas dan wewenang Pengadilan Agama dan disampaikan bersamadengan jawaban Termohon konvensi, maka sesuai ketentuan Pasal 157 ayat 1R.Bg. perkara tersebut dapat diperiksa bersama dengan permohonan Pemohonkonvensi;Menimbang, bahwa dalam penyebutan selanjutnya Penggugatrekonvensi disebut Penggugat dan Tergugat rekonvensi disebut Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak
ANAK III umur 2 tahun 8 bulan.Menimbang, bahwa terhadap gugatan hak asuh anak (hadhanah)Penggugat, Majelis Hakim akan mempertimbangkan halhal yang prinsip demikepentingan anak dan bukan untuk kepentingan serta keinginan Penggugatatau Tergugat selaku orang tua dari anakanak tersebut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak (hadhanah) terhadap 3 (tiga) orang anak Penggugat dengan Tergugattersebut, Tergugat pada pokoknya hanya keberatan terhadap hak asuh anak(hadhanah) terhadap
Pasal105 huruf a dan Pasal 156 huruf a Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat demi kepentingananak maka hak asuh (hadhanah) atas ketiga orang anak tersebut harusditetapbkan kepada Penggugat hingga anak tersebut mumayyiz (berumur 12tahun) dan untuk selanjutnya anak tersebut dapat menentukan sendiri untukikut dan di asuh oleh siapa yang mereka inginkan;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak (hadhanah) dikabulkan, sesuai
untuk menemui anak tersebut kapan saja sepanjang untukkepentingan ayah dengan anaknya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat mengenai nafkahuntuk 3 (tiga) orang anak sejumlah Rp5.000.000, (lima juta rupiah) setiapbulan, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah anak tersebut, Tergugatmenyatakan keberatan dan hanya sanggup memberi sejulan Rp1.000.000,(satu juta rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak
dikabulkan, maka Tergugat sebagai ayah dari ketiga anaktersebut tetap berkewajiban untuk memberi nafkah terhadap ketiga anaktersebut, sebagaimana ketentuan Pasal 149 huruf (d) Instruksi Presiden Nomor1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan lbarat Kitab Muhadhrab, juzIl, halaman 177, yang Majelis Hakim ambil sebagai pendapat Majelis Hakimyang berbunyi sebagai berikut:rtoll asoi GY Le UasArtinya : Wajib bagi ayah memberikan nafkah anaknya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak
13 — 2
Bahwa dalam Putusan Pengadilan Tinggi Agama YogyakartaNo. 18/Pdt.G/2011/PTA.YK. tertanggal 20 Juni 2011.Yang diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia No. 522 K/AG/2011. tersebut ternyata samasekali tidak memberikan pertimbangan Hukum maupunPutusan tentang Ssiapa yang berhak atas hak asuhanak; 5.
Bahwa gugatan Penggugat yang meminta agar hak asuhanak diberikan dan ditetapkan ada pada Penggugatadalah juga didasari Penggugat sangatsangat mampuuntuk menjamin masa depan dan menjamin kepentingananak, dan bahkan selama ini Penggugatlah yangtelah mencukupi kebutuhan anakanakkami ; 7.
22 — 12
PENETAPANNomor 91/Pdt.G/2021/PA.PspkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Padang Sidempuan yang mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat sekaligus Hak AsuhAnak (Hadhanah) antara;XXXXXXXXXXXXXX, NIK 1277056207020001, tempat/tanggal lahir Pijorkoling/22Juli 2002, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanmengurus rumah tangga , tempat tinggal di LK.
KelurahanPijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,Kota Padangsidimpuan, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat telah mengajukan gugatan Cerai sekaligus Hak AsuhAnak (Hadhanah) tertanggal 19 Februari 2021 yang telah didaftar dalamregister perkara nomor 91/Pdt.G/2021/PA.Pspk, tanggal 23 Maret 2021mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
14 — 5
;bahwa dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniaiseorang anak perempuan bernama XXXXXXXxX, lahir di Jepara tanggalXXXXXXXX sekarang dalam asuhan Penggugat;bahwa demi memperoleh status hukum mengenai hak asuh anak yangbernama XXXXXXXX, maka Pengugat mengajukan gugatan hak asuhanak agar pengasuhan anak oleh Penggugat mempunyai kekuatan hukum,sehingga menghindari perselisihan dan pertengkaran masalah hak asuhanak dengan pihak Tergugat maupun pihak keluarga Tergugat;bahwa penyerahan
29 — 4
PUTUSANNomor 1238/Pdt.G/2018/PA.Bks.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan hak asuhanak (Hadhanah) yang diajukan oleh :Xxxx, lahir di Jakarta 09 September 1986 (umur 32 tahun), agama Islam,pekerjaan PNS, tempat tinggal di Xxxx, Kota Bekas,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAW ANXxxx
Bahwa dalam Gugatan Perceraian tersebut Penggugat tidakmenggabungkan (mengkomulasikan) perceraian dengan gugatan hakasuh anak (hadhonah) dikarenakan pada awalnya mengenai hak asuhanak (hadhonah) tidak menjadi permasalahan karena memang anaktersebut ada dan diasuh oleh Penggugat sendiri;3. Bahwa selama menikah Penggugat dengan Tergugat telahdikaruniai Seorang anak yang bernama :3.1. Xxxx, Lakilaki lahir di Jakarta 3 Juni 2008;4.
16 — 9
Hakim berpendapat oleh karena surat kuasakhusus terdapat cacat formil sepanjang mengenai gugatan hak asuh anak(hadlanah) dalam perkara ini, maka gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak patut untuk dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verkalaard);Putusan No. 387/Pdt.G/2020/PA Lt.
Halaman 16 dari 18 halamanMenimbang, bahwa Penggugat mengajukan kumulasi gugatan hak asuhanak (hadlanah) sebagaimana dicantumkan dalam petitum gugatan nomor 3.Selanjutnya Hakim menilai bahwa Penggugat ternyata tidak memuat positaatau fundamentum petendi mengenai alasan pengajuan gugatan hak asuh anakdalam perkara a quo.
Sedangkan pada dasarnya gugatan mengenai hak asuhanak (hadlanah) dapat diajukan apabila terjadi perselisihan mengenai haltersebut, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 156 huruf e Kompilasi HukumIslam, oleh karenanya Hakim berpendapat petitum gugatan hak asuh anakdalam perkara a quo yang tidak didukung posita sebagai dasar hukum danalasan menggugat, mengakibatkan gugatan Penggugat mengenai hak asuhanak menjadi kabur (obscuur libel), sehingga Hakim berpendapat gugatan hakasuh anak dalam perkara a quo
64 — 2
Meminta Majelis hakim untuk menghukum Tergugatmenyerahkan anak tersebut kepada Penggugat;Bahwa Terhadap Replik tersebut Tergugat telah menyampaikan Dupliksecara lisan yang pada pokoknya tetap ingin mempertahankan hak asuhanak ada pada Tergugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti Surat di persidangan berupa :1.
anak yang bernama Anakada dalam keadaan sehat dan baik; Bahwa Anak tersebut hidup dan tumbuh dalam keadaan normalsebagaimana layaknya anak pada umumnya; Bahwa Penggugat dan pihak keluarga tidak pernah menghalangiPenggugat untuk menjenguk anaknya; Bahwa Penggugat tidak pernah datang setiap leberan untukmenjenguknya anaknya; Bahwa benar Penggugat menyerahkan anak tersebut pada usia 4tahun kepada Tergugat karena Penggugat kuliah di Palembang; Bahwa belum pernah ada musyawarah keluarga tentang hak asuhanak
154 R.Bg., sertaPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim telah memerintahkan keduabelah pihak untuk mediasi dengan menunjuk Hakim mediator yang disepakatioleh kedua belah pihak namun tidak berhasil, Penggugat tetap dengangugatannya sedangkan Tergugat tetap akan mempertahankan anak tersebutdalam asuhannya;Menimbang, Majelis Hakim sudah berupaya secara maksimalmenasihati Penggugat dan Tergugat agar bermusyawarah tentang hak asuhanak
49 — 8
Bahwa dalam Gugatan Perceraian tersebut Penggugat tidakmenggabungkan (mengkomulasikan) perceraian dengan gugatan hak asuhanak dikarenakan tidak ada perebutan anak;4. Bahwa, Penggugat bermaksud mengajukan Gugatan hak asuhanak terhadap dua orang anak yang bernama:4.1. XXXX lahir dl Bekasi 07 Juni 20104.2.
19 — 4
Bahwagugatan yang diajukan Penggugat adalah perkara gugatan cerai terhadapTergugat, namun di sisi lain juga terdapat dalil tentang penetapan hak asuhanak, dimana Penggugat sama sekali tidak menjelaskan alasanalasanmengapa perlu ditetapkan hak asuh anak.Menimbang, bahwa selain itu Tergugat juga keberatan dengan positaangka 7 gugatan Penggugat, yang menuntut agar ditetapkan uang nafkah anakuntuk masingmasing anak sejumlah Rp 1.520.000 tanpa menjelaskan alasanpendukungnya dengan rinci, sehingga dinilai
dan nafkah anak tanpa disertai dasar hukum sehingga dinilaioleh Tergugat error in persona.Menimbang, bahwa setelah memeriksa surat gugatan Penggugat danmempertimbangkan eksepsi tentang obscuur liebel, maka Majelisberkesimpulan bahwa gugatan Penggugat tentang hak asuh anak dan nafkahanak dikualifikasikan sebagai error in persona disebabkan Tergugat secarahukum hanya dikualifikasikan sebagai Tergugat dari gugatan perceraian sajadan tidak memiliki kualifikasi sebagai Tergugat dalam hal gugatan hak asuhanak
Bahwagugatan yang diajukan Penggugat adalah perkara gugatan cerai terhadapTergugat, namun di sisi lain juga terdapat dalil tentang penetapan hak asuhanak, dimana Penggugat sama sekali tidak menjelaskan alasanalasanmengapa perlu ditetapkan hak asuh anak.Menimbang, bahwa selain itu Tergugat juga keberatan dengan positaangka 7 gugatan Penggugat, yang menuntut agar ditetaokan uang nafkah anakuntuk masingmasing anak sejumlah Rp 1.520.000 tanpa menjelaskan alasanpendukungnya dengan rinci, sehingga dinilai
dan nafkah anak tanpa disertai dasar hukum sehingga dinilaioleh Tergugat error in persona.Menimbang, bahwa setelah memeriksa surat gugatan Penggugat danmempertimbangkan eksepsi tentang obscuur liebel, maka Majelisberkesimpulan bahwa gugatan Penggugat tentang hak asuh anak dan nafkahanak tidak bisa dikualifikasikan sebagai error in persona disebabkan Tergugatsecara hukum memiliki kualifikasi sebagai Tergugat bukan hanya dari gugatanperceraian saja namun juga sebagai Tergugat dalam hal gugatan hak asuhanak
diri Penggugat dapat dikabulkan, sebagaimana akandicantumkan dalam diktum putusan ini;Tentang Hak Asuh Anak (Hadhanah)Menimbang, bahwa selain gugatan perceraian Penggugat jugamenuntut agar ditetapkan sebagai pemegang Hak Asuh Anak terhadap keduaorang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama .Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan tidaksetuju jika Hak Asuh Anak ditetapbkan kepada Penggugat, akan tetapi Tergugattidak pernah mengungkapkan dalildalil yang memuat fakta mengapa hak asuhanak
20 — 1
sekaligus Hak Asuh Anak Nomor :xxxx/Pdt.G/2016/PA.PO sebagaimana termuat dalam surat gugatan, dan untukhalhal tersebut telah mengadakan persetujuan sebagaimana tertuang dalamAkta Perjanjian Perdamaian bertanggal 23 Nopember 2016 yang isinya sebagaiberikut :1.Bahwa pihak Penggugat yaitu PENGGUGAT yang disaksikan KUASAHUKUM selaku kuasahukumnya dan pihak Tergugat yaitu TERGUGATtanpa ada paksaan dari siapapun dengan sadar telah sepakat untukmenyelesaikan perkara Gugatan Nafkah Anak sekaligis Gugatan Hak AsuhAnak
15 — 1
kemudian kedua belah pihak menmpuhmediasi dengan mediator Drs.H.Ahmad Musa,S.H,M.H.yang ternyata tidakberhasil; damai, lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telah memberikanjawaban yang pada pokoknya mengakui kebenaran dalil permohonanPemohon danPemohon setuju bercerai dan kami telah dikaruniai anak satuorang bernama Aisyah Fitriah Anggraini binti Romy Afrendo,mohon hak asuhanak
Menetapkan hak asuhAnak nama Aisyah Fitriah Anggareni binti RomyAfrendo dibawah asuhan Termohon;4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulanselurunnya Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) dan nafkah anak minimalsetiap bulan sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah ) sampaldengan anak dewasa;5.
8 — 1
No. 2607/Pdt.G/2016/PAMdnHal. 3 dari 16 halaman,cerai dari Tergugat maka Penggugat juga menggugat hak asuhanak (hadhanah) atas anak tersebut, serta ditetapbkan hak Asuhanak tersebut jatuh kepada Penggugat;. Bahwa dengan keadaan yang demikian, Penggugat merasasudah tidak mungkin lagi untuk mempertahankan rumah tanggabersama dengan Tergugat, oleh karena itu) Penggugatberketetapan hati untuk bercerai dari Tergugat di sidangPengadilan Agama Medan;.
No. 2607/Pdt.G/2016/PAMdnHal. 4 dari 16 halaman,Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar rukun kembali dalam rumah tangga, akan tetapi tidak berhasil, laludibacakanlah gugatan Penggugat, yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, selanjutnya Penggugat mencabut gugatan tentang hak asuhanak pada halaman 2 angka 6 dan 8 petitum huruf c;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangansehingga tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan;Bahwa untuk mendukung dan menguatkan
13 — 3
Kediri yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Hak AsuhAnak antara:PENGGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal diKabupaten Kediri, sebagai " Penggugat",MELAWANTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal diKabupaten Kediri, sebagai " Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara dan para
keluarga dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat Gugatannya tertanggal 28September 2011 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama KabupatenKediri Nomor: 2742/Pdt.G/2011/PA.Kab.Kdr telah mengajukan Gugatan Hak AsuhAnak terhadap Tergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut :1.
19 — 2
dengan Termohon sesuai dengansuratnya tertanggal 4 Juli 2014 yang isinya adalah;Pasal 1.Perceraian1 Pihak pertama dan pihak kedua dengan ini telahs epakat dan atau menyatakanperkawinan para pihak diakhiri dengan perceraian ;2 Pihak pertama memberikan mutah sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dannafkah iddah selama 3 (tiga) bulan kepada pihak kedua sebesar Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah)/bulan;Pasal 2.Hak Pemeliharaan anak1 Pihak pertama dan pihak kedua dengan ini menyatakan setuju bahwa hak asuhanak
dalam hal pemeliharaan dan tempat tinggal yang bernama ANAKPEMOHON DAN TERMOHON yang lahir di Jakarta pada tanggal 15 Agustus2002 diasuh oleh pihak kedua;2 Pihak pertama dan pihak kedua dengan ini menyatakan menyetujui bahwa jikasalah satu pihak berjodoh atau melangsungkan pernikahan kembali denganpasangan non muslim atau mualaf yang belum genap 2 tahun maka hak asuhanak dalam pemeliharaan dan tempat tinggal yang bernama ANAK PEMOHONDAN TERMOHON yang lahir di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2002
pada buktiP2 sebagaimana tersebut di atas yang isinya adalah sebagai berikut;Pasal 1.Perceraian1 Pihak pertama dan pihak kedua dengan ini telahs epakat dan atau menyatakanperkawinan para pihak diakhiri dengan perceraian ;2 Pihak pertama memberikan mutah sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dannafkah iddah selama 3 (tiga) bulan kepada pihak kedua sebesar Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah)/bulan;Pasal 2.Hak Pemeliharaan anak1 Pihak pertama dan pihak kedua dengan ini menyatakan setuju bahwa hak asuhanak
15 — 6
Lahir di Batam, tanggal 02 Februari 2015 (sekarangberumur 2 tahun 7 bulan);Bahwa selanjutnya pada tanggal 8 Maret 2016, Penggugat mengajukanGugatan Cerai di Pengadilan Agama Kota Batam dengan RegisterPerkara Nomor :, selanjutnya antara Penggugat dan Tergugat telahberpisah dan resmi bercerai pada tanggal 18 Juli 2016 sesuai denganAkta Cerai Nomor :;Bahwa dari sejak Perceraian tersebut, terhadap 4 orang anakPenggugat dan Tergugat, belum ada Penetapan atau KeputusanPengadilan Agama tentang status Hak Asuhanak
bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkanPenggugat diwakili oleh kuasa hukumnya dan Tergugat hadir sendiri dalampersidangan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4)Undangundang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka sebelum maupun selamapemeriksaan perkara ini Majelis Hakim sudah berupaya semaksimal mungkinmendamaikan Penggugat dan Tergugat agar berdamai dalam hal hak asuhanak
70 — 32
duamafsadah, maka harus dipilih dengan melakukan mafsadah yang lebih ringanakibatnya, hal ini sesuai dengan qaidah figh dalam kitab A/ Asbah wanadzairkarya Imam Asy Syuyul, halaman 161, yang berbu nyi:lagadl ISS Ls 1 ye os la gebe ist 9) Gata ga jkss RYArtinya :Apabila berhadapan dua mafsadah dihindari mafsadah yang palingbesar kemudharatannya dengan melakukan yang lebih ringanmafsadahnya;Menimbang, bahwa Pembanding keberatan tentang Tergugat/Terbanding tidak memenuhi kesepakatan perdamaian mengenai hak asuhanak
sebagaimana dalam putusan Pengadilan Agama Panyabungan RegisterNomor; 391/Pdt.G/2016/PA.Pyb tanggal 19 April 2017 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Rajab 1438 Hijriyah oleh karena itu Penggugat/Pembanding membatalkan kesepakatan perdamaian Penggugat/Pembandingdengan Tergugat/Terbanding tersebut, dan Penggugat/Pembanding telahmelaporkan Tergugat/Terbanding ke Polres Mandailing Natal;Menimbang, bahwa kesepekatan perdamaian yang memuatpenyelesaian tentang tuntutan Penggugat/Pembanding terhadap hak asuhanak
26 — 1
berceraihidup rukun dengan baik dan bertempat tinggal di Surabaya; bahwa saksi mengetahui, dari perkawinan Penggugatdan Tergugat telah dikaruniai seorang anak bernama ANAKTUNGGALdan sekarang ikut Penggugat; bahwa, saksi mengetahui kondisi anak baik dan sehatserta anak sudah merasa nyaman bersama Ibunya (Penggugat);Hal. 3 dari 9 Putusan Nomor 5244/Pdt.G/2019/PA.Sby bahwa, Penggugat dapat mengasuh anaknya denganbaik karena Penggugat bekerja dan punya penghasilan ; bahwa, setahu saski Penggugat mengajukan hak asuhanak
, ketika Penggugat dan Tergugat belum berceraihidup rukun dengan baik dan bertempat tinggal di Surabaya; bahwa saksi mengetahui, dari perkawinan Penggugatdan Tergugat telah dikaruniai seorang anak bernama ANAKTUNGGALdan sekarang ikut Penggugat; bahwa, saksi mengetahui kondisi anak baik dan sehatserta anak sudah merasa nyaman bersama Ibunya (Penggugat); bahwa, Penggugat dapat mengasuh anaknya denganbaik karena Penggugat bekerja dan punya penghasilan ; bahwa, setahu saski Penggugat mengajukan hak asuhanak
RAHMATIA, AMKL
22 — 8
5Agustus 2006 sesuai dengan Akta Kelahiran ; Bahwa pemohon dan suaminya telah sepakat untuk mengganti namaanak pemohon semula NI PUTU DEWI ECHA YULANDARI mejadiDEWI ECHA YULANDARI ; Bahwa tidak pernyataan secara tertulis dari Ssuami pemohon untukmerubaha nama anak pemohon tersebut namun pernah menyatakantidak keberatan secara lisan ; Bahwa Pemohon dengan suaminya menikah secara Islam; Bahwa alasan pemohon mau merubah nama anak pemohon tersebutkarena pemohon dengan suaminya sudah bercerai dan Hak asuhanak
20 — 10
seperti Anjing,Tergugat belummelunasi biaya Uang Pana; Bahwa saksi pernah mendengar Penggugat dan Tergugatcekcok lebih dari 3 (tiga) kali; Bahwa akibat kejadiankejadian tersebut, Tergugatmeninggalkan rumah kediaman bersama sejak bulan Desember tahun2020 sampai sekarang sudah 1 tahun; Bahwa saksi sudah menasehati Penggugat untuk rukunkembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil; Bahwa saksi tidak sanggup lagi mendamaikan Penggugatdengan Tergugat; Bahwa selain perceraian Penggugat menuntut pula Hak Asuhanak
No. 2686/Pdt.G/2021/PA.Mks Bahwa selain perceraian Penggugat menuntut pula Hak Asuhanak ada pada Penggugat karena anaknya baru berusia 1 tahun; Bahwa Penggugat menuntut pula nafkah anak setiap bulannyasejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) sejak jatunnya Putusansampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut di atas, Penggugat telahmenyampaikan tanggapannya, menyatakan menerima dan membenarkanketerangganya.Bahwa Penggugat telah mencukupkan buktinya
terjadinya perselisihan danpertengkaran tersebut, antara lain: Tergugat memiliki hubungankhusus dengan wanita lain,Tergugat sering berkata kasar kepadaPenggugat seperti Anjing dan Tergugat belum melunasi uang panaikepada Penggugat; Bahwa Tergugat telah meninggalkan rumah kediaman bersamasejak Desember 2020 sampai sekarang telah berlangsung selama 12bulan; Bahwa Penggugat sudah dinasehati untuk rukun kembalidengan Tergugat namun tidak berhasil; Bahwa selain perceraian Penggugat menuntut pula Hak Asuhanak
90 — 61
anak tersebut guna terwujudnya kemaslahatan bagi anak;Menimbang bahwa apabila diteliti dan dikaji secara mendalam dankomprehensif ukuran atau standar terwujudnya tujuan kemaslahatan anakdalam konteks hak asuh anak ada banyak aspek yang berkaitan, akan tetapimenurut Majelis Hakim ada tiga aspek yang sangat penting dan sangat erathubungannya dengan orang yang akan memelihara anak yakni aspekmoralitas; aspek kesehatan; dan aspek kesempatan;Menimbang, bahwa sebelum menentukan siapa yang diberi hak asuhanak
Parameter tersebut nantinyaakan dijadikan patokan dalam menilai dan menentukan pemegang hak asuhanak;halaman 10 dari 18 halaman, Putusan Nomor 0957/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa apabila dikaji dari sudut pandang norma hukumpositif, sebagaimana ketentuan yang ada pada Pasal 105 huruf (a) InstruksiPresiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), maka hakasuh anak yang belum mumayyiz adalah hak ibunya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa Pasal 105 KHItersebut perlu
dikaji terlebin dahulu apakah ketentuan hukum hak asuh anaktersebut masih relevan atau tidak dengan konteks kasus yang dihadapisehingga perlu. penafsiran atau interpretasi dan kontekstualisasi untukmencapai tujuan dari suatu bunyi pasal atau norma tentang sengketa hak asuhanak tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa Pasal 105 KHItersebut problematis dari aspek keadilan jender.
anak serta kepentingan terbaik anak akan terabaikan;Menimbang, bahwa setelahn mengkonstruksi pertimbangan hukummengenai parameter dan indikator standar nilai dalam menentukan hak asuhanak, maka penerapannya dalam kasus ini adalah apakah Penggugat ataukahTergugat yang memenuhi standar nilai tersebut atau tidak;Menimbang, bahwa guna mengetahui fakta tentang rekam jejakPenggugat dan Tergugat, maka acuan yang dipakai adalah harus berdasarkanpada faktafakta hukum yang ditemukan dipersidangan;Menimbang