Ditemukan 1903 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 740/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Nomor 740/Pdt.G/2019/PA.Mtp2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telah memenuhipersyaratan formil dan materiil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 08-12-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 665/Pdt.G/2014/PA.Plh
Tanggal 14 Januari 2015 — - Penggugat dengan Tergugat
73
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 06-01-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 38/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 17 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti tersebutmerupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti tersebutmerupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti tersebut telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend). Oleh karena ituHal. 6 dari 15 halaman Put.
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA MARTAPURA Nomor 546/Pdt.G/2020/PA.Mtp
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 25-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 513/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 22 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 27-04-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 428/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 15 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
4810
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 09-12-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 666/Pdt.G/2014/PA.Plh
Tanggal 7 Januari 2015 — - Penggugat dengan Tergugat
97
  • perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangHal. 7 dari 15 Halamantelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 21-04-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 410/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 15 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
549
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 14-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 72/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Nomor 72/Pdt.G/2019/PA.MtpMenimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telah memenuhipersyaratan formil dan materiil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 23-06-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 06-01-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 358/Pdt.G/2014/PA.Plh
Tanggal 25 Nopember 2014 — - Penggugat dengan Tergugat
92
  • perkara ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis menilai bukti (P.2) merupakan akta otentikyang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabatyang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg.bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 13-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 98/Pdt.G/2015/PA.Plh
Tanggal 25 Maret 2015 — - Penggugat dengan Tergugat
73
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 03-02-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA MARTAPURA Nomor 121/Pdt.G/2021/PA.Mtp
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 17-11-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 20-02-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 629/Pdt.G/2014/PA.Plh
Tanggal 10 Desember 2014 — - Penggugat dengan Tergugat
104
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 15-12-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 1105/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 6 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 06-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 121/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 8 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 18-11-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 20-02-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 631/Pdt.G/2014/PA.Plh
Tanggal 17 Desember 2014 — - Penggugat dengan Tergugat
73
  • perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Hal. 7 Dari 15 HalamanMenimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 21-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 408/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 26 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 10-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 0732/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 28 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 07-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 361/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 19 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 13-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 393/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 26 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend). Oleh karena ituHal. 7 dari 16 halaman Putusan.