Ditemukan 212517 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PA PONTIANAK Nomor 750/Pdt.G/2022/PA.Ptk
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3413
  • Abdullah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurlaila binti Usman Abdullah);
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon yang keseluruhannya berjumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sesaat setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar mutah kepada Termohon berupa seperangkat alat sholat sesaat setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama
Register : 09-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 29/Pdt.G/2024/PA.Plk
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2822
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepadaPemohon (HANAPI RAHMAN bin JOHANSYAH) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (LISTIANA binti SUMARTO) di depan sidang Pengadilan Agama Palangka Raya;
    3. Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak berupa :
      1. Nafkah iddah untuk tiga bulan sejumlah Rp.1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah)
      2. Mutah
    berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah 335.000 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-02-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan MS IDI Nomor 63/Pdt.G/2024/MS.Idi
Tanggal 25 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Hasan) di hadapan sidang Mahkamah Syariyah Idi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk selama masa iddah dan diberikan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
    3. Menghukum Tergugat untuk memberikan Mutah kepada
      Penggugat berupa uang sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan diberikan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah masa lampau (madhiyah) sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk selama 6 (enam) bulan yang telah dilalaikan dan diberikan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
    5. Menolak untuk selain dan selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

Register : 05-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 664/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
251
  • Palempang) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;
  • Menghukum Pemohon untuk menyerahkan nafkah iddah sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) kepada Termohon sebelum sesaat ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk menyerahkan mutah berupa sejumlah uang sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepada Termohon sebelum sesaat ikrar talak diucapkan
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Register : 25-06-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 701/Pdt.G/2020/PA.JP
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
163
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Mutadjuddin bin Ahmad Ujang) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nopiyana binti Suryadi) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar dan memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan Pemohon di depan sidang Pengadilan Agama JAkarta Pusat
    4. Menghukum Pemohon
    untuk memberikan mut'ah kepada Termohon berupa smartphone merek Samsung A10 sesaat sebelum ikrar talak diucapkan Pemohon di depan sidang Pengadilan Agama JAkarta Pusat
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 516.000,00 ( lima ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 05-12-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA AMBON Nomor 402/Pdt.G/2022/PA.Ab
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
823
  • IDO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WA ODE SITA ANTAR MAEDANI BINTI LA ODE IDRUS) di depan sidang Pengadilan Agama Ambon;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa:
    1. Nafkah Iddah selama 90 (sembilan puluh) hari X Rp. 50.000.00 berjumlah Rp.4.500.000.00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) dibayar sesaat
    setelah ikrar talak;
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp.5.000.000.00 (lima juta rupiah) dibayar sesaat setelah ikrar talak;
  • Nafkah lampau selama 78 (tujuh puluh delapan) hari X Rp.50.000.00, berjumlah Rp3.900.000.00 (tiga juta semblan ratus ribu rupiah) dibayar sesaat setelah ikrar;
    1. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi selainnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar

Register : 17-01-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 26-10-2019
Putusan PA GARUT Nomor 284/Pdt.G/2019/PA.Grt
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Dalam Rekonvensi

    1. mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian
    2. menghukum Tenggugat untuk membayar mut'ah kepada Penggugat sebesar Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah ) yang harus diberikan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan
    3. menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan
    4. menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiyah
      (nafkah terhutang) kepada Penggugat sebanyak 8 bulan sebesar Rp 8.000.000,- ( delapan juta rupiah ) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan
    5. tidak dapat diterima dan menolak tuntutan Penggugat angka 3 untuk selain dan selebihnya

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)

    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepadaPenggugat sebesar Rp3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) yang harusdibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiyah (nafkahterhutang) kepada Penggugat sebanyak 8 (delapan) bulan sebesarRp8.000.000,00 ( delapan juta rupiah ) yang harus dibayarkansesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;5.
Register : 17-01-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA DENPASAR Nomor 45/Pdt.G/2022/PA.Dps
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2912
  • li>
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Denpasar;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi kepada Penggugat Rekonvensi mutah berupa uang sejumlah Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) yang harus dibayarkan sesaat
    sebelum ikrar talak perkara ini dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sejumlah Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak perkara ini dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah Madhiah yang terutang sejumlah Rp.226.666.000,- (dua ratus dua puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah) yang harus dibayarkan
    sesaat sebelum ikrar talak perkara ini dilaksanakan;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 03-09-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA GARUT Nomor 3641/Pdt.G/2020/PA.Grt
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat:
      1. Nafkah lampau selama 6 (enam) bulan) sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah), yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan.
      2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
      3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
    2. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
      Putusan Nomor 3641/Pdt.G/2020/PA.Grt.Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, maka pembayaran nafkahterutang/nafkah lampau/nafkah madiyah tersebut harus dilakukan oleh Tergugatsekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbanganpertimbangan di atas,menurut pendapat Majelis Hakim tuntutan Penggugat terkait nafkahterutang/nafkah lampau/nafkah
      Nafkah lampau selama 6 (enam) bulan) sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), yang harus dibayarkan sesaat sebelumikrar talak dijatuhkan.2.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga jutarupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;Hal. 25 dari 26 hal. Putusan Nomor 3641/Pdt.G/2020/PA.Grt.2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak dijatunkan;3.
Register : 23-02-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 283/Pdt.G/2023/PA.Bkn
Tanggal 6 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
274
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Samsul Rizal Bin Khairunas) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hermita Bin Suratno) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sejumlah 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang pengadilan
    agama Bangkinang;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan Mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan didepan sidang pengadilan agama Bangkinang;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian;
    2. Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk membayarkan kepada Tergugat Rekonvensi berupa Nafkah Madliyah sejumlah Rp2.100.000,00 (dua juta seratus
      ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon;
    3. Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) petitum Penggugat Rekonvensi point 2 (dua);

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 27-01-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PA MAMUJU Nomor 68/Pdt.G/2020/PA. Mmj
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1713
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (JAYADIN bin MUHAMMAD YACOB DENNA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SITTI RAHMA binti NASARUDDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
    3. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan mutah dalam bentuk uang kepada Termohon sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Pemohon
    untuk memberi nafkah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
  • Menghukum Pemohon untuk menyerahkan mutah dalam bentuk uangkepada Termohon sejumlah Rp1.000.000, (Satu juta rupiah) sesaat setelahikrar talak diucapkan;4. Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah selama masa iddahkepada Termohon sejumlah Rp1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap bulansesaat Setelah ikrar talak diucapkan5.
Register : 23-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PA SLEMAN Nomor 1654/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 11 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5817
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Jumadi bin Wiryo Sentono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wartini binti Endri Pomo) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
    • Nafkah iddah sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayar sesaat Pemohon mengucapan ikrar talak;
    • Mut
    'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), yang dibayar sesaat Pemohon mengucapan ikrar talak

4.

Register : 26-06-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PA KOLAKA Nomor 221/Pdt.G/2015/PA Klk
Tanggal 19 Oktober 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
153
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) perbulan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut sehingga berjumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diserahkan sesaat setelah pengucapan ikrar talak;4. menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang diserahkan sesaat setelah pengucapan ikrar talak; 3.
Register : 09-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2998/Pdt.G/2013/PA.Tgrs
Tanggal 6 Februari 2014 — PEMOHON : TERMOHON
85
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sesaat sesaat setelah ikrar talak diucapkan berupa:----------------------------------------------------------a. Nafkah selama masa Iddah berupa uang sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------------- b. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); ------------4.
Register : 13-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 20-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 94/Pdt.G/2019/PA.Dps
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (HADI WAHYONO bin MOCH TASLIM) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (ANA KRISNATIANA binti TJOEHAJA SOEMARDIKARTA) di hadapan sidang Pengadilan Agama Denpasar;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harus dibayarkan Pemohon kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak
    perkara ini dilaksanakan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa uang seumlah Rp 2.000.000,00 ( dua juta rupiah) yang harus dibayarkan Pemohon kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak perkara ini dilaksanakan;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 341.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;
  • tentang jumlah nafkah iddah tersebut, oleh karenaPemohon telah menyatakan kesanggupannya dan Termohon sepakat denganjumlah yang disanggupi oleh Pemohon, maka Majelis Hakim memutuskanuntuk membebani kewajiban kepada Pemohon untuk membayar nafkah iddahkepada Termohon selama 90 hari/ 3 bulan masa iddah tersebut, sejumlah Rp3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ), sebagaimana tersebut dalam amar putusanangka 3 perkara ini ;Menimbang, bahwa pembayaran nafkah dimaksud harus dibayarkanPemohon kepada Termohon sesaat
    disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuansuami ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan kesanggupannya untukmemberi mutah sebesar Rp. 2.000.000,00 ( dua juta rupiah) sedangTermohon sepakat dengan jumlah tersebut, maka Majelis Hakim memutuskanuntuk membebankan kepada Pemohon memberikan mutah kepadaTermohon berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 ( dua juta rupiah )sebagaimana tersebut dalam amar putusan angka 4 perkara ini ;Menimbang, bahwa pembayaran mutah dimaksud harus dibayarkanPemohon kepada Termohon sesaat
    kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Denpasar;Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, NafkahIddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harusdibayarkan Pemohon kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talakperkara ini dilaksanakan;Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupauang seumlah Rp 2.000.000,00 ( dua juta rupiah) yang harus dibayarkanPemohon kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak perkara inidilaksanakan;Menghukum Pemohon untuk membayar biaya
Register : 05-08-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA TILAMUTA Nomor 0076/Pdt.G/2015/PA.Tlm
Tanggal 4 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • Menghukum Pemohon menyerahkan nafkah iddah dan mut’ah kepada Termohon sebagaimana tersebut di atas sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Tilamuta;
    II.Dalam Rekonvensi
    1.Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak berkelanjutan sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau menikah;
    2.
    Menghukum Tergugat menyerahkan nafkah anak berkelanjutan bulan pertama sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Tilamuta;
    III.Dalam konvensi dan rekonvensi
    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);





    4.Menghukum Pemohon menyerahkan nafkah iddah dan mut’ah kepada Termohon sebagaimana tersebut di atas sesaat sebelum
    mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Tilamuta;
    II.Dalam Rekonvensi
    1.Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak berkelanjutan sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau menikah;
    2.Menghukum Tergugat menyerahkan nafkah anak berkelanjutan bulan pertama sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Tilamuta;
    III.Dalam konvensi dan rekonvensi
    Membebankan kepada Pemohon
    nafkah menurutkemampuannya...Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas serta keadilan,kepatutan dan turut pula mempertimbangkan kemampuan riil Pemohon,maka pengadilan menetapkan besaran atau nominal mutah yangdibebankan kepada Pemohon untuk diserahkan kepada Termohon pascaperceraian adalah sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa agar putusan pengadilan tidak ilusoir makapembebanan kepada Pemohon untuk membayar nafkah iddah dan mutahkepada Termohon ditetapkan sesaat
    Menghukum Pemohon menyerahkan nafkah iddah dan mutahkepada Termohon sebagaimana tersebut di atas sesaat sebelummengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan AgamaTilamuta;ll. Dalam Rekonvensi1. Menghukum~ Tergugat untuk membayar nafkah anakberkelanjutan sebesar Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau menikah;2.
    Menghukum Tergugat menyerahkan nafkah anak berkelanjutanbulan pertama sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak di depansidang Pengadilan Agama Tilamuta;lil.
Register : 17-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1497/Pdt.G/2019/PA.SIT
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Nafkah Madliyah selama 2 tahun pisah tempat tingga sejumlah Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) sesaat sbelum Tergugat mengucapkan ikrar talaknya;

    b. Nafkah selama 3 bulan masa iddah sejumlah Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talaknya;

    c.

    Mut'ah berupa uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) sesaat sebelum Tergugat Rekomvensi mengucapkan ikrar talaknya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Menghukum Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);

    (dua juta dua ratus limapuluh riburupiah); Mutah berupa uang sebesar Rp.2.000.000, (duajuta rupiah);Menimbang, bahwa demi melindungi hakhak Penggugat Rekonvensi dan demitercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, maka pembayarannafkah madliyahsejumlah Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah), nafkah iddahsejumlah Rp.2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)dan uang mutahsebesar Rp.2.000.000, (duajuta rupiah)tersebut harus dibayar tunai kepadaPenggugat Rekonvensi sesaat
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa :a.Nafkah maddliyah selama 2 tahun pisah tempat tinggal sejumlah sejumlahRp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah) sesaat sebelum TergugatRekonvensi mengucapkan ikrar talaknya ;.
    Nafkah selama 3 bulan masa Iddah sejumlah sejumlah Rp.2.250.000, (dua jutadua ratus lima puluh ribu rupiah) sesaat sebelum Tergugat Rekonvensimengucapkan ikrar talaknya;Mutah berupa uang sebesar Rp.2.000.000, (duajuta rupiah) sesaat sebelumTergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talaknya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :16 Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.716.000, (tujuh ratus enam belasribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Musyawarah Majelis
Register : 10-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PA PONTIANAK Nomor 608/Pdt.G/2022/PA.Ptk
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4915
  • li>Memberi izin kepada Pemohon Markus Budiastono bin Mochammad Irsyad) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Choiriyah binti Arsyad) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
  • DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi yang keseluruhannya berjumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sesaat
      setelah Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa gelang emas 24 (dua puluh empat) karat seberat 10 (sepuluh) gram sesaat setelah Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutang kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta
      lima ratus ribu rupiah) sesaat setelah Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
    5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 06-10-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 3064/Pdt.G/2014/PA.Kab.Kdr
Tanggal 23 Februari 2015 —
120
  • Menghukum Pemohon (PEMOHON) untuk membayar Nafkah selama iddah sebesar Rp.2.400.000,- (satu empat ratus ribu rupiah) kepada Termohon(TERMOHON) yang harus dibayar secara tunai dan seketika sesaat setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak;---------------------------------------------------Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;-------------------------2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi (PEMOHON) untuk membayar Mutah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi (TERMOHON) yang harus dibayar secara tunai dan seketika sesaat setelah Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak ;-------------------------------------3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi (PEMOHON) untuk membayar nafkah anak yang bernama Mohamad Muhamad Fio Fairozi sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus rupiah) setiap bulan dengan ditambah kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya kepada Penggugat Rekonvensi (TERMOHON) terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa/umur 21 tahun, dan untuk bulan pertama harus dibayar secara tunai sesaat setelah Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;---------------------------4.
    pemeliharaan, ditambah dengan melemahnyanilai rupiah yang diakibatkan~oleh pengaruh inflasi,.maka majelis memandangadil dan wajar, apabila besarnya biayahadlanah tersebut harus ditambah 10%(SEpuluh PErsenl) SETA AYIA T Apion nse n nn nmonm gle Pafhecinrcmmnncinnnninnennansine nicsMenimbang, bahwa. untuk menjaminadanya kepastian hukum dan demitercapainya azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, makamutah dan nafkah anak untuk bulan pertama.di Atas harus dibayar secara tunaidan seketika sesaat
    (satu empat ratus ribu rupiah) kepadaTermohon(TERMOHON)yang harus; dibayar secara tunai dan seketikasesaat setelah Pemohon mengucapkan ikrar. talak;Dalam Rekonvensi1.2.4.Mengabulkan gugatan PenggugatRekonvensi sebagian;Menghukum Tergugat Rekonvensi (PEMOHON) untuk membayar Mutahberupa uang sebesar Ro. 5.000.000, (lima juta ribu rupiah) kepadaPenggugat Rekonvensi, (TERMOHON).yangharus; dibayar secara tunai danseketika sesaat setelah,.Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak ;Menghukum Tergugat
    ,(enam ratus rupiah) setiap bulan dengan ditambah kenaikan sebesar 10%setiap tahunnya kepada Penggugat Rekonvensi (TERMOHON) terhitungsejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebutdewasa/umur 21 tahun, dan untuk bulan pertama harus dibayar secaratunai sesaat setelah Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;Menolak selebihnya; 727 27+ 222 222 nnn nnn nenaDalam Konvensi dan RekonvensiHim. 21 dari 23 him.Put. No: 3064/Pdt.G/2014/PA.Kab.
Register : 26-11-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 5818/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
291
  • Binti Kasamin) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
  • DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan Mutah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan nafkah, maskan dan kiswah dalam masa iddah kepada Penggugat Rekonpensi
      berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan nafkah madiyah (nafkah terhutang) selama 25 bulan kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat

    Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) x 30 bulan(Juli 2016 Desember 2018) =Rp. 150.000.000, (Seratuslima puluh juta rupiah).oleh karena Tergugat Rekonpensi telah tidak menafkahi PenggugatRekonpensi selama 30 (tiga puluh) bulan, yakni sejak bulan Juli 2016sampai dengan Desember 2018.Jumlah ini akan terus bertambah hingga putusan perkara a quo inkraht(berkekuatan hukum tetap), dan harus dibayarkan oleh TergugatRekonpensi secara tunai, kontan, seketika dan langsung diterimakankepada Penggugat Rekonpensi sesaat
    bulan(Juli 2016 Desember 2018) =Rp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah).Oleh karena Tergugat Rekonpensi / Pemohon telah tidak menafkahiPenggugat Rekonpensi/Termohon selama 30 (tiga puluh) bulan, yakni sejakbulan Juli 2016 sampai dengan Desember 2018.Jumlah ini akan terusbertambah hingga putusan perkara a quo inkraht (berkekuatan hukumtetap), dan harus dibayarkan oleh Tergugat Rekonpensi / Pemohon secaratunai, kontan, seketika dan langsung diterimakan kepada PenggugatRekonpensi / Termohon sesaat
    Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan Mutahkepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah), sesaat setelah ikrar talak diucapkan;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan nafkah,maskan dan kiswah dalam masa iddah kepada Penggugat Rekonpensiberupa uang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah), sesaat setelahikrar talak diucapkan;4.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan nafkahmadiyah (nafkah terhutang) selama 25 bulan kepada PenggugatRekonpensi berupa uang sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah), sesaat setelah ikrar talak diucapkan;5.