Ditemukan 729 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pn.abn pt.abn
Register : 10-04-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 7/G/2015/PTUN.ABN
Tanggal 24 Agustus 2015 — TUN ; HENDRA A. LALURAGA, sebagai Penggugat Melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU UTARA
12524
  • 7/G/2015/PTUN.ABN
    PUTUS ANNOMOR : 07/G/2015/PTUN.ABN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama, dengan acara biasa,menjatuhkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana terurai dibawah ini, dalam perkara antara :HENDRA A.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 07/PEN/2015/PTUN.ABN, tanggal 14 April 2015, Tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim ; Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 07/PENHS/2015/PTUN.ABN, tanggal 14 April 2015, Tentang Penetapan HariPemeriksaan Persiapan ;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 07/PEN.HS/2015/PTUN.ABN, tanggal 19 Mei 2015, Tentang Penetapan Hari Sidang ;.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 07/PEN.MH/2015/PTUN.ABN, tanggal 7 Juli 2015, Tentang PenggantianSusunan Majelis.
    Dibuat sesuai prosedur;Putusan Perkara Nomor: 07/G/2015/PTUN.ABN Halaman 23 dari 55halamanc.)
    IMIG(ETAl. ss csansinsaansannnan Rp. 6.000,JUMLAH Rp. 286.000, (Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah)Putusan Perkara Nomor: 07/G/2015/PTUN.ABN Halaman 55 dari 55halaman
Register : 28-05-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 31-10-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 62/B/2013/PT.TUN.MKS
Tanggal 16 Juli 2013 — I. WALIKOTA AMBON, TERGUGAT/PEMBANDING; ------- II. GUBERNUR MALUKU, TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING;---------- M E L A W A N : - RUDY MAHULETTE, PENGGUGAT/TERBANDING ; ----------------
4017
  • M E N G A D I L I : Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding ; ------------------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 29/G/2012/PTUN.ABN tanggal 05 Maret 2013 yang dimohonkan Banding ; ------------------------------------------------------------------------------ Menghukum Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/ Pembanding untuk
    Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 29/G/2012/PTUN.ABN, tanggal 05 Maret 2013 ; 3.
    Berkas perkara yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti tersebut pada bundel A dan B, sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Memperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara ini seperti yang tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 29/G/2012/PTUN.ABN, tanggal O05 Maret 2013 dalamsengketa kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;Hal 5 dari 9 hal.Putusan No
    Majelis Hakim Pengadilan TingkatBanding membaca berkasberkas perkara dengan seksama terutama MemoriBanding Tergugat/Pembanding, ternyata tidak terdapat buktibukti atau halhal baru untuk dipertimbangkan atau merubah putusan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon tersebut ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan TingkatBanding memeriksa dan meneliti secara seksama terhadap sengketa ini danberkas perkara yang bersangkutan antara lain Salinan Putusan PengadilanTata Usaha Ambon Nomor : 29/G/2012/PTUN.ABN
    tanggal 05 Maret 2013yang dimohonkan banding, berita acara pemeriksaan persiapan, berita acarapemeriksaan persidangan, alat bukti dari para pihak, saksisaksi dariPenggugat/Terbanding dan saksi dari Tergugat II Intervensi , Kesimpulan dariPenggugat/Terbanding dan Kesimpulan Tergugat II Intervensi/Pembanding,Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berpendapatbahwa pertimbanganpertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 29/G/2012/PTUN.ABN, tanggal 05 Maret
    2013sudah tepat dan benar, oleh karena itu pertimbangan hukum tersebut diambilalih menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan TingkatBanding dalam mengambil putusannya, oleh karenanya putusan MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang dimohonkan pemeriksaandalam tingkat banding ini patut dikuatkan ;Menimbang, bahwa karena putusan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 29/G/2012/PTUN.ABN tanggal 05 Maret2013 dikuatkan, maka Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi
Register : 02-02-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PTUN AMBON Nomor 03/G/2018/PTUN.ABN
Tanggal 11 Juli 2018 — 1. MUTIARA SIWABESSY : Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Pinang Emas VI/UR.14, RT/RW. 012/003, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Pekerjaan Wiraswasta. Selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. RUSMALINA SIWABESSY : Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Komplek Bona Vista Residence Jalan Bona Vista I, RT. 008, RW. 006, Kelurahan/Desa Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; 3. INDRA PAHLAWAN SIWABESSY : Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal `di Jl. Ciater Raya Blok B2 Nomor 31, RT. 002, RW. 005, Kelurahan/Desa Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Pekerjaan Wiraswasta. Selanjutnya disebut sebagai Penggugat III; 4. RITHA HELEN SIWABESSY : Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Puncak Pesanggrahan III nomor 4, RT.001, RW. 014, Kelurahan/Desa Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga; Selanjutnya disebut sebagai Penggugat IV; 5. INAGAMA GRACIA SIWABESSY : Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Pulo Permatasari Blok A2 Nomor 9-10, RT. 002, RW.019, Kelurahan/Desa Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Pekerjaan Swasta Selanjutnya disebut sebagai Penggugat V; 6. DWINATUNI SIWABESSY : Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Komplek Bona Vista Residence Jalan Bona Vista I, RT. 008, RW. 006,Kelurahan/Desa Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Selanjutnya disebut sebagai Penggugat VI; dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: 1. Dr. ADOLOF SELEKY, S.H., M.H. ; 2. ORIANA ELKEL, S.H., M.H ; 3. WENDI. F. POLHAUPESSY, S.H., M.H ; 4. GIAN. F. S. SIMAUW, S.H ; 5. FANIA FALIA RUMPENIAK, S.H ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Pengacara Dr. ADOLOF SELEKY, SH., MH & REKAN yang beralamat di Jl. Tulukabessy Nomor 7, Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 18 Januari 2018 dan 26 Januari 2018 ; Untuk selanjutnya disebut sebagaiPara Penggugat ; M E L A W A N KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, Berkedudukan di Jl. Jenderal Sudirman Kota Ambon ; Dalam hal ini memberi Kuasa kepada : 1. Nama : DAVE A.H. POOROE, SH. Jabatan : Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Ambon ; 2. Nama : SAYID HASAN ASSAGAF, SH. Jabatan : Kepala Seksi Penanganan Perkara Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku ; 3. Nama : WILLEM O. LOPPIES, S.Sos. Jabatan : Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Ambon ; 4. Nama : RACHMADANI SIGIT, SH. Jabatan : Kepala Sub. Seksi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara pada kantor Pertanahan Kota Ambon ; 5. Nama : MARITJE J. MAIBURU. Jabatan : Kepala Sub. Seksi Pengendalian Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Ambon ; Berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 489/Sk-81.71/II/2018 Tanggal 09 Februari 2018 ; untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat; Dan 1. Ny. MA SIU LAN WATTIMURY : Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Jl. Wolter Monginsidi Lateri 1 RT/RW.002/001 Kel. Lateri, Kec. Baguala, Kota Ambon; Untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II Intervensi 1; 2. CAYVE MARK WATTIMURY : Kewarganegaraan Indonesia, belum bekerja, bertempat tinggal di Jl. Wolter Monginsidi Lateri 1 RT/RW.002/001 Kel. Lateri, Kec. Baguala, Kota Ambon; Untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II Intervensi 2; dalam hal ini keduanya diwakili oleh kuasanya: 1. FIREL. E. SAHETAPY, S.H., M.H. ; 2. DIAN J. G. SITANIAPESSY, SH., M.H ; Keduanya berkewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM FIREL E, SAHETAPY, SH.,MH & REKAN yang beralamat di Jl. Dana Kopra No. I/29 Kota Ambon, berdasarkan surat kuasa khusus No. 05/SK-TUN/IV/FES/2018 tertanggal 02 April 2018 ; Untuk selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat II Intervensi ;
627116
  • 03/G/2018/PTUN.ABN
    2018;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:03/PEN.DIS/2018/PTUN.ABN, tanggal 5 Februari 2018 Tentang LolosDismissal;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:03/PEN.MH/2018/PTUN.ABN, tanggal 5 Februari 2018Tentang PenunjukanMajelis Hakim;Surat Penunjukan Panitera Pengganti, tanggal 5 Februari 2018 oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon;Surat PenunjukanJurusita Pengganti, tanggal 5 Februari 2018 oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon;Penetapan Hakim
    Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 03/PEN.PP/2018/PTUN.ABN, tanggal 5 Februari 2018 TentangHaridan Tanggal Pemeriksaan Persiapan;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 03/PEN.HS/2018/PTUN.ABN, tanggal 28 Februari 2018 Tentang Haridan Tanggal Sidang Terbuka Untuk Umum;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:03/G/2018/PTUN.ABN, tanggal 12 Maret 2018 Tentang Izin BeracaraMenggunakan Kuasa Insidentil;Putusan Sela Nomor 03/G/2018/PTUN.ABN
    , tanggal 29 Maret 2018;Telah mempelajari berkas perkara, dan telah pula mendengar keterangan parapihak yang bersengketa di persidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 02Februari 2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon pada tanggal 02 Februari 2018 dalam Register Perkara Nomor:Halaman 4 dari 50 Halaman Putusan Perkara Nomor: 03/G/2018/PTUN.ABN.03/G/2018/PTUN.ABN, yang telah diperbaiki pada pemeriksaan persiapan
    Membebankan segala biaya yang timbul dari perkara ini kepada penggugat.Menimbang, bahwa atas permohonan pihak ketiga dalam perkara a quo MajelisHakim juga telah menjatuhkan Putusan Sela Nomor: 03/G/2018/PTUN.ABN, tanggal29 Maret 2018 yang pada pokoknya mengabulkan permohonan Para PemohonIntervensi untuk masuk sebagai pihak dalam perkara Nomor: 03/G/2018/PTUN.ABNdan menetapkan Para Pemohon Intervensi sebagai pihak dalam perkara Nomor:03/G/2018/PTUN.ABN dan mendudukkan Para Pemohon Intervensiatas nama
    CUNDO SUBHAN ARNOJO,S.H.PANITERA PENGGANTIHUSIN SLAMAT, S.H.Perincian Biaya Perkara Nomor 03/G/2018/PTUN.ABN.Halaman 49 dari 50 Halaman Putusan Perkara Nomor: 03/G/201S5/PTUN.ABN.1. PNBP : Rp. 35.000,2. ATK : Rp. 120.000,3. Panggilan : Rp. 288.000,4. Meterai : Rp. 12.000,5. Biaya PS : Rp. 2.500.000,JUMLAH : ~ Rp.2.955.000,(Dua juta sembilan ratus lima puluh limaribu rupiah).Halaman 50 dari 50 Halaman Putusan Perkara Nomor: 03/G/201S5/PTUN.ABN.
Register : 04-06-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 10/G/2015/PTUN.ABN
Tanggal 12 Nopember 2015 — IKSAN HUKUM, DKK, Sebagai Penggugat ; MELAWAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN, Sebagai Tergugat ;
108156
  • 10/G/2015/PTUN.ABN
    Perlunya dibentuk Perda tentangPemilihan Kepala Desa, didasarkan amanat UndangUndang Nomor 6Tentang Desa; 22+ 929 222 enn nn nnn nn nn nnn nnn nnn nnnPutusan Nomor: 10/G/2015/PTUN.ABN Halaman 34 dari 75 HalamanBahwa Saksi menyatakan tanggapan Walikota pada saat apabila Cacathukum dalam Proses pemilihan Kepala Desa, maka akan dilakukanpemilihan ulang 72222 wn nnn nnn non non nen nen eee nn eneBahwa Saksi menyatakan hasil pertemuan antara Tim LaboratoriumKonstitusi dengan Tim yang dikirim oleh Walikota
    ObaSelatan Triwulan Tahun Anggaran 2015, (fotokopisesuai dengan Asll);"Daftar Pembayaran Biaya Hutang TunjanganPenghasilan Badan Permusyawaratan Desa, DesaPutusan Nomor: 10/G/2015/PTUN.ABN Halaman 36 dari 75 HalamanGarrojou Kecamatan Oba Utara Triwulan 1 TahunAnggaran 2015. (fotokopi sesuai dengan Asli);Bukti T4.3 : Kwitansi pembayaran biaya tunjanganPenghasilanBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa GarajouKec.
    MANGGIS, S.H., M.Si): Bahwa Saksi adalah Kepala Bagian Hukum pada Kantor PemerintahanTidore Kepulauan pada tahun 20062015;Putusan Nomor: 10/G/2015/PTUN.ABN Halaman 41 dari 75 HalamanBahwa Saksi menyatakan pada saat tanggal 15 April diadakan Hearingdengan Walikota, ada beberapa desa yang dipermasalahkan mengenaipemilinan Kepala Desa serentak, antara lain: Desa Galala dan Desa AmperaKecamatan Oba Utara, tidak ada desa lain;Bahwa Saksi menyatakan yang hadir pada saat itu adalah Asisten .
    Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, Lampiran Keputusan angka Ill.8;Putusan Nomor: 10/G/2015/PTUN.ABN Halaman 45 dari 75 Halaman4. Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Lampiran Keputusan angka Ill.1 ;5. Desa Nuku, Kecamatan Oba Selatan, Lampiran Keputusan angka V1.4;6.
    Titahelu merupakan salah satucalon Kepala Desa berdasarkan Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa NukuKecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan NomorPutusan Nomor: 10/G/2015/PTUN.ABN Halaman 49 dari 75 Halaman05/PANPEL/PKD/2015 perihal Penyampaian Laporan Hasil PemilihanKepala Desa ( Vide Bukti T5.3);6.
Register : 05-06-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 22/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 8 Oktober 2014 — ROBERT E. MATAHELUMUAL, Sebagai Penggugat, Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON Sebagai Tergugat dan ENGGITO YAURIS, Sebagai Tergugat II Intervensi
10420
  • 22/G/2014/PTUN.ABN
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 22/PEN/2014/PTUN.ABN Tanggal 09 Juni 2014 Tentang Penunjukan Majelis Hakim ;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 22/PENPP/2014/PTUN.ABN Tanggal 16 Juni 2014 Tentang Pemeriksaan Persiapan ;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 22/PENHS/2014/PTUN.ABN Tanggal 7 Juli 2014 Tentang Hari Sidang ;. Putusan Sela Nomor : 22/G/2014/PTUN.ABN Tanggal 25 Agustus 2014 ;.
    Surat Pengantar Pengiriman Salinan Putusan Pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap Nomor : 02/G/2014/PTUN.ABN. ;e. Putusan Nomor. 02/G/2014/PTUN.ABN tanggal 15 April 2014antara Robert. E. Matahelemual Lawan 1. Kepala KantorPertanahan Kota Ambon. 2. Enggito Yauris, yang sudahmempunyai kekuatan hokum tetap.
    ;Apabila Penggugat berpendapat bahwa Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon No. 02/G/2014/PTUN.ABN adalah tidak diterimaatau NO (niet on tvankelijk verklaard), sehingga Penggugat sekarang inidapat mengajukan gugatan baru, hal tersebut adalah merupakanpandangan yang sesat, karena ternyata dalam Putusan No. 02/G/2014/PTUN.ABN tersebut telah menerima Eksepsi dari Tergugat maupunEksepsi dari Tergugat Illntervensi menyangkut gugatan Penggugattelah melewati tenggang waktu 90 (Sembilan puluh) hari sehinggagugatan
    Dengan demikian Pengadilan Tata Usaha Negarayang mengadili perkara No. 22/G/2014/PTUN.ABN telah terikat dengan30Putusan Perkara No.02/G/2014/PTUN.ABN (bukti T.Il.Int2) ; Bahwa seharusnya pendapat Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon menerima gugatan Penggugat yang terdaftar denganNo. 22/G/2014/PTUN.ABN, maka sesuai Surat Edaran Mahkamah AgungNo. 3 tahun 2002 (bukti T.ll.Int1) terlampir, maka panitera harusmelapor kepada Ketua Pengadilan mengenai perkara Nebis In Idem danKetua Pengadilan wajib
    hokum tetap Nomor : 02/G/2014/PTUN.ABN. dan lapiran Putusan Nomor : 02/G/2014/PTUN.ABN.
Register : 26-09-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PTUN AMBON Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN
Tanggal 26 Februari 2019 — Nama : TONY MARTONO LEWENUSSA; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : TNI Angkatan Darat; Tempat tinggal : Negeri Rutah RT.003/RW.000, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 September 2018 telah memberikan kuasanya kepada OBETH LOHY, S.H., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Pengacara pada Kantor Advokat Lohy, S.H. dan Rekan yang beralamat di Jl. Belut RT.02/RW.01 Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: 1. Nama Jabatan : KEPALA PEMERINTAH NEGERI AMAHAI; Tempat Kedudukan : Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 06/SK-TUN/XI/FES/2018, tanggal 06 November 2018telah memberikan kuasa kepada: 1) FIREL E. SAHETAPY, S.H., M.H., 2) DIAN J.G. SITANIAPESSY, S.H., M.H. dan 3) SEGGY HAULUSSY, S.H., kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Firel E. Sahetapy, S.H., M.H. dan Rekan yang beralamat di Jl. Dana Kopra No. 1/29 Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2. Nama : LEWENUSSA AMRIN, S.H.; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Karyawan Swasta; Tempat tinggal : Jalan Nipah Nomor 9 RT.008, RW.001, Kelurahan Petotongan, Jakarta Selatan; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI 1; 3. Nama : AJWAN LEWENUSSA; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Petani; Tempat tinggal : Rutah RT.005/RW.002, Desa Rutah, Kec. Amahai Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI 2; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 07/SK-TUN/XI/FES/2018, tanggal 28 November 2018, telah memberikan kuasanyakepada: 1) Firel E. Sahetapy, S.H., M.H.; 2) Seggy Haulussy, S.H.; 3) Jakobis Siahaya, S.H.; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Advokat, beralamat di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Firel E. Sahetapy, S.H., M.H. dan Rekan yang beralamat di Jl. Dana Kopra No. 1/29 Kota Ambon, Provinsi Maluku;
653258
  • 11/G/2018/PTUN.ABN
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 11/PENDIS/2018/PTUN.ABN, tanggal 27 September 2018 Tentang Lolos Dismissal;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 11/PENMH/2018/PTUN.ABN, tanggal 27 September 2018 Tentang PenetapanMajelis Hakim;3. Penunjukan Panitera Pengganti Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN, tanggal 27September 2018 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;4.
    Penunjukan Juru Sita Pengganti Nomor: 11/G/2018/PTUN.ABN, tanggal 27September 2018o0leh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;Halaman 2 dari 34 Halaman Putusan Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 11/PENPP/2018/PTUN.ABN, tanggal 27 September 2018 TentangPemeriksaan Persiapan;.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 11/PENHS/2018/PTUN.ABN, tanggal 23 Oktober 2018 Tentang HariSidang Terbuka Untuk Umum;. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 11/PENMH/2018/PTUN.ABN, tanggal 3 Januari 2018tentang Penetapan MajelisHakim Yang Baru;.
    Untuk itu dalil iniobun patutlah ditolak oleh Majelis Hakim;Berdasarkan dailildalil sebagaimana tersebut diatas, maka kami mohon kepadaYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara PengadilanTata Usaha Negara Ambon Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN, untuk menjatuhkanputusan dengan amar putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1. Menerima Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya.Dalam pokok perkara:1.
    ,S.H.Halaman 33 dari 34 Halaman Putusan Nomor 11/G/2018/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN:1. PNBP : Rp. 35.000,2. Biaya ATK : Rp. 205.000,3. Biaya Panggilan Pihak : Rp. 77.000,4. meterai : Rp. 12.000,JUMLAH : Rp. 329.000, .(tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)Halaman 34 dari 34 Halaman Putusan Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN
Register : 27-01-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 20/B/2015/ PT.TUN.MKS
Tanggal 1 April 2015 — 1. PT. NUSAINA AGRO TANAH MERAH MANISE, ;---------------- Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI 1/PEMBANDING ;----------------------------------------------------- 2. PT. NUSAINA AGRO AKITERNATE MANISE, ;---------------- Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI 2/PEMBANDING ;----------------------------------------------------- 3. BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR ; ----------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TURUT TERBANDING;--------------------------------------------------------- M E L A W A N : PT. CAHAYA SETIM SENTOSA ; --------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT / TERBANDING ;--------------------------------------------------------
7932
  • M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Tergugat II Intervensi 1 / Pembanding dan Tergugat II Intervensi 2/Pembanding ; ----------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 26 / G/2014/PTUN.ABN, tanggal 10 Nopember 2014 sepanjang menyangkut pokok perkara yang dimohonkan Banding ;---------------------------------------------- M E N G A D I L I S E N
    Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 26/G/ 2014 /PTUN.ABN, tanggal 10 Nopember 2014 ;3.
    Berkas perkara banding Nomor : 26/G/2014/PTUN.ABN, dan suratsurat lainnyayang berkaitan dengan sengketa ini ; TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknya sengketaini seperti tercantum dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 26/G/2014/PTUN.ABN, tanggal 10 Nopember 2014 dalam sengketa antara para pihaktersebut, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIDALAM PENUNDAAN :. 77220 20 220207 Menolak permohonan penundaan Penggugat ;DALAM EKSEPSI
    25 Nopember 2014 ;Menimbang, bahwa Tergugat II Intervensi / Pembanding dan Tergugat IIIntervensi 2/Pembanding mengajukan memori banding tertanggal 10 Desember 2014yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tanggal 22Desember 2014 pada pokoknya memori banding Tergugat II Intervensi 1 /Pembanding dan Tergugat II Intervensi 2/Pembanding dapat disimpulkan tidak dapatmenerima alasanalasan dan pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 26/G/2014/PTUN.ABN
    , yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariSenin, tanggal 10 Nopember 2014, dengan dihadiri Kuasa Tergugat, Kuasa Tergugat IIIntervensi 1, dan Kuasa Tergugat II MIntervensi 2, tanpa dihadiriPenggugat ;Menimbang, bahwa atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 26/G/2014/PTUN.ABN, tanggall0 Nopember 2014 tersebut, Tergugat IIIntervensi 1/ Pembanding dan Tergugat II Intervensi 2/Pembanding, telah mengajukanpermohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara melalui
    Akta Permohonan Banding, maka permohonan banding tersebut masih dalamtenggang waktu dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 123 ayat (1)UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004, terakhir dengan UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, oleh karenanya permohonan bandingtersebut secara formal dapat diterima ; Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 26/G/2014/PTUN.ABN
Register : 05-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 106/B/2019/PT.TUN.MKS
Tanggal 22 Oktober 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
14445
  • Mengadili

    - Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;

    - Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 21/G/2018/PTUN.ABN tanggal 23 Mei 2019 yang dimohonkan banding;

    Mengadili Sendiri

    Dalam Eksepsi

    - Menerima eksepsi Tergugat/Terbanding, Tergugat II Intervensi 1, 2, 3, 4, 5, 6/Terbanding tentang gugatan lewat waktu;

    Dalam Pokok Perkara

    Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor21/G/2018/PTUN.ABN. tanggal 23 Mei 2019;3.
    Berkas perkara banding yang didalamnya berisi kelengkapan suratsuratyang berkaitan sebagaimana tersebut pada Bundel A dan Bundel B sertaSuratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti yang terurai dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor 21/G/2018/PTUN.ABN. tanggal 23 Mei 2019 dalam sengketakedua belah pihak, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:Il.
    masingmasing tanggal 10 Juni 2019;Menimbang, bahwa pihak Penggugat telah menyerahkan MemoriBanding yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambonpada tanggal 25 Juni 2019 dan telah diberitahukan kepada pihak lawan denganSurat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor:21/G/2018/PTUN.ABN, tanggal 25 Juni 2019;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut pihak Tergugatmenyerahkan Kontra Memori Banding yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon tanggal
    10 Juli 2019 dan telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan Surat Pemberitahuan danPenyerahan Kontra Memori Banding Nomor: 21/G/20189/PTUN.ABN tanggal 11Juli 2019;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut pihak Tergugat IIIntervensi 1, Tergugat II Intervensi 2, Tergugat II Intervensi 3, Tergugat IIIntervensi 4, Tergugat II Intervensi 5 dan Tergugat II Intervensi 6 telah pulamenyerahkan Kontra Memori Banding yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon tanggal 3 Juli 2019
    Putusan Nomor 106/B/2019/PTTUN.Mks.Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makassar, kepada para pihak yang bersengketa telah diberikesempatan untuk mempelajari berkas perkara (inzage), Sesuai dengan SuratPemberitahuan Melihat Dan Mempelajari Berkas Perkara Nomor:21/G/2018/PTUN.ABN, tanggal 28 Juni 2019;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 21/G/2018/PTUN.ABN dalam persidangan yang terbuka untuk umumtanggal
Register : 17-06-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 24/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 29 Oktober 2014 — MAKSIMUS LEFTEUW, S. Sos, dkk sebagai Para Penggugat Melawan KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PROVINSI MALUKU, Sebagai Tergugat
9227
  • 24/G/2014/PTUN.ABN
    Soulisa, SH.Keduanya kewarganegraan Indonesia, pekerjaanAdvokat dan Penasehat hukum, tempat tinggal diJIn Kemuning No. 9 Ambon, Kecamatan Sirimau,Putusan Perkara Nomor 24/G/2014/PTUN.ABN Halaman 1 dari 48 halamanberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04Agustus 2014 ;5.
    Kantor Pos TalakeKota Ambon ; 7222222 222222Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut : Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 24/PENMH/2014/PTUN.ABN tanggal 19 Juni 2014Tentang Penunjukan Hakim ; Telah membaca surat penunjukan Panitera Pengganti Nomor: 24/G/2014/PTUN.ABN tanggal 20 Juni 2014 tentang Penujukan PaniteraPengganti ; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor:24/PENHS/2014/PTUN.ABN tanggal 20 Juni 2014 Tentang PemeriksaanPerSiaPpan
    Matdoan, SP), Nomor Urut 04 atas nama (PieterKameubun) dan Nomor Urut 05 atas nama (Jehars Titawano,S.SOs,Putusan Perkara Nomor 24/G/2014/PTUN.ABN Halaman 3 dari 48 halamanDasar dan Alasan Gugatan 1.
    Mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima.Putusan Perkara Nomor 24/G/2014/PTUN.ABN Halaman 41 dari 48 halamanc. Berhalangan tetap lainnya, ataud. Diberhentikan dengan tidak hormat.Ayat (4) Pergantian antarwaktu anggota Bawaslu, bawaslu Provinsi,Panwaslu Kabupaten/Kota.
    MASDIN, SH.MH.Putusan Perkara Nomor 24/G/2014/PTUN.ABN Halaman 47 dari 48 halamanFRANS CH. SUBROTO, SH.PANITERA PENGGANTICAROLINA. J. PATTINASARANNYPerincian Biaya : e Meterai : 6.000,e PNBP : 35.000,e Panggilan : 756.000,e Biaya ATK : 75.000,Jumlah : 872.000,( Delapan ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah )
Register : 24-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.ABN
Tanggal 21 September 2020 — Nama : ALWI ALBAAR, S.T., M.T. Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat, Tanggal Lahir : Ternate, 5 September 1976 Tempat Tinggal : Komp. Gria Bandung Indah, RT. 007, RW. 009, Kelurahan Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil; e-mail : alwi.albaar@gmail.com; Dalam hal ini memberi kuasa khusus kepada: 1. MH. D. MARIO TALAOHU, S.H. 2. TAUFIK MALAWAT, S.H., M.H. keduanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat pada Kantor Hukum MDI LAW FIRM, beralamat di Jalan Remaja, Perumahan Pesona Taman Anggrek No. 18, RT. 06, RW. 08, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, e-mail: mdilawfirm19@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 168/SKK.Pdt/VII/2020, tanggal 20 Juli 2020; selanjutnya disebut PEMOHON; M E L A W A N : Nama Jabatan : REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN Tempat Kedudukan : Jl. Jusuf Abdulrahman, Kampus Gambesi, Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; e-mail : admin@unkhair.ac.id; Dalam hal ini memberi kuasa khusus kepada: GUNAWAN TAUDA, S.H., LL.M. kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Dosen Fakultas Hukum Univer- sitas Khairun Ternate dan Staf Khusus Rektor Bidang Hukum dan Organisasi, beralamat kantor di Jl. Jusuf Abdulrahman, Kampus Gambesi, Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, e-mail: gunawan.tauda@gmail.com, ber- dasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 484/UN44/ SK/2020, tanggal 28 Agustus 2020; selanjutnya disebut TERMOHON;
315145
  • 1/P/FP/2020/PTUN.ABN
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 1/PENMH/2020/PTUN.ABN., tanggal 25 Agustus 2020, tentang Penunjukan Majelis Hakim;2. Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, tanggal 25Agustus 2020, tentang Penunjukan Panitera Pengganti dan JurusitaPengganti;3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 1/P/FP/PENHS/2020/PTUN.ABN., tanggal 26 Agustus 2020 tentangPenetapan Hari Sidang Pertama dan Jadwal Persidangan (Court Calendar);4.
    Berkas Perkara Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.ABN. beserta seluruh lampiranyang terdapat di dalamnya;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Surat Permohonantertanggal 18 Agustus 2020 dan telah didaftarkan secara elektronik diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon dengan Register PerkaraNomor 1/P/FP/ 2020/PTUN.ABN., pada tanggal 24 Agustus 2020, lalu diajukanpada persidangan elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan, tanggal 31Agustus 2020, dengan mengemukakan halhal
    atas PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan AngkaKreditnya;Bahwa sejak bulan Maret 2015 sampai dengan diajukannyaPermohonan a quo Termohon telah melakukan pemberhentian gajiterhadap Pemohon tanpa didasari dengan alasan dan pertimbanganyang jelas, hal mana terkait dengan pemberhentian gaji tersebut telahdilakukan oleh Termohon pada saat Pemohon masih aktif menjalankanHIm. 5 dari 28 hlm Putusan Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.ABN
    Pejabat Pemerintahan tidakmenetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, makapermohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum;Bahwa surat permohonan pengunduran diri yang diajukan olehPemohon telah diterima dengan baik oleh Termohon pada tanggal 15Juli 2020 dan sampai saat ini tidak ada keputusan dan atau tindakanyang dilakukan oleh Termohon sehubungan dengan surat permohonanHIm. 7 dari 28 hlm Putusan Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.ABN.16.17.tersebut sehingga mengacu pada ketentuan peraturan
    RedakSi 2a 0 nn nnn nnn nn nnn nese nen Rp. 10.000,B PINE ~~~ ~~ ~~~ nnn nnn nnn nmr Rp. 10.000.JUMLAH : Rp. 337.000,(Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah)HIm. 28 dari 28 hlm Putusan Nomor 1/P/F P/2020/PTUN.ABN.
Register : 31-07-2012 — Putus : 03-12-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 21/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 3 Desember 2012 — MEGZAN TANAYA Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BURU
6341
  • 21/G/2012/PTUN.ABN
    Ptnh, Warga Negara Indonesia,Pekerjaan/Jabatan Kepala Seksi Sengketa, Konflik Hal. 1 dari 22 halaman Putusan Perkara No.21/G/2012/PTUN.ABN dan Perkara Pertanahan, Alamat Kantor PertanahanKabupaten Buru ; 2.
    ABDULLAH PELU, SH, Warga Negara Indonesia,Pekerjaan/Jabatan Kepala Seksi PemberdayaanMasyarakat, Alamat Kantor Pertanahan Kabupatenberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 September 2012 ;Selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT joniessceneennencneenscnnninene Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut :Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 21/PEN/2012/PTUN.ABN tertanggal O02 Agustus 2012 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini ;Telah
    membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 21/PENHS/2012/PTUN.ABN tertanggal 03 Agustus2012 tentang Hari Pemeriksaan Persiapan ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 21/PENHS/2012/PTUN.ABN tertanggal 28 Agustus2012 tentang Hari Sidang ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 21/PEN/2012/PTUN.ABN tertanggal 06 September 2012 tentangPergantian Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus
    tanggal 31 Juli 2012 dengan register perkara Nomor : 21/G/2012/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada tanggal 28 Agustus 2012;OBJEK GUGATAN :1.
    Negara Ambon Nomor : 21/G/2012/PTUN.ABN, tanggal 03 Desember 2012, telah dicocokan dengan aslinya diberikanuntuk dan atas permintaan Kuasa Penggugat.Ambon, 07 Desember 2012PENGADILAN TATA USAHA NEGARA AMBONPANITERA,KAKISINA JACOBA, SHNIP. 195703281978012001
Register : 02-04-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 69/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 23 April 2020 — Pembanding/Tergugat : WALIKOTA AMBON Diwakili Oleh : L. M. MANUPUTTY, S.H.
Terbanding/Penggugat : HAIDEE ALBERTA R.V NIKIJULUW Diwakili Oleh : HENRY S. LUSIKOOY, SH., MH.,
7930
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 20/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 14 Januari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak gugatan Penggugat
    Kontra Memori Bandingtanggal 10 Februari 2020;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara permohonan banding dikirimke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, oleh Panitera PenggadilanTata Usaha Negara Ambon kepada Para pihak telah diberi kKesempatan untukmelihat dan mempelajari berkas perkara (inzage) sebagaimana SuratPemberitahuan Melihat dan Mempelajari Berkas Perkara tanggal 21 Februari 2020;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 20/G/2019/PTUN.ABN
    , diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2020 dengan dihadiri olehKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat ;Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 20/G/2019/PTUN.ABN tersebut, Tergugat telah mengajukanSurat Permohonan Banding, tanggal 24 Januari 2020 sebagaimana AktaPermohonan Banding, tanggal 24 Januari 2020 ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 Ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
    MksMenimbang, bahwa dengan hadirnya Kuasa Hukum Tergugat padapersidangan saat pengucapan putusan pada tanggal 14 Januari 2020, makapenghitungan pengajuan banding haruslah diperhitungkan setelah tanggalpersidangan pengucapan putusan yang terbuka untuk umum tersebut;;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Tergugat melalui kuasahukumnya telah mengajukan surat permohonan banding tanggal 24 Januari2020, sebagaimana Akta Permohonan Banding, tanggal 24 Januari 2020,sedangkan Putusan Perkara Nomor 20/G/2019/PTUN.ABN
    sebagaimana diuraikan dalam Memori Bandingnya ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajaridengan seksama terhadap putusan yang dimohonkan banding, alat bukti parapihak maupun Suratsurat lainnya, memori banding, kontra memori banding, danseluruh berkas perkara yang dimohonkan banding a quo, Majelis HakimPengadilan Tingkat Banding menyatakan sependapat dengan pertimbanganhukum mengenai eksepsi dan aspek kewenangan dalam putusan PengadilanTata Usaha Negara Ambon Nomor: 20/G/2019/PTUN.ABN
    , tanggal 14 Januari 2020 yang diajukanbanding tersebut beralasan hukum untuk dibatalkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor 20/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 14 Januari 2020dibatalkan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 terakhir dengan UndangUndang Nomor51 Tahun 2009, kepada Terbanding dahulu Penggugat harus dihukum untukmembayar biaya perkara
Register : 16-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 31-03-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 15/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
PITERSON RANGKORATAT
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
295318
  • 15/G/2020/PTUN.ABN
    Martha Tiahahu, Karpan, Nomor 26,Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,Provinsi Maluku, email: lawfirm.hatane@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/36/S.Kuasa/2020,tanggal 28 Juli 2020;selanjutnya disebut TERGUGAT; Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut, telah membaca;1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 15/PENDIS/2020/PTUN.ABN., tanggal 16 Juli 2020, Tentang Lolos Dismissal;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 15/PENMH/2020/PTUN.ABN
    ., tanggal 16 Juli 2020, Tentang Penunjukan MajelisPenetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 15/G/PENPP/2020/PTUN.ABN., tanggal 17 Juli 2020 TentangPenetapan Hari Pemeriksaan Persiapan;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 15/G/PENHS/2020/PTUN.ABN., tanggal 31 Agustus 2020 TentangHalaman 2 Putusan Nomor 15/G/2020/PTUN.ABN.Hari Persidangan Pertama dan Jadwal Persidangan (Court Calendar) SecaraElektronik;5.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 15/PENMH/2020/PTUN.ABN., tanggal 19 November 2020, Tentang PenunjukanMajelis Hakim;6.
    Berkas Perkara Nomor 15/G/2020/PTUN.ABN. beserta seluruh lampiranyang terdapat di dalamnya;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatannyatanggal 25 Juni 2020 dan telah didaftarkan secara elektronik di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor15/G/2020/PTUN.ABN., pada tanggal 16 Juli 2020 dan terakhir diperbaiki dandinyatakan sempurna pada tanggal 31 Agustus 2020, lalu diajukan padapersidangan elektronik melalui Sistem Informasi
    Bukti P 1 : Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 821.22164Tahun 2020 Tentang Pengangkatan dalam JabaHalaman 24 Putusan Nomor 15/G/2020/PTUN.ABN.2. BuktiP23. BuktiP34. Bukti P45. Bukti P56. Bukti P67. Bukti P78. BuktiP89.
Register : 18-06-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PTUN AMBON Nomor 11/G/2013/PTUN.ABN
Tanggal 8 Oktober 2013 — WELEM GUSTAF LIMBA Sebagai Penggugat KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BURU Sebagai Tergugat
94111
  • 11/G/2013/PTUN.ABN
    Berdasarkan surat kuasa khusus Nomor:68/81.04/VII/2013, tanggal 09 Juli 2013 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, tanggal 19 Juni2013, Nomor : 11/PEN/2013/PTUN.ABN Tentang Penunjukan Majelis Hakim;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, tanggal 03 Oktober2013, Nomor : 11/PEN/2013/PTUN.ABN Tentang Pergantian Susunan Majelis Hakim;Telah Membaca Penetapan Hakim Ketua
    Majelis, tanggal 20 Jumi 2013, Nomor: 11/PENHS/ 2013/PTUN.ABN Tentang Pemeriksaan Persiapan ; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis, tanggal 15 Juli 2013 Nomor : 11/PENHS/2013/PTUN.ABN Tentang Hari Sidang ; Telah membaca surat gugatan tertanggal 17 Juni 2013 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon tanggal 18 Juni 2013 dengan register Perkara Nomor: 11/G/2013/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada tanggal 15 Juli 2013 ; Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yang
    bersengketa ;Telah membaca berkas perkara dan buktibukti surat serta mendengar keterangan saksipihak Pengugat dalam persidangan; es TENTANG DUDUKNYA SENGKETA0=20 200202200 20eeeessesneesMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 17 Juni 2103telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada tanggal 18 Juni2013, dibawah register perkara Nomor : 11/G/2013/PTUN.ABN dan telah diperbaiki padatanggal 15 Juli 2013 yang isinya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa objek
    Dimana pada hari atautanggal yang sama dengan dikeluarkannya surat ukur juga diterbitkan Sertifikat HakMilik sesuai surat ukur tersebut ;Hal. 4 dari 23 hal.Put.No.11/G/2013/PTUN.ABN Setifikat Hak Milk No.01813 Desa Namlea yang diterbitkan tanggal 26 Maret 2013atas nama Tan Tjaisan sesuai dengan Surat Keputusan No.4/HM/BPN.81.04/2013tertanggal 5 Maret 2013 dikeluarkan lebih dulu dari Surat ukurnya No.02023/2013tertanggal 22 Maret 2013 dengan interval waktu hanya 17 hari.
Register : 23-05-2014 — Putus : 22-07-2008 — Upload : 23-09-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 83/B/2014/ PT.TUN.MKS.
Tanggal 22 Juli 2008 — - BRIPTU WILLY DORIS SOPACUA, PENGGUGAT/PEMBANDING ; ------------------------------- M E L A W A N : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU, TERGUGAT/TERBANDING ; ---------------------------
7631
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; ------------ Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G/2013/PTUN.ABN.
    ......... eee eescceesseeeesteeeenneescain Aina Os SaaS SIN RTI TERGUGAT/TERBANDING ;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut ; Telah membaca : 22 2222222 22 1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 83/Pen/2014/PT.TUN.MKS, Tanggal 14 Juni 2014 tentang Penunjukan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk memeriksa,memutus sengketa Tata Usaha Negara ini di tingkat banding ;Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G/2013/PTUN.Abn
    Tanggal 06 Maret 2014 yang dimohonkan banding beserta suratsurat lainnya yang berkaitan ; TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima kejadiankejadian yang diuraikan dalamputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G/2013/PTUN.Abn.,Tanggal 06 Maret 2014 yang dimihonkan banding beserta suratsurat lain yangberkaitan, antara pihak yang bersengketa senagaimana diuraikan diatas, sehinggaHal. 3 dari 11 hal. Put.
    Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat/Pembanding, Tergugat/Terbanding dalam mengeluarkan setoran Surat Keputusan Nomor : Keputusan196/VII/2013, Tanggal 12 Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri terhadap diri Penggugat telah sesuai dengan PerundangUndangan yang berlaku dilingkungan POLRI ;Menimbang, bahwa terhadap sengketa tersebut Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dalam putusannya Nomor : 25/G/2013/PTUN.ABN
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.241.000 , (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Putusan Majelis Hakim tingkat pertama PengadilanTata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G/2013/PTUN.ABN, Tanggal 06 Maret2014 tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadirioleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat;Menimbang, bahwa pihak Penggugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan bandingnya di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonTanggal
    UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara beserta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ; MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G/2013/PTUN.ABN.
Register : 19-08-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 133/B/2021/PT.TUN.MKS
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pembanding/Penggugat I : EDY SUBEKTI Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH MH
Pembanding/Penggugat II : AHMAD SYARIFUDIN Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH MH
Pembanding/Penggugat III : SULASTRI Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH MH
Pembanding/Penggugat IV : MUSTAKIM Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH MH
Pembanding/Penggugat V : KARTINI Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH MH
Pembanding/Penggugat VI : ILHAM SUMARSONO Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH MH
Terbanding/Tergugat : Kepala Kentor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : JUAN SITI DJUARIA
8850
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 2/G/2021/PTUN.Abn, tanggal 7 Juli 2021 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan eksepsi TerbandingTergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Para Pembanding/Para Penggugat sebagian ;

    2.

    Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:2/G/2021/PTUN.Abn.,tanggal 7 Juli 2021, secara elektronik;Halaman 4 dari 15 halaman Putusan Nomor 133/B/2021/PTTUN Mks3. Berkas perkara banding yang berisi kelengkapan Suratsurat tersebutdalam Bundel A dan Bundel B, serta Suratsurat lain yang berhubungandengan sengketa tata usaha negara ini;4. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 133/PEN.HS/2021/PTTUN.Mkstanggal 24 September 2021 tentang Musyawarah Majelis Hakim5.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 133/PEN.HS/2021/PTTUN.Mkstanggal 5 Oktober 2021 tentang Penetapan Hari Sidang;TENTANG DUDUK SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduk perkarasebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor: 2/G/2021/PTUN.Abn, tanggal 7 Juli 2021, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :MENGADILI1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima;2.
    banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 2/G/2021/PTUN.Abn, tanggal 7 Juli 2021 sesuai dengan AktaPermohonan Banding Nomor: 2/G/2021/PTUN.Abn tanggal 19 Juli 2021yang disampaikan secara elektronik;Menimbang, bahwa pernyataan banding yang diajukan oleh KuasaHukum Para Penggugat telah diberitahukan kepada Tergugat dan TergugatIl Intervensi secara elektronik;Menimbang, bahwa sampai dengan saat pengiriman berkas perkarake Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Para Penggugat
    G/2021/PTUN.Abn., diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan pada hariRabu, tanggal 7 Juli 2021 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum ParaPenggugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Hukum Tergugat IlIntervensi;Menimbang, bahwa sesuai Akta Permohonan Banding Nomor: 2/G/2021/PTUN.Abn, tanggal 19 Juli 2021, Para Penggugat telah menyatakanbanding secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan terhadapPutusan Nomor : 2/G/2020/PTUN.Abn, tanggal
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:2/G/2021/PTUN.Abn, tanggal 7 Juli 2021 yang dimohonkan bandingtersebut;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI : Menyatakan eksepsi TerbandingTergugat dan Terbanding/Tergugat IIIntervensi tidak diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Pembanding/Para Penggugat sebagian ;2.
Putus : 10-08-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/TUN/2015
Tanggal 10 Agustus 2016 — WILLIAM B. NOYA melawan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, dk
7928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.05/G/2013/PTUN.ABN yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (/nkracht) ;Bahwa TERGUGAT seharusnya tidak melakukan pengesahanpengangkatan terhadap Ir. Said Assagaff sebagai Gubernur dan Dr.
    Wakil Gubernur ProvinsiMaluku Tahun 2013 ;Bahwa dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:05/G/2013/PTUN.ABN tertanggal 5 Juni 2013, dalam amarnya menyatakansebagai berikut :MENGADILI :Dalam Pokok Sengketa :1.
    Bahwa Putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar Nomor: 94/B/2013/PT.TUN.MKS telah memperoleh kekuatanhukum tetap berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor 05/G/2013/PTUN.ABN tanggal 6 Desember 2013tentang Pembatasan Kasasi Perkara Nomor : 05/G/2013/ PTUN.ABN,maka mengacu amar putusan a quo berdasarkan Pasal 116 undang Halaman 5 dari 41 halaman Putusan Nomor 309 K/TUN/2015undang nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negaraserta surat keputusan
    Nomor :05/G/2013/PTUN.ABN Yang Telah BerkekuatanHukum Tetap ;Halaman 6 dari 41 halaman Putusan Nomor 309 K/TUN/2015Penerbitan Keputusan TERGUGAT Cacat Hukum Karena BertentanganDengan Asas Asas Umum Pemerintahan Baik (AAUPB) SebagaimanaDiatur Dalam Pasal 1 Angka 6 Jo. Pasal 3 Jo.
    Putusan Pengadilan TUNNo. 05/G/2013/PTUN.ABN Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ;Namun baik Putusan DKPP maupun suratsurat PENGGUGAT yangmenyampaikan terkait dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar Nomor: 94/B/2013/PT.TUN.MKS Jo.
Register : 09-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 73/B/2019/PT.TUN.MKS
Tanggal 20 Juni 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7919

    • Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
    • Menguatkankan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN tanggal 26 Februari 2019 yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara pada dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000.-(dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    tiga ratus duapuluh sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 dengandihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat;Menimbang, bahwa atas putusan tersebut Kuasa Hukum Penggugattelah mengajukan permohonan banding sesuai Akta Permohonan Bandingtanggal 8 Maret 2019 dan permohonan banding tersebut telah diberitahukankepada pihak Tergugat dengan Surat Pemberitahuan Pernyataan BandingNomor 11/G/2019/PTUN.ABN
    tanggal 11 Maret 2019;Menimbang, bahwa pihak Penggugat telah menyerahkan MemoriBanding yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambonpada tanggal10 April 2019 dan telah diberitahukan kepada pihak lawan denganSurat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor11/G/2019/PTUN.ABN tanggal 10 April 2019;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut pihak Tergugatmengajukan kontra memori banding tertanggal 18 April 2019 yang diterima diKepaniteraan tanggal 18 April 2019;halaman 3
    Putusan Nomor 73/B/2019/PTTUN Mks.Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makassar, kepada para pihak yang bersengketa telah diberikesempatan untuk mempelajari berkas perkara (inzage), Sesuai dengan SuratPemberitahuan Melihat Dan Mempelajari Berkas Perkara Nomor:11/G/2019/PTUN.ABN. tanggal 5 April 2019;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon nomor ;11/G/2018 diucapkan dalam persidangan yangt terbuka untuk umum
    Majelisberpendapat pertimbangan hukum Pengadilan tingkat pertama sudah tepat,benar dapat diambil alih sebagai pendapat sendiri dalam memutus perkaraini ditingkat banding; Menimbang, bahwa memperhatikan pula alasanalasan keberatanPenggugat/Pembanding yang dikemukakan dalam Memori Banding, Majelisberpendapat tidak terdapat halhal baru yang dapat melemahkan ataupunmembatalkan putusan, oleh sebab itu) keberatan dimaksud harusdikesampingkan, selanjutnya Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN
    Menerima permohonan banding dariPenggugat/Pembanding; Menguatkankan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 11/G/2018/PTUN.ABN tanggal 26 Februari 2019yang dimohonkan banding; Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biayaperkara pada dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat bandingditetapkan sebesar Rp.250.000.
Register : 11-05-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat:
SELYAM HUNGAN
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN ARU
19871
  • 18/G/2021/PTUN.ABN
    Jaksa Nomor 14, Kota Dobo,Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Nomor: SK02.a/Q.1.15/Gtn.1/06/2021, tanggal 4 Juni 2021, email:bagianhukumsetda.kab.kep.aru@gmail.com;Selanjutnya disebut TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut telah membaca:1Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 18/PENDIS/2021/PTUN.ABN., Tentang Lolos Dismissal tanggal 11 Mei 2021;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 18/PENMH/2021/PTUN.ABN.,
    Tentang Penunjukan Majelis Hakim tanggal 11 Mei2021;Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Perkara Nomor18/G/2021/PTUN.ABN., tanggal 11 Mei 2021 oleh Panitera Pengadilan TataUsaha Negara Ambon;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 18/PENPP/2021/PTUN.ABN., Tentang Hari dan Tanggal PemeriksaanPersiapan, tanggal 11 Mei 2021;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 18/PENHS/2021/PTUN.ABN., Tentang Hari Sidang dan JadwalPersidangan
    (Court Calendar), tanggal 9 Juni 2021;Berkas Perkara Nomor: 18/G/2021/PTUN.ABN., beserta seluruh lampiranyang terdapat didalamnya;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon denganRegister Perkara Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN, tanggal 11 Mei 2021, dan telahdiperbaiki pada Pemeriksaan Persiapan pada tanggal 9 Juni 2021, sertadisampaikan pada persidangan secara elektronik melalui Sistem InformasiPengadilan
    Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriHalaman 22 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.22. C.Sipil jo.
    PANITERA PENGGANTIttdHUSIN SLAMAT, S.H.Halaman 56 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.Rincian Biaya Perkara Nomor: 18/G/2021/PTUN.ABN.1. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,2. ATK Rp. 205.000,3. Panggilan Rp. 170.000,4. PNBP Panggilan 1 untuk P dan T Rp. 20.000,5. Meterai Rp. 10.000,6. Redaksi Rp. 10.000.Jumlah Rp. 445.000,(Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)Halaman 57 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.
Register : 24-01-2012 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 20-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 2/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 11 Juni 2012 — PT. ANUGRAH SUKSES MINING sebagai Penggugat melawan I. BUPATI HALMAHERA TENGAH sebagai Tergugat dan II. PT. LOPOLY MINING CDX sebagai Tergugat II Intervensi
140107
  • 2/G/2012/PTUN.ABN
    SAHETAPY, SH &REKAN, beralamat di Jalan Dana Kopra No. 1/29 Ambon,berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi tertanggal 21 Februari Hal. 1 dari 87 halaman Putusan Perkara No.02/G/2012/PTUN.ABN MELAWAN. BUPAT HALMAHERA TENGAH, tempat kedudukan di Weda, Bukit Loi Teglas,Kabupaten Halmahera Tengah, Propinsi Maluku Utara; Dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada :1. M.
    ANUGRAH SUKSES MINING,tanggal 02 Mei 2011;e Telah membaca Penetapan Penundaan Nomor : 02/G/2012/PTUN.ABN tanggal 28 Februari 2012 tentang PenundaanPelaksanaan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah No.540/KEP/129.a/2010 tentang persetujuan Ijin Usaha Pertambangan (IUP)Eksplorasi Mineral Nikel kepada PT.
    Samad,MPH) untuk turut serta menjadi pihak Intervensi dalam perkaraNomor : 02/G/2012/PTUN.ABN ;e Telah membaca Putusan Sela Nomor : 02/G/2012/PTUN.ABN/INTVtertanggal 03 April 2012 Tentang Masuknya Pihak Ketiga PT.
    LopoliMining CDX dalam proses pemeriksaan perkara yang sedangberjalan ;e Telah membaca dan mempelajari Buktibukti dan berkas perkaraNomor : 02/G/2012/PTUN.ABN serta telah pula mendengarkanketerangan para pihak di persidangan;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatan tertanggal21 Januari 2012 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon pada tanggal 24 Januari 2012 dengan Register Perkara No. 02/G/2012/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada
    LOPOLY MINING CDX sebagai Tergugat II Intervensisebagaimana Putusan Sela No.02/G/2012/PTUN.ABN/INTV tanggal 3 April 2012;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat, pihak Tergugat II Intervensijuga telah mengajukan Jawaban dan Dupliknya tertanggal 23 April 2012 yangpada pokoknya sebagai berikut ;A.