Ditemukan 221 data
139 — 38
Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21 / PUUXIl / 2014 tanggal 28April 2015 yang berbunyi *Pasa/ 77 huruf a UU No.8 tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun1981,nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan Undangundang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan, dan penyitaan.d.
89 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 dan TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat sepanjang pengertian saksi dalam Pasal 1angka 26 dan angka 27; Pasal 65; Pasal 116 ayat (3) dan ayat (4); Pasal184 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981Nomor 76 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
103 — 39
UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 dan Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3209) tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat sepanjang pengertian saksi dalam Pasal 1 angka 26dan angka 27, Pasal 65,Pasal 116 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 184 ayat(1) huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981Nomor 76 dan tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Boiolifu Gowasa
Termohon:
Pemerintah RI Cq.Kapolri, Kapda Sumut, Kapolres Nisel
37 — 11
Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981, NomorHalaman 23 dari 30 Putusan Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN Gst76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor3209) bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan, dan penyitaan;1.4 Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjang tidak dimaknaitermasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaNomor 21/PUUXII/2014 tersebut telah memperluas objek Praperadilan berupapenetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan, sehingga objekPraperadilan yang ditentukan dalam Pasal 77 huruf a dimaknai
144 — 14
tanah tersebut berikut bangunan di atasnya, dimana sesuaikesepakatan pembayaran diserahkan kepada BRI Cabang Pemalang(Tergugat 2) sebagai pelunasan hutang Para Tergugat Rekonpensi, olehkarenanya dari BRI Cabang Pemalang kemudian mengeluarkan surat RoyaParsial terhadap kedua bidang tanah tersebut, yakni berdasarkan SuratRoya Nomor B.1202KCVII/VADK/02/2013 tanggal 21/02/2013 dari PTBank Rakyat Indonesia (Persero) Tok, Kantor Cabang Pemalang HakTanggunganNomor 1212/2009 diroya parsial untuk Hak milik nomor3209
Sertipikat Hak Milik Nomor3209, 3.Sertipikat Hak Milik Nomor 2890, 4. Sertipikat Hak Milik Nomor 3032, dan5. Sertipikat Hak Milik Nomor 1296; Benar, bahwa Tergugat 3 telah melaksanakan lelang sebagaimana padaSalinan Risalah Lelang Nomor 479/2012 tanggal 29 Oktober 2012 untuktanah beserta segala sesuatu yang berada di atasnya terkait dengan 1.Sertipikat Hak Milik Nomor 1296, 2. Sertipikat Hak Milik Nomor3032, 3.Sertipikat Hak Milik Nomor 2890, 4. Sertipikat Hak Milik Nomor 3209, dan5.
SARBINI BIN HAJI YUSUP
Termohon:
Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II
45 — 9
Mengabulkan Permohonan untuk sebagian:dstdstPasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumoOo Oo 90Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;o Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan danPenyitaan;.
254 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 98 PK/Pid/2016dinyatakan :Pasal 17 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk penetapan Tersangka, penggeledahan danpenyitaan.";6. Bahwa berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud,maka sah atau tidaknya penetapan Tersangka merupakan salah satukewenangan Praperadilan;7.
dimaksud sebagai buktipermulaan yang cukup menurut Pasal 21 Ayat (1) tersebut, namundalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor21/PUUXII/2014 di dalam amar Poin 1.2. menyatakan : Frasa buktipermulaan, bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukupsebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 Angka 14, Pasal 17, dan Pasal21 Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
1.AHMAD BASO
2.AGUSLAN
3.ALEX PANGAIBALI, S.Th
4.MUHAMAD SAFAR, SE
5.KHALID USMAN, SH.MH
6.MUHAMMAD ARMAN P
7.NURYADIN MERONDA
8.JEFRI
9.AGUS SUPRIADIN
10.MUH. RAMDHAN NOPERSA
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Cq. Direktur Reserse Kriminal UmumPolda Sultra
180 — 93
Frasa bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukupsebagaimana ditentukan dalam pasal 1 angka 14, pasal 17, dan pasal21 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa buktipermulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukupadalah minimal dua alat bukti yang
Frasa bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukupsebagaimana ditentukan dalam pasal 1 angka 14, pasal 17, dan pasal21 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai bahwa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup danbukti yang cukup adalah minimal dua alat bukti yang termuat dalampasal 184 UndangUndang
Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentag HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan dan penyitaan;1.4.
Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8 tahun 1981 tentag HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan danpenyitaan;2. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya;3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara RepublikIndonesia sebagaimana mestinya.B.
143 — 22
IPU, ST selaku KuasaBUD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Nomor3209/SP2D/12051/09 tanggal 23 Oktober 2009 sebesar Rp700.000.316,(tujuh ratus juta tiga ratus enam belas rupiah) yang diterima oleh Terdakwasebesar Rp700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) sesuai dengan kwitansiNomor 148/KWTBBK/12051/2009 tertanggal 02 November 2009;Halaman 10 dari 62 halaman Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2019/PN MndBahwa setelah Terdakwa menerima dana subsidi untuk penerbangan sebesarRp700.000.000, (tujuh
Mustaria Saragi
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Polsek Tanah Jawa
94 — 90
Mengabulkan Permohonan untuk sebagian :o dsto dstoO Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;o Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1981,Nomor 76, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan danPenyitaan;g) Dengan demikian jelas bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 bahwa Penetapan Tersangkamerupakan bagian dari wewenang Praperadilan, Mengingat Putusan MahkamahKonstitusi bersifat final dan mengikat, maka sudah tidak dapat diperdebatkanlagi bahwa semua harus
ERFRITA NOUR MAYADEWI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR SRAGEN
104 — 29
Selanjutnya dalam salah satu dictum putusan Mahkamah KonstitusiNomor 21/PUUXII/2014, tanggal 28 April 2015, menyatakan bahwa : Frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, dan bukti yangcukup sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17, danPasal 21 ayat UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai
608 — 51
tanah tersebut berikut bangunan di atasnya, dimana sesuaikesepakatan pembayaran diserahkan kepada BRI Cabang Pemalang(Tergugat 2) sebagai pelunasan hutang Para Tergugat Rekonpensi, olehkarenanya dari BRI Cabang Pemalang kemudian mengeluarkan surat RoyaParsial terhadap kedua bidang tanah tersebut, yakni berdasarkan SuratRoya Nomor B.1202KCVII/VADK/02/2013 tanggal 21/02/2013 dari PTBank Rakyat Indonesia (Persero) Tok, Kantor Cabang Pemalang HakTanggunganNomor 1212/2009 diroya parsial untuk Hak milik nomor3209
Sertipikat Hak Milik Nomor3209, 3.Sertipikat Hak Milik Nomor 2890, 4. Sertipikat Hak Milik Nomor 3032, dan5. Sertipikat Hak Milik Nomor 1296; Benar, bahwa Tergugat 3 telah melaksanakan lelang sebagaimana padaSalinan Risalah Lelang Nomor 479/2012 tanggal 29 Oktober 2012 untuktanah beserta segala sesuatu yang berada di atasnya terkait dengan 1.Sertipikat Hak Milik Nomor 1296, 2. Sertipikat Hak Milik Nomor3032, 3.Sertipikat Hak Milik Nomor 2890, 4. Sertipikat Hak Milik Nomor 3209, dan5.
BENI SIREGAR
Termohon:
KEJATISU Cq. ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS Cq. MARIANA S.T. SH. selaku Penyidik
66 — 20
TENTANG PENETAPAN TERSANGKA ATAS DIRI PEMOHON TIDAK SAHmemeriksa dan dan mengadili keabsahan penetapan tersangka, sepertipada kutipan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 sebagaiberikut :Mengadili,Menyatakan :Mengabulkan Permohonan untuk sebagian : Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia
Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;* Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknaitermasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Dengan demikian jelas bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiNo. 21/PUUXII/2014 tanggal 28
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengujiketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf I dan ayat (2) UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981Nomor 76 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 dan menyatakan Pemohon mempunyai kedudukan hukum(legal standing) untuk mengajukan permohonan;2.
Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id37" S @ SALINAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RIDiunduh dari laman : www.mahkamahkonstitusi.go.id Pidana (KUHAP) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981Nomor 76 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209), sepanjang ketentuan tersebut ditafsirkan dan dimaknai tidakbersifat imperative dan mandatory pada semua putusanpemidanaan dan dalam semua tingkatan pengadilan (PengadilanNegeri
Menyatakan frasa batal demi hukum dalam Pasal 197 ayat (2) dalamhubungannya dengan Pasal 197 ayat (1) huruf Il UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981Nomor 76 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209), tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
YANUARI PANGARIBUAN
Termohon:
Kapolres Labuhan Batu
35 — 10
Mengabulkan Permohonan untuk sebagian:O dstO dstO Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;O Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknaltermasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Dengan demikian jelas bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 bahwa Penetapan Tersangkamerupakan bagian dari wewenang Praperadilan.
EDY MURSANDI ALIAS EDY BIN SYAFIUDDIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI JAKARTA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR
172 — 41
No. 21/PPUXII/2014 tanggal 28 April 2015 yang menyatakan antara lainsebagai berikut:> Pasal 77 huruf a UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan;> Pasal 77 huruf a UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, danpenyitaan;Sehingga dalam tahapan penyidikan yang menyangkut denganPenetapan Tersangka adalah merupakan Objek Praperadilan selaindaripada yang tercantum di dalam Pasal 77 huruf a UndangUndang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;27.
HESTY CINTIA MAHUBESSY
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Kota Ambon P.Ambon dan P.P Lease, Cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal
78 — 28
Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 tanggal28 April 2015 memperkuat diakuinya lembaga praperadilan juga dapatmemeriksa dan dan mengadili keabsahan penetapan Tersangka, sepertipada kutipan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 sebagaiberikut :Mengadili,Menyatakan :1.Mengabulkan Permohonan untuk sebagian :dstdstO Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Oo Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknaitermasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Dengan demikian jelas bahwa berdasarkan
DONI NOVERIANTO Bin WAKIDI
Termohon:
KAPOLSEK PAGEDANGAN
43 — 8
Mengabulkan Permohonan untuk sebagian:= (dst)= (dst)" Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;= Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakHalaman 6 dari 44Putusan Pra Peradilan Nomor : 10/Pid.Pra/2018/PN.
1.Eddy bertindak untuk atas nama PT Suasana Baru Line
2.Ileng Enos Rampu, S.T
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala kepolisian Daerah Sulawesi Barat atau Ditreskrimsus POLDA SULBAR
187 — 540
Pasal 77 huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 8 tahun 1981Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun1981, Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublikHal. 7 dari hal.58 Put. Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN MamIndonesia tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan, dan penyitaan;b.
Pasal 77 huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 8 tahun 1981Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun1981, Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidaak dimaknaitermasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan;Bahwa dengan demikian, maka terhadap Permohonan a quo tentang sah atautidaknya penetapan tersangka dapatlah dilakukan praperadilan sehinggaterhadap permohonan praperadilan PARA
Bahwa Frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan buktiyang cukup, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal17, dan Pasal 21 ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan Undangundang Dasar RepublikIndonesia tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa buktipermulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup adalahminimal dua alat bukti
DHANITYA PUTRA P.,S.H.
Terdakwa:
HUSNI UMATERNATE Alias UNI
122 — 82
angka 26 dan 27 KUHAP);Menimbang, bahwa dalam perkembangannya pengertian saksi danketerangan saksi mengalami perkembangan seiring dengan adanya PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 yang dalam salah satu amarnyamenyatakan Pasal 1 angka 26 dan angka 27; Pasal 65; Pasal 116 ayat (3) danayat (4); serta Pasal 184 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1981 Nomor 76 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209