Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 9/Pdt.G/2015/PA.Bjn
Tanggal 21 September 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
1813
  • persetujuan pihak lain tidakdiperbolehnkan menjual atau memindahkan harta bersama),kenapa Perumahan Ngumpak Dalem yang bukan pembeliannyaPemohon minta bagian ; ari Sabtu, 8 Agustus 2015 tibatiba Pemohon memasang bannerberukuran 4 x 1 m2 di depan rumah dengan tulisan besarRUMAH DIJUAL TANPA PERANTARA HUBUNGI NOMOR082143989878, 081553165156", putri kami bingung membacatulisan itu, padahal rumah masih dalam masalah ; ahwa tentang pemberian Mut'ah, iddah, madliyah sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupian) dan Hadalanah
Register : 22-06-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PA Soreang Nomor 4258/Pdt.G/2021/PA.Sor
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8144
  • Penggugat sesuai dengan faktafaktapersidangan yang telah diuraikan diatas sebaga berikut;Menimbang, bahwa terhadap petitum nomor 1 (satu) Penggugat karenaketerkaitan dan keterhubungannya dengan petitum yang lain, maka terhadappetitum nomor 1 (satu) tidak akan dipertimbangkan secara terpisah dan harusdianggap satu kesatuan dengan petitumpetitum lainnya;Menimbang, bahwa petitum nomor 2 (dua) gugatan Penggugat padapokoknya menuntut agar Penggugat ditetapkan sebagai pemegang hak asuhatau pemeliharaan/hadalanah
Register : 03-03-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 0609Pdt.G/2014/PA.Tgrs.
Tanggal 28 Oktober 2014 —
407
  • Seorang non Muslim tidak berhak dan tidakboleh ditunjuk sebagai pengasuh karena salah satu tugasmengasuh adalah mendidik anak menjadi muslim yang baikdan menjadi kewajiban mutlak atas kedua orang tua ;Menimbang, bahwa dalam Kitab Fiqh Munakahat jilid 2, halaman 175menjelaskan bahwa Syarat Hadlanah adalah sebagai berikut :1 Sudah baligh karena hadalanah merupakan pekerjaanyang penuh tanggung jawab sedangkan orang yangbelum baligh tidak akan mampu melakukan tugas2 Berfikiran sehat, orang yang kurang