Ditemukan 130 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 376/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
PT. JAYA PUTRA DARMA
Termohon:
PT. SINISA CONSTRUCTION ENGINEERING
491140
  • Menetapkan biaya Kepalitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai

    menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;

    6.

Putus : 15-06-2016 — Upload : 11-07-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 68/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 15 Juni 2016 — Ir. PUTU SUDIARSA, MT, DK sebgai Pembanding Melawan Drs. NOERDIN HAJI MUHAMMAD YAKUB, dkk sebgai Turut Terbanding
4439
  • melaluiperantaraan Pengdilan dan tanpa memperhatikan proseskepailitan;Bahwa secara filosofis, sosiologis, teoritis kepailitan sudah berjalanefektif tapi normanya dalam praktek dilapangan banyak putusanpailit curator tidak bisa melaksanakan tugasnya karena terkaitdengan instansi lain, misalnya BPN karena sertipikatnya masihbermasalah;Bahwa tidak efektifnya putusan kepailitan kreditur bisa menggugatdan kreditur kalau Kurator tidak efektip kerjanya untuk menggantiKurator;Bahwa yang dapat mengajukan permohonan kepalitan
Register : 29-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
PT. INTAN BARUPRANA FINANCE, TBK.
Termohon:
1.PT. KARYA MANUNGGAL JAYA ALAM
2.PT. PERKASA HASIL MANDIRI
17278
  • Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Permohonan PKPU aquo telahmemenuhi persyaratan Permohonan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU) sebagaimana diatur dalam Undangundang Kepalitan danPKPU ;39.
Register : 24-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 123/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 2 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : PT. DANI PRISMA MITRA Diwakili Oleh : H. Andre Renardi Nasution, SH,CLA
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru I
Terbanding/Tergugat III : Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
134111
  • Bahwa Pasal 1 angka 1 UU Kepalitan dan PKPU menegaskankepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yangpengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawahpengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undangundang ini..
    Hal inisesuai dengan asas hukum Lex Spesialis Derogat Lex Generalis.Pasal 1 angka 1 UU Kepalitan dan PKPU menegaskan kepailitan adalahsita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan danpemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan HakimPengawas sebagaimana diatur dalam Undangundang ini.Pasal 1 angka 5 UndangUndang Kepailitan menyebutkan bahwa kuratoradalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkatoleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor
Putus : 02-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 436/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 2 Januari 2018 — PAULUS ANANDAJU lawan ENY SETIJAWATI dkk
6633
  • Surat dari Kuasa Hukum TURUT TERGUGAT No. 76/S.Um/AN/VIV15tanggal 3 Juli 2015 tentang Undangan Penyelesaian TunggakanKredit..Bahwa setelah suratsurat TURUT TERGUGAT di atas tidak ditanggapioleh TERUGAT VI, dengan sangat terpaksa demi hukum TURUTTERGUGAT melakukan rencana upaya pengajuan permohonanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)/Kepalitan terhadapTERGUGAT VI sebagai upaya pelunasan hutang kreditnya kepadaTURUT TERGUGAT.12.Bahwa berdasarkan uraian dalildalil di atas, jelas dan tegas terbuktibahwa
Putus : 20-10-2014 — Upload : 29-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pdt.Sus-PKPU/2014
Tanggal 20 Oktober 2014 — I. FIRMA LITHA & CO, DK VS HERYANTO WIJAYA, DK
647810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 13Februari 2014, mengapa pihak PT.Sumber Indo Celuler dapat dikatakanselaku Pemohon PKPU Kreditur Lainll dalam PKPU;Tidak jelas pula dari mana dasar hukum sehingga pihak Pengadilan Niagamengakui keberadaan utang yang dimohonkan oleh PT.Sumber IndoCeluler, bahkan tidak pernah menyampaikan konfirmasi tunggakan hutang(tidak jelas posisi jumlah hutang dan tidak jelas jangka waktu berakhirnyautang);Prinsip hukum Kepalitan haruslah didasarkan pada hukum pinjammeminjam.
Putus : 16-05-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 16 Mei 2013 — 1. PT. GRAND KOTA INVESTAMA, 2. WAYAN SANTOSO, SH. terhadap IWAN DARMAWAN SOEDJADI, SE. dan 1. PT. PERTEXTILAN RATATEX, 2. HENDARMIN, 3. SOEDESON TANDRA, SH.,MH., 4. KEPOLISIAN NEGARA INDONESIA Cq. POLISI DAERAH METRO JAYA Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA METRO JAYA
322276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan Penggugat ini diajukan adalah lingkup prosesperkara kepalitan sebagaimana yang diputus Pengadilan NiagaNo. 59/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 19 November2009;2.
Register : 16-02-2011 — Putus : 14-04-2011 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 13/PAILIT/2011/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 14 April 2011 — PT OBOR SETIA ABADI >< PT KIZONE INTERNATIONAL
311107
  • ataumelakukan kesepakatan/negosiasi dengan pihak lain tanpa sepengetahuan jajaranDireksi/Komisaris ;e Bahwa seluruh lampiran dalam surat yang dikirim oleh para karyawan PT.Kizone International tersebut adalah berupa foto copy, khususnya mengenai suratpernyataan dari perusahaan yang diajukan oleh Pemohon sebagai Kreditor Lain,yang menurut hukum harus dicocokkan dengan aslinya, sedangkan dipersidangan Pemohon dapat menunjukkan asli dari surat tentang adanya utangdari Kreditor lain tersebut ;e Bahwa mekanisme kepalitan
Register : 04-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 30 Januari 2019 — Pemohon:
Hj. MUSTIKA RENNY
Termohon:
1.STEVEN HAKIM
2.HENDRIK HAKIM
3.PT. HELINDO BANGUN RAYA
20278
  • karenaitu. permohonan Pemohon harus ditolak.Menimbang, bahwa karena Permohonan PKPU a quo harus ditolakmaka Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan lagi suratsurat bukti lainyang diajukan Pemohon PKPU dan petitum yang dimohonkan oleh PemohonPKPU termasuk pengangkatan Pengurus ;Menimbang, bahwa permohonan PKPU dari Pemohon ditolak makabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon PKPU ;Memperhatikan pasal 222 ayat (3) UU No. 37 tahun 2004 Undangundang No.37 tahun 2004 tentang kepalitan
Upload : 14-06-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 42/ PDT/ 2016/ PT BTN
IM KURATOR PT METRO BATAVIA (dalam pailit), beralamat pada Ruko Cempaka Mas blok B-24 Jl Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya SABAR NABABAN, SH dan ADOLF M. MANULANG, SH. SH. Para Advokat , yang berkantor di Jl. Kemuning Indah Blok KB No. 10 Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Januari 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 26 Januari 2015 Nomor 112/SK. Pengacara/2015/PN.Tng, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT I; M E L A W A N 1.YUDIAWAN TANSARI, Swasta, beralamat di Jl. Griya Sentosa Blo B.I/23 Rt.004 Rw.020, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Tri Hartanto, S.H.,MKn., Zubaidah Jufri, S.H.,CHRP., dan Cut Datin Imanal Putri, S.H., Para Advokat dan Konsultan Hukum ’’SIP Law Firm” berkedudukan di Jl. Buncit Raya No.7, Jakarta Selatan 12760, Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Mei 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 05 Mei 2014 Nomor 564/SK.Pengacara/2014/PN Tng, yang telah dilegalisir pada tanggal 3 Februari 2016, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula PENGGUGAT; 2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang, beralamat di Jln Daan Mogot KM.21 blok B17, komplek Daan Mogot Permai Arcadia, Batu Ceper Tangerang Banten, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING semula TERGUGAT II;
7746
  • permohonanbanding ke Pengadilan.(2) Permohonan banding tidak dapat diajukan terhadap penetapansebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf b, Pasal 33, Pasal 84 ayat(3), Pasal 104 ayat (2), Pasal 106, Pasal 125 ayat (1), Pasal 127 ayat (1),Pasal 183 ayat (1), Pasal 184 ayat (3), Pasal 185 ayat (1), ayat (2), danayat (3), Pasal 186, Pasal 188 dan Pasal 189.Bahwa Penggugat juga tidak pernah melakukan upaya hukum (keberatan /bantahan) sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat 1 UU No. 37 Tahun 2004tentang Kepalitan
Register : 26-01-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 97/Pdt.Bth/2021/PN Dps
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat:
I Wayan Artawan, SE.
Tergugat:
PT. Bank Central Asia, TBK
6840
  • Bahwa berdasarkan pada Pasal 286 dan 281 ayat (2) UU Kepalitan & PKPUtersebut di atas, TERLAWAN selaku Kreditur separatis yang tidak menyetujulrencana Perdamaian berhak untuk diberikan kompensasi sebesar nilai terendahdi antara nilai jaminan atau nilai aktual pinjaman yang dijamin dengan hakagunan atas kebendaan.Atas hal tersebut maka TERLAWAN telah mengirimkan surat No. 613/KUT/2020tanggal 30 Maret 2020 kepada PELAWAN selaku Debitor PKPU yang isinyameminta agar PELAWAN memberikan kompensasi sebesar
Register : 09-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 20 Maret 2019 —
442171
  • acara sidang dianggap termuat disini danmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan bantahan (renvoiprosedur) yang diajukan oleh Pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai Kreditor telah mengajukan bantahan/keberatan (Renvoi Prucedure) terhadap Termohon karena Termohon dalamkedudukannya sebagai Kurator telah menolak sebagian tagihan Pemohon untukdidaftarkan sebagai tagihan yang diakui dalam kepalitan
Putus : 19-10-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1158 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. TAKARA GOLF RESORTS VS 1. TIM KURATOR PT. PANCA WIRATAMA SAKTI, TBK (DALAM PAILIT), DKK
7531072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Pasal 36 ayat 3Undang Undang Nomor 37/2004 tentang Kepalitan dan PKPU tidakdapat diterapkan;11. Bahwa Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkan keabsahanjual beli, dasar, hak dan kewenangan Termohon Kasasi untuk menjual,apakah tindaan Termohon Kasasi yang memasukan dalam boedel pailitdan memperjual belikan bangunan milik Pemohon Kasasi telahmendapat persetujuan atau izin dari Hakim Pengawas.
Register : 28-04-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 26 September 2016 — REZKY ARDHA SUPRIADI >< HARRY SUGANDA (Dalam Pailit) ; LINDA ; PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk ; INDRASARI KRESNADJAJA, SH, Mkn. ; YANA SUPRIATNA, SH. ; KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
326101
  • Dengan demikian terbukti, bahwa tindakan TERGUGAT V selaku KuratorHarry Suganda (Dalam Pailit/TERGUGAT yang memasukkan objeksengketa ke dalam daftar boedel pailit merupakan perintah UU Kepalitan &PKPU;56.
    Dengan demikian terbukti, bahwa tindakan TERGUGAT V selaku KuratorHarry Suganda (Dalam Pailit/TERGUGAT yang memasukkan objeksengketa ke dalam daftar boedel pailit merupakan perintah UU Kepalitan &PKPU;21.
Register : 31-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
PT. BANK OCBC NISP, Tbk
Termohon:
JOHAN KONGGIDINATA
11447
  • pertimbangan tersebut diataskarena pembuktian perkara ini terbukti menjadi tidak sederhana sebagaimanadimanatkan undangundang maka dengan tanpa mempertimbangkan masingmasing petitum permohonnan Para Pemohon PKPU kepada Termohon PKPUharuslah dinyatakan untuk ditolak;Menimbang, bahwa karenanya biaya perkara dibebankan kepadaPemohon sebesar Rp.2.486.000,00 (dua juta empat ratus delapan puluh enamribu rupiah)Memperhatikan Pasal 222 ayat (3) UU No. 37 tahun 2004 Undangundang No.37 tahun 2004 tentang kepalitan
Putus : 17-07-2018 — Upload : 07-07-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 9/Pdt.Sus-G.Lain-lain/2018/PN-NIAGA SBY
Tanggal 17 Juli 2018 — EGGA INDRAGUNAWAN, SH., dkk MELAWAN PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk, DKK
252141
  • gugatanmelalui pengadilan niaga untuk melindungi hakhaknya terkait dengan halhal yang merugikan haknya dalam perkara pailit; Bahwa apabila tidak ada hakhaknya yang dirugikan yang harusdiperjuangkan, untuk apa mengajukan gugatan; Bahwa dalam kepailitan setiap kreditor wajib menyerahkan daftar hutanghutangnya disertai perhitungan kepada kurator dalam proses pencocokanpiutang sebagaimana dijelaskan dalam pasal 115 undang Undang no. 37tahun 2004 tentang kepailitan ; Bahwa apabila terjadi sita umum dalam proses kepalitan
    , maka ketika debitordinyatakan pailit perjanjian pengikatan jual beli tersebut dianggap belumterjadi proses jual beli, dan proses penyelesaiannya diserahkan kepadakurator mempunyai kewenangan untuk mengurus harta/aset pailit tersebutapakah pihak ketiga tersebut disebut/dikualifikasikan sebagai kreditorkonkuren, kreditor sparatis, atau kreditor istimewa, dan pihakketiga/kreditur tersebut dapat mengajukan tagihannya pada saat prosespencocokan piutang; Bahwa apabila terjadi sita umum dalam proses kepalitan
Register : 23-04-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Mdn.
Tanggal 28 Juni 2018 — - PT. TRIMURTI PERKASA, dk (PEMOHON) -PT. PRO MEKANIKA INDONUSA (TERMOHON)
951639
  • dalam jumlah uang baik dalam mata uangIndonesia maupun mata uang asing, baik secara langsung maupun yang akantimbul dikemudian hari atau kontinjen, yang timbul karena perjanjian atau undangundang dan yang wajib dipenuhi oleh debitur dan bila tidak dipenuhi memberi hakkepada kreditur untuk mendapatkan pemenuhannya dari harta kekayaan debitur ;Menimbang, bahwa mengenai pengertian utang yang telah jatuh waktudan dapat ditagih menurut Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor37 Tahun 2004 tentang Kepalitan
Putus : 03-09-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 3 September 2015 — 1. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG, DK VS MICHAEL MI POHAN, S.H., KAIRIL POLOAN, S.H., M.H., dan PUGUH WIRAWAN, S.H., M.Hum, SELAKU Tim Kurator PT. SKYCAMPING INDONESIA (dalam pailit)
16288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Kasasi selama bekerja yang belum dibayarkan olehDebitor/Termohon Kasasi atas nama Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan/SPTPsejumlah Rp14.577.895.928,00 dibayarkan sejumlah Rp2.000.000.000,00 dantagihan atas nama Nurlela dkk sejumlah Rp2.303.863.553,00 dibayarkan sejumlahRp318.729.063,00;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap daftar pembagian dimaksud,karena tagihan Pemohon Kasasi merupakan upah selama bekerja yang belumdibayarkan oleh Termohon Kasasi;Di dalam Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Kepalitan
Upload : 23-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 K/PDT.SUS/2010
PT. BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (PT. BTID); PENTA OCEAN CONTRUCTION CO.LTD., DKK.
162128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surya Prasudi Utama(Termohon Renvoi Il) yang diajukan pada Rapat Verifikasi tanggal 17September 2010, Pemohon Renvoi mengajukan tanggapan sebagai berikut :Dasar Hukum :Pasal 132 UndangUndang No.37 Tahun 2004 tentang Kepalitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyatakan :(1) Debitur pailit berhak membantah atas diterimanya suatu piutang baikseluruhnya maupun sebagian atau membantah adanya peringkat piutangdengan mengemukakan alasan secara sederhana ;(2) Bantahan sebagaimana dimaksud pada ayat
Register : 21-04-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 5/Pdt.Sus-Pailit/2016/PN Mdn
Tanggal 13 Juni 2016 — - LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (EKSIMBANK) (PENGGUGAT) - H. PRIMA KURNIAWAN, (TERGUGAT I) - Tuan DEDI NOVIANTO (TERGUGAT II)
540272
  • Pembayaran Utang, bahwaImbalan Jasa Kurator ditentukan setelah Kepailitan berakhir, selanjutnya dalamketentuan Pasal 76 UU No.37 Tahun 2004, Tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang yang menyebutkan : Besarnya imbalan jasa yangharus dibayarkan kepada Kurator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75,ditetaokan berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Keputusan Menteriyang lingkup tugas dan tanggung jawabnya dibidang hukum dan perundang undangan, maka Majelis Hakim berpendapat tentang Biaya Kepalitan