Ditemukan 84 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 24-10-2020
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 4/G.PILKADA/2020/PT.TUN.SBY
Tanggal 19 Oktober 2020 — Tata Usaha Negra 1. drh. MARIA GEONG, Ph.D 2. SILVERIUS SUKUR, SP PARA PENGGUGAT MELAWAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANGGARAI BARAT KABUPATEN MANGGARAI BARAT TERGUGAT
418368
  • (copy) Penjelasan Bapak DEWA WIARSA RAKA SANDI selaku Komisionerpada KPU RI pada Media Online AKURA.COM dan MEDCOM.ID tanggal 1September 2020 bahwa : pasal 4 ayat 1 huruf J PKPU Nomor 1 tahun 2020mengatur pencalonan WNI sebagai pasangan calon kepala daerah, Merekayang mencalonkan tidak boleh punya rekam jejak melakukan perbuatantercela seperti Berjudi terlibat penggunaan obat terlarang dan tindakan asusila,Putusan Nomor 4/G.PILKADA/2020/PT.TUN.SBY, Halaman 87namun Tergugat tetap meloloskan Calon
Register : 14-03-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 57/G/LH/2016/PTUN-JKT
Tanggal 20 Oktober 2016 — YAYASAN TAMAN FLORA DAN SATWA SURABAYA (d/h PERKUMPULAN TAMAN FLORA DAN SATWA SURABAYA) ; MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
204166
  • Komang Wiarsa Sardjana, drh. dan Dr.
Register : 31-01-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 2 / Pid.Sus - TPK / 2017/ PN Dps
Tanggal 17 Mei 2017 — I NYOMAN SUKARYA
26488
  • Tabanan.Bahwa dari sisi kelembagaan ada pemberitahuan atau penyampaiandari Kelian Dinas Nyoman Wiarsa bahwa di Banjar Lalang Pasekakan dilaksanakan pembangunan balai banjar.Bahwa pernah dirapatkan oleh Kelian Adat terdakwa NyomanSukarya, terkait dengan rencana pembangunan balai banjar, dimana pada saat itu warga banjar sepakat untuk pembangunan balaibanjar, dengan pembiayaan dari kas banjar sebesar Rp.75.000.000,Bahwa pembangunan Balai Banjar Lalangpasek sekitar akhir Tahun2007 dan yang menjadi ketua
Register : 07-09-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 171/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat:
1.Hasan Tomu
2.Marthen Murafer
3.Meitty Ebta Rumandewai
Tergugat:
KPU RI
594813
  • Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. selakuAnggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia;Selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:13/HK.06.3SU/03/KPU/IX/2020, tanggal 25 September 2020memberikan Kuasa kepada: Eberta Kawima, SH., SigitJoyowardono, S.H., Mas Noer Soesanto, S.H., Daryatun, S.H.,Retno Kusumastuti, S.H., Ismail, S.H., Juned, S.H., Annette LusyHandayani, S.H., Yenita Rahmah Br.