Ditemukan 83 data
51 — 13
Karenanya saksi menanyakan kepadaKuasa Pengguna Anggaran (Tarkun), dan Kuasa Pengguna Anggaran mengatakanlelang saja sebesar Rp. 1,5 miliar dan sisanya sebesar Rp. 800.000.000, akandibayar pada tahun 2011, dan saat itu Kuasa Pengguna Anggaran menyuruh saksiuntuk menanyakan kepada Ir.
TARKUN, MM., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa sejaktahun 2008 s/d akhir tahun 2010;Bahwa benar pada waktu pembangunan gedung DPRK Kota Langsa tahun 2010saksi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa yang juga selakuPengguna Anggaran, sedangkan yang yang menjabat sebagai PPTK tahun 2010adalah Ir.
TARKUN, MM selakukepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa telah ditunjuk sebagai PenggunaAnggaran (PA)/Pengguna Barang dan saksi Ir. ISYAFARUDIN, BE sebagai PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kemudian pada tahun 2011 saksi Ir.
19 — 2
., MH Tarkun, SH, Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor DNA & Partners, yang beralamatkan diJl.
155 — 30
., dan Tarkun,S.H., Advokat/Pengacara yang berkantor di Jalan JerukGang Rambai No. 99 Kelurahan Kelapa Tujuh KecamatanKotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 September 2020 yang telahdidaftar dalam Register Kuasa Nomor0125/SKH/IX/2020/PA.Ktobm tanggal 15 September 2020,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon;Telah memeriksa alatalat bukti Pemohon dan Termohon;