Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 95/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
GEDION ARDANA RESWARI, SH
Terdakwa:
1.I PUTU ADI GUNA
2.I KADE MARDIANA ALS. KADE
8225
  • Nga.untuk mengirimkan uang tersebut ke nomor rekening BNI0090709417215 atas nama PUTU YUDHA WIDHIARTA danmemotong pinjaman dimaksud sejumlah Rp100.000,00 ( seratus riburupiah ) sebagai biaya atau ongkos pengiriman, sehingga pada hariKamis, tanggal 25 April 2019, sekira pukul 09.00 wita saksi korbanmengirimkan uang tersebut melalui LPD Desa Pekraman Baler BaleAgung, dan saksi NI KOMANG AGUS EKAYANI selaku karyawan LPDmenstransfer uang tersebut ke nomor rekening BNI 0090709417215atas nama PUTU YUDHA
    saksi korban meminta tambahan pinjaman sejumlahRp2.000.000,00 ( dua juta rupiah ) serta meminta saksi korban untukmengirimkan uang tersebut ke nomor rekening BNI 0090709417215 atas nama PUTU YUDHA WIDHIARTA dan memotong pinjaman dimaksud sejumlahRp100.000,00 ( seratus ribu rupiah ) sebagai biaya atau ongkos pengiriman,sehingga pada hari Kamis, tanggal 25 April 2019, sekira pukul 09.00 wita saksikorban mengirimkan uang tersebut melalui LPD Desa Pekraman Baler BaleAgung, dan saksi NI KOMANG AGUS EKAYANI
Register : 25-09-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Tanggal 3 Januari 2018 — Penuntut Umum:
IDA AYU KETUT SULASMI, SH
Terdakwa:
Dra. LUKSANA SETYO DWI ASTUTI Alias BU WIBI
10150
  • SAKSI NI MADE LAKIR; Bahwa saksi selaku anggota kelompok simpan pinjam perempuan Tunas Bambu ; Bahwa anggota kelompok simpan pinjam perempuan Tunas Bambuyaitu :NI WAYAN EKAYANI (Ketua Kelompok) dan anggota : NI KETUTWITTARI; NI WAYAN MULIAWATI; NI WAYAN SUARDANI; Saya sendiriNI MADE LAKIR;NI MADE SRI ARIATI; NI WAYAN YASMINI; NI MADESEDANIA ASIH; Bahwa semua anggota kelompok mempunyai usaha kecil; Bahwa kelompok Tunas bamboo pernah menerima dana PNPMuntuk Simpan Pinjam Perempuan sebesar Rp. 10.000.000
    ,; Bahwa kelompok Tunas Bambu ada membuat proposal permohonandana dan ditandatangani oleh Ketua kelompok Ni Wayan Ekayani disertaiRUK dan jumlah dana bantuan yang dimohonkan sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah); Bahwa masingmasing anggota mendapatkan bantuan sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk kegiatan usaha kecil;Hal. 65 dari 136 halaman Putusan Tipikor Nomor 23/Pid.SusTPk/2017/PN.
Register : 14-08-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN BONTANG Nomor 23/Pdt.G/2019/PN Bon
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
1.Binner Sianipar,S.H.
2.Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar
3.Rudiman Pitua Raja S
Tergugat:
1.H.Baharuddin
2.Hj. Darmawati
Turut Tergugat:
PT.Bank Syariah Mandiri CQ PT. Bank Syariah Mandiri
15560
  • BANK SYARIAH MANDIRI) denganBAHARUDDIN dan DARNAWATI, tanggal 29 Juni 2012;Addendum Perjanjian Pembiayaan Musyarakah No.73 antaraFITRIA EKAYANI (PT. BANK SYARIAH MANDIRI) denganBAHARUDDIN dan DARNAWATI, tanggal 28 Juni 2013;Addendum Perjanjian Pembiayaan Musyarakah No.36 antaraJAJANG ABDUL KARIM (PT. BANK SYARIAH MANDIRI)dengan BAHARUDDIN dan DARNAWATI, tanggal 23 Juli2014;Addendum Perjanjian Pembiayaan Musyarakah No.56 antaraAMID SAMBO TARIGAN (PT.