Ditemukan 143 data
Pembanding/Penggugat II : Fenny Indrawati Sukimin Diwakili Oleh : ANDI WIJATMIKO, SH
Terbanding/Tergugat I : Cicik Permata Dias, SH
Terbanding/Tergugat II : Mohammad Sutomo Hadi
Terbanding/Turut Tergugat I : Eny Wahjuni, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Hery Sutiyono, SH
75 — 53
Kwitansi, Tertanggal 30 Juni 2014, sebesar Rp. 130.000.000, ( seratustiga puluh juta rupiah ).Adalah sah secara hukum, berlaku mengikat dan mempunyai kekuatanhukum mengikat / berlakunya.20.Bahwa, Notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan tugasnyamempunyai kode etik profesi, karena Notaris merupakan profesi yangterhormat ( officium nobile ) yang memerlukan integritas serta kualifikasitersendiri.
148 — 912 — Berkekuatan Hukum Tetap
Silas Kende mengenai objek permasalahan yang samadengan gugatan ini yaitu mengenai taginan berdasarkan Surat SPMKSNomor 620.C/2004;Bahwa apa yang dilakukan oleh rekan Petrus Ohoitimur ini telahmencederai profesi Advokat yang mulia (officium nobule) dan jugamerupakan pelanggaran yang serius terhadap pedoman Kode EtikAdvokat Indonesia (KEAI) pasal 4 huruf J yang menyatakan:Advokat yang mengurus kepentingan bersama dari dua orang atau lebihharus mengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusan kepentingankepentingan
97 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Silas Kende mengenai objek permasalahan yang sama dengan Gugatanini yaitu mengenai tagihan berdasarkan Surat SPMKS Nomor 620.C/2004;Bahwa apa yang dilakukan oleh rekan Petrus Ohoitimur ini telah mencederaiprofesi Advokat yang mulia (officium nobule) dan juga merupakanpelanggaran yang serius terhadap pedoman Kode Etik Advokat Indonesia(KEAl) pasal 4 huruf J yang menyatakan:Advokat yang mengurus kepentingan bersama dari dua orang atau lebih harusmengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusan kepentingankepentingantersebut
38 — 15
rapuh dan tidak dapat berfikir sempurna;19.Bahwa seharusnya dalam keadaan demikian seperti yang disampaikantersebut diatas, dimana dalam hal ini Penggugat sebagai seorang advokatdan mantan jaksa yang sudah sangat berpengalaman dalam menghadapiberbagai persoalan hukum, seharusnya lebih bijaksana dalam menanganisuatu persoalan hukum dan melaksanakan tugasnya sebagai seorangadvokat jangan sematamata karena mengharapkan suatu imbalan materiyang besar.Penggugat principal adalah seorang advokat sebagai officium
57 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kuasa Hukum Penggugat dalam gugatanini, yaitu Petrus Ohoitimur, merupakan kuasa hukum pihak dari Tergugatyaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sorong Selatan yaitu Ir.Silas Kende mengenai objek permasalahan yang sama dengan gugatan iniyaitu mengenai tagihan berdasarkan Surat SPMKS Nomor 620.C/2004;Bahwa apa yang dilakukan oleh rekan Petrus Ohoitimur ini telah mencederaiprofesi Advokat yang mulia (officium nobelum) dan juga merupakanpelanggaran yang serius terhadap pedoman Kode Etik Advokat
84 — 20
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 7Oktober 2016sampai dengan tanggal 5Desember 2016; Terdakwa didampingi WIENDARTI PRASTIWI, S.H; KUSAERI SUWANDLS.H danDINA ADHARENI, S.H Advokat/Penasihat Hukum yang berkantor di Kantor PusatBantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) Officium Nobile,beralamat di Jalan Rasuna Said No.37 Bandar Lampung Pangeran, berdasarkanSurat Kuasa Khusus pada tanggal 16 Mei 2016;Pengadilan Tinggi tersebut; =Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang
20 — 14
Bahwa eksepsi tergugat dalam poin 3, merupakan alasan yang tidak adahubungannya dengan perkara a quo, karena urusan di dalam tubuh organisasiadvokat merupakan urusan rumah tangga Advokat sendiri tanpa ada pengaruh/17interfensi dari pihak manapun, hal ini sebagaimana dimaksud dalam UU No. 18tahun 2003 tentang Advokat, dimana Advokat merupakan Officium Nobile yangberstatus sebagai penegak hukum yang BEBAS dan MANDIRI4.
81 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa/PemohonKasasi lampirkan dalam Memori Kasasi);> Ketiga, tidak profesionalnya Saksi Korban Sutiyono sebagai seorangAdvokat sebagai officium nobile dengan memalsukan Surat KuasaHal. 28 dari 33 hal.
163 — 60
TERGUGATHalaman 26 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 131/Pdt.G/2020/PN.Bag.12.pun yakin, bahwa PENGGUGAT pun memahami benar bahwa pencabutankuasa adalah hal yang biasa terjadi, terlebihlebin bagi PENGGUGAT yangberprofesi sebagai Advokat / Pengacara yang mempunyai profesi yangmulia (Officium Nobile).Demikian pula dengan pembiayaan untuk keamanan gedung tentu sajasudah TERGUGAT alokasikan, termasuk didalamnya untuk honorariumPENGGUGAT.
44 — 14
Orang tersebut tidak mempunyai hakuntuk menggugat perkara yang disengketakan karena tidak ada hubunganhukum dengan perkara yang disengketakan.Bahwa dalam perkara a guo, seluruh gugatan gugat cerai dilakukan dengandikuasakan kepada Advokatyang profesional dan memang menjalankan 12.13.fungsi sebagai profesi yang mulia (officium nobile) dalam mewakili untuk danatas nama Penerima Kuasa dalam pengajuan gugatan perkara a quo.Bahwa dalam gugatannya yang diajukan secara tertulis, telah diajukan,disampaikan
106 — 47
Bahwa, Notaris sebagai pejabat umum dalam, melaksanakan tugasnyamempunyai kode etik profesi, karena Notaris merupakan profesi yang terhormat(officium nobile) yang memerlukan integritas Berta kualifikasi tersendiri.
Secaratidak langsung sebagai sebuah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile)dan sebagai sebuah profesi yang membutuhkan keprofesionalitasan, makatanggung jawab seorang professional terhadap klien sangat berat karena didalamkode etik Profesi itulah ditentukan segala prilaku yang dimiliki oleh seorangNotaris. Kekuatan pembuktian dari Akta Notaris mempunyai 3 ( tiga ) macam kekuatan pembuktian, antara. lain :Halaman 50 Putusan No.735/Pdt.G/2016/PN.Sby.1.
310 — 122
Advokat disusun kode etikprofesi advokat oleh Organisasi Advokat.2 Advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik profesi Advokat danketentuan tentang Dewan Kehormatan.(4)Pengawasan atas pelaksanaan kode etik profesi advokat dilakukan olehOrganisasi Advokat .Hal. 9 dari 47 Hal Pts No.148/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Brt.dalam UU advokat, adalah Kode Etik Advokat Indonesia (KEAJ) yang disahkan olehseluruh Organisasi Advokat yang membentuk PERADI tanggal 23 Mei 2002.10 Bahwa Advokat sebagai profesi terhormat (officium
76 — 2
., masing masing Advokat Penasihat Hukum pada Law Office OFFICIUM NOBILE-JHI & PARTNERS, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Februari 2017, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakamm Nomor. W2.U4/72/HKM.01.10/II/2017 pada hari Senin tanggal 20 Februari 2017, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N1. WIRAWAN, 65 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Letjend MT.
., masing masing Advokat Penasihat Hukum pada Law Office OFFICIUM NOBILEJHI &PARTNERS, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Februari2017, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriLubuk Pakamm Nomor. W2.U4/72/HKM.01.10/I/2017 pada hariSenin tanggal 20 Februari 2017, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;MELAWANWIRAWAN, 65 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan LetjendMT. Haryono No. 2 E F (d/h.
274 — 157
dalammaupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkanketentuan UndangUndang ini.Bahwa selain hal tersebut diatas, Kuasa Hukum dari Para Pelawan bukanmerupakan seorang advokat yang telah diangkat dan disumpahHalaman 14 dari55 halaman Putusan Nomor89/PDT/2018/PT KPGsebagaimana yang tertuang dalam Undangundang Advokat Nomor 18Tahun 2003, melainkan HANYA sebagai pihak pengurus dari YayasanPerlindungan Konsumen (YAPERMA);Bahwa guna menjunjung tinggi profesi Advokat sebagai profesi terhormat(officium
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Danamon Indonesia Tbk
145 — 43
Bank Danamon Indonesia, Tbk (Tergugat), sehinggaHalaman 16 dari halaman 42 Putusan Nomor 61 / PDT / 2021 /PT.BDGsebagai seorang Advokat, patut diduga jika Kuasa Hukum Penggugat,Deddy Soelistiiono, S.H. telah melanggar Kode Etik Advokat Indonesiayang seharusnya dijunjung tinggi karena Advokat merupakanprofesiterhormat (officium nobile).Bahwa meskipun atas hal ini tidak dapat dipertimbangan sebagai suatudalil eksepsi oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara, namunTergugat ingin menyampaikan suatu
42 — 18
Bahwa terhadap bantahan atau dalildalil yang disampaikan olehkuasa hukum Pelawan sebagaimana repliek dalam point ke 9, 10,11 dan 12 karena tidak ada relevansinya dan urgensinya maka kamitidak perlu menanggapi dan kami bertetap pada pendapat kamisebelumnya.10.Bahwa justru kami mengingatkan kepada kuasa hukum Pelawan,bahwa Profesi Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobel),mulia bukan karena gelar nya banyak, atau penghasilannya besar.Tapi karena profesi ini diatur dan dijaga oleh standar etika
109 — 23
.> Bahwa dalam point 14 ( empat belas ) halaman 5 ( lima ) , Jawaban TerlawanTersita pada tanggal 4 Maret 2014, sesuai dengan dijadwalkan karenakehadiran kami tidak dinyatakan tidak ada di persidangan, itu adalahwewenang Pengadilan dan kami sudah menyampaikan surat ke Pengadilansesuai dengan prosudur yang berlaku tidak benar Perkara ini telah diatur olehPemohon pihakpihak tertentu di Pengadilan, Pemohon merasa Keberatanbahwa profesi advokat yang mengklaim dirinya sebagai officium nobile dantidak
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Dengan adanya persyaratan yang harusdipenuhi oleh calon advokat melalui organisasi advokat untuk melaksanakanpendidikan dan ujian serta pengangkatan dan pelantikan advokat merupakanperwujudan untuk peningkatan kualitas profesi advokat yang menjalankan profesimulia (officium nobile), yang pada akhirnya ke depan para Advokat dapatmembangun keadilan di tengahtengah masyarakat dalam peranannya padaproses penegakan hukum di Indonesia;Bahwa pengujian konstitusionalitas yang dimohonkan oleh Pemohon. tersebut
53 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Silas Kende mengenai objek permasalahan yang samadengan gugatan ini yaitu mengenai tagihan berdasarkan Surat SPMKSNo. 620.C/2004;Bahwa apa yang dilakukan oleh rekan Petrus Ohoitimur ini telahmencederai profesi Advokat yang mulia (officium nobelum) dan jugamerupakan pelanggaran yang serius terhadap pedoman Kode EtikAdvokat Indonesia (KEAI) pasal 4 huruf J yang menyatakan:Advokat yang mengurus kepentingan bersama dari dua orang ataulebih harus mengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusankepentingankepentingan
Terbanding/Penggugat II : Fauzi Iskandar Nst, SH
Terbanding/Penggugat III : Zulham Efendi Nst SH
Terbanding/Penggugat I : Prabudi, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Lembaga Perlindungan Anak Pusat
Terbanding/Turut Tergugat I : Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara
32 — 17
oleh banyak orang bahkan oleh jutaan masyarakatIndonesia, hanya dalam masa kepemimpinan +/ 2 (dua) bulan, Tergugatsudah membuat aturan dan mekanisme sendiri, tidak berdasar dan tidakpatuh pada aturan yang ada dan sudah ditetapkan sebagaimana tertuangdalam Anggaran Dasar LPA Pusat.Bahwa tindakan dari Tergugat yang mengeluarkan/ meresufle Parapenggugat dari kepengurusan LPA Kota Medan merupakan tindakan yangsemena mena dengan merendahkan martabat Para Penggugat yangberprofesi sebagai Advokat yang Officium