Ditemukan 82 data
99 — 5
PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim agarTERGUGAT dan TURUT TERGUGAT I dihukum pula membayar uang paksasebesar Rp.200.000, (dua ratus ruibu rupiah) setiap hari atas keterlambatannyamelaksanakan Putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, teritung sejakadanya teguran dari Pengadilan Negeri Watampone ;1 Bahwa PENGGUGAT mendalilkan TURUT TERGUGAT melakukanperbuatan melawan hukum, dan dalam petitumnya meminta uang paksaatau dwangsom ;2 Bahwa Penggugat sama sekali keliru memaknai tuntutan uang paksa/dwagsom
1.Olga Ch Jafar
2.Drs. Riyanda Taswar
3.Ir. Ambar Pratoto
4.Bintang Suryandaru Risakotta, ST
5.Armanto Joedono
6.Satrio Wibowo
7.Sihol Halomoan
8.Inne Augustina Singawiria
9.Chaeriyah
10.Hendra Ardiwinata, BSC
11.Elsie Priyantini Y.
12.Aa Auliasa Ariawan
Tergugat:
1.Tentara Nasional Indonesia C.q. Panglima TNI C.q Komandan Denma Mabes TNI
2.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI
3.Menteri Pertahanan RI
4.Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Dirjen Kekayaan Negara
5.Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jendral Cipta Karya
213 — 472
PERMOHONAN AGAR PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMURMENJATUHKAN HUKUMAN UANG PAKSA (DWANGSOM) KEPADAPARA TERGUGATPara penggugat merasa khawatir Para Tergugat dengan itikad buruk tidak maudengan sukarela melaksanakan putusan dalam perkara ini, oleh karena itu ParaPenggugat memohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang muliamenghukum Para Tergugat membayar secara langsung renteng uang paksa(dwagsom) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap harinyakepada Para Penggugat, apabila Para Tergugat