Ditemukan 4464 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TONDANO Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Tnn
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.TIRA AGUSTINA , SH, MH
2.JOICE AMELIA USSU,SH
3.FIIKI AMINULLAH,SH
Terdakwa:
Drs. HERSI TUUK
11343
  • HERSI TUUK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain karena terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa 6 (enam) bulan habis ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar screenshot komentar yang dilakukan oleh lelaki HERSI TUUK pada postingan lelaki STENLY MONINGKA HOSANG melalui Medsos Facebook pada grup KKMT
      Tahap kampanye pemilihan Bupati Minahasa Tenggaradilakukan pada bulan Pebruari 2018 s/d 23 Juni 2018 ;Bahwa postingan yang dilakukan terdakwa masih pada tenggang waktukampanye ;Bahwa postingan komentar yang dilakukan oleh terdakwa dari akun groupKKMT ;Bahwa pada pemilukada di Kabupaten Minahasa Tenggara hanya diikuti olehsatu pasangan calon Bupati yaitu James Sumenda dan pasangannyamelawan kotak/kolom kosong ;Bahwa gambar yang terdapat pada kartu suara adalah gambar pasangancalon dan kotak/kolom
      Komentarterdakwa pada postingan dilakukan melalui handphone ;Bahwa setahu saksi huruf kapital JS pada postingan komentar terdakwamerupakan singkatan Bupati Minahasa Tenggara James Sumenda yangHalaman 5 dari 27 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Tnnadalah calon Bupati Minahasa Tenggara.
      terhadap postingan Stenly MoningkaHosang melalui akun pribadi Facebook terdakwa dengan tulisan JanganGolput.
      komentar tersebut pada tanggal 25April 2018 sekitar pukul 21.41 Wita di Desa Silian Jaga Kecamatan Silian RayaKabupaten Minahasa ;Bahwa isi dari postingan terdakwa tersebut adalah Jangan Golput.
      Drs.Jesaja Joke Legi ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa selaku Aparatur Sipil Negara(ASN) dengan postingan komentar Jangan Golput.
Register : 24-09-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN PALU Nomor 413/Pid.Sus/2018/PN Pal
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANDI NUR INTAN, SH. MH
Terdakwa:
MAGFIRAH LATIONO, S.Pd
367305
  • dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pengghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 7 (tujuh) lembar print out bukti screenshot postingan
      orangatau knayalak umum yang merupakan anggota grup OLX Kota Palu dapat melihatdan membaca postingan terdakwa tersebut, saksi ARUNG SYAHAR PIRDATA dansaksi FATMA IMBRIANI AWAL.
      ;Bahwa Saksi mengetahui isi postingan tersebut awalnya dari sepupu Saksiyang bernama Arung Syahar yang menghubungi Saksi dan memberitahukankalau ada isi postingan tersebut di grup OLX Kota Palu pada hari Selasatanggal 27 Februari 2018 sekira pukul 23.13 Wita.
      ia tidak bisa melihat postingan tersebut, sehingga Saksi lalumemberikan akun facebook Saksi untuk digunakan oleh Saksi Trisnawati,S.Pd melihat postingan tersebut.
      (ITE)mengembalikan uang yang telah dipinjam oleh Saksi Rahmat Hidayat karenaSaksi Rahmat Hidayat susah dihubung;Bahwa postingan tersebut sudah Terdakwa hapus tepat 1 (satu) hari setelahTerdakwa posting;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:7 (tujuh) lembar print out bukti screenshot postingan dari akun facebook MagfirahLationo beserta komentarkomentarnya;1 (satu) buah akun facebook an.
      Arung Syahar Pirdata,S.Ap, SH, melihat ada postingan dari akun facebook atas nama Magfirah Lationo(milik Terdakwa) yang isinya sudah dapat ni pasangannya penipu, pencemar namabaik.
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 266/PID.SUS/2021/PT BDG
Tanggal 9 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DEDY WAHYUDI, S.E. Bin NABRIH HERJANA Diwakili Oleh : HELMI AL DJUFRI, S.Sy.,M.Si
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARIF BUDIMAN,SH
479416
  • Bahwa postingan kontentersebut telah di Retweets sebanyak 475 dan Quota Tweets sebanyak13.
    Dasar wakilrakyat #BangsatBangsa dalam postingan tersebut adalah icon menunjuksalah satu kelompok yang merugikan kepentingan bangsa dan negara yangdalam postingan tersebut kepada anggota DPR RI yang lebih mementingkankepentingan Taipan dan Aseng.
    Yangdimaksud terdakwa dengan PSI adalah Partai Solidaritas Indonesia, BGdalam postingan tersebut adalah BUDI GUNAWAN (Kepala Badan IntelijenNegara), sedangkan Ahok adalah BASUKI TJAHYA PURNAMA, Pejatenadalah Badan Intelijen Negara (BIN), dan BIN dalam postingan tersebutadalah Badan Intelijen Negara.Bahwa postingan konten tersebut telah di Retweets sebanyak 723 dan QuotaTweets sebanyak 15.Kalimat dalam postingan tersebut ditujukan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
    SUS/2021/PT.BDG.dalam postingan tersebut adalah terkait dengan undangundang HIP (yangberniat mengganti Pancasila dengan Ekasila yang dalam postingan tersebutkepada anggota DPR RI yang lebih mementingkan kepentingan Taipan danAseng.
Register : 12-09-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 109/Pid.Sus/2019/PN Tjp
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.REZKINIL JUSAR
2.AMRIZAL
Terdakwa:
drh SYAHRIZAL Pgl. RIZ Bin MAHYUSAF
454338
  • #kamitelahsedangbergerak, lalu dibawah Postingan tersebutpemilik akun drh Syahrizal juga memposting foto pulau Sumatera dandidalam foto pulau sumatera tersebut tertulis REPUBLIK ANDALASRAYA.
    yang Terdakwa buat di Beranda akun facebook Drh SYAHRIZALtersebut dan postingan tersebut Terdakwa buat hanya isengiseng saja untukmencari sensasi belaka yaitu agar temanteman yang membaca postinganTerdakwa dapat memberikan komentar dan like atau tanda suka padapostingpostingan tersebut;Bahwa Terdakwa membuat postingan dalam facebook tersebut tidak adadiminta dan diperintah oleh siapapun;Bahwa cara memposting postingan yang diposting pada akun facebookDrh.SYAHRIZAL tersebut adalah dengan mengambil
    Postingan pada akun Facebook tertanggal 28 Mei 2019 dengan alamatweb hittps://www.facebook.com/drh.syahrizal.5/posts/141393340335036dengan caption Saya tidak ingin makar tp jika kalian pikir NKRI itu hanyahitungan jumlah pemilin d pulau Jawa sy punya hak utk bergerak palingterdepan utuk mewujudkan ini n jgn kalian anggap ini hy meme mememain mainan saja;Bahwa benar Terdakwa memposting postingan tersebut ketika Terdakwasedang berada di Meruya Jakarta Selatan;Bahwa benar untuk membuat suatu postingan
    Postingan pada akun Facebook tertanggal 26 Mei 2019 dengan alamat webhttps://www.facebook.com/drh.syahrizal.5/posts/141393340335036Saya titip bukti Kekejaman rezim ini jokowi n tito hrs bertanggungjawab...segera gerakan kedaulatan rakyat menurunkan kekuasaan rezim biadapini...Revolusi hrs dilakukan;3. Postingan pada akun Facebook tertanggal 28 Mei 2019 dengan alamat webhttps://www.facebook.com/photo.php?
    Sus/2019/PN Tip.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka terbuktibahwa Terdakwa telah memposting 3 (tiga) postingan tersebut diatas dalamwaktu yang tidak terlalu lama yaitu antara postingan pertama dan postingankedua berjarak empat hari dan dari postingan kedua ke postingan ketiga hanyaberjarak dua hari;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Jika antara beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang
Register : 07-01-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 28/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
MARIANTY
294256
  • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa kecuali dikemudian hari selama dalam masa percobaan 1 (satu) tahun terdakwa melakukan perbuatan yang dijatuhkan hukuman oleh Majelis Hakim;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu (satu) print out screenshoot postingan
    • 1 (satu) flasdisck berisi screenshoot postingan/instastory akun facebook Marianty Yen dan akun Instagram Yenstehvano.
    • 3 (tiga) lembar print out screenshoot profil akun facebook Marianty Yen dan akun Instagram Yenstehvano.
    • 1 (satu) akun facebook bernama Marianty Yen dengan URL https://www.facebook.com/marianty.yen
    • 1 (satu) akun instagram bernama yenstehvano dengan URL https://instagram.com/yenstehvano?
      Kalimat yangdituliskan dalam postingan akun facebook bernama Marianty Yen dan akuninstagram bernama yenstehvano milik MARIANTY tersebut mengandung unsurpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
      igshid=1kdi80xei0wek tersebutdikarenakan postingan tersebut tidak benar atau fitnah;Bahwa atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, saksi merasa stressmoril/psikis, malu dan tercemarkan nama baik saksi terhadap semua orangyang melihat postingan tersebut;2.
      Beware ya moms;Bahwa atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, saksi korban merasastress moril/psikis, malu dan tercemarkan nama baik saksi terhadap semuaorang yang melihat postingan tersebut;5.
      Medan Timur Kota Medan; Bahwa terdakwa membuat postingan atau instastory di instagram danfacebook terdakwa sekitar tangg! 10 Maret 2020 pada saat terdakwa beradadirumah terdakwa Jalan.
      Medan Timur Kota Medan; Bahwa terdakwa membuat postingan atau instastory di instagram danfacebook terdakwa sekitar tanggl 10 Maret 2020 pada saat terdakwa beradadirumah terdakwa Jalan.
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 255/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
LISA TRI EKAWATI SH Binti H ADNAN SAABAN Alm
412328
  • dijaga ketat apara,sehingga patut diduga bahwa berita pemberitahuan tersebut adalah bohongsehingga menerbitkan keonaran dikakangan masyarakat.Bahwa benar terdakwa yang mempositng kembali screenshot postingan yang ditunjukkan oleh pemeriksa di akun akun facebook Lisa Adnan milik terdakwa,namun isi postingan tersebut terdakwa dapatkan dari group Whatsapp GOLORG2 DICINTA ALLOHdengan bunyi postingan 2/1 20.08 Escards55 :Tolong di cek kebenarannya Info ini di Tanjung Priok dah nongkrong 700container
    dijaga ketat apara,sehingga patut diduga bahwa berita pemberitahuan tersebut adalah bohongsehingga menerbitkan keonaran dikakangan masyarakat.Halaman 5 dari 34 Putusan Nomor 255/Pid.Sus/2019/PN BppBahwa benar terdakwa yang mempositng kembali screenshot postingan yang ditunjukkan oleh pemeriksa di akun akun facebook Lisa Adnan milik terdakwa,namun isi postingan tersebut terdakwa dapatkan dari group Whatsapp GOLORG2 DICINTA ALLOHdengan bunyi postingan 2/1 20.08 Escards55 :Tolong di cek kebenarannya
    isi postingan dari akun facebook LisaAdnan tersebut menyudutkan salah satu paslon.Bahwa selain saksi yang mengetahui postingan akun facebook LisaAdnan tersebut adalah rekan kerja saksi yaitu sdra RachmadTanggapanTerdakwa: Atas keterangan saksi,maka Terdakwamembantah sebagian dan menurut Terdakwa tidak ada niat untukmenyiarkan berita bohong..
    Bahwa terkait postingan akun facebook Lisa Adnan pada poin 4yangsudah beredar secara umum, saksi idak mengetahuinya secaralangsung, hanya melihat pemberitaan tersebut melalui berita yangdisiarkan oleh televisi.
    Balikpapan Utara..Bahwa Terdakwa mempositng kembali screenshot postingan yang ditunjukkan oleh pemeriksa di akun akun facebook Lisa Adnan milikterdakwa, namun isi postingan tersebut terdakwa dapatkan dari groupWhatsapp GOL ORG2 DICINTAI ALLOHdengan bunyi postingan 2/120.08 Escards55 : Tolong di cek kebenarannya Info ini di Tanjung Priokdah nongkrong 700 container berisi 80 juta surat Suara yang sudahdicoblos no 1, dijaga ketat aparat dan 2/1 20.13 Krishna Bakri : Benarnihhh, d tnjung priok.
Register : 17-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 843/Pid.Sus/2018/PN Jmr
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NURKHOYIN,SH.
Terdakwa:
CUNDA SURYADI WINOJO
297264
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merek OPPO F1 warna putih;

    Dikembalikan kepada saksi Lana Binti Santoso;

    • 29 (dua puluh sembuilan) lembar hasil printout Screenshot akun Facebook berupa foto profil dalam postingan
      terdakwa ada postingan mengenaisaksi sekitar bulan Juni 2017 dari teman saksi yang di FB juga bertemandengan Terdakwa, dan saksi bisa melihatnya postingan tersebut yangterdakwa kirim ke teman Terdakwa dan juga teman saksi sehingga saksitahu;Bahwa saksi melihat postingan lewat tersebut dari HP saksi merk OPPOF1 warna putih dan ada casingnya;Bahwa setelah melihat postingan Terdakwa di HP, saksi masuk ke FBterdakwa lewat komentar dan membuka percakapan dengan Terdakwa ;Bahwa saksi yakin akun Facebook
      tersebut milik Terdakwa karenaTerdakwa berteman dengan anak saksi dan juga ada foto profilnya;Halaman 8 dari 24 Putusan Nomor 843/Pid.Sus/2018/PN JmrBahwa saksi mengetahui bila postingan terdakwa tidak terkunci / dapat diakses oleh publik karena siapa saja dapat masuk dan melihat postinganTerdakwa;Bahwa saksi lah yang telah menscrensoot postingan terdakwa pada bulanJuni 2017;Bahwa penghinaan oleh Terdakwa dalam postingan di wall Terdakwaditujukan kepada saksi karena ada identitas saksi;Bahwa saksi
      terdakwa yangbernada hinaan kepada saksi Lana dan ada yang komentar 29 orang danada like kirakira 10 orang ;Bahwa saksi bisa melihat postingan FB terdakwa walau tidak bertemankarena FB Terdakwa tidak dikunci dan juga di share ke publik ;Bahwa yang di tag oleh terdakwa seingat saksi ada 21 orang;Bahwa sejak ada postingan terdakwa kondisi salon milik saksi Lana adapenurunan pelanggan salon;Bahwa sepengetahuan saksi akibat dari postingan tersebut saksi Lanamerasa ketakutan karena dia hanya tinggal
      Dalam postingan diatas bahkanjuga muncul nada ancaman.
      tersebut diposting di media social facebook yang bersifatpublik (dapat diakses oleh banyak orang) sehingga atas postingan tersebutbanyak akun yang berteman dengan terdakwa dapat melihat / membacaserta berkomentar karena postingan tersebut tidak terkunci; Bahwa Terdakwa melakukan postingan di akun Facebook nyamenggunakan Hand phone samsung S5 milik terdakwa yang telah hilang;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa
Putus : 26-06-2018 — Upload : 07-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 101/PID/2018/PT SMR
Tanggal 26 Juni 2018 — Nama Lengkap : NAVIAS TANJUNG bin MARJUMAN; Tempat Lahir : Bukit Tinggi; Umur / Tgl.Lahir : 65 Tahun / 02 Juni 1952; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Tunas Indah RT. 29 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Propinsi Riau. HP. 081367928084; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak Bekerja;
675583
  • (menerusakan postingan dari akun Budi Akbar III);Bahwa perbuatan Terdakwa yang menulis pernyataan disertai gambarlalu mempostingnya di akun facebook miliknya atas nama NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa) sebagaimana tersebut di atasmembuat postingan tersebut dapat diaksesnya oleh orang lain terutamaoleh orangorang yang menjalin pertemanan di facebook denganTerdakwa yang berjumlah sekira 4.956 (empat ribu sembilan ratus limapuluh enam) akun facebook;Bahwa postingan Terdakwa sebagaimana tersebut
    (menerusakan postingan dari akun Budi Akbar III); Bahwa perbuatan Terdakwa yang menulis pernyataan disertai gambarlalu mempostingnya di akun facebook miliknya atas nama NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa) sebagaimana tersebut di atasmembuat postingan tersebut dapat diaksesnya oleh orang lain terutamaoleh orangorang yang menjalin pertemanan di facebook denganTerdakwa yang berjumlah sekira 4.956 (empat ribu sembilan ratus limapuluh enam) akun facebook;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan
    akun facebook NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa);e 1 (satu) Bundel print screenshots postingan akun facebook NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa);Dilampirkan dalam berkas perkara;6.
    Mengupload di akunFacebook yang terouka untuk publik, itu sama saja dengan menyebarkan.Adapun postingan yang memiliki muatan kebencian atau permusuhan yangbermuatan SARA tersebut antara lain pada postingan:1) Pada kalimat Saksikan Drama Perjalanan ke China Penista Agama.Pernyataan dan gambar tersebut telah mengarahkan padapembacanya, makna bahwa orangorang yang berwajah etnis Chinaadalah para penista agama.
Register : 08-07-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN Trt
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
Denny Reynold Octavianus, SH
Terdakwa:
Sartika Hutauruk
334251
  • dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SARTIKA HUTAURUK berupa pidana penjara selama 2(dua) bulan ;
    Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari dipersalahkan melakukan kejahatan atau pelanggaran lain serta tidak memenuhi syarat sebelum habis berakhir dalam masa percobaan selama 6(enam) bulan ;
    Menetapkan barang bukti berupa :

    2(dua) lembar print out hasil screenshot postingan

    Menyatakan barang bukti berupa :Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN Trt 2(dua) lembar print out hasil screenshot postingan pemilik akunFacebook atas nama Sartika Hutaurukdirampas untuk dimusnahkan;4.
    group Ve Nainggolan ;Bahwa katakata pada postingan yang dibuat oleh terdakwa ditujukan kepadaFerawati Nainggolan dan Norma Tampubolon ;Bahwa saksi mengatakan bahwa tujuan perkataan pada postingan terdakwaditujukan kepada Ferawati Nainggolan dan Norma Tampubolon karenasetelah katakata postingan terdakwa tersebut ada dibuat gambar FerawatiNainggolan dan Norma Tampubolon ;Bahwa Ferawati Nainggolan mengetahui postingan dari terdakwa tersebutkarena saksi membaca potingan tersebut kemudian saksi ada menanyakankepada
    pada Medsos ;Halaman 8 dari 21 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN TrtBahwa yang akan saksi terangkan terhadap postingan yang dibuat olehterdakwa melalui Medsos ;Bahwa akun yang saksi pakai adalah Eva Siahaan ;Bahwa saksi pernah macet untuk menerima arisan tersebut dan saksi VeNainggolan tidak keberatan ;Bahwa postingan tersebut sudah dihapus oleh terdakwa karena besoknyasaksi lihat sudah tidak ada lagi postingan tersebut ;Bahwa saksi berteman dengan terdakwa tahun 2018 sebagai RC(RoomChat) ;Bahwa
    Sri Harti Ningsih Silaban Als Mami Krisna dibawah sumpah / janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa yang saksi ketahui bahwa terdakwa ada membuat postingan dalamFacebook atas nama terdakwa pada tanggal 20 Agustus 2019 sore hariterdakwa ada membuat pada postingan penghinaan terhadap : NormaTampubolon dan Ve Nainggolan ;Bahwa katakata tersebut ditujukan oleh terdakwa kepada NormaTampubolon dan Ferawati Nainggolan karena ada juga dibuat gambarmereka berdua pada postingan tersebut setelah
    gambar dan tulisantulisan tersebut ditujukan kepadapemilik akun yang berteman dengan menggunakan, terlihat dari gambar ikondua kepala manusia pada samping kanan postingan tersebut ;2.
Register : 01-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN Paringin Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Prn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ARIF HIDAYAT, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SUSANTO Alias USAN KAKALINTIR Bin SYAMSIAR
405378
  • Bahwa postingan terdakwa tersebut dapat dilihat oleh akunakun yangberteman dengan akun terdakwa dan akun "Alis Morgan serta akunFacebook lainnya, bila ingin melihat postingan terdakwa tersebut makaterdapat pada beranda/dinding akun Facebook terdakwa dan akun FacebookAlis Morgan;Halaman 4 dari 37 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Prn Bahwa terdakwa memposting status tersebut sedang tidak bersamapemilik akun Facebook Alis Morgan dan terdakwa tidak ada meminta jjinkepada pemilik akun Facebook Alis Morgan
    Bahwa terdakwa memposting pada hari Rabu tanggal 08 April 2020sekira pukul 01.40 wita bertempat di EVA GUEST HOUSE BANJARMASINyang beralamat di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin dengan menggunakanhandphone milik terdakwa.Halaman 6 dari 37 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Prn Bahwa postingan terdakwa tersebut dapat dilihat oleh akunakun yangberteman dengan akun terdakwa dan akun "Alis Morgan serta akunFacebook lainnya, bila ingin melihat postingan terdakwa tersebut makaterdapat pada beranda/dinding
    sambil mengirimkan capture/screen shoot postingan status akun Facebook"Santo Auh yang menandai akun Facebook saksi NOPIA LISA Alias LISABinti ALI ISMAIL.
    sambil mengirimkan capture/screenshot postingan statusakun Facebook "Santo Auh yang menandai akun Facebook Saksi;Halaman 10 dari 37 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Prn Bahwa Saksi sempat mengkroscek dan membuka akun Facebook Saksisendiri dan ternyata benar bahwa akun Facebook "Santo Auh menandalakun Facebook Saksi yaitu "Allis Morgan kemudian Saksi sempatmembaca komentar yang tersedia pada kolom postingan tersebut,kemudian Saksi screenshot dan Saksi hapus; Bahwa isi postingan tersebut berisikan
    LISA Binti ALI ISMAIL tidak mengetahui bila akun Facebook ditandaldalam postingan tersebut, kKemudian Saksi bertanya apakah itu adalahcalon suami, lalu akun Facebook Alis Morgan mengatakan bukanmerupakan calon suaminya, dan kemudian akun Facebook Alis Morgantidak terima akan postingan akun Facebook Santo Auh tersebut; Bahwa Saksi bisa melihat dan menerima postingan akun FacebookSanto Auh tersebut karena akun Facebooknya berteman dengan akunFacebook Alis Morgan yang ditandai oleh akun Facebook Santo
Register : 19-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 134/Pid.Sus/2020/PN Pyh
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
AMRIZAL, SH
Terdakwa:
DESMAIZAR Panggilan ADE Bin ANIZAR
456345
  • yang menurut Saksi merupakanpenghinaan terhadap profesi dokter dan perawat; Bahwa terkait postingan tersebut, temanteman dokter sepakat untukmelaporkan postingan tersebut, dan keesokan harinya Saksi menghubung!
    Bahwa setelah melapor, Saksi bertemu dengan Terdakwa di PolresPayakumbuh dan Saksi berbincangbincang dengan Terdakwa danTerdakwa mengatakan khilaf; Bahwa Terdakwa mengatakan dia yang menulis postingan tersebut difacebook isterinya; Bahwa Terdakwa meminta maaf dan antara Saksi dengan Terdakwasudah saling bermaafan; Bahwa pengaruh postingan Terdakwa tersebut berefek negatif dandapat membuat masyarakat benci kepada dokter dan perawat; Bahwa tujuan postingan Terdakwa tersebut dari narasinya semacammenghina
    Yanhendri, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sehubungan dengan postingandi facebook yang menghina profesi dokter dan perawat; Bahwa Saksi mengetahul postingan tersebut pada hari Minggu soretanggal 12 April 2020 pukul 16.00 Wib dari WA Group Dokter; Bahwa Saksi mendapat screenshot postingan tersebut dari teman; Bahwa screenshoot yang telah diperlinatkan di persidangan benaradalah postingan yang dimaksud yaitu berupa komentar dari akun facebookatas
    Lima Puluh Kota; Bahwa pada saat itu) Terdakwa membuka aplikasi Facebookmenggunakan akun Istri Terdakwa yang bernama Nola Bundanya Asraf, danmelihat postingan dari akun bernama Iroih Tanjung berupa video, foto dankatakata yang membahas tentang adanya penolakan pemakaman perawatkorban Covid19 di Semarang; Bahwa setelah melihat postingan tersebut Terdakwa menulis dalamkolom komentar postingan tersebut rancaklah tu,,,,sbb dokter smo perawattu emng pntas d gituan,,,,dokter samo perawat tu sombong,,angkuh
    Lima Puluh Kota, Terdakwa membuka aplikasi Facebookmenggunakan akun Istri Terdakwa yaitu Saksi Nola, dengan nama akun NolaBundanya Asraf, kemudian Terdakwa melihat postingan dari akun bernama IroihTanjung teman facebook dari akun Saksi Nola, berupa video, foto dan katakatayang membahas tentang adanya penolakan pemakaman perawat korban Covid19 di Semarang;Menimbang, bahwa setelah melihat postingan tersebut, Terdakwamenulis di dalam kolom komentar postingan tersebut rancaklah tu,,,,Sbb doktersmo perawat
Register : 13-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 159/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Pande Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H.
Terdakwa:
I PUTU CAPRI DARMAWAN
402309
    1. 1 (satu) gabung print outnya postingan dan komentar yang diposting oleh akun an. Chapry Dharmawan facebook milik sdr. I Putu Capri Darmawan pada media facebook group Pengastulan desaku, alamt URL :https://www.facebook.com/groups/750484728318318.
    2. 1 (satu) akun facebook an. Chapry Dharmawan milik sdr.
    Saksi Komang Arya Suardana, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi mengetahui ada postingan pada tanggal 28 April 2020 dimedia social facebook di group pengastulan desaku yang diberitahu olehDinda dan setelah itu saksi secara lisan memberitahukan kepada NyomanArdana.Bahwa cara akun FB Capry Dharmawan melakukan pencemaran namabaik adalah dengan cara membuat postingan dan komentar di groupfacebook pengasttulan desaku dengan jumlah 1215 anggota dan jumlahkomentar dari postingan
    Bahwa saksi mengetahui kejadian postingan terdakwa di Group Facebookgroup Pengastulan desaku dimana saksi juga merupakan anggota group.
    Ketika linktersebut Ahli klik menuju ke group yang Ahli linat saat di persidangan.Bahwa menurut Ahli terkait dengan postingan yang ditunjukkan saatdipersidangan kepada Ahli, sifat Postingan bersifat public artinya siapapunbisa membuka postingan tersebut.
    akun facebook atas namaCapry Dharmawan yang mana postingan dan komentarnya telah mencemarkannama baik dari Nyoman Ardana dengan cara membuat postingan dan komentar digroup facebook pengastulan desaku dengan jumlah anggota sebanyak 1215 danjumlah komentar dari postingan tersebut sejumlah 583 komentar, dimana isipostingan dan komentar tersebut adalah sire sane uning FB ketua covid satgasgotong royong nike pang melah tiyang nge add kel ajak metimpal di FB k eke tagmai apang sing care omang omang bani
    facebook atas namaCapry Dharmawan yang mana postingan dan komentarnya telah mencemarkanHalaman 23 dari 28 Putusan Nomor 159/Pid.Sus/2020/PN.Sgrnama baik dari Nyoman Ardana dengan cara membuat postingan dan komentar digroup facebook pengastulan desaku dengan jumlah anggota sebanyak 1215 danjumlah komentar dari postingan tersebut sejumlah 583 komentar, dimana isipostingan dan komentar tersebut adalah sire sane uning FB ketua covid satgasgotong royong nike pang melah tiyang nge add kel ajak metimpal
Register : 08-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 946/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Linda Irmasari, SH
Terdakwa:
YAN PARTAWIJAYA als. JAYA bin HERMANSYAH
334268
    • 2 (dua) lembar screenshot postingan dan akun facebook atas nama YAN BIN YULIANTO dengan alamat URL: https://www.facebook.com/rumah.se`patubeliyour.;
    • 2 (satu) lembar screenshot postingan dan akun youtube atas nama YAN PARTAWIJAYA dengan alamat URL :https://www.youtube.com/channel/UCk0d3tz9ifw05EfpdF1lkJQ.;
    • 1 (satu) keping DVD yang berisikan video postingan akun Youtube atas nama akun YAN PARTAWIJAYA.;

    Dilampirkan dalam berkas perkara.

    Bahwa, untuk postingan/unggahan video dan tulisan di akun youtube atas namaYAN PARTAWIJAYA sudah dihapus sedangkan untuk postingan di akunFacebook atas nama YAN BIN YULIANTO masih ada.Putusan Nomor 946/Pid.Sus/2018/Pn Ptk hal. 6 dari 24 Bahwa, saksi melihat bersama dengan BRIGADIR LUTHFI AZIZI PERDANA. Bahwa, ada yang mengomentari postingan tersebut tetapi saksi tidak mengenalyang mengomentari postingan tersebut.
    Bahwa, screenshot tersebut adalah postingan di akun Youtube atas nama YANPARTAWIJAYA dan akun Facebook atas nama YAN BIN YULIANTO. Bahwa, pemilik akun Youtube atas nama YAN PARTAWIJAYA dan = akunFacebook atas nama YAN BIN YULIANTO adalah terdakwa YAN PARTAWIJAYA. Bahwa, untuk postingan/unggahan video dan tulisan di akun Youtube atas namaYAN PARTAWIJAYA sudah dihapus sedangkan untuk postingan di akunFacebook atas nama YAN BIN YULIANTO masih ada.
    mengetahui siapa pemilik akun Youtube tersebut.Bahwa, sepengetahuan saksi postingan/unggahan video dan tulisan di akunYoutube atas nama YAN PARTAWIJAYA sudah tidak ada pada saat ini.Bahwa, selain postingan di akun Youtube saksi melihat ada di media sosialFacebook yang diposting oleh akun Facebook atas nama YAN BIN YULIANTO.Bahwa, saksi mengetahui ada postingan di akun Facebook tersebut adalah saksimelihat video tersebut saksi penasaran dengan video yang diposting oleh pemilikakun Youtube YAN PARTAWIJAYA
    Bahwa, screenshot tersebut adalah postingan di akun Facebook atas nama YANBIN YULIANTO. Bahwa, postingan tersebut adalah tidak benar dikarenakan setelah saksimelakukan pencarian di google bahwa video tersebut adalah video sekitar tahun2009.
    ;Dirampas untuk dimusnahkan. 2 (dua) lembar screenshot postingan dan akun facebook atas nama YANBIN YULIANTO dengan alamat URL:https://Awww.facebook.com/rumah.se patubeliyour.; 2 (satu) lembar screenshot postingan dan akun youtube atas nama YANPARTAWIJAYA dengan alamatURL :httos:/Awww.youtube.com/channel/UCkOd3tz9ifwO5EfpdF11kJQ. ; 1 (Satu) keping DVD yang berisikan video postingan akun Youtube atasnama akun YAN PARTAWIJAYA.;Dilampirkan dalam berkas perkara.
Register : 18-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 725/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
KANDRA BUANA, SH
Terdakwa:
R INDRA JAYA bin SUHARMAN
324279
  • Setelah saksi amati dan melihat postingan tersebutsekira pukul 09.19 saksi teruskan atau forward postingan berupakalimat Pol pp Smuanya bangsat di group whats app PTI (PetugasTindak Internal) ;Bahwa hubungan saksi dengan saudari Rina Oktavia, A.Md hanyalahsebagai junior saksi atau rekan kerja dikantor SatPol PP Provinsi yangberalamat di Jl. Jend.
    Indra Jaya Bin Suharman) telahdengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik dan atau dokumenelektronik di media sosial Facebook melalui wall atau beranda dengannama akun facebook Riena Chaniago berupa status postingan berupatulisan kalimat sebagai berikut Pol pp smuanya bangsat ; Postingan tersebut dilakukan oleh Terdakwa R.
    mempostingan tersebut Terdakwa lihat postingan yangTerdakwa buat sudah terhapus, Kemudian Terdakwa menuju kantor satpolPP Provinsi Lampung untuk menemui saksi Rina Oktavia.
    yang bisa melihat postingan yangTerdakwa buat tersbut adalah akun yang berteman dengan akun RienaChaniago milik Saksi Rina Oktavia dikarenakan akun tersebut bersifathanya untuk teman ;Bahwa postingan yang Terdakwa buat tersebut sudah tidak ada lagi, dansepengetahuan Terdakwa postingan itu sudah di hapus oleh saksi RinaOktavia sendiri selaku pemiliki akunya, adapun Terdakwa mengetahuibahwa postingan tersebut sudah di hapus oleh saksi Rina Oktavia daripenjelasan dirinya sendiri ;Bahwa Terdakwa faham
    Terdakwamenjelaskan bahwa adapun cara Terdakwa menakuti saksi Rina Oktaviatersebut dengan cara Terdakwa membuat postingan di akun facebookHalaman 26 dari 35 Putusan Nomor 725/Pid.Sus/2020/PN Tjkdengan nama Riena Chaniago berupa tulisan kalimat Pol PP Smua nyabangsat yang menurut Terdakwa dengan postingan tersebut dapatmembuat saksi Rina Oktavia mau menemui Terdakwa ; Bahwa dengan adanya postingan tersebut berdampak menjelekan institusiSatuan Pamong Praja, dan dapat merusak citra nama saksi Rina Oktaviaselaku
Register : 08-05-2019 — Putus : 02-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 460/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 2 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DEDY GUNAWAN, SH
Terdakwa:
GUNAWAN TIODORA Als ATIE Anak Dari TIO THIU CHAI
265228
  • berupa;
    1. 1 (satu) unit Hanphone Vivo 1840 warna Hitam Biru yang ditempel dengan stiker berwarna putih dengan kode IME 1 : 865301048706457 dan IME 2 : 865301048706440;
    2. Akun facebook atas nama Atie Fernando dengan alamat URL https : //web.facebook.com/atie.fernand0 yang tersingkronisasi di Hanphone Vivo 1840 warna Hitam Biru yang ditempel dengan stiker berwarna putih dengan kode IME 1 : 865301048706457 dan IME 2 : 865301048706440;
    3. 1 (satu) lembar screenshoot postingan
      Setelah dikonfirmasi saksi kembalimembuka postingan tersebut dan melihat kembali postingan akun facebookatasnama Atie Fernando dengan alamat URLhttps://web.facebook.com/atie.fernandO, dan pada saat itu juga saksi melakukanscreen shoot postingan akun facebook Atie Fernando dengan alamat URLhttps://web.facebook.com/atie.fernandOSaksi terangkan isi postingan dari akun facebook atas nama Atie Fernando denganalamat URL hitps://web.facebook.com/atie.fernandO adalah sebagai berikut :e Cumakarna plat mikakenaktilang
      S Saksi terangkan melihat postingan akun faceboo katas nama Atie Fernando denganalamat URL hitps://web.facebook.com/atie.fernandO pada tanggal 21 Februari 2019sekira pukul 17:30.Saksi terangkan melihat postingan akun facebook Atie Fernando dengan alamatURL https://web.facebook.com/atie.fernandO dengan menggunakan perangkatHanphone Samsung galaxy A7 warna GoldSaksi terangkan melihat postingan tersebut saat saksi berada di BalckCoffe di jalanPodomoroSaksi melihat postingan tersebut dengan teman saksi
      Setelahdikonfirmasi saksi kembali membuka postingan tersebut dan melihat kembalipostingan akun facebookatas nama Atie Fernando dengan alamat URLhttps://web.facebook.com/atie.fernandO, dan pada saatitu juga saksi melakukanscreenshoot postingan akunfacebook Atie Fernando dengan alamat URLhttps://web.facebook.com/atie.fernandO.
      Setelah dikonfirmasi saksi kembalimembuka postingan tersebut dan melihat kembali postingan akun facebookatasnama Atie Fernando dengan alamat URLhttps://web.facebook.com/atie.fernandO, dan pada saat itu juga saksi melakukanscreen shoot postingan akun facebook Atie Fernando dengan alamat URLhttos://web.facebook.com/atie.fernandOSaksi terangkan isi postingan dari akun facebook atas nama Atie Fernando denganalamat URL hitps://web.facebook.com/atie.fernandO adalah sebagai berikut :e Cumakarna plat mikakenaktilang
      S 11Saksi terangkan melihat postingan akun facebook atas nama Atie Fernando denganalamat URL hitps://web.facebook.com/atie.fernandO pada tanggal 21 Februari 2019sekirapukul 17:30.Saksi terangkan melihat.postingan akun facebook Atie Fernando dengan alamatURL https://web.facebook.com/atie.fernandO dengan menggunakan perangkatHanphone Samsung galaxy A7 warna Gold .Saksi terangkan melihat postingan tersebut saat saksi berada di BalckCoffe di jalanPodomoro.Saksi melihat postingan tersebut dengan teman
Register : 04-04-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Pal
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
ABDULLAH, SH.
Terdakwa:
A. RAHMAN SYAMSU Alias RAHMAN IJAL
444356
    • 2 (dua) lembar printout bukti screenshot postingan dari akun facebook Rahman ijal;

    Terlampir dalam berkas perkara.

    1. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah).
    menjadi ancaman titik api revolusi... jgnlagi Kalian bilang hoaks; Bahwa pada tanggal 25 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 wita saksimelihat kembali postingan dari akun facebook Rahman ljal saksi melihatperubahan dari bahasa atau katakata dari postingan tersebut menjadiTenaga kerja lokal bentrok dgn security alias anjing penjaga PT.
    Bahwa dari hasil screenshoot yang diperlinatkan saksi pernah melihatsemua postingan terdakwa A. RAHMAN SYAMSU @RAHMAN IJAL baikscreenshot nomor 1 maupun screenshot nomor 2 Bahwa saksi tidak tahu dengan isi video saksi hanya melihat danmembaca caption dari postingan khususnya postingan terdakwa A.RAHMAN SYAMSU @RAHMAN IJAL. Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi seluruhnya benar.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagaiberikut:1. M.
    Bahwa postingan Terdakwa pada tanggal 25 Januari 2019 yaitu terkaitdengan pemberitaan terkait dengan Demo Buruh yang terjadi di PT. IMIPKab.
    IMIP (Tambang Nikel Morowali), KemudianHalaman 19 dari 32 Putusan Nomor 122/Pid.B/2019/PN Pal (ITE)terdakwa merubah atau memperbaiki narasi atau tulisan dalam statusterdakwa sekitar 10 Menit dari postingan awal terdakwa; Bahwa setelah dirubah isi postingan terdakwa menjadi "Tenaga kerjalokal bentrok dgn security alias anjing penjaga PT.
    Bahwa benar saksi ada melihat postingan perihal PT.IMIP yang padapostingan kedua sedangkan yang pertama tidak. Bahwa benar yang saksi lihat dalam video itu adalah orang yang beradadi PT. IMIP morowali. Bahwa benar saksi tidak memberi komentar atas postingan tersebut. Bahwa benar yang memposting adalah terdakwa A. Rahman SyamsuAlias Rahman ijal.
Register : 09-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 382/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HERLINA RAUF, SH.,MH.
Terdakwa:
Ns. OMAN SIAMPA
469439
  • 1 (satu) buah akun Facebook atas nama Oman Siampa
  • 1 (satu) lembar Printout Screenshot postingan akun facebook OMAN SIAMPA yakni berupa tulisan KEKERASAN DISEKOLAH Anak usia 8,4 tahun, ditampar pipinya kiri dan kanan sampai merah dan bengkak, ditarik kedua kupingnya, diamcam ditembak bapak ihunya beserta keluarga.terbawa mengngigau dalam mimpi, saat ini DIOPNAME DI RUMAH SAKIT.Kejadian senin tanggal 9/3/2020 disalah satu SEKOLAH DASAR SWASTA KOTA KENDARI(Pelaku
    komentar akun Facebook ZAILIN ADEMANTOGE dengan tulisan/identtas pelaku/latar belakang pelaku dan postingan komentar akun facebook OBED RAMBA dengan tuliansa ZAILIN ademantogePensiunan Polri Yunus Sibau;
  • 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akun Facebook Ernyta Manting Pasande dengan tulisan siapakah ini pelakunya dan postingan komentar akun Facebook Obed Ramba dengan tulisan:
    1. Inikah yang di SD Katholik PelangiPensiunan
      Berarti kami juga dapat ancaman dr.Purnawirawan AROGAN.Tai mungkin di otaknya itu pelaku sebaiknya sekolah keluarkan anak itu dan suruh oknum itu buat sendiri sekolah;

Pada kolom komentar postingan akun facebook OMAN SIAMPA

  • 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akun Facebook OBAD RAMBA dengan tulisan:

Iya.. jadi bahan pikiran yang tidak baik buat anaka2 gara2 pernyataaan mau tembak orang

tua murid dan keluarganyaotak setan betul itu org. bikin malu, sebaiknya pihak sekolah keluarkan dr sekolah,, agar anak-anak tidak terpengaruh mental, alan menjadi bahan psykis bagi anak-anak yang lain, jika melihat cucu opa itu; pada kolom komentar postingan akun facebook OMAN SIAMPA

  • 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akun Facebook NIKITA SOLLU dengan tulisan:

Anaknya kak Oman Siampa?

Dan postingan komentar akun Facebook OMAN SIAMPA dengan tulisan NIKITA SOLLU. Iya..pada kolom postingan akin facebook Oman Siampa

  • 5 (lima) lembar Print Out schreenshoot berita media online Kendari Pos dengan Judulorang tua wali di Kendari di duga aniaya murid 8 (delapan) korban masuk RS

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
anak bukan levelnya, dan setelahmelihat postingan tersebut saksi NATASYA NICOLITHA PUTRI AliasACHA memberitahukan saksi GRACE dan saksi korban YUNUS SIBAU,meihat postingan tersebut saksi NATASYA NICOLITHA PUTRI AliasACHA mengetahui jika postingan ini ditujukan Kepada saksi YUNUSSIBAU karena sebelumnya dari postingan terdakwa OMAN SIAMPAmenyebutkn peristiwa masih terkait adanya kesalahpahaman yangterjadi sebelumnya antara anak YUNUS SIBAU dengan anak dariterdakwa OMAN SIAMPA,sehingga saksi NATASY
dan postingan komentar akunfacebook OBED RAMBA dengan tuliansa ZAILINademantoge...Pensiunan Polri Yunus Sibau; 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akunFacebook ErnytaManting Pasande dengan tulisan siapakah inipelakunya dan postingan komentar akun Facebook ObedRamba dengan tulisan:1.
SUS/2021/PT KDI 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentarakun Facebook NIKITA SOLLU dengan tulisan:Anaknya kak Oman Siampa? Dan postingan komentar akunFacebook OMAN SIAMPA dengan tulisan NIKITA SOLLU.lya..pada kolom postingan akin facebook Oman Siampa 5 (lima) lembar Print Out schreenshoot berita media onlineKendari Pos dengan Judulorang tua wali di Kendari di dugaaniaya murid 8 (delapan) korban masuk RSTetap terlampir dalam berkas perkara.4.
pelaku dan postingan komentar akun facebook OBEDRAMBA dengan tuliansa ZAILIN ademantoge...Pensiunan PolriYunus Sibau;1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akunFacebook Ernyta Manting Pasande dengan tulisan siapakah inipelakunya dan postingan komentar akun Facebook Obed Rambadengan tulisan:1.
pelaku dan postingan komentar akunfacebook OBED RAMBA dengan tuliansa ZAILINademantoge...Pensiunan Polri Yunus Sibau: 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akunFacebook Ernyta Manting Pasande dengan tulisan siapakah iniHalaman 19 dari 21 halaman Putusan NOMOR 4/PID.
Register : 24-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Rno
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
1.Martahan Napitupulu SH
2.MARTHIN PARDEDE SH
3.ANDRI KRISTANTO , SH
Terdakwa:
APRIYANTO NGGI
292271
  • /PN Rnona jangan ajak orang lain lai lu tiap hr krja sindir org sa pada hal lu punk lelaksa lu snd tau cebo ne; Bahwa postingan tersebut Saksi lihat pada hari Sabtu tanggal 08Agustus 2020 sekitar pukul 13.30 Wita yang diposting oleh akun PrabuJayabaya di grup Arak dan didalam katakata tersebut ditujukan ke Nur Pello; Bahwa Saksi kemudian menyampaikan kepada Saksi Nur Pello bahwaada postingan tersebut menyebut nama Saksi Nur Pello; Bahwa katakata yang diposting oleh akun Prabu Jayabaya tersebuttidak
    di grup Arakdengan katakata beta rasa lucu deng parampuan kakaluk bauh tanah nurpello, lu su lelahank na jangan ajak orang Iain lai lu tiap hr krja sindir org sapada hal lu punk lelak sa lu snd tau cebo ne; Bahwa Saksi mengetahui dan melihat adanya postingan tersebut padahari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekitar pukul 20.30 Wita, Saksi terlebihdahulu menelopon Terdakwa saat itu menanyakan perihal postingan tersebutdan Terdakwa menyatakan bahwa Terdakwa yang buat postingan danditujukan ke Nur pello
    karena Nur Pello sering menyindir orang di gruptersebut dank arena Saksi melihat postingan tersebut tidak baik makakemudian Saksi menghapus postingan yang dibuat Terdakwa;Halaman 8 dari 23 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Rno Bahwa Saksi sengaja membuat Akun Facebook Prabu Jayabayadengan tujuan untuk berkomentar masalah politik, Saksi memiliki akunpribadi Saksi sendiri; Bahwa setelah postingan Terdakwa tersebut dihapus Saksi, kemudianakun tersebut sempat di nonaktifkan sampai tanggal 09 Agustus
    dengan menggunakanAkun Facebook Prabu Jayabaya pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020sekira pukul 13.30 Wita di grup Facebook Anak Rote Anti Korupsi (Arak); Bahwa isi postingan tersebut yaitu beta rasa lucu deng parampuankakaluk bauh tanah nur pello, lu su lelahank na jangan ajak orang Iain lai lutiap hr kya sindir org sa pada hal lu punk lelak sa lu snd tau cebo ne; Bahwa postingan tersebut Terdakwa tujukan kepada Nur Pello; Bahwa alasan Terdakwa membuat postingan tersebut kepada Nur Pellokarena
    dengan menggunakanAkun Facebook Prabu Jayabaya pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020sekira pukul 13.30 Wita di grup Facebook Anak Rote Anti Korupsi (Arak); Bahwa isi postingan tersebut yaitu beta rasa lucu deng parampuankakaluk bauh tanah nur pello, lu su lelahank na jangan ajak orang Iain lai lutiap hr kya sindir org sa pada hal lu punk lelak sa lu snd tau cebo ne; Bahwa psotingan tersebut Terdakwa tujukan kepada Nur Pello; Bahwa alasan Terdakwa membuat postingan tersebut kepada Nur Pellokarena
Register : 23-07-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1206/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
YOKI ADRIANUS, SH
Terdakwa:
RAHMAT RUSTAM
464423
  • 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) lembar screen shoot postingan

    kalimat di akun Facebook Mat Rahmat Rustam milikTerdakwa tersebut masih dapat dilihat dan di akses.Bahwa Terdakwa menjelaskan Postingan Postingan pada tanggal 23 mei 2019di akun Facebook Mat Rahmat Rustam dengan URLhttps://www.facebook.com/photo.php?
    fbid=10156679964423509&set=a.493005113508&type=3.Bahwa yang melakukan postingan katakata / kalimat / tulisan dan gambar(informasi elektronik) tersebut di atas dalam akun Facebook Mat RahmatRustam milk terdakwa tersebut adalah terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa membuat postingan tersebut dengan cara terdakwa meyalindan memforward kembali postingan milik orang lain dengan nama akunfacebook Mudakir dakir kemudian terdakwa postingan pada halamanfacebook milik terdakwa dengan membuat / menambahkan tulisan
    Dan kemudian memasukkan postingan foto/ gambar yang telah terdakwadownload dan simpan sebelumnya.Hal. 33 Putusan Nomor 1206/Pid.Sus/2019/PN. Jkt. Brt.
    storyfbid=10156681377843509&id=574023508& rdr adanya pihak yangmarah dan senang.bahkan terdakwa pernah diancam oleh pendukung calonpresiden dan Wakil Presiden Joko Widodo Maruf Amin atas postingan postingan terdakwa yang cenderung menyudutkan presiden Joko Widodotersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar screen shoot postingan di akun facebook Mat Rahmat Rustamdengan URL https:/Awww.facebook.com/mamaic. 1 (satu) buah akun facebook atas nama Mat Rahmat
    storyfbid=10156681377843509&id=574023508&rdrBahwa Postingan pada tanggal 23 mei 2019 pada akun facebook MatRahmat Rustam, dengan url https://www.facebook.com/ photo.php?fbid=10156680388443509&set=a.493005113508&type=3 dengan captionWanted: muka lugu hati iblis komunisBahwa Postingan pada tanggal 23 mei 2019 pada akun facebook MatRahmat Rustam dengan url https:/Awww.facebook.com/photo.php?
Register : 12-04-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN BUOL Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN Bul
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Dicky Septiawan, S.H.
Terdakwa:
FAISAL MATOKA
355381
  • pertama penuntut umum;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain oleh karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir dan dengan syarat khusus yaitu agar Terdakwa segera mengakui kelalaiannya dan memposting permintaan maaf serta tidak akan menghapusnya pada postingan
    ,, dalam waktu paling lama 14 (empat pelas) Hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
  • Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 barang bukti SCREENSHOTS postingan status di Media Sosial FACEBOOK yang dibuat oleh saudara FAISAL MATOKA,

    Terlampir dalam berkas

    • 1 Handphone merk Samsung Model : SM-J500G/DS, dengan nomor
      USMAN, M.Si.Bahwa saksi megetahui hal tersebut dikarenakan saksi melihat sendiripostingan yang di ungah oleh terdakwa FAISAL MATOKA dan saksisempat menangapi atas postingan tersebut di kolom komentar facebookmilik terdakwa FAISAL MATOKA.Halaman 12 dari 44 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN BulBahwa setelah saksi menangapi di kolom komentar kemudian ditanggapi oleh terdakwa FAISAL MATOKA.Bahwa saat pertama kali melihat isi postingan FACEBOOK milikterdakwa FAISAL MATOKA bahwasanya dalam postingan tersebutawalnya
      Bahwa terdakwa mengungah postingan terkait dengan bantuan bibit jagungbetras itu pada hari senin tanggal 22 juni 2020 sekitar pukul 20.24 witabertempat du rumah teman terdakwa yang berada di desa mopukecamatan bukal kabupaten buol. Bahwa terdakwa menggungah postingan di media sosial facebook denganmenggunakan akun milik terdakwa sendiri yaitu akun FAISAL MATOKAdengan menggunakan handpone milik terdakwa sendiri yaitu handponemerk samsung.
      Terdakwa tidak pernahmengubah atau mengedit kalimat postingan yang di ungah oleh terdakwadi akun facebooknya.
      Terdakwa, Majelis Hakim akan terlebih dahulumengklasifikasi subjek, objek dan keterangan dalam postingan itu.
      Keterangan dalam postinganTerdakwa ini adalah pesan yang sampai pada pembaca postingan itu.