Ditemukan 24817 data
50 — 39
Sesampainya dirumah TaciDarna lalu PENDRA HIDAYAT, DODI RIKARDO, Terdakwadan temannya berhenti lalu Terdakwa dan temannyamengatakan kepada PENDRA HIDAYAT dan DODIRIKARDO untuk mengambil perhiasan emas milik TaciDarna karena perhiasan milik Taci Darna sangat banyakdan pada saat itu anak Taci Darna tidak ada dirumahkemudian hasilnya akan dibagi berempat secara merata.Selanjutnya Terdakwa membagi tugas masing masing,dimana terdakwa dan temannya masuk kedalam rumahsedangkan PENDRA HIDAYAT dan DODI RIKARDOmenunggu
emastersebut selalu dipakai ditubuh Saksi Taci Darna diantaranya yang saksiketahui perhiasan Saksi Taci Darna yang dipakainya adalah berupagelang emas, cincin emas, kalung emas beserta mainannya dan anting anting emas, namun setelah kejadian pencurian tersebut perhiasan emasyang biasa dipakai oleh Saksi Taci Darna tidak ada lagi;Bahwa pada hari sabtu tanggal 08 September 2012 sekira pukul 23.Wib saksi melihat Terdakwa Edi Hasan datang kerumah Saksi TaciDarna lalu masuk kerumah dan beberapa saat
emas yang melekat pada tubuh SaksiTaci Darna, maka satu persatu perhiasan emas yang melekat atau yangsedang dipakai Saksi Taci Darna saksi buka, mulai dari kalung emas,gelang emas, cincin emas dan anting emas, setelah perhiasan tersebutsaksi ambil, selanjutnya saksi serahkan kepada Terdakwa Edi Hasan,setelah perhiasan emas tersebut berhasil kami ambil, maka kemudiansaksi dkk kembali menuju kelantai atas dan turun menggunakan tangga,setelah kami berhasil turun dan keluar dari rumah tangga tersebut
Wib saksi bertemu denganSaksi Dodi Rikardo, dan disepakati untuk menjual perhiasan emastersebut di Padang;Bahwa pada hari Senin sekitar pukul 09.
Wib saksi pergi ke Padangdengan membawa perhiasan emas tersebut, setibanya dipadang kamimenjual perhiasan emas tersebut ke Toko emas, namun pemilik tokomenolak karena kami tidak bisa menunjukkan dokumennya, tiba tibasaja saat itu datang seorang laki laki yang tidak kami kenal kemudianmenawarkan untuk membeli perhiasan tersebut, akhirnya perhiasantersebut kami jual kepada lelaki tersebut dengan harga Rp. 8.000.000,( delapan juta rupiah ), setelah saksi terima uangnya, uang tersebut saksibagi dua dengan
GUSTI NENG SARI, SH
Terdakwa:
Zulkifli Bin Zul Pgl Zul Alias Aceng Alias Cun
188 — 14
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah perhiasan
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) Buah Perhiasan kalung emas 24 Karat dengan berat 2 emasdalam keadaan terputus. 1 (satu) lembar surat jual beli emas 24 karat yang dikeluarkan oleh tokoemas ABADI Batusangkar senilai 2 (dua) emas.Dikembalikan kepada Saksi ERNITA YUSMA Pg ITA.4.
kalung emas tersebut, dan usaha terdakwa tersebut terdakwalakukan dengan cara memutus perhiasan kalung emas tersebut dengan keduatangan terdakwa, yang mana perbuatan memutus perhiasan kalung emastersebut berhasil terdakwa lakukan sehihgga kalung emas tersebut lepas danjatuh ke baju anak tersebut, kemudian aksi perbuatan terdakwa tersebut diketahui oleh saksi ERMA NIARTI perempuan yang sedang menggendong anaktersebut lalu terdakwa memeluk dengan erat (mendekap) saksi ERMA NIARTI,sehingga saksi ERMA
kalung emas kemudian terdakwaberusaha untuk mengambil dan menguasai perhiasan kalung emas tersebutdengan cara memutus perhiasan kalung emas tersebut dengan menggunakankedua tangan terdakwa sehingga kalung tersebut lepas dan jatuh ke baju anakdari saksi ERNITA YUSMA, kemudian perbuatan terdakwa tersebut di ketahuioleh saksi ERMA NIARTI yang sedang menggendong anak tersebut laluterdakwa memeluk saksi ERMA NIARTI dengan dalih untuk menghilangkanperhatiannya, kemudian saksi ERMA NIARTI marah pada terdakwa
kalung emas kemudianterdakwa berusaha untuk mengambil dan menguasai perhiasan kalung emastersebut dengan cara memutus perhiasan kalung emas tersebut denganmenggunakan kedua tangannya, setelah kalung itu putus kalung tersebut jatuhke baju anak balita tersebut, kemudian perbuatan terdakwa diketahui olehsaksi ERMA NIARTI yang sedang menggendong anak tersebut lalu terdakwamemeluk saksi ERMA NIARTI dengan dalih untuk menghilangkanperhatiannya, kemudian saksi EREMA NIARTI marah kepada terdakwa danteberkata
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah perhiasan kalung emas 24 karat dengan berat 2 emasdalam keadaan terputus; 1 (satu) lembar surat jual beli emas 24 karat yang dikeluarkan oleh tokoemas ABADI Batusangkar senilai 2 (dua) emas;Dikembalikan kepada Saksi ERNITA YUSMA;6.
KIRENIUS P. TACOY, SH
Terdakwa:
JORAM MELKIANUS KAIN
89 — 21
Menyatakan Terdakwa JORAM MELKIANUS KAIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JORAM MELKIANUS KAIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa segera ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Kotak Perhiasan
Bahwa Pada hari Senin tanggal 19 November 2019 sekitarpukul 16.00 Wita saksi dihubungi oleh Polsek (Kepolisian Sektor)Sulamu untuk datang ke kantor Polsek (Kepolisian Sektor) Sulamuuntuk memastikan kalau sebagian barang milik saksi sudah ditemukandiantaranya kotak perhiasan berbentuk hati sehingga saksi bersama istrisaksi datang ke Polsek (Kepolisian Sektor) Sulamu untuk memastikankalau kotak perhiasan berbentuk hati dan ternyata benar kotakperhiasan berbentuk hati itu milik saksi, Kemudian Polisi
Bahwa Kotak perhiasan berbentuk hati milik saksi yang semulaisinya 6 (enam) buah gelang warna keemasan tinggal 4 (empat) buah,kalung rantai kuningan tidak ada, sedangkan jam tangan Galanti warnasilver, 2 (dua) buah bros dan 1 (Satu) buah anting imitasi masih utuh.
Bahwa Pada hari Senin tanggal 19 November 2019 sekitarpukul 16.00 Wita Korban dihubungi oleh Polsek (Kepolisian Sektor)Sulamu untuk datang ke kantor Polsek (Kepolisian Sektor) Sulamuuntuk memastikan kalau sebagian barang milik Korban sudahditemukan diantaranya kotak perhiasan berbentuk hati sehingga saksibersama istri saksi datang ke Polsek (Kepolisian Sektor) Sulamu untukmemastikan kalau kotak perhiasan berbentuk hati dan ternyata benarkotak perhiasan berbentuk hati itu. milik Korban, kemudian Polisimengatakan
Bahwa Kotak perhiasan berbentuk hati milik saksi yang semulaisinya 6 (enam) buah gelang warna keemasan tinggal 4 (empat) buah,Halaman 7 dari 21 Putusan Nomor 41/Pid.B/2020/PN Olmkalung rantai kuningan tidak ada, sedangkan jam tangan Galanti warnasilver, 2 (dua) buah bros dan 1 (Satu) buah anting imitasi masih utuh.
Bahwa Kotak perhiasan yang berisi 6 (enam) buah gelangwarna keemasan tersebut tidak utuh lagi karena 2 (dua) buah gelangdiantaranya bukan emas sehingga Terdakwa sudah membakarnyabersamaan dengan 1 (satu) buah Ipad Advan warna hitam dan 1 (Satu)buah Handphone warna biru.
39 — 7
Bahwa Terdakwa langsung turun kedalam air dan menuju sampan saksi lalumenarik saksi kedalam air dan menenggelamkan kepala saksi ke air berkalikalidan kemudian memukul pundak belakang saksi dan setelah itu menarik saksikepinggir parit dan selanjutnya Terdakwa mengambil perhiasan yang saksi pakaisaat itu secara paksa dan kemudian Terdakwa pergi meninggalkan saksi denganmenggunakan sampan miliknya. bahwa Terdakwa melakukannya seorang diri.
perhiasan tersebut di Toko Emas dan kesemua perhiasanyang hilang tersebut memiliki suratsurat saat saksi membelinya dan saksi sudahlama membelinya.Bahwa saksi tidak mengetahuinya.Bahwa apa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil perhiasan milik saksitersebutAtas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkan untuk seluruhnya.;.
milik Masnia BintiAbdul Gani tersebut.Bahwa Masnia Binti Abdul Gani mengalami kerugian materil tapi saksi tidak tahuberapa kerugiannya namun perhiasan Masnia Binti Abdul Gani yang hilangsekitar 26 (dua puluh enam) mayam dan jika diuangkan sekitar Rp.41.600.000,00 (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) dan Masnia BintiAbdul Gani mengalami trauma akibat perbuatan Terdakwa ini.Bahwa Masnia Binti Abdul Ganimembeli perhiasan tersebut di Toko Emas dankesemua perhiasan yang hilang tersebut memiliki
ACUN, terdakwa punpulang kerumah dan dalam perjalanan terdakwa melihat Masnia Binti Abdul Ganimelintas disungai dengan menggunakan sampan menuju Pasar Sei Empat danmemakai perhiasan emas dileher dana tangannya sehingga menarik perhatianterdakwa tapi terdakwa kemudian langsung pulang kerumah.Bahwa Sekitar pukul 13.00 wib., terdakwa selesai mandi kemudian turun darirumah mau menuju Kuala Parit Tembok dengan menggunakan sampan denganmaksud hendak merampok perhiasan yang dipakai oleh Masnia Binti Abdul
Agus R Senjaya S.H.
Terdakwa:
DIARA NURYAMAN BIN MAMAN SULAEMAN
51 — 7
Imei : 863387048504077 berikut dusnya;
- 1 (Satu) buah tas gendong wanita warna cream berisikan :
- 1 (Satu) buah dompet wanita warna hitam motif jahitan emas berisikan kartu-kartu ATM, kartu BPJS, dan nota-nota belanja;
- 1 (Satu) buah dompet perhiasan kecil warna hijau bertuliskan Toko Perhiasan PINTU TIGA.
Imei : 863387048504077 berikut dusnya; 1 (Satu) buah tas gendong wanita warna cream berisikan :a. 1 (Satu) buah dompet wanita warna hitam motif jahitan emasberisikan kartukartu ATM, kartu BPJS, dan notanota belanja;b. 1 (Satu) buah dompet perhiasan kecil warna hijau bertuliskanToko Perhiasan PINTU TIGA. 1 (Satu) unit televisi merk SHARP AQUOS ukuran 24 Inch warna hitam; 1 (Satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg; Uang tunai sebesar Rp. 1.020.000, (Satu juta dua puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada
Imei : 864221041960995.b. 1 (Satu) buah tas gendong wanita warna cream berisikan :1) 1 (Satu) buah dompet wanita warna hitam motif jahitanemas berisikan KTP, uang tunai sebesar + Rp. 700.000,(Tujuh ratus ribu rupiah), kartukartu ATM, kartu BPJS, dannotanota belanja;2) 1 (Satu) dompet perhiasan kecil warna hijau bertuliskanToko Perhiasan PINTU TIGA, berisikan uang tunai sebesar Rp.3.500.000, (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Imei : 863387048504077 berikut dusnya; 1 (Satu) buah tas gendong wanita warna cream berisikan :a. 1 (Satu) buah dompet wanita warna hitam motif jahitan emasberisikan kartukartu ATM, kartu BPJS, dan notanota belanja;b. 1 (Satu) buah dompet perhiasan kecil warna hijau bertuliskanToko Perhiasan PINTU TIGA. 1 (Satu) unit televisi merk SHARP AQUOS ukuran 24 Inch warna hitam; 1 (Satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg; Uang tunai sebesar Rp. 1.020.000, (Satu juta dua puluh ribu rupiah); 1 (Satu) bilah linggis
Imei : 863387048504077 berikut dusnya; 1 (Satu) buah tas gendong wanita warna cream berisikan :C. 1 (Satu) buah dompet wanita warna hitam motif jahitan emasberisikan kartukartu ATM, kartu BPJS, dan notanota belanja;d. 1 (Satu) buah dompet perhiasan kecil warna hijau bertuliskanToko Perhiasan PINTU TIGA. 1 (Satu) unit televisi merk SHARP AQUOS ukuran 24 Inch warna hitam; 1 (Satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg; Uang tunai sebesar Rp. 1.020.000, (Satu juta dua puluh ribu rupiah).Halaman 21 dari 22
100 — 32
Mejobo, Kabupaten Kudus, telah terjadi pencurian barang miliksaksi KASNI BINTI NGARIPAN berupa : uang tunai sebesar Rp. 650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah), dan perhiasan emas berupa : sebuah gelangemas berat 3 gram, dua kalung emas masingmasing dengan berat 7 gram dan 3gram dan dua buah mainan / bandul permata dengan motif huruf A, yangdisimpan dalam dompet imitasi warna biru, yang disimpan dalam laci almaridalam kamar ;Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2012, sekitar pukul
09.00 WIBrumah saksi KASNI BINTI NGARIPAN dalam keadaan kosong karena semuapenghuninya keluar rumah, untuk menjalankan aktifitas di luar rumah;Bahwa pada pukul 09.30 WIB, pada saat saksi MASRIAH pulang dari bekerjamendapati rumahnya sudah dalam keadaan pintu belakang terbuka dengankondisi tercongkel, gerendel pintu rusak sehingga pintu bisa dibuka, pakaian dialmari acakacakan, namun saksi MASRIAH belum mengetahui perhiasan danuang dalam laci almari hilang;Bahwa kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, saat
saksi KASNI BINTINGARIPAN pulang dari bekerja di pabrik Djarum Megawon, dan saksi KASNIBINTI NGARIPAN mendapati perhiasan emas serta uang milik saksi KASNIBINTI NGARIPAN yang disimpan dalam dompet warna biru yang disimpandalam laci almari dalam kamar hilang;Bahwa selanjutnya saksi KASNI BINTI NGARIPAN melaporkan kejadianpencurian tersebut pada tanggal 24 Mei 2012;Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi KASNI BINTI NGARIPAN mengalamikerugian sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Bahwa
pukul 09.00 WIBrumah saksi KASNI BINTI NGARIPAN dalam keadaan kosong karena semuapenghuninya keluar rumah, untuk menjalankan aktifitas di luar rumah;Bahwa pada pukul 09.30 WIB, pada saat saksi MASRIAH pulang dari bekerjamendapati rumahnya sudah dalam keadaan pintu belakang terbuka dengankondisi tercongkel, gerendel pintu rusak sehingga pintu bisa dibuka, pakaian dialmari acakacakan, namun saksi MASRIAH belum mengetahui perhiasan danuang dalam laci almari hilang;Bahwa kemudian sekitar pukul 15.00
79 — 6
mengambilperhiasan milik saksi;Bahwa barang perhiasan emas tersebut saksi simpan didalam laci lemarididalam kamar, setelah kembali dari Makassar, saksi bermaksudmenyimpan perhiasan yang saksi pakai didalam lemari, ketika saksi bukalaci, ternyata perhiasanperhiasan yang saksi simpan didalam laci lemaritelah hilang; Saksi tanya kepada anak saksi namun anak saksi juga tidakmengetahuinya; Tetapi pada saat itu, saksi curiga kepada Terdakwa;Bahwa saksi tidak berada di rumah, waktu itu saksi dan suami
ROSMAWATI berada di Makassar;Bahwa saksi ketahui barangnya hilang setelah kembali dari Makassar,Bahwa pada saat isteri saksi akan menyimpan perhiasan yang dipakainya,ternyata sejumlah perhiasaan emas yang disimpan didalam laci lemari,telah hilang;Bahwa barangbarang milik istri saksi yang hilang berupa perhiasan emas 5(lima) buah terdiri dari 1 (Satu) buah kalung dan 4 (empat) buah cincin, dankorbannya adalah istri saksi sendiri;Terdakwa membenarkan semua keterangan saksi tersebut.3.
ROSMAWATI yang hilang adalahperhiasan emas 5 (lima) buah, terdiri dari 1 (satu) buah kalung dan 4(empat) buah cincin, Bahwa barang perhiasan emas tersebut saksi Hj. ROSMAWATI simpandidalam laci lemari didalam kamar, setelah kembali dari Makassar, saksi Hj.ROSMAWATI bermaksud menyimpan perhiasan yang ai pakai didalamHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 400/Pid. B/2016/PN. Pal.lemari, ketika saksi Hj.
ROSMAWATI tanyakan, Terdakwa mengakuibahwa dialah pelakunya; Bahwa benar perhiasan tersebut sudah dijual oleh terdakwa; Bahwa Total kerugian saksi Hj.
ROSMAWATI menanyakan kepadaTerdakwa, terdakwa mengakui bahwa dialah yang mengambil perhiasan emastersebut dan dijualnya, sehingga saksi Hj.
65 — 20
warisan orang tua saksi korban dari dalam lemari pakaianyaitu 1 (satu) buah Gelang Tangan Mata Putih berat 32 gram, 1 (satu) buahGelang Tangan Mata Putih berat 28 gram, Kalung jenis rantai kapal berat 39gram, Kalung Mata Putih berat 32 gram, Gelang Tangan batangan corak bungaberat 11 gram dan cincin mata putih berat 3 gram, kemudian Terdakwamembawa perhiasan emas warisan orang tua saksi korban tersebut menuju keKota Bandung dengan menggunakan Pesawat Terbang;Bahwa pada tanggal 24 April 2016 saksi
Motordan Perhiasan Emas tidak dikembalikan dan ternyata Sepeda Motor telah dijualdan Terdakwa telah menggadaikan perhiasan tersebut di Bank Mandiri SyariahCabang KPC WAHID HASYIM Kota Bandung sebesar Rp. 32.419.000,.
(tigapuluh dua juta empat ratus sebilan belas ribu rupiah)pada tanggal 04 Mei 2016tanpa seijin dan sepengetahuan saksi korban ;Bahwa Terdakwa menjual Sepeda Motor Yamaha Mio Nomor Polisi DH5929HLdan menggadaikan beberapa perhiasan warisan orangtua saksi korban yangberada dalam rumah tempat tinggal bersama tanpa sepengetahuan saksi korbanNOVI HANDRIYATI HIDA sehingga saksi korban mengalami kerugian sekitarRp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah);Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 372
warisanorang tua saksi korban dari dalam lemari pakaian yaitu 1 (satu) buah GelangTangan Mata Putih berat 32 gram, 1 (satu) buah Gelang Tangan Mata Putihberat 28 gram, Kalung jenis rantai kapal berat 39 gram, Kalung Mata Putih berat32 gram, Gelang Tangan batangan corak bunga berat 11 gram dan cincin mataputin berat 3 gram, kKemudian Terdakwa membawa perhiasan emas warisanorang tua saksi korban tersebut menuju ke Kota Bandung dengan menggunakanPesawat Terbang selanjutnya pada tanggal 04 Mei 2016
Terdakwamenggadaikan perhiasan milik saksi korban tersebut di Bank Mandiri SyariahCabang KPC WAHID HASYIM Kota Bandung sebesar Rp32.419.000,00 (tigapuluh dua juta empat ratus sebilan belas ribu rupiah) tanpa seijin dansepengetahuan saksi korban;Bahwa Terdakwa mengambil Sepeda Motor Yamaha Mio Nomor Polisi DH5929HL dan beberapa perhiasan warisan orangtua saksi korban tanpa ijin daripemiliknya yaitu saksi korban NOVI HANDRIYATI HIDA dan dipergunakan untukHalaman 5 dari 19 halaman Putusan Nomor 205/
36 — 4
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak Laptop ACER warna putih biru; 1 (satu) unit Laptop merk ACER warna hitam; 1 (satu) buah Charger Laptop Acer warna hitam; 1 (satu) buah kotak perhiasan warna merah; 1 (satu) unit Handphone merk APPLE tipe IPHONE 6 PLUS model MGC12LL/A, No.seri: F2LP4BLSG5QH, Imei: 35439206 6558332; 1 (satu) buah kotak Handphone warna putih bertuliskan IphoneDikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Ir.
Intan telah mengambil 1 (satu) unit laptop lengkap denganchargenya, 1 (satu) buah HP lpone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (dua ratusdua puluh lima ribu rupiah) dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupaemas mitasi milik saksi AMPEN.Bahwa benar terdakwa bersama sama dengan Sadr.
Intan.Bahwa benar 1 (satu) unit laptop lengkap dengan chargenya, 1 (satu) buah HPlobone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupa emas mitasi adalah miliksaksi AMPEN, dan terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop lengkap denganchargenya, 1 (satu) buah HP lpone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (dua ratusdua puluh lima ribu rupiah) dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupaemas mitasi tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin saksi
Intan;Menimbang, bahwa 1 (satu) unit laptop lengkap dengan chargenya, 1 (satu)buah HP lpone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (dua ratus dua puluh lima riburupiah) dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupa emas mitasi adalah miliksaksi AMPEN, dan terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop lengkap denganchargenya, 1 (Satu) buah HP lpone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (dua ratus duapuluh lima ribu rupiah) dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupa emasmitasi tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin
Intan membongkarbongkar kotak perhiasan, lalu kemudian atasajakan Sadr. Intan, selanjutnya terdakwa dan Sdr. Intan mengambil barangbarangSdr.
Ampen berupa 1 (satu) buah HP lpone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (duaratus dua puluh lima ribu rupiah) dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupaemas mitasi.Menimbang, bahwa menurut Majelis pada saat peristiwa mengambil barangberupa 1 (satu) buah HP lpone 6+, uang sebesar Rp. 225.000, (dua ratus duapuluh lima ribu rupiah) dari dalam dompet, dan perhiasan anting berupa emasmitasi milik saksi AMPEN tersebut dilakukan oleh 2 (dua) orang yaitu Terdakwadan saudari INTAN.
DWI SETIAWAN KUSUMO, SH
Terdakwa:
1.NUR AZIZAH Binti MUHAMAD RAMLI
2.ARI SEPTIAWAN Bin SAMSUDIN
68 — 7
Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara:Bahwa Terdakwa II ingin menembus motor Terdakwa II yang digadaikansudah masuk jatuh tempo kemudian menghubungi Terdakwa melaluitelepon dengan berkata : nda ada uang ga untuk nebus motor kemudianTerdakwa menjawab ada tapi ga banyak dan Terdakwa II mengatakangimana caranya supaya cukup Terdakwa menjawab ini ada sebenarnyaada perhiasan tapi punya majikan Terdakwa II mengatakan ya udah kamuambil lalu kamu kabur dari rumah majikan kamu.Bahwa pada hari Rabu
tanggal 11 Maret 2020 sekira pukul 06.30 WIBTerdakwa mengambil uang lebih kurang Euro 300 (tiga ratus), pada hariKamis tanggal 12 Maret 2020 sekira pukul 06.30 WIB mengambil uang Euro100 (seratus) dan $ USA 200 (dua ratus), hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020sekira pukul 07.00 WIB mengambil uang Euro 100 (seratus), $ USA 100(seratus), $ Australia 100 (seratus), hari Senin tanggal 20 April 2020 sekirapukul 06.30 WIB mengambil 1 (Satu) set berlian (giwang,cincin, dan liontin),1 (Satu) set perhiasan (
Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II dalam mengambil barang perhiasan danuang asing (luar negeri) tersebut tanpa seijin dan tanpa sepengetahuansaksi IRMA Y HATTU.n Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) Ke4 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Jaksa Penuntut Umum. tersebut,Menimbang, bahwa Para Terdakwa telah mengerti atas surat dakwaanPara Terdakwa menyatakan tidak akanmengajukan Keberatan/Eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
Jatibening Pondok Gede Kota Bekasi.Bahwa pada waktu kejadian saksi sedang berada di Anyer Serang dansaksi mengetahui kejadian saat saksi pulang kerumah dan melihatTerdakwa sudah tidak ada dirumah, lalu saksi membuka lemarikemudian melihat semua perhiasan emas dan uang sudah tidakada/hilang.Bahwa sebelum hilang barangbarang yang diambil oleh Terdakwa berada di kamar lemari laci tempat menyimpan dan tidak ada adakerusakan baik lemari, laci maupun pintu kamar.Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa
Uang Euro 100 (seratus), $ USA 100 (seratus), $ Australia 100(seratus). 1 (Satu) set berlian (giwang,cincin, dan liontin), 1 (Satu) set perhiasan(anting, cincin dan liontin), 1 (Satu) gelang mas 8 gram, 1 (satu)gelang 12 gram, 1 (satu) gelang 8 gram, 1 pasang anting bulat 3gram, 1 (satu) kalung 9 gram, 1 (Satu) kalung kecil 5 gram, 1 (Satu)anting kecil 1,6 gram, 200 Ringgit malaysia, 300 Baht Thailand.Adalah milik saksi IRMA Y HATTU.
46 — 20
lalu terdakwa mernbuka kotaktersebut dan terdakwa melihat 2 (dua) bentuk perhiasan yang berbentukgelang dan cincin, kemudian 2 bentuk perhiasan tersebut terdakwa ambildengan menggunakan tangannya dan memasukkannya ke dalam sakucelannya, sedangkan kotak perhiasan tersebut terdakwa letakkan diatastempat tidur saksi Husriasil Husna Als Isil Binti Sari ;e Setelah terdakwa dapat menguasai barangbarang tersebut lalu terdakwapergi meninggalkan rumah tersebut, dalam perjalanan pulang terdakwabertemu dengan
lalu terdakwa mernbuka kotaktersebut dan terdakwa melihat 2 (dua) bentuk perhiasan yang berbentukgelang dan cincin, kemudian 2 bentuk perhiasan tersebut terdakwa ambildengan menggunakan tangannya dan memasukkannya ke dalam sakucelannya, sedangkan kotak perhiasan tersebut terdakwa letakkan diatastempat tidur saksi Husriasil Husna Als Isil Binti Sari ;Setelah terdakwa dapat menguasai barangbarang tersebut lalu terdakwapergi meninggalkan rumah tersebut, dalam perjalanan pulang terdakwabertemu dengan
lalu terdakwamembuka kotak tersebut dan terdakwa melihat 2 (dua) bentuk perhiasan yangberbentuk gelang dan cincin, kemudian 2 bentuk perhiasan tersebut terdakwaambil dengan menggunakan tangannya dan memasukkannya ke dalam sakucelannya, sedangkan kotak perhiasan tersebut terdakwa letakkan diatas tempattidur saksi Husriasil Husna Als Isil Binti Sari ;Bahwa setelah terdakwa dapat menguasai barangbarang tersebut lalu terdakwapergi meninggalkan rumah tersebut, dalam perjalanan pulang terdakwa bertemudengan
laluterdakwa mernbuka kotak tersebut dan terdakwa melihat 2 (dua) bentuk perhiasan yangberbentuk gelang dan cincin, kemudian 2 bentuk perhiasan tersebut terdakwa ambil denganmenggunakan tangannya dan memasukkannya ke dalam saku celannya, sedangkan kotakperhiasan tersebut terdakwa letakkan diatas tempat tidur saksi Husriasil Husna Als IsilBinti Sari ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi maupun keteranganTerdakwa dipersidangan terungkap bahwa setelah terdakwa dapat menguasai barangbarang
30 — 5
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan atau masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah perhiasan
Barang bukti berupa buah perhiasan berupa gelang kaki terbuat dari perakdikembalikan kepada pemiliknya;4.
Cina Rt 01/01 Desa Linggar KecRancaekek Kab Bandung, setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bale Bandung, mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum yang dilakukan dengan cara:Bahwa berawal dari terdakwa yang sering bantubantu di Warung Kopi Cina miliksaksi Suryani tersebut untuk menjaga warung hingga terdakwa sangat kenal denganwarung dan bahkan kamar saksi Suryani bahkan pernah melihat perhiasan
milik korbanyang biasanya disimpan didalam dompet yang kemudian dimasukkan kedalam tas yangtergantung didinding, dan selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkandiatas ini timbullah niat terdakwa untuk mengambil perhiasan tersebut ketika korbanSuryani kekamar mandi, kemudian terdakwa masuk kedalam kamar dan membuka tasyang tergantung didinding dan mengambil dompet tempat perhiasan selanjutnyadimasukkan kedalam saku celana dan dibawa terdakwa kekamar kostannya yang tidakjauh dari warung
tersebut ketika korban Suryani kekamarmandi, kemudian Terdakwa masuk kedalam kamar dan membuka tas yangtergantung didinding dan mengambil dompet tempat perhiasan selanjutnyadimasukkan kedalam saku celana dan dibawa Terdakwa kekamar kostannya yangtidak jauh dari warung kopi tersebut; Bahwa barangbarang yang diambil Terdakwa tersebut yaitu berupa 2 buah gelangmas berbentuk rantai terdiri dari satu buah rantai besar seberat 9,5 gram, satu buahrantai kecil seberat 3 gram, 2 buah cincin masingmasing
tersebut ketika korban Suryanikekamar mandi, kemudian Terdakwa masuk kedalam kamar dan membuka tas yangtergantung didinding dan mengambil dompet tempat perhiasan selanjutnyadimasukkan kedalam saku celana dan dibawa Terdakwa kekamar kostannya yangtidak jauh dari warung kopi tersebut; Bahwa barangbarang yang diambil Terdakwa tersebut telah dijual dan uang hasilpenjualan perhiasan tersebut dibelikan Hp Back Barry oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan
1.EMA DIAN PRIHANTONO, SH.,MH
2.Handayani Eka Budhianita, S.H.,M.H
Terdakwa:
Ancha Astria Malo Alias ASTRI
207 — 24
Rp4.260.000,- (empat juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) atas nama ANCHA ASTRIA MALO;
emas 20 karat berat 8.6/8.1gram sesuai yang tertulis di dalam surat bukti gadai pegadaian cabang/unit CP Wolowona Nomor: 12243-21-01-004834-4;
hati ukir ditaksir perhiasan emas 22 karat berat 26.0/26.0gram sesuai yang tertulis di dalam surat bukti gadai pegadaian cabang/unit CP Wolowona Nomor: 12243-21-01-005304-7;
ditaksir perhiasan emas 18 karat berat 5.1/5.1 gram + 1 (satu) liontin salib ditaksir perhiasan emas 20 karat berat 1.5/1.5gram sesuai yang tertulis di dalam surat bukti gadai pegadaian cabang/unit CP Wolowona Nomor: 12243-21-01-006859-9;
FONY;
51 — 1
1 (satu) lembar Nota Bukti pembelian kompor Gas Merk Rinai ,selang dan pisau , tanggal 24 Agsustus 2016 dengan nilai Rp.340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);5.7 . 1 (satu) lembar faktur Nomor 157792 dari opsion Celluler & Accessories shop tanggal 05 Agustus 2016 dengan nilai Rp.755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;5.8 1 (satu) lembar bukti penukaran uang dan Dollarasia tanggal 23 Agustus 2016 ;5.9 . 1 (satu) lembar Nota Kontan dari Toko Perhiasan
Mas Sinar Jaya tanggal 15 Agustus 2016 ;5.10 1 (satu) lembar Nota Kontan dari Toko Perhiasan Mas Sinar Jaya tanggal 23 Agustus 2016 ;5.11 1 (satu) buah dompet warna merah muda belang hitam;5.12 1 (satu) lembar amplop warna coklat;Dikembalikan kepada yang berhak a.n.
Gram ;(satu) buah Cincin dengan berat 1,5 Gram ;1 (satu) lembar Nota Bukti pembelian kompor Gas Merk Rinai ,selang danpisau , tanggal 24 Agsustus 2016 dengan nilai Rp.340.000,00 (tiga ratusempat puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar faktur Nomor 157792 dari opsion Celluler & Accessoriesshop tanggal 05 Agustus 2016 dengan nilai Rp.755.000,00 (tujuh ratus limapuluh lima ribu rupiah) ; 1 (satu) lembar bukti penukaran uang dan Dollarasia tanggal 23 Agustus2016 ; 1 (satu) lembar Nota Kontan dari Toko Perhiasan
Mas Sinar Jaya tanggal15 Agustus 2016 ; 1 (satu) lembar Nota Kontan dari Toko Perhiasan Mas Sinar Jaya tanggal23 Agustus 2016 ; 1 (satu) buah dompet warna merah muda belang hitam; 1 (satu) lembar amplop warna coklat;vv4v4v4v4vHalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 1266/Pid.B/2016/PN.BdgDikembalikan kepada yang berhak a.n.
emastersebut juga adik ipar saksi yang bernama DEDEN kehilangan juga sejumlahuang Real dan uang Dollar Singapura, kemudian tentang kejadian kehilanganmenerangkan bahwa awalnya saksi tidak curiga kepada Terdakwa kalua iayang melakukan pencurian tersebut ; Bahwa atas kehilangan barangbarang perhiasan dan sejumlah uang tersebutsaksimkorban sehingga menderita kerugian selueurhnya sebasar Rp.27.728.000.
Mas Sinar Jaya tanggal 15Agustus 2016 ;1 (satu) lembar Nota Kontan dari Toko Perhiasan Mas Sinar Jaya tanggal 23Agustus 2016 ;1 (satu) buah dompet warna merah muda belang hitam;1 (satu) lembar amplop warna coklat;Dikembalikan kepada yang berhak a.n.
Mas Sinar Jaya tanggal15 Agustus 2016 ;5.10 1 (satu) lembar Nota Kontan dari Toko Perhiasan Mas Sinar Jayatanggal 23 Agustus 2016 ;5.11 1 (satu) buah dompet warna merah muda belang hitam;5.12 1 (satu) lembar amplop warna coklat;Dikembalikan kepada yang berhak a.n.
LUH PUTU DENNY WITARI,SH.
Terdakwa:
SAIFUL ANAM
29 — 4
(Tujuhratus ribu rupiah) setelah itu terdakwa pergi ke Surabaya menujukontrakan teman terdakwa dan menjual 1 (Satu) unit HP merkSamsung dan perhiasan emas kepada orang yang tidak dikenal didaerah Pasar Wonokromo Surabaya yakni HP merk Samsungseharga Rp. 450.000. (Empat ratus lima puluh ribu rupiah)sedangkan perhiasan emas seharga Rp. 3.000.000.
(Tujuh ratus riburupiah) setelah itu terdakwa pergi ke Surabaya menuju kontrakan temanterdakwa dan menjual 1 (Satu) unit HP merk Samsung dan perhiasan emaskepada orang yang tidak dikenal di daerah Pasar Wonokromo Surabayayakni HP merk Samsung seharga Rp. 450.000. (Empat ratus lima puluhribu rupiah) sedangkan perhiasan emas seharga Rp. 3.000.000.
Jember Terdakwa mengambilbarang berupa kehilangan 4 buah Hp dan perhiasan emas milik saksi korbanJamilatul Hasanah dengan tujuan untuk dimiliki seutuhnya selanjutnya dijualguna mencukupi kebutuhan hidup terdakwa seharihari;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi JamilatulHasanah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 30.000.000.
(Tujuh ratus ribu rupiah) setelah itu terdakwa pergi ke Surabaya menujukontrakan teman terdakwa dan menjual 1 (Satu) unit HP merk Samsungdan perhiasan emas kepada orang yang tidak dikenal di daerah PasarWonokromo Surabaya yakni HP merk Samsung seharga Rp. 450.000.(Empat ratus lima puluh ribu rupiah) sedangkan perhiasan emas sehargaRp. 3.000.000.
32 — 3
RAYANI SIREGAR yang terdakwa ambil tersebut terdakwaganti dengan perhiasan imitasi berupa 3 buah gelang keroncong dan 2 buahmainan kalung imitasi dan terdakwa letakkan didalam lemari dalam kamar saksiHj. RAYANI SIREGAR untuk menghilangkan jejak terdakwa.e Perbuatan terdakwa KARINA RAHMAWATI Alias KARINA tanpa seijin dansepengetahuan saksi Hj.
emas dan uangmilik saksi ;e Bahwa perhiasan milik saksi diambil dari dalam kamar saksi ; Bahwa uang milik saksi diambil dari ATM milik saksi ;e Bahwa jumlah uang yang diambil terdakwa dari ATM milik saksi sebesarRp.6.400.000, (enam juta empat ratus ribu rupiah);e Bahwa saksi mengetahui terdakwa mengambil uang milik saksi tersebutdari rekaman CCTV Bank ;e Bahwa saksi awalnya tidak curiga kepada terdakwa karena perhiasanemas milik saksi telah ditukar terdakwa dengan perhiasan imitasi/palsu ;Halaman
terdakwa berhasil mengambil uang tersebut dari ATM milik saksi korbanHj Rayani sebesar Rp. 6.400.000, (enam juta empat ratus ribu rupiah);Bahwa saksi sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian ;Bahwa terdakwa sudah sering mengambil uang dari ATM milik saksi korban HjRayani ;Bahwa terdakwa sengaja menukar perhiasan emas milik saksi korban Hj Rayanidengan perhiasan imitasi/palsu agar terdakwa tidak ketahuan oleh saksi korbanHj Rayani ;Bahwa dari hasil penjualan emas tersebut terdakwa mendapat uang sebesar
emas dan uangdari ATM milik saksi korban Hj Rayani Siregar ;Bahwa benar uang yang diambil terdakwa dari ATM milik saksi korban HjRayani sebesar Rp. 6.400.000, (enam juta empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa benar terdakwa sudah sering mengambil uang dart ATM milik saksikorban ;Bahwa benar terdakwa telah mengembalikan uang milik saksi korban sebesarRp. 3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah) ;e Bahwa benar terdakwa telah menukar perhiasan emas milik saksi korban HjRayani dengan perhiasan imitasi/
Dengan maksud untuk memilikibarang itu dengan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganmenerangkan benar terdakwa mengambil barang berupa perhiasan emas yang diambilterdakwa dari dalam lemari kamar saksi Hj Rayani Siregar dan uang sebesar Rp.106.400.000, (enam juta empat ratus ribu rupiah) yang terdakwa ambil dari ATM Mandirimilik saksi Hj Rayani, dan bahwa benar perbuatan terdakwa juga tanpa seizin dari saksiHj Rayani Siregar yang merupakan pemilik perhiasan
1.NIKODEMUS DAMANIK, SH
2.YUDHIT KSATRIA RINDYATMAJA, SH
3.PETHRES M. MANDALA,S.H
Terdakwa:
ADAM BABA Alias ADAM
126 — 40
Terdakwa yangselama ini sudah mengetahui bahwa Saksi Korban menyimpan sejumlah uangdan perhiasan didalam sebuah tas hitam dimana tas tersebut disimpan di dalamHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 70/Pid.B/2018/PN Rnolemari yang berada di kamar Saksi Korban Tersebut karena melihat keadaanyang sedang sepi kemudian Terdakwa masuk ke dalam kamar tidur SaksiKorban yang pada saat itu dalam kondisi tidak terkunci. selanjutnya Terdakwamembuka lemari yang berada di dalam kamar tersebut dan mengambil sebuahtas
dalam keadaan terbuka dan ternyatauang dan perhiasan yang disimpan didalam dompet berwarna hitamsudah tidak ada lagi sehingga saksi kemudian memanggil suaminya(saksi Jitro Mesang) untuk memberitahu kejadian tersebut; Bahwa pada hari Selasa tanggal 9 Oktober 2018 sekitar jam 16.00wita, saksi dan suaminya sedang keluar dan tidak lama kemudiansuami saksi mendapat telpon dari Melinda Killa Mandala dan anaksaksi yang bernama Elsa Mesang yang mengatakan bahwa dompetsaksi yang hilang sudah ketemu di dalam
Bahwa pada akhirnya uang dan perhiasan tersebut dikembalikanlagi oleh terdakwa dan oleh terdakwa diletakkan di dalam kamar tidurbapak mantu saksi Asince (Kornelis Masang) dan dari pengakuanterdakwa bahwa terdakwa yang mengambil uang dan perhiasan tersebut;8. Bahwa pengakuan dari terdakwa bahwa uang dan perhiasantersebut akan dipergunakan oleh terdakwa untuk membeli pakaian danmemenuhi kebutuhannya seharihari;9.
emas karena terdakwa sering melihat tas tersebut sering dibawaoleh saksi Asince dimana terdakwa juga tinggal di rumah tersebut bersamadengan saksi Asince sekeluarga;Menimbang, bahwa pada akhirnya uang dan perhiasan tersebutdikembalikan lagi oleh terdakwa dan oleh terdakwa diletakkan di dalam kamartidur bapak mantu saksi Asince (Kornelis Masang) dan dari pengakuan terdakwabahwa terdakwa yang mengambil uang dan perhiasan tersebut;Menimbang, bahwa saksi Jitro Masang kemudian melaporkan kejadiantersebut
menerangkan bahwaterdakwa telah mengakui telah mengambil uang dan perhiasan milik saksiAsince yang diambil terdakwa dari dalam lemari pakaian milik saksi Asince;Menimbang, bahwa oleh karena saksi Asince maupun saksi JitroMassang merasa keberatan dengan perbuatan terdakwa dan melaporkan haltersebut kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya terdakwa diproses sesuaidengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, bahwa terdakwatelah mengambil barang berupa uang dan perhiasan
26 — 3
Setelah itu, terdakwa memasukkan tempat bedak warna orangebeserta perhiasan emas yang terdapat di dalamnya ke dalam tas miliknya danmeninggalkan rumah tersebut bersama RUSLI HASAN (DPO). Setelah itu, sejumlahbarang berharga yang berhasil dibawa kabur oleh terdakwa bersama rekannya,RUSLI HASAN (DPO) tersebut, dijual dan hasil penjualannya dibagi dua denganRUSLI HASAN (DPO).Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Drs.
Setelah itu, terdakwa memasukkan tempat bedak wama orangebeserta perhiasan emas yang terdapat di dalamnya ke dalam tas miliknya danmeninggalkan rumah tersebut bersama RUSLI HASAN (DPO);Bahwa Terdakwa dan RUSLI HASAN (DPO) mengambilbarangbarang tersebuttanpa seizin dan tanpasepengetahuan dari pemiliknya;Bahwa perhiasan emas tersebut Terdakwa jual satu persatu yang hasilnyadigunakan untuk membeli minuman keras;Bahwa Terdakwa pernah melakukan pencurian lebih dari 30 kali;Bahwa saksi membenarkan barang
Setelah itu, terdakwa memasukkan tempat bedak wama orangebeserta perhiasan emas yang terdapat di dalamnya ke dalam tas miliknya danmeninggalkan rumah tersebut bersama RUSLI HASAN (DPQ);. Bahwa Terdakwa dan RUSLI HASAN (DPO) mengambilbarangbarang tersebuttanpa seizin dan tanpasepengetahuan dari pemiliknya;. Bahwa perhiasan emas tersebut Terdakwa jual satu persatu yang hasilnyadigunakan untuk membeli minuman keras;. Bahwa Terdakwa pernah melakukan pencurian lebih dari 30 kali;9.
Bahwasaksimembenarkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tempat bedak merkcream 21 warna orange yang ditunjukkan tersebut adalah tempat untuk menyimpanbarangbarang perhiasan yang diambil oleh Terdakwa;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 45/Pid.B/2015/PN.
Setelah itu,terdakwa memasukkan tempat bedak warna orange beserta perhiasan emas yangterdapat di dalamnyake dalam tas miliknya dan meninggalkan rumah tersebut bersamaRUSLI HASAN (DPO);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsurke4 ini telah terpenuhi;Ad. 5.
AHMAD MUHTARAM, SH.MH
Terdakwa:
ISWANTO HAIDARI Alias IS
67 — 6
Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Terdakwa telahmengambil barangbarang milik saksi korban, berupa uangHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 137/Pid.B/2019/PN.Gto.sejumlahRp6.000.000,00 (enam juta rupiah), Handphone merk SamsungJ2 Pro dan perhiasan yang terbuat dari titanium;Bahwa saksi tidak melihat saat terdakwa mengambil barangbarang miliksaksi korban tersebut dan saksi baru mengetahui tentang perbuatanterdakwa setelah terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana
pakaian di kamar ketiga rumah saksi korban; Bahwa benar kemudian barang bukti berupa 1 (Satu) buah HandphoneSamsung merek J2 Pro warna grey selanjutnya terdakwa simpan di rumahterdakwa, sedangkan uang sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)yang terdakwa ambil dari rumah saksi korban tersebut telah terdakwapergunakan untuk keperluan terdakwa seharihari; Bahwa benar kemudian Terdakwa mengetahui bahwa perhiasan yang telahterdakwa ambil dari rumah saksi korban adalah perhiasan imitasi dan bukanperhiasan
yang terbuat dari emas, sehingga Terdakwamembuang perhiasan imitasi tersebut di daerah persawahan;Menimbang, bahwa benar terdakwa mengambil barangbarang miliksaksi korban tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan dari saksi korban;Menimbang, bahwa benar = akibat kehilangan barang uangsejumlahRp6.000.000,00 (enam juta rupiah), 1 (satu) buah HandphoneSamsung merek J2 Pro warna grey dan perhiasan yang terbuat dari titaniumtersebut, saksi korban mengalami kerugian sekitar sejumlah Rp9.000.000,00(Sembilan
yang terbuat dari emas, sehingga Terdakwamembuang perhiasan imitasi tersebut di daerah persawahan;Menimbang, bahwa tindakan Terdakwa sebagaimana diuraikan diatasadalah tanpa seijin dan sepengetahuan dari saksi korban dan Terdakwa tidakHalaman 13 dari 18 Putusan Nomor 137/Pid.B/2019/PN.Gto.berhak untuk mengambil ataupun menikmati uang sejumlahRp6.000.000,00(enam juta rupiah), 1 (Satu) buah Handphone Samsung merek J2 Pro warnagrey dan perhiasan yang terbuat dari titanium milik saksi korban tersebut
;Menimbang, bahwa sebagaimana diuraikan diatas, dimana Terdakwatelah bertindak dan berbuat seolaholah sebagai pemilik dari uangsejumlahRp6.000.000,00 (enam juta rupiah), 1 (Satu) buah HandphoneSamsung merek J2 Pro warna grey dan perhiasan yang terbuat dari titaniumtersebut, sehingga tinadkan terdakwa tersebut adalah tindakan yang melawanhukum;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Dengan maksud untukmemiliki barang itu dengan melawan Hukum telah terpenuhi menurut hukum;Ad.5.
28 — 16
Menyatakan barang bukti berupa :e 1(satubuah kalung emas bertuliskan ALIZEE ; 1(satu ) buah kalung emas dalam keadaan putus ; 1buah kotak perhiasan merk Diems ; 1satu))satu ) buah korek api zippo warna silver merk Caledonie ;)) buah kotak perhiasan merk Proud ;)((e 1(satu(e 1(satu )buah TV 42 Inch, Merk LG ;Dikembalikan kepada pemiliknya Caroline ( melalui saksi Eliane DeKimpe ) ;e 1( satu ) buah baju kaos, warna hitam, bergambar wayang ; 1( satu ) celana panjang jins warna biru ;e 1( satu ) unit
atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu pada bulan April 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu pada tahun 2014, bertempat di Villa Alizze tepatnya di Jalan Braban,Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telah mengambil suatu barangberupa 1 ( satu ) buah TV 42 inch, Merk LG, 1 ( satu ) buah Laptop MerkApple dan 1 ( satu ) buah Laptop Mini dan beberapa perhiasan
MADE SUANDA.Bahwa, saksi melakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 24April 2014 sekitar jam 10.00 wita di rumah terdakwa di Perum Vista,Banjar Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan ;Bahwa, dari penangkapan tersebut ditemukan barangbarang berupabeberapa perhiasan dari emas dan perak, TV 42 inch merk LG dan 2(dua ) buah Laptop masingamsing merk Apple dan Hp ;Bahwa, saksi mengetahui kalau terdakwa yang melakukan pencuriantersebut karena pada hari Jumat tanggal 24 April 2014 sekitar jam10.00
merk Diems ;buah kotak perhiasan merk Proud ;buah TV 42 Inch, Merk LG ;buah baju kaos, warna hitam, bergambar wayang ;Hal 11 dari 17 Putusan Nomor 501/Pid.B/2014/PN Dps121 ( satu ) celana panjang jins warna biru ;1 ( satu ) unit Mobil Suzuki Karimun Estilo, warna abuabu metalik,Nomor Polisi DK 963 FB ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan terdakwa serta barang bukti yang diajukandipersidangan maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa, pada hari Selasa
tanggal 22 April 2014 sekitar jam 18.00wita, terdakwa GUSTI PUTU SUBAWA, bertempat di Villa Alizzetepatnya di Jalan Braban, Banjar Taman, Kelurahan KerobokanKelod, Kabupaten Badung, mengambil suatu barang berupa 1 ( satu )buah TV 42 inch, Merk LG, 1 ( satu ) buah Laptop Merk Apple dan 1( satu ) buah Laptop Mini dan beberapa perhiasan dari mas danperak, milik saksi korban Caroline ;Bahwa, berawal terdakwa mutarmutar melewati Villa Alizze untukmenawarkan mobil untuk disewakan atau di kontrakkan, karena